
Hadi Susiono Panduk*
Bunuh diri, suicide, berhukum haram, prohibited, dilarang dan pelakunya mendapatkan murka karena ia telah putus asa dan tidak percaya kepada rahmat Allah SWT (QS. An-Nisa:29). Ayat ke-29 dari Surat An-Nisa tersebut, juga menjabarkan bahwa Allah melarang orang-orang yang beriman membunuh orang lain, atau bunuh diri. Karena larangan Allah SWT, pada hakikatnya, adalah kasih sayang Allah kepada hamba-Nya demi kebahagiaan hidup mereka di dunia dan di akhirat.
Mengapa manusia mesti putus asa? Bukankah Allah memberi beban kepada hamba-Nya sesuai kesanggupannya? Hal ini, selaras dengan apa yang difirmankan-Nya dalam Surat Al-Baqarah ayat 286, “Allah tidak membebani seseorang, kecuali menurut kesanggupannya. Baginya ada sesuatu (pahala) dari (kebajikan) yang diusahakannya dan terhadapnya ada (pula) sesuatu (siksa) atas (kejahatan) yang diperbuatnya. (Mereka berdoa,) “Wahai Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami salah. Wahai Tuhan kami, janganlah Engkau bebani kami dengan beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Wahai Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tidak sanggup kami memikulnya. Maafkanlah kami, ampunilah kami, dan rahmatilah kami. Engkaulah pelindung kami. Maka, tolonglah kami dalam menghadapi kaum kafir.”
Bunuh diri jelas bukan ajaran Islam, karena risalah yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW tersebut, sungguh menghormati keselamatan dan kesentosaan kehidupan manusia, bukan malah menghilangkan nyawa sendiri atau orang lain. Sahabat Tsabit bin Dhohhak, seorang rijalul hadist menceritakan, seperti dinukil oleh parawi utama, yakni Imam Bukhari (Dalam Shahih Bukhari, jilid 4, terbitan Daar El-Kutub Al-Ilmiah, Bairut Lebanon, 2020, hadist nomor 6047) dan Imam Muslim (Dalam Shahih Muslim, jilid 1, terbitan Daar El-Kutub Al-Ilmiah, Bairut Lebanon, 2029, hadist nomor 110) dalam sebuah matan (redaksi) hadist yang agak berbeda, yakni menggunakan kata “qatala,” dan “dzabaha”, namun memiliki similaritas makna yakni membunuh. Rasulullah SAW bersabda,” Barang siapa yang membunuh dirinya sendiri dengan suatu cara yang ada di dunia, niscaya kelak pada hari kiamat Allah akan menyiksanya dengan cara seperti itu pula.”
Hadist Nabi Muhammad tersebut, dimaksudkan agar manusia tidak gampang sekali bunuh diri. Mungkin pelakunya, menganggap bahwa setelah nyawa melayang, ia berasumsi selesai sampai di situ saja, dan terbebas dari himpitan persoalan dunia. Ia tidak sadar dan mungkin tidak tahu bahwa persoalan bunuh diri akan membawanya pada siksaan yang sangat pedih kelak di akhirat.
Dalam kepelikan kehidupan dunia yang serba kompleks dan tidak menentu, banyak dari kita yang bingung dan terkadang putus asa. Mengeluh adalah sifat manusiawi dari manusia, karena itu tidaklah salah jika ia mengeluh. Tetapi, jangan lantas ia terus menerus mengeluh yang berakibat depresi akut sehingga kehilangan kontrol kendali atas keimanan bahwa Allah SWT pasti akan membukakan jalan keluar atas persoalan yang dihadapinya. Janji Allah bahwa sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan sangatlah gamblang (QS. Al-Insyirah:5-6).
Sebagai seorang muslim yang mukmin, janganlah, ikut-ikutan tren bunuh diri. Menurut data dari World Health Organization (WHO) atau Organisasi Kesehatan Dunia seperti dikutip dari laman resminya, bahwa lebih dari 720.000 orang meninggal akibat bunuh diri setiap tahun. Bunuh diri bisa terjadi pada setiap tahap kehidupan dan di semua wilayah dunia. Pada tahun 2021, bunuh diri merupakan penyebab kematian ketiga di antara usia 15–29 tahun secara global, dan 73% dari semua bunuh diri terjadi di negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah.
Menurut WHO, faktor risiko lebih lanjut untuk bunuh diri termasuk pengalaman kehilangan, kesepian, diskriminasi, perselisihan hubungan, masalah keuangan, penyakit kronis, kekerasan, penyalahgunaan, dan konflik atau keadaan darurat kemanusiaan lainnya.
Pada akhirnya, penguatan keimanan harus terus diupayakan dan bimbingan konseling: misalnya menasehati, menghibur, merasakan empati, harus terus diberikan kepada mereka yang tersandera oleh problematikan kehidupan, sehingga mereka terhindar dari jalan pintas mengakhiri hidup yang dilarang oleh Agama Islam yakni, bunuh diri.
Wallahu Musta’an. Hanya Allah-lah tempat meminta bantuan dan pertolongan.
Wallahu A’lamu Bishawab.
*Kolumnis Muslim, Dewan Pakar ICMI Orwil Banten, Wakil Rais Syuriyah PCNU Kabupaten Lebak, Pengurus MUI Kabupaten Lebak, dan Majelis Pakar P2i Provinsi Banten.
*Kelahiran Undaan Kidul, Kudus-Jawa Tengah.
*Alumnus Pondok Pesantren Sabilillah, al-Khoirot dan MA Nahdlatul Muslimin, Kudus dan Universitas Diponegoro Semarang.