Menjadi Indonesia Tanpa Kehilangan Akar

Oleh: Ocit Abdurrosyid Siddiq
Penggiat Budaya Sunda Banten

Setiap tanggal 28 Oktober, kita kembali mengingat sebuah peristiwa yang menandai perjalanan penting bangsa Indonesia. Bendera dikibarkan, lagu kebangsaan dinyanyikan, dan ikrar tentang satu tanah air, satu bangsa, serta satu bahasa dibacakan dengan penuh khidmat. Para pejabat menyampaikan pidato, para pelajar mengikuti upacara, sementara media massa menghidangkan kembali cerita tentang keberanian pemuda tahun 1928. Seolah-olah, dengan mengulang seluruh ritual tersebut, kita telah menunaikan kewajiban sejarah kepada para pendahulu.

Namun, setelah upacara selesai, kehidupan berjalan kembali seperti biasa. Orang-orang kembali ke tempat kerja, anak-anak kembali ke ruang kelas, dan percakapan di media sosial kembali dipenuhi perdebatan yang tidak jarang berubah menjadi pertengkaran. Kita merayakan persatuan pada pagi hari, tetapi terkadang kesulitan menghargai perbedaan pada siang harinya. Kita mengagungkan bahasa persatuan, tetapi belum tentu memberikan ruang yang memadai bagi bahasa-bahasa daerah untuk diwariskan kepada generasi berikutnya.

Tentu saja, keadaan tersebut tidak serta-merta membuat Sumpah Pemuda kehilangan makna. Justru, jarak antara nilai yang kita rayakan dan kenyataan yang kita jalani seharusnya menjadi alasan untuk merenungkannya lebih dalam. Barangkali persoalannya bukan karena kita kekurangan upacara, melainkan karena kita belum sepenuhnya menerjemahkan semangat sejarah ke dalam kehidupan sehari-hari. Dari sinilah kita perlu bertanya: setelah hampir satu abad Sumpah Pemuda, pekerjaan kebangsaan apa yang sesungguhnya masih harus kita selesaikan?

Pertanyaan itu membawa saya kembali kepada peristiwa 28 Oktober 1928, ketika para pemuda dari berbagai latar belakang berkumpul dalam Kongres Pemuda II. Mereka tidak datang dari satu suku, satu bahasa ibu, atau satu lingkungan kebudayaan yang seragam. Mereka membawa pengalaman, pendidikan, organisasi, dan latar sosial yang berbeda. Akan tetapi, di tengah perbedaan tersebut, mereka mampu membayangkan sebuah kehidupan bersama yang melampaui batas-batas kedaerahan. Indonesia yang mereka ikrarkan merupakan cita-cita yang sedang diperjuangkan, bukan kenyataan politik yang telah sepenuhnya terwujud.

Keberanian membayangkan Indonesia sebagai satu bangsa merupakan pencapaian yang tidak sederhana. Bangsa bukan sekadar kumpulan manusia yang tinggal dalam wilayah geografis yang sama. Bangsa juga tumbuh melalui ingatan bersama, simbol, bahasa, pengalaman sejarah, dan kesediaan untuk mengakui orang lain sebagai bagian dari kehidupan bersama. Dalam pengertian ini, Sumpah Pemuda bukan hanya pernyataan politik, melainkan juga tindakan kebudayaan. Para pemuda sedang membangun cara pandang baru tentang siapa mereka, bagaimana mereka berhubungan, dan masa depan seperti apa yang hendak mereka wujudkan bersama.

Di sinilah saya melihat hubungan yang menarik antara Sumpah Pemuda dan filsafat kebudayaan. Identitas tidak selalu merupakan sesuatu yang selesai sejak manusia dilahirkan. Sebagian identitas diwariskan melalui keluarga dan lingkungan, sedangkan sebagian lainnya tumbuh melalui perjumpaan, pendidikan, pengalaman, serta pilihan hidup. Kita menerima warisan dari generasi sebelumnya, tetapi kita juga menafsirkan kembali warisan itu ketika menghadapi keadaan yang berubah. Menjadi Indonesia, dengan demikian, bukan hanya menerima sebuah identitas, melainkan turut memelihara dan mengembangkan makna identitas tersebut.

