Ocit Abdurrosyid Siddiq

Berdiri di persimpangan jalan kota besar di Indonesia adalah cara tercepat untuk melihat wajah asli pembangunan kita. Ketika lampu berubah merah, sebuah drama kolosal dimulai: pengamen dengan gitar kusam, anak-anak dengan wajah dicat perak, hingga individu-individu yang menyodorkan gelas plastik sambil menggumamkan dalil-dalil agama. Di titik itulah, retorika kemajuan ekonomi sering kali hancur lebur.

Sebuah kota yang megah dengan gedung-gedung yang bagus tidak bisa disebut maju jika di kakinya masih berserakan mereka yang terpaksa menjual harga diri demi recehan. Sejatinya, indikator keberhasilan seorang kepala daerah sesederhana ini: sejauh mana ia mampu memastikan tidak ada lagi warganya yang menggantungkan hidup pada belas kasihan di jalanan.

Namun, kita perlu berani jujur dalam menilai. Selama ini, banyak kepala daerah yang merasa telah sukses memimpin hanya karena berhasil memoles wajah kota. Mereka membanggakan area Taman Sari yang dulu kumuh kini berubah menjadi seelok kawasan Malioboro. Mereka membusungkan dada saat kawasan Royal dan Pasar Lama dipoles sedemikian rupa sehingga seolah membuat pengunjung berada di Jalan Braga.

Padahal, pembangunan fisik yang kasat mata itu hanyalah pekerjaan infrastruktur yang bisa dilakukan oleh siapa saja yang memegang anggaran. Pembangunan “batu” dan keramik itu hanyalah kosmetik jika di atas trotoar yang indah tersebut, para penyandang masalah sosial masih berkeliaran tanpa arah.

Tantangan terbesar—dan ujian keberanian sejati—bagi seorang kepala daerah bukanlah membangun taman, melainkan membina sumber daya manusianya. Keberhasilan seorang pemimpin tidak diukur dari seberapa mengkilap ubin trotoarnya, melainkan dari “hilangnya” masalah sosial dari ruang publik karena mereka telah diurus atau diberi kesibukan yang bermartabat.

Jika para aktor jalanan ini masih ada, itu adalah bukti nyata kegagalan kepemimpinan. Pemimpin tersebut mungkin seorang “arsitek” yang andal, tetapi ia gagal sebagai “nakhoda sosial” yang seharusnya mampu menjamin martabat warganya.

Kesan estetika kota yang dipoles itu kian hambar saat kita melihat eksploitasi yang dibungkus dengan narasi ketuhanan. Banyak pengemis dengan sengaja memelas sembari melontarkan dalil-dalil kitab suci sebagai pembenar atas tindakannya. Ini adalah distorsi teologis yang sangat serius. Perintah agama untuk berzakat dan bersedekah sejatinya adalah instrumen bagi si kaya agar memiliki kepedulian sosial, bukan “surat izin” bagi si miskin untuk melegitimasi kemalasan.

Menggunakan ayat suci sebagai tameng untuk meminta-minta adalah bentuk penghinaan terhadap esensi agama yang justru menjunjung tinggi etos kerja dan kemuliaan tangan di atas. Agama memerintahkan umatnya untuk bekerja keras dan menjaga harga diri, namun di jalanan kota, dalil-dalil itu justru “dijual” sebagai komoditas demi menarik iba.

Keadaban kota kian tergerus saat kita melihat anak-anak kecil berlarian di antara deru mesin mobil, menawarkan tisu atau sekadar mengibaskan kemoceng ke arah kaca kendaraan. Di sana pula pedagang asongan dan Pedagang Kaki Lima (PKL) berebut ruang dengan aspal, mempertaruhkan nyawa di titik terlarang demi sesuap nasi. Fenomena ini bukan sekadar potret kegigihan ekonomi, melainkan bukti kegagalan negara dalam menyediakan ruang niaga yang layak serta kegagalan dalam melindungi hak anak.

Membiarkan anak-anak mengejar receh di tengah kepulan asap knalpot saat jam sekolah adalah dosa kepemimpinan yang nyata. Itu menunjukkan bahwa sistem wajib belajar dan perlindungan anak di daerah tersebut hanyalah slogan di atas kertas.

Di sisi lain, muncul pula fenomena “Pak Ogah” dan tukang parkir liar yang melakukan manipulasi ruang publik. Mereka menciptakan kemacetan buatan demi memungut recehan, atau memalak warga di depan ATM dan minimarket tanpa rasa tanggung jawab. Ini adalah bentuk premanisme terselubung yang tumbuh karena lemahnya wibawa hukum.

Jika seorang kepala daerah membiarkan praktik ini tetap eksis—ditambah dengan eksploitasi anak dan kesemrawutan PKL di tengah kota yang ia hias dengan lampu-lampu indah—maka kemajuan itu adalah sebuah kepalsuan.

Kegagalan ini bersifat sistemik. Kehadiran mereka menunjukkan bahwa Dinas Sosial hanya melakukan razia “pintu putar” tanpa rehabilitasi transformatif. Dinas Perhubungan gagal menciptakan sistem parkir digital yang menutup celah pungli. Dan Dinas Tenaga Kerja gagal menciptakan jaring pengaman bagi mereka yang bersumber daya rendah.

Pemimpin yang gagal adalah mereka yang membiarkan kelompok marjinal ini tetap di jalanan hanya karena dianggap sebagai “masalah yang terlalu kompleks untuk diselesaikan.”

Masyarakat saat ini harus berani menuntut lebih dari sekadar estetika kota. Kota yang maju bukanlah tempat di mana orang miskin memiliki mobil, melainkan tempat di mana mereka yang kekurangan pun memiliki martabat untuk tidak mengemis. Kita merindukan kota yang “sepi” dari suara peluit tukang parkir liar, bersih dari pedagang yang bertaruh nyawa di lampu merah, dan sunyi dari tangis anak-anak penjual tisu.

Bukan karena mereka diusir paksa, melainkan karena mereka telah diberi tempat, pendidikan, dan kesibukan yang manusiawi oleh sistem yang dibuat pemimpinnya.

Sebagai penutup, jika seorang kepala daerah membanggakan trotoar keramik yang baru dibangun sementara di bawahnya masih ada pengemis yang “menjajakan” ayat suci demi menutupi rasa malas, maka ia sebenarnya sedang menunjukkan kegagalannya yang paling nyata. Ketertiban ruang publik dan perlindungan terhadap martabat warganya adalah etalase paling jujur dari kompetensi seorang pemimpin.

Tanpa itu, pembangunan hanyalah sebuah panggung sandiwara yang indah di mata wisatawan, namun perih di hati warga yang mendambakan keadilan dan martabat yang hakiki.

*

Penulis adalah pengurus ICMI Orwil Banten, Pengamat Media dan Kebijakan Publik

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *