Oleh: Ocit Abdurrosyid Siddiq
Alumnus Prodi Filsafat IAIN SGD Bandung
Alumnus LK 1 HMI Komisariat Fakultas Ushuluddin

Hampir tiga dekade telah berlalu sejak saya meninggalkan bangku kuliah di kampus IAIN Sunan Gunung Djati Bandung. Di Cibiru, di antara malam-malam panjang dan percakapan yang seolah tak mengenal ujung, kami belajar memahami dunia melalui perdebatan tentang Al-Farabi, Ibn Rushd, Immanuel Kant, hingga Jacques Derrida. Bagi kami, filsafat bukan sekadar kumpulan pemikiran yang tersimpan di rak perpustakaan, melainkan jalan untuk mempertanyakan kebenaran, kebebasan, kekuasaan, dan manusia itu sendiri.

Di ruang-ruang diskusi mahasiswa, kami belajar bahwa berpikir tidak selalu berarti menemukan jawaban. Terkadang, berpikir justru berarti berani tinggal lebih lama di dalam pertanyaan, terutama ketika pertanyaan itu mengguncang keyakinan yang telah mapan. Dari tradisi semacam itulah saya tertarik mengamati sosok Rocky Gerung, seorang pemikir publik yang kerap membawa perdebatan filosofis ke tengah masyarakat dan mengusik kenyamanan percakapan politik.

Bagi saya, daya tarik Rocky bukan terletak pada anggapan bahwa setiap pendapatnya pasti benar. Ia menarik karena sering mengajukan pertanyaan ketika orang lain merasa persoalan telah selesai, meskipun cara penyampaiannya terkadang mengundang kontroversi. Dalam kehidupan demokrasi, kehadiran orang yang berani menguji kekuasaan tetap memiliki arti, sebab kritik membantu masyarakat memastikan bahwa para pemegang kewenangan tidak terlalu lama bercermin pada wajahnya sendiri.

Karena itu, ketika menyaksikan kabar tentang masuknya Rocky ke lingkungan Dewan Pertimbangan Presiden, saya terdiam sejenak. Peristiwa tersebut menghadirkan pertanyaan yang dahulu lebih sering saya jumpai dalam buku-buku filsafat daripada dalam kenyataan politik sehari-hari. Bagaimana seorang pengkritik kekuasaan menempatkan dirinya ketika memperoleh kesempatan untuk berada di dalam lingkaran kekuasaan itu sendiri?

Di layar televisi, suasana pelantikan memperlihatkan sisi lain dari sosok yang selama ini dikenal melalui perdebatan publik. Pakaian formal, tata upacara, dan bahasa protokoler menghadirkan dunia kelembagaan yang berbeda dari panggung diskusi yang lebih terbuka. Ingatan saya pun kembali ke Cibiru, ketika kami membicarakan hubungan manusia dan institusi tanpa membayangkan bahwa persoalan itu kelak hadir dalam perjalanan seorang intelektual yang kami kenal melalui ruang publik.

Saya tidak ingin terburu-buru menyimpulkan bahwa seseorang yang memasuki istana pasti kehilangan kemerdekaan berpikirnya. Kesimpulan semacam itu terlalu sederhana untuk persoalan yang sesungguhnya rumit, sebab berada di luar kekuasaan tidak otomatis membebaskan seseorang dari kepentingan. Sebaliknya, berada di dalam kekuasaan juga tidak serta-merta menghapus kemungkinan untuk mempertahankan prinsip dan menyampaikan kritik.

Namun, jabatan tentu membawa konsekuensi yang tidak kecil. Seseorang yang berada di luar pemerintahan memiliki keleluasaan lebih besar untuk berbicara atas nama penilaiannya sendiri, sedangkan pejabat harus mempertimbangkan tanggung jawab kelembagaan dan batas-batas kewenangannya. Ketika seorang intelektual memasuki institusi negara, ia tidak hanya membawa pemikiran pribadi, tetapi juga berhadapan dengan aturan, kepentingan, dan mekanisme yang dapat memengaruhi kebebasannya.

Di sinilah persoalan sesungguhnya bermula, bukan pada pakaian atau kursi yang diduduki, melainkan pada hubungan antara kebebasan berpikir dan tanggung jawab institusional. Kedekatan dengan pusat keputusan dapat membuka kesempatan untuk memengaruhi kebijakan, tetapi sekaligus menghadirkan risiko pembatasan suara. Seorang pemikir mungkin menjadi lebih didengar, tetapi ia juga perlu membuktikan bahwa kedekatan tersebut tidak membuatnya kehilangan keberanian untuk mengatakan sesuatu yang tidak ingin didengar oleh penguasa.

Saya teringat pada ungkapan Audre Lorde yang sering dibicarakan dalam tradisi pemikiran kritis: the master’s tools will never dismantle the master’s house. Perkakas sang majikan tidak akan pernah dapat digunakan untuk meruntuhkan rumah sang majikan. Ungkapan itu mengingatkan kita bahwa perubahan struktural tidak mudah dilakukan hanya dengan memakai cara-cara yang telah membentuk ketidakadilan, meskipun tidak harus dimaknai sebagai penolakan mutlak terhadap setiap upaya perubahan dari dalam.

Sejarah menunjukkan bahwa perubahan dapat diperjuangkan melalui beragam jalan. Ada yang membangun tekanan melalui demonstrasi, ada yang mengembangkan kesadaran lewat pendidikan, dan ada pula yang mencoba memperbaiki kebijakan melalui lembaga formal. Setiap jalan memiliki peluang sekaligus keterbatasan, sehingga persoalannya bukan semata-mata di mana seseorang berdiri, melainkan apa yang mampu dipertahankannya ketika berhadapan dengan kepentingan.

Dalam konteks itu, saya teringat pada Sokrates yang mempertahankan keyakinannya tentang pentingnya menguji kehidupan hingga menghadapi hukuman mati di Athena. Di sisi lain, Aristoteles pernah menjadi guru Alexander dari Makedonia, memperlihatkan bentuk hubungan berbeda antara pemikiran dan kekuasaan. Keduanya tidak perlu dijadikan simbol yang saling meniadakan, tetapi perjalanan mereka mengingatkan bahwa kedekatan dengan kekuasaan selalu menghadirkan pertanyaan tentang batas pengaruh pemikiran etis.

Boleh jadi, Rocky memandang jabatan barunya sebagai kesempatan untuk membawa pemikiran kritis lebih dekat kepada pusat pengambilan keputusan. Mungkin ia ingin menguji apakah gagasan yang selama ini disampaikan di ruang publik dapat memperoleh tempat dalam pertimbangan kebijakan, meskipun hasilnya belum dapat dipastikan. Sebaliknya, ia mungkin akan menemukan bahwa ruang untuk memengaruhi keputusan lebih sempit daripada yang dibayangkan, sebab institusi memiliki mekanisme dan kepentingan yang tidak selalu mudah diubah.

Karena itu, ukuran keberhasilannya kelak bukan terletak pada seberapa dekat ia dengan presiden atau seberapa sering namanya muncul dalam pemberitaan. Ukuran yang lebih bermakna adalah apakah pertimbangannya membantu menghasilkan kebijakan yang lebih adil, apakah ia berani mengingatkan ketika keputusan menyimpang, dan apakah ia bersedia mempertanggungjawabkan pilihan-pilihannya. Semua itu hanya dapat dinilai melalui tindakan nyata, bukan melalui prasangka atau pembelaan yang datang terlalu dini.

Kita juga perlu memahami bahwa seorang penasihat tidak selalu memiliki kewenangan untuk menentukan keputusan akhir. Gagasan yang baik dapat berhadapan dengan pertimbangan hukum, kebutuhan administrasi, kalkulasi politik, dan keterbatasan anggaran, sementara keputusan tetap berada pada pemegang kewenangan. Namun, keterbatasan tersebut tidak seharusnya menghilangkan kewajiban untuk menyampaikan pertimbangan secara jujur dan mengingatkan penguasa tentang akibat kebijakannya bagi masyarakat.

Di luar istana, masyarakat sipil tetap mempunyai pekerjaan yang tidak dapat digantikan oleh seorang penasihat presiden. Mahasiswa harus terus mempertanyakan, pers perlu mengawasi, akademisi harus mengembangkan pengetahuan yang mandiri, dan masyarakat perlu menjaga keberanian menyampaikan keberatan. Demokrasi yang sehat tidak bergantung pada satu figur yang dianggap mampu menyuarakan seluruh kegelisahan, melainkan pada banyak warga yang bersedia berpikir, berdiskusi, dan bertindak secara bertanggung jawab.

Selama ini kita terlalu terbiasa menunggu seseorang tampil dengan kalimat tajam dan metafora yang mengguncang untuk mengungkapkan kegelisahan kita. Kita merasa lebih tenang ketika ada figur yang mampu menyuarakan sesuatu yang sulit kita ucapkan sendiri, tetapi ketergantungan semacam itu dapat membuat kemampuan berpikir kritis seolah menjadi milik segelintir orang. Padahal, nalar yang merdeka semestinya tumbuh dalam kehidupan sehari-hari, di ruang kelas, forum warga, meja redaksi, dan percakapan sederhana di warung kopi.

Saya pun teringat pada diri sendiri, pada seorang mahasiswa filsafat yang dahulu begitu bersemangat membicarakan kebebasan berpikir di antara cangkir kopi dan buku-buku yang terbuka. Seiring waktu, saya semakin memahami bahwa menjaga prinsip tidak selalu mudah karena pengalaman menghadirkan pertimbangan baru dan tanggung jawab mengubah cara seseorang melihat persoalan. Keyakinan yang dahulu dipertahankan dengan penuh gairah terkadang perlu diuji kembali ketika berhadapan dengan kenyataan yang lebih rumit.

Karena itu, saya tidak ingin menjadikan peristiwa ini sebagai kesempatan untuk merasa lebih benar daripada Rocky Gerung. Saya juga tidak hendak mengubah kenangan tentang perdebatan filsafat di Cibiru menjadi ukuran tunggal untuk menilai perjalanan hidup seseorang. Kita tidak pernah mengetahui seluruh pergulatan batin orang lain, tetapi kita tetap berhak menilai tindakan yang dapat diamati dan mempertanyakan keputusan yang berhubungan dengan kepentingan publik.

Dari kejauhan, saya membayangkan kehidupan di dalam dan di luar istana terus berjalan dengan persoalannya masing-masing. Di dalam, para pejabat membicarakan program dan kebijakan, sedangkan di luar, masyarakat menghadapi biaya hidup, pendidikan anak, pekerjaan, dan harapan akan masa depan yang lebih baik. Pemikiran kritis mempunyai tugas untuk menjaga agar kedua dunia tersebut tidak terpisah, sehingga keputusan yang dibuat di ruang kekuasaan tetap berpijak pada kenyataan kehidupan rakyat.

Ketika kembali mengingat kampus di Cibiru dan Gunung Manglayang yang berdiri di belakangnya, saya merasa bahwa pelajaran filsafat yang paling penting bukanlah kemampuan membongkar kesalahan orang lain. Lebih dari itu, filsafat mengajarkan keberanian memeriksa diri sendiri, mengakui keterbatasan pengetahuan, dan menimbang persoalan tanpa tergesa-gesa menjatuhkan putusan. Kritik yang bijaksana tidak harus kehilangan ketajamannya, tetapi perlu disertai kerendahan hati agar tidak berubah menjadi kesombongan baru.

Maka, saya memilih untuk tidak buru-buru menyebut perjalanan Rocky sebagai tragedi intelektual, sebagaimana saya juga tidak hendak menganggapnya sebagai kemenangan besar pemikiran kritis. Ia telah memasuki ruang baru yang membawa peluang sekaligus risiko, dan waktu akan memperlihatkan bagaimana ia menjalankan tanggung jawabnya. Masyarakat berhak menilai apakah kehadirannya memberikan manfaat bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, sementara ia sendiri harus membuktikan bahwa prinsip yang dahulu disuarakannya tetap memiliki tempat dalam tindakan nyata.

Persoalan ini bukan hanya tentang Rocky Gerung, melainkan juga tentang kita semua. Sejauh mana kita mampu mempertahankan prinsip ketika berhadapan dengan kepentingan, dan seberapa berani kita mengoreksi kekuasaan tanpa kehilangan kemampuan mengoreksi diri sendiri? Dari kaki Gunung Karang Pandeglang saat celoteh ini disusun, saya memilih menunggu sambil terus bertanya, sebab kemerdekaan nalar tidak ditentukan oleh posisi seseorang di dalam atau di luar istana, melainkan oleh kesediaannya menjaga kebenaran ketika prinsip itu mulai terasa mahal.

Bagi saya, yang paling penting bukanlah siapa yang tinggal di dalam rumah kekuasaan, melainkan apakah rumah itu masih bersedia membuka pintunya bagi kebenaran. Wallahualam.*

Pandeglang, Rabu, 21 Oktober 2026

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *