Ocit Abdurrosyid Siddiq
Di negeri ini, musim pergantian pejabat publik selalu menjadi momen yang riuh, penuh intrik, dan sarat dengan aroma pertarungan yang tidak kasat mata. Jabatan-jabatan strategis di pemerintahan, mulai dari penyelenggara pesta demokrasi seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pengawal keterbukaan informasi di Komisi Informasi, pengawas moral tayangan di Komisi Penyiaran, hingga lembaga yang mengurus kemaslahatan umat seperti Dewan Pendidikan dan Badan Amil Zakat, seolah menjadi magnet yang menarik hasrat banyak orang.
Posisi-posisi ini bukan sekadar pekerjaan klerikal biasa; ini adalah kursi basah yang diincar penuh hasrat. Mereka yang duduk di sana memegang kendali atas urusan yang spektrumnya sangat luas, dari urusan duniawi yang penuh regulasi hingga perkara zakat yang berdampak pada akhirat. Namun, jalan menuju kursi empuk itu seringkali membuat para peminatnya tersesat dalam labirin kepentingan.
Pemerintah, dalam upaya menegakkan prosedur demokrasi, membentuk sebuah badan ad hoc bernama tim seleksi atau panitia seleksi. Di atas kertas, proses ini tampak begitu ideal dan terstruktur rapi. Para peserta diwajibkan melewati serangkaian ujian yang ketat. Tahap awal adalah ujian administrasi dan tes kemampuan akademik. Pada fase ini, objektivitas relatif masih bisa dijaga. Sistem penilaian berbasis angka dan kelengkapan dokumen menjadi hakim yang adil.
Angka di atas kertas menjadi saksi bisu atas kapasitas intelektual para calon. Tidak ada ruang bagi perasaan atau preferensi pribadi di sini; hitam di atas putih, lulus atau gugur ditentukan oleh standar baku yang terukur. Seolah-olah, meritokrasi sedang bekerja dengan sempurna.
Namun, drama sesungguhnya baru dimulai ketika seleksi memasuki ruang kedap suara bernama tes wawancara. Di sinilah objektivitas yang dibangun susah payah di tahap awal seringkali runtuh seketika. Uji wawancara, yang sejatinya bertujuan menggali kedalaman karakter dan visi, kerap berubah menjadi panggung subjektivitas tanpa batas. Tim seleksi memiliki otoritas penuh—dan seringkali absolut—untuk menentukan nasib peserta. Di balik pintu tertutup itu, parameter penilaian menjadi cair.
Subjektivitas penguji mulai bicara lebih lantang daripada data. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan bisa saja hanya formalitas belaka, karena di benak para penguji, nama-nama yang “layak” diloloskan mungkin sudah dikantongi jauh sebelum peserta duduk di kursi panas tersebut. Bukan lagi soal siapa yang paling juara secara intelektual, tapi siapa yang paling dekat secara emosional.
Melihat celah menganga pada tahapan ini, para peserta pun tidak tinggal diam. Jarang sekali ditemukan peserta yang benar-benar “lurus” mengikuti tahapan demi tahapan secara normatif. Di balik layar, terjadi kasak-kusuk yang intens. Mereka bergerilya, melakukan pendekatan kepada berbagai pihak yang dianggap memiliki pengaruh—entah itu politisi, tokoh masyarakat, atau pimpinan organisasi—untuk menekan atau sekadar membisikkan nama mereka ke telinga panitia seleksi.
Segala cara ditempuh agar mereka tidak terbuang dalam kompetisi yang kejam ini. Mereka melobi sana-sini demi sebuah peluang, berharap pintu yang tadinya tertutup rapat menjadi terpadang lebar bagi langkah mereka. Ambisi untuk berkuasa memaksa mereka memainkan “mata” di belakang panggung, menjadikan proses seleksi tak ubahnya sebuah pasar pertukaran kepentingan.
Faktor paling dominan yang merusak tatanan seleksi ini adalah fenomena “gerbong”. Ada bias kognitif yang kuat dalam diri para penyeleksi untuk memilih orang-orang yang memiliki kesamaan identitas dengan mereka. Kesamaan ini bisa berwujud satu organisasi tempat mereka pernah berkhidmat, satu almamater tempat mereka menimba ilmu, atau kedekatan personal dalam lingkaran pertemanan dan kekerabatan. Satu warna bendera, satu jaket almamater, seolah menjadi tiket emas menuju singgasana.
Logika sederhana tentang kualitas seringkali dikesampingkan demi solidaritas semu ini. Mereka yang berada di “gerbong yang sama” akan ditarik masuk, sementara mereka yang berbeda—meskipun memiliki mutu yang jauh lebih unggul—akan disingkirkan dengan palu kaku subjektivitas. Pertanyaan tentang latar belakang kelompok menjadi lebih penting daripada pertanyaan tentang visi kebangsaan.
Padahal, jika kita kembali pada esensi pelayanan publik, hanya ada dua parameter mutlak yang menentukan kelayakan seseorang: kompetensi dan integritas. Kompetensi bukanlah sekadar gelar akademik yang berderet, melainkan pengetahuan mendalam, pemahaman komprehensif, dan keterampilan teknis dalam menguasai regulasi yang berlaku.
Seorang pejabat publik harus mampu membaca peta persoalan, bukan hanya pandai membaca peta pertemanan. Tanpa kompetensi, sebuah lembaga hanya akan diisi oleh orang-orang yang bingung harus berbuat apa, yang akhirnya hanya menikmati fasilitas negara tanpa memberikan solusi nyata bagi rakyat.
Di sisi lain, integritas adalah nyawa dari sebuah jabatan. Ia adalah keselarasan yang utuh antara tindakan dengan lisan. Integritas berarti kemampuan menjaga marwah organisasi di atas kepentingan pribadi, menjunjung tinggi moralitas dan etika, serta ajeg berdiri tegak di atas aturan main. Seseorang yang berintegritas tidak akan tergiur oleh bujukan materi, tidak goyah oleh godaan kekuasaan, tidak luluh oleh rayuan wanita atau tahta, serta tidak gentar menghadapi intimidasi dan tekanan politik.
Semua nilai luhur ini biasanya dilantangkan dengan gagah berani saat pengambilan sumpah jabatan. Namun sayangnya, tanpa integritas yang mengakar, sumpah itu hanyalah mainan bibir belaka, sebuah ritual seremonial yang kosong makna segera setelah jabatan tergenggam di tangan.
Konsekuensi dari semua praktik manipulatif ini sangat fatal bagi bangsa. Tidak aneh bila kita merasa negara ini berjalan di tempat, tidak beranjak menjadi lebih baik secara signifikan. Hal ini terjadi karena mesin penyelenggara negara tidak dioperasikan oleh putra-putri terbaik yang memiliki kompetensi dan integritas, melainkan oleh mereka yang terpilih karena faktor kolusi dan nepotisme. Ironisnya, praktik “titip kawan” dan “bawa gerbong” ini adalah musuh utama yang dulu kita gugat mati-matian di era reformasi.
Teriakan lantang di jalanan melawan nepotisme kini perlahan senyap, berganti dengan bisik-bisik kompromi di ruang ber-AC. Apa yang dulu kita benci, kini justru dilakoni oleh sebagian kawan sendiri yang telah nyaman duduk di lingkaran kekuasaan. Negara tersandera oleh mediokritas, hanya karena seleksi pejabatnya didasarkan pada kedekatan dengan “sang raja” di balik meja rekayasa, bukan pada dedikasi nyata untuk bangsa.
Ini tidak sedang menilai apalagi menghakimi kondisi saat ini. Ini hanyalah sebagai sebuah refleksi akhir tahun, perenungan, sekaligus muhasabah. Sebagai seorang yang pernah terlibat dalam proses seleksi, bisa jadi Penulis pun dalam kadar tertentu pernah menjadi dan mengambil bagian dari peran tersebut. Mari kita perbaiki bersama-sama. Wallahualam.
*
Tangerang, Selasa, 30 Desember 2025
Penulis adalah pengurus ICMI Orwil Banten, Ketua Bidang Kaderisasi PB. Mathlaul Anwar, Anggota Bawaslu Provinsi Banten 2017-2023



