Ocit Abdurrosyid Siddiq
Alumnus Prodi Aqidah dan Filsafat IAIN SGD Bandung
Langit malam di kawasan Salemba barangkali hanya menjadi saksi bisu dari rutinitas ibu kota yang tak pernah tidur. Namun, pada malam nahas itu, kebisingan Jakarta mendadak koyak oleh sebuah tragedi yang teungteuingeun—sebuah kejahatan brutal yang tak punya tempat dalam peradaban manusia yang berakal. Cairan asam pekat yang disiramkan ke wajah Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS, seketika membakar kulit dan mengancam penglihatannya.
Namun, lebih jauh dari sekadar kerusakan biologis pada jaringan epidermis, siraman air keras itu sejatinya sedang diarahkan tepat ke wajah demokrasi kita. Ketika kritik dibalas dengan cairan api, kita sedang menyaksikan bagaimana kebebasan berpendapat sedang dilelepuhkan oleh tangan-tangan pengecut.
Mendengar kabar memilukan ini, ingatan saya seolah ditarik paksa mundur ke belakang, melintasi lorong waktu sejauh tiga dekade. Tanggal 10 Desember 1995, angin Bandung terasa lebih dingin dari biasanya, namun suhu politik nasional justru sedang mendidih dalam kesenyapan. Saat itu, mesin politik Orde Baru sedang dipanaskan hingga ke putaran maksimal.
Menjelang Pemilu 1997, konfigurasi kekuasaan sudah dikunci; Golkar, yang disokong penuh oleh kekuatan dwifungsi ABRI dan loyalitas buta birokrasi (PNS), bersiap untuk kesekian kalinya mengusung Soeharto sebagai Presiden Republik Indonesia. Kekuasaan saat itu begitu hegemonik, absolut, dan tak tersentuh, mencengkeram hingga ke ruang-ruang privat dan mimbar akademik.
Di IAIN SGD Bandung, ritme kehidupan kampus berjalan tertib sesuai koridor yang diizinkan penguasa. Mahasiswa dari berbagai jurusan menggelar kegiatan yang aman dan linier. Kawan-kawan di Fakultas Tarbiyah (Pendidikan) sibuk dengan workshop kurikulumnya; mahasiswa Dakwah berkutat merumuskan strategi penyampaian syiarnya; Fakultas Syariah menenggelamkan diri dalam seminar kajian hukum Islam; dan kawan-kawan di Fakultas Adab asyik masyuk menyelami kedalaman sastranya.
Semua bergerak di zona aman, sebuah comfort zone yang dikondisikan agar mahasiswa tidak melihat keluar jendela realitas sosial yang sedang berdarah.
Namun, bagi kami, anak-anak Jurusan Aqidah dan Filsafat, filsafat bukanlah sekadar hapalan teks-teks klasik di menara gading. Kesadaran eksistensial menuntut praksis. Maka, tepat pada hari itu, kami mengambil langkah yang bagi banyak orang dianggap sebagai tindakan nekat: menggelar aksi peringatan Hari Hak Asasi Manusia. Kami berdiri merapatkan barisan di depan Rektorat, di pelataran Gedung Al-Jamiah yang menjadi pintu gerbang kampus.
Di tengah gelanggang yang panas, kepulan asap hitam dari ban yang kami bakar membumbung ke langit, seolah menjadi sinyal kecil perlawanan di tengah kemapanan yang palsu. Satu per satu di antara kami maju ke panggung, menyuarakan orasi yang sarat dengan kegelisahan filosofis dan gugatan atas keadilan yang kian dikebiri.
Namun, realitas lapangan bicara lain. Dari sekian banyak mahasiswa yang ada, hanya segelintir yang berani masuk ke “gelanggang” api itu. Sebagian besar lebih memilih menjadi penonton di pinggiran, menjaga jarak aman agar raga mereka tak tersentuh panasnya ban yang terbakar, maupun panasnya risiko politik.
Ketakutan itu nyata. Kami tahu, mereka yang menonton bukan sekadar menghindari terik matahari, melainkan menghindari identifikasi. Di era itu, teridentifikasi sebagai bagian dari gerakan kritis berarti siap berhadapan dengan moncong aparat keamanan. Sorot mata intel, baik dari kepolisian maupun tentara, bergerak dalam senyap di sekeliling kami. Mereka mengawasi setiap gestur, mencatat setiap wajah, merekam setiap bait orasi yang kami pekikkan.
Udara terasa berat oleh ancaman yang tak terucap. Meski digelar secara sederhana dan hanya melibatkan sedikit peserta, catatan sejarah itu menjadi secuil memori yang abadi; sebuah pengingat akan keberanian yang pernah kami semai di tengah hegemoni penguasa yang begitu dominan.
Kini, puluhan tahun berlalu. Rezim telah berganti rupa, reformasi telah diinstitusionalkan, namun watak brutalitas terhadap suara kritis ternyata hanya bermutasi secara metodologis. Dulu, kami diintimidasi oleh tatapan ancaman aparatur di siang bolong. Hari ini, teror mewujud dalam serangan pengecut “orang tak dikenal” di kegelapan malam. Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus bukanlah sebuah anomali. Ia adalah repetisi dari sejarah kelam matinya nalar.
Kita tidak akan pernah lupa bagaimana cairan yang sama merenggut penglihatan Novel Baswedan, atau bagaimana racun menghentikan langkah Munir. Mereka semua adalah martir dialektika yang dihadapkan pada kekerasan absolut manakala suara mereka terlalu nyaring mengganggu tidur para oligark.
Di tengah kesibukan saya merawat lema di Komunitas Kamus Sunda Banten, saya merenungkan fenomena ini. Ketika kekuasaan kehilangan argumen, mereka béak akal. Menyiram air keras adalah upaya sistematis untuk melakukan objektifikasi—mengubah subjek yang berpikir menjadi raga yang merintih. Namun, dalam perspektif hikmah transendental, ini adalah ilusi.
Ideologi dan keberanian adalah Nur (cahaya) yang tak mempan dikorosi oleh asam sulfat sepekat apa pun. Raga bisa melepuh, namun akal sehat takkan bisa dibakar sirna. Kita tidak boleh kumeok memeh dipacok. Demokrasi kita mungkin sedang melepuh, namun dari luka itulah, nyala obor perlawanan harus tetap dijaga agar tak pernah padam. Wallahualam.
*
Pasirgintung, Senin, 26 Ramadhan 1447 H




