Oleh : Adung Abdul Haris
I. Prolog
Imam Sibaweh dan Imam Ibnu Malik adalah dua tokoh paling berpengaruh dalam sejarah tata bahasa Arab (ilmu nahwu-shorof), dengan karya mereka masing-masing. Misalnya, Imam Sibaweh ngarang “Al-Kitab”. Sedangkan Imam Ibnu Malik, ia ngarang kitab “Alfiyah Ibnu Malik”, dan kedua kitab itu, hingga saat ini masih menjadi rujukan utama para santri. Berikut ini adalah perbandingan utama antara kedua Imam dan kitab mereka : Imam Sibaweh (w. 180 H/796 M) dan karyanya adalah “Al-Kitab”. Sedangkan era dan Mazhab keduanya : Imam Sibaweh hidup lebih awal dan merupakan tokoh sentral serta pemimpin ahli nahwu dari mazhab Bashrah, yang dikenal karena pendekatan yang sangat sistematis dan analitis terhadap bahasa Arab klasik. Karya yang monumentalnya adalah “Al-Kitab”, yaitu berupa tata bahasa Arab ensiklopedis komprehensif pertama yang pernah ada. Sedangkan format “Al-Kitab, ia ditulis dalam bentuk prosa (teks narasi) yang mendalam, terperinci, dan terkadang kompleks, dan akhirnya menjadikannya rujukan bagi para ulama tingkat lanjut. Sedangkan pendekatan: “Al-Kitab” menyusun prinsip dan aturan tata bahasa berdasarkan contoh-contoh yang tak terhitung jumlahnya yang diambil dari ucapan, syair, dan puisi Arab yang diriwayatkan oleh guru-gurunya, terutama oleh Al-Khalil ibn Ahmad al-Farahidi.
Sedangkan Imam Ibnu Malik (w. 672 H/1274 M), ia menulis kirab “Alfiyah”. Sedangkan era dan mazhab Ibnu Malik (hidup beberapa abad) setelah Imam Sibaweh. Meskipun awalnya mengikuti mazhab Maliki, namun ia dikenal karena metodenya yang inovatif dalam pengajaran ilmu nahwu. Sementara karya-karyanya yang monumental, “Alfiyah” (nama lengkap kutab Alfiyah adalah Al-Khulasa al-Alfiyya), adalah ringkasan inti kaidah-kaidah ilmu nahwu dan shorof. Sedangkan format kitab Alfiyah ditulis dalam bentuk nadham (syair/puisi berirama) yang terdiri dari sekitar 1.000 (tepatnya 1002) bait dengan bahar ar-rajaz. Format itu membuatnya mudah diingat dan dihafal, menjadikannya populer di kalangan pelajar pemula dan menengah di kalangan pesantren dan institusi pendidikan Islam di seluruh dunia. Sementara pendekatan dalam teori untuk menulis kitab Alfiyah, Imam Ibnu Malik menggunakan hadis fi’li (perbuatan Nabi SAW) dan ucapan sahabat sebagai dalil tambahan untuk kaidah ilmu nahwu, yang menunjukkan pendekatan yang sedikit berbeda dalam sumber otoritas dibandingkan ahli nahwu Bashrah murni.
Sedangkan ringkasan perbedaan utama (Antara Imam Sibaweh dan Imam Ibnu Malik) terletak pada format dan fungsi kitab mereka masing-masing. Misalnya, “Al-Kitab” karya Imam Sibaweh adalah teks prosa ensiklopedis yang menjadi sumber otoritatif dan fundamental ilmu nahwu. Sedangkan kitab “Alfiyah” karya Imam Ibnu Malik adalah ringkasan syair yang dirancang khusus sebagai alat bantu untuk hafalan dan pengajaran yang efektif, demi untuk mempermudah pembelajaran ilmu nahwu dan shorof.
II. Imam Sibaweh
Imam Sibaweh, nama lengkapnya, yaitu Amr bin Utsman bin Qanbar. Ia adalah pakar tata bahasa Arab (nahwu) yang berasal dari Persia (Iran), dan hidup sekitar tahun 760-796 M. Ia terkenal karena hasil karyanya yang sangat monumental berjudul, “Al-Kitab”, akhirnya ia dijuluki “Bapak Nahwu,” dan memimpin mazhab Basrah meskipun bukan orang Arab asli. Tapi setelah ia termotivasi belajar ilmu nahwu karena salah dalam membaca hadits, namun akhirnya ia malah menjadi rujukan utama ilmu bahasa Arab hingga kini.
A. Latar Belakang Dan Kelahiran.
Imam Sibaweh, alias Abu Bisyr Amr bin Utsman bin Qanbar Al-Farisi, lahir di Shiraz, Persia (Iran), pada tahun 148 H (sekitar 760 M).
B. Julukan.
Secara etimologis, kata “Sibaweh” itu sendiri berasal dari bahasa Persia (“sib” = apel, “awaih” = aroma/bau), konon karena wajahnya tampan kemerahan atau karena tubuhnya berbau apel harum.
C. Perjalanan Intelektual
Awal Belajar.
Awalnya ia belajar hadits dan fiqih di kampung halamannya dari Hammad bin Salmah. Namun, ketika ada “titik balik” kesalahan dalam membaca hadits mendorongnya untuk mendalami ilmu nahwu (gramatika Arab).
D. Guru.
Imam Sibaweh berguru kepada para ahli nahwu terkenal seperti Al-Khalil bin Ahmad al-Farahidi dan Yunus bin Habib.
E. Mazhab.
Mewakili mazhab Basrah, terutama ketika dalam perdebatan ilmu nahwu melawan mazhab Kufah (yang saat itu dipimpin oleh Imam Al-Kisa’i).
F. Karya Dan Warisan Intelektualnya.
Karyanya berjudul “Al-Kitab” dan paling terkenal menjadi ensiklopedia tata bahasa Arab pertama yang disusun lengkap, berisi catatan kuliahnya.
G. Pengaruh.
Menjadi rujukan utama bagi para ulama ilmu nahwu selanjutnya. Bahkan banyak ahli bahasa menyebutkan bahwa semua penulis nahwu setelahnya hanya menjelaskan Al-Kitab, yakni kitab karya Imam Sibaweh.
H. Akhir Hayat.
Wafat di usia muda, yaitu sekitar 32 atau 36 tahun, di Shiraz, sekitar tahun 180 H (796 M). Meskipun bukan penutur asli Arab, tapi ia menjadi pakar bahasa Arab terhebat sepanjang masa.
III. Sibaweh (Imam Ilmu Nahu)
Ilmu Nahwu adalah ilmu yang membahas tentang kaidah-kaidah untuk mengetahui keadaan akhir kata bahasa arab yang berhubungan denganya. Adapun faktor yang mendorong dirumuskanya ilmu nahwu adalah keinginan adanya fasilitas ilmu yang memadai untuk memahami pesan-pesan agama dalam al-Qur’an dan al Hadits yang berbahasa Arab, Implikasi dari bahasa al-Qur’an dan al-Hadits dalam konteks melakukan amal sehari-hari khususnya yang berkaitan dengan praktek kegamaan dan itu harus menggunakan bahasa Arab. Di samping itu dalam sejarah hidup para ulama nahwu kebanyakan dari mereka adalah para ahli Qira’ah (ahli bacaan al Qur’an) yang berkepentingan untuk menjaga otentitas bacaan al-Qur’an.
Imam Sibaweh terkenal dengan julukan ‘ajam yang menunjukan bahwa ia berasal dari Persia. Ia lahir di daerah Baidha sebuah Desa di negeri Persia berdekatan dengan Syiraz pada tahun 148 H bertepatan dengan tahun 765 M. Ia adalah salah satu murid dari Al-khalil bin Ahmad al-Farahidi yang diakui kecerdasan dan kepandaianya dalam masalah nahwu tentang ‘amil dan ‘awamil yang kemudian oleh beliau di kumpulkan ilmu-ilmu tersebut menjadi sebuah karya yang agung berjudul “Al-Kitab”. Ia termasuk ulama yang paling berjasa dalam pengembangan dan penyempurnaan ilmu nahwu dan linguis Bashrah. Karena, di tangan beliaulah bermacam-macam istilah nahwu lahir. Kota Bashrah merupakan kota pusat ilmu pengetahuan saat itu. Dalam tulusan ini penulis bermaksud untuk menjelaskan tentang peran serta karya Imam Sibaweh dan kontribusinya terhadap perkembangan ilmu nahwu khususnya di Bashrah.
