Ocit Abdurrosyid Siddiq
Pagi di pesisir Binuangeun sering kali dimulai dengan suara ombak yang ritmis, sebuah melodi alam yang tunduk pada hukum sunnatullah. Namun, di balik harmoni alam itu, ada sebuah realitas sosiologis yang kerap mengusik ketenangan batin saya sebagai penempuh jalan filsafat. Kami, yang dididik dalam rahim Aqidah dan Filsafat, terbiasa melihat melampaui yang tampak (the apparent) menuju yang esensial (the essential). Kami diajarkan untuk membedakan antara ritualitas dan spiritualitas, antara eksistensi dan esensi.
Keresahan yang hadir pagi ini bukanlah sebuah bentuk penolakan terhadap iman, melainkan sebuah kegelisahan ontologis tentang bagaimana iman itu diekspresikan di ruang publik. Indonesia, dengan kekayaan tradisi Muludan, Rajaban, hingga pengajian rutin, adalah sebuah panggung besar keberagamaan. Namun, ada sebuah paradoks yang tajam di sana: ketika suara pengajian memekakkan telinga melalui pelantang yang melampaui batas, apakah kita sedang mengetuk pintu langit, atau sekadar memuaskan dahaga eksistensi di bumi?
Mari kita baca pelan-pelan. Kata demi kata. Kalimat demi kalimat. Jangan dulu tancap gas. Gosah langsung ngegas! Bisa jadi pendapat saya salah. Pada akhirnya, boleh tidak sependapat. Karena saya sendiri tidak pernah mempertahankan pendapat. Kecuali pendapatan, hehe..
Dialektika Pelantang dan Kedalaman Jiwa
Secara filosofis, agama adalah pathos sekaligus logos. Ia adalah rasa dan logika. Dalam tradisi kita, pengajian adalah sarana ta’lim (pengajaran) dan tazkiyatun nafs (penyucian jiwa). Harapannya jelas: lahirnya manusia yang beradab (insan kamil). Namun, ketika aktivitas yang mulia ini dipaksakan merambah ruang privat orang lain melalui pengeras suara yang dipasang di ketinggian menara, ia berisiko terjebak dalam jebakan artifisialitas.
Kita harus berani bertanya secara reflektif: Apakah syiar harus selalu identik dengan volume suara? Jika Al-Ghazali menekankan pentingnya keheningan dalam khalwat untuk menemui Sang Khaliq, mengapa kita seolah merasa bahwa Tuhan hanya akan mendengar jika suara kita memantul ke delapan penjuru angin hingga memekakkan telinga?
Di sinilah letak persoalannya. Pengeras suara yang tak terkendali sering kali menjadi simbol “kehadiran” yang dipaksakan—sebuah bentuk dominasi ruang publik yang, ironisnya, sering kali mengabaikan hak-hak manusia lain; baik itu tetangga yang sedang sakit, bayi yang butuh lelap, atau penganut keyakinan lain yang sedang mencari kedamaian dalam sunyi.
Secara fenomenologis, suara yang berlebih ini menciptakan “polusi spiritual”. Kita menjadi terbiasa mendengar tanpa menyimak. Ceramah tentang adab mengalir lewat pelantang, namun di saat yang sama, kita sedang melakukan tindakan yang kurang beradab dengan merampas hak ketenangan orang lain. Ini adalah sebuah kontradiksi yang menyakitkan.
Pengajian jalan, namun iri dan dengki tetap bersarang. Tausiyah tentang akhlak mengudara, namun ghibah tetap menjadi hidangan utama di sela-sela rehat. Ini membuktikan bahwa frekuensi suara tidak berbanding lurus dengan frekuensi hidayah.
Menjawab Tuduhan: Iman dan Sensitivitas Rasa
Sering kali, ketika keresahan ini disampaikan, muncul sebuah apologi yang defensif dan menghakimi: “Kok mendengar ceramah agama merasa terganggu? Patut dipertanyakan keimanannya! Jangan-jangan hatimu telah tertutup hidayah?”
Pernyataan ini harus dibedah dengan kepala dingin. Menyamakan “gangguan suara” dengan “penolakan terhadap kebenaran” adalah sebuah logical fallacy (sesat pikir) yang fatal. Iman tidak terletak pada ketahanan gendang telinga terhadap desibel yang tinggi, melainkan pada ketundukan hati terhadap kebenaran. Secara epistemologis, kita harus membedahkan antara pesan (content) dan medium (media).
Seseorang bisa sangat mencintai ayat-ayat Tuhan dan nasihat kiai, namun secara manusiawi merasa terganggu oleh medium yang volumenya pecah atau digunakan tidak pada tempatnya.
Apakah seorang ibu yang bayinya terbangun kaget karena suara speaker lantas dianggap kurang beriman? Justru, orang yang memiliki kedalaman iman seharusnya memiliki kepekaan rasa (dzauq). Dalam filsafat moral, kita mengenal bahwa hak kita berakhir di mana hak orang lain dimulai. Rasulullah SAW sendiri pernah menegur sahabat yang membaca Al-Qur’an dengan suara terlalu keras hingga mengganggu orang lain yang sedang shalat atau beristirahat.
Jika membaca kalam Tuhan saja ada etika volumenya, apalagi sekadar ceramah manusia yang disiarkan lewat teknologi mesin. Menggugat penggunaan pelantang suara yang berlebihan bukanlah bentuk “alergi” terhadap agama, melainkan bentuk penjagaan terhadap kehormatan agama itu sendiri agar tetap menjadi rahmat, bukan beban.
Melampaui yang Seremonial: Menuju Islam Substantif
Keberagamaan yang hanya berhenti pada kulit luar (exoteric) tanpa menyentuh inti (esoteric) akan melahirkan kesalehan yang rapuh. Jika seseorang merasa sudah menjadi “orang baik” hanya karena hadir di sebuah majelis taklim yang suaranya membahana hingga ke desa tetangga, maka ia sedang mengalami delusi spiritual. Kehadiran fisik dalam seremoni sering kali menjadi tameng untuk menutupi kekosongan substansi.
Agama yang substantif adalah agama yang hadir rahmatan lil ‘Alamin. Keindahan Islam seharusnya terpancar dari keanggunan akhlak pemeluknya, bukan dari kerasnya volume speaker-nya. Mari kita bayangkan sebuah pengajian yang “adem”. Sebuah majelis di mana orang-orang duduk melingkar, suara guru terdengar hangat hanya di dalam ruangan, dan ilmu diserap dengan penuh ketenangan.
Di sana, keberagamaan menjadi sebuah urusan rasa yang personal namun berdampak sosial secara nyata. Orang-orang pulang bukan dengan perasaan “paling saleh”, melainkan dengan perasaan “paling fakir” akan ilmu dan dosa.
Penting untuk ditegaskan agar tidak terjadi salah paham: kegelisahan ini sama sekali bukan bentuk ketidaksukaan terhadap aktivitas ibadah. Justru karena kita sangat mencintai aktivitas pengajian ini, kita ingin ia kembali ke khittahnya. Kita merindukan agama yang membawa kedamaian, bukan kebisingan.
Beragama secara substantif berarti menyadari bahwa Tuhan tidaklah tuli. Beragama secara aplikatif berarti memahami bahwa menghormati ketenangan tetangga adalah bagian dari iman. Jangan sampai niat kita untuk mensyiarkan kebenaran justru menjadi jalan bagi orang lain untuk menjauhi kebenaran itu sendiri karena merasa terganggu.
Mari kita temukan kembali Tuhan dalam hening, karena di sanalah sering kali suara-Nya terdengar paling jelas. Wallahualam.
*
Senin, 19 Januari 2026
Penulis adalah pengurus ICMI Orwil Banten, Ketua Bidang Kaderisasi Pengurus Besar Mathla’ul Anwar, alumni Prodi Aqidah dan Filsafat IAIN SGD Bandung