Untuk memahami persoalan itu, kita perlu terlebih dahulu membicarakan kebudayaan. Dalam percakapan sehari-hari, kebudayaan sering dipahami sebatas kesenian, pakaian tradisional, tarian, upacara adat, bangunan bersejarah, atau makanan khas suatu daerah. Semua itu memang bagian dari kebudayaan, tetapi kebudayaan jauh lebih luas daripada apa yang dapat kita lihat di panggung pertunjukan atau museum. Kebudayaan juga hidup dalam bahasa, pengetahuan, nilai, kebiasaan, simbol, cara berpikir, dan cara manusia membangun hubungan dengan alam maupun sesamanya.

Manusia menciptakan kebudayaan untuk memahami lingkungan, memenuhi kebutuhan hidup, dan mengatur hubungan sosial. Melalui pengalaman yang terkumpul sepanjang waktu, manusia mengembangkan pengetahuan tentang alam, membentuk aturan bersama, menciptakan simbol, serta mewariskan berbagai cara untuk menjalani kehidupan. Akan tetapi, setelah kebudayaan terbentuk, prosesnya tidak berhenti pada manusia sebagai pencipta. Kebudayaan yang diwariskan kemudian ikut membentuk manusia yang menerimanya. Kita menciptakan kebudayaan, tetapi kebudayaan juga menciptakan sebagian dari diri kita.

Seorang anak tidak memilih bahasa yang pertama kali didengarnya. Ia belajar berbicara melalui orang-orang di sekitarnya, menyerap ungkapan yang digunakan keluarganya, dan memahami kesantunan melalui interaksi sehari-hari. Ia belajar mengenai kepantasan, tanggung jawab, penghormatan, dan hubungan antarmanusia melalui pengalaman yang berulang. Sebelum mampu menjelaskan seluruh nilai tersebut secara filosofis, ia telah menjalankannya dalam kehidupan. Kebudayaan bekerja melalui proses yang sering kali tidak kita sadari, tetapi pengaruhnya dapat bertahan sepanjang perjalanan seseorang.

Karena itu, kebudayaan bukan sekadar sesuatu yang kita kenakan ketika menghadiri acara adat, kemudian kita tanggalkan ketika kembali menjalani kehidupan modern. Kebudayaan merupakan bagian dari cara kita memandang dunia dan memberikan makna kepada pengalaman. Bahkan, cara kita tertawa, menyampaikan kritik, menghormati orang lain, menyelesaikan perselisihan, dan memaknai kesuksesan dapat memperlihatkan nilai-nilai yang tumbuh dalam lingkungan kebudayaan kita. Apa yang tampak sederhana dalam kehidupan sehari-hari sesungguhnya sering menyimpan sejarah panjang pembentukan manusia.

Namun, mengatakan bahwa kebudayaan membentuk manusia bukan berarti manusia harus menerima seluruh warisan tanpa pertanyaan. Kebudayaan bukan benda mati yang hanya boleh disimpan, dijaga, dan dipajang. Di dalamnya terdapat nilai-nilai yang dapat dipertahankan, pengetahuan yang perlu dikembangkan, kebiasaan yang patut dikritik, dan praktik yang mungkin sudah tidak sesuai dengan prinsip kemanusiaan. Menghormati leluhur tidak berarti menganggap semua keputusan masa lalu selalu benar. Justru, salah satu bentuk penghormatan kepada warisan adalah kemampuan memahami konteksnya, mengambil hikmahnya, dan memperbaikinya ketika diperlukan.

Dari sini kita dapat memahami bahwa kebudayaan selalu bergerak di antara ingatan dan perubahan. Tanpa ingatan, manusia kehilangan hubungan dengan pengalaman yang membentuknya. Tanpa perubahan, kebudayaan berisiko kehilangan kemampuan untuk menjawab kebutuhan zaman. Keduanya tidak harus dipertentangkan. Tradisi dapat menjadi sumber inspirasi bagi pembaruan, sedangkan modernitas dapat membuka jalan bagi pengetahuan dan kreativitas yang sebelumnya tidak tersedia. Yang perlu kita hindari ialah sikap yang menganggap masa lalu selalu sempurna atau sebaliknya, menganggap segala sesuatu yang lama pasti menghambat kemajuan.

Persoalan tersebut menjadi penting ketika kita berbicara mengenai kebudayaan nasional. Indonesia tidak lahir dari satu kebudayaan tunggal yang kemudian dibagikan kepada seluruh penduduknya. Indonesia tumbuh melalui perjumpaan berbagai masyarakat yang telah memiliki bahasa, tradisi, sistem pengetahuan, dan pengalaman sejarah masing-masing. Kesadaran kebangsaan menyatukan mereka dalam sebuah cita-cita bersama, tetapi tidak mengharuskan seluruh kebudayaan yang ada melebur menjadi satu bentuk yang seragam. Keragaman bukan kesalahan sejarah yang harus diperbaiki, melainkan kenyataan yang perlu dipahami dan dikelola secara bijaksana.

Dalam kerangka itulah, bahasa Indonesia memperoleh kedudukan yang sangat penting. Bahasa Indonesia memungkinkan orang dari latar kebahasaan yang berbeda berkomunikasi, membangun pengetahuan, dan mengembangkan kehidupan publik bersama. Keputusan para pemuda untuk menjunjung bahasa persatuan merupakan langkah yang visioner. Namun, bahasa persatuan tidak seharusnya dipahami sebagai alasan untuk mengurangi penghargaan terhadap bahasa daerah. Kita dapat mencintai bahasa Indonesia tanpa berhenti mencintai bahasa yang pertama kali memperkenalkan kita kepada dunia. Keduanya tidak harus saling mengalahkan untuk dapat tumbuh bersama.

Sayangnya, dalam perjalanan menuju modernitas, sebagian masyarakat terkadang memandang kebudayaan lokal sebagai sesuatu yang kurang bergengsi. Bahasa daerah dianggap hanya cocok digunakan di rumah atau di kampung, sedangkan bahasa Indonesia dan bahasa asing dipandang lebih menjanjikan dalam pendidikan, pekerjaan, dan pergaulan. Tidak ada yang keliru dengan mempelajari bahasa lain karena kemampuan tersebut memperluas wawasan dan kesempatan. Persoalannya muncul ketika kemampuan menguasai bahasa baru justru disertai rasa malu terhadap bahasa sendiri. Pada saat itulah kemajuan berisiko berubah menjadi keterasingan dari akar kebudayaan.

Kita dapat melihat persoalan tersebut melalui pengalaman kebudayaan Sunda Banten. Bahasa Sunda Banten bukan sekadar kumpulan kata yang digunakan untuk menyampaikan pesan. Di dalamnya tersimpan cara masyarakat membangun kedekatan, menyampaikan sindiran, mengekspresikan keakraban, dan memahami hubungan sosial. Ada nuansa yang mungkin sulit diterjemahkan secara utuh ke dalam bahasa lain. Sebuah ungkapan yang terdengar sederhana dapat memuat humor, nasihat, penghormatan, bahkan kritik sosial. Ketika bahasa itu digunakan, sesungguhnya yang bergerak bukan hanya kata-kata, melainkan juga pengalaman kebudayaan yang diwariskan antargenerasi.

Sebagai penggiat kebudayaan Sunda Banten, saya memandang bahasa daerah sebagai ruang pertemuan antara ingatan dan kehidupan. Kata-kata yang diwariskan orang tua menyimpan jejak cara mereka memahami dunia. Peribahasa, cerita rakyat, humor, dan ungkapan sehari-hari merekam pengalaman masyarakat dalam menghadapi kesulitan, membangun hubungan, serta menafsirkan perubahan. Tentu, tidak semua pengetahuan tersebut harus diterima tanpa kritik. Namun, jika kita tidak lagi mengenal bahasa yang menyimpan pengalaman itu, kita akan kehilangan sebagian jalan untuk memahami bagaimana generasi terdahulu membentuk kehidupan mereka.

Pengalaman masyarakat pesisir Binuangeun, misalnya, dapat memperlihatkan bahwa kebudayaan tidak pernah terpisah dari lingkungan hidup. Laut bukan semata-mata hamparan air yang menghasilkan ikan dan menjadi sumber penghidupan. Bagi masyarakat yang hidup bersamanya, laut juga menjadi ruang pengetahuan, pengalaman, ingatan, dan hubungan sosial. Pengetahuan mengenai musim, angin, ombak, jenis ikan, dan perubahan lingkungan terbentuk melalui pengamatan serta pengalaman yang diwariskan. Di dalamnya terdapat proses belajar yang berlangsung jauh sebelum pengetahuan tersebut dirumuskan dalam bahasa akademik.

Ketika pengetahuan lokal itu didokumentasikan dan dipertemukan dengan ilmu pengetahuan modern, keduanya dapat saling memperkaya. Pengetahuan masyarakat tidak harus dipertentangkan dengan sains, sebagaimana tradisi tidak harus dipertentangkan dengan teknologi. Keduanya perlu ditempatkan secara kritis sesuai dengan kekuatan, konteks, dan keterbatasannya. Pengalaman lokal dapat menyediakan pengamatan yang berharga, sementara penelitian ilmiah membantu menguji, menjelaskan, dan mengembangkan pemahaman tersebut. Dengan cara demikian, kebudayaan bukan hanya sesuatu yang dikenang, tetapi juga sumber pengetahuan yang dapat berkontribusi bagi masa depan.

Dari pengalaman lokal itulah kita kembali memahami makna kebangsaan. Menjadi Indonesia tidak mengharuskan seseorang berhenti menjadi bagian dari kebudayaan Sunda Banten, Jawa Banten, Betawi, Minangkabau, Bugis, atau kebudayaan lain yang tumbuh di Nusantara. Identitas nasional tidak semestinya berdiri dengan cara meniadakan identitas lokal. Sebaliknya, Indonesia memperoleh kedalaman dari berbagai pengalaman kebudayaan yang hidup di dalamnya. Semakin baik masyarakat memahami akar budayanya, semakin besar pula peluang mereka menyumbangkan pengetahuan dan pengalaman tersebut kepada kehidupan bersama.

Kita tidak boleh meromantisasi kebudayaan daerah seolah-olah seluruh tradisi selalu harmonis, adil, dan bebas dari persoalan. Setiap kebudayaan memiliki sejarah yang kompleks, termasuk pertentangan, perubahan, dan praktik yang perlu dievaluasi. Ada nilai yang patut dipertahankan karena memperkuat solidaritas, tetapi ada pula kebiasaan yang perlu diperbaiki karena membatasi martabat manusia. Kesadaran kebudayaan yang matang bukanlah kemampuan memuji tradisi tanpa henti, melainkan keberanian memahami tradisi secara jujur. Kita perlu mencintai kebudayaan sendiri tanpa harus menutup mata terhadap kekurangannya.

Tantangan berikutnya berkaitan dengan perubahan kehidupan generasi muda. Mereka tumbuh dalam dunia yang berbeda dari dunia para pemuda tahun 1928. Teknologi digital memungkinkan pengetahuan melintasi batas geografis dalam hitungan detik. Musik, film, gagasan, dan gaya hidup dari berbagai belahan dunia dapat diakses melalui perangkat yang berada dalam genggaman. Perubahan ini membuka kesempatan besar bagi kreativitas dan pembelajaran. Namun, akses yang luas tidak selalu berbanding lurus dengan kedalaman pemahaman. Kita dapat mengetahui banyak hal sekaligus, tetapi belum tentu sempat memahami maknanya.

Media sosial, misalnya, dapat membantu mendokumentasikan bahasa daerah, memperkenalkan kesenian lokal, dan menyebarkan cerita yang sebelumnya hanya dikenal dalam lingkungan terbatas. Seorang anak muda dapat mengolah musik tradisional menjadi karya baru, membuat film tentang sejarah kampungnya, atau merekam pengetahuan seorang tetua agar tidak hilang ditelan waktu. Akan tetapi, platform yang sama juga dapat mendorong kebudayaan menjadi sekadar tontonan singkat. Tradisi dipotong menjadi bagian yang paling menarik perhatian, sementara konteks sejarah dan nilai yang menyertainya sering tertinggal. Persoalannya bukan terletak pada teknologinya, melainkan pada cara kita menggunakannya.

Karena itu, kita tidak perlu menyalahkan generasi muda ketika mereka mulai menjauh dari sebagian warisan kebudayaannya. Pilihan mereka dibentuk oleh banyak faktor, mulai dari lingkungan keluarga, sistem pendidikan, peluang ekonomi, hingga budaya populer yang mendominasi ruang digital. Jika bahasa daerah tidak lagi digunakan dalam keluarga, kesenian lokal jarang memperoleh ruang pertunjukan, dan pengetahuan tradisional tidak pernah dibicarakan di sekolah, sulit mengharapkan generasi muda tiba-tiba menjadi penjaga kebudayaan yang penuh semangat. Pewarisan budaya membutuhkan lingkungan yang memungkinkan mereka mengenal, mengalami, mempertanyakan, dan mengembangkan warisan tersebut.

Di sinilah pendidikan memiliki tanggung jawab yang penting. Sekolah tidak cukup hanya memperkenalkan kebudayaan melalui hafalan nama tarian, pakaian adat, atau daftar rumah tradisional. Peserta didik perlu diajak memahami mengapa kebudayaan lahir, bagaimana kebudayaan berubah, dan apa hubungannya dengan kehidupan mereka sekarang. Pembelajaran dapat dimulai dari bahasa yang digunakan keluarga, sejarah kampung, cerita para tetua, kesenian setempat, atau pengetahuan masyarakat mengenai lingkungan. Dengan demikian, kebudayaan tidak menjadi mata pelajaran yang terasa jauh dari kehidupan, melainkan pintu untuk mengenal manusia dan masyarakatnya secara lebih mendalam.

Tanggung jawab itu tentu tidak dapat dibebankan kepada sekolah saja. Keluarga merupakan ruang pertama pewarisan kebudayaan, komunitas menjadi tempat tradisi dijalankan, pemerintah memiliki kewenangan untuk membangun kebijakan, sedangkan media dapat memperluas jangkauan pengetahuan. Para penggiat kebudayaan pun memiliki peran dalam mendokumentasikan, menafsirkan, dan memperkenalkan warisan lokal kepada publik. Masing-masing mempunyai keterbatasan, tetapi semuanya dapat saling melengkapi. Kebudayaan akan lebih mudah bertahan ketika ia tidak hanya dibicarakan dalam seminar, melainkan hadir dalam percakapan keluarga, kegiatan pendidikan, karya kreatif, dan kehidupan masyarakat.

Dalam konteks itu, peringatan Sumpah Pemuda dapat menjadi kesempatan untuk memperluas pemahaman kita mengenai persatuan. Persatuan bukan sekadar kesediaan menggunakan simbol yang sama, tetapi juga kemampuan menerima kenyataan bahwa orang lain memiliki pengalaman kebudayaan yang berbeda. Kita tidak harus menyukai semua kebiasaan orang lain untuk menghormati hak mereka mempertahankannya, selama tidak melanggar hak dan martabat sesama. Kita juga tidak perlu mengubah seluruh perbedaan menjadi kesepakatan. Ada kalanya hidup bersama justru menuntut kesediaan menerima bahwa sebagian perbedaan akan tetap ada.

Sayangnya, kehidupan publik kita masih sering memperlihatkan kecenderungan menjadikan perbedaan sebagai sumber kecurigaan. Orang mudah memberi cap kepada pihak lain berdasarkan identitas, pilihan politik, atau pandangan keagamaannya. Percakapan yang seharusnya menjadi ruang pertukaran gagasan berubah menjadi perlombaan memenangkan pertengkaran. Dalam keadaan seperti itu, persoalan kebangsaan tidak cukup diselesaikan melalui aturan formal. Kita juga perlu membangun kebudayaan dialog, yakni kebiasaan mendengarkan, memeriksa argumen, mengakui kesalahan, dan menghormati orang lain tanpa harus menyerahkan kebebasan berpikir.

Di sinilah hubungan antara Sumpah Pemuda dan kebudayaan memperoleh maknanya yang paling mendasar. Para pemuda 1928 berhasil membayangkan identitas bersama di tengah perbedaan yang mereka miliki. Tugas generasi sekarang bukan meniru seluruh keadaan zaman mereka, melainkan meneruskan keberanian untuk membangun kehidupan bersama. Jika dahulu tantangannya adalah membayangkan bangsa yang merdeka, kini tantangannya mencakup bagaimana merawat bangsa yang beragam agar tidak kehilangan kemampuan hidup bersama. Kemerdekaan politik telah membuka jalan, tetapi kedewasaan kebudayaan tetap harus diperjuangkan melalui tindakan sehari-hari.

Atas dasar itulah, saya membayangkan perlunya sebuah refleksi yang dapat kita sebut sebagai Sumpah Kebudayaan. Istilah ini bukan dimaksudkan untuk menggantikan Sumpah Pemuda atau mengklaim adanya ikrar historis baru. Ia merupakan metafora untuk menegaskan komitmen yang perlu diperbarui dalam kehidupan kebangsaan. Kita memerlukan kesediaan untuk merawat keragaman, mewariskan pengetahuan, dan mengembangkan kebudayaan secara kritis. Komitmen itu tidak harus diumumkan melalui upacara besar. Ia dapat dimulai dari tindakan kecil yang dilakukan dengan kesadaran dan ketekunan.

Sumpah Kebudayaan, dalam pengertian tersebut, pertama-tama adalah komitmen untuk tidak menjadikan perbedaan sebagai alasan merendahkan sesama. Kita perlu memahami bahwa kebudayaan orang lain mungkin berbeda dari kebudayaan yang kita kenal, tetapi perbedaan itu tidak otomatis menjadikannya lebih rendah. Kedua, kita perlu menjaga kesinambungan pengetahuan antargenerasi dengan memberi ruang bagi bahasa daerah, tradisi lisan, kesenian, dan pengetahuan lokal untuk terus digunakan. Ketiga, kita perlu memastikan bahwa kebudayaan tetap terbuka terhadap kreativitas, pengetahuan baru, dan kritik yang berorientasi pada martabat manusia.

Komitmen tersebut juga menuntut keberanian untuk mengubah cara kita menilai kemajuan. Kemajuan tidak seharusnya diukur hanya dari gedung yang semakin tinggi, teknologi yang semakin canggih, atau gaya hidup yang semakin menyerupai masyarakat lain. Kita juga perlu bertanya apakah masyarakat masih mengenal sejarahnya, apakah anak-anak dapat berkomunikasi dengan orang tua menggunakan bahasa warisan keluarga, dan apakah pengetahuan lokal memperoleh tempat dalam kehidupan modern. Sebuah masyarakat dapat bergerak cepat menuju masa depan, tetapi tetap mengalami kehilangan apabila tidak mengetahui apa yang sedang ditinggalkannya sepanjang perjalanan.

Kebudayaan bukan urusan sekelompok orang yang memakai pakaian tradisional ketika menghadiri perayaan tertentu. Kebudayaan merupakan urusan bersama karena ia menyangkut cara manusia hidup, belajar, bekerja, membangun hubungan, dan memaknai keberadaannya. Setiap orang berkontribusi dalam membentuk kebudayaan melalui tindakan sehari-hari, sadar ataupun tidak. Cara kita berbicara kepada anak-anak, memperlakukan tetangga, menggunakan bahasa, menyelesaikan perselisihan, dan merawat lingkungan merupakan bagian dari proses kebudayaan. Masa depan kebudayaan, dengan demikian, tidak hanya ditentukan oleh apa yang kita wariskan, tetapi juga oleh bagaimana kita hidup hari ini.

Maka, ketika Hari Sumpah Pemuda kembali diperingati, marilah kita tidak hanya mengulang ikrar yang telah menjadi bagian penting sejarah bangsa. Marilah kita juga memeriksa kehidupan yang tumbuh setelah ikrar tersebut diucapkan. Apakah kita telah memberikan ruang yang layak bagi keragaman? Apakah kita telah membantu generasi muda mengenali akar kebudayaannya? Apakah kemajuan yang kita banggakan membuat manusia semakin bijaksana dalam memperlakukan sesamanya? Pertanyaan-pertanyaan itu mungkin tidak menghasilkan jawaban yang selesai dalam satu hari, tetapi justru di situlah pentingnya sebuah peringatan sejarah.

Saya membayangkan Indonesia sebagai rumah besar yang berdiri bukan karena seluruh ruang di dalamnya dibuat seragam, melainkan karena para penghuninya bersedia merawat kehidupan bersama. Setiap kebudayaan memiliki akar, warna, dan pengalaman yang berbeda. Ada yang tumbuh dari pegunungan, ada yang berkembang di pesisir, ada yang diwariskan melalui perjalanan panjang perdagangan, dan ada pula yang dibentuk oleh perjumpaan berbagai masyarakat. Semuanya dapat menyumbangkan makna selama kita tidak menjadikan perbedaan sebagai tembok pemisah. Rumah kebangsaan akan lebih kokoh ketika setiap penghuninya merasa diakui, dihormati, dan memiliki tanggung jawab untuk menjaganya.

Menjadi Indonesia tidak berarti berhenti menjadi bagian dari kebudayaan tempat kita dilahirkan. Kita tidak perlu mencabut akar untuk membuktikan bahwa kita mampu tumbuh. Sebaliknya, akar yang sehat memungkinkan pohon menjangkau langit dengan lebih kokoh, menghadapi angin perubahan, dan menghasilkan buah yang bermanfaat bagi kehidupan. Demikian pula kebudayaan lokal: ia tidak seharusnya mengurung manusia dalam masa lalu, tetapi memberi pijakan untuk melangkah ke masa depan. Jika Sumpah Pemuda mengajarkan kita membayangkan sebuah bangsa, maka refleksi tentang Sumpah Kebudayaan mengingatkan kita untuk terus merawat jiwa yang membuat bangsa itu layak disebut rumah bersama. Wallahualam.*

Rangkasbitung, Rabu, 28 Oktober 2026

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *