Ocit Abdurrosyid Siddiq
Penulis adalah pengurus ICMI Orwil Banten
Ramadhan senantiasa hadir sebagai panggung dialektika yang megah antara dimensi nasut (kemanusiaan) dan lahut (ketuhanan). Di sela-sela lapar yang mendidik rasa, masyarakat kita menunjukkan gairah luar biasa dalam mengejawantahkan perintah Tuhan mengenai zakat, infak, dan sedekah.
Namun, di balik semarak kedermawanan tersebut, muncul sebuah fenomena yang patut kita bedah secara fenomenologis: sebuah pergeseran dari ibadah yang bersifat privasi-spiritual menuju tontonan materialisme yang mereduksi martabat manusia.
Secara ontologis, perintah mengeluarkan harta adalah mandat bagi subjek yang mampu untuk melakukan tazkiyatun nafs atau penyucian jiwa. Namun, dalam praktiknya, kita sering menyaksikan komodifikasi kemiskinan yang menyayat hati.
Antrean panjang di depan pintu-pintu pemberi bantuan bukan sekadar pemandangan sosiologis, melainkan sebuah tragedi eksistensial. Di sana, Iffah (kehormatan diri) seringkali lumat oleh desakan kebutuhan. Lebih ironis lagi ketika barisan tersebut justru disesaki oleh mereka yang secara materi berkecukupan, namun memiliki mentalitas “tangan di bawah”.
Dalil tentang zakat, infak, dan sedekah sejatinya ditujukan bagi mereka kalangan yang mampu. Menjadi motivasi atau pendorong agar mereka mau berbagi. Bukan ditujukan bagi kalangan dhuafa, yang kemudian dijadikan sebagai justifikasi atas absahnya perilaku meminta tersebut.
Mereka rela menanggalkan rasa malu demi sebingkis bantuan, bahkan dengan bangga berpose di depan kamera publikasi, mengonfirmasi matinya rasa syukur dan munculnya kemiskinan jiwa (al-faqr al-nafsi).
Fenomena ini kian memprihatinkan ketika virus materialisme merambah ke lingkaran otoritas spiritual. Simbol-simbol keagamaan kini seolah berkelindan dengan fetiisme komoditas. Tunjangan Hari Raya (THR) atau bingkisan berupa sarung dengan merk-merk tertentu menjadi momentum yang dinantikan oleh sebagian tokoh panutan dengan penuh harap.
Terjadi devaluasi nilai; ketika otoritas yang seharusnya menjadi kompas moral justru terjebak dalam arus konsumerisme, mereka kehilangan haibah atau wibawa spiritualnya. Dalam kacamata filsafat, pemimpin yang lidahnya telah terikat oleh pemberian materi akan kehilangan independensi untuk menyuarakan kebenaran.
Mereka bukan lagi penjaga nurani, melainkan konsumen dari sebuah sistem kedermawanan yang bersifat transaksional.
Untuk memulihkan martabat ibadah ini, diperlukan sebuah rekonstruksi etika pemberian yang berlandaskan pada beberapa prinsip fundamental.
Pertama, prinsip invisibilitas; pemberian harus dijauhkan dari unsur spectacle (tontonan). Manusia adalah subjek yang berdaulat, bukan objek properti untuk laporan citra atau konten media sosial.
Kedua, dekonstruksi fetiisme merk; nilai sebuah pemberian harus dikembalikan pada aspek kemanfaatannya, bukan pada prestise label yang justru memperlebar jurang kasta sosial di hadapan Tuhan.
Ketiga, prinsip independensi otoritas; para tokoh panutan harus memiliki keberanian eksistensial untuk menolak pemberian yang berpotensi menodai marwah mereka. Dengan tidak bermaksud mengatakan bahwa di posisi penerima itu rendah, namun faktanya menjadi pemberi itu menempatkannya pada posisi mulia.
Keadilan distributif dalam Islam hanya akan tercapai jika dibarengi dengan etika penerimaan yang kuat. Mereka yang mampu harus memiliki integritas untuk tidak mengambil hak kaum dhuafa, sementara para pemberi harus belajar memberi tanpa merendahkan.
Di pesisir kehidupan yang penuh ujian ini, kita harus ingat bahwa martabat manusia tidak terletak pada seberapa banyak yang ia terima, melainkan pada seberapa kuat ia menjaga kehormatannya di hadapan sesama.
Ramadhan seharusnya menjadi momentum untuk memerdekakan diri dari ketergantungan pada materi, bukan justru menjadi ajang untuk mempertontonkan kemiskinan mental di balik jubah kesalehan. Wallahualam.
*
Binuangeun, Senin, 12 Ramadhan 1447 H



