Oleh: UIS – Uung Ibnu Shobari

1. Mudeerul ‘Amm Ponpes Model Noor El-Madeenah

2. Sekjen FSPP Kabupaten Pandeglang

3. Pengurus ICMI Orwil Banten – Bidang Kepesantrenan

4. Founder Komunitas Pecinta Pesantren – Forum KEREN

Cukup menggelitik dan mengoyak emosional Kolumnis (UIS, red.) saat kejadian demi kejadian yang menimpa Pondok Pesantren dalam beberapa tahun ini, tepatnya yang paling teranyar sedari ujian – musibah yang menimpa pilunya Al-Khoziny Sidoarjo telah menambah autocritic (kritik membangun pihak internal entitas Pondok Pesantren) bahwa ini semua bukan yang dikehendaki semua pihak. Jelas dan tegas, di bulan Oktober 2025 dalam hitungan masa yang serba cepat dan akurat kita juga dihadapkan dengan momentum fenomenal Hari Santri Nasional ke-10, dimana HSN Tahun 2025 telah masuk dekade awal (sepuluh tahun pertama) yang dikukuhkan oleh Negara dengan keberpihakannya berdasarkan jaminanan Undang-undang Pesantren No. 18 Tahun 2019 dan Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2021, serta diperkuat oleh beberapa Peraturan Menteri Agama (PMA, red.) tentang hadirnya entitas Pesantren sebagai bagian yang mempunyai3 (tiga) kekuatan pilar utama, yaitu Pendidikan, Dakwah dan Pemberdayaan Masyarakat.  

Catatan awal di atas pascakejadian di Sidoarjo benar-benar juga memberikan preseden dan kesan sebagian yang kurang elok didengar, namun dalam kaca mata publik tentu menuai asumsi dan opini yang cukup beragam dan bahkan terkesan liar tak terbendung. Alhamdulillah, akhirnya Negara telah hadir melalui Menko Pemberdayaan Masyarakat RI yang juda adalah Panglima Santri Muhaimin Iskandar turun tangan dan sedikit banyak telah mampu menjawab sebagian dari berbagai pertanyaan dan opini yang selama ini liar tak bisa dibendung saat kejadian di Al-Khoziny pada Senin, 29 September 2025, di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, saat para santri melaksanakan salat Ashar.

Belum saja UIS (Kolumnis, red.) menghela nafas sambil seruput teh madu ala Kampung Santri Madeenah Indonesia di Blok Cijantung, Bojong, Pandeglang-Banten dimana dumuqnya UIS yang hari-hari juga menjadi bagian dari dunia kepesantrenan, sontak tercengang dan tersedak dalam waktu yang tidak lama hanya kisaran 12 (dua belas) hari mulai meredamnya kejadian di Sidoarjo, malah jagat bumi pertiwi disuguhkan kembali sebuah tayangan di Trans7 program “Xpose Uncencored” yang juga lagi-lagi mengorek sanu bari bangsa Indonesia pada 13 Oktober 2025, mereka membuat narasi menyepelekan dan menyudutkan dunia Pondok Pesantren. Bukan main memang, bertubi-tubi dunia Pesantren kembali digiring dan digoreng seolah menjadi entitas lembaga yang entah sengaja dijatohkan dan atau ada kepentingan lain yang kurang berimbang, bahkan akan sangat menyakitkan jika itu ada unsur kesengajaan “ Na’udzu Billahi Min Dzaalik “Hebatnya para insan Pesantren tetap tenang, namun juga tidak berdiam diri dan duduk manis, melainkan semua turun tangan dan mengecam keras secara spontanitas dan sangat hati-hati bertindak, karena harus berdasarkan data dan info valid kebenarannya di lapangan.

Ditukil dari berita MUI, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis melalui akun X pribadinya mengecam secara tegas.  “Jika video dan narasinya benar dari Trans 7, sungguh penghinaan terhadap pesantren dan benar-benar tak mengerti kearifan lokal,” tulis Kiai Cholil dalam akun X pribadinya.

Tak berhenti di situ, pelbagai Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Nasional, Para Pecinta Pesantren hingga sekelas Presiden RI Jenderal Prabowo Subianto turut menggarisbawahi tayangan yang tidak elok dilakukan media nasional pada program “ Xpose Uncensored “ telah menyayat qalbu dunia Pondok Pesantren sejagat bumi pertiwi.

