Ocit Abdurrosyid Siddiq
Penulis adalah Ketua Bidang Kaderisasi Pengurus Besar Mathlaul Anwar

Malam ini, udara terasa lebih berat oleh sebuah kabar yang tak disangka-sangka, laksana dentum petir yang membelah langit biru di siang bolong. Tanpa mendung yang menggantung, tanpa embusan angin kencang yang memberi isyarat, tiba-tiba saja narasi yang selama bertahun-tahun dibangun kokoh layaknya benteng karang di pesisir Binuangeun, runtuh seketika. Rismon Sianipar, salah satu sosok paling militan dalam memegang panji tuduhan “ijazah palsu” Presiden Jokowi, berbalik langkah. Ia mengakui kekeliruannya, menarik segala ucapannya, dan memohon maaf.

Bagi mereka yang terbiasa menyelami samudra Aqidah Filsafat, fenomena ini bukanlah sekadar peristiwa hukum atau manuver politik biasa. Ini adalah sebuah peristiwa ontologis—sebuah momen di mana realitas objektif akhirnya menundukkan subjektivitas yang keras kepala. Selama ini, narasi tersebut dipelihara dengan energi yang luar biasa besar, melibatkan teknologi, buku-buku yang diterbitkan secara kolaboratif bersama Tifa dan Roy Suryo, hingga diskusi-diskusi di ruang digital yang penuh dengan diksi penghakiman. Namun, pada akhirnya, kebenaran memiliki jalannya sendiri untuk pulang, meskipun jalan itu harus ditempuh dengan cara yang menyakitkan bagi harga diri pelakunya.

Penting untuk ditegaskan bahwa cara pandang reflektif ini tidak lantas bermakna bahwa saya sedang melakukan pembelaan buta terhadap personal atau kekuasaan. Jauh sebelum titik balik ini terjadi, saya senantiasa mengajak kita semua untuk berpikir jernih dan tidak membiarkan diri diracuni oleh kebencian yang bersumber dari narasi yang belum tentu jelas ujung pangkalnya. Sebagai bagian dari kaum terpelajar—baik kita yang menyandang status santri, mahasiswa, guru, ustaz, dosen, kiai, hingga ilmuwan dan cendekiawan—kita memikul beban moral untuk berpikir dan bertindak selayaknya insan yang berilmu. Menelan mentah-mentah sebuah praduga tanpa tabayun yang mendalam hanya akan merendahkan derajat intelektualitas kita sendiri.

Kita seharusnya tidak terjebak dalam gaya komentar ceplok-batok, sebuah metafora lama tentang pikiran yang sempit dan dangkal, yang akhirnya hanya berhenti di sebatas debat kusir tanpa substansi. Kaum terpelajar mestinya menjadi kompas di tengah badai informasi, bukan justru menjadi bahan bakar yang memperbesar api fitnah. Tugas kita adalah mengurai benang kusut dengan nalar, bukan menambah kekusutan dengan sentimen yang emosional. Jika kita kehilangan ketajaman analisis dan kejernihan hati, lantas apa bedanya kita dengan mereka yang tidak pernah mengenyam bangku pendidikan?

Langkah Rismon yang menyusul Eggi Sudjana dan Hari Damai Lubis menuju gerbang restorative justice adalah sebuah paradoks yang menarik untuk direnungkan. Di satu sisi, ini adalah kemenangan nalar sehat. Namun di sisi lain, bagi para pendukung setianya yang selama ini “makan dan minum” dari narasi kebencian tersebut, kabar ini terasa seperti pengkhianatan di tengah palagan. Dalam dialektika Sunda Banten, kita mengenal istilah bedegong—sebuah sikap keras kepala yang membabi buta. Selama bertahun-tahun, banyak orang yang sudah terlanjur demikian; memercayai ijazah itu palsu, bukan karena mereka melihat bukti aslinya, melainkan karena mereka kaburu hewa.

Kaburu hewa adalah sebuah kondisi batin yang berbahaya. Ia adalah kebencian yang mendahului fakta. Ketika seseorang sudah terjangkit penyakit hati ini, maka apa pun yang datang dari sosok yang dibencinya akan terlihat buruk. Jika sang Presiden berprestasi, dianggap pencitraan. Jika ia berbicara sederhana, dianggap planga-plongo. Dan puncaknya, ketika institusi pendidikan yang sah telah memberikan stempel keaslian pada sebuah ijazah, mereka lebih memilih percaya pada sudut kamera dan utak-atik visual daripada otoritas legal. Logika mereka menjadi kadoang anu sasar—rabun dan tertutup oleh kabut dendam yang mengkarat.

Kita harus jujur bertanya secara kontemplatif: Mengapa ijazah seorang pemimpin harus diputuskan keasliannya lewat meja hijau? Padahal, dalam keseharian, kita semua menyandarkan hidup pada selembar ijazah tanpa pernah menggugatnya ke pengadilan. Kita menggunakannya untuk menjadi CPNS, menjadi anggota dewan, hingga menjadi penyelenggara pemilu. Kepercayaan sosial (social trust) adalah fondasi dari sebuah peradaban. Jika setiap ijazah harus divalidasi oleh ketuk palu hakim hanya karena ada segelintir orang yang tidak suka pada pemiliknya, maka kita sedang menuju jurang anarki intelektual.

Kini, ketika para tokoh utamanya mulai nyuuh—bersujud mengakui salah—kita melihat sebuah kegagapan di grup-grup WhatsApp. Ruang-ruang digital yang biasanya riuh dengan kalimat sarkas dan caci maki fisik yang merendahkan rupa, tiba-tiba senyap. Ada yang merasa malu, ada yang merasa tertipu, namun tak sedikit yang masih mencoba mencari dalih baru. Gengsi untuk berubah haluan seringkali lebih berat daripada beban mencari kebenaran itu sendiri. Jejak digital yang telah terserak, berupa ketikan tangan yang penuh amarah, menjadi belenggu yang membuat mereka sulit untuk sekadar berkata, “Ternyata saya salah.”

Secara filosofis, keberanian Rismon, Eggi, dan Hari untuk meminta maaf—terlepas dari motivasi apa pun di belakangnya—adalah sebuah proses pembersihan jiwa. Dalam filsafat eksistensialisme, manusia didefinisikan oleh pilihannya. Dengan memilih untuk jujur pada realitas administratif yang ada, mereka sedang mencoba melepaskan diri dari rantai sakaba-kaba—hal-hal yang tidak jelas ujung pangkalnya namun terus diikuti. Mereka memilih untuk kembali menjadi manusia yang berpijak pada bumi kenyataan, bukan lagi melayang-layang di langit imajinasi kebencian.

Sebentar lagi, fajar Lebaran akan menyingsing. Ini adalah momentum emas untuk melakukan rekonsiliasi batin. Harapan kita sederhana namun mendalam: semoga mereka yang hatinya telah mengkarat oleh sentimen politik, mulai merasakan kesejukan untuk kembali ke fitrah. Tak perlu lagi membawa beban “ijazah palsu” atau tuduhan “PKI” yang tak berdasar itu ke meja makan saat silaturahmi nanti. Hidup ini terlalu singkat jika hanya dihabiskan untuk merawat luka yang kita buat sendiri.

Biarlah peristiwa “petir di siang bolong” hari ini menjadi pengingat bahwa kebenaran itu laksana laut Banten; ia bisa terlihat tenang, ia bisa terlihat bergejolak, namun ia tidak akan pernah bisa ditutup-tutupi oleh tangan manusia yang kerdil. Saatnya kita semua teteg dalam memegang nalar dan lembut sarat adab dalam menulis dan bertutur kata. Mari kita sudahi musim kebencian ini dengan sebuah kebesaran hati untuk saling memaafkan, karena kita semua hanyalah peziarah yang merindukan kedamaian di bawah langit yang sama. Wallahualam.
*

Banjarsari, 22 Ramadhan 1447 H

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *