Oleh: Lukman Hakim

Staf Pengajar SMAN 6 Kabupaten Tangerang – Banten

Hari Ibu di Indonesia diperingati setiap tanggal 22 Desember, dan sejarahnya terkait erat dengan perjuangan perempuan Indonesia.

Awal Mula Hari Ibu

Pada tahun 1928, Kongres Perempuan Indonesia I diadakan di Yogyakarta, dihadiri oleh 30 organisasi perempuan dari Jawa dan Sumatera. Kongres ini bertujuan untuk memperjuangkan hak-hak perempuan, seperti pendidikan, pernikahan, dan kesejahteraan anak.
Di Indonesia Hari Ibu diperingati bukan soal peran ibu dalam rumah tangga, yg digambarkan sosok sopan yg penurut pada suami, berkorban habis2an untuk anak atau ibu anggun dan kemayu pendamping suami. Bukan itu!

Di jaman dulu, pada pergeseran abad IX dan awal abad XX, kondisi struktur sosial politik di Nusantara dikuasai oleh tiga kekuatan penting, VOC yang sdh mulai menggunakan tentara bayaran utk kuasai bisnis rempah, sisa kerajaan Hindu-Budha, dan feodalisme bangsawan Jawa yg bersembunyi dibalik tafsir agama Islam tentang dominasi pria dalam politik.

Derita kaum perempuan dijaman itu sangatlah berat. Gak kebayanglah kalo ibu-ibu jaman now mah. Diantara derita kaum ibu jaman itu, setidak ada tiga hal yang paling utama. Pertama, kawin paksa. Tidak kebayangkan kalo jaman dulu di Nusantara itu, perempuan bisa dianggap sebagai “properti” kaum pria? Perempuan bisa dijadikan hadiah bagi penguasa lokal untuk melanggengkan kepentingan penguasa yg lebih rendah struktur sosial politiknya. Kalo seorang Adipati lagi iseng pergi mancing atau berburu, tiba-tiba di perkampungan dia lihat perempuan yg menawan hatinya, dia tinggal panggil aja tuh Demang daerah situ. Gak perlu nanya anak siapa? Sudah punya suami atau belum, Ki Demang yg kekuasaannya lebih dibawah itu, akan dengan tergopoh-gopoh segera mendandani perempuan tadi dan membawanya ke peraduan penguasa lokal itu. Banyak sekali modus dan tradisi kawin paksa terutama di Jawa yg dilegalkan dan dimaklumi oleh budaya feodali dan didukung oleh tafsir agama Islam yg dipesan penguasa.

Kedua, keadilan kesempatan pendidikan bagi perempuan. Jaman dulu tidak terbayangkan kalo perempuan tidak punya hak untuk sekolah? Tidak boleh, perempuan tidak usah sekolah, tugasnya di dapur, sumur dan kasur aja! Ngapain sekolah toh nanti balik ke dapur juga! Yang penting bisa urus suami, patuh dan bisa mengurus anak. Banyak sekali pembenaran budaya rusak dan legitimasi agama kaum pria yang pada ujungnya melarang perempuan untuk menuntut ilmu. Jangan salah, pelanggaran dan perlawanan atas hal ini sama beratnya dengan cerita kawin paksa sebelumnya, siksaan fisik, diasingkan secara sosial dan tidak jarang dirantai kaki lalu dicangcang, diperlakukan sebagai hewan pembangkang!

Ketiga, budaya kekuasaan politik di tanah Jawa saat bercampur dengan ajaran agama Islam, melahirkan kekuasaan feodal dengan legitimasi tafsir agama. Ayat laki-laki sebagai pemimpin bagi wanita jadi doktrin semua urusan dan kepentingan kekuasaan. Banyak hadis israiliat digaungkan untuk kepatuhan dan penindasan terhadap hak kaum perempuan untuk maju. Kalo yang terakhir ini, di sekitar kita bahkan pada Abad XXI masih banyak yg percaya tafsir agama yg dibelokkan ttg peran perempuan hasil rekayasa para penguasa lokal Jawa. Pokokna biar lelakinya “geblek” tidak karu-karuan perempuan harus kudu patuh dan adab pada suami.

Nah ketiga topik itu, kawin paksa, persamaan hak dalam pendidikan dan penindasan dengan dalil agama yang dibelokkan menjadi topik sentral para wanita pemberani di jaman itu untuk mereka lawan!

Itu perlawanan yang tidak main-main resikonya. Karena langsung menohok kepentingan jantung kekuasaan dalam struktur sosial saat itu. Jangan bayangkan situasi sosial seperti sekarang ya, yang sudah sangat maju dalam aspek keterbukaan informasi. Jaman dulu itu, para pembangkang bisa diperlakukan sesukanya oleh penguasa.

Puncak perlawanan para perempuan nekat pemberani dan radikal itu terjadi saat mereka sudah terorganisir dalam beberapa organisasi dan mereka berkumpul dalam Kongres Perempuan Indonesia pertama tanggal 22 sd 25 Desember 1928. Dalam kongres itu untuk pertama kali perjuangan politik kaum perempuan ditanah air disuarakan secara resmi di ruang publik secara bersama oleh seluruh organisasi kaum ibu.

Presiden Soekarno, yang sangat intelek dan pro kemajuan, melihat momentum 22 Desember harus dikenang sebagai tonggak modern perjuangan politik kaum perempuan untuk menuntut kemajuan. Maka ditetapkanlah secara resmi tanggal 22 Desember sebagai hari Ibu.

Peringatan Hari Ibu adalah peringatan soal sejarah yang sering dibelokan oleh penguasa. Seperti harapan seorang Ibu, tafsir sejarah hari ini menunggu keberanian anak-anaknya untuk menantang masa depan dan meluruskannya untuk kemajuan.

Penetapan Hari Ibu

Pada tahun 1959, Presiden Soekarno mengeluarkan Keputusan Presiden No. 316, yang menetapkan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu Nasional. Tanggal ini dipilih karena bertepatan dengan hari pertama Kongres Perempuan Indonesia I.

Makna Hari Ibu

Hari Ibu bukan hanya untuk menghargai jasa ibu, tapi juga untuk mengenang perjuangan perempuan Indonesia dalam memperjuangkan hak-hak mereka. Hari ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesetaraan gender dan peran perempuan dalam pembangunan bangsa.

Selamat Merayakan Hari Perjuangan Kaum Ibu

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *