Oleh : fauzul iman (Serang-Banten)
Dalam agama islam, baik laki-laki atau perempuan memiliki kedudukan yang sama dari segi pemenuhan hak dan kewajiban. Islam tidak mengklasifikasikan kadar keimanan dan ketakwaan dari sisi jenis kelamin. Meskipun secara umum, amaliyah yang berkaitan dengan hubungan vertical (ubudiyah) yang dilakukan seorang laki-laki dinilai lebih afdol dan juga lebih sempurna dari seorang perempuan. Tapi dilain sisi, perempuan juga punya peran dan kontribusi yang cukup vital bagi peradanan umat manusia. Hal hal ini selaras dengan sebuah hadits yg artinya “perempuan adalah tiangnya Negara. Ketika perempuannya baik, maka baik pula sebuah Negara. Dan ketika perempuannya rusak , maka rusak pula sebuah Negara.”
Selain itu, kemulian dan keistimewaan seorang perempuan juga bertambah secara drastis ketika menjadi seorang ibu. Dalam sebuah hadits dijelaskan bahwa kemuliaan seorang ibu 3 kali lipat dibandingkan ayah. Hal ini didasari akan pentingnya peran ibu bagi sebagai madrasah/pendidik pertama bagi anak-anaknya. Oleh karena itu, sudah sepatutnya perempuan dimuliakan dan juga diberikan hak-haknya untuk menunjang tugasnya tersebut. Di zaman jahiliyah, sebelum rasullalah datang dan membawa islam masyarakat jahiliyah di zaman tersebut memandang perempuan sebagai makhluk yang hina.
Ketika ada bayi perempuan yang lahir, maka mereka akan langsung menguburnya secara hidup-hidup. Alibinya adalah karena mereka menilai perempuan sebagai makhluk yang lemah dan tidak mampu untuk berperang. Sehingga melahirkan anak perempuan adalah sebuah bentuk kesalahan yang fatal. Padahal baik laki-laki maupun perempuan, anak adalah sebuah anugerah dari Tuhan kepada hamba-Nya yang dinilai mampu dan layak untuk diberikan amanat tersebut.
Ketika nabi Muhammad SAW diangkat menjadi nabi dan rasul, ia dipercaya mengemban tugas yang amat berat.
Yakni memperbaiki akhlak dan perilaku kaum jahiliyah yang tidak bermoral, serta mengangkat kedudukan dan derajat kaum perempuan. Di zaman nabi sendiri, banyak tokoh-tokoh yang namanya cukup populer. Sebut saja Siti Khadijah. Beliau adalah janda kaya raya yang akhirnya dinikahi nabi dan membantu melancarkan misi dakwah nabi dengan cara memberikan seluruh aset dan harta kekayaannya. Selain itu, ada juga sosok Siti Aisyah. Perempuan muda yangdikenal enerjik dan cerdas, darinya banyak sekali diriwayatkan hadits nabi. Aisyah memang tdiak melahirkan anak biologis dari nabi, akan tetapi ia melahirkan “anak ideologis” berupa hadits dari nabi yang jumlahnya banyak sekali. Saking banyaknya, ia disebut-sebut sebagai salah satu sahabat perawi hadits terbanyak dari kalangan perempuan.
Feminisme diambil dari dua suku kata yakni feminism dan isme. Feminism sendiri artinya bersifat/berhubungan dengan keperempuanan. Sedangkan isme artinya paham. Jadi feminisme adalah sebuah paham yang menitikberatkan kepada aspek keperempuanan. Akan tetapi makna feminisme secara luas menyatakan bahwasanya seorang perempuan idelanya punya hak, akses, peluang, dan juga kesempatan yang sama seperti laki-laki baik itu di bidang Pendidikan, sosial , politik, dan lain sebagainya.
Feminisme erat kaitannya dengan emansipasi wanita. Kenapa? Karena keduanya sama-sama bertujuan mensetarakan status gender. Yang intinya wanita ingin diperlakukan secara adil, baik, setara hak-haknya dengan laki-laki dan juga dimuliakannya kedudukan perempuan. Salah satu tokoh feminisme/emansipasi wanita di Indonesia adalah R.A kartini. Ia menyerukan dan menuntut agar perempuan diberikan hak yang sama seperti laki-laki khususnya di bidang Pendidikan. Keran seharusnya Pendidikan itu bisa dirasakn oleh semua kalangan terlepas itu laki-laki atau perempuan.
Saya pikir, islam sendiri telah memiliki nilai-nilai tertentu bagaimana cara memuliakan seorang perempuan. Dalam hal ibadah, islam memberikan porsi dan kesempatan yang sama kepada perempuan dalam mendekatkan diri kepada Allah SWT. Selain dalm hal ibadah, dalam berkarir pun islam memberikan keleluasaan kepada perempuan, akan tetapi islam selalu mengarahkan kepada hal-hal yang bisa memuliakan seorang wanita.
Kesimpulannya, sialam tidak melarang seorang perempuan untuk berkarir, berbisnis, berjualan, bekerja, dan lain sebagainya. Namun dengan catatan pekerjaan tersebut tidak menghilangkan kodratnya sebagai seorang perempuan. Adapun feminisme yang menyatakan bahwa derajat perempuan harus lebih tinggi dari laki-laki adalah sebuah paham yang salah. Perempuan tidak diciptakan sebagai budak laki-laki. Pun demikian tidak dibuat sebagai atasan yang lebih tinggi dari laki-laki, akan tetapi ia diciptakan sebagai pendamping laki-laki agar bisa melengkapi satu sama lain.





