Oleh Dewi Indah Sari
Apa gunanya kita berbicara tentang kesalehan jika lingkungan tempat kita hidup masih menghadapi persoalan kesehatan, sementara pangan yang layak belum sepenuhnya mudah dijangkau semua orang? Pertanyaan ini mungkin terasa tidak nyaman, tetapi penting diajukan ketika kita memperingati Hari Santri. Perjuangan membangun negeri tidak cukup dilakukan dengan merawat ingatan tentang sejarah, melainkan juga dengan keberanian menghadapi persoalan hari ini. Bagi santri, pengabdian semestinya tidak berhenti di ruang pendidikan agama, tetapi hadir dalam upaya menjaga kesehatan masyarakat, memperbaiki lingkungan, dan memperkuat ketahanan pangan. Di sinilah jihad intelektual menemukan relevansinya, ketika nilai keagamaan bertemu dengan ilmu pengetahuan dan tindakan nyata untuk kemaslahatan bersama.
Kota Serang memberi ruang refleksi yang relevan. Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang melaporkan bahwa Indeks Kualitas Lingkungan Hidup 2025 mencapai 65,47, meningkat 11,28 poin dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, Indeks Kualitas Tutupan Lahan masih berada pada angka 50,25 dan dikategorikan buruk. Angka ini tidak menghapus kemajuan yang telah dicapai, tetapi menunjukkan masih adanya pekerjaan rumah dalam menjaga vegetasi dan ruang hijau. Data lingkungan semestinya tidak berhenti sebagai angka dalam laporan. Ia perlu terasa dalam kehidupan sehari-hari melalui ruang publik yang nyaman, sanitasi yang layak, pengelolaan sampah yang berfungsi, dan lingkungan yang mendukung kesehatan.
Persoalan lingkungan tidak adil jika hanya dibebankan kepada perilaku individu. Masyarakat memang perlu membangun kebiasaan memilah sampah, menjaga kebersihan, dan menggunakan sumber daya secara bertanggung jawab. Namun, pemerintah juga berkewajiban memastikan layanan pengangkutan, fasilitas sanitasi, pengawasan, dan pengelolaan sampah berjalan konsisten. Tanpa sistem yang memadai, ajakan menjaga kebersihan mudah berakhir sebagai slogan. Sebaliknya, kebijakan yang baik tidak akan menghasilkan perubahan optimal tanpa partisipasi masyarakat. Kesehatan lingkungan karena itu harus dipahami sebagai tanggung jawab bersama yang menuntut perubahan perilaku sekaligus pembenahan tata kelola.
Tema Hari Santri 2026, “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”, seharusnya dimaknai lebih luas daripada dorongan untuk berprestasi dan mandiri secara ekonomi. Tema tersebut dapat menjadi panggilan bagi santri untuk ikut menyelesaikan persoalan masyarakat. Pesantren memiliki modal sosial berupa pendidikan karakter, solidaritas, kedekatan dengan warga, dan tradisi pengabdian. Modal ini dapat diperkuat melalui pendidikan kesehatan lingkungan, pengelolaan sampah, sanitasi, keamanan pangan, dan pemanfaatan pekarangan untuk produksi pangan. Dengan dukungan perguruan tinggi, tenaga kesehatan, pemerintah daerah, serta komunitas, pesantren dapat menjadi mitra strategis dalam membangun masyarakat yang lebih sehat.
Dari perspektif kesehatan masyarakat, lingkungan dan pangan tidak dapat dipisahkan. Sanitasi yang buruk dan air tercemar meningkatkan risiko penyakit, sedangkan pangan yang tidak aman dapat menimbulkan gangguan kesehatan. Organisasi Kesehatan Dunia pada 4 Juni 2026 menegaskan bahwa keamanan pangan, gizi, dan ketahanan pangan saling berkaitan, serta membutuhkan tanggung jawab lintas sektor. Artinya, membantu masyarakat memperoleh makanan tidak cukup hanya memastikan ketersediaannya. Mutu, keamanan, dan nilai gizi juga harus diperhatikan. Pendidikan keagamaan dapat berdialog dengan ilmu kesehatan untuk membangun pengabdian yang bukan hanya berniat baik, tetapi juga bertanggung jawab terhadap keselamatan manusia.
Ketahanan pangan juga tidak cukup diukur dari jumlah produksi. Ia mencakup akses, keterjangkauan, kualitas konsumsi, dan keberlanjutan sistem pangan. Ketika pangan yang masih layak berpotensi terbuang, sementara keluarga lain membutuhkan dukungan, persoalannya bukan sekadar kurangnya kepedulian, melainkan juga lemahnya pengelolaan dan distribusi. Pendekatan penyelamatan pangan atau food rescue dan pengelolaan food bank dapat membantu menyalurkan pangan yang masih layak dikonsumsi. Namun, upaya ini harus mengikuti prosedur keamanan pangan dan menghormati martabat penerima. Berbagi bukan sekadar memindahkan makanan, melainkan memastikan bantuan aman, layak, dan bermanfaat.
Pesantren dapat menerjemahkan gagasan tersebut melalui penguatan pangan lokal, kebun produktif, pengolahan hasil pertanian, edukasi gizi, serta kemitraan dengan petani dan komunitas sosial. Kegiatan itu bukan sekadar program tambahan, melainkan pendidikan tentang kemandirian dan tanggung jawab terhadap kehidupan. Keberhasilan tidak cukup diukur dari jumlah kegiatan atau bantuan yang disalurkan. Perlu ditanyakan apakah akses pangan membaik, apakah pangan yang dibagikan aman, dan apakah kegiatan dapat berlanjut setelah program selesai. Pengabdian yang berbasis ilmu harus berani mengukur hasil sekaligus memperbaiki kekurangan.
Kita membutuhkan santri yang kuat dalam nilai, terbuka terhadap pengetahuan, dan berani terlibat dalam persoalan publik. Jihad intelektual bukan mempertentangkan ilmu agama dengan ilmu pengetahuan modern, melainkan mempertemukan keduanya untuk kemaslahatan. Persoalan lingkungan membutuhkan kemampuan membaca data dan memahami penyebab, sedangkan persoalan pangan membutuhkan pemahaman tentang distribusi, keamanan, dan kondisi sosial masyarakat. Santri tidak harus menggantikan tenaga ahli. Perannya dapat dibangun melalui kolaborasi yang menghubungkan nilai, pengetahuan, dan tindakan. Keterlibatan santri juga dapat membantu menjembatani hasil penelitian dengan kebutuhan warga, agar solusi yang dirancang lebih sesuai dengan kondisi setempat.
Pada akhirnya, Hari Santri menjadi momentum untuk menilai sejauh mana nilai yang kita yakini hadir dalam kehidupan masyarakat. Kota Serang dan daerah lain membutuhkan gerakan yang menghubungkan kesalehan dengan kesehatan lingkungan, kepedulian sosial dengan ketahanan pangan, serta pendidikan dengan penyelesaian masalah nyata. Pemerintah perlu memastikan kebijakan dan layanan publik berjalan, masyarakat perlu terlibat, dan lembaga pendidikan perlu memperkuat kontribusinya melalui ilmu dan pengabdian. Menguatkan negeri berarti memastikan manusia dapat hidup sehat, memperoleh pangan yang layak, dan menikmati lingkungan yang baik. Jihad intelektual yang sesungguhnya bukan hanya seberapa lantang kita berbicara tentang kebaikan, melainkan seberapa jauh ilmu dan nilai yang kita miliki mampu memperbaiki kehidupan.
Kepustakaan





