Ocit Abdurrosyid Siddiq
Penulis adalah pengurus ICMI Orwil Banten

Duduk di pesisir Binuangeun, memandangi garis horison yang mempertemukan langit dan laut, saya sering teringat pada satu diktum klasik dalam dunia filsafat: bahwa realitas seringkali lebih luas daripada kategori-kategori yang kita ciptakan untuk memahaminya.

Namun, kedamaian alam itu mendadak terasa kontras ketika ruang publik kita kembali bising oleh “insiden” otoritas dalam sidang isbat belakangan ini. Pernyataan keras mengenai keharaman mengikuti ketetapan pemerintah dalam awal Ramadan atau Syawal seolah menjadi petir di siang bolong bagi umat yang sedang bersiap menyucikan diri.

Sebagai alumni Aqidah Filsafat, saya melihat fenomena ini bukan sekadar perdebatan teknis astronomi (hisab) versus empirisme (rukyah). Ini adalah ujian kematangan epistemologis bagi kaum terpelajar kita—sarjana, ulama, kiai, dan cendekiawan.

Di pundak merekalah umat menggantungkan harapan untuk mendapatkan kepastian yang menyejukkan. Namun, sangat disayangkan jika perbedaan ijtihadiah ini disikapi dengan cara “ceplok-batok”.

Dalam kearifan Sunda Banten, ceplok-batok menggambarkan sikap yang gegabah, asal bunyi, dan cenderung menghakimi tanpa melihat kedalaman persoalan. Bagi kaum terpelajar, sikap ini adalah “dosa intelektual”.

Alih-alih menjadi telaga bening, sikap ceplok-batok justru menjadikan otoritas keagamaan terasa jauh, kaku, dan membingungkan (pabeulit) bagi masyarakat awam.

Dalam perspektif filsafat hukum Islam, kita mengenal kaidah hukmul hakim yarfa’ul khilaf—keputusan pemimpin menyudahi perbedaan pendapat. Pemerintah, dalam konteks ini, berperan sebagai regulator administratif demi ketertiban umum.

Namun, di sisi lain, kita harus menghormati otonomi keyakinan teologis yang dimiliki oleh ormas atau individu. Konflik muncul ketika salah satu pihak merasa bisa meniadakan peran pihak lain secara mutlak dengan label hukum yang “memvonis”.

Kaum terpelajar seharusnya hadir sebagai jembatan. Kita memegang amanah untuk “silih asah, silih asuh, silih asih”. Jika para elit intelektual dan spiritual sudah terjebak dalam ego sektoral, maka umatlah yang paling dirugikan. Mereka akan merasa kehilangan pegangan yang terdekat.

Padahal, kiai dan cendekiawan seharusnya menjadi tempat bertanya yang paling terjangkau—bukan hanya secara fisik karena berada di tengah kampung atau kampus, tapi juga terjangkau secara batin karena narasinya yang merangkul.

Di Banten, tradisi menghormati ulil amri dan kiai sepuh biasanya berjalan beriringan tanpa harus saling meniadakan. Kita mengenal prinsip “ngindung ka waktu, mibapa ka zaman”. Kita adaptif terhadap zaman dan aturan negara, namun tetap panceg (teguh) pada akar keyakinan. Kedewasaan inilah yang harus dicontohkan oleh para pemegang otoritas ilmu.

Mari kita sudahi kegaduhan yang hanya menguras energi kolektif. Perbedaan awal bulan hijriah adalah rahmat, sebuah bukti betapa kayanya nalar manusia dalam membaca ayat-ayat Tuhan di semesta. Jangan sampai urusan “kapan mulai puasa” justru merusak esensi puasa itu sendiri, yakni pengendalian diri dan kasih sayang.

Sudah saatnya kaum terpelajar bicara dengan bahasa yang jernih dan menenangkan. Menjadi telaga tempat umat membasuh keraguan, bukan menjadi api yang membakar ukhuwah. Biarlah langit punya ceritanya sendiri tentang hilal, dan biarlah kita di bumi merayakannya dengan sujud yang paling khidmat.

Karena di hadapan Sang Khalik, bukan ketepatan tanggal yang akan dihisab, melainkan ketulusan hati dan kemanfaatan kita bagi sesama manusia. Wallahualam.
*

Banjarsari, 1 Syawal 1447 H

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *