Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia disingkat ICMI adalah sebuah organisasi cendekiawan muslim di Indonesia yang dibentuk pada tanggal 7 Desember 1990 di sebuah pertemuan kaum cendekiawan muslim di Kota Malang tanggal 6-8 Desember 1990. Pada pertemuan itu juga dipilih Bacharuddin Jusuf Habibie sebagai ketua ICMI yang pertama hingga tahun 2000. Pada periode ketiga, ICMI dipimpin oleh Adi Sasono hingga tahun 2005. Sejak tahun 2005 hingga 2015 ICMI dipimpin oleh lima orang presidium yang memimpin ICMI secara bergantian. Sejak muktamar Lombok pada tahun 2015, ICMI kembali dipimpin oleh seorang Ketua Umum yaitu Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H yang terpilih dalam Muktamar VI dan Milad ke-25 ICMI di Hotel Lombok Raya, Mataram. Pada Muktamar VII yang diselenggarakan di Kota Bandung, Prof. Dr. Arif Satria, M.Si. terpilih sebagai ketua umum ICMI periode 2021-2026.

ICMI organisasi wilayah atau Orwil Banten sudah berdiri sejak tahun 2002 dimana ketika itu ICMI Orwil Banten dipimpin oleh Hasan Alaydrus hingga tahun 2007. Sejak tahun 2007 hingga tahun 2012, ICMI Orwil Banten dipimpin oleh Dr. Ir. H. Daenul Hay. Pada Musyawarah Wilayah ICMI Orwil Banten di Cilegon pada bulan Desember 2012, terpilihlah Ir. H. Agus Nizar Vidiansyah, M.Kom. yang memimpin ICMI Orwil Banten hingga tahun 2018.

Saat ini, ICMI Orwil Provinsi Banten telah mengalami peralihan kepemimpinan dari Ir. Agus Nizar Vidiansyah, S.Si, M.Kom kepada Prof. Dr. Lili Romli, M.Si, kemudian kepemimpinan ICMI berganti sementara waktu ke Dr. Rizqullah, MBA, karena Prof. Lili menjadi pengurus ICMI Pusat sampai dilaksanakannya pemilihan ketua ICMI Banten yang baru yaitu Dr. Eden Gunawan terpilih melalui Musyawarah Wilayah (Muswil) untuk periode 2024-2029 yang dilakukan pada tanggal 20 Januari 2024 bertempat di Aula Inspektorat Banten, dan kepengurusan ICMI Orwil Banten telah di sahkan melalui SK No. 007/SKO-P/ICMI/03/2024.

Ikatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia (ICMI) adalah organisasi kemasyarakatan yang bersifat keagamaan dan kebudayaan yang menghimpun para cendekiawan muslim se-indonesia atas dasar kesamaan cita-cita dan profesi kecendekiawanan, keilmuan menujuk pada cara atau proses dalam mencapai tujuan. Sebagai organisasi cendekiawan ICMI bercorak terbuka, bebas dan mandiri.

Terbuka artinya menyerap berbagai aspirasi masyarakat dan tanggap terhadap perkembangan dunia. Terbuka artinya aktif melakukan komunikasi internal, diantara cendekiawan muslim sendiri, maupun komunikasi ekternal dengan dunia lain.

Bebas dan mandiri berarti percaya pada diri sendiri dalam mengambil keputusan,dan untuk selanjutnya melakukan kegiatan kreatif dan inifatif. Konsep kecendekiawan di lingkungan ICMI mencakup beberapa genre pertama; adalah cendekiawan dalam pengertian intelegensia yakni kaum terpelajar atau berpendidikan. Kedua adalah kaum intelektual yang terlibat (Concerned Intellectual). Ketiga adalah cendekiawan dalam arti “Ulama”, yang dalam Al-Quran sering disebut sebagai ulil al bab.

Dan keempat, dalam tradisi Hindu, Budha dijumpai istilah sarjana yang artinya orang bijak dan peka, walaupun dalam pengertian formalnya adalah orang yang menyandang gelar akademis. Dengan cakupan itu maka, dilingkungan ICMI, cendekiawan diartikan secara luas yang titik beratnya adalah memiliki kepekaan social dan komitmen terhadap persoalan masyarakat banyak.

Dengan kata lain, cendekiawan adalah mereka yang dengan potensi manusiawinya, khususnya pengetahuan, keterampilan, atau ilmunya, akademis atau tidak terpanggil untuk membaktikan dirinya untuk kepentingan masyarakat.