Ocit Abdurrosyid Siddiq

Pagi itu, di sudut ruang kerja sebuah SMA Swasta di Banten, aroma perubahan tercium sangat kuat, namun tidak semua orang menyambutnya dengan selera yang sama. Di televisi dan media sosial, narasi besar tentang Makan Bergizi Gratis (MBG) sedang berada di puncaknya. Sebuah lembaga baru bernama Badan Gizi Nasional (BGN) bergerak cepat, layaknya lokomotif yang tak boleh berhenti.

Di pinggiran jalan, bangunan-bangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mulai berdiri kokoh. Semuanya tampak sempurna untuk sebuah mimpi besar: mencetak generasi emas 2045 melalui asupan protein dan vitamin yang terukur.

Namun, sebagai seorang praktisi pendidikan yang telah menaruh separuh hidupnya di sekolah swasta, saya melihat ada sesuatu yang goyah di balik kemegahan itu. Ada sebuah kontradiksi yang menyesakkan dada saat melihat betapa cepatnya negara mampu memformalkan status pegawai di lembaga baru tersebut.

Dalam hitungan bulan, staf administrasi dan ahli gizi di SPPG bisa mendapatkan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)—sebuah jaminan kesejahteraan yang selama puluhan tahun hanya menjadi mimpi di siang bolong bagi para guru honorer di sekolah saya.

Perbincangan mengenai status kepegawaian di Indonesia memang selalu menjadi luka lama yang tak kunjung mengering. Di satu sisi, kita memiliki Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai standar emas kemapanan. Di sisi lain, ada jutaan Pegawai Honorer yang setia mengabdi meski dengan upah yang seringkali lebih rendah dari biaya servis kendaraan sebulan.

Lalu hadirlah PPPK sebagai jalan tengah yang dijanjikan pemerintah untuk “memanusiakan” mereka. Namun, janji itu bagi guru honorer di sekolah swasta justru menjadi awal dari sebuah tragedi bernama eksodus besar-besaran.

Fenomena yang terjadi saat ini sungguh ironis. Ketika pemerintah membuka formasi PPPK, guru-guru terbaik kami di sekolah swasta—mereka yang telah kami bimbing dengan keringat dan air mata, mereka yang sudah menyatu dengan karakter sekolah—berbondong-bondong mengadu nasib. Kami tidak bisa menyalahkan mereka; siapa yang bisa menolak kenaikan gaji dari ratusan ribu menjadi jutaan rupiah serta jaminan masa depan?

Namun, yang menyakitkan adalah aturan mainnya: begitu mereka lulus dan diangkat menjadi PPPK, negara menarik mereka secara paksa. Mereka dicabut dari akar sekolah swasta dan ditanam di lahan sekolah negeri.

Sebagai Sekretaris Umum Asosiasi Kepala SMA Swasta (AKSeS) Provinsi Banten, saya berdiri di posisi yang sulit. Saya melihat kualitas pendidikan di sekolah swasta perlahan merosot, bukan karena kami berhenti berinovasi, tetapi karena “otak” dan “jantung” kami terus-menerus dikuras oleh negara.

Sekolah swasta seolah dipaksa menjadi Balai Latihan Kerja (BLK) gratis bagi pemerintah. Kami mendidik guru dari belum bisa mengajar hingga menjadi ahli, namun setelah mereka matang, negara datang mengambilnya tanpa kompensasi sedikit pun.

Padahal, jika kita merefleksikan kembali peran BGN dan SPPG, kita melihat betapa fleksibelnya negara jika memang menginginkannya. Mengapa negara bisa memberikan status PPPK secara instan untuk operasional gizi, namun tidak bisa memberikan skema “PPPK Diperbantukan” bagi guru swasta? Mengapa guru yang sudah digaji negara itu tidak boleh tetap mengabdi di sekolah asalnya?

Bukankah siswa di sekolah swasta juga anak-anak Indonesia yang berhak mendapatkan guru berkualitas? Bukankah mereka juga yang akan memakan makanan dari program MBG tersebut?

Ketimpangan ini menciptakan rasa prihatin yang mendalam. Di sekolah-sekolah swasta kami, kini banyak kelas yang diisi oleh guru-guru baru yang masih “hijau”. Estafet kepemimpinan instruksional terputus. Program-program unggulan sekolah yang dulu diinisiasi oleh guru senior yang kini pindah ke negeri, terpaksa berhenti atau berjalan tertatih-tatih.

Akreditasi sekolah kami terancam turun karena kehilangan tenaga pendidik berpengalaman. Pada akhirnya, orang tua mulai ragu, dan kualitas pendidikan nasional secara kolektif ikut terancam.

Melihat kawan-kawan di SPPG bekerja dengan seragam ASN yang baru, saya seringkali merenung. Pendidikan adalah ekosistem yang rapuh. Memberi makan pada tubuh anak bangsa memang penting—itu adalah fondasi fisik yang tak terbantahkan.

Namun, memberikan “makan” pada jiwa dan akal mereka melalui guru-guru yang tenang secara ekonomi dan stabil secara pengabdian adalah hal yang tak kalah krusial.

Pemerintah harus sadar bahwa pendidikan swasta bukanlah musuh atau saingan sekolah negeri, melainkan mitra strategis yang telah menambal lubang-lubang yang tak mampu dijangkau oleh negara selama puluhan tahun.

Menarik guru-guru berkualitas dari sekolah swasta demi mengisi formasi di sekolah negeri adalah sebuah kebijakan “potong kompas” yang merusak harmoni pendidikan.

Esai ini adalah sebuah refleksi sekaligus protes sunyi. Sebuah panggilan bagi para pembuat kebijakan agar tidak hanya sibuk menghitung kalori di piring-piring makan siswa melalui BGN, tetapi juga mulai menghitung “nutrisi” keadilan bagi guru-guru swasta.

Jika kualitas pendidikan di sekolah swasta terus menurun akibat migrasi guru yang tak terkendali ini, maka seberapa banyak pun makanan bergizi yang kita berikan, anak-anak kita mungkin hanya akan menjadi generasi yang sehat fisiknya, namun kehilangan guru-guru terbaik yang seharusnya mampu menuntun mereka mencapai cahaya intelektual yang sesungguhnya.

Di Banten, tanah jawara ini, kami di AKSeS akan terus bersuara. Karena kami percaya, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia seharusnya juga mencakup keadilan bagi guru swasta dan keberlangsungan sekolah-sekolah yang mereka hidupi.
*

Penulis adalah pengurus ICMI Orwil Banten, Ketua Bidang Kaderisasi Pengurus Besar Mathla’ul Anwar, Sekretaris Umum Asosiasi Kepala SMA Swasta (AKSeS) Provinsi Banten

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *