Ocit Abdurrosyid Siddiq
Penulis adalah pengurus ICMI Orwil Banten

Di tepi pantai Binuangeun, saat matahari perlahan rebah di pelukan cakrawala, saya sering termenung menatap garis pantai. Ada batas yang jelas antara pasir yang basah dan lautan yang luas. Pasir yang basah adalah wilayah yang terukur oleh pasang surut, sementara samudra adalah kedalaman yang misterius dan tak bertepi.

Di titik persinggungan inilah, saya melihat keriuhan yang belakangan ini menyapa ruang publik kita: sebuah ketegangan antara angka yang kaku dan cinta yang meluap.

Keriuhan itu bermula dari pernyataan Menteri Agama, Nasaruddin Umar, yang menyebut bahwa zakat “tidak populer” dibandingkan sedekah. Bagi mereka yang terbiasa membaca agama dengan nalar positivistik-legalistik, pernyataan ini seketika dianggap sebagai serangan terhadap rukun Islam.

Kritik pun berhamburan, lengkap dengan kutipan ayat-ayat zakat seolah-olah sang Menteri sedang lupa pada lembar-lembar mushaf.

Namun, sebagai penekur filsafat, saya sedikit tahu bahwa ada jurang lebar antara teks yang tersurat dan ruh yang tersirat.

Tragedi ini sesungguhnya adalah “tragedi semantik”. Publik memaknai kata “populer” secara literal-matematis: sebagai keterkenalan, rating, atau frekuensi sebutan. Padahal, bagi seorang pejalan ruhani (salik) seperti beliau, “populer” adalah urusan kinetik, bukan sekadar statistik. Populer dalam konteks ini berarti habituation—sebuah kebiasaan yang mendarah daging, sebuah denyut nadi yang tak pernah berhenti.

Zakat, dalam hakikat ontologisnya, adalah sebuah “pagar” keadilan. Ia adalah standar minimal, sebuah ambang batas bawah agar kita tidak menjadi pencuri atas hak orang lain yang menitip di harta kita. Ia rigid, dibatasi oleh nisab, haul, dan delapan golongan penerima. Zakat adalah “akuntansi Tuhan” yang memastikan tatanan sosial tetap terjaga. Namun, apakah kedermawanan seorang Muslim hanya boleh berhenti pada angka 2,5 persen?

Di sinilah letak gugatan reflektif sang Menteri. Beliau sedang bicara tentang “Gaya Hidup Malakuti”. Pada masa Nabi dan para Sahabat, yang menjadi “kebiasaan” (populer) bukanlah sekadar menggugurkan kewajiban tahunan berupa zakat. Yang menjadi nafas keseharian mereka adalah kedermawanan radikal bernama sedekah. Sedekah tidak mengenal nisab, tidak mengenal sekat agama, dan tidak mengenal kata “cukup”.

Bagi para Sahabat, zakat adalah kewajiban yang sudah “selesai” di tingkat dasar, namun sedekah adalah cakrawala tempat mereka menerbangkan ruhani. Mereka tidak populer karena ketepatannya membayar 2,5 persen—karena itu adalah standar kepatuhan yang paling elementer—tapi mereka populer karena tangan mereka tak pernah berhenti bergerak memberi.

Maka, ketika publik terburu-buru menghakimi, kita diingatkan untuk tidak menjadi pengamat yang hanya melihat buih di permukaan samudera. Menghakimi sebuah narasi tanpa memeluk konteksnya adalah sebuah kedangkalan. Beliau tidak sedang meruntuhkan syariat zakat; beliau sedang mengajak kita bermigrasi dari “Islam Minimalis” yang kalkulatif menuju “Islam Ihsan” yang penuh cinta.

Zakat adalah jangkar agar kapal kita tidak hanyut, namun sedekah adalah layar yang memungkinkan kita menjelajahi samudra kemanusiaan yang universal (rahmatan lil ‘alamin). Jangan sampai kita menjadi “akuntan Tuhan” yang merasa sudah suci hanya karena telah menunaikan batas minimal, sementara di sekeliling kita, kemanusiaan sedang haus dan tak terjangkau oleh kaku-nya aturan ashnaf.

Mari kita beri jeda pada jempol yang ingin menghujat. Endapkan gemuruh di kepala. Sebab di hadapan Tuhan, mungkin bukan ketelitian kita menghitung angka yang akan ditimbang, melainkan seberapa “populer” tangan kita bergerak memberi saat tak ada satu pun kamera yang menangkapnya. Wallahualam.
*

Binuangeun, 10 Ramadhan 1447 H

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *