Ocit Abdurrosyid Siddiq
Setiap penghujung Desember, ruang diskusi kita kerap dipenuhi narasi berulang: larangan keras merayakan tahun baru Masehi. Dalil-dalil disebar dengan satu alasan utama: kekhawatiran akan tasyabuh (menyerupai suatu kaum). Bunyi terompet dan kembang api dianggap simbol ritual agama lain yang haram ditiru. Umat lantas diajak untuk hanya merayakan “tahun baru yang sesungguhnya”, yakni Tahun Baru Islam atau Hijriyah.
Narasi ini terdengar heroik dalam menjaga identitas. Namun, jika kita membedah sejarah dan melirik realitas perayaan Hijriyah kita sendiri, tampaklah sebuah standar ganda yang cukup mencolok.
Menengok Akar Sejarah: Januari dan Janus
Secara historis, perayaan 1 Januari bukanlah ritual teologis Kristen, melainkan tradisi Romawi Kuno. Julius Caesar menetapkan 1 Januari sebagai awal tahun pada 46 SM untuk menghormati Janus, dewa bermuka dua (satu menatap masa lalu, satu menatap masa depan). Tradisi meniup terompet pun memiliki akar budaya Yahudi kuno (shofar), sementara kembang api dan petasan berakar kuat pada tradisi Tiongkok kuno untuk mengusir roh jahat (Nian).
Kritik yang muncul seringkali melabeli semua elemen ini sebagai “paket agama lain” yang haram disentuh. Namun, mari kita uji konsistensi logika ini pada tradisi yang kita anggap “islami”.
Pawai Obor dan Jejak Kaum Majusi
Ketika 1 Muharram tiba, kita merayakannya dengan pawai obor. Api diarak keliling kota, dianggap sebagai syiar Islam yang membanggakan. Di sinilah letak ironi sejarahnya.
Jika kita konsisten menggunakan logika tasyabuh yang kaku—bahwa meniru simbol kaum lain itu terlarang—maka pawai obor seharusnya menjadi hal pertama yang dihindari. Dalam sejarah agama-agama kuno, Zoroastrianisme (Agama Majusi) dari Persia menempatkan api pada posisi yang sangat sakral. Kuil-kuil mereka disebut “Kuil Api” (Fire Temples), di mana api abadi dijaga agar tidak pernah padam sebagai representasi kesucian Ahura Mazda.
Kita menolak terompet karena dianggap meniru Yahudi, menolak kembang api karena dianggap tradisi Tiongkok atau Barat, namun kita justru memeluk erat tradisi mengarak api yang secara simbolik sangat identik dengan ritual teologis kaum Majusi. Kita melabeli satu budaya sebagai “ancaman akidah” dan budaya lainnya sebagai “syiar agama”, padahal keduanya sama-sama meminjam elemen dari peradaban manusia yang beragam.
Hijriyah: Administrasi, Bukan Pesta
Ketidakkonsistenan ini semakin terlihat jika kita menengok sejarah penetapan kalender Hijriyah itu sendiri. Khalifah Umar bin Khattab merumuskan kalender Hijriyah bukan untuk menciptakan tandingan pesta perayaan, melainkan untuk kebutuhan administrasi negara yang mendesak, guna merapikan sistem surat-menyurat kekhalifahan yang saat itu semakin luas. Tidak ada riwayat yang menyebutkan para sahabat merayakan pergantian tahun dengan pawai atau pesta meriah.
Artinya, baik pesta kembang api di akhir Desember maupun pawai obor di awal Muharram, keduanya adalah produk inovasi budaya (tradisi) yang muncul belakangan, bukan ajaran agama yang murni.
Menuju Sikap Bijak dan Toleran
Memahami sejarah ini seharusnya membuat kita lebih rendah hati dan bijak. Perayaan tahun baru, baik Masehi maupun Hijriyah, hanyalah momentum budaya untuk mensyukuri waktu. Warna-warni kembang api di langit malam sama indahnya dengan nyala obor yang berbaris rapi. Keduanya adalah ekspresi kegembiraan manusia.
Mari hentikan standar ganda yang menghakimi satu pihak sambil tanpa sadar melakukan hal serupa dalam bentuk lain. Toleransi tumbuh subur ketika kita menyadari bahwa banyak hal dalam hidup ini adalah akulturasi budaya yang indah, bukan medan perang akidah. Rayakanlah waktu dengan bijak, hargai perbedaan, dan biarkan kedamaian menyertai setiap pergantian tahun.
*
Pasirgintung, 24 Desember 2025
Penulis adalah pengurus ICMI Orwil Banten, Ketua Bidang Kaderisasi PB. Mathlaul Anwar