A. Kisah Perjalanan Hidup Sibaweh
Sibaweh, yakni sang pengarang “al-Kitab” yang agung itu, akhirnya ia mendapatkan julukan “Abu Bisyr” tapi umumnya orang mengenalnya “Sibaweh”. Sementara dalam bahasa Persia, kata Sibaweh artinya, harum buah apel. Imam pakar Ilmu Nahwu ini dilahirkan di suatu komunitas besar di kota Baidha’, yaitu salah satu kota di Provinsi Istikhar-Persia (Iran). Dalam umur yang relatif singkat, Imam Sibaweh kecil bersama keluarganya hijrah ke kota Bashrah meninggalkan tanah kelahirannya, Baidha’. Dunia metropolitan Bashrah yang menjadi basis keilmuan Islam saat itu merupakan saksi awal keilmuan Sibaweh dibangun dan ditata. Di situlah tempat ia menuntut ilmu bersama para ulama terkemuka di zamanya hingga ajal menjemputnya di usia yang relatif masih muda, yaitu pada tahun 180 H. Imam Sibaweh menghembuskan nafas terakhirnya dengan tenang di kota Ahwaz (Iran).
Hingar-bingar keilmuan Bashrah membuat Sibaweh kecil kerasan alias betah di Basrah, dengan tekun ia belajar Hadits dalam halaqah Syeikh Himad Ibn Salamah Ibn Dinar, salah seorang Muhadist termashur saat itu. Dalam kegigihan itu, Sibaweh mendapati lahn (kesalahan-ungkap) pada pembelajaran Syeikh ketika membacakan beberapa hadist Nabi. Ia kecewa dengan sang guru. Dirinya bertekat tidak akan mengulangi kesalahan lagi (lahn) sebagaimana telah dialami Syeikh Himad. Di situlah awal Sibaweh tergiur untuk belajar bahasa Arab agar terhindar dari lahn atau kesalahan yang mengjengkelkannya itu.
B. Karya Monumental Sibaweh
Hampir disetiap diktat Ilmu Nahwu yang kita pelajari tak pernah lepas dari rujukan yang bersumber dari karya Imam Sibaweh berjudul “al-Kitab”. Bahkan, benar juga kesaksian yang mengatakan kitab-kitab Nahwu selepas Sibaweh tidak lebih dari sekedar pengulangan-pengulangan al-Kitab, serasa tidak ada referensi lain selain karya dari aliran Bashrah itu. Hal itu bukti ketajaman dan ketelitian pengarang dalam mempelajari gramatika bahasa Arab. Sedangkan “Al-Kitab” karya Imam Sibaweh, terdiri tiga Juz dan terdapat 1500 bait syi’ir yang dimulai dari bab “Kalam” dan diakhiri dengan bab “Jer”. Konon, sejarah dinamakan “al-kitab” itu sendiri merupakan kumpulan tulisan Sibaweh tentang kaidah Bahasa Arab yang lebih dominan membahasa tentang Ilmu Nahwu. Tanpa menafikan ilmu Balaghah di dalamnya.
Kemudian setelah beliau wafat, maka para ulama bahasa Arab membukukan tulisan-tulisannya dengan nama yang megah “al-Kitâb”. Oleh karena itu, Abu Ja’far dan Muhammad ibn Zaid bercerita, bahwasanya para pengoreksi tulisan-tulisan Arab dan orang-orang yang ahli bahasa di negara Arab banyak yang merujuk pada al-Kitab Sibaweh dan mereka berkesimpulan bahwa kitab Sibawaehi itu tidak pernah meninggalkan kosa kata yang berpatokan pada lisan orang arab kecuali pada tiga kata. Adapun salah satu kaidah yang beliau tetapkan adalah bahwa “fi’il” harus senantiasa dibarengi oleh “isim” sehingga akan membentuk suatu kalam. Dan sebaliknya, “isim” tidak membutuhkan “fiil” seperti contoh الله إلهنا و عبد الله أخونا ”.
Sibaweh adalah seorang ulama bahasa populer yang mampu mengalahkan para ahli bahasa sebelum dan sesudahnya. Bahkan, al-Kitâb merupakan suatu kitab langka sampai di era modern. Karena, isinya bukan hanya mencakup pembahasan Nahwu, melainkan boleh disebut sebagai buku “ensiklopedia”, yakni ilmu-ilmu kaidah bahasa yang konkrit. Oleh karena itu, perlu kiranya kita sadari bahwa ilmu bahasa harus dikembangkan seiring kemajuan zaman. Bahkan, usaha mengembangkan bahasa Arab di era kontemporer saat ini sudah dipelopori oleh Abbas Aqqad, Syauqi Dhayf. Tidak dipungkiri lagi, bahasa Arab memang merupakan satu-satunya bahasa terkaya sedunia. Kesaksian itu terekam dalam kitab “Mu’jam” karya Ibn Faris, yang menyebutkan bahwa setiap satu huruf hijaiyah memiliki arti yang bervariasi. Bahkan, tercatat lafadz bahasa Arab yang mempunyai arti Onta terdapat lebih dari 82 kata.
C. Sejarah Ilmu Nahwu
Ilmu Nahwu (gramatika bahasa Arab) sejak awal perkembangannya sampai saat ini senantiasa menjadi bahan kajian yang dinamis di kalangan para pakar linguistik bahasa Arab. Sebagai salah satu cabang linguistik (ilmu lughah), Ilmu Nahwu dapat dipelajari untuk dua keperluan. Pertama, Ilmu Nahwu dipelajari sebagai prasyarat atau sarana untuk mendalami bidang ilmu lain yang referensi utamanya ditulis dengan bahasa Arab, misalnya Ilmu Tafsir, Ilmu Hadits, dan Ilmu Fiqih. Kedua, Ilmu Nahwu dipelajari sebagai tujuan utama (sebagai spesialisasi linguistik bahasa Arab).
Dua bentuk pembelajaran (learning) Ilmu Nahwu itu telah menjadi tradisi yang berkembang secara berkesinambungan di kalangan masyarakat Arab (Islam) dahulu sampai saat ini. Hampir semua pakar agama Islam sejak akhir abad pertama Hijriah sampai saat ini mempunyai penguasaan yang baik terhadap Ilmu Nahwu. Bahkan tidak jarang dari mereka yang menjadi pakar dalam bidang nahwu disamping kepakaran mereka dalam bidang agama. Sebagai contoh, Imam Ibnu Katsir, Imam An-Nawawi, Imam Jalaluddin As-Suyuthi, Ibnu Hisyam, dan Az- Zamakhsyari, mereka adalah tokoh-tokoh handal dalam bidang ilmu agama, dan pada saat yang sama kepakaran mereka dalam bidang Ilmu Nahwu juga diakui di kalangan ulama.
Sementara di Indonesia sendiri, tokoh-tokoh agama seperti Syekh Nawawi Al-Banten, Prof. Mahmud Yunus, K.H. Bisri Musthafa, dan lain-lsin, mereka mempunyai penguasaan ilmu nahwu yang mendalam, bahkan rata-rata mereka telah menulis atau menerjemahkan lebih dari satu judul buku tentang nahwu. Sementara itu, tokoh-tokoh nahwu seperti Imam Sibaweh, Al-Farra’, Ibnu Jinny, dan Ibnu Yaisy, lebih dikenal sebagai pakar dalam bidang Ilmu Nahwu. Al-Fadlali di dalam bukunya berjudul, “Mara: kizud-Dira: sat
an-Nahwiyyah” membagi perkembangan Ilmu Nahwu secara kronologis berdasarkan pada kurun waktu dan peta penyebarannya. Di bagian akhir bukunya ia membuat skema perkembangan Ilmu Nahwu sebagai berikut, yaitu : (1). Peta Perkembangan Ilmu Nahwu. (2). Pusat Perkembangan Abad Hijriah ke
Bashrah, Mekah, Medinah, Kufah, Baghdad, Mushal, Irbal, Andalus, Marocco, Persi, Mesir, Damaskus, Haleb, Nejed, Yaman, Hulah, Eropa, India, Romawi, Rusia, Amerika, Afrika non-Arab.
Dari peta diatas tampak bahwa Al-Fadlali nampaknya tidak memasukkan negara-negara Asia Tenggara seperti Indonesia dan Malaysia dalam peta perkembangan ilmu nahwu. Padahal bagaimanapun juga di negara-negara tersebut proses perkembangan ilmi nahwu cukup pesat. Di samping itu, ia juga tidak mengemukakan alasan mengapa ia langsung melompat dari abad ke 8 menuju abad ke14 dengan mengabaikan lima abad yang ada di antaranya. Namun, terlepas dari kekurangannya, bahwa penjelasan dari Al-Fadlali diatas, cukup berarti dalam memberikan gambaran secara global tentang peta perkembangan Ilmu Nahwu. Sementara itu, Dlaif membagi perkembangan Ilmu Nahwu berdasarkan aliran-aliran (madzhab), ia dengan menyebutkan sejumlah tokoh yang dominan pada setiap aliran. Ia menyebutkan secara kronologis lima aliran nahwu sebagai berikut : (1). Aliran Bashrah. (2). Aliran Kufah. (3). Aliran Baghdad. (4). Sliran Andalusia. (5). Aliran Mesir.
Dua aliran pertama, Bashrah dan Kufah misalnya, disebutnya sebagai aliran utama, karena keduanya mempunyai otoritas dan independensi yang tinggi, kedua aliran tersebut mempunyai pendukung yang banyak dan fanatik, sehingga mampu mewarnai aliran-aliran berikutnya. Adapun tiga aliran yang lain disebutnya sebagai aliran turunan yang berinduk pada salah satu aliran utama atau merupakan hasil paduan antara keduanya. Di Indonesia, sejalan dengan perkembangan agama Islam, Ilmu Nahwu juga banyak dipelajari. Akan tetapi, pembelajaran ilmu nahwu di Indonesia lebih banyak sebagai alat (untuk mempelajari bahasa Arab) dan bukan sebagai tujuan. Karena itu, referensi yang banyak dipelajari adalah buku-buku yang bersifat praktis dan “textbook oriented” yang substansinya mengacu pada peran ilmu nahwu sebagai alat bantu pembelajaran agama (Islam), sementara buku-buku yang bersifat historis teoretis cenderung kurang mendapat perhatian.
Oleh karena itu, tidak mengherankan jika referensi nahwu yang banyak ditemukan di pesantren-pesantren di negara kita maupun di kalangan perguruan tinggi Islam adalah buku-buku semacam kitab “Al- Ajrumiyyah” dengan berbagai syarah-nya, kitab “Alfiyah Ibnu Malik” dengan berbagai syarahnya, dan “Al-Umrithiy”. Sementara, buku-buku yang banyak menyinggung aspek historis seperti “Sirru Shina’atil I’rab”, yaitu karya Ibnu Jinny, “Al-Mazhar” karya Jalaluddin Assuyuthi, dan “Mizanudz Dzahab” karya Ibnu Hisyam kurang populer di negeri ini.
Bagi para linguistik bahasa Arab, atau pemerhati ilmu nahwu pada khususnya, bahwa pembelajaran ilmu nahwu dari perspektif sejarah sesungguhnya merupakan suatu hal yang penting untuk dilakukan, karena dengan itu cakrawala para pelajar (para santri) tentang dinamika Ilmu Nahwu akan menjadi lebih luas dan pada akhirnya dalam diri mereka akan tumbuh toleransi yang tinggi terhadap perbedaan-perbedaan yang ada. Selain itu, karya-karya monumental para pakar Ilmu Nahwu sejak abad pertama Hijriyah hingga pertengahan abad 20 Masehi, memang ada khazanah yang terlalu mahal untuk disia-siakan, artinya, proses pembelajaran ilmu nahwu dari aspek sejarahnya tidak banyak diminati.
D. Guru-Guru Imam Sibaweh
Sedangkan Amrun bin ‘Utsman bin Qanbar adalah nama lengkap dari Imam Sibaweh. Ia lahir di desa Syairaz (Iran), daerah Baidho’, salah satu daerah yang ada di Persia. Salah satu sosok yang menjadi tokoh peradaban pada masanya ini lahir pada tahun 147 H dan wafat pada tahun 180 H. Ia mendapat julukan Sibaweh, karena sebagian ulama berpendapat tentang laqob (julukan) Sibaweh itu sendiri berasal dari dua akar kata, yaitu ‘Si’ yang berarti tiga puluh dan ‘waih’ yang bermakna harum. Jadi, arti dari laqob Sibaweh itu sendiri adalah orang yang memiliki tiga puluh macam keharuman. Konon, Imam Sibawaih muda terlihat tampan dan sangat rapi dalam penampilan. Imam Sibawaih belajar dasar-dasar agama di kota kelahirannya. Sedangkan guru pertama dari Imam Sibaweh merupakan seorang ahli hadits yang bernama Hammad bin Salmah, yang berasal dari bani Tamim. Bersama beliau, Imam Sibaweh pertama kali belajar ilmu fiqh dan hadits. Beliau juga dikenal sebagai salah satu guru Sibaweh dalam pengembangan ilmu nahwu. Suatu ketika pada saat belajar hadits, Sibaweh pernah salah dalam membaca hadits, lalu ia disalahkan oleh gurunya dan diminta untuk mengulanginya. Namun, beliau tetap tidak paham dimana letak kesalahannya. Dari situlah Sibaweh mulai tertarik untuk mempelajari ilmu nahwu.
Di antara guru-guru Imam Sibaweh yang lain yaitu Al-Akhfasy Al-Akbar Abdul Hamid bin Abdul Majid yang merupakan seorang ahli ilmu nahwu dan Ya’qub bin Ishaq bin Zayd bin Abdullah bin Ishaq al Hadromi, yaitu seorang ahli dalam bidang bahasa Arab. Dengan demikian, guru Imam Sibaweh dari ulama nahwu generasi keempat yaitu Isa bin Umar, al- Akhfasy al-Kabir, Bakar bin Habib al-Sahami, dan Abi Sufyan bin al-Ula’. Sedangkan guru dari generasi kelima yaitu Hammad bin Salmah, al-Khalil, Yunus bin Habib, Yunus bin Ishaq dan Abi Ashim al-Nabil.
Dalam belajar ilmu nahwu, Imam Sibaweh menggunakan dua cara, yaitu menulis apa adanya, yakni apa yang dia dengar dan kemudian ia bertanya apa yang belum ia fahami, lalu ditafsirkan maksudnya. Dari catatan-catatan itulah kemudian ia kembangkan menjadi sebuah karya besarnya berjudul “Al Kitab”. Sebenarnya Al-Kitab itu sendiri merupakan semacam catatan kuliah Imam Sibaweh, ketika talaki langsung kepada para gurunnya, terutama dengan Al-Khalil bin Ahmad. Apa yang ia dengar dianalisis satu persatu sesuai kasusnya. Selain mengandung teori-teori nahwu, di dalam “Al-Kitab” juga mengandung contoh yang diambil dari ayat Al-Qur’an, hadits, dan syair-syair Arab.
Usaha Imam Sibaweh yang telah melengkapi rasional bahasa Arab kemudian menjadikan bahasa Arab sebagai ilmu yang perangkatnya relatif lengkap. Bahkan, dalam waktu yang sangat singkat, Imam Sibaweh akhirnya ia telah menuliskan sebuah karya besarnya, yaitu “Al Kitab”. Ia seperti merekam secara cermat, teliti, dan lengkap mengenai apa yang dipelajarinya dari gurunya, serta menjelaskan apa yang dibutuhkan orang akan kaidah bahasa Arab. Tak heran jika mahakaryanya itu (Al-Kitab) hingga saat ini masih menjadi rujukan tata bahasa Arab atau kajian dibidang ilmu nahwu.
IV. Upaya Mengenal Pemikiran Nahwu Imam Sibaweh (148-180 H)
Kajian nahwu (gramatika atau tata bahasa Arab) tidak dapat dipisahkan dari tokoh penting yang bernama Sibaweh. Meskipun bukan orang Arab (karena ia dari Persia), tapi tokoh yang satu ini seringkali menjadi ikon atau simbol nahwu, meskipun sebagian ulama menilai karyanya (al-Kitab) lebih merupakan kompilasi dari “hasil berguru” kepada al-Khalil Ibn Ahmad, daripada karya orisinal hasil pemikiran kreatifnya. Namun demikian, mengenal pemikiran ilmu nahwu Sibaweh, setidak-tidaknya memberi inspirasi dan motivasi kepada para pembelajar atau pengkaji bahasa Arab non-Arab, seperti pelajar atau mahasiswa Indonesia pada umumnya, bahwa nahwu sebagai ilmu itu tidak harus menjadi monopoli bangsa Arab. Siapapun berhak mengkaji dan mengembangkan ilmu nahwu yang oleh sebagian kalangan seperti Amin al-Khuli dianggap “sudah matang dan telah terbakar” atau sudah mencapai puncaknya dan tidak bisa dikembangkan lagi.
Sibaweh adalah nama panggilan kehormatan (laqab) bagi tokoh besar ulama’ nahwu mazhab Bashrah. Karena, kata “sibawaih” (سيبويه) berasal dari bahasa Persia (Iran) yang terdiri dari dua kata, yaitu: سِيْب yang berarti apel dan وَيْه yang berarti aroma. Jadi, Sibawaih artinya aroma apel. Selain itu, ada juga yang berpendapat bahwa sibawaih berasal dari kata سي yang berarti tiga puluh, dan بَوَيه yang berarti bau wangi. Artinya, tiga puluh bau wangi. Gelar itu memang terkait dengan keharuman namanya sebagai tokoh yang telah berhasil menyusun karya ilmu nahwu secara sistematis, dan bahkan karyanya itu cukup menentukan perkembangan nahwu pada masa-masa berikutnya. Nama lengka dari Sibaweh adalah Abu Bisyr ‘Amr ibn ‘Utsman ibn Qanbar al-Haritsi, salah seorang budak Bani al-Harits Ibn Ka‘b. Ia lahir di desa al-Baidha’, dekat Syiraz, di wilayah Persia (Iran) pada 148 H. dan wafat di Syiraz, namun ada yang berpendapat di Sawah, Bashrah, al-Baidha’, atau al-Ahwaz pada 180 H, dalam usia yang relatif masih muda, 32 tahun, disebabkan oleh penyakit diare yang menyerangnya secara tiba-tiba. Diduga sebelum meninggal, ia mengalami dehidrasi (kekurangan cairan dalam tubuhnya). Kondisi badannya menjadi lemas lalu meninggal dunia. Pelajaran pertamanya mengenai pengetahuan agama diperolehnya di Syiraz. Ia merantau ke Bashrah saat masih remaja. Di kota itu, ia bergabung dalam berbagai forum para ahli fiqh dan Hadits. Ia juga mengikuti secara tekun majelis ilmu yang diasuh oleh Hammad Ibn Salamah ibn Dinar (w. 169 H), ulama hadits terkenal pada saat itu.
Diriwayatkan bahwa Sibaweh beberapa kali melakukan kesalahan (lahn) dalam mengucapkan hadits Nabi, sehingga ia terus termotivasi untuk mendalami ilmu bahasa Arab dan gramatikanya. Ia kemudian bergabung dalam halaqah (forum) para linguis dan ahli ilmu nahwu, seperti: ‘Isa ibn ‘Umar ats-Tsaqafi (w. 149 H), Abu al-Khaththab al-Akhfasy (al-Akhfasy senior), Yunus ibn Habib al-Dhabbi (w. 182 H), Ab Zaid al-Anshari, penulis al-Nawâdir fi al-Lughah, Harun ibn Musa al-Nahwi (w. 170 H), ahli Qira’at, dan berguru secara khusus kepada al-Khalil Ibn Ahmad (w. 166 H atau 175 H). Dari gurunya yang terakhir itulah, Imam Sibaweh memperoleh hampir semua pelajaran ilmu nahwu dan harf, baik melalui permintaannya untuk didikte (istimla’) maupun melalui pencacatan sendiri. Dengan kedua metode itu, dan diperkuat dengan metode tanya-jawab plus istifsar (meminta penjelasan lebih rinci secara langsung kepada gurunya) akhirnya Sibaweh memantapkan pengetahuan dan pemahamannya mengenai linguistik Arab dan ilmu nahwu. Selain itu, ia juga rajin menghafal dalil dan bukti (syahid) yang diriwayatkan dari orang Arab melalui gurunya. Seperti halnya sang guru, ia juga sering mengadakan “survei langsung” ke pedalaman Baduwi di tanah Hijaz, dan Arab pada umumnya dan membuat catatan lapangan (field notes) untuk memperoleh pengetahuan kebahasa “Araban” yang masih orisinal dan belum terkontaminasi kesalahan dalam berbahasa Arab.
Sibaweh juga mempunyai beberapa murid, namun tidak sebanyak para tokoh lainnya, karena, konon katanya, selain ia juga cadel, tidak fasih berbicara, bahkan usianya juga relatif pendek. Diantara muridnya yang paling terkenal adalah Abu al-Hasan al-Akhfasy al-Awsath (w. 215 H) dan Quthrub (w. 206 H). Keduanya dikenal sebagai penerus dan pengembang aliran Bashrah. Keduanya juga dianggap sebagai ahli ilmu nahwu dan Qira’at yang produktif. Selain sebagai penyampai karya gurunya (Imam Sibaweh), bahkan karya Sibaweh berjudul, “al-Kitab”, tersosialisasikan kepada generasi berikutnya, yakni wasilah para muridnya itu. Bahkan, salah seorang murid Sibaweh (al-Akhfasy) ia juga menulis karya berjudul “al-Awsath fi al-Nahwi, Ma‘aani al-Qur’an, al-‘Arudh wa al-Qawafi, al-Ashwat dan Ma‘ani al-Syi‘r”. Sedangkan seorang murid yang lainnya (Quthrub) mewariskan karya antara lain : Ma‘ani al-Qur’an, al-Nawadir, al-‘Ilal fi al-Nahwi dan I‘rab al-Qur’an. Ulama berbeda pendapat dalam memposisikan angkatan atau generasi Sibaweh. Dr. Azizah Fawwal Babti menempatkannya pada angkatan keempat aliran Bashrah, seangkatan dengan al-Ashmu‘i (122 atau 123-214 atau 216 H), Abu Zaid al-Anshari (w. 214, 215 atau 216 H) dan Abu ‘Ubaidah Ma‘mar al-Mutsanna (110-213 H). Sementara itu, al-Zubaidi memposisikannya pada angkatan keenam mazhab Bashrah, seangkatan dengan al-Yazidi Abu Muhammad (w. 202 H) dan ‘Ali ibn Nashr al-Jahdhami (w. 187 H) karena mereka pernah berguru kepada al-Khalil ibn Ahmad. Tokoh mazhhab Kufah generasi kedua yang hidup seangkatan dengan Sibaweh adalah al-Kisai’ (w. 197 H). Keduanya sama-sama pernah berguru kepada al-Khalil, namun keduanya dalam beberapa hal berbeda pendapat, terutama mengenai metode ilmiah yang digunakan dalam beristidlal atau melakukan penalaran dan penyimpulan kaidah. Bahkan, keduanya pernah terlibat dalam munazharah (perdebatan).
Suatu hari, dalam sebuah forum perdebatan di Baghdad, keduanya terlibat dalam perdebatan yang sengit mengenai beberapa ungkapan. al-Kisai’ berkata kepada Sibaweh: تسألنى أو أسألك؟ Sibawaih menjawab: سَلْ أنتَ؟. al-Kisai’ kemudian bertanya: قد كنتُ أظنّ أن العقرب أشد لسعة من الزنبور فإذا هو هي، أو فإذا هو إياها؟ Sibawaih menjawab: “فإذا هو هي”, tidak boleh dinashabkan. al-Kisai’ langsung berkata: “Engkau salah”. al-Kisai’ bertanya lagi : “خرجتُ فإذا عبد الله القائمُ، أو القائمَ؟” Sibawaih menjawab: القائم dengan rafa‘; sementara al-Kisai’ berpendapat boleh dibaca rafa‘ dan nashb. Yahya ibn Khalid, yang turut hadir dalam forum itu, kemudian mengintrupsi: “Kalian berdua memang berbeda pendapat. Kalian berdua adalah tokoh dari kota masing-masing, Bashrah dan Kufah”.
Sementara keunggulan dari “Al-Kitab” karya Sibaweh, menurut Ahmad Mukhtar Umar, salah seorang murid Tammam Hassan, bahwa al-Kitab itu disebut sebagai Qur’an an-nahwi. Meski lebih merupakan hasil “pengajaran dan periwayatan” dari gurunya, al-Khalil ibn Ahmad. Karena karya “al-kitab” telah memperlihatkan beberapa aspek penyempurnaan dan pengkayaan, baik dari segi substansi maupun argumentasi-argumentasinya. Menurut Mazin al-Mubarak, karya “Al-Kitab” tidak hanya mengandung ekstensifikasi argumentasi (dalil) dan analogi (qiyas), melainkan juga mengandung pembelajaran mengenai penalaran kebahasaan yang logis.
Bahkan, tidak hanya mengajarkan gramatika Arab, tetapi juga pembelajarkan gaya bahasa dan realitas ekspresinya yang baik dan benar. Al-Kitab merupakan karya besar untuk ukuran zamannya, karena tebalnya hampir 1.000 halaman. Kitab itu memuat dalil (syawahid) dari al-Qur’an dan 1.050 syair jahiliyah. Di antara 1.050 syair itu hanya terdapat 50 syair yang tidak jelas nama penyairnya. Walau demikian, semua syair itu diterima oleh ulama nahwu dan digunakan sebagai bahasan dalam berbagai karya yang lahir sesudahnya, karena besarnya kepercayaan mereka terhadap metode pengumpulan data dan penyusunan kaidah nahwu mazhab Bashrah yang dianut Sibaweh dalam al-Kitab. Maka penggunaan kata “al-Kitab” merupakan penghargaan tersendiri. Mereka menganggap bahwa tanpa Sibaweh, ilmu al-Khalil akan hilang ditelan masa, dan tanpa al-Kitab perkembangan studi nahwu boleh jadi tidak sepesat yang terjadi.
Sejumlah ahli nahwu dari abad ke-3 hingga ke-9 H banyak mempergunakan al-Kitab
sebagai sumber atau referensi pembelajaran ilmu nahwu. Mereka pun banyak memberikan syarh (penjelasan) dan ta‘liqat (komentar) terhadapnya. Di antaranya adalah Ibn al-Siraj (w. 316 H), al-Sirafi (w. 368 H), al-Rummani (w. 385 H), Ibn Kharuf al-Andalusi (w. 606 H), al-Zhaffar (w. 630 H), dan al-Qaisi al-Majrithi al-Qurthubi (w. 401 H). Dalam menyusun karyanya tersebut, Sibaweh memadukan penggunaan metode samai’ (riwayat, penyimaan dari narasumber langsung), ta‘lil (argumentasi, penjelasan ‘illat), qiyas (analog) meskipun ia tidak secara tegas menyebutkan prosedur yang digunakannya dalam merumuskan sistematika buku itu. Buku itu dibagi menjadi dua bagian besar : bagian pertama membahas nahwu; dan bagian kedua membahas masalah harf. Di akhir bagian kedua, ia memasukkan pembahasan mengenai bunyi bahasa. Sementa argumentasi yang dibangunnya didasarkan pada syawahid dari al-Qur’an, syair dan prosa Arab, dan diperkuat dengan ucapan orang-orang Arab melalui sama’, pengamatan langsung, induksi dan diskusi.
Pemikiran nahwu Sibaweh yang relatif banyak mendasarkan pada ‘illat dan teori ‘awamil (factor theory) itu agaknya telah “menyeret” pembahasan nahwu ke wilayah logika dan filsafat, sehingga para guru dan siswa, terutama di era modern ini, cenderung tidak menyukai studi nahwu. Kritik terhadap penggunaan ‘illat yang berlebihan itu, antara lain, dilancarkan oleh Ibn Madha’ al-Qurthubi (w. 592 H). Menurutnya, berbagai ‘illat nahwu yang memberatkan pembelajar dan tidak bermanfaat dalam bahasa lisan itu perlu ditiadakan, meskipun tidak semuanya, karena telah merusak dan merumitkan nahwu itu sendiri. Sibaweh tidak sepenuhnya sependapat dengan gurunya, al-Khalil. Mengenai urutan bunyi bahasa Arab misalnya, ia berbeda dengan urutan yang dibuat oleh al-Khalil. Jika Sibaweh memulai urutan makharij (tempat keluarnya huruf, titik artikulasi) dari bagian bawah tenggorokan (adna al-Halq) dan berakhir pada kedua bibir (al-syafatain), maka al-Khalil membuat urutan sebagaimana yang dipakai dengan sistematika Mu‘jam al-‘Ain, sebagai berikut : /ع/، /ح/، /هـ/، /خ/، /غ/، /ق/، /ك/، /ج/، /ش/، /ض/، /ص/، /س/، /ز/، /ط/، /د/، /ت/، /ظ/، /ث/، /ذ/، /ر/، /ل/، /ن/، /ف/، /ب/، /م/، /و/، /ا (ألف)/، /ي/، /ء (همزة)/. Adapun urutan makharij al-Huruf yang dibuat Sibaweh, yang berjumlah 29 huruf, adalah sebagai berikut : /ء/، /ا/، /هـ/، /ع/، /ح/، /غ/، /ك/، /ق/، /ض/، /ج/، /ش/، /ي/، /ل/، /ر/، /ن/، /ط/، /د/، /ت/، /ص/، /ز/، /س/، /ظ/، /ذ/، /ث/، /ف/، /ب/، /م/، /و/.
Pemikiran kebahasa-araban Sibaweh ternyata tidak terbatas pada ‘ilm al-ashwat (fonologi), tajwid, qira’at, nahwu dan harf, melainkan juga mencakup balaghah, baik berkaitan dengan ‘Ilm al-Bayan, ‘Ilm al-Ma‘ani, maupun ‘Ilm al-Badi‘, meskipun pembahasannya tidak diklasifikasikan secara spesifik dan sistematis. Dalam al-Kitab, dijumpai beberapa pembahasan yang menjadi “benih” kajian balaghah, seperti: (a) al-taqdim wa al-ta’khir (dimajukan dan diakhirkan), baik menyangkut mubtada’-khabar maupun fa’il-maf‘ul bih, al-hadzf (penghapusan, delasi), khurj al-istifham ‘an ma‘nahu al-haqiqi (makna kata tanya di luar makna aslinya), al-majaz bi al-hadzf (metafor melalui delasi), al-kinayah al-lughawiyyah (metonimi), dan ta’kid al-madh bima yusybih al-dzamm (peneguhan/afirmasi pujian dengan sesuatu yang menyerupai cercaan).
Kontribusi Sibaweh dalam bidang bahasa Arab, khususnya kodifikasi dan sistematisasi ilmu nahwu, setidak-tidaknya ada beberapa hal. Pertama, ia menyempurnakan pemikiran gurunya, al-Khalil, melalui karya monumentalnya, al-Kitab, sebagai buku nahwu berbentuk prosa pertama di dunia Islam. Kitab al-kitab kemudian menjadi referensi utama (marji‘ al-maraji‘) bagi para pengkaji nahwu pada masa-masa berikutnya, bahkan hingga saat ini. Kedua, konstruksi ilmu nahwu di tangannya mendekati sempurna, terutama mengenai teori ta‘lil dan teori ‘amil. Ketiga, berkat karyanya itu, meskipun ia bukan sebagai pencetus dan pendirinya, mazhab Bashrah terbangun secara mendekati utuh dan mengambil momentum yang tepat dalam sejarah perkembangan nahwu.
Keempat, akurasi dan keteraturannya dalam membuat kaidah dan contoh kalimat tidak hanya telah mengilhami lahirnya karya-karya nahwu pada masa berikutnya, seperti : al-Muqtadhab karya al-Mubarrid, al-Luma‘ karya Ibn Jinni dan al-Mufashshal karya al-Zamakhsyari, melainkan juga memberi inspirasi dalam penyusunan Ilmu Balaghah dan teori nazhm yang diformulasikan oleh ‘Abd al-Qahir al-Jurjani (w. 471 H) secara sistematis dalam Dalail al-I‘jaz dan Asrar al-Balaghah, dan kelak disistematisasikan dan dipadukan oleh as-Sakkaki dalam Miftah al-‘Ulum. Semoga tokoh Sibaweh yang bukan orang Arab asli ini dapat menginspirasi kita semua untuk tidak merasa minder dalam mempelajari bahasa Arab. Sibaweh yang bukan orang Arab saja bisa menguasai nahwu, maka kita pun mestinya tidak ada alasan untuk tidak bisa.
V. Menyelisik Pelajaran Kitab Alfiyah Ibnu Malik
Sejatinya bahwa bahasa Arab (ilmu nahwu dan shorof) memang menjadi kebutuhan primer terutama ketika kita menuntut ilmu di pondok pesantren. Dalam hal ini, urgensitas ilmu linguistik Arab (nahwu-shorof) harus diprioritaskan, terlebih dalam menggeluti akademik serta menikmati buah tangan karya ulama-ulama zaman klasik dulu (yang terdapat di dalam kitab kuning). Namun, selain Sibaweh, yakni sebagaimana telah dibahas begitu panjang lebar di sub judul bagian atas, bahwa ilmu linguistik yang masyhur dalam khazanah intelektual Islam, ada juga yang menarik di dalan kitab “Alfiyah Ibnu Malik”. Karena, karya yang begitu apik itu senantiasa dikaji dan dihapal oleh kalangan santri di pesantren tradisional maupun di universitas internasional. Karya tersebut turut mengundang para cendekiawan dunia dan sastrawan Arab untuk menelaahnya. Hal itu dapat dibuktikan dengan berlimpahnya karya yang terlahir. Seperti kitab Durratul Mudhiah, yaitu syarah kitab Alfiyah yang pertama ditulis oleh Muhammada Badruddin, kitab karya Ibnu Aqil, Ibnu Hisyam, al-Makudi, dan masih banyak lainnya. Kitab “Alfiyah Ibnu Malik” merupakan karya linguistik monumental yang membahas perihal kaidah-kaidah ilmu sintaksis (Nahwu) dan morfologi (Shorof). Kitab tersebut digagas oleh al-‘Allamah Abu ‘Abdillah Muhammad Jamaluddin bin Malik al-Thai. Pakar Gramatika Arab itu dilahirkan di Andalusia (Spanyol). Karya Ibnu Malik yang terdiri dari ribuan bait itu diakui kehebatannya, bahkan al-Alamah Syihabuddin Mahmud menyatakan bahwa kitab “Alfiyah Ibnu Malik” dalam ranah ilmu Nahwu dan Shorof bagaikan laut tak bertepi.
Metode dalam mencetuskan kitab tersebut memang sedikit berbeda. Dengan kecerdasan dan kuat hafalan yang dimiliki oleh Imam Ibnu Malik, menjadikan dirinya lebih dahulu menghafal seribu bait dalam benaknya sebelum ditulis. Setelah merancang dan ingin mencetuskan sebuah kitab ilmu linguistik. Na’asnya hafalan Ibnu Malik stagnan dan sirna dalam proses penyusunan satu persatu bait Alfiyah. Imam Ibnu Malik kehilangan inspirasi, semua hafalan dan memori dalam benaknya sirna ketika sampai pada nazam bait kelima. Satu huruf pun luput diingatannya sehingga merasa sulit untuk melanjutkan seribu bait yang telah dirancang. Tersebab demikian, proses penulisan kitab Alfiyah terjeda dalam beberapa waktu. Hal itu terjadi dikarenakan dirinya dihinggapi oleh rasa ujub dalam menuliskan bait tersebut. Lantaran dianggap kurang sopannya kandungan makna syair dalam karangan Ibnu Malik terhadap guru-gurunya yang telah wafat. Saat itulah asal mula kesulitan beliau untuk mencetuskan kitab Alfiyah.
Dalam bait tersebut Ibnu Malik hendak menerangkan bahwa kitab karangannya lebih unggul dan komprehensif dari karya ulama sebelumnya, yaitu Yahya bin Abdil Mu’thi bin Abdin Nur al-Zawawi al-Maghribi atau dikenal dengan Ibnu Mu’thi. Bahkan, Imam Ibnu Hamdun mengkisahkan dalam kitab Hasyiyah al-Alamah Ibn Hamdun ‘ala Syarhil al-Makudi li Alfiyati ibn Malik, bahwa Ibnu Malik meneruskan bait tersebut dengan syair Faiqatan laha bi alfi baiti …… terhentinya inspirasi beliau dalam bait itu, terutama ketika hendak meneruskan. Dengan itu Imam Malik berupaya berpikir dan mencari kesalahannya. Melakukan pendekatan secara batin hingga menziarahi makom guru-gurunya.
Bahkan, ketika Ibnu Malik tertidur, namun dalam mimpi ia bertemu seseorang tak dikenal dan bertanya. “Aku dengar kamu mengarang Alfiyah dalam ilmu Nahwu?” Tanya orang misterius itu. “Betul,” sahut Ibnu Malik. “Sampai dimana?” Tanya kembali. “Faiqatan laha bi alfi baiti,” jawab pengarang Alfiyah. “Apa yang membuatmu berhenti dalam menyelesaikan bait itu?” Tanyanya. “Aku lesu tak berdaya dalam beberapa hari,” jawabnya lagi. “Kau ingin menuntaskannya?” Ungkapnya. “Iya,” pungkas Ibnu Malik. Kemudian orang misterius itu melanjutkan bait tersebut dengan syair berbeda dan memiliki makna tersirat yang mendalam, Wa al-hayyu qod yaghlibu alfa mayyiti (orang hidup memang terkadang bisa menaklukan seribu orang meninggal). Tidak perlu diragukan bahwa orang hidup meskipun hanya satu orang pasti ia akan mampu mengalahkan berapapun orang yang telah meninggal karena mereka tidak memiliki kuasa untuk pembelaan.
Sementara bait yang dilanjutkan oleh orang misterius itu merupakan sindiran kepada Ibnu Malik atas rasa bangga (ujub) yang hinggap dalam dirinya. Karena, kitab Alfiyah yang dianggapnya lebih mapan dari pengarang kitab-kitab sebelumnya yang telah wafat. Sindiran keras tersebut membuat Ibnu Malik tertampar sehingga perasaan hatinya tersipu. Segera Ibnu Malik bertanya kepada orang misterius itu dengan penuh penasaran. “Apakah kamu Ibnu Mu’thi?” Tanyanya. “Betul,” jawab orang misterius itu. Sindiran mapan yang apik dibungkus dengan syair indah tersebut membuat seorang sastrawan, Ibnu Malik terpukau hingga merasa malu. Dan akhirnya, keesokan pagi hari, Imam Ibnu Malik membuang potongan bait yang belum rampung itu, kemudian mengganti dengan dua bait yang lebih sempurna dan memiliki nilai sanjungan kepada guru yang telah berhasil mengingatkan dan menyelamatkannya dari sikap ujub Ibnu Malik. Dari kisah diatas, memang terjawab, mengapa kitab Alfiyah Ibnu Malik memiliki syair berjumlah 1002, yaitu bait tidak hanya 1000. Sejatinya, orang terdahulu memiliki keutamaan daripada orang setelahnya. Baik secara tradisi maupun syariat, orang sesudahnya pasti mengambil pelajaran dari orang sebelumnya. Sebagaimana termaktub dalam hadist bahwa, “Orang tua kalian lebih baik daripada anak-anak kalian hingga hari kiamat.” Begitu juga Ibnu Mu’thi telah meninggalkan pelajaran terlebih dahulu yang bisa diambil oleh Ibnu Malik dalam memanifestasikan karya Alfiyah.
Penggalan kisah Ibnu Malik dalam menulis kitab Alfiyah yang pernah disinggahi rasa ujub mengajarkan kita bahwa secerdas apapun seseorang, dalam ranah akademik ataupun lainnya. Tidak akan berarti, jika memiliki sifat takabur, merasa lebih hebat dan komprehensif dalam sebuah ilmu serta mengabaikan figur guru meskipun telah wafat. Sosok pengarang Alfiyah yang kapabel dalam keilmuan, pernah merasakan lupa dalam hafalannya ketika disinggahi rasa ujub. Lalu bagaimana dengan kita sebatas orang biasa (maupun para santri pemula) yang kebetulan memang pernah menghafal kitab alfiyah itu? Kemudian kita terus dihinggapi rasa ujub dan (malas) untuk mengulang-ulang?
VI. Sejarah Dan Penamaan Ilmu Nahwu, Pengarang Dan Perkembangannya
Seperti halnya bahasa-bahasa yang lain, Bahasa Arab juga mempunyai kaidah-kaidah tersendiri dalam mengungkapkan atau menuliskan sesuatu hal, baik berupa komunikasi atau informasi. Lalu, bagaimana sejarah awal terbentuknya kaidah-kaidah bahasa Arab itu? Kenapa dikatakan dengan istilah nahwu dan shorof?
Pada zaman jahiliyyah, kebiasaan orang-orang Arab ketika mereka berucap atau berkomunikasi dengan orang lain, mereka melakukannya dengan tabiat masing-masing, dan lafazh-lafazh yang muncul, terbentuk dengan peraturan yang telah ditetapkan mereka, dimana para junior belajar kepada senior, para anak belajar bahasa dari orang tuanya dan seterusnya. Namun ketika Islam datang dan menyebar ke negeri Persia dan Romawi, terjadinya pernikahan orang Arab dengan orang non Arab, serta terjadi perdagangan dan pendidikan, menjadikan bahasa Arab bercampur baur dengan bahasa non Arab. Orang yang fasih bahasanya menjadi jelek dan banyak terjadi salah ucap, sehingga keindahan Bahasa Arab menjadi hilang. Dari kondisi itulah mendorong adanya pembuatan kaidah-kaidah yang disimpulkan dari ucapan orang Arab yang fasih yang bisa dijadikan rujukan dalam mengharakati bahasa Arab, sehingga muncullah ilmu pertama yang dibuat untuk menyelamatkan Bahasa Arab dari kerusakan, yang disebut dengan ilmu nahwu.
Adapun orang yang pertama kali yang menyusun kaidah bahasa Arab adalah Abul Aswad Ad-Duali, yaitu dari Bani Kinaanah atas dasar perintah dari Khalifah Sayidina Ali Bin Abi Thalib. Ketika Abul Aswad Ad-Duali sedang berjalan-jalan dengan anak perempuannya pada malam hari, sang anak itu menengadahkan wajahnya ke langit dan memikirkan tentang indahnya serta bagusnya bintang-bintang. Lalu ia berkata, مَا أَحْسَنُ السَّمَاءِ . “Apakah yang paling indah di langit?”. Dengan mengkasrohkan hamzah, yaitu menunjukkan kalimat tanya. Kemudian sang ayah mengatakan, نُجُوْمُهَا يَا بُنَيَّةُ . “Wahai anakku, Bintang-bintangnya?”. Namun sang anak menyanggah dengan mengatakan, اِنَّمَا اَرَدْتُ التَّعَجُّبَ . “Sesungguhnya aku ingin mengungkapkan kekaguman”. Maka sang ayah mengatakan, kalau begitu ucapkanlah, مَا اَحْسَنَ السَّمَاءَ . “Betapa indahnya langit”. Bukan, مَا اَحْسَنُ السَّمَاءِ . “Apakah yang paling indah di langit?”. Dengan memfathahkan hamzah. Bahkan, Abul Aswad Ad-Duali ketika melewati seseorang yang sedang membaca al-Qur’an, ia mendengar sang qari membaca surat At-Taubah ayat 3 dengan ucapan, أَنَّ اللهَ بَرِىءٌ مِّنَ الْمُشْرِكِينَ وَرَسُولِهُ Dengan mengkasrahkan huruf lam pada kata rasuulihi yang seharusnya di dhommah. Menjadikan artinya “…Sesungguhnya Allah berlepas diri dari orang-orang musyrik dan rasulnya..” Hal itu menyebabkan arti dari kalimat tersebut menjadi rusak dan menyesatkan. Seharusnya kalimat tersebut adalah, أَنَّ اللهَ بَرِىءٌ مِّنَ الْمُشْرِكِينَ وَرَسُوْلُهُ “Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrikin.” Karena mendengar perkataan itu, Abul Aswad Ad-Duali menjadi ketakutan, ia takut keindahan Bahasa Arab menjadi rusak dan tata Bahasa Arab akhirnya menghilang, padahal peristiwa itu terjadi pada zaman Sahabat Nabi. Kemudian hal itu disadari oleh Khalifah Ali Bin Abi Thalib, sehingga ia memperbaiki keadaan itu dengan membuat pembagian kata, bab “inna” dan saudaranya, bentuk “idhofah” (penyandaran), kalimat “ta’ajjub” (kekaguman), kata tanya dan selainnya, kemudian Ali Bin Abi Thalib berkata kepada Abul Aswad Adduali, اُنْحُ هَذَا النَّحْوَ “Ikutilah jalan ini”. Dari kalimat itulah, ilmu kaidah Bahasa Arab disebut dengan “ilmu nahwu”. (Arti nahwu secara bahasa adalah arah). Kemudian Abul Aswad Ad-Duali melaksanakan tugasnya dan menambahi kaidah tersebut dengan bab-bab lainnya sampai terkumpul bab-bab yang mencukupi. Kemudian, dari Abul Aswad Ad-Duali itulah muncul ulama-ulama Bahasa Arab lainnya, seperti Abu Amru bin ‘alaai, kemudian al Kholil
al-Farahidi al-Bashri (peletak ilmu arudh dan penulis mu’jam pertama), sampai ke zaman Sibaweh dan Al-Kisai (pakar ilmu nahwu, dan menjadi rujukan dalam kaidah Bahasa Arab).
Seiring dengan berjalannya waktu, kaidah Bahasa Arab berpecah belah menjadi dua mazhab, yakni mazhab Basrah dan Kuufi (padahal kedua-duanya bukan termasuk daerah Jazirah Arab). Kedua mazhab itu tidak henti-hentinya tersebar sampai akhirnya mereka memperbaharui pembukuan ilmu nahwu sampai kepada kita saat ini. Demikianlah sejarah singkat awal terbentuknya ilmu nahwu, dimana kata nahwu itu sendiri ternyata berasal dari ucapan Khalifah Ali bin Abi Thalib.
A. Aliran-Aliran Ilmu Nahwu (Madaaris an-Nahwiyah)
Setelah tersusunnya ilmu gramatikal bahasa Arab dan banyaknya para ulama yang telah memperjelas ilmu tersebut. Hal itu mengakibatkan timbulnya aliran-aliran dalam ilmu nahwu, yang disebabkan adanya khilaf dikalangan para ulama nahwu dalam menentukan posisi (mahal) kata dalam suatu kalimat. Beda persepsi ini, tidak luput dari pengaruh daerah para ulama tersebut menetap. Diantara aliran-aliran ilmu nahwu (Madaaris an-Nahwiyah) tersebut: aliran (madrasah) Al-Basrah, Kufah, Baghdad, Andalus dan Mesir. Namun, aliran (madrasah) yang paling terkenal dalam kitab-kitab nahwu hanya dua, Basrah dan Kufah.
- Aliran (Madrasah) Basrah.
Aliran (Madrasah) ini berkembang pesat hingga terkenal di kalangan para ulama nahwu (Nahwiyyiin), dikarenakan begitu semangat dan gigihnya para pelajar (tholib) dalam mempelajari ilmu nahwu yang langsung diajar oleh penyusun kitab nahwu pertama kali, Abu Aswad ad-Dhuali. Sebab utama begitu semangatnya mereka dalam mendalami ilmu nahwu adalah ketika Negeri Basrah telah bercampur penduduknya antara pribumi dengan non pribumi (azam) yang hidup layaknya seperti penduduk asli. Sementara bahasa Arab merupakan bahasa resmi negara pada waktu itu, namun karena adanya percampuran non pribumi dalam negeri itu yang secara otomatis mengakibatkan adanya kerusakan dalam susunan tata bahasa Arab. Imam Sibaweh merupakan salah satu produk aliran (madrasah) Basrah, yang telah mengarang buku nahwu yang berjudul “al-Kitab”. Diantara ciri khas aliran (madrasah) Basrah adalah selalu berpegang pada pendapat jumhur bahasa (lughoh) bila terdapat khilaf. Jika terdapat yang menyalahi jumhur yang mereka takwilkan atau menggolongkannya sebagai kelompok yang ganjil (syadz), dan aliran (madrasah) ini selalu menggunakan sima’i dalam memecahkan suatu masalah yang berkaitan dengan gramatikal bahasa Arab. - Aliran (Madrasah) Kufah.
Negeri Kufah terkenal sebagai Negerinya para Muhadditsin, Penyair dan Qira’ah. Sehingga terdapat di dalamnya tiga ulama yang masyhur dalam qira’ah seperti Kisai, Ashim Bin Abi Al-Nujud dan Hamzah. Kisaai termasuk pendiri aliran (Madrasah) Kufah. Penadapatnya terhadap suatu masalah dalam gramatikal bahasa Arab selalu menjadi acuan, baik pengikutnya maupun yang lainnya. Ciri khas aliran (madrsah) ini, lebih sering menggunakan qiyas dalam memecahkan suatu masalah yang berkaitan dengan gramatikal bahasa Arab. Jadi, begitu indahnya bahasa Arab memiliki pemerhati bahasa yang mampu menjaga estetika bahasa itu sendiri. - Sejarah Singkat Alfiyyah Ibnu Malik.
Alfiyyah Ibnu Malik demikian populer dan melegenda. Kitab ini di kenal dibelahan dunia, baik daratan timur maupun barat. Di barat, “The Thousand Verses” nama lain dari kitab “Alfiyyah Ibnu Malik”. Alfiyyah Ibnu Malik dijadikan panduan utama di bidang kajian linguistik Arab. Di Indonesia, kitab Alfiyyah Ibnu Malik juga dikaji diberbagai daerah. Pesantren-pesantren yang tersebar diwilayah Nusantara hampir tidak ada yang menyingkirkan peranan kitab ini. Semua pesantren menempatkan Alfiyah Ibnu Malik sebagai rujukan utama. Ia menjadi kitab yang paling dominan dalam gramatika-mortofologi.
Peranan kitab Alfiyyah Ibnu Malik tampaknya menjadi titik puncak bagi harapan si pengarang. Ibnu Malik pernah mengungkapkan melalui satu bait dalam nadzomnya; “Waqad yanubu ‘anhu ma ‘alaihi dal kajidda kullal jiddi wafrokhil jadal”.
Nadzom tersebut, seolah-olah mengisyaratkan keinginan Ibnu Malik bahwa Alfiyyah yang benar-benar telah menggantikan perannya munjukkan seperti sebuah langkah penuh keseriusan dan kebahagiaan yang tiada tara. Harapan akan manfaat kitab Alfiyyah Ibnu Malik bagi dinamika ilmu keislaman juga pernah diungkapkannya melalui salah satu bait dalam nadzomnya; “Wallahu Yaqdhi bihibatin waafiroh li walahu fi darojatil akhiroh”. Semoga dengan ampunan yang sempurna, Allah memberikan aku, dan dia (Ibnu Mu’thi guru Imam sibawaih) sebuah drajat yang tinggi diakhirat.
Peran penting kitab Alfiyyah Ibnu Malik tidak hanya di tuntunjukkan oleh geliatnya yang tinggi di Andalusia (Spanyol), melainkan juga pengaruhnya bagi pembentukan karakteristik dan corak keilmuan lainnya. Misal, tafsir al-Makki Ibn Abi Tholib al-qaysi, atau Tafsir al-Muharrar al-Wajiz karangan Ibnu ‘Athiyyah. Tafsir-tasir karangan ulama Andalusia, Spanyol itu ternyata banyak dipengaruhi oleh mencuatnya kitab Alfiyyah Ibnu Malik di Spanyol. Hal itu ditandai dengan cara penafsiran Al-Qur’an dengan menggunakan pendekatan Nahwu- Shorof. Tidak hanya itu, kitab Alfiyah Ibnu Malik juga sebagai pusat perhatian dunia dalam konteks keilmuan gramatika mortofologi Arab juga di buktikan dengan munculnya kitab-kitab kembangan, seperti kitab Audhah al-Masalik, Taudhih al-Maqa’shid, Manhaj as-Salik, Al-Maqashid as-Syafi’iyyah, syarakh Abu Zayd al-Makudi dan lain-lain, adalah kitab reproduksi Alfiyyah Ibnu Malik.
Kitab-kitab tersebut merupakan penjelasan secara detail tentang nadzom-nadzom Alfiyah, baik dikemas dengan model Syarah maupun Hasyiyah. Secara umum, materi yang dicakup oleh kitab ini ialah : (a). Kalam (kalimat) dalam bahasa Arab. (b). Kata-kata yang mu‘rab dan mabni. (c). Kata nakirah (umum) dan ma‘rifah (khusus). (d). Kata nama (‘alam), kata tunjuk (isyârah), kata-sambung sifat (maushûl). (e). Pokok kalimat (ibtida’) dan persoalannya. (f). Fi‘il (kata kerja) atau huruf (partikel) yang merusak susunan-lazim kalimat, seperti kana dan semisalnya, laisa (penegasian) dan beberapa huruf yang serupa dengannya, inna dan semisalnya, serta zhanna dan semisalnya (beberapa kata kerja abstrak).
(g). Penegasian mutlak kata “lâ”. (h). Fi‘il (kata kerja) yang memiliki dua hingga tiga objek (maf‘ûl). (i). Fa’il (kata pelaku) dan Naib al-Fa’il (pengganti pelaku). (j). Isytighal ‘amil (kesibukan kata kerja terhadap dua pelaku ma‘mul atau lebih). (k). Fi‘il muta‘addî (transitif) dan lâzim (intransitive). (l). Tanazu‘ fi al-‘amal (perebutan dalam amal). (m). Mafail (beberapa maf‘ul), seperti maf‘ul bih (objek langsung) yang dipengaruhi oleh fi‘il, mashdar, isim fa‘il, isim maf‘ul, shighah mubalaghah, fi‘il ta‘ajjub, isim fi‘il, dan sifat yang serupa dengan isim fa‘il; maf‘ul mutlak, maf‘ul li ajlih, maf‘ul fîh, dan maf‘ul ma‘ah. (n). Maf‘ul (objek) yang kata kerjanya (amil) dibuang, seperti tahdzir (peringatan), ighra (imbauan), ikhtishâsh (pengkhushusan biasanya berupa sisipan dalam kalimat), isytighal (kesibukan kata kerja untuk dua objek/maf‘ul), dan nida (panggilan) termasuk di dalamnya: istighatsah (ungkapan minta tolong), nudbah (ungkapan keterkejutan atau kesakitan), dan membuang huruf akhir nama orang yang dimintai tolong. (o). Hal (sifat bagi pelaku), tamyiz (keterangan tentang jenis, ukuran, berat, atau jumlah suatu benda), istitsna’ (ungkapan negasi). (p). Tawabi‘ (pelengkap kata atau kalimat), seperti na‘at (sifat untuk kata benda), taukid (penguatan/penegasan suatu kata: benda, kerja, partikel), ‘athaf (penyambungan dua kata atau lebih melalui kata sambung), dan badal (penggantian kata dengan kata sesudahnya yang berhubungan). (q). Majrûrat (huruf-huruf yang menyebabkan kata benda dibaca jar/kasrah), idhafah (penyandaran suatu kata dengan kata yang lain), dan isim yang tidak menerima tanwin. (r). Kata kerja pujian dan celaan (ni‘ma, bi’sa dan sejenisnya). (s). Isim-isim yang serupa, dan seterusnya.