Quo vadis HSN, sesuatu yang fenomenal dan atau jadi ruang fitnah perbudakan di Pondok Pesantren menjelang Hari Santri Nasional ke-10?

Dasar pemikiran subtema pertanyaan di atas, bahwa Pondok Pesantren mampu menjawab berdasarkan fakta sejarah dan telah membuktikannya nyaris dengan usia kurang lebih dari 400 tahun lalu berdiri, hingga kini fase tersebut telah menjadi keberpihakan Pondok Pesantren dalam memberdayakan Ummat sebelum bangsa ini merdeka. 

Sisi lain, bahwa dari bangkitnya Pesantren sebagai bagian wadah yang mandiri, tegak lurus dan menyimpan banyak hikmah-himah kehidupan nyata, Pondok Pesantren telah sukses mengantarkan para kadernya menjadi para Umaro, Ulama dan Zu’ama serta banyak profesi lainnya yang membesarkan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hasil riset data dan analisa kolumnis terhadap hangatnya 2 (dua) isu penting tersebut telah memberikan keleluasaan bagaiamana fenomena ini menjadikan kita harus lebih bijak dalam melakukan apapun di Pesantren yang sarat dengan kepememilikikan power besar atas pengakuan Negara diakuinyaHari Santri Nasional, jika dianalogikan seperti Lebaran Santri Tahunan Indonesia (LSTI) versi Uung Ibnu Shobari-kolumnis yang juga bagian dari kegetolannya di ICMI Orwil Banten konsentrasi bidang Kepesantrenan, maka sangat wajar geram penuh amarah saat fitnah itu timbul ada istilah perbudakan, eksploitasi santri, pengkultusan guru, hingga seolah terjadi feodalisme – dimana terjadi kekuasaan hierakri atasan dan bawahan telah terjadi kesenjangan sosial, padahal Pesantren telah menjawab secara otomatis semua itu karena Ta’dheem, Takreem, dan Penuh Nilai Bakti terhadap almamater Pesantren sekaligus ngalap barokah atas sanad Ilmu Guru dimana para santri menimba ilmu. 

Kemunculan narasi hasil liputan Trans7 di Pondok Pesantren Lirboyo Kediri ke permukaan dengan tayangan tendensius yang menyudutkan Pesantren, menjadi PR besar bagi KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) dengan kewenangannya akhirnya program Expose Uncencored dihentikan sementara sesuai kewenangan yang dimiliki oleh KPI sebagai lembaga negara yang mewadahi nilai-nilai dan norma siaran media yang ada di Indonesia.

Gegap gempita, semua lembaga yang konsen terhadap pemberdayaan pesantren memberikan pernyataan sikap yang sama untuk turun melawan siaran Expose Uncensored yang akhirnya sebagian dari entitas yang mewakili masyarakat Pesantren mampu menggerudug Studio Trans7pada tanggal 15-nya bulan Oktober 2025, tidak terkecuali utamanya para Alumni Pondok Pesantren Lirboyo dengan kekuatannya di masing-masing daerah menyatu dan mampu memberikan perlawanan sikap dengan berbagai tuntutan. 

Berita yang disadur dari lama Panji Masyarakat, tercatat bahwa di Jakarta aksi unjuk rasa dipelopori kalangan Nahdlatul Ulama (NU) melalui Pengurus Wilayah (PWNU) DKI Jakarta dimana ratusan anggotanya menyambangi gedung Trans 7 di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (15/10/2025) berunjukrasa.

Menurut KH Samsul Ma’arif, Ketua PW NU DKI Jakarta, ada lima tuntutan yang disampaikan. Pertama, mendesak Dewan Pers memberikan sanksi tegas kepada Trans 7. Kedua, meminta kepada Chairul Tanjung, pendiri CT Corp, Dirut Trans Corp dan seluruh jajaran direksi meminta maaf dan melakukan pembenahan dalam produksi tayangan dan pemberitaan. Disamping itu juga melakukan klarifikasi pemberitaan. Ketiga, warga nahdliyin, alumni pondok pesantren, dan keluarga besar pondok se-Jabodetabek untuk memboikot Trans 7 bila tuntutan tidak dipenuhi. Keempat, menayangkan permohonan maaf selama tujuh hari di Trans 7 di jam tayang utama. Kelima, menjelaskan profil PH (Production House) yang memproduksi tayangan.

Mau dibawa kemana entitas Pesantren ?

Tidak perlu takut dan juga tidak boleh terlalu berlebihan, Pesantren telah dilindungi Undang-undang dan mayoritas masyarakat para pecinta pesantren akan tetap menjadi Subjek penegak syiar Tafaqquh Fiddeen yang memperkuat semua lini pertahanan agar tidak disusupi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab terhadap wadah besar sebagai salah satu pondasi pertahanan negara dengan pelbagai bidang yang dikuasai oleh para Santri, Kyai dan Pesantren itu sendiri. 

Belum lagi, di tingkat pusat Pondok Pesantren telah memiliki wadah konsultan hukum kelembagaan dibawah naungan Majelis Masyayikh (MM, red.) yang beranggotakan 9 Anggota AHWA, resmi dibawah naungan Undang-undang. Belum lagi di semua wilayah dengan ciri khas provinsinya masing-masing telah memiliki forum-forum dan atau lintas kemitraan yang membentuk pergerakan secara struktural maupun gerakan fungsional di masyarakat khususnya.Bukti nyata, salah satu wadah dimana Kolumnis juga ada di dalamnya, yaitu di Provinsi Banten sejak tahun 2002 telah berdiri FSPP (Forum Silaturahim Pondok Pesantren) yang berpusat di negeri Banten sebagai yang empunya laqob Serambi Madinah, juga terus bergerak hingga capaian targetnya lahir FSPP Indonesia yang menyuluruh meliputi sejumlah Provinsi yang ada.Obrolan singkat UIS dengan salah satu Alumni Lirboyo, Gus Yai Ofa yang juga bagian dari FSPP Pandeglang “ jelas, kami tidak akan tinggal diam dan nyeuri hati istilah sundanya (sakit hati, red.) atas narasi yang telah tayang menyudutkan Pesantren,” tegas Ofa di sela-sela beres menjadi juri lomba MQK Hari Santri Nasional – Pandeglang 2025 di Kantor Kemenag Pandeglang.

Hikmah HSN dan Bonus Lebaran Santri Tahunan Indonesia 2025

Singkatnya, kini Pondok Pesantren telah memiliki Dirjen Kepesantrenan khusus di Kementrian Agama RI pada Kabinet Merah Putih Prabowo – Gibran. Ini membuktikan bahwa tidak ada istilah pendeskriditan terhadap lembaga pesantren. Namun demikian, semua yang terjadi telah membawa hikmah cukup bermakna bagi Komunitas Pecinta Pesantren (KEREN, red.) siapa pun itu dan tidak hanya kalangan keluarga besar Pesantren, namun seluruh masyarakat yang dengan nilai mahabbahnya sudah tumbuh memperkuat Pesantren harus yakin bahwa pendidikan agama adalah kunci untuk membuka diskursus / khazanah semua bidang ilmu yang pada akhirnya sebagaimana ajaran Islam sangat universal dan penuh dengan norma-norma Rahmatan Lil ‘Aalameen. Saatnya, kita juga mulai berhati-hati dalam membangun Pondok Pesantren, baik yang sifatnya fisik bangunan dan atau juga yang bersifat psikis, mental dan jiwa-jiwa kepesantrenan di kalangan Santri, Kyai dan Pesantren itu sendiri.

Hari Santri Nasional ke-10, dengan nilai Istimewa kesepuluh (satu dasawarsa) telah membuktikan bahwa nilai dan prinsip dalam berdakwah tidak akan pernah ada yang mampu untuk menghalanginya, sisipan catatan ini Kolumnis-UIS menyitir satu ayat dalam Al-Qur’an bahwa intisari dari berdakwah adalah mengajak dengan penuh hikmah, bukan mengejek dengan penuh sumpah serapah “ Ud’u Ilaa Sabeeli Robbika Bilhikmah, Walmau’idzhatil Hasanah, Wa Jadilhum Billati Hiya Ahsan “ Surah An-Nahl ayat 125. “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik”.

Bekal dan petuah ayat tersebut adalah untuk saling menguatkan, bahwa segala sesuatu harus berdasarkan kebaikan-kebaikan dan terus saja berbuat baik. Pun jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, boleh kita berdebat dengan cara yang baik pula (tapi bukan juga diam dan termenung tanpa aksi) melainkan ajaran Islam memastikan segala sesuatunya untuk mencari keadilan dan keutuhan hak-hak dan kewajiban siapa pun warga yang berkehidupan di Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta ini. Wallaahu A’lamu Bissowwab. (oenkmms4725).

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *