Oleh: Kiai Zaenal Abidin Suja’i

Manusia lahir dalam keadaan telanjang—bukan sekadar tanpa busana, tetapi tanpa noda, tanpa dosa, tanpa beban sejarah. Ketelanjangan itu adalah simbol paling purba dari kefitrahan: sebuah kondisi asli yang bersih, jernih, dan belum terkontaminasi oleh kompleksitas dunia. Dalam titik awal itu, manusia tidak membawa kebencian, tidak mewarisi prasangka, dan tidak terikat oleh kepentingan. Ia hanya membawa potensi—potensi untuk menjadi baik, atau justru sebaliknya.

Dalam khazanah Islam, gagasan ini menemukan legitimasi teologis yang kuat melalui sabda Nabi Muhammad:

“Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah (suci). Maka kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi.”

Hadis ini bukan sekadar pernyataan normatif, tetapi juga peta antropologis tentang manusia. Ia menegaskan bahwa kesucian adalah titik awal, sementara penyimpangan adalah hasil interaksi. Dengan kata lain, dosa bukanlah warisan, melainkan kemungkinan. Dan lingkungan menjadi variabel yang menentukan arah kemungkinan itu.

Perjalanan hidup segera mempertemukan manusia dengan realitas lingkungan. Keluarga, masyarakat, budaya, bahkan kekuasaan, perlahan-lahan “memakaikan pakaian” pada dirinya—bukan hanya dalam arti fisik, tetapi juga dalam bentuk nilai, cara pandang, dan orientasi hidup. Di sinilah fitrah mulai bernegosiasi dengan dunia. Ketelanjangan yang suci itu tidak lagi sepenuhnya utuh; ia terselimuti oleh konstruksi sosial yang kadang membimbing, tetapi tak jarang pula menyesatkan.

Lingkungan memiliki daya yang luar biasa dalam membentuk arah manusia. Ia bisa menjadi taman yang menumbuhkan keutamaan, tetapi juga bisa menjadi labirin yang membingungkan. Dalam lingkungan yang sehat, fitrah menemukan jalannya untuk berkembang—kejujuran dipupuk, empati ditumbuhkan, dan kesadaran spiritual dipelihara. Sebaliknya, dalam lingkungan yang rusak, fitrah bisa terdistorsi: yang benar dianggap salah, yang salah dinormalisasi, dan nurani perlahan kehilangan kepekaannya.

Di titik inilah relevansi konsep hanif menemukan maknanya. Hanif bukan sekadar identitas keagamaan, melainkan sikap eksistensial: kecenderungan untuk kembali kepada kebenaran yang murni, yang tidak tercampur oleh kepentingan duniawi. Menjadi hanif berarti berani menanggalkan “pakaian-pakaian semu” yang dikenakan oleh lingkungan ketika pakaian itu menyesatkan. Ia adalah upaya sadar untuk kembali kepada ketelanjangan awal—bukan secara fisik, tetapi secara moral dan spiritual.

Namun, jalan menuju hanif bukanlah jalan yang mudah. Ia menuntut keberanian untuk melawan arus, kejernihan untuk memilah pengaruh, dan kerendahan hati untuk terus belajar. Manusia harus mampu berdialog dengan lingkungannya tanpa kehilangan dirinya. Ia harus hadir di tengah realitas, tetapi tidak larut di dalamnya. Dalam bahasa lain, ia harus menjadi bagian dari dunia tanpa menjadi milik dunia.

Ketelanjangan manusia di awal kehidupan adalah pengingat bahwa pada dasarnya kita semua sama: makhluk yang bersih, yang diberi kesempatan untuk memilih jalan. Lingkungan mungkin membentuk kita, tetapi ia tidak sepenuhnya menentukan kita. Di antara fitrah dan pengaruh luar, selalu ada ruang kebebasan—ruang di mana manusia dapat memutuskan untuk kembali, untuk meluruskan, untuk menjadi hanif.

Pada akhirnya, menjadi manusia yang hanif adalah proses mengingat kembali siapa kita sebenarnya. Sebuah perjalanan pulang—dari keramaian dunia menuju keheningan fitrah, dari kepalsuan menuju kejujuran, dari keterasingan menuju kedekatan dengan Yang Maha Benar.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *