Ocit Abdurrosyid Siddiq
Di tanah Banten, di mana debur ombak Selat Sunda bertemu dengan keteguhan iman para jawara dan ulama, sebuah sejarah panjang pernah ditorehkan pada tahun 1916. Di Menes, sebuah kecamatan kecil yang sejuk di kaki Gunung Pulosari, KH. E. Mohammad Yasin, KH. Tb. Mohammad Sholeh, dan KH. Mas Abdurrahman menanam benih peradaban bernama Mathlaul Anwar.
Nama yang berarti “Tempat Terbitnya Cahaya” itu bukan sekadar label, melainkan doa dan visi bahwa dari tanah inilah pencerahan bagi umat akan memancar ke seluruh Nusantara.
Kini, lebih dari satu abad kemudian, cahaya itu bersiap untuk kembali ke “rumah”. Pada bulan April 2026, Mathlaul Anwar akan menggelar perhelatan agung, Muktamar XXI, yang berlokasi di Kota Serang, Banten. Pemilihan lokasi ini bukan sekadar keputusan administratif, melainkan sebuah simbolisme sejarah yang kuat.
Serang, sebagai ibu kota provinsi yang menjadi rahim kelahiran organisasi ini, akan menjadi saksi bisu berkumpulnya ribuan kader, ulama, dan cendekiawan Mathlaul Anwar dari seluruh penjuru Indonesia. Mereka datang dengan satu tujuan: merumuskan masa depan organisasi di tengah gelombang perubahan zaman yang kian tak menentu.
Muktamar XXI di tahun 2026 memiliki urgensi yang sangat fundamental. Kita tidak sedang hidup di era yang statis. Tantangan dekade ini—mulai dari disrupsi teknologi, pergeseran geopolitik, hingga krisis moral global—menuntut organisasi keagamaan seperti Mathlaul Anwar untuk tidak lagi berjalan di tempat.
Muktamar ini adalah titik nadir penentuan: apakah Mathlaul Anwar akan puas menjadi “jagoan kandang” yang hanya besar secara historis di basis tradisionalnya, ataukah ia siap bermetamorfosis menjadi raksasa nasional yang diperhitungkan dalam setiap kebijakan negara?
Jawaban atas pertanyaan ini sangat bergantung pada dua hal krusial yang akan diputuskan dalam muktamar nanti: bagaimana cara kita memilih pemimpin, dan siapa profil pemimpin yang akan kita pilih.
Dalam konteks pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Mathlaul Anwar (PBMA), model demokrasi prosedural ala Barat yang mengagungkan voting (pemungutan suara) atau “satu orang satu suara” sering kali terdengar menggoda karena dianggap modern. Namun, bagi organisasi yang napasnya sosial, dakwah dan pendidikan seperti Mathlaul Anwar, model voting sesungguhnya menyimpan bara api yang berbahaya.
Kita telah melihat bagaimana sistem voting dalam pilkada atau pemilihan politik praktis sering kali menyisakan residu perpecahan yang tajam. Ada kubu pemenang yang jumawa, dan ada kubu pecundang yang menyimpan luka.
Oleh karena itu, Muktamar XXI harus menjadi momentum untuk mengembalikan marwah organisasi melalui musyawarah mufakat. Pilihan ini bukan langkah mundur, melainkan sebuah lompatan spiritual yang tinggi. Filosofi musyawarah mufakat berakar kuat pada sila keempat Pancasila dan prinsip syura dalam Islam. Dalam musyawarah, kita tidak mencari siapa yang paling populer atau siapa yang paling banyak mengumpulkan suara, melainkan mencari kebenaran dan kemaslahatan bersama.
Keunggulan musyawarah mufakat terletak pada kemampuannya menjaga keutuhan hati (ta’liful qulub). Dalam sistem voting, suara mayoritas (50 persen plus satu) dapat menindas aspirasi minoritas (49 persen). Namun, dalam musyawarah, setiap pandangan didengar, diolah, dan disintesiskan menjadi keputusan bulat.
Tidak ada istilah “menang-kalah” dalam musyawarah; yang ada adalah kemenangan bersama. Bagi Mathlaul Anwar, yang modal utamanya adalah modal sosial dan persaudaraan, menjaga kerukunan pasca-muktamar adalah harga mati.
Musyawarah mufakat memastikan bahwa pemimpin yang lahir bukanlah hasil dari transaksi politik dagang sapi atau mobilisasi massa sesaat, melainkan hasil dari perenungan mendalam para sesepuh, ulama, dan pemilik suara yang mementingkan kualitas akhlak serta kapasitas kepemimpinan di atas segalanya.
Lantas, jika metodenya adalah musyawarah, siapakah sosok yang ideal untuk menakhodai bahtera besar ini?
Di sinilah kita harus berpikir strategis, melampaui sentimen kedaerahan yang sempit. Meskipun Mathlaul Anwar lahir di Banten, ia adalah milik umat Islam Indonesia. Oleh karena itu, memilih tokoh nasional sebagai Ketua Umum PBMA adalah langkah yang jauh lebih strategis dan visioner dibandingkan memaksakan tokoh yang hanya memiliki pengaruh di tingkat lokal.
Mengapa tokoh nasional? Pertama, kita harus mengakui bahwa Mathlaul Anwar saat ini membutuhkan akselerasi atau percepatan. Organisasi ini memiliki ribuan madrasah dan kader yang tersebar, namun sering kali potensi raksasa ini kurang terdengar gaungnya di menara gading kebijakan nasional. Seorang tokoh nasional—seseorang yang telah memiliki rekam jejak, jaringan, dan pengakuan di panggung pusat (Jakarta) dan Nusantara—memiliki “daya ungkit” (leverage) yang lebih besar.
Tokoh nasional memiliki akses yang lebih luas terhadap sumber daya, baik itu akses ke pemerintahan, dunia usaha, maupun jaringan internasional. Dalam mengelola organisasi sebesar Mathlaul Anwar, kita tidak bisa lagi hanya mengandalkan iuran anggota atau donasi konvensional.
Kita membutuhkan kemitraan strategis untuk memajukan universitas, memodernisasi ribuan madrasah, dan memberdayakan ekonomi umat. Tokoh nasional, dengan kredibilitas dan jejaring yang dimilikinya, dapat membuka pintu-pintu kesempatan yang selama ini tertutup bagi tokoh yang hanya berkutat di level daerah.
Kedua, secara filosofis, menempatkan tokoh nasional sebagai pucuk pimpinan adalah wujud penegasan bahwa Mathlaul Anwar telah “lulus” dari fase kedaerahan. Ini mengirimkan pesan kuat kepada publik bahwa ormas ini bukan lagi sekadar “ormas Banten”, melainkan ormas Islam Indonesia yang siap berkontribusi pada isu-isu kebangsaan dan global.
Seorang tokoh lokal, betapapun hebatnya ia di kandang sendiri, sering kali membutuhkan waktu lama untuk beradaptasi dengan ritme politik dan birokrasi tingkat tinggi di ibu kota. Sementara itu, waktu terus berjalan. Mathlaul Anwar tidak punya kemewahan waktu untuk menunggu pemimpinnya “belajar”. Ia butuh pemimpin yang sejak hari pertama dilantik sudah siap berlari kencang, yang sudah paham peta sosiologis dan politis bangsa ini.
Tentu, memilih tokoh nasional bukan berarti melupakan akar. Tokoh nasional yang ideal bagi Mathlaul Anwar adalah sosok yang berwawasan global namun memiliki hati yang tertambat kuat pada nilai-nilai perjuangan pendiri di Menes. Ia adalah sosok yang badannya berada di istana-istana pengambil kebijakan, namun jiwanya tetap tawadhu’ menyapa guru-guru madrasah di pelosok desa.
April 2026 di Serang nanti bukan sekadar reuni akbar. Ia adalah panggilan sejarah. Di tanah para jawara itu, kita berharap muktamirin memiliki kejernihan hati dan ketajaman pikiran. Mari kita tinggalkan ego sektoral dan ambisi pribadi. Mari kita pilih jalan yang sulit namun mulia: jalan musyawarah untuk mufakat, bukan jalan voting yang memecah belah.
Dan mari kita berbesar hati untuk menyerahkan kemudi kapal ini kepada nakhoda berkelas nasional yang mampu membaca arah angin di samudra luas, bukan sekadar nakhoda yang jago berlayar di teluk yang tenang.
Dengan cara itulah, Mathlaul Anwar akan benar-benar menjadi “Tempat Terbitnya Cahaya” yang sinarnya tidak hanya menerangi Banten, tetapi menyilaukan dan menghangatkan seluruh persada Nusantara. Muktamar XXI adalah gerbang emas menuju kebangkitan itu, dan kuncinya ada pada kedewasaan kita dalam bermusyawarah serta keberanian kita memilih visi nasional di atas fanatisme lokal.
*
Penulis adalah alumni MI dan MTs. Mathlaul Anwar Binuangeun Wanasalam Lebak Banten



