<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>ICMI BANTEN</title>
	<atom:link href="https://icmibanten.or.id/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://icmibanten.or.id/</link>
	<description>Inspiratif &#38; Transformatif</description>
	<lastBuildDate>Tue, 20 Oct 2026 14:08:40 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://s3-websites-blogs.dcds.my.id/icmibanten.or.id/2024/12/cropped-ICMI-Orwil-Banten-logo2-32x32.png</url>
	<title>ICMI BANTEN</title>
	<link>https://icmibanten.or.id/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Dua Tahun Prabowo Gibran dan Ujian Menjaga Demokrasi</title>
		<link>https://icmibanten.or.id/2026/10/20/dua-tahun-prabowo-gibran-dan-ujian-menjaga-demokrasi/</link>
					<comments>https://icmibanten.or.id/2026/10/20/dua-tahun-prabowo-gibran-dan-ujian-menjaga-demokrasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 20 Oct 2026 14:08:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://icmibanten.or.id/?p=1738</guid>

					<description><![CDATA[<p><img width="675" height="450" src="https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-20-at-08.03.12-675x450.jpeg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" fetchpriority="high" srcset="https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-20-at-08.03.12-675x450.jpeg 675w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-20-at-08.03.12-300x200.jpeg 300w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-20-at-08.03.12-1024x683.jpeg 1024w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-20-at-08.03.12-768x512.jpeg 768w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-20-at-08.03.12.jpeg 1536w" sizes="(max-width: 675px) 100vw, 675px" /></p>
<p>Oleh: Ocit Abdurrosyid SiddiqPengamat Politik, Media, dan Kebijakan Publik Tanggal 20 Oktober 2026 menandai dua...</p>
<p>The post <a href="https://icmibanten.or.id/2026/10/20/dua-tahun-prabowo-gibran-dan-ujian-menjaga-demokrasi/">Dua Tahun Prabowo Gibran dan Ujian Menjaga Demokrasi</a> appeared first on <a href="https://icmibanten.or.id">ICMI BANTEN</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img width="675" height="450" src="https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-20-at-08.03.12-675x450.jpeg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" srcset="https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-20-at-08.03.12-675x450.jpeg 675w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-20-at-08.03.12-300x200.jpeg 300w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-20-at-08.03.12-1024x683.jpeg 1024w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-20-at-08.03.12-768x512.jpeg 768w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-20-at-08.03.12.jpeg 1536w" sizes="(max-width: 675px) 100vw, 675px" /></p>
<p class="has-text-align-center wp-block-paragraph"><strong>Oleh: Ocit Abdurrosyid Siddiq<br>Pengamat Politik, Media, dan Kebijakan Publik</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Tanggal 20 Oktober 2026 menandai dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sejak keduanya dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia pada 20 Oktober 2024. Dua tahun memang belum cukup untuk menyimpulkan seluruh keberhasilan atau kegagalan sebuah pemerintahan, tetapi waktu tersebut cukup untuk membaca arah, mengenali kecenderungan, dan mengajukan pertanyaan tentang perjalanan demokrasi kita. Apalagi, peringatan kali ini tidak hanya hadir melalui narasi capaian pemerintah, tetapi juga melalui rencana demonstrasi mahasiswa dan elemen masyarakat sipil yang hendak menyampaikan evaluasi terhadap jalannya pemerintahan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Setiap pemerintahan tentu memiliki cerita tentang apa yang telah dikerjakan, program yang sedang dijalankan, dan cita-cita yang hendak diwujudkan. Presiden dan jajaran kabinetnya berhak menjelaskan capaian serta mempertanggungjawabkan kebijakan kepada masyarakat. Namun, masyarakat juga memiliki hak untuk menguji penjelasan tersebut melalui pengalaman sehari-hari, mulai dari harga kebutuhan pokok, kesempatan memperoleh pekerjaan, kualitas pendidikan, hingga rasa aman dalam menyampaikan pendapat. Di antara laporan pemerintah dan pengalaman warga, terdapat ruang evaluasi yang seharusnya tidak dipenuhi oleh pujian semata ataupun penolakan tanpa argumentasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dari Jalanan ke Ruang Kelas</p>



<p class="wp-block-paragraph">Rencana demonstrasi mahasiswa pada 20 Oktober 2026 memperlihatkan bahwa sebagian elemen masyarakat memilih jalanan sebagai ruang untuk menyampaikan evaluasi. Isu ekonomi, korupsi, kebebasan berpendapat, lingkungan hidup, dan biaya pendidikan menjadi bagian dari persoalan yang disorot dalam pemberitaan mengenai rencana aksi tersebut. Tentu, tuntutan para demonstran tidak serta-merta mewakili seluruh rakyat Indonesia, sebagaimana paparan pemerintah juga tidak otomatis menggambarkan pengalaman setiap warga. Akan tetapi, suara mahasiswa patut didengar dan diuji argumentasinya sebagai bagian dari kehidupan demokrasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menariknya, perhatian terhadap rencana demonstrasi ini juga menjalar ke daerah. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, melalui surat Nomor B-400.3.1/5037/DINDIKBUD/2026 tertanggal 17 Oktober 2026, mengimbau kepala cabang dinas pendidikan serta kepala SMA dan SMK negeri maupun swasta untuk meningkatkan pengawasan dan memantau siswa pada hari pelaksanaan aksi. Tujuannya dinyatakan untuk menjaga keselamatan dan keamanan peserta didik serta memastikan proses belajar-mengajar berjalan lancar. Surat tersebut menunjukkan adanya langkah antisipatif, bukan bukti bahwa siswa telah dikerahkan atau dipastikan akan mengikuti demonstrasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di sini kita menemukan persoalan yang layak direnungkan. Sekolah memang harus melindungi peserta didik dari risiko yang belum tentu mampu mereka pahami sepenuhnya, terutama ketika suatu aksi berlangsung di tengah kerumunan dan berpotensi menghadirkan situasi yang tidak aman. Namun, pendidikan tidak boleh berhenti pada urusan memastikan siswa berada di ruang kelas selama jam pelajaran. Sekolah juga berkewajiban menumbuhkan kesadaran kewargaan, mengajarkan kebebasan berpendapat, dan melatih kemampuan berpikir kritis agar generasi muda mampu memahami persoalan publik secara bertanggung jawab.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Demokrasi dan pendidikan semestinya tidak ditempatkan sebagai dua kepentingan yang saling berlawanan. Siswa tidak harus turun ke jalan untuk belajar tentang demokrasi, tetapi mereka juga tidak seharusnya dijauhkan dari persoalan bangsa seolah-olah politik selalu merupakan urusan orang dewasa. Tugas pendidikan adalah membekali mereka dengan pengetahuan, nalar, dan kedewasaan agar kelak mampu menilai kebijakan pemerintah tanpa sekadar mengikuti ajakan orang lain. Negara memang berkewajiban melindungi peserta didik, tetapi perlindungan yang baik seharusnya berjalan bersama pendidikan yang memerdekakan pikiran.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Koalisi Membesar, Penyeimbang Diperlukan</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dua tahun pemerintahan Prabowo–Gibran juga ditandai oleh perubahan susunan kabinet dan konfigurasi politik di sekitar kepresidenan. Sejumlah reshuffle dilakukan untuk mengganti, memindahkan, atau mengangkat pejabat baru dalam berbagai posisi pemerintahan. Pada 1 Oktober 2026, Prabowo kembali melakukan perombakan kabinet yang oleh sejumlah pemberitaan disebut sebagai reshuffle ketujuh dan terbesar hingga saat itu. Pergantian tersebut mencakup sejumlah posisi strategis, sementara pengamat melihatnya dalam konteks konsolidasi otoritas presiden menjelang dua tahun pemerintahannya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Reshuffle merupakan hak prerogatif presiden dalam mengelola pemerintahan, dan pergantian pejabat tidak dengan sendirinya membuktikan adanya persoalan demokrasi. Presiden tentu membutuhkan tim yang dapat bekerja sesuai agenda dan tanggung jawab pemerintahan. Namun, perubahan kabinet juga layak dibaca dalam konteks yang lebih luas, terutama ketika berbagai kekuatan politik semakin terakomodasi dalam lingkaran kekuasaan. Pertanyaan yang relevan bukan semata-mata siapa yang diangkat atau diberhentikan, melainkan bagaimana perubahan tersebut memengaruhi kualitas pengawasan terhadap kebijakan pemerintah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam politik Indonesia, kemampuan merangkul lawan dapat dipandang sebagai strategi membangun stabilitas dan mengurangi ketegangan antarkekuatan politik. Koalisi yang luas juga berpotensi mempermudah pembahasan kebijakan dan pembentukan dukungan di parlemen. Akan tetapi, stabilitas tidak identik dengan kuatnya demokrasi, sebagaimana banyaknya partai yang mendukung pemerintah tidak otomatis menjamin kebijakan yang baik. Demokrasi tetap memerlukan kekuatan yang mampu mengajukan pertanyaan, menguji keputusan, dan menawarkan alternatif tanpa harus terlebih dahulu memperoleh tempat dalam pemerintahan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di sinilah muncul paradoks politik rangkul. Ketika semakin banyak kekuatan politik berada di dalam lingkaran kekuasaan, ruang oposisi kepartaian dapat menjadi terbatas dan fungsi pengawasan berisiko tidak berjalan optimal. Meski demikian, kita tidak boleh menyimpulkan bahwa penyeimbang telah lenyap sepenuhnya, sebab pengawasan juga dilakukan oleh media, perguruan tinggi, lembaga peradilan, organisasi masyarakat sipil, dan warga negara. Yang perlu diperiksa adalah apakah seluruh mekanisme tersebut benar-benar memiliki kebebasan dan kapasitas untuk menjalankan fungsinya secara efektif.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Nama Rocky Gerung, misalnya, menarik dibicarakan karena selama bertahun-tahun ia dikenal luas sebagai figur yang menyampaikan kritik terhadap kekuasaan. Namun, kedekatan, komunikasi, dukungan, dan keterlibatan formal merupakan hal yang berbeda sehingga tidak boleh dicampuradukkan tanpa bukti yang jelas. Pertanyaan yang lebih penting daripada perubahan hubungan seorang tokoh dengan pemerintah ialah apakah tradisi berpikir kritis tetap hidup, sekalipun tokoh-tokoh yang dahulu berada di luar lingkaran kekuasaan kemudian memilih jalur komunikasi atau kerja sama. Demokrasi membutuhkan dialog, tetapi dialog tidak boleh menjadi alasan untuk meniadakan jarak kritis.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Supremasi Sipil dan Batas Kekuasaan</p>



<p class="wp-block-paragraph">Persoalan penyeimbang kekuasaan juga perlu dilihat melalui hubungan antara institusi sipil dan militer. Perubahan Undang-Undang TNI melalui UU Nomor 3 Tahun 2025 memperluas kategori jabatan sipil yang dapat ditempati prajurit aktif, dan ketentuan tersebut memunculkan perdebatan mengenai batas kewenangan militer serta prinsip supremasi sipil. Sejumlah warga mengajukan pengujian ketentuan itu ke Mahkamah Konstitusi karena menilai aturan tersebut membuka persoalan mengenai batas penempatan personel aktif dalam jabatan sipil.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kita perlu bersikap cermat dalam membahas persoalan ini. Tidak setiap penempatan personel militer pada jabatan pemerintahan otomatis melanggar hukum, sebab penilaiannya harus memperhatikan ketentuan undang-undang, jenis jabatan, status personel, dan prosedur pengangkatannya. Namun, perluasan ruang penempatan tersebut tetap layak diperiksa dari perspektif tata kelola demokratis. Pengalaman Reformasi mengajarkan bahwa batas antara fungsi pertahanan dan urusan sipil harus dijaga agar kewenangan setiap institusi tidak meluas tanpa pengawasan yang memadai.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Supremasi sipil bukan berarti merendahkan militer, sebagaimana penguatan institusi militer tidak harus dilakukan dengan memperluas perannya ke seluruh bidang pemerintahan. Militer memiliki tanggung jawab penting dalam pertahanan negara, sedangkan urusan sipil membutuhkan tata kelola yang sesuai dengan karakter dan mekanisme akuntabilitasnya. Ketika batas-batas tersebut diperdebatkan, yang dibutuhkan bukan prasangka terhadap individu berseragam, melainkan pemeriksaan yang jernih terhadap aturan, tujuan, dan dampak kelembagaan. Negara yang sehat adalah negara yang menghormati profesionalisme setiap institusi sekaligus memastikan tidak ada kekuasaan yang berjalan tanpa pengawasan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Masyarakat Sipil dan Api Nurani</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jika kekuatan politik semakin banyak berada di dalam pemerintahan, masyarakat sipil memiliki tanggung jawab yang semakin penting untuk menjaga ruang koreksi tetap terbuka. Masyarakat sipil bukanlah satu organisasi tunggal, melainkan ruang yang dihuni oleh berbagai kelompok dengan latar belakang, kepentingan, dan cara pandang berbeda. Di dalamnya terdapat akademisi, tokoh bangsa, ulama, aktivis, jurnalis, penulis, organisasi kemasyarakatan, dan warga biasa yang ingin memastikan bahwa kebijakan publik tetap dapat dipertanggungjawabkan. Mereka tidak harus memiliki pendapat yang sama, tetapi perlu memiliki kebebasan untuk menyampaikan penilaian tanpa tekanan atau ketergantungan yang menghilangkan independensi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Akademisi, misalnya, memiliki tanggung jawab untuk menjaga kebebasan berpikir dan proporsionalitas penilaian. Tugas keilmuan bukan membenarkan kebijakan hanya karena kebijakan itu dibuat oleh pemerintah yang disukai, melainkan memeriksa bukti, menguji argumentasi, dan menilai dampaknya terhadap masyarakat. Seorang akademisi tentu boleh mendukung suatu program, tetapi dukungan tersebut harus tetap terbuka terhadap koreksi ketika ditemukan kekurangan. Ilmu pengetahuan akan kehilangan fungsinya jika berubah menjadi sekadar hiasan untuk mengesahkan keputusan yang telah dibuat oleh kekuasaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Demikian pula para tokoh bangsa yang memiliki pengalaman panjang dan kewibawaan moral. Pengalaman tersebut seharusnya menjadi modal untuk menyampaikan nasihat yang jujur, termasuk ketika nasihat itu tidak menyenangkan penguasa. Kehormatan seorang tokoh tidak semata-mata ditentukan oleh seberapa dekat ia dengan pusat kekuasaan, melainkan oleh kemampuannya mempertahankan prinsip ketika kepentingan politik menawarkan berbagai kemudahan. Tokoh yang berani mengingatkan pemerintah tidak harus menjadi lawan, sebagaimana tokoh yang bekerja sama dengan pemerintah tidak otomatis kehilangan integritasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hal yang sama berlaku bagi ulama dan pemegang otoritas keagamaan. Hubungan ulama dengan penguasa bukan sesuatu yang harus dihindari, sebab nasihat moral dan keagamaan justru dapat membantu pemerintahan mempertimbangkan nilai keadilan, kemaslahatan, dan tanggung jawab. Namun, fatwa tidak boleh diperlakukan sebagai komoditas politik yang berubah mengikuti kebutuhan penguasa. Ulama harus mempertahankan independensi keilmuan dan moralnya, agar agama tetap menjadi sumber bimbingan dan koreksi, bukan sekadar stempel untuk membenarkan setiap keputusan pemerintah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saya sendiri memandang kritik terhadap kebijakan pemerintah sebagai bagian dari tanggung jawab kewargaan. Mengapresiasi kebijakan yang bermanfaat tidak mengharuskan saya menutup mata terhadap kebijakan yang bermasalah, sebagaimana mengkritik suatu keputusan tidak berarti menolak seluruh agenda pemerintahan. Sikap demikian bukan perkara membenci atau mencintai seorang presiden, melainkan menjaga agar penilaian terhadap kebijakan didasarkan pada argumentasi, bukti, dan kepentingan publik. Saya tidak harus selalu berseberangan dengan pemerintah untuk membuktikan independensi, tetapi juga tidak perlu selalu sejalan hanya demi menjaga kenyamanan hubungan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tentu, masyarakat sipil pun tidak kebal terhadap kesalahan. Aktivis dapat terjebak dalam kepentingan kelompok, akademisi dapat kehilangan objektivitas, tokoh bangsa dapat tergoda oleh privilese, dan organisasi keagamaan dapat terseret ke dalam transaksi politik. Karena itu, independensi bukan sekadar berdiri di luar pemerintahan, melainkan kesediaan menerapkan ukuran yang sama kepada semua pihak. Kritik yang sehat harus berbasis fakta, terbuka terhadap koreksi, dan tidak mengubah perbedaan politik menjadi permusuhan pribadi. Masyarakat sipil akan kehilangan kewibawaannya jika hanya berani mengkritik pihak yang tidak disukainya, tetapi memilih diam ketika pihak yang dekat dengannya melakukan kekeliruan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menjaga Demokrasi, Menjaga Masa Depan</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dua tahun pemerintahan Prabowo–Gibran seharusnya menjadi momentum untuk memeriksa bukan hanya capaian program dan perubahan kabinet, tetapi juga kualitas hubungan antara kekuasaan dan masyarakat. Pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan benar-benar membawa manfaat, lembaga pengawas dapat bekerja secara efektif, dan kritik tidak diperlakukan sebagai ancaman. Sementara itu, masyarakat sipil perlu mempertahankan integritas, menguji setiap klaim berdasarkan bukti, dan menghindari godaan untuk menjadikan kritik sebagai tujuan tanpa menawarkan pemahaman atau jalan perbaikan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Demokrasi tidak membutuhkan semua orang untuk berdiri di sisi yang sama, apalagi jika keseragaman itu diperoleh dengan meniadakan perbedaan. Demokrasi membutuhkan pemerintah yang mampu bekerja, parlemen yang menjalankan pengawasan, lembaga hukum yang independen, media yang bebas, serta masyarakat sipil yang berani mempertahankan nuraninya. Ketika seluruh unsur tersebut menjalankan fungsi masing-masing, perbedaan pendapat tidak harus berakhir menjadi permusuhan. Ia justru dapat menjadi sumber koreksi agar kebijakan publik semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kekuasaan adalah amanat yang memiliki batas waktu, sedangkan tanggung jawab menjaga demokrasi merupakan pekerjaan lintas generasi. Hari ini seseorang dapat berada di dalam pemerintahan, besok berada di luar, dan pada masa yang lain mungkin kembali bekerja sama dalam urusan yang berbeda. Posisi politik dapat berubah, tetapi prinsip tentang keadilan, akuntabilitas, kebebasan berpikir, dan kepentingan publik semestinya tidak ikut berubah mengikuti arah angin. Sebab, ketika semua orang berlomba mendekati pusat kekuasaan, keberanian untuk tetap mandiri menjadi salah satu cara merawat demokrasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dua tahun Prabowo–Gibran bukanlah akhir cerita, melainkan bagian dari perjalanan panjang republik yang terus mencari keseimbangan antara kewenangan dan pertanggungjawaban. Pemerintah berhak memperoleh dukungan ketika bekerja dengan baik, tetapi juga harus siap menerima koreksi ketika kebijakannya menimbulkan persoalan. Masyarakat sipil tidak harus memusuhi pemerintah, tetapi perlu memastikan bahwa tidak ada kekuasaan yang merasa dirinya selalu benar. Sebab, yang paling penting bukan seberapa luas lingkaran kekuasaan dapat merangkul manusia, melainkan apakah di tengah semua rangkulan itu masih tersedia ruang bagi kebenaran untuk berbicara dan nurani untuk mengingatkan. Wallahualam.*</p>
<p>The post <a href="https://icmibanten.or.id/2026/10/20/dua-tahun-prabowo-gibran-dan-ujian-menjaga-demokrasi/">Dua Tahun Prabowo Gibran dan Ujian Menjaga Demokrasi</a> appeared first on <a href="https://icmibanten.or.id">ICMI BANTEN</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://icmibanten.or.id/2026/10/20/dua-tahun-prabowo-gibran-dan-ujian-menjaga-demokrasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>HARI SANTRI 2026: SANTRI BERINTEGRITAS, INDONESIA BERMARTABAT, MASA DEPAN HEBAT</title>
		<link>https://icmibanten.or.id/2026/10/20/hari-santri-2026-santri-berintegritas-indonesia-bermartabat-masa-depan-hebat/</link>
					<comments>https://icmibanten.or.id/2026/10/20/hari-santri-2026-santri-berintegritas-indonesia-bermartabat-masa-depan-hebat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 20 Oct 2026 14:06:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://icmibanten.or.id/?p=1735</guid>

					<description><![CDATA[<p><img width="253" height="450" src="https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-20-at-11.35.47-253x450.jpeg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" srcset="https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-20-at-11.35.47-253x450.jpeg 253w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-20-at-11.35.47-169x300.jpeg 169w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-20-at-11.35.47-575x1024.jpeg 575w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-20-at-11.35.47-768x1367.jpeg 768w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-20-at-11.35.47-863x1536.jpeg 863w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-20-at-11.35.47.jpeg 899w" sizes="(max-width: 253px) 100vw, 253px" /></p>
<p>Oleh: H. Lukman Hakim; Pengurus MWC NU Tigaraksa, Praktisi Pendidikan SMAN 6 Kabupaten Tangerang Santri...</p>
<p>The post <a href="https://icmibanten.or.id/2026/10/20/hari-santri-2026-santri-berintegritas-indonesia-bermartabat-masa-depan-hebat/">HARI SANTRI 2026: SANTRI BERINTEGRITAS, INDONESIA BERMARTABAT, MASA DEPAN HEBAT</a> appeared first on <a href="https://icmibanten.or.id">ICMI BANTEN</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img width="253" height="450" src="https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-20-at-11.35.47-253x450.jpeg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-20-at-11.35.47-253x450.jpeg 253w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-20-at-11.35.47-169x300.jpeg 169w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-20-at-11.35.47-575x1024.jpeg 575w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-20-at-11.35.47-768x1367.jpeg 768w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-20-at-11.35.47-863x1536.jpeg 863w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-20-at-11.35.47.jpeg 899w" sizes="auto, (max-width: 253px) 100vw, 253px" /></p>
<p class="wp-block-paragraph"></p>



<p class="has-text-align-center wp-block-paragraph"><strong>Oleh: H. Lukman Hakim</strong>; </p>



<p class="has-text-align-center wp-block-paragraph">Pengurus MWC NU Tigaraksa, Praktisi Pendidikan SMAN 6 Kabupaten Tangerang</p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>Santri sebagai Penjaga Integritas dan Pilar Masa Depan Bangsa</em></p>



<p class="wp-block-paragraph">Peringatan Hari Santri Nasional yang jatuh setiap tanggal 22 Oktober merupakan momentum penting untuk mengenang perjuangan kaum santri dan ulama dalam mempertahankan kemerdekaan serta membangun kehidupan bangsa Indonesia. Hari Santri bukan sekadar peringatan seremonial, melainkan refleksi atas kontribusi pesantren dalam membentuk karakter, memperkuat moralitas, dan menanamkan nilai-nilai kebangsaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tema <em>“Berintegritas, Indonesia Bermartabat, Masa Depan Hebat”</em> mengandung pesan mendalam bahwa kemajuan bangsa tidak cukup hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, kecanggihan teknologi, atau pembangunan infrastruktur. Kemajuan sejati harus ditopang oleh manusia yang berkarakter, berakhlak mulia, jujur, bertanggung jawab, dan memiliki komitmen kuat terhadap kebenaran serta keadilan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam konteks tersebut, santri memiliki posisi strategis sebagai generasi penerus bangsa yang diharapkan mampu menyelaraskan kekuatan spiritual, kecerdasan intelektual, dan kepekaan sosial untuk menjawab berbagai tantangan zaman.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Integritas: Fondasi Utama Membangun Bangsa</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Integritas merupakan kesesuaian antara perkataan, keyakinan, dan tindakan. Seseorang yang berintegritas tidak hanya mampu membedakan antara benar dan salah, tetapi juga berani memilih kebenaran meskipun menghadapi tekanan, godaan, atau kepentingan pribadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Nilai integritas sesungguhnya telah menjadi bagian penting dari tradisi pendidikan pesantren. Kejujuran, amanah, kedisiplinan, kesederhanaan, tanggung jawab, serta penghormatan kepada sesama merupakan nilai-nilai yang ditanamkan melalui proses pendidikan dan keteladanan para kiai serta ustaz.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun, integritas tidak boleh berhenti sebagai pengetahuan atau slogan yang dihafalkan. Integritas harus diwujudkan dalam perilaku sehari-hari, baik di lingkungan keluarga, sekolah, pesantren, masyarakat, maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Santri yang berintegritas adalah santri yang jujur dalam belajar, tidak melakukan kecurangan, menghormati perbedaan, bertanggung jawab atas amanah, serta berani menolak tindakan koruptif. Mereka juga harus mampu menjaga etika dalam menggunakan teknologi digital, tidak menyebarkan berita bohong, tidak melakukan perundungan, dan tidak terlibat dalam perilaku yang merugikan orang lain.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam kehidupan bernegara, integritas menjadi kebutuhan mendasar. Berbagai persoalan seperti korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, ketidakadilan, dan lunturnya kepercayaan publik tidak cukup diatasi hanya melalui regulasi. Semua itu membutuhkan manusia yang memiliki komitmen moral untuk menjalankan amanah secara jujur dan bertanggung jawab.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Oleh karena itu, pendidikan pesantren memiliki peluang besar untuk berkontribusi dalam membangun budaya antikorupsi dan memperkuat karakter generasi muda. Santri harus menjadi teladan bahwa keberhasilan tidak boleh diraih dengan menghalalkan segala cara.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Indonesia Bermartabat Dimulai dari Akhlak dan Keteladanan</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Martabat sebuah bangsa tidak hanya ditentukan oleh seberapa kuat ekonominya atau seberapa maju teknologinya, tetapi juga oleh kualitas moral masyarakat dan integritas para pemimpinnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bangsa yang bermartabat adalah bangsa yang menjunjung tinggi hukum, menghormati hak asasi manusia, melindungi kelompok yang lemah, menghargai perbedaan, serta menempatkan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi dan golongan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam konteks Indonesia yang majemuk, santri memiliki peran penting dalam menjaga persatuan dan merawat kebinekaan. Nilai-nilai keagamaan harus menjadi sumber inspirasi untuk menebarkan kedamaian, memperkuat toleransi, dan membangun solidaritas sosial.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Semangat keislaman dan kebangsaan bukanlah dua hal yang harus dipertentangkan. Keduanya dapat berjalan beriringan dalam upaya mewujudkan masyarakat yang adil, damai, dan sejahtera. Kecintaan kepada agama dapat menjadi landasan moral untuk mencintai tanah air, sedangkan komitmen kebangsaan menjadi ruang bersama untuk menghormati hak setiap warga negara.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Santri masa kini juga dituntut untuk mampu menunjukkan bahwa religiositas tidak hanya tercermin dalam ritual ibadah, tetapi juga dalam kepedulian terhadap persoalan masyarakat. Membantu kaum miskin, membela korban ketidakadilan, menjaga lingkungan, menolak diskriminasi, serta mengedepankan musyawarah merupakan bagian dari pengamalan nilai-nilai luhur agama.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan demikian, Indonesia yang bermartabat bukan sekadar cita-cita politik, melainkan hasil dari akumulasi perilaku baik warga negaranya. Ketika kejujuran menjadi budaya, hukum ditegakkan secara adil, dan kekuasaan dijalankan dengan penuh tanggung jawab, kepercayaan masyarakat akan tumbuh dan martabat bangsa semakin kuat.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Santri dan Tantangan Masa Depan</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Perubahan zaman menghadirkan tantangan yang semakin kompleks. Revolusi digital, perkembangan kecerdasan buatan, persaingan global, perubahan sosial, serta derasnya arus informasi menuntut generasi muda untuk memiliki kemampuan beradaptasi tanpa kehilangan jati diri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Santri tidak boleh hanya menjadi penonton dalam perubahan tersebut. Mereka harus menjadi pelaku yang mampu memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tradisi keilmuan pesantren yang menekankan kedalaman ilmu, kedisiplinan, penghormatan terhadap guru, dan pembentukan akhlak dapat menjadi modal penting untuk menghadapi masa depan. Tradisi tersebut perlu dipadukan dengan penguasaan sains, teknologi digital, literasi keuangan, kewirausahaan, kemampuan komunikasi, serta keterampilan berpikir kritis.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Santri yang hebat bukan hanya mereka yang menguasai ilmu agama, melainkan juga mereka yang mampu mengimplementasikan ilmunya untuk menjawab persoalan kehidupan. Mereka dapat menjadi guru yang inspiratif, ilmuwan yang berintegritas, pengusaha yang jujur, birokrat yang melayani, pemimpin yang amanah, maupun aktivis sosial yang memperjuangkan keadilan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam menghadapi perkembangan kecerdasan buatan, misalnya, santri perlu memahami bahwa teknologi hanyalah alat. Manusia tetap bertanggung jawab atas cara teknologi digunakan. Kemampuan digital harus diimbangi dengan etika, kebijaksanaan, dan kesadaran akan dampak sosial dari setiap tindakan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Masa depan yang hebat tidak akan lahir hanya dari kecerdasan, tetapi dari kecerdasan yang dipandu oleh moralitas. Kemajuan teknologi tanpa integritas berpotensi melahirkan penyalahgunaan informasi, manipulasi, dan ketidakadilan baru. Sebaliknya, teknologi yang dikelola oleh manusia berkarakter dapat menjadi instrumen untuk memperluas akses pendidikan, meningkatkan kesejahteraan, dan menyelesaikan berbagai persoalan bangsa.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Pendidikan Karakter sebagai Investasi Peradaban</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk mewujudkan santri yang berintegritas, pendidikan karakter harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari seluruh proses pembelajaran. Pendidikan tidak cukup berorientasi pada pencapaian akademik, ijazah, dan kelulusan. Pendidikan harus mampu membentuk manusia yang memiliki kesadaran moral dan tanggung jawab sosial.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pesantren, sekolah, keluarga, dan masyarakat perlu membangun kerja sama dalam menanamkan nilai-nilai kejujuran, disiplin, kerja keras, kepedulian, keadilan, serta tanggung jawab. Keteladanan menjadi faktor utama karena karakter lebih mudah tumbuh melalui contoh nyata daripada sekadar nasihat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kiai, guru, orang tua, dan pemimpin masyarakat harus menjadi figur yang menunjukkan kesesuaian antara ucapan dan tindakan. Sulit mengharapkan generasi muda menjunjung tinggi kejujuran apabila mereka menyaksikan praktik ketidakjujuran dianggap biasa. Sulit pula menanamkan budaya antikorupsi jika penyalahgunaan amanah justru memperoleh pembenaran.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, peringatan Hari Santri hendaknya menjadi momentum untuk memperkuat pendidikan yang tidak hanya mencerdaskan pikiran, tetapi juga memuliakan akhlak. Keberhasilan pendidikan harus diukur dari kemampuan peserta didik untuk menggunakan ilmunya secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat bagi kehidupan bersama.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Santri juga perlu didorong untuk aktif dalam kegiatan sosial, gerakan literasi, pengembangan kewirausahaan, pelestarian lingkungan, pendidikan antikorupsi, dan penguatan demokrasi yang beretika. Dengan cara ini, pesantren dapat terus menjadi pusat pembentukan karakter sekaligus sumber lahirnya solusi bagi persoalan bangsa.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Dari Resolusi Jihad Menuju Perjuangan Moral</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Sejarah Hari Santri tidak dapat dipisahkan dari peran ulama dan santri dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Resolusi Jihad yang diserukan pada 22 Oktober 1945 menjadi salah satu tonggak penting yang membangkitkan semangat perjuangan dalam mempertahankan kedaulatan Republik Indonesia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jika dahulu perjuangan diwujudkan melalui keberanian menghadapi ancaman penjajahan, kini semangat perjuangan itu perlu diteruskan melalui medan pengabdian yang berbeda. Bangsa Indonesia membutuhkan generasi yang berani melawan korupsi, kebodohan, kemiskinan, intoleransi, penyalahgunaan kekuasaan, dan berbagai bentuk ketidakadilan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Perjuangan masa kini membutuhkan keberanian moral. Keberanian untuk berkata benar, menolak kecurangan, membela mereka yang tertindas, serta tidak tunduk pada kepentingan yang bertentangan dengan nilai-nilai keadilan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Semangat kepahlawanan santri harus diterjemahkan ke dalam kerja nyata. Belajar dengan sungguh-sungguh, mengembangkan ilmu pengetahuan, menjaga persatuan, mengabdi kepada masyarakat, dan menjalankan profesi secara jujur merupakan bentuk perjuangan yang relevan dengan kebutuhan Indonesia saat ini.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan demikian, Hari Santri bukan hanya peristiwa untuk mengenang masa lalu, tetapi juga panggilan untuk menyiapkan masa depan. Sejarah harus menjadi sumber inspirasi agar generasi muda tidak kehilangan arah dalam menghadapi perubahan zaman.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Penutup: Santri Hebat, Indonesia Kuat</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Hari Santri Nasional 2026 dengan tema <em>“Berintegritas, Indonesia Bermartabat, Masa Depan Hebat”</em> mengingatkan kita bahwa masa depan Indonesia sangat ditentukan oleh kualitas karakter generasi mudanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Integritas merupakan fondasi, martabat bangsa merupakan tujuan, dan masa depan yang hebat merupakan cita-cita bersama. Ketiganya saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan. Tanpa integritas, martabat bangsa akan rapuh. Tanpa martabat, kemajuan kehilangan makna. Tanpa generasi yang berkarakter dan kompeten, masa depan yang gemilang akan sulit diwujudkan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Santri harus tampil sebagai generasi yang tidak hanya saleh secara pribadi, tetapi juga bermanfaat secara sosial; tidak hanya cerdas dalam ilmu, tetapi juga bijaksana dalam tindakan; serta tidak hanya bangga terhadap sejarah perjuangan, tetapi mampu melanjutkan perjuangan melalui karya dan pengabdian.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada akhirnya, ukuran keberhasilan Hari Santri bukanlah seberapa meriah peringatannya, melainkan seberapa jauh nilai-nilai kesantrian hadir dalam kehidupan nyata. Apakah kejujuran semakin membudaya? Apakah kepedulian sosial semakin kuat? Apakah keberanian melawan korupsi semakin tumbuh? Dan apakah generasi muda semakin siap membangun Indonesia yang adil, damai, dan bermartabat?</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pertanyaan-pertanyaan tersebut harus menjadi bahan refleksi bersama.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mari jadikan Hari Santri Nasional 2026 sebagai momentum memperkuat komitmen untuk membangun generasi yang berilmu, berakhlak, berintegritas, dan berdaya saing. Sebab, Indonesia yang bermartabat tidak lahir dari slogan semata, melainkan dari keteladanan dan tindakan nyata seluruh anak bangsa.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>Santri berintegritas, Indonesia bermartabat, masa depan hebat!</em></p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>Selamat Hari Santri Nasional 2026. Dari pesantren untuk Indonesia, dari akhlak menuju peradaban, dari integritas menuju masa depan bangsa yang gemilang.</em></p>
<p>The post <a href="https://icmibanten.or.id/2026/10/20/hari-santri-2026-santri-berintegritas-indonesia-bermartabat-masa-depan-hebat/">HARI SANTRI 2026: SANTRI BERINTEGRITAS, INDONESIA BERMARTABAT, MASA DEPAN HEBAT</a> appeared first on <a href="https://icmibanten.or.id">ICMI BANTEN</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://icmibanten.or.id/2026/10/20/hari-santri-2026-santri-berintegritas-indonesia-bermartabat-masa-depan-hebat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PROGRAM PEMERINTAH TIDAK BOLEH BERHENTI PADA PERESMIAN</title>
		<link>https://icmibanten.or.id/2026/10/19/program-pemerintah-tidak-boleh-berhenti-pada-peresmian/</link>
					<comments>https://icmibanten.or.id/2026/10/19/program-pemerintah-tidak-boleh-berhenti-pada-peresmian/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 19 Oct 2026 22:36:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://icmibanten.or.id/?p=1731</guid>

					<description><![CDATA[<p><img width="525" height="450" src="https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/10/Picture2-525x450.png" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/10/Picture2-525x450.png 525w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/10/Picture2-300x257.png 300w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/10/Picture2.png 604w" sizes="auto, (max-width: 525px) 100vw, 525px" /></p>
<p>Mengukur keberhasilan kebijakan dari keberlanjutan manfaat, bukan sekadar peluncuran dan serapan anggaran Penulis: Dewi Indah...</p>
<p>The post <a href="https://icmibanten.or.id/2026/10/19/program-pemerintah-tidak-boleh-berhenti-pada-peresmian/">PROGRAM PEMERINTAH TIDAK BOLEH BERHENTI PADA PERESMIAN</a> appeared first on <a href="https://icmibanten.or.id">ICMI BANTEN</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img width="525" height="450" src="https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/10/Picture2-525x450.png" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/10/Picture2-525x450.png 525w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/10/Picture2-300x257.png 300w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/10/Picture2.png 604w" sizes="auto, (max-width: 525px) 100vw, 525px" /></p>
<h2 class="wp-block-heading"><em>Mengukur keberhasilan kebijakan dari keberlanjutan manfaat, bukan sekadar peluncuran dan serapan anggaran</em></h2>



<p class="has-text-align-center wp-block-paragraph"><strong>Penulis: Dewi Indah Sari</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph"></p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Pembukaan</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Ada satu kebiasaan dalam pembangunan yang perlu kita periksa kembali, yaitu kecenderungan merayakan dimulainya sebuah program tanpa memberi perhatian yang sama pada keberlangsungannya. Peluncuran program sering berlangsung meriah, diiringi pernyataan komitmen, dokumentasi kegiatan, dan harapan masyarakat. Pada tahap awal, berbagai pihak tampak bersemangat karena program dipandang sebagai jawaban atas persoalan yang telah lama dihadapi. Namun, perhatian publik dapat beralih setelah acara selesai dan kegiatan kembali berjalan dalam rutinitas. Pada saat itulah pertanyaan penting muncul: apakah manfaat program tetap dirasakan oleh masyarakat atau justru perlahan menghilang?</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tentu, tidak semua program pemerintah mengalami kemunduran setelah diluncurkan. Banyak kebijakan yang terus berkembang, menyesuaikan diri dengan kebutuhan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Meski demikian, keberhasilan sebuah program tidak cukup dinilai dari keberanian memulai atau kemeriahan peresmiannya. Pemerintah juga perlu menunjukkan bahwa program tersebut mampu bertahan, bekerja secara konsisten, dan menghasilkan perubahan yang dapat dibuktikan. Karena itu, ukuran keberhasilan pembangunan seharusnya mencakup apa yang berhasil dimulai sekaligus apa yang mampu dipertahankan.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Anggaran Penting, tetapi Manfaat Lebih Penting</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Pemerintah membutuhkan anggaran agar kebijakan dapat dijalankan secara memadai. Tanpa sumber daya yang cukup, program kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, dan lingkungan akan sulit menjangkau masyarakat yang membutuhkan. Namun, ketersediaan anggaran tidak dengan sendirinya menjamin bahwa tujuan program tercapai. Serapan anggaran dan jumlah kegiatan memang penting sebagai informasi administratif, tetapi keduanya belum menjelaskan perubahan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah apakah sumber daya yang digunakan benar-benar menghasilkan manfaat sesuai dengan tujuan kebijakan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada 28 Februari 2026, Pemerintah Provinsi Banten memberitakan evaluasi BPKP terhadap perencanaan dan penganggaran daerah pada lima sektor prioritas, yaitu pendidikan, kesehatan, kemiskinan, stunting, dan ketahanan pangan. Evaluasi tersebut mencakup kesesuaian program dengan dokumen perencanaan serta efektivitas dan efisiensi dalam mendukung tujuan pembangunan. Salah satu perhatian yang disampaikan berkaitan dengan kemungkinan ketidaktepatan antara keluaran kegiatan atau output dan hasil yang diharapkan atau outcome. Hal ini mengingatkan bahwa kegiatan yang terlaksana belum tentu identik dengan tujuan yang tercapai. Dengan demikian, evaluasi program perlu melihat hubungan antara anggaran, pelaksanaan, keluaran, dan manfaat yang benar-benar diterima masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebagai contoh, keberhasilan penyuluhan kesehatan tidak cukup diukur dari jumlah kegiatan yang diselenggarakan atau banyaknya peserta yang hadir. Pemerintah juga perlu mengetahui apakah pengetahuan masyarakat meningkat setelah penyuluhan dilakukan. Lebih jauh, perlu dilihat apakah peningkatan pengetahuan itu diikuti perubahan perilaku dan penurunan risiko kesehatan. Pengukuran semacam ini membutuhkan indikator yang sesuai, data yang dapat dipercaya, dan evaluasi yang dilakukan secara berkala. Tanpa proses tersebut, laporan kegiatan berisiko menggambarkan kesibukan pelaksana, bukan dampak kebijakan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Prinsip yang sama berlaku dalam pengelolaan lingkungan. Pembangunan fasilitas pengolahan sampah, misalnya, belum tentu menyelesaikan persoalan apabila pemilahan dari sumbernya tidak berjalan. Manfaat fasilitas juga akan terbatas jika pengangkutan tidak teratur, pemeliharaan tidak memadai, atau masyarakat tidak memperoleh dukungan untuk mengubah kebiasaan. Infrastruktur yang telah dibangun membutuhkan sistem operasional, pembiayaan, pengawasan, dan partisipasi masyarakat agar dapat berfungsi dalam jangka panjang. Di sinilah pentingnya membedakan antara kegiatan yang selesai dilaksanakan dan perubahan yang benar-benar terjadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Keberlanjutan Bukan Sekadar Memperpanjang Program</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Keberlanjutan sering dipahami sebagai kemampuan mempertahankan suatu program dalam jangka panjang. Padahal, keberlanjutan bukan sekadar mempertahankan nama program, memperpanjang masa pelaksanaan, atau menyediakan anggaran setiap tahun. Program yang berkelanjutan harus tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat dan mampu menyesuaikan diri ketika keadaan berubah. Pelaksanaannya juga perlu menunjukkan hasil yang dapat diukur, bukan hanya mengulang kegiatan yang sama. Dengan pengertian ini, keberlanjutan merupakan kemampuan sebuah sistem untuk terus memberikan manfaat sekaligus memperbaiki cara kerjanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Program yang berkelanjutan membutuhkan sistem kerja yang jelas dan dapat dijalankan oleh organisasi. Harus ada pihak yang bertanggung jawab, pembagian peran yang masuk akal, sumber daya yang memadai, serta indikator keberhasilan yang terukur. Selain itu, perlu tersedia mekanisme pemantauan, evaluasi, pelaporan, dan perbaikan ketika ditemukan hambatan. Tanpa unsur-unsur tersebut, keberlangsungan program berisiko bergantung pada inisiatif individu tertentu. Ketika pimpinan berganti, petugas berpindah, atau prioritas pembangunan berubah, pelaksanaan program dapat melemah karena sistem pendukungnya tidak cukup kuat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pergantian pejabat merupakan bagian wajar dari dinamika pemerintahan, sehingga keberlanjutan program tidak seharusnya hanya bergantung pada komitmen personal. Program yang memberikan manfaat publik perlu ditopang oleh kelembagaan, prosedur, dan tata kelola yang dapat diteruskan oleh siapa pun yang mendapat amanah. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional menempatkan pengendalian dan evaluasi sebagai bagian dari sistem perencanaan pembangunan. Kerangka tersebut menegaskan pentingnya proses yang berkesinambungan dalam merencanakan, melaksanakan, dan menilai pembangunan. Karena itu, setiap program perlu memiliki jawaban yang jelas mengenai siapa yang melanjutkan, dengan sumber daya apa, berdasarkan tanggung jawab yang mana, dan menggunakan ukuran keberhasilan seperti apa.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Kebijakan yang Baik Harus Memahami Manusia</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebagai akademisi yang menaruh perhatian pada lingkungan, kesehatan, dan perilaku manusia, saya melihat bahwa keberhasilan kebijakan tidak hanya ditentukan oleh desain administratif. Kebijakan juga harus memahami kehidupan masyarakat yang menjadi sasaran. Program kesehatan, misalnya, tidak akan efektif hanya karena layanan tersedia apabila masyarakat sulit menjangkaunya, tidak memahami manfaatnya, atau belum percaya kepada penyelenggaranya. Program lingkungan pun tidak akan bertahan apabila masyarakat terus diminta mengubah perilaku tanpa dukungan fasilitas dan sistem pelayanan yang memadai. Artinya, kebijakan perlu dirancang dengan mempertimbangkan hubungan antara layanan, kondisi sosial, dan perilaku manusia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Masyarakat bukan sekadar penerima manfaat, melainkan bagian dari sistem yang menentukan apakah suatu kebijakan dapat bekerja. Pengalaman mereka dapat menunjukkan hambatan yang tidak selalu terlihat dalam laporan administratif, seperti jam layanan yang tidak sesuai, informasi yang sulit dipahami, atau prosedur yang menyulitkan. Karena itu, pelibatan masyarakat tidak seharusnya berhenti pada acara peluncuran atau sosialisasi awal. Pemerintah perlu menyediakan ruang bagi warga untuk menyampaikan pengalaman, keluhan, dan usulan perbaikan selama program berjalan. Masukan tersebut perlu ditindaklanjuti secara terbuka agar partisipasi tidak menjadi formalitas semata.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kepercayaan publik juga tidak cukup dibangun melalui komunikasi dan publikasi. Kepercayaan tumbuh ketika masyarakat melihat konsistensi antara janji dan pelaksanaan, memperoleh layanan yang layak, serta mengetahui bahwa kebutuhan mereka ditanggapi. Pemerintah tentu tidak dapat memenuhi seluruh harapan dalam waktu singkat karena setiap kebijakan memiliki keterbatasan sumber daya dan tantangan pelaksanaan. Namun, keterbukaan mengenai tujuan, kendala, perkembangan, dan hasil program dapat membantu masyarakat memahami proses yang sedang berlangsung. Transparansi semacam ini menjadi dasar hubungan yang sehat antara pemerintah dan masyarakat sekaligus memperkuat akuntabilitas.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Dari Seremonial Menuju Sistem yang Bekerja</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Langkah pertama adalah menetapkan tujuan dan indikator hasil yang jelas sejak awal program. Ukuran keberhasilan tidak boleh hanya berupa jumlah kegiatan, peserta, fasilitas, atau anggaran yang terserap. Indikator juga perlu menunjukkan perubahan yang relevan bagi masyarakat, sesuai dengan masalah yang hendak diselesaikan. Data awal dan target yang realistis dapat membantu pemerintah menilai apakah pelaksanaan bergerak ke arah yang tepat. Dengan ukuran yang jelas, evaluasi akan lebih bermakna dan keputusan perbaikan dapat didasarkan pada bukti.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Langkah kedua adalah memastikan tanggung jawab melekat pada organisasi dan mekanisme kerja, bukan hanya pada individu. Koordinasi lintas sektor perlu disertai pembagian peran, kewenangan, dan pertanggungjawaban yang jelas. Setiap pihak harus memahami kontribusinya serta cara kerja sama dilakukan ketika muncul kendala. Dukungan anggaran juga perlu mempertimbangkan biaya operasional, pemeliharaan, pengembangan kapasitas, dan kebutuhan lain setelah program diresmikan. Dengan demikian, program tidak hanya siap diluncurkan, tetapi juga memiliki fondasi untuk dijalankan secara konsisten.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Langkah ketiga adalah menggunakan evaluasi sebagai sarana memperbaiki kebijakan. Program yang belum mencapai target tidak selalu harus dihentikan, sebagaimana program yang populer tidak otomatis harus diteruskan tanpa penilaian. Pemerintah perlu memeriksa penyebab kesenjangan antara target dan hasil, termasuk kemungkinan masalah desain, pelaksanaan, koordinasi, atau keterbatasan sumber daya. Keputusan untuk melanjutkan, mengubah, memperluas, atau menghentikan program harus mempertimbangkan bukti, kebutuhan masyarakat, biaya, manfaat, dan peluang perbaikan. Evaluasi yang baik bukan sekadar mencari kesalahan, melainkan membantu memastikan bahwa sumber daya publik digunakan secara bertanggung jawab.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Langkah keempat adalah melibatkan masyarakat sepanjang siklus program, mulai dari perencanaan hingga evaluasi. Pelibatan yang bermakna dapat membantu pemerintah mengenali kebutuhan yang berubah dan hambatan yang dialami penerima manfaat. Pemerintah juga perlu menyampaikan hasil evaluasi dengan bahasa yang mudah dipahami agar masyarakat mengetahui perkembangan program yang memengaruhi kehidupan mereka. Ketika masukan warga ditindaklanjuti, partisipasi dapat meningkatkan rasa memiliki dan memperkuat keberlangsungan program. Dengan cara ini, masyarakat tidak hanya hadir sebagai penonton saat peresmian, tetapi menjadi mitra dalam memastikan kebijakan bekerja.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Penutup</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada akhirnya, pembangunan bukan perlombaan untuk menghasilkan sebanyak mungkin program atau menyelenggarakan sebanyak mungkin peresmian. Pembangunan adalah upaya menciptakan perubahan yang berarti, adil, dan dapat dipertahankan. Kita patut mengapresiasi setiap inisiatif pemerintah yang berusaha menjawab kebutuhan masyarakat, tetapi apresiasi tidak harus menghilangkan sikap kritis. Kebijakan yang baik justru perlu diuji, dievaluasi, dan diperbaiki agar manfaatnya semakin luas serta tepat sasaran. Akuntabilitas bukan hambatan bagi pemerintah, melainkan bagian penting dari upaya menjaga kepercayaan publik.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ukuran keberhasilan pemerintah pada akhirnya tidak berhenti pada terselenggaranya kegiatan, berdirinya fasilitas, atau habisnya anggaran sesuai rencana. Ukuran yang lebih penting adalah apakah layanan tetap berjalan, apakah masalah masyarakat berkurang, dan apakah manfaat program dapat dirasakan secara konsisten. Untuk mencapai hal itu, pemerintah perlu membangun kelembagaan yang kuat, menggunakan data dalam pengambilan keputusan, serta membuka ruang partisipasi masyarakat. Peresmian dapat menjadi tanda dimulainya sebuah ikhtiar, tetapi bukan bukti bahwa tujuan telah tercapai. Sebab, keberhasilan pemerintah bukan hanya ketika sebuah program diluncurkan, melainkan ketika masyarakat masih merasakan manfaatnya setelah seremoni berakhir dan perhatian publik beralih.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Referensi</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Pemerintah Provinsi Banten. (28 Februari 2026). “Gubernur Banten Andra Soni Dukung Evaluasi BPKP untuk Pastikan Efektivitas APBD 2026.” https://bantenprov.go.id/index.php/berita/gubernur-banten-andra-soni-dukung-evaluasi-bpkp-untuk-pastikan-efektivitas-apbd-2026</p>



<p class="wp-block-paragraph">Republik Indonesia. (2004). Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. https://peraturan.bpk.go.id/Details/40694/uu-no-25-tahun-2004</p>
<p>The post <a href="https://icmibanten.or.id/2026/10/19/program-pemerintah-tidak-boleh-berhenti-pada-peresmian/">PROGRAM PEMERINTAH TIDAK BOLEH BERHENTI PADA PERESMIAN</a> appeared first on <a href="https://icmibanten.or.id">ICMI BANTEN</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://icmibanten.or.id/2026/10/19/program-pemerintah-tidak-boleh-berhenti-pada-peresmian/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mu’tazilah dan Akal yang Tumbuh Tanpa Mazhab</title>
		<link>https://icmibanten.or.id/2026/10/19/mutazilah-dan-akal-yang-tumbuh-tanpa-mazhab/</link>
					<comments>https://icmibanten.or.id/2026/10/19/mutazilah-dan-akal-yang-tumbuh-tanpa-mazhab/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 19 Oct 2026 13:00:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://icmibanten.or.id/?p=1727</guid>

					<description><![CDATA[<p><img width="675" height="450" src="https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-17-at-12.48.36-675x450.jpeg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-17-at-12.48.36-675x450.jpeg 675w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-17-at-12.48.36-300x200.jpeg 300w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-17-at-12.48.36-1024x683.jpeg 1024w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-17-at-12.48.36-768x512.jpeg 768w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-17-at-12.48.36.jpeg 1536w" sizes="auto, (max-width: 675px) 100vw, 675px" /></p>
<p>Ocit Abdurrosyid SiddiqSantri Program Magister Prodi Sudi Islam Interdisipliner UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten Ada...</p>
<p>The post <a href="https://icmibanten.or.id/2026/10/19/mutazilah-dan-akal-yang-tumbuh-tanpa-mazhab/">Mu’tazilah dan Akal yang Tumbuh Tanpa Mazhab</a> appeared first on <a href="https://icmibanten.or.id">ICMI BANTEN</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img width="675" height="450" src="https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-17-at-12.48.36-675x450.jpeg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-17-at-12.48.36-675x450.jpeg 675w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-17-at-12.48.36-300x200.jpeg 300w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-17-at-12.48.36-1024x683.jpeg 1024w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-17-at-12.48.36-768x512.jpeg 768w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-17-at-12.48.36.jpeg 1536w" sizes="auto, (max-width: 675px) 100vw, 675px" /></p>
<p class="has-text-align-center wp-block-paragraph"><strong>Ocit Abdurrosyid Siddiq<br>Santri Program Magister Prodi Sudi Islam Interdisipliner UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Ada satu hal yang menarik ketika kita berbincang tentang filsafat dan agama. Begitu seseorang mulai mempertanyakan penafsiran keagamaan, menggunakan akal untuk menguji suatu keyakinan, atau menawarkan pembacaan berbeda terhadap teks suci, ia kadang-kadang segera dicurigai sedang menjauh dari agama. Seolah-olah berpikir kritis merupakan pintu keluar dari iman. Padahal, bukankah manusia diberi akal agar tidak sekadar menerima segala sesuatu tanpa memahami alasannya? Pertanyaan semacam ini membawa ingatan kita kepada Mu&#8217;tazilah, tradisi teologi Islam yang pernah memberikan tempat sangat penting kepada penalaran rasional.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam percakapan sehari-hari, Mu&#8217;tazilah sering diperkenalkan sebagai aliran yang mengutamakan akal. Rumusan itu tidak sepenuhnya keliru, tetapi tidak cukup untuk menjelaskan kedalaman pemikirannya. Mu&#8217;tazilah bukan perkumpulan orang yang ingin meninggalkan agama demi rasionalitas. Mereka adalah para pemikir Muslim yang menggunakan argumentasi rasional untuk memahami dan mempertahankan keyakinan keagamaan. Mereka membicarakan keesaan Tuhan, keadilan ilahi, kebebasan manusia, dan hubungan antara akal dengan wahyu. Dengan kata lain, mereka tidak selalu menempatkan akal dan iman sebagai dua pihak yang harus saling mengalahkan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Persoalan kita hari ini justru terletak pada kecenderungan mempertentangkan keduanya secara berlebihan. Ada yang menganggap semakin kuat iman seseorang, semakin sedikit ia perlu bertanya. Ada pula yang mengira semakin kritis seseorang, semakin jauh ia dari keyakinan. Kedua anggapan itu patut diperiksa. Iman tidak otomatis membuat seseorang kehilangan kemampuan berpikir, sebagaimana sikap kritis tidak otomatis menjadikan seseorang tidak beriman. Yang perlu dipersoalkan ialah bagaimana keyakinan dibangun, bagaimana argumen dipertanggungjawabkan, dan sejauh mana seseorang bersedia memeriksa kembali pemahamannya sendiri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam sejarah pemikiran Islam, Mu&#8217;tazilah berkembang sebagai salah satu tradisi penting dalam teologi rasional. Pemikirannya berakar sejak abad kedelapan dan mencapai pengaruh besar pada masa Abbasiyah. Salah satu cirinya adalah keyakinan bahwa akal memiliki kemampuan untuk mengenali sejumlah kebenaran, termasuk persoalan moral tertentu, serta memahami alasan di balik keyakinan keagamaan. Tradisi ini ikut membentuk perkembangan intelektual Islam, meskipun perjalanan dan pengaruhnya berubah dari satu periode ke periode berikutnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun, sejarah Mu&#8217;tazilah tidak sepenuhnya merupakan kisah tentang kejayaan akal. Pada masa Khalifah Al-Ma&#8217;mun, doktrin kemakhlukan Al-Qur&#8217;an menjadi bagian dari kebijakan yang dikenal sebagai Mihnah. Peristiwa ini dimulai pada 833 M dan berlanjut pada masa Al-Mu&#8217;tasim serta Al-Wathiq, sebelum dihentikan pada masa Al-Mutawakkil sekitar 848–849 M. Dalam pelaksanaannya, sejumlah ulama dan pejabat diuji mengenai keyakinan mereka terhadap status Al-Qur&#8217;an. Sebagian yang menolak doktrin tersebut menghadapi tekanan, penahanan, atau hukuman. Peristiwa ini menjadi salah satu episode penting dalam sejarah hubungan antara otoritas politik dan otoritas keagamaan dalam Islam.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Persoalan Mihnah bukan sekadar apakah Al-Qur&#8217;an diciptakan atau tidak. Di balik perdebatan itu terdapat pertanyaan tentang keesaan Tuhan, sifat-sifat-Nya, dan hubungan antara Tuhan dengan firman-Nya. Mu&#8217;tazilah memandang doktrin kemakhlukan Al-Qur&#8217;an sebagai bagian dari penegasan tauhid. Akan tetapi, tidak semua Muslim menerima argumentasi tersebut. Perselisihan teologis kemudian berkelindan dengan persoalan politik ketika penguasa menggunakan kewenangannya untuk menguji dan menekan mereka yang tidak menyetujui doktrin resmi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di sinilah sejarah Mu&#8217;tazilah menghadirkan sebuah ironi yang layak direnungkan. Tradisi yang dikenal karena memberikan tempat penting kepada akal pernah berhubungan erat dengan kebijakan penguasa yang memaksakan doktrin teologis tertentu. Ketika kekuasaan memasuki ruang perdebatan dan memberikan konsekuensi bagi mereka yang menolak, argumentasi tidak lagi berdiri sendirian. Ia berhadapan dengan kewenangan negara. Sejarah ini mengingatkan kita bahwa rasionalitas dan kebebasan berpikir bukanlah dua hal yang otomatis berjalan bersama. Bahkan pemikiran yang mengutamakan akal pun dapat menghadapi persoalan ketika kesimpulannya dipaksakan kepada orang lain.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tentu, kita tidak boleh menyederhanakan Mihnah sebagai tindakan seluruh Mu&#8217;tazilah. Kebijakan itu dijalankan oleh khalifah, dengan pertimbangan teologis dan politik yang kompleks. Tidak setiap pemikir Mu&#8217;tazili dapat dianggap bertanggung jawab atas seluruh keputusan penguasa. Namun, peristiwa tersebut tetap menyisakan pelajaran penting: argumentasi yang baik tidak membutuhkan pemaksaan sebagai pengganti pembuktian. Orang mungkin menyatakan persetujuan karena tekanan, tetapi persetujuan semacam itu tidak selalu menunjukkan bahwa ia telah memahami atau menerima alasan yang diajukan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Setelah Mu&#8217;tazilah kehilangan dominasi dalam lingkungan Sunni, tradisi teologi lain, terutama Asy&#8217;ariyah dan Maturidiyah, berkembang dengan pengaruh yang lebih luas. Akan tetapi, tidak tepat jika perubahan tersebut diceritakan sebagai kematian akal dalam Islam. Kedua tradisi itu juga menggunakan penalaran rasional, meskipun berbeda dalam sejumlah persoalan dan dalam menentukan hubungan antara akal dengan wahyu. Mu&#8217;tazilah sendiri tidak langsung lenyap dari sejarah. Pemikirannya bertahan selama berabad-abad dan memiliki hubungan dengan tradisi teologi tertentu, termasuk Zaidiyah. Sebagian pengaruhnya terus menjadi bahan perdebatan dalam sejarah intelektual Islam.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Maka, kita perlu membedakan kemunduran sebuah mazhab dari kematian seluruh gagasan yang pernah dikembangkannya. Mazhab dapat kehilangan dominasi, lembaga pendukung, atau pengikut yang terorganisasi, sementara pertanyaan dan metode yang pernah dikembangkannya tetap relevan. Sejarah filsafat memberikan banyak contoh mengenai gagasan yang berpindah dari satu lingkungan ke lingkungan lain, kemudian memperoleh bentuk baru. Dalam kasus Mu&#8217;tazilah, warisan rasionalismenya dapat dipelajari tanpa harus menyimpulkan bahwa semua pemikir yang kritis pada masa kini merupakan pengikutnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di sinilah saya melihat sesuatu yang menarik dalam perkembangan pemikiran Islam kontemporer. Kita dapat menjumpai para pemikir yang mendorong pembacaan kritis terhadap teks keagamaan, menekankan pentingnya konteks sejarah, membicarakan kebebasan manusia, atau mengajukan pertanyaan tentang hubungan agama dengan ilmu pengetahuan modern. Sebagian gagasan itu memiliki kemiripan dengan perhatian intelektual Mu&#8217;tazilah. Namun, para pemikir kontemporer tersebut juga dipengaruhi oleh banyak sumber lain, termasuk hermeneutika, filsafat modern, ilmu sosial, dan perkembangan studi Al-Qur&#8217;an. Karena itu, hubungan antara mereka dan Mu&#8217;tazilah perlu diteliti, bukan sekadar diasumsikan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di Indonesia, Harun Nasution merupakan contoh penting untuk membicarakan hubungan tersebut. Ia mendorong rasionalisasi pemikiran Islam dan memberikan perhatian besar kepada Mu&#8217;tazilah dalam pembahasannya tentang pembaruan pemikiran Islam. Namanya kerap dihubungkan dengan gagasan kebangkitan rasionalisme Islam. Namun, pemikiran Mu&#8217;tazilah klasik tidak boleh begitu saja disamakan dengan liberalisme modern. Hubungan antara warisan klasik dengan pemikiran kontemporer perlu dibaca secara kritis, termasuk dengan memperhatikan perbedaan konteks sejarah, tujuan intelektual, dan asumsi teologisnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, yang patut diperhatikan bukan sekadar apakah Mu&#8217;tazilah kembali hadir sebagai nama, melainkan apakah cara berpikir rasional memperoleh ruang dalam kehidupan intelektual umat Islam. Apakah seseorang berani memeriksa argumentasi yang dianggap mapan? Apakah penafsiran agama dapat dibicarakan dengan mempertimbangkan bahasa, sejarah, dan konteks? Apakah pertanyaan kritis dapat diajukan tanpa buru-buru dicurigai sebagai serangan terhadap iman? Pertanyaan-pertanyaan ini lebih produktif daripada sekadar mencari siapa yang pantas diberi label Mu&#8217;tazili.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Boleh jadi, rasionalisme Islam kontemporer memang tumbuh tanpa harus membentuk sebuah mazhab formal. Ia dapat hadir dalam ruang kuliah, penelitian, buku, diskusi publik, atau percakapan di media sosial. Ia tidak selalu memiliki struktur organisasi, pemimpin, atau keanggotaan yang jelas. Bahkan, orang-orang yang sama-sama mendorong penggunaan akal bisa berbeda pendapat mengenai Tuhan, wahyu, moralitas, dan batas penafsiran. Mereka mungkin bertemu dalam semangat kritis, tetapi tidak harus sepakat dalam seluruh doktrin. Dengan demikian, kesamaan metode tidak selalu menghasilkan kesatuan mazhab.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Meski begitu, kita perlu berhati-hati sebelum menyatakan bahwa rasionalisme Mu&#8217;tazili sekarang berkembang pesat. Klaim mengenai perkembangan sosial membutuhkan bukti: penelitian, karya yang diterbitkan, jaringan intelektual, kegiatan pendidikan, atau data lain yang dapat diperiksa. Adanya pemikir yang rasional belum membuktikan bahwa suatu gerakan sedang membesar. Demikian pula, kemiripan gagasan tidak cukup untuk membuktikan hubungan historis langsung. Lebih tepat jika kita mengatakan bahwa warisan Mu&#8217;tazilah masih dipelajari dan dirujuk, sementara sejumlah persoalan yang pernah dibahasnya kembali relevan dalam perdebatan pemikiran Islam kontemporer.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam hal ini, kita juga perlu membedakan rasionalisme dari sikap sekadar berlawanan dengan tradisi. Tidak semua pendapat yang terdengar baru merupakan hasil pemikiran yang mendalam. Tidak pula setiap pandangan yang mempertahankan tradisi berarti menolak akal. Rasionalitas menuntut lebih dari keberanian berbeda pendapat. Ia menuntut kejelasan premis, konsistensi argumentasi, kesediaan mendengar keberatan, dan kemampuan mengakui kekeliruan. Jika seseorang hanya menggunakan akal untuk membenarkan kesimpulan yang sudah dipilihnya sejak awal, ia belum tentu lebih rasional daripada orang yang sedang ia kritik.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Begitu pula dengan iman. Iman tidak perlu diposisikan sebagai musuh filsafat, tetapi juga tidak seharusnya menjadi alasan untuk menghentikan setiap pertanyaan. Seseorang dapat menjadikan keyakinan kepada Tuhan sebagai titik berangkat kehidupannya, sambil tetap memeriksa penafsirannya sendiri tentang Tuhan, manusia, dan dunia. Dalam tradisi filsafat Islam, hubungan antara akal dan wahyu telah lama menjadi bahan perdebatan. Justru karena ada perdebatan itulah kita mengetahui bahwa pemikiran Islam tidak pernah sepenuhnya seragam. Ada ruang bagi perbedaan metode, penekanan, dan kesimpulan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Maka, saya tidak ingin mengajak umat Islam kembali ke masa lalu dengan membayangkan bahwa seluruh persoalan akan selesai jika Mu&#8217;tazilah kembali menjadi mazhab dominan. Sejarah tidak berjalan dengan cara sesederhana itu. Kita tidak bisa mengulang abad kesembilan dengan membawa persoalan abad kedua puluh satu, seolah-olah dunia telah berhenti bergerak. Yang lebih penting ialah mempelajari apa yang dapat dipetik dari warisan tersebut: keberanian menggunakan akal, kesungguhan membangun argumen, perhatian terhadap keadilan, dan kesadaran bahwa persoalan teologis memerlukan pembahasan yang serius.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada saat yang sama, kita juga perlu membaca sisi sejarah yang tidak nyaman. Pengalaman Mihnah mengingatkan bahwa rasionalitas yang dikaitkan dengan suatu mazhab tidak otomatis menjamin kebebasan bagi orang lain. Pemikiran yang matang bukan hanya mampu menyusun argumen, tetapi juga memberi ruang bagi argumen tandingan. Jika kita menginginkan kehidupan intelektual yang sehat, kita harus bersedia menerima kenyataan bahwa orang lain mungkin tidak menyetujui kesimpulan kita. Bahkan, kritik terhadap pandangan kita sendiri dapat menjadi kesempatan untuk memperbaiki pemahaman.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di sinilah makna penting Mu&#8217;tazilah bagi kita hari ini. Bukan sebagai simbol untuk memukul kelompok yang dianggap tidak rasional, bukan pula sebagai label baru bagi setiap pemikir yang berbeda dari arus utama. Mu&#8217;tazilah lebih berguna jika dipelajari sebagai bagian dari sejarah panjang usaha manusia Muslim memahami hubungan antara akal, wahyu, keadilan, dan kebebasan. Dari sejarah itu, kita dapat belajar bahwa gagasan harus dinilai melalui konteks dan argumentasinya, bukan hanya melalui nama yang melekat padanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mu&#8217;tazilah boleh jadi telah surut sebagai mazhab yang dominan, tetapi akal tidak pernah pensiun dari kehidupan manusia. Ia tetap bekerja setiap kali seseorang berani bertanya mengapa, setiap kali sebuah penafsiran diperiksa kembali, dan setiap kali keyakinan berjumpa dengan persoalan baru yang menuntut pemahaman lebih mendalam. Kita tidak perlu menghidupkan kembali semua doktrin Mu&#8217;tazilah untuk mengakui pentingnya rasionalitas. Yang perlu kita hidupkan adalah kebiasaan berpikir yang jernih, kritis, dan bertanggung jawab.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Agama tidak menjadi lebih kuat hanya karena pertanyaan dibungkam. Ilmu tidak menjadi lebih benar hanya karena suatu pendapat memperoleh banyak pengikut. Dan sebuah tradisi tidak menjadi lebih bermakna hanya karena namanya dipertahankan. Jika warisan Mu&#8217;tazilah hendak kita bawa ke masa kini, biarlah ia hadir bukan sebagai romantisme sejarah, melainkan sebagai pengingat bahwa berpikir adalah bagian dari tanggung jawab manusia. Akal boleh berbeda jalan, iman boleh menjadi titik berangkat, tetapi pencarian kebenaran menuntut keberanian untuk terus memeriksa alasan kita sendiri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Inilah kesimpulan yang paling sederhana: Mu&#8217;tazilah tidak harus kembali sebagai institusi agar semangat rasional dapat tumbuh. Namun, kita juga tidak perlu menyebut setiap pemikiran rasional sebagai Mu&#8217;tazilah baru. Yang lebih penting ialah menjaga ruang tempat akal dapat bekerja, iman dapat direnungkan, dan perbedaan dapat dipertanggungjawabkan melalui dialog. Sebab, yang perlu kita khawatirkan bukan semata-mata hilangnya nama sebuah mazhab, melainkan ketika manusia kehilangan keberanian untuk bertanya dan kesediaan untuk mendengarkan jawaban yang berbeda. Wallahualam.*</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ciceri Serang, Sabtu, 17 Oktober 2026</p>
<p>The post <a href="https://icmibanten.or.id/2026/10/19/mutazilah-dan-akal-yang-tumbuh-tanpa-mazhab/">Mu’tazilah dan Akal yang Tumbuh Tanpa Mazhab</a> appeared first on <a href="https://icmibanten.or.id">ICMI BANTEN</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://icmibanten.or.id/2026/10/19/mutazilah-dan-akal-yang-tumbuh-tanpa-mazhab/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Periode Ketiga Ali Mujahidin dan Amanah Menjaga Masa Depan Al-Khairiyah</title>
		<link>https://icmibanten.or.id/2026/10/19/periode-ketiga-ali-mujahidin-dan-amanah-menjaga-masa-depan-al-khairiyah-2/</link>
					<comments>https://icmibanten.or.id/2026/10/19/periode-ketiga-ali-mujahidin-dan-amanah-menjaga-masa-depan-al-khairiyah-2/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 19 Oct 2026 12:52:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://icmibanten.or.id/?p=1724</guid>

					<description><![CDATA[<p><img width="675" height="450" src="https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-17-at-23.00.18-675x450.jpeg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-17-at-23.00.18-675x450.jpeg 675w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-17-at-23.00.18-300x200.jpeg 300w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-17-at-23.00.18-1024x683.jpeg 1024w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-17-at-23.00.18-768x512.jpeg 768w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-17-at-23.00.18.jpeg 1536w" sizes="auto, (max-width: 675px) 100vw, 675px" /></p>
<p>Oleh: Ocit Abdurrosyid SiddiqPengamat Politik, Media, dan Kebijakan Publik Ada satu fase dalam perjalanan organisasi...</p>
<p>The post <a href="https://icmibanten.or.id/2026/10/19/periode-ketiga-ali-mujahidin-dan-amanah-menjaga-masa-depan-al-khairiyah-2/">Periode Ketiga Ali Mujahidin dan Amanah Menjaga Masa Depan Al-Khairiyah</a> appeared first on <a href="https://icmibanten.or.id">ICMI BANTEN</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img width="675" height="450" src="https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-17-at-23.00.18-675x450.jpeg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-17-at-23.00.18-675x450.jpeg 675w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-17-at-23.00.18-300x200.jpeg 300w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-17-at-23.00.18-1024x683.jpeg 1024w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-17-at-23.00.18-768x512.jpeg 768w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-17-at-23.00.18.jpeg 1536w" sizes="auto, (max-width: 675px) 100vw, 675px" /></p>
<p class="has-text-align-center wp-block-paragraph"><strong>Oleh: Ocit Abdurrosyid Siddiq<br>Pengamat Politik, Media, dan Kebijakan Publik</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Ada satu fase dalam perjalanan organisasi ketika ucapan selamat tidak cukup berhenti sebagai ungkapan kegembiraan. Ia perlu diteruskan menjadi harapan, sekaligus pengingat tentang tanggung jawab yang menyertai sebuah kepercayaan. Itulah yang saya rasakan setelah mengetahui hasil Muktamar XI Al-Khairiyah di Citangkil, Kota Cilegon. KH. Ali Mujahidin kembali terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Al-Khairiyah untuk periode 2026–2031, sekaligus memasuki periode kepemimpinan ketiga. Kabar tersebut telah diberitakan oleh sejumlah media daring pada 17 Oktober 2026.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selamat kepada KH. Ali Mujahidin, yang akrab disapa Haji Mumu, atas amanah baru tersebut. Selamat pula kepada keluarga besar Al-Khairiyah yang telah menyelenggarakan Muktamar XI sebagai forum konsolidasi dan penentuan arah organisasi. Pergantian atau keberlanjutan kepemimpinan selalu menjadi bagian penting dalam kehidupan sebuah organisasi. Namun, yang lebih penting daripada peristiwa pemilihan itu sendiri adalah apa yang akan dilakukan setelah keputusan diambil, ketika perhatian publik mulai beralih dan pekerjaan organisasi kembali menunggu untuk diselesaikan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Berdasarkan pemberitaan Faktabanten pada 17 Oktober 2026, Ali Mujahidin menyebut kepemimpinan di Al-Khairiyah bukan soal perebutan kekuasaan, melainkan perjuangan menghadapi berbagai kesulitan organisasi. Pernyataan tersebut menarik untuk direnungkan. Ia mengandung gambaran bahwa jabatan bukanlah tempat untuk menikmati keistimewaan, melainkan ruang untuk memikul pekerjaan yang mungkin tidak selalu menyenangkan. Semakin besar tanggung jawab yang dipercayakan, semakin besar pula tuntutan untuk memberikan waktu, pikiran, tenaga, dan kesediaan menghadapi persoalan yang belum tentu dapat diselesaikan dengan mudah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Periode ketiga karena itu patut dibaca sebagai babak baru, bukan sekadar kelanjutan kalender kepengurusan. Dua periode sebelumnya, apa pun capaian dan kekurangannya, telah menjadi bagian dari pengalaman yang dibawa menuju masa kepemimpinan berikutnya. Pengalaman tersebut dapat menjadi modal untuk bekerja lebih terarah, memahami persoalan secara lebih mendalam, dan menghindari pengulangan kesalahan. Namun, pengalaman juga perlu disertai kesediaan mengevaluasi diri. Sebab, lamanya seseorang berada dalam kepemimpinan tidak dengan sendirinya menjamin bahwa seluruh persoalan organisasi telah selesai.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebelum Muktamar XI berlangsung, pemberitaan BabeBanten pada Mei 2026 telah menyebut adanya dukungan dari unsur Majelis Syuro, Dewan Pakar, dan jajaran Wakil Ketua Umum agar Ali Mujahidin melanjutkan kepemimpinan untuk periode ketiga. Berita itu memperlihatkan bahwa gagasan mengenai kesinambungan kepemimpinan telah menjadi bagian dari dinamika internal sebelum forum tertinggi organisasi dilaksanakan. Namun, dukungan sebelum Muktamar dan keputusan yang dihasilkan dalam Muktamar tetap perlu dibedakan. Yang pertama menggambarkan aspirasi yang berkembang, sedangkan yang kedua merupakan hasil forum sebagaimana diberitakan setelah pemilihan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bagi saya, persoalan yang menarik bukan sekadar mengapa seorang pemimpin kembali memperoleh kepercayaan, melainkan bagaimana kepercayaan tersebut diterjemahkan menjadi manfaat yang lebih besar. Organisasi tidak boleh berhenti pada perdebatan tentang figur, sebab figur hanyalah salah satu unsur dalam kehidupan kelembagaan. Ada sekolah yang harus ditingkatkan mutunya, guru yang membutuhkan dukungan, kader yang perlu dipersiapkan, administrasi yang harus ditata, serta masyarakat yang menunggu kontribusi nyata. Kepemimpinan baru akan memperoleh maknanya ketika berbagai pekerjaan itu bergerak maju secara terukur.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Al-Khairiyah memiliki warisan yang membuat tanggung jawab tersebut semakin berarti. Nama KH. Syam&#8217;un tidak hanya melekat pada sejarah pendirian lembaga pendidikan di Citangkil, tetapi juga pada pertautan antara pendidikan Islam dan perjuangan kebangsaan. Banten mengenal sosok ini sebagai ulama, pendidik, dan pejuang yang memperlihatkan bahwa pengabdian kepada agama dapat berjalan seiring dengan tanggung jawab terhadap masyarakat dan negara. Warisan semacam itu tidak semestinya berhenti sebagai kebanggaan historis. Ia perlu diterjemahkan menjadi keberanian untuk menghadapi persoalan pendidikan dan kemasyarakatan pada zaman yang berbeda.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tantangan hari ini tentu tidak sama dengan tantangan yang dihadapi para pendiri. Jika dahulu pendidikan menjadi jalan untuk membebaskan masyarakat dari keterbelakangan dan keterbatasan akses pengetahuan, sekarang tantangannya mencakup mutu pembelajaran, perkembangan teknologi, perubahan dunia kerja, kesenjangan digital, dan kemampuan lembaga pendidikan beradaptasi. Al-Khairiyah perlu memastikan bahwa sekolah, madrasah, pesantren, dan perguruan tinggi dalam jaringannya tidak hanya bertahan secara kelembagaan, tetapi juga mampu menyiapkan generasi yang memiliki pengetahuan, keterampilan, akhlak, dan daya saing.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pemberitaan BantenNews pada 16 Oktober 2026 menyoroti harapan agar Al-Khairiyah memperluas akses pendidikan dan memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Banten. Gubernur Banten Andra Soni, sebagaimana diberitakan, mengajak lembaga pendidikan Al-Khairiyah menjadi mitra strategis dalam meningkatkan mutu dan aksesibilitas pendidikan. Pesan tersebut relevan bagi kepemimpinan periode ketiga. Kerja sama dengan pemerintah perlu diarahkan pada kebutuhan yang nyata, mulai dari kesempatan bersekolah, peningkatan kualitas guru, penguatan fasilitas, hingga keberlanjutan lembaga pendidikan yang melayani masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di samping pendidikan formal, persoalan madrasah diniyah juga layak mendapat perhatian. Dalam pemberitaan Faktabanten pada 16 Oktober 2026, Ali Mujahidin menyampaikan aspirasi mengenai perlunya dukungan anggaran pemerintah bagi Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah. Ia menekankan bahwa keberlangsungan pendidikan keagamaan tidak seharusnya hanya bergantung pada keikhlasan para guru. Aspirasi ini menunjukkan bahwa agenda kepemimpinan tidak harus terbatas pada kepentingan lembaga sendiri. Ia dapat diperluas menjadi perjuangan bagi ekosistem pendidikan keagamaan yang lebih luas, termasuk lembaga yang dikelola organisasi lain.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada hari kedua Muktamar, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto juga mendorong sinergi Al-Khairiyah dalam mencetak sumber daya manusia unggul dan berjiwa wirausaha. Pemberitaan Faktabanten pada 17 Oktober 2026 mengaitkan harapan tersebut dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat, penciptaan lapangan kerja, dan pembangunan dari desa. Ini merupakan peluang yang patut ditindaklanjuti. Pendidikan yang baik semestinya tidak hanya melahirkan pencari kerja, tetapi juga orang-orang yang mampu menciptakan peluang, mengembangkan usaha, dan membantu masyarakat meningkatkan kesejahteraan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sinergi tidak cukup diwujudkan melalui pertemuan dan pernyataan dukungan. Ia memerlukan program yang jelas, pembagian tanggung jawab, target yang realistis, serta evaluasi atas hasil yang dicapai. Organisasi perlu menentukan bidang yang paling mendesak, mitra yang relevan, dan mekanisme agar kerja sama tidak berhenti ketika kegiatan seremonial selesai. Dalam hal ini, kepemimpinan periode ketiga memiliki kesempatan untuk mengubah berbagai peluang menjadi agenda yang berkelanjutan. Ukurannya bukan banyaknya nota kesepahaman, melainkan perubahan yang dapat dirasakan oleh sekolah, guru, peserta didik, kader, dan masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di sinilah pentingnya tata kelola organisasi. Keberlanjutan kepemimpinan dapat memberi ruang bagi konsistensi program, tetapi konsistensi membutuhkan sistem yang bekerja melampaui figur. Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, tata tertib, mekanisme pengambilan keputusan, dan pertanggungjawaban kepengurusan bukan sekadar urusan administratif. Semua itu merupakan perangkat untuk memastikan bahwa organisasi berjalan dengan arah yang jelas dan keputusan dapat dipertanggungjawabkan. Organisasi yang kuat bukan hanya memiliki pemimpin yang dikenal, melainkan juga memiliki sistem yang memungkinkan pekerjaan tetap berjalan secara tertib.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Terkait terpilihnya Ali Mujahidin untuk periode ketiga, saya belum memperoleh naskah resmi AD/ART yang berlaku sebelum Muktamar XI, dokumen perubahan yang mungkin ditetapkan dalam forum tersebut, maupun tata tertib pemilihan. Karena itu, saya tidak hendak menyimpulkan apakah aturan Al-Khairiyah membatasi masa jabatan Ketua Umum atau bagaimana ketentuan tersebut diterapkan dalam pemilihan kali ini. Persoalan itu harus dijawab melalui dokumen organisasi yang sah. Kehati-hatian semacam ini penting agar pembicaraan mengenai kepemimpinan tidak berubah menjadi dugaan yang tidak memiliki landasan memadai.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada saat yang sama, pertanyaan tentang regenerasi tetap relevan bagi setiap organisasi yang ingin bertahan dalam jangka panjang. Regenerasi bukan berarti meniadakan pengalaman pemimpin yang sedang menjabat. Sebaliknya, pengalaman dapat menjadi sumber pengetahuan untuk menyiapkan penerus. Kepemimpinan yang berorientasi pada masa depan perlu membuka kesempatan bagi kader muda untuk belajar, mengambil tanggung jawab, mengembangkan gagasan, dan terlibat dalam pengambilan keputusan. Dengan demikian, kesinambungan tidak hanya berarti orang yang sama melanjutkan pekerjaan, tetapi juga memastikan semakin banyak orang mampu meneruskan pekerjaan tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kaderisasi yang sehat tidak cukup dilakukan melalui kegiatan formal atau pengenalan identitas organisasi. Ia harus memberikan pengalaman nyata dalam memecahkan persoalan, membangun kerja sama, mengelola perbedaan, dan mempertanggungjawabkan keputusan. Generasi muda juga perlu diberi ruang untuk menyampaikan kritik secara santun dan menawarkan pembaruan tanpa harus dianggap mengingkari warisan pendahulunya. Sebaliknya, generasi muda perlu memahami bahwa pembaruan tidak selalu berarti mengganti seluruh tradisi. Dialog antargenerasi menjadi penting agar pengalaman dan gagasan baru dapat bertemu untuk memperkuat organisasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kepemimpinan juga perlu dibaca melalui etika mengelola amanah. Dalam pengertian luas, politik hadir ketika organisasi membagi kewenangan, menentukan prioritas, mengelola sumber daya, dan mengambil keputusan bagi kepentingan bersama. Karena itu, organisasi keagamaan pun memerlukan budaya musyawarah yang sehat, keterbukaan terhadap kritik, dan kejelasan pertanggungjawaban. Perbedaan pendapat tidak harus dianggap sebagai ancaman. Justru kemampuan mengelola perbedaan secara dewasa merupakan bagian dari akhlak organisasi. Nilai-nilai agama akan semakin bermakna apabila terlihat dalam cara lembaga memperlakukan anggotanya dan menjalankan tanggung jawab publiknya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Periode ketiga Ali Mujahidin sebaiknya menjadi kesempatan untuk memperkuat institusi, bukan sekadar memperpanjang kesinambungan figur. Penguatan institusi berarti memperbaiki tata kelola, meningkatkan mutu pendidikan, memperluas manfaat sosial, menyiapkan kader, dan membangun kerja sama yang menghasilkan perubahan nyata. Semua itu memerlukan evaluasi yang jujur terhadap pekerjaan sebelumnya, keberanian menentukan prioritas, dan kesediaan menerima bahwa tidak semua persoalan dapat diselesaikan sekaligus. Kepemimpinan yang matang bukan kepemimpinan yang mengklaim telah menuntaskan segalanya, melainkan yang mampu menunjukkan kemajuan dan menjelaskan pekerjaan yang masih harus diselesaikan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Muktamar XI telah menjadi momentum penting bagi keluarga besar Al-Khairiyah untuk meneguhkan kembali arah perjuangan. Tema tentang akidah, syariat, akhlak, dan peradaban mengingatkan bahwa organisasi tidak hanya bertugas menjaga identitas, tetapi juga menghadirkan manfaat. Akidah memberi landasan keyakinan, syariat menuntun pengamalan, akhlak menguji kualitas perilaku, sedangkan peradaban menjadi tujuan yang harus dibangun melalui pendidikan dan pengabdian. Tantangan bagi kepemimpinan periode 2026–2031 adalah menjadikan keempatnya sebagai orientasi kerja, bukan sekadar rumusan yang indah dalam dokumen dan pidato.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selamat kepada KH. Ali Mujahidin atas amanah kepemimpinan periode 2026–2031. Semoga pengalaman dari dua periode sebelumnya menjadi bekal untuk memperkuat pekerjaan yang telah berjalan, memperbaiki hal-hal yang masih perlu dibenahi, dan membuka ruang yang lebih luas bagi tumbuhnya kader penerus. Selamat pula kepada seluruh keluarga besar Al-Khairiyah atas terselenggaranya Muktamar XI. Semoga forum ini meninggalkan bukan hanya keputusan organisasi, tetapi juga semangat baru untuk meningkatkan mutu pendidikan, memperluas pengabdian, dan memperkuat persaudaraan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sejarah sebuah organisasi tidak hanya ditentukan oleh siapa yang pernah memimpin, tetapi juga oleh apa yang berhasil diwariskan kepada generasi berikutnya. Pemimpin boleh berganti atau melanjutkan amanah, tetapi cita-cita pendidikan dan pengabdian harus tetap bergerak. Jika periode ketiga ini mampu memperkuat lembaga, melahirkan kader yang tangguh, dan menghadirkan manfaat yang semakin luas bagi masyarakat, maka keberlanjutan kepemimpinan akan memperoleh maknanya yang paling penting: bukan sekadar melanjutkan masa jabatan, melainkan menyiapkan masa depan Al-Khairiyah. Wallahualam.*</p>



<p class="wp-block-paragraph">Cluster Houston KSB Serang<br>Sabtu, 17 Oktober 2026</p>
<p>The post <a href="https://icmibanten.or.id/2026/10/19/periode-ketiga-ali-mujahidin-dan-amanah-menjaga-masa-depan-al-khairiyah-2/">Periode Ketiga Ali Mujahidin dan Amanah Menjaga Masa Depan Al-Khairiyah</a> appeared first on <a href="https://icmibanten.or.id">ICMI BANTEN</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://icmibanten.or.id/2026/10/19/periode-ketiga-ali-mujahidin-dan-amanah-menjaga-masa-depan-al-khairiyah-2/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Satu Kelas, Dua Perlakuan</title>
		<link>https://icmibanten.or.id/2026/10/19/satu-kelas-dua-perlakuan/</link>
					<comments>https://icmibanten.or.id/2026/10/19/satu-kelas-dua-perlakuan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 19 Oct 2026 12:51:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://icmibanten.or.id/?p=1721</guid>

					<description><![CDATA[<p><img width="750" height="422" src="https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-19-at-13.03.29-750x422.jpeg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-19-at-13.03.29-750x422.jpeg 750w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-19-at-13.03.29-300x169.jpeg 300w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-19-at-13.03.29-1024x576.jpeg 1024w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-19-at-13.03.29-768x432.jpeg 768w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-19-at-13.03.29-1536x864.jpeg 1536w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-19-at-13.03.29.jpeg 1600w" sizes="auto, (max-width: 750px) 100vw, 750px" /></p>
<p>Ketika Kartu Keluarga Menentukan Hak atas Sekolah Gratis Oleh:Ocit Abdurrosyid SiddiqPenulis adalah Pengurus ICMI Orwil...</p>
<p>The post <a href="https://icmibanten.or.id/2026/10/19/satu-kelas-dua-perlakuan/">Satu Kelas, Dua Perlakuan</a> appeared first on <a href="https://icmibanten.or.id">ICMI BANTEN</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img width="750" height="422" src="https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-19-at-13.03.29-750x422.jpeg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-19-at-13.03.29-750x422.jpeg 750w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-19-at-13.03.29-300x169.jpeg 300w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-19-at-13.03.29-1024x576.jpeg 1024w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-19-at-13.03.29-768x432.jpeg 768w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-19-at-13.03.29-1536x864.jpeg 1536w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-19-at-13.03.29.jpeg 1600w" sizes="auto, (max-width: 750px) 100vw, 750px" /></p>
<h2 class="wp-block-heading has-text-align-center">Ketika Kartu Keluarga Menentukan Hak atas Sekolah Gratis</h2>



<p class="has-text-align-center wp-block-paragraph"><strong>Oleh:<br>Ocit Abdurrosyid Siddiq</strong><br>Penulis adalah Pengurus ICMI Orwil Banten</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ada yang selalu mengusik pikiran saya setiap kali membayangkan sebuah ruang kelas di sekolah menengah swasta di wilayah perbatasan Banten dengan Jawa Barat. Di dalam kelas itu, anak-anak duduk berdampingan, mendengarkan guru yang sama, menggunakan fasilitas yang sama, dan mengikuti proses pembelajaran yang sama. Mereka datang ke sekolah dengan harapan yang tidak berbeda: memperoleh pendidikan yang baik untuk menyiapkan masa depan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun, ketika pemerintah menghadirkan Program Sekolah Gratis (PSG), tidak semua dari mereka berpeluang memperoleh manfaat yang sama. Sebagian dapat menerima pembiayaan karena memiliki Kartu Keluarga (KK) Banten, sedangkan sebagian lainnya tidak memenuhi persyaratan tersebut meskipun bersekolah di tempat yang sama. Di sinilah pertanyaan tentang keadilan mulai menemukan relevansinya. Apakah alamat pada kartu keluarga semestinya menjadi penentu utama ketika anak-anak itu sama-sama belajar di sekolah yang berada di wilayah Provinsi Banten?</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tidak terasa, PSG telah berjalan lebih dari satu tahun sejak Peraturan Gubernur Banten Nomor 15 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Sekolah Gratis bagi Murid di Sekolah Tingkat Menengah Swasta dan Sederajat serta Sekolah Khusus Swasta diundangkan pada April 2025. Penyaluran dana kepada sekolah mulai berlangsung pada Juli 2025, menandai peralihan dari janji politik menjadi program yang benar-benar dirasakan dalam penyelenggaraan pendidikan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kini, PSG memasuki tahun kedua pelaksanaannya, dengan cakupan yang akan meliputi murid kelas X dan kelas XI. Pada tahun pelajaran sebelumnya, program ini baru mencakup kelas X. Sementara itu, murid kelas XI dan XII belum menerima pembiayaan melalui PSG sehingga tetap dikenai biaya pendidikan sesuai ketentuan sekolah masing-masing. Perjalanan program ini menjadi momentum yang tepat untuk menengok kembali bukan hanya pelaksanaannya, melainkan juga gagasan dan perdebatan yang melatarbelakangi perumusan regulasinya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebagai orang yang terlibat langsung dalam pembahasan rancangan Pergub tersebut, saya mempunyai pengalaman tersendiri dalam mengingat prosesnya. Saya hadir mewakili unsur masyarakat, tetapi bukan sebagai pengamat yang hanya menyampaikan pendapat dari kejauhan. Saya adalah kepala sekolah SMA swasta sekaligus Sekretaris Umum Asosiasi Kepala SMA Swasta (AKSeS) Provinsi Banten.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan posisi itu, saya membawa dua pengalaman yang saling berkaitan: memahami aspirasi masyarakat mengenai akses pendidikan dan merasakan langsung realitas penyelenggaraan sekolah swasta. Pembahasan rancangan Pergub berlangsung berkali-kali, mempertemukan unsur pemerintah yang bertugas menerjemahkan janji politik gubernur menjadi instrumen pelaksanaan dengan saya yang berusaha menyuarakan persoalan yang mungkin dihadapi sekolah dan murid ketika program mulai dijalankan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saya memahami bahwa Program Sekolah Gratis merupakan salah satu program prioritas Gubernur Banten Andra Soni. Dalam politik, janji mengenai pendidikan gratis memiliki daya tarik yang kuat karena menyentuh kebutuhan keluarga secara langsung. Bagi orang tua, biaya pendidikan merupakan salah satu pengeluaran yang harus diperhitungkan dengan cermat. Bagi pemerintah, mewujudkan janji tersebut membutuhkan anggaran, mekanisme penyaluran, persyaratan penerima, serta pertanggungjawaban yang jelas.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, saya tidak mempersoalkan niat menghadirkan PSG. Saya justru melihatnya sebagai kesempatan untuk memperluas akses pendidikan melalui keterlibatan pemerintah dalam pembiayaan sekolah swasta. Persoalan yang saya bawa ke meja pembahasan adalah bagaimana memastikan agar rancangan kebijakan tersebut tidak hanya menarik sebagai janji politik, tetapi juga adil ketika diterapkan dalam kehidupan nyata.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Salah satu perdebatan yang paling saya ingat adalah mengenai persyaratan penerima PSG. Unsur pemerintah menghendaki agar murid yang memperoleh manfaat program merupakan penduduk Provinsi Banten berdasarkan KK. Saya menyampaikan pandangan berbeda. Menurut saya, kriteria penerima sebaiknya didasarkan pada tempat murid bersekolah, yakni satuan pendidikan yang berlokasi di wilayah Banten atau memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang berada di Banten, dengan tetap memenuhi persyaratan pendidikan lainnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan pendekatan tersebut, setiap murid yang belajar di sekolah yang memenuhi ketentuan program dapat memperoleh manfaat PSG, tanpa harus dibedakan berdasarkan asal kartu keluarganya. Bagi saya, lokasi sekolah merupakan pertimbangan yang patut diutamakan karena di sanalah layanan pendidikan diselenggarakan dan biaya pendidikan yang hendak dibantu pemerintah muncul.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Alasan saya bukan tanpa konteks. Wilayah Banten berbatasan dengan Jawa Barat dan DKI Jakarta, dua wilayah yang memiliki hubungan sosial dan mobilitas penduduk yang erat dengan Banten. Tidak semua anak bersekolah di provinsi yang sama dengan tempat tinggalnya. Ada keluarga yang memilih sekolah berdasarkan jarak, akses transportasi, ketersediaan satuan pendidikan, atau pertimbangan lain. Di kawasan perbatasan, keadaan seperti ini bukan sesuatu yang sulit dibayangkan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Seorang anak dapat tinggal di Jawa Barat, tetapi bersekolah di Kabupaten Tangerang. Anak lainnya mungkin tinggal di Banten, tetapi bersekolah di wilayah DKI Jakarta. Alamat kependudukan dan lokasi sekolah tidak selalu berimpit. Karena itu, menjadikan KK sebagai satu-satunya dasar penentuan penerima berpotensi menghasilkan perbedaan manfaat di antara murid yang sebenarnya berada dalam lingkungan pendidikan yang sama.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bayangkan kembali ruang kelas yang saya ceritakan pada awal tulisan ini. Dua murid duduk di bangku yang berdekatan, mengikuti pelajaran yang sama, memperoleh pengajaran dari guru yang sama, dan menggunakan sarana sekolah yang sama. Namun, seorang murid dapat menerima manfaat PSG karena ber-KK Banten, sementara temannya tidak memenuhi kriteria tersebut karena KK-nya berasal dari Jawa Barat. Konsekuensinya, murid yang satu memperoleh pembiayaan untuk komponen yang ditanggung program, sedangkan murid lainnya tetap harus membayar komponen tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Perbedaan ini tidak otomatis berarti telah terjadi diskriminasi yang melanggar hukum. Akan tetapi, keadaan tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai pemerataan kesempatan dan proporsionalitas kriteria penerima. Apakah perbedaan domisili cukup untuk membenarkan perbedaan pembiayaan bagi dua anak yang menggunakan layanan pendidikan yang sama? Pertanyaan itulah yang menurut saya patut dijawab sebelum suatu kriteria ditetapkan sebagai dasar kebijakan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Perdebatan tersebut akhirnya tidak menemukan titik temu. Dalam salah satu pembahasan, Asisten Daerah III, Komarudin, menetapkan pengambilan keputusan melalui voting. Hasilnya sebagaimana saya ingat, hampir seluruh peserta mengangkat tangan untuk menyetujui persyaratan KK Banten, sementara saya menjadi satu-satunya yang menyampaikan pilihan berbeda. Saya menerima kenyataan bahwa sebuah forum mempunyai mekanisme pengambilan keputusan, tetapi pengalaman itu meninggalkan renungan tersendiri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Voting dapat menyelesaikan kebuntuan prosedural, tetapi banyaknya suara yang mendukung suatu rumusan tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa rumusan tersebut paling tepat dalam menjawab persoalan substantif. Sebaliknya, pendapat yang kalah dalam voting juga tidak otomatis benar. Kualitas sebuah kebijakan tetap harus diuji melalui argumentasi, dasar hukum, konsekuensi anggaran, dan dampaknya bagi masyarakat. Yang penting, pertanyaan yang belum terjawab tidak seharusnya dianggap selesai hanya karena keputusan telah diambil.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Persoalan ini menjadi lebih luas ketika kita membayangkan kemungkinan setiap daerah menerapkan pendekatan serupa. Jika Banten membatasi manfaat PSG berdasarkan KK, bagaimana jika DKI Jakarta di bawah Gubernur Pramono Anung dan Jawa Barat di bawah Gubernur Dedi Mulyadi menerapkan pembatasan yang sama terhadap murid pendatang? Ini merupakan skenario hipotetis, bukan pernyataan bahwa kedua daerah tersebut telah menerapkan kebijakan demikian.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun, skenario itu memperlihatkan risiko apabila masing-masing pemerintah daerah hanya memikirkan penduduknya sendiri tanpa mempertimbangkan mobilitas masyarakat lintas wilayah. Daerah dapat terjebak dalam logika saling membatasi manfaat, sementara anak-anak yang tinggal di satu wilayah dan belajar di wilayah lain menghadapi ketidakpastian. Padahal, kita hidup dalam satu Negara Kesatuan Republik Indonesia. Batas administrasi diperlukan untuk mengatur kewenangan pemerintahan, tetapi kehidupan sosial masyarakat tidak selalu bergerak mengikuti garis batas pada peta.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tentu, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa penggunaan APBD sesuai dengan kewenangan, tujuan anggaran, dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Saya tidak menganggap persoalan ini dapat diselesaikan dengan mengabaikan tanggung jawab fiskal tersebut. Justru, pemerintah perlu mengkaji apakah tujuan membantu penduduk Banten harus selalu diwujudkan melalui pembatasan berdasarkan KK, atau dapat ditempuh melalui desain pembiayaan yang lebih memperhatikan lokasi satuan pendidikan, dengan perhitungan anggaran dan persyaratan yang jelas.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Koordinasi antardaerah juga layak dipertimbangkan ketika mobilitas murid melintasi batas provinsi menimbulkan persoalan pembiayaan. Dengan begitu, perdebatan tidak berhenti pada pertentangan antara kepentingan daerah dan kepentingan murid, melainkan berkembang menjadi pencarian mekanisme yang dapat menjaga akuntabilitas anggaran sekaligus memperluas kesempatan memperoleh pendidikan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saya tidak ingin menjadikan pengalaman berbeda pendapat dalam pembahasan Pergub sebagai cerita tentang kekalahan pribadi. Bagi saya, pengalaman tersebut merupakan pengingat bahwa merumuskan kebijakan publik membutuhkan lebih dari sekadar niat baik dan kesepakatan mayoritas. Sebuah program dapat lahir dari janji politik yang memperoleh dukungan luas, tetapi kualitasnya baru benar-benar terlihat ketika menyentuh kehidupan masyarakat. PSG patut dievaluasi bukan hanya berdasarkan jumlah murid yang menerima bantuan atau terlaksananya penyaluran dana, melainkan juga berdasarkan ketepatan sasaran, pemerataan manfaat, dan konsekuensinya bagi sekolah swasta.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jika pendidikan dimaksudkan untuk membuka kesempatan, maka setiap kriteria penerima perlu diuji berdasarkan tujuan tersebut. Sebab, di ruang kelas, anak-anak datang untuk belajar dan membangun masa depan. Mereka tidak datang untuk mempertentangkan alamat pada kartu keluarga. Bisa jadi, dari satu kelas yang menghadirkan dua perlakuan berbeda itulah, kita dapat kembali bertanya: apakah batas administrasi harus selalu menjadi batas kesempatan pendidikan? Wallahualam.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Gintung Jayanti Tangerang<br>Senin, 19 Oktober 2026</p>
<p>The post <a href="https://icmibanten.or.id/2026/10/19/satu-kelas-dua-perlakuan/">Satu Kelas, Dua Perlakuan</a> appeared first on <a href="https://icmibanten.or.id">ICMI BANTEN</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://icmibanten.or.id/2026/10/19/satu-kelas-dua-perlakuan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>TANTANGAN SANTRI DI ERA DIGITAL</title>
		<link>https://icmibanten.or.id/2026/10/19/tantangan-santri-di-era-digital/</link>
					<comments>https://icmibanten.or.id/2026/10/19/tantangan-santri-di-era-digital/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 19 Oct 2026 12:37:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Khazanah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://icmibanten.or.id/?p=1718</guid>

					<description><![CDATA[<p><img width="203" height="450" src="https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-19-at-18.52.55-203x450.jpeg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-19-at-18.52.55-203x450.jpeg 203w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-19-at-18.52.55-135x300.jpeg 135w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-19-at-18.52.55-461x1024.jpeg 461w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-19-at-18.52.55-691x1536.jpeg 691w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-19-at-18.52.55.jpeg 720w" sizes="auto, (max-width: 203px) 100vw, 203px" /></p>
<p>(Membaca Pemikiran K.H. Ahmad Dahlan dan K.H. Hasyim Asy&#8217;ari) Oleh: Endang Yusro “Santri Menguatkan Negeri...</p>
<p>The post <a href="https://icmibanten.or.id/2026/10/19/tantangan-santri-di-era-digital/">TANTANGAN SANTRI DI ERA DIGITAL</a> appeared first on <a href="https://icmibanten.or.id">ICMI BANTEN</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img width="203" height="450" src="https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-19-at-18.52.55-203x450.jpeg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-19-at-18.52.55-203x450.jpeg 203w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-19-at-18.52.55-135x300.jpeg 135w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-19-at-18.52.55-461x1024.jpeg 461w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-19-at-18.52.55-691x1536.jpeg 691w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-19-at-18.52.55.jpeg 720w" sizes="auto, (max-width: 203px) 100vw, 203px" /></p>
<h2 class="wp-block-heading"><strong>(Membaca Pemikiran K.H. Ahmad Dahlan dan K.H. Hasyim Asy&#8217;ari)</strong></h2>



<p class="has-text-align-center wp-block-paragraph">Oleh:</p>



<p class="has-text-align-center wp-block-paragraph"><em>Endang Yusro</em><em></em></p>



<p class="has-text-align-center wp-block-paragraph"><em>“Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas.”</em><em></em></p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>(Tema HSN 2026)</strong><strong></strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Penulis menyadari catatan ini merupakan kenaifan (baca, kedangkalan) untuk sebuah analisis pernyataan membaca pemikiran seorang tokoh Umat dan Bangsa.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk menguraikan pemikiran seseorang (terlebih seorang tokoh), maka diperlukan beberapa halaman, minimal satu judul, dan beberapa sub judul.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun, demi kepentingan medsos hanya menyampaikan garis besarnya saja berdasarkan referensi yang penulis peroleh.</p>



<p class="wp-block-paragraph">***</p>



<p class="wp-block-paragraph">Santri hari ini hidup di tengah perubahan zaman yang bergerak cepat. Dunia digital membuka pintu ilmu pengetahuan seluas-luasnya, tetapi sekaligus menghadirkan tantangan berupa hoaks, ujaran kebencian, krisis adab, dan dangkalnya pemahaman keagamaan. Karena itu, tantangan santri bukan sekadar menguasai teknologi, melainkan menjaga agar kemajuan teknologi tetap berpijak pada nilai-nilai keislaman.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pemikiran K.H. Ahmad Dahlan mengajarkan pentingnya pembaruan pendidikan, keterbukaan terhadap ilmu pengetahuan, dan keberanian menjawab persoalan umat. Sementara itu, K.H. Hasyim Asy&#8217;ari menegaskan pentingnya adab, ilmu, dan penghormatan terhadap tradisi keilmuan. Keduanya memberikan pelajaran bahwa kemajuan tidak harus tercerabut dari akar nilai, dan kesetiaan terhadap tradisi tidak boleh menjadi penghalang bagi kemajuan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam konteks digital, semangat pembaruan K.H. Ahmad Dahlan mendorong santri untuk adaptif, kreatif, dan produktif memanfaatkan teknologi. Adapun keteladanan K.H. Hasyim Asy&#8217;ari mengingatkan bahwa kecakapan digital harus disertai kedalaman ilmu, kematangan akhlak, dan tanggung jawab moral. Santri harus mampu membedakan informasi yang benar dari yang menyesatkan, serta menjadikan media sosial sebagai ruang dakwah yang mencerahkan, bukan tempat menyebarkan kebencian.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Santri masa kini tidak cukup hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi harus menjadi penebar ilmu, penjaga moral, dan penggerak perubahan. Kecerdasan digital tanpa adab berisiko melahirkan kesombongan, sedangkan kesalehan tanpa kepedulian terhadap perkembangan zaman dapat membatasi kontribusi bagi masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tema Hari Santri Nasional 2026, “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas,” menegaskan bahwa masa depan bangsa membutuhkan generasi yang unggul dalam ilmu, kokoh dalam iman, luhur dalam akhlak, dan cakap menghadapi perubahan. Santri harus hadir sebagai bagian dari solusi atas persoalan bangsa, baik melalui pendidikan, dakwah, kewirausahaan, maupun pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada akhirnya, membaca pemikiran K.H. Ahmad Dahlan dan K.H. Hasyim Asy&#8217;ari mengajarkan bahwa kemajuan dan adab bukanlah dua hal yang harus dipertentangkan. Keduanya justru harus berjalan beriringan. Sebab, Indonesia Emas tidak cukup dibangun oleh generasi yang cerdas menggunakan teknologi, tetapi membutuhkan generasi yang mampu menuntun teknologi dengan ilmu, iman, dan akhlak.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selamat Hari Santri Nasional 2026. Santri menguatkan negeri, merawat akhlak, mengembangkan ilmu, dan menjemput masa depan Indonesia.</p>
<p>The post <a href="https://icmibanten.or.id/2026/10/19/tantangan-santri-di-era-digital/">TANTANGAN SANTRI DI ERA DIGITAL</a> appeared first on <a href="https://icmibanten.or.id">ICMI BANTEN</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://icmibanten.or.id/2026/10/19/tantangan-santri-di-era-digital/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Periode Ketiga Ali Mujahidin dan Amanah Menjaga Masa Depan Al-Khairiyah</title>
		<link>https://icmibanten.or.id/2026/10/17/periode-ketiga-ali-mujahidin-dan-amanah-menjaga-masa-depan-al-khairiyah/</link>
					<comments>https://icmibanten.or.id/2026/10/17/periode-ketiga-ali-mujahidin-dan-amanah-menjaga-masa-depan-al-khairiyah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 17 Oct 2026 16:33:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://icmibanten.or.id/?p=1715</guid>

					<description><![CDATA[<p><img width="675" height="450" src="https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-17-at-23.00.18-675x450.jpeg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-17-at-23.00.18-675x450.jpeg 675w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-17-at-23.00.18-300x200.jpeg 300w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-17-at-23.00.18-1024x683.jpeg 1024w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-17-at-23.00.18-768x512.jpeg 768w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-17-at-23.00.18.jpeg 1536w" sizes="auto, (max-width: 675px) 100vw, 675px" /></p>
<p>Oleh: Ocit Abdurrosyid SiddiqPengamat Politik, Media, dan Kebijakan Publik Ada satu fase dalam perjalanan organisasi...</p>
<p>The post <a href="https://icmibanten.or.id/2026/10/17/periode-ketiga-ali-mujahidin-dan-amanah-menjaga-masa-depan-al-khairiyah/">Periode Ketiga Ali Mujahidin dan Amanah Menjaga Masa Depan Al-Khairiyah</a> appeared first on <a href="https://icmibanten.or.id">ICMI BANTEN</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img width="675" height="450" src="https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-17-at-23.00.18-675x450.jpeg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-17-at-23.00.18-675x450.jpeg 675w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-17-at-23.00.18-300x200.jpeg 300w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-17-at-23.00.18-1024x683.jpeg 1024w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-17-at-23.00.18-768x512.jpeg 768w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-17-at-23.00.18.jpeg 1536w" sizes="auto, (max-width: 675px) 100vw, 675px" /></p>
<p class="has-text-align-center wp-block-paragraph"><strong>Oleh: Ocit Abdurrosyid Siddiq<br></strong><em>Pengamat Politik, Media, dan Kebijakan Publik</em></p>



<p class="wp-block-paragraph">Ada satu fase dalam perjalanan organisasi ketika ucapan selamat tidak cukup berhenti sebagai ungkapan kegembiraan. Ia perlu diteruskan menjadi harapan, sekaligus pengingat tentang tanggung jawab yang menyertai sebuah kepercayaan. Itulah yang saya rasakan setelah mengetahui hasil Muktamar XI Al-Khairiyah di Citangkil, Kota Cilegon. KH. Ali Mujahidin kembali terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Al-Khairiyah untuk periode 2026–2031, sekaligus memasuki periode kepemimpinan ketiga. Kabar tersebut telah diberitakan oleh sejumlah media daring pada 17 Oktober 2026.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selamat kepada KH. Ali Mujahidin, yang akrab disapa Haji Mumu, atas amanah baru tersebut. Selamat pula kepada keluarga besar Al-Khairiyah yang telah menyelenggarakan Muktamar XI sebagai forum konsolidasi dan penentuan arah organisasi. Pergantian atau keberlanjutan kepemimpinan selalu menjadi bagian penting dalam kehidupan sebuah organisasi. Namun, yang lebih penting daripada peristiwa pemilihan itu sendiri adalah apa yang akan dilakukan setelah keputusan diambil, ketika perhatian publik mulai beralih dan pekerjaan organisasi kembali menunggu untuk diselesaikan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Berdasarkan pemberitaan Faktabanten pada 17 Oktober 2026, Ali Mujahidin menyebut kepemimpinan di Al-Khairiyah bukan soal perebutan kekuasaan, melainkan perjuangan menghadapi berbagai kesulitan organisasi. Pernyataan tersebut menarik untuk direnungkan. Ia mengandung gambaran bahwa jabatan bukanlah tempat untuk menikmati keistimewaan, melainkan ruang untuk memikul pekerjaan yang mungkin tidak selalu menyenangkan. Semakin besar tanggung jawab yang dipercayakan, semakin besar pula tuntutan untuk memberikan waktu, pikiran, tenaga, dan kesediaan menghadapi persoalan yang belum tentu dapat diselesaikan dengan mudah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Periode ketiga karena itu patut dibaca sebagai babak baru, bukan sekadar kelanjutan kalender kepengurusan. Dua periode sebelumnya, apa pun capaian dan kekurangannya, telah menjadi bagian dari pengalaman yang dibawa menuju masa kepemimpinan berikutnya. Pengalaman tersebut dapat menjadi modal untuk bekerja lebih terarah, memahami persoalan secara lebih mendalam, dan menghindari pengulangan kesalahan. Namun, pengalaman juga perlu disertai kesediaan mengevaluasi diri. Sebab, lamanya seseorang berada dalam kepemimpinan tidak dengan sendirinya menjamin bahwa seluruh persoalan organisasi telah selesai.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebelum Muktamar XI berlangsung, pemberitaan BabeBanten pada Mei 2026 telah menyebut adanya dukungan dari unsur Majelis Syuro, Dewan Pakar, dan jajaran Wakil Ketua Umum agar Ali Mujahidin melanjutkan kepemimpinan untuk periode ketiga. Berita itu memperlihatkan bahwa gagasan mengenai kesinambungan kepemimpinan telah menjadi bagian dari dinamika internal sebelum forum tertinggi organisasi dilaksanakan. Namun, dukungan sebelum Muktamar dan keputusan yang dihasilkan dalam Muktamar tetap perlu dibedakan. Yang pertama menggambarkan aspirasi yang berkembang, sedangkan yang kedua merupakan hasil forum sebagaimana diberitakan setelah pemilihan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bagi saya, persoalan yang menarik bukan sekadar mengapa seorang pemimpin kembali memperoleh kepercayaan, melainkan bagaimana kepercayaan tersebut diterjemahkan menjadi manfaat yang lebih besar. Organisasi tidak boleh berhenti pada perdebatan tentang figur, sebab figur hanyalah salah satu unsur dalam kehidupan kelembagaan. Ada sekolah yang harus ditingkatkan mutunya, guru yang membutuhkan dukungan, kader yang perlu dipersiapkan, administrasi yang harus ditata, serta masyarakat yang menunggu kontribusi nyata. Kepemimpinan baru akan memperoleh maknanya ketika berbagai pekerjaan itu bergerak maju secara terukur.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Al-Khairiyah memiliki warisan yang membuat tanggung jawab tersebut semakin berarti. Nama KH. Syam&#8217;un tidak hanya melekat pada sejarah pendirian lembaga pendidikan di Citangkil, tetapi juga pada pertautan antara pendidikan Islam dan perjuangan kebangsaan. Banten mengenal sosok ini sebagai ulama, pendidik, dan pejuang yang memperlihatkan bahwa pengabdian kepada agama dapat berjalan seiring dengan tanggung jawab terhadap masyarakat dan negara. Warisan semacam itu tidak semestinya berhenti sebagai kebanggaan historis. Ia perlu diterjemahkan menjadi keberanian untuk menghadapi persoalan pendidikan dan kemasyarakatan pada zaman yang berbeda.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tantangan hari ini tentu tidak sama dengan tantangan yang dihadapi para pendiri. Jika dahulu pendidikan menjadi jalan untuk membebaskan masyarakat dari keterbelakangan dan keterbatasan akses pengetahuan, sekarang tantangannya mencakup mutu pembelajaran, perkembangan teknologi, perubahan dunia kerja, kesenjangan digital, dan kemampuan lembaga pendidikan beradaptasi. Al-Khairiyah perlu memastikan bahwa sekolah, madrasah, pesantren, dan perguruan tinggi dalam jaringannya tidak hanya bertahan secara kelembagaan, tetapi juga mampu menyiapkan generasi yang memiliki pengetahuan, keterampilan, akhlak, dan daya saing.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pemberitaan BantenNews pada 16 Oktober 2026 menyoroti harapan agar Al-Khairiyah memperluas akses pendidikan dan memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Banten. Gubernur Banten Andra Soni, sebagaimana diberitakan, mengajak lembaga pendidikan Al-Khairiyah menjadi mitra strategis dalam meningkatkan mutu dan aksesibilitas pendidikan. Pesan tersebut relevan bagi kepemimpinan periode ketiga. Kerja sama dengan pemerintah perlu diarahkan pada kebutuhan yang nyata, mulai dari kesempatan bersekolah, peningkatan kualitas guru, penguatan fasilitas, hingga keberlanjutan lembaga pendidikan yang melayani masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di samping pendidikan formal, persoalan madrasah diniyah juga layak mendapat perhatian. Dalam pemberitaan Faktabanten pada 16 Oktober 2026, Ali Mujahidin menyampaikan aspirasi mengenai perlunya dukungan anggaran pemerintah bagi Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah. Ia menekankan bahwa keberlangsungan pendidikan keagamaan tidak seharusnya hanya bergantung pada keikhlasan para guru. Aspirasi ini menunjukkan bahwa agenda kepemimpinan tidak harus terbatas pada kepentingan lembaga sendiri. Ia dapat diperluas menjadi perjuangan bagi ekosistem pendidikan keagamaan yang lebih luas, termasuk lembaga yang dikelola organisasi lain.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada hari kedua Muktamar, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto juga mendorong sinergi Al-Khairiyah dalam mencetak sumber daya manusia unggul dan berjiwa wirausaha. Pemberitaan Faktabanten pada 17 Oktober 2026 mengaitkan harapan tersebut dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat, penciptaan lapangan kerja, dan pembangunan dari desa. Ini merupakan peluang yang patut ditindaklanjuti. Pendidikan yang baik semestinya tidak hanya melahirkan pencari kerja, tetapi juga orang-orang yang mampu menciptakan peluang, mengembangkan usaha, dan membantu masyarakat meningkatkan kesejahteraan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sinergi tidak cukup diwujudkan melalui pertemuan dan pernyataan dukungan. Ia memerlukan program yang jelas, pembagian tanggung jawab, target yang realistis, serta evaluasi atas hasil yang dicapai. Organisasi perlu menentukan bidang yang paling mendesak, mitra yang relevan, dan mekanisme agar kerja sama tidak berhenti ketika kegiatan seremonial selesai. Dalam hal ini, kepemimpinan periode ketiga memiliki kesempatan untuk mengubah berbagai peluang menjadi agenda yang berkelanjutan. Ukurannya bukan banyaknya nota kesepahaman, melainkan perubahan yang dapat dirasakan oleh sekolah, guru, peserta didik, kader, dan masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di sinilah pentingnya tata kelola organisasi. Keberlanjutan kepemimpinan dapat memberi ruang bagi konsistensi program, tetapi konsistensi membutuhkan sistem yang bekerja melampaui figur. Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, tata tertib, mekanisme pengambilan keputusan, dan pertanggungjawaban kepengurusan bukan sekadar urusan administratif. Semua itu merupakan perangkat untuk memastikan bahwa organisasi berjalan dengan arah yang jelas dan keputusan dapat dipertanggungjawabkan. Organisasi yang kuat bukan hanya memiliki pemimpin yang dikenal, melainkan juga memiliki sistem yang memungkinkan pekerjaan tetap berjalan secara tertib.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Terkait terpilihnya Ali Mujahidin untuk periode ketiga, saya belum memperoleh naskah resmi AD/ART yang berlaku sebelum Muktamar XI, dokumen perubahan yang mungkin ditetapkan dalam forum tersebut, maupun tata tertib pemilihan. Karena itu, saya tidak hendak menyimpulkan apakah aturan Al-Khairiyah membatasi masa jabatan Ketua Umum atau bagaimana ketentuan tersebut diterapkan dalam pemilihan kali ini. Persoalan itu harus dijawab melalui dokumen organisasi yang sah. Kehati-hatian semacam ini penting agar pembicaraan mengenai kepemimpinan tidak berubah menjadi dugaan yang tidak memiliki landasan memadai.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada saat yang sama, pertanyaan tentang regenerasi tetap relevan bagi setiap organisasi yang ingin bertahan dalam jangka panjang. Regenerasi bukan berarti meniadakan pengalaman pemimpin yang sedang menjabat. Sebaliknya, pengalaman dapat menjadi sumber pengetahuan untuk menyiapkan penerus. Kepemimpinan yang berorientasi pada masa depan perlu membuka kesempatan bagi kader muda untuk belajar, mengambil tanggung jawab, mengembangkan gagasan, dan terlibat dalam pengambilan keputusan. Dengan demikian, kesinambungan tidak hanya berarti orang yang sama melanjutkan pekerjaan, tetapi juga memastikan semakin banyak orang mampu meneruskan pekerjaan tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kaderisasi yang sehat tidak cukup dilakukan melalui kegiatan formal atau pengenalan identitas organisasi. Ia harus memberikan pengalaman nyata dalam memecahkan persoalan, membangun kerja sama, mengelola perbedaan, dan mempertanggungjawabkan keputusan. Generasi muda juga perlu diberi ruang untuk menyampaikan kritik secara santun dan menawarkan pembaruan tanpa harus dianggap mengingkari warisan pendahulunya. Sebaliknya, generasi muda perlu memahami bahwa pembaruan tidak selalu berarti mengganti seluruh tradisi. Dialog antargenerasi menjadi penting agar pengalaman dan gagasan baru dapat bertemu untuk memperkuat organisasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kepemimpinan juga perlu dibaca melalui etika mengelola amanah. Dalam pengertian luas, politik hadir ketika organisasi membagi kewenangan, menentukan prioritas, mengelola sumber daya, dan mengambil keputusan bagi kepentingan bersama. Karena itu, organisasi keagamaan pun memerlukan budaya musyawarah yang sehat, keterbukaan terhadap kritik, dan kejelasan pertanggungjawaban. Perbedaan pendapat tidak harus dianggap sebagai ancaman. Justru kemampuan mengelola perbedaan secara dewasa merupakan bagian dari akhlak organisasi. Nilai-nilai agama akan semakin bermakna apabila terlihat dalam cara lembaga memperlakukan anggotanya dan menjalankan tanggung jawab publiknya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Periode ketiga Ali Mujahidin sebaiknya menjadi kesempatan untuk memperkuat institusi, bukan sekadar memperpanjang kesinambungan figur. Penguatan institusi berarti memperbaiki tata kelola, meningkatkan mutu pendidikan, memperluas manfaat sosial, menyiapkan kader, dan membangun kerja sama yang menghasilkan perubahan nyata. Semua itu memerlukan evaluasi yang jujur terhadap pekerjaan sebelumnya, keberanian menentukan prioritas, dan kesediaan menerima bahwa tidak semua persoalan dapat diselesaikan sekaligus. Kepemimpinan yang matang bukan kepemimpinan yang mengklaim telah menuntaskan segalanya, melainkan yang mampu menunjukkan kemajuan dan menjelaskan pekerjaan yang masih harus diselesaikan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Muktamar XI telah menjadi momentum penting bagi keluarga besar Al-Khairiyah untuk meneguhkan kembali arah perjuangan. Tema tentang akidah, syariat, akhlak, dan peradaban mengingatkan bahwa organisasi tidak hanya bertugas menjaga identitas, tetapi juga menghadirkan manfaat. Akidah memberi landasan keyakinan, syariat menuntun pengamalan, akhlak menguji kualitas perilaku, sedangkan peradaban menjadi tujuan yang harus dibangun melalui pendidikan dan pengabdian. Tantangan bagi kepemimpinan periode 2026–2031 adalah menjadikan keempatnya sebagai orientasi kerja, bukan sekadar rumusan yang indah dalam dokumen dan pidato.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selamat kepada KH. Ali Mujahidin atas amanah kepemimpinan periode 2026–2031. Semoga pengalaman dari dua periode sebelumnya menjadi bekal untuk memperkuat pekerjaan yang telah berjalan, memperbaiki hal-hal yang masih perlu dibenahi, dan membuka ruang yang lebih luas bagi tumbuhnya kader penerus. Selamat pula kepada seluruh keluarga besar Al-Khairiyah atas terselenggaranya Muktamar XI. Semoga forum ini meninggalkan bukan hanya keputusan organisasi, tetapi juga semangat baru untuk meningkatkan mutu pendidikan, memperluas pengabdian, dan memperkuat persaudaraan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sejarah sebuah organisasi tidak hanya ditentukan oleh siapa yang pernah memimpin, tetapi juga oleh apa yang berhasil diwariskan kepada generasi berikutnya. Pemimpin boleh berganti atau melanjutkan amanah, tetapi cita-cita pendidikan dan pengabdian harus tetap bergerak. Jika periode ketiga ini mampu memperkuat lembaga, melahirkan kader yang tangguh, dan menghadirkan manfaat yang semakin luas bagi masyarakat, maka keberlanjutan kepemimpinan akan memperoleh maknanya yang paling penting: bukan sekadar melanjutkan masa jabatan, melainkan menyiapkan masa depan Al-Khairiyah. Wallahualam.***</p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>Cluster Houston KSB Serang</em><br><em>Sabtu, 17 Oktober 2026</em></p>
<p>The post <a href="https://icmibanten.or.id/2026/10/17/periode-ketiga-ali-mujahidin-dan-amanah-menjaga-masa-depan-al-khairiyah/">Periode Ketiga Ali Mujahidin dan Amanah Menjaga Masa Depan Al-Khairiyah</a> appeared first on <a href="https://icmibanten.or.id">ICMI BANTEN</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://icmibanten.or.id/2026/10/17/periode-ketiga-ali-mujahidin-dan-amanah-menjaga-masa-depan-al-khairiyah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>IJAZAH BAGI KEKUASAAN: ANTARA LEGITIMASI, INTEGRITAS, DAN MORALITAS PEMIMPIN</title>
		<link>https://icmibanten.or.id/2026/10/16/ijazah-bagi-kekuasaan-antara-legitimasi-integritas-dan-moralitas-pemimpin/</link>
					<comments>https://icmibanten.or.id/2026/10/16/ijazah-bagi-kekuasaan-antara-legitimasi-integritas-dan-moralitas-pemimpin/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 16 Oct 2026 06:17:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://icmibanten.or.id/?p=1713</guid>

					<description><![CDATA[<p><img width="253" height="450" src="https://s3-websites-blogs.dcds.my.id/icmibanten.or.id/2026/04/WhatsApp-Image-2026-04-24-at-09.20.40.jpeg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://s3-websites-blogs.dcds.my.id/icmibanten.or.id/2026/04/WhatsApp-Image-2026-04-24-at-09.20.40.jpeg 253w, https://s3-websites-blogs.dcds.my.id/icmibanten.or.id/2026/04/WhatsApp-Image-2026-04-24-at-09.20.40.jpeg 169w, https://s3-websites-blogs.dcds.my.id/icmibanten.or.id/2026/04/WhatsApp-Image-2026-04-24-at-09.20.40.jpeg 575w, https://s3-websites-blogs.dcds.my.id/icmibanten.or.id/2026/04/WhatsApp-Image-2026-04-24-at-09.20.40.jpeg 768w, https://s3-websites-blogs.dcds.my.id/icmibanten.or.id/2026/04/WhatsApp-Image-2026-04-24-at-09.20.40.jpeg 863w, https://s3-websites-blogs.dcds.my.id/icmibanten.or.id/2026/04/WhatsApp-Image-2026-04-24-at-09.20.40.jpeg 899w" sizes="auto, (max-width: 253px) 100vw, 253px" /></p>
<p>Lukman Hakim Pendahuluan: Ketika Ijazah Menjadi Persoalan Kekuasaan Dalam kehidupan bernegara, kekuasaan dan pendidikan merupakan...</p>
<p>The post <a href="https://icmibanten.or.id/2026/10/16/ijazah-bagi-kekuasaan-antara-legitimasi-integritas-dan-moralitas-pemimpin/">IJAZAH BAGI KEKUASAAN: ANTARA LEGITIMASI, INTEGRITAS, DAN MORALITAS PEMIMPIN</a> appeared first on <a href="https://icmibanten.or.id">ICMI BANTEN</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img width="253" height="450" src="https://s3-websites-blogs.dcds.my.id/icmibanten.or.id/2026/04/WhatsApp-Image-2026-04-24-at-09.20.40.jpeg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://s3-websites-blogs.dcds.my.id/icmibanten.or.id/2026/04/WhatsApp-Image-2026-04-24-at-09.20.40.jpeg 253w, https://s3-websites-blogs.dcds.my.id/icmibanten.or.id/2026/04/WhatsApp-Image-2026-04-24-at-09.20.40.jpeg 169w, https://s3-websites-blogs.dcds.my.id/icmibanten.or.id/2026/04/WhatsApp-Image-2026-04-24-at-09.20.40.jpeg 575w, https://s3-websites-blogs.dcds.my.id/icmibanten.or.id/2026/04/WhatsApp-Image-2026-04-24-at-09.20.40.jpeg 768w, https://s3-websites-blogs.dcds.my.id/icmibanten.or.id/2026/04/WhatsApp-Image-2026-04-24-at-09.20.40.jpeg 863w, https://s3-websites-blogs.dcds.my.id/icmibanten.or.id/2026/04/WhatsApp-Image-2026-04-24-at-09.20.40.jpeg 899w" sizes="auto, (max-width: 253px) 100vw, 253px" /></p>
<p class="has-text-align-center wp-block-paragraph"><strong>Lukman Hakim</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>Pendahuluan: Ketika Ijazah Menjadi Persoalan Kekuasaan</em></p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam kehidupan bernegara, kekuasaan dan pendidikan merupakan dua hal yang memiliki hubungan erat. Pendidikan membentuk pengetahuan, nalar, dan karakter seseorang, sedangkan kekuasaan memberikan kewenangan untuk menentukan arah kebijakan publik serta memengaruhi kehidupan masyarakat. Namun, ketika ijazah seorang pejabat publik menjadi perdebatan, persoalannya tidak selalu berhenti pada selembar dokumen akademik. Di baliknya terdapat pertanyaan yang lebih mendasar: sejauh mana kekuasaan harus tunduk pada prinsip kejujuran, transparansi, dan pertanggungjawaban?</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ijazah pada dasarnya merupakan bukti formal bahwa seseorang telah menyelesaikan jenjang pendidikan tertentu. Dalam konteks jabatan publik, dokumen tersebut dapat menjadi salah satu persyaratan administratif yang harus dipenuhi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, keabsahan ijazah bukan sekadar persoalan pribadi, melainkan dapat menjadi bagian dari kepentingan publik apabila berkaitan dengan persyaratan pencalonan atau pengangkatan seorang pejabat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Akan tetapi, persoalan menjadi rumit ketika perdebatan mengenai ijazah berubah menjadi pertarungan politik. Sebagian pihak mungkin menjadikannya alat untuk menyerang lawan, sementara pihak lain menganggap setiap pertanyaan sebagai bentuk permusuhan politik. Dalam situasi demikian, kebenaran berisiko dikalahkan oleh kepentingan, dan akal sehat publik terjebak dalam polarisasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di sinilah pentingnya membicarakan <em>ijazah bagi kekuasaan</em>: bukan untuk menghakimi seseorang tanpa bukti, melainkan untuk menegaskan bahwa kekuasaan yang demokratis harus dibangun di atas kejujuran dan kepatuhan terhadap hukum.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>Ijazah Bukan Kekuasaan, tetapi Kekuasaan Tidak Boleh Mengabaikannya</em></p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam negara demokrasi, seseorang tidak memperoleh legitimasi untuk memimpin semata-mata karena memiliki gelar akademik. Kepemimpinan juga ditentukan oleh kepercayaan rakyat, kapasitas, integritas, serta kemampuan menjalankan amanat konstitusi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebaliknya, kemenangan dalam pemilihan umum juga tidak berarti bahwa seorang pejabat terbebas dari kewajiban memenuhi persyaratan hukum. Mandat rakyat dan kepatuhan terhadap hukum bukanlah dua hal yang saling meniadakan. Keduanya harus berjalan beriringan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jika suatu jabatan mensyaratkan tingkat pendidikan tertentu, pemenuhan persyaratan tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan dokumen dan prosedur yang sah. Tidak boleh ada perlakuan istimewa hanya karena seseorang memiliki jabatan tinggi, dukungan politik besar, atau pengaruh yang luas.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Prinsip ini sejalan dengan gagasan negara hukum: setiap orang berkedudukan sama di hadapan hukum, termasuk mereka yang memegang kekuasaan tertinggi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan demikian, ijazah tidak boleh diperlakukan sebagai alat untuk mengukur seluruh kualitas seorang pemimpin. Namun, apabila ijazah menjadi persyaratan hukum bagi jabatan yang didudukinya, keabsahannya tidak dapat diabaikan begitu saja.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>Kekuasaan dan Bahaya Impunitas</em></p>



<p class="wp-block-paragraph">Salah satu tantangan terbesar dalam demokrasi adalah munculnya anggapan bahwa semakin tinggi kedudukan seseorang, semakin sulit pula dirinya dimintai pertanggungjawaban.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Anggapan semacam ini berbahaya. Kekuasaan yang tidak diawasi berpotensi melahirkan impunitas, yaitu keadaan ketika seseorang seolah-olah kebal dari pemeriksaan dan konsekuensi hukum.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam perkara yang menyangkut dokumen pendidikan pejabat publik, prinsip yang harus digunakan sebenarnya sederhana: apabila terdapat keberatan yang beralasan dan bukti yang dapat diperiksa, persoalan tersebut semestinya diselesaikan melalui mekanisme yang sah, objektif, dan transparan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pemeriksaan harus dilakukan oleh pihak yang berwenang dengan mengacu pada dokumen autentik, catatan lembaga pendidikan, serta ketentuan hukum yang berlaku. Kesimpulan tidak boleh dibangun hanya berdasarkan potongan gambar, unggahan media sosial, pernyataan sepihak, atau tekanan massa.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada saat yang sama, pejabat publik tidak seharusnya menggunakan kekuasaannya untuk mengintimidasi pihak yang mengajukan pertanyaan secara sah dan bertanggung jawab.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Demokrasi membutuhkan dua hal sekaligus: perlindungan terhadap seseorang dari tuduhan yang tidak terbukti dan perlindungan terhadap masyarakat dari kemungkinan penyalahgunaan kekuasaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>Transparansi Bukan Berarti Penghakiman</em></p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam negara demokratis, masyarakat memiliki kepentingan yang sah untuk mengetahui apakah pejabat publik memenuhi persyaratan jabatan yang ditentukan oleh hukum. Akan tetapi, hak publik atas informasi harus dijalankan secara proporsional dengan tetap memperhatikan prosedur, privasi yang relevan, dan asas praduga tak bersalah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Transparansi tidak berarti setiap tuduhan harus dianggap benar. Demikian pula, praduga tak bersalah tidak boleh dijadikan alasan untuk menutup seluruh ruang klarifikasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jika muncul persoalan mengenai keabsahan ijazah seorang pejabat, langkah yang diperlukan bukanlah memperbesar kecurigaan tanpa batas, melainkan menyediakan ruang verifikasi yang kredibel. Lembaga yang berwenang harus bekerja secara profesional, sedangkan pihak yang menyampaikan tuduhan harus bersedia mempertanggungjawabkan dasar pernyataannya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan cara itu, publik tidak dipaksa memilih antara percaya secara membabi buta dan menuduh tanpa bukti. Publik memperoleh kesempatan untuk menilai fakta berdasarkan proses yang dapat dipercaya.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>Ijazah dan Etika Pertanggungjawaban Pemimpin</em></p>



<p class="wp-block-paragraph">Persoalan ijazah juga menyentuh dimensi etika yang lebih luas. Pemimpin bukan hanya dituntut mematuhi ketentuan administratif, tetapi juga memberikan teladan dalam hal kejujuran.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kepercayaan masyarakat tidak tumbuh semata-mata dari pidato, pencitraan, atau keberhasilan memperoleh suara terbanyak. Kepercayaan tumbuh ketika tindakan seorang pemimpin konsisten dengan nilai-nilai yang disampaikannya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, ketika muncul pertanyaan publik yang serius mengenai persyaratan jabatan, sikap yang bijaksana adalah memberikan penjelasan melalui mekanisme yang tepat, bukan membiarkan persoalan berkembang menjadi konflik berkepanjangan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun, kewajiban etis tersebut juga berlaku bagi para pengkritik. Kritik terhadap penguasa harus disertai tanggung jawab untuk menyampaikan fakta secara akurat. Kebebasan berpendapat bukanlah kebebasan untuk menyebarkan informasi yang belum teruji sebagai sebuah kepastian.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kritik yang berintegritas menguji kekuasaan dengan bukti. Sebaliknya, fitnah berusaha menjatuhkan seseorang tanpa memperhatikan kebenaran.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Demokrasi yang sehat harus mampu membedakan keduanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>Jangan Biarkan Ijazah Menjadi Senjata Politik</em></p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam praktik politik, isu administratif dapat berubah menjadi komoditas pertarungan kekuasaan. Isu yang semestinya diselesaikan melalui verifikasi dokumen dan mekanisme hukum justru dapat dimanfaatkan untuk membangun dukungan, merusak reputasi, atau mengalihkan perhatian dari persoalan publik yang lebih mendesak.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bahaya ini muncul ketika para pihak lebih sibuk mempertahankan posisi politik daripada mencari kebenaran.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Akibatnya, masyarakat terbelah menjadi kelompok yang membela tanpa memeriksa dan kelompok yang menuduh tanpa membuktikan. Ruang publik kehilangan kualitas deliberatifnya karena argumen digantikan oleh sentimen.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Padahal, persoalan ijazah pejabat seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat standar akuntabilitas dalam penyelenggaraan negara. Jika terdapat dugaan pelanggaran, buktikan melalui prosedur yang sah. Jika dugaan tersebut tidak terbukti, hentikan penyebaran tuduhan yang merugikan. Jika ditemukan pelanggaran berdasarkan pemeriksaan yang berwenang, tindak lanjuti sesuai hukum.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kebenaran tidak boleh ditentukan oleh siapa yang paling berkuasa atau siapa yang paling keras bersuara.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>Penutup</em>: Kekuasaan Harus Lulus Ujian Integritas</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada akhirnya, ijazah bagi kekuasaan bukanlah persoalan tentang siapa yang memiliki gelar tertinggi atau siapa yang paling pandai berdebat. Persoalan utamanya adalah apakah kekuasaan dijalankan dengan kejujuran, kepatuhan terhadap hukum, dan kesediaan untuk mempertanggungjawabkan setiap tindakan kepada publik.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ijazah dapat menjadi bukti formal pendidikan, tetapi tidak otomatis menjamin kebijaksanaan. Sebaliknya, ketiadaan gelar tertentu tidak serta-merta menunjukkan ketidakmampuan seseorang, sepanjang persyaratan jabatan yang berlaku telah dipenuhi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Yang tidak boleh ditawar adalah kejujuran mengenai persyaratan hukum dan kesediaan untuk tunduk pada proses verifikasi yang adil.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Seorang pemimpin boleh memiliki kekuasaan besar, tetapi kekuasaan itu bukan alasan untuk menghindari pertanyaan yang sah. Seorang pengkritik boleh memiliki kebebasan menyampaikan pendapat, tetapi kebebasan itu bukan alasan untuk mengabaikan bukti.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam negara hukum, tidak seorang pun boleh dinyatakan bersalah hanya karena tuduhan. Namun, tidak pula seseorang boleh dianggap benar semata-mata karena sedang berkuasa.<br>Sebab, <em>kekuasaan yang bermartabat bukanlah kekuasaan yang bebas dari pertanyaan, melainkan kekuasaan yang berani menghadapi pertanyaan melalui kebenaran dan hukum.</em></p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada akhirnya, ujian terbesar seorang pemimpin bukan hanya ijazah yang dimilikinya, melainkan integritas yang diperlihatkannya ketika kekuasaannya dipertanyakan. Di sanalah demokrasi menemukan maknanya: kekuasaan berasal dari rakyat, dijalankan berdasarkan konstitusi, dan harus selalu dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">*) Praktisi Pendidikan</p>
<p>The post <a href="https://icmibanten.or.id/2026/10/16/ijazah-bagi-kekuasaan-antara-legitimasi-integritas-dan-moralitas-pemimpin/">IJAZAH BAGI KEKUASAAN: ANTARA LEGITIMASI, INTEGRITAS, DAN MORALITAS PEMIMPIN</a> appeared first on <a href="https://icmibanten.or.id">ICMI BANTEN</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://icmibanten.or.id/2026/10/16/ijazah-bagi-kekuasaan-antara-legitimasi-integritas-dan-moralitas-pemimpin/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KDEKS BANTEN HARUS NAIK KELAS: TIGA PROGRAM UNGGULAN, SATU ARAH PERUBAHAN</title>
		<link>https://icmibanten.or.id/2026/10/15/kdeks-banten-harus-naik-kelas-tiga-program-unggulan-satu-arah-perubahan/</link>
					<comments>https://icmibanten.or.id/2026/10/15/kdeks-banten-harus-naik-kelas-tiga-program-unggulan-satu-arah-perubahan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 15 Oct 2026 13:34:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://icmibanten.or.id/?p=1710</guid>

					<description><![CDATA[<p><img width="450" height="450" src="https://s3-websites-blogs.dcds.my.id/icmibanten.or.id/2026/05/IMG-20260529-WA0015.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://s3-websites-blogs.dcds.my.id/icmibanten.or.id/2026/05/IMG-20260529-WA0015.jpg 450w, https://s3-websites-blogs.dcds.my.id/icmibanten.or.id/2026/05/IMG-20260529-WA0015.jpg 300w, https://s3-websites-blogs.dcds.my.id/icmibanten.or.id/2026/05/IMG-20260529-WA0015.jpg 150w, https://s3-websites-blogs.dcds.my.id/icmibanten.or.id/2026/05/IMG-20260529-WA0015.jpg 768w, https://s3-websites-blogs.dcds.my.id/icmibanten.or.id/2026/05/IMG-20260529-WA0015.jpg 900w" sizes="auto, (max-width: 450px) 100vw, 450px" /></p>
<p>Oleh: H. Didin HaryonoWakil Ketua ICMI Banten Penguatan ekonomi syariah di Banten membutuhkan lebih dari...</p>
<p>The post <a href="https://icmibanten.or.id/2026/10/15/kdeks-banten-harus-naik-kelas-tiga-program-unggulan-satu-arah-perubahan/">KDEKS BANTEN HARUS NAIK KELAS: TIGA PROGRAM UNGGULAN, SATU ARAH PERUBAHAN</a> appeared first on <a href="https://icmibanten.or.id">ICMI BANTEN</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img width="450" height="450" src="https://s3-websites-blogs.dcds.my.id/icmibanten.or.id/2026/05/IMG-20260529-WA0015.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://s3-websites-blogs.dcds.my.id/icmibanten.or.id/2026/05/IMG-20260529-WA0015.jpg 450w, https://s3-websites-blogs.dcds.my.id/icmibanten.or.id/2026/05/IMG-20260529-WA0015.jpg 300w, https://s3-websites-blogs.dcds.my.id/icmibanten.or.id/2026/05/IMG-20260529-WA0015.jpg 150w, https://s3-websites-blogs.dcds.my.id/icmibanten.or.id/2026/05/IMG-20260529-WA0015.jpg 768w, https://s3-websites-blogs.dcds.my.id/icmibanten.or.id/2026/05/IMG-20260529-WA0015.jpg 900w" sizes="auto, (max-width: 450px) 100vw, 450px" /></p>
<p class="has-text-align-center wp-block-paragraph"><strong>Oleh: <em>H. Didin Haryono</em><br></strong>Wakil Ketua ICMI Banten</p>



<p class="wp-block-paragraph">Penguatan ekonomi syariah di Banten membutuhkan lebih dari sekadar koordinasi kelembagaan dan penambahan agenda kegiatan. KDEKS Banten harus memiliki keberanian menentukan prioritas. Tidak semua sektor dapat dikerjakan sekaligus, tidak semua persoalan dapat diselesaikan dalam satu tahun, dan tidak semua kegiatan layak disebut program unggulan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, KDEKS Banten perlu mengonsolidasikan sumber daya pada tiga program prioritas: UMKM Halal Naik Kelas, Pesantren Mandiri dan Produktif, serta Zakat-Wakaf untuk Pemberdayaan Ekonomi. Ketiganya harus dirancang sebagai satu ekosistem, bukan sebagai program yang berjalan sendiri-sendiri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dari ketiga program tersebut, UMKM Halal Naik Kelas harus menjadi lokomotif awal karena paling langsung menghubungkan pengembangan ekonomi syariah dengan produktivitas usaha, perluasan pasar, pembiayaan, dan penciptaan lapangan kerja.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Prioritas Pertama: UMKM Halal Naik Kelas sebagai Lokomotif</p>



<p class="wp-block-paragraph">Program ini harus menjadi wajah utama KDEKS Banten di tengah masyarakat. Orientasinya bukan sekadar memperbanyak pelatihan atau sertifikasi, melainkan mengantarkan UMKM terpilih menjadi usaha yang lebih kuat, profesional, kompetitif, dan berkelanjutan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">KDEKS perlu memulai dengan pemetaan UMKM potensial, kemudian memilih peserta berdasarkan kesiapan usaha, komitmen pemilik, kebutuhan pendampingan, serta peluang pasar. UMKM yang dipilih harus memperoleh pendampingan terpadu yang mencakup legalitas usaha, pemenuhan persyaratan halal sesuai ketentuan, peningkatan mutu produk, desain kemasan, pencatatan keuangan, pemasaran digital, dan akses pembiayaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun, ada satu hal yang harus ditegaskan: pendampingan tidak boleh berhenti ketika pelatihan selesai. Setiap UMKM binaan harus diarahkan menuju hasil bisnis yang nyata, baik berupa peningkatan omzet, penambahan pelanggan, perluasan distribusi, maupun masuk ke rantai pasok perusahaan, hotel, restoran, koperasi, dan pasar modern sesuai kesiapan produknya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">KDEKS Banten juga perlu mempertemukan UMKM dengan lembaga keuangan syariah dan calon pembeli. Pembiayaan harus disesuaikan dengan kebutuhan serta kelayakan usaha, bukan sekadar mengejar jumlah penerima pembiayaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Keberhasilan program ini diukur melalui perkembangan usaha dibandingkan kondisi awal, bukan hanya jumlah peserta yang hadir.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Prioritas Kedua: Pesantren Mandiri dan Produktif sebagai Ekosistem</p>



<p class="wp-block-paragraph">Banten memiliki jaringan pesantren yang dapat menjadi kekuatan pengembangan kewirausahaan, produksi, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Namun, potensi tersebut harus dikembangkan berdasarkan kesiapan masing-masing pesantren, bukan melalui penyeragaman model usaha.</p>



<p class="wp-block-paragraph">KDEKS Banten perlu memilih pesantren percontohan yang memiliki komitmen pengelolaan, potensi usaha, dan peluang pasar. Unit usaha dapat dikembangkan sesuai kondisi setempat, misalnya pengolahan pangan, pertanian, peternakan, perdagangan, atau produk halal.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pendekatannya harus profesional. Pesantren membutuhkan model bisnis yang jelas, pengelola yang kompeten, pencatatan keuangan yang tertib, akses pasar, serta tata kelola yang baik. Kemitraan dengan perguruan tinggi, praktisi bisnis, perbankan syariah, dan dunia usaha diperlukan untuk memperkuat kapasitas tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pesantren tidak cukup hanya menjadi penerima program. Pesantren harus didorong menjadi pusat produksi, inkubasi wirausaha, pengembangan keterampilan santri, dan penggerak ekonomi masyarakat sekitar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Indikator keberhasilannya adalah keberlanjutan unit usaha, peningkatan pendapatan usaha, keterlibatan santri dan masyarakat, serta terciptanya kesempatan kerja.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Prioritas Ketiga: Zakat dan Wakaf Produktif untuk Kemandirian Ekonomi</p>



<p class="wp-block-paragraph">Program ketiga adalah memperkuat hubungan antara keuangan sosial Islam dan pemberdayaan ekonomi. Zakat dan wakaf harus dikelola secara profesional sesuai karakter, peruntukan, serta ketentuan hukumnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">KDEKS Banten perlu memfasilitasi kolaborasi dengan BAZNAS, lembaga amil zakat, nazhir wakaf, pemerintah daerah, dan mitra usaha. Tujuannya adalah membangun program pemberdayaan yang menghubungkan bantuan sosial dengan peningkatan kapasitas ekonomi penerima manfaat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Zakat produktif dapat mendukung mustahik yang memenuhi kriteria melalui sarana usaha, pendampingan, dan penguatan keterampilan. Wakaf produktif dapat dikembangkan melalui pengelolaan aset atau model usaha yang sesuai dengan hukum wakaf dan menjaga keberlanjutan manfaatnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Program ini harus terhubung dengan program UMKM dan pesantren. Penerima manfaat yang memiliki kesiapan usaha dapat memperoleh pendampingan, akses pasar, dan dukungan pengembangan usaha melalui mitra yang kompeten.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan demikian, pemberdayaan tidak berhenti pada penyaluran bantuan, tetapi membuka jalan menuju kemandirian ekonomi, tanpa mengabaikan hak penerima manfaat dan prinsip akuntabilitas.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ketiga Program Harus Berjalan dalam Satu Ekosistem</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ketiga program tersebut tidak boleh menjadi tiga kotak kegiatan yang terpisah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">UMKM menjadi lokomotif produktivitas dan perluasan pasar. Pesantren menjadi salah satu basis kewirausahaan, pengembangan sumber daya manusia, dan produksi. Zakat serta wakaf menjadi instrumen pemberdayaan sesuai ketentuan yang dapat membantu kelompok sasaran dan mendukung keberlanjutan manfaat sosial.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, pemerintah daerah, Bank Indonesia, OJK, perbankan syariah, perguruan tinggi, ICMI, dunia usaha, dan lembaga filantropi mengambil peran sesuai kewenangan dan kompetensinya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">KDEKS Banten bertugas menyatukan agenda, menghubungkan sumber daya, menetapkan target bersama, serta memastikan pelaksanaan dan evaluasi berjalan konsisten.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Seratus Hari Pertama Harus Menghasilkan Fondasi yang Jelas</p>



<p class="wp-block-paragraph">Agar tidak berhenti pada gagasan, KDEKS Banten perlu memulai dengan agenda kerja 100 hari.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada 30 hari pertama, lakukan pemetaan program yang sudah ada, identifikasi UMKM dan pesantren potensial, serta petakan kebutuhan penerima manfaat dan mitra pembiayaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada 30 hari berikutnya, tetapkan lokasi percontohan, pilih peserta berdasarkan kriteria yang transparan, susun rencana bisnis, dan pastikan setiap mitra memiliki komitmen pelaksanaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada 40 hari terakhir, mulai pendampingan, hubungkan peserta dengan calon pembeli dan lembaga keuangan, serta bangun sistem pemantauan yang mencatat perkembangan sejak kondisi awal.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Seratus hari bukan waktu untuk mengklaim seluruh persoalan telah selesai. Seratus hari adalah waktu untuk membuktikan bahwa KDEKS mampu mengubah arah kebijakan menjadi program yang memiliki sasaran, pelaksana, dukungan, dan ukuran hasil yang jelas.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Target jumlah UMKM, pesantren, serta penerima manfaat harus ditetapkan berdasarkan kapasitas pendampingan, data awal, dan ketersediaan sumber daya. Lebih baik memulai dengan jumlah yang realistis dan menghasilkan perubahan terukur daripada menetapkan target besar tanpa dukungan pelaksanaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ukuran Keberhasilan Harus Jelas</p>



<p class="wp-block-paragraph">KDEKS Banten perlu mengevaluasi setidaknya lima hal: perkembangan omzet dan pasar UMKM binaan; keberlanjutan usaha pesantren; peningkatan kapasitas ekonomi penerima manfaat; jumlah kemitraan yang benar-benar menghasilkan program; serta efektivitas penggunaan sumber daya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Setiap program harus memiliki data dasar, target, penanggung jawab, dan jadwal evaluasi. Hasilnya dilaporkan secara berkala agar masyarakat dan mitra dapat melihat kemajuan sekaligus kekurangan yang perlu diperbaiki.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di sinilah KDEKS menunjukkan kualitas kelembagaannya: bukan dengan banyaknya agenda, tetapi dengan kemampuannya membuktikan hasil.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saatnya Menentukan Pilihan Strategis</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bagi KDEKS Banten, tantangan utama bukan kekurangan potensi. Tantangannya adalah menentukan fokus, menyatukan kekuatan, dan menjaga konsistensi pelaksanaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, saya mendorong agar UMKM Halal Naik Kelas ditetapkan sebagai program lokomotif, Pesantren Mandiri dan Produktif sebagai penguat ekosistem, serta Zakat-Wakaf Produktif sebagai instrumen pemberdayaan sosial-ekonomi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ketiganya harus dijalankan secara bertahap, berbasis data, didukung kemitraan yang nyata, dan dievaluasi melalui hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">KDEKS Banten tidak perlu menjadi lembaga yang mengerjakan semua hal. KDEKS harus menjadi lembaga yang mampu membuat banyak pihak bekerja bersama untuk mencapai tujuan yang sama.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebab, naik kelasnya KDEKS Banten bukan ditentukan oleh banyaknya program yang diumumkan, melainkan oleh keberhasilannya membangun model ekonomi syariah yang produktif, inklusif, berkelanjutan, dan dapat direplikasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dari UMKM yang semakin kuat, pesantren yang semakin mandiri, dan masyarakat yang semakin berdaya, ekonomi syariah Banten harus bergerak dari gagasan menuju kenyataan.</p>
<p>The post <a href="https://icmibanten.or.id/2026/10/15/kdeks-banten-harus-naik-kelas-tiga-program-unggulan-satu-arah-perubahan/">KDEKS BANTEN HARUS NAIK KELAS: TIGA PROGRAM UNGGULAN, SATU ARAH PERUBAHAN</a> appeared first on <a href="https://icmibanten.or.id">ICMI BANTEN</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://icmibanten.or.id/2026/10/15/kdeks-banten-harus-naik-kelas-tiga-program-unggulan-satu-arah-perubahan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
