Oleh: Ocit Abdurrosyid Siddiq
Pengamat Politik, Media, dan Kebijakan Publik

Ada kebahagiaan tersendiri ketika sebuah undangan datang, bukan semata-mata karena nama kita tercantum di dalamnya, melainkan karena undangan itu membawa kita pada sebuah peristiwa yang menyimpan makna lebih besar daripada seremoni. Begitulah kiranya perasaan saya ketika menerima undangan Pembukaan Muktamar XI Al-Khairiyah, yang akan diselenggarakan pada 16–18 Oktober 2026 di Gedung Serba Guna Brigjen KH. Syam’un, Kampus Al-Khairiyah Citangkil, Kota Cilegon, Banten. Sebuah undangan untuk hadir, tetapi sekaligus kesempatan untuk merenungkan perjalanan panjang pendidikan, perjuangan, dan pengabdian umat.

Pada undangan itu tercantum sebuah tema yang terasa padat sekaligus mendalam: “Teguhkan Aqidah, Kembangkan Syariat, Membangun Akhlaq & Peradaban.” Empat gagasan besar yang tidak berdiri sendiri. Akidah menjadi fondasi, syariat memberikan pedoman, akhlak menunjukkan kualitas pengamalan, sedangkan peradaban merupakan cita-cita yang hendak diwujudkan. Jika dirangkai, keempatnya menghadirkan sebuah pertanyaan mendasar: bagaimana nilai-nilai Islam tidak hanya bertahan sebagai keyakinan dan pengetahuan, tetapi juga menjelma menjadi kekuatan yang memperbaiki kehidupan manusia?

Pertanyaan itu terasa relevan ketika kita hendak menghadiri sebuah muktamar. Sebab muktamar bukan sekadar pertemuan orang-orang yang mengenakan pakaian terbaik, mendengarkan sambutan, menyampaikan pandangan, lalu pulang membawa kenangan. Muktamar adalah ruang tempat sebuah organisasi memeriksa dirinya sendiri. Ia menengok ke belakang untuk memahami warisan, melihat ke sekeliling untuk membaca kenyataan, dan menatap ke depan untuk menentukan arah perjalanan. Di dalamnya ada kegembiraan perjumpaan, tetapi semestinya juga ada kesediaan untuk bercermin.

Bagi Al-Khairiyah, Citangkil bukan sekadar alamat penyelenggaraan muktamar. Tempat ini menyimpan ingatan tentang ikhtiar pendidikan Islam yang tumbuh dari semangat pengabdian. Di sini, sejarah tidak semestinya diperlakukan sebagai album lama yang sesekali dibuka ketika ada peringatan hari besar organisasi. Sejarah justru perlu dihadirkan sebagai sumber tenaga untuk menjawab persoalan hari ini. Sebab penghormatan paling bermakna kepada para pendahulu bukan hanya dengan menyebut nama mereka, melainkan dengan melanjutkan cita-cita yang dahulu mereka perjuangkan.

Nama Brigjen KH. Syam’un memiliki tempat penting dalam ingatan masyarakat Banten. Ia dikenal sebagai ulama, pendidik, sekaligus pejuang kemerdekaan yang mempertautkan pengabdian keagamaan dengan perjuangan kebangsaan. Dalam dirinya, pendidikan bukan urusan yang terpisah dari kehidupan masyarakat, dan agama bukan alasan untuk menjauh dari persoalan bangsa. Keyakinan memberikan landasan moral, ilmu membekali manusia untuk memahami keadaan, sedangkan keberanian mengubah keadaan menjadi bagian dari tanggung jawab pengabdian. Warisan semacam inilah yang patut terus dibaca dan ditafsirkan oleh generasi penerus.

Dari perjalanan tokoh-tokoh seperti KH. Syam’un, kita dapat belajar bahwa pendidikan Islam tidak tumbuh di ruang hampa. Ia lahir dari kebutuhan masyarakat, pergulatan zaman, dan kesadaran bahwa kebodohan merupakan persoalan yang harus dihadapi bersama. Mendirikan lembaga pendidikan berarti menanam sesuatu yang hasilnya mungkin tidak segera terlihat. Seorang guru mengajar hari ini tanpa selalu mengetahui sejauh mana pelajarannya akan memengaruhi kehidupan muridnya dua puluh tahun mendatang. Namun, justru di situlah letak keistimewaan pendidikan: ia bekerja melampaui usia orang yang mengerjakannya.

Karena itu, sejarah Al-Khairiyah perlu dibaca bukan hanya sebagai kisah tentang keberhasilan mendirikan lembaga, memperluas jaringan, atau mempertahankan keberadaan organisasi. Di balik semua itu ada pertanyaan mengenai manusia yang hendak dibentuk. Apakah pendidikan melahirkan pribadi yang sekadar pandai mengulang pelajaran, atau manusia yang sanggup berpikir, bersikap, dan bertanggung jawab? Apakah lembaga pendidikan hanya menghasilkan lulusan yang mengejar keberhasilan individual, atau juga warga masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap kehidupan bersama? Pertanyaan-pertanyaan ini tidak dimaksudkan untuk mengurangi penghargaan terhadap sejarah, melainkan untuk menjaga agar sejarah tetap hidup.

Tema tentang keteguhan akidah menjadi pintu masuk yang penting. Di tengah perubahan zaman, manusia menghadapi banjir informasi, pertarungan gagasan, dan berbagai tawaran nilai yang datang melalui ruang digital maupun pergaulan sehari-hari. Dalam situasi seperti ini, keteguhan iman merupakan kebutuhan mendasar. Namun, keteguhan tidak harus berarti ketertutupan, sebagaimana keterbukaan tidak selalu berarti kehilangan prinsip. Seseorang dapat teguh memegang keyakinannya sekaligus bersedia mendengarkan penjelasan orang lain. Ia dapat mempertahankan prinsip tanpa harus merendahkan mereka yang berbeda pandangan.

Pendidikan akidah, dengan demikian, semestinya membentuk manusia yang memiliki orientasi moral sekaligus kedewasaan berpikir. Anak-anak muda perlu memahami apa yang mereka yakini, mengapa mereka meyakininya, dan bagaimana keyakinan itu membimbing mereka ketika menghadapi persoalan nyata. Ketika berjumpa dengan perbedaan, mereka tidak mudah kehilangan arah, tetapi juga tidak buru-buru menjadikan perbedaan sebagai alasan permusuhan. Dalam dunia yang semakin terhubung, kemampuan berdialog menjadi bagian penting dari kedewasaan beragama. Keyakinan yang matang semestinya melahirkan ketenteraman, bukan kegemaran mencari-cari kesalahan orang lain.

Setelah akidah, tema Muktamar mengajak kita memikirkan pengembangan syariat. Dalam kehidupan sehari-hari, syariat tidak cukup dipahami sebagai kumpulan ketentuan yang harus diketahui, dihafal, dan dibicarakan. Nilai-nilainya perlu hadir dalam cara manusia memperlakukan sesama, menjalankan amanah, mengelola harta, menunaikan tanggung jawab, dan mengambil keputusan. Keadilan, kejujuran, kepedulian, serta penghormatan terhadap hak orang lain merupakan bagian penting dari kehidupan yang berlandaskan nilai agama. Di sinilah ajaran memperoleh makna sosialnya.

Organisasi Islam memiliki kesempatan besar untuk menerjemahkan nilai-nilai tersebut menjadi program yang nyata. Pendidikan yang bermutu, pelayanan kepada masyarakat, pemberdayaan ekonomi, kepedulian terhadap kelompok rentan, dan pembentukan budaya kerja yang amanah merupakan beberapa jalan yang dapat ditempuh. Keberhasilan tidak selalu harus diukur melalui besarnya acara atau banyaknya orang yang hadir dalam sebuah kegiatan. Kadang-kadang, keberhasilan justru tampak pada perubahan sederhana: seorang anak yang memperoleh kesempatan bersekolah, seorang guru yang semakin baik kualitas pengajarannya, atau sebuah keluarga yang menjadi lebih berdaya karena mendapatkan pendampingan.

Akan tetapi, di antara akidah dan syariat, ada satu perkara yang menentukan apakah keduanya sungguh-sungguh hadir dalam kehidupan, yakni akhlak. Akhlak merupakan wilayah tempat pengetahuan diuji dan keyakinan memperoleh bentuk perilakunya. Seseorang mungkin menguasai banyak dalil, tetapi penguasaannya belum tentu menjamin kesantunannya. Sebuah organisasi mungkin memiliki program pembinaan akhlak, tetapi kualitas akhlaknya tetap perlu dilihat dari bagaimana orang-orang di dalamnya memperlakukan sesama, terutama ketika kepentingan mereka tidak selalu sejalan.

Ujian akhlak yang paling nyata justru terjadi ketika manusia berbeda pendapat. Selama semua orang setuju, persaudaraan terasa mudah dirawat. Persoalan muncul ketika ada perbedaan pilihan, persaingan kepentingan, atau ketidaksepakatan terhadap keputusan yang diambil. Pada saat itulah kesabaran, kejujuran, kemampuan mendengarkan, dan kesediaan menerima kenyataan diuji. Dalam organisasi, perbedaan bukan sesuatu yang harus selalu dihindari. Yang perlu dijaga adalah agar perbedaan tidak menghilangkan rasa hormat dan tidak mengubah sesama anggota menjadi lawan yang harus disingkirkan.

Ada ironi kecil yang kadang kita temukan dalam kehidupan sosial. Kita bisa sangat fasih berbicara tentang kesabaran, tetapi tidak sabar menunggu giliran berbicara. Kita dapat berpanjang-panjang menjelaskan pentingnya persaudaraan, tetapi lekas tersinggung ketika pendapat kita tidak diterima. Bahkan, kita bisa mengutip banyak nasihat tentang kerendahan hati sambil diam-diam berharap nama kita disebut paling awal dalam sebuah sambutan. Tentu saja, kita tidak perlu menganggap diri sendiri sebagai manusia yang sudah selesai dengan segala kekurangan. Justru karena itulah akhlak harus terus dilatih, termasuk oleh mereka yang merasa sudah cukup lama mengajarkannya kepada orang lain.

Dalam konteks Muktamar, refleksi tentang akhlak memiliki arti khusus. Muktamar adalah forum musyawarah yang mempertemukan orang-orang dengan pengalaman, pandangan, dan harapan berbeda. Ia juga merupakan ruang pengambilan keputusan yang dapat menentukan arah organisasi untuk beberapa tahun ke depan. Maka, proses menuju keputusan tidak kalah penting dibandingkan keputusan itu sendiri. Cara berbicara, cara mendengarkan, cara menyampaikan kritik, dan cara menerima hasil musyawarah merupakan bagian dari pendidikan akhlak yang berlangsung secara langsung di hadapan para peserta.

Di sinilah kita perlu memahami politik dalam pengertian yang lebih luas. Politik bukan semata-mata urusan partai, pemilihan umum, atau perebutan jabatan dalam pemerintahan. Politik juga berkaitan dengan cara manusia mengelola kekuasaan, membagi tanggung jawab, menentukan prioritas, dan mengambil keputusan yang menyangkut kepentingan bersama. Organisasi kemasyarakatan pun memiliki dimensi politik dalam pengertian tersebut. Ketika seseorang diberi amanah memimpin, ia memperoleh kewenangan yang harus digunakan untuk kepentingan organisasi, bukan untuk menjadikan organisasi sebagai perpanjangan kepentingan pribadinya.

Kepemimpinan, karena itu, tidak semestinya hanya dipahami sebagai kehormatan. Ia adalah tanggung jawab yang menuntut kesediaan mendengar kritik, kemampuan membangun kerja sama, dan keberanian mengambil keputusan secara proporsional. Pemimpin yang baik tidak harus selalu menjadi orang yang paling banyak berbicara. Ia juga perlu menjadi orang yang mampu mendengarkan, mengakui kekurangan, serta memberi ruang kepada orang lain untuk berkembang. Sebuah organisasi akan lebih kuat ketika kepemimpinan tidak membuat seluruh anggota bergantung pada satu figur, melainkan menumbuhkan banyak orang yang sanggup bekerja dan mengambil tanggung jawab.

Muktamar XI Al-Khairiyah dapat menjadi kesempatan untuk meneguhkan semangat semacam itu. Pergantian kepemimpinan, jika menjadi bagian dari agenda musyawarah, semestinya dipahami sebagai mekanisme untuk menjaga kesinambungan perjuangan. Orang boleh berganti, tetapi cita-cita tidak boleh kehilangan arah. Pengurus dapat datang dan pergi, tetapi lembaga harus tetap bekerja. Bahkan, salah satu tanda keberhasilan seorang pemimpin adalah kemampuannya mempersiapkan orang-orang yang kelak dapat melanjutkan pekerjaan tanpa harus terus-menerus bergantung kepadanya. Kepemimpinan yang sehat melahirkan penerus, bukan sekadar pengikut.

Dari sini, pembicaraan tentang peradaban menjadi semakin penting. Peradaban tidak cukup ditandai oleh kemegahan bangunan, banyaknya lembaga, atau luasnya jaringan organisasi. Semua itu dapat menjadi sarana yang berguna, tetapi belum dengan sendirinya membuktikan kualitas peradaban. Peradaban juga tercermin dalam cara masyarakat memperlakukan manusia, menyelesaikan persoalan, menghargai ilmu, menjaga lingkungan, dan mengelola perbedaan. Bangunan dapat berdiri dalam waktu singkat, sedangkan pembentukan manusia berkarakter memerlukan kesabaran lintas generasi.

Pendidikan merupakan salah satu jalan terpenting untuk membangun peradaban tersebut. Bagi Al-Khairiyah, pendidikan bukan hanya bagian dari sejarah, melainkan juga modal strategis untuk menghadapi masa depan. Tantangan pendidikan hari ini jauh lebih kompleks daripada sekadar menyediakan ruang kelas dan memastikan kegiatan belajar berlangsung. Mutu guru, relevansi kurikulum, kemampuan literasi, penguasaan teknologi, kesehatan lingkungan belajar, serta akses yang adil terhadap pendidikan perlu terus mendapat perhatian. Lembaga pendidikan Islam dituntut mampu merawat nilai-nilai keagamaan sekaligus mempersiapkan peserta didik menghadapi perubahan dunia.

Generasi muda yang dibutuhkan bukanlah mereka yang harus memilih antara menjadi religius atau menjadi modern. Mereka perlu memperoleh kesempatan untuk tumbuh sebagai pribadi yang beriman, berpengetahuan, terampil, terbuka terhadap perkembangan ilmu, dan memiliki kepedulian sosial. Penguasaan teknologi tidak perlu dipertentangkan dengan pembentukan akhlak. Sebaliknya, teknologi perlu diarahkan oleh pertimbangan moral agar menjadi alat yang membantu manusia, bukan sekadar sarana mengejar popularitas atau memperluas pertengkaran. Pendidikan yang baik mengajarkan cara menggunakan pengetahuan sekaligus mempertimbangkan akibat penggunaannya.

Di sinilah kaderisasi menemukan maknanya. Organisasi yang memiliki sejarah panjang tidak cukup hanya sibuk mempertahankan apa yang sudah dimiliki. Ia perlu menyiapkan generasi yang memahami warisan pendahulunya, tetapi tidak takut menghadapi persoalan baru dengan pendekatan yang sesuai. Kaderisasi bukan sekadar mengumpulkan anak muda dalam kegiatan formal, memberikan atribut organisasi, atau meminta mereka menghafal sejarah pendirian. Kaderisasi harus membuka ruang bagi mereka untuk belajar memimpin, mengembangkan gagasan, bekerja sama, mengelola perbedaan, dan menyelesaikan masalah nyata di tengah masyarakat.

Generasi senior pun memiliki peran penting dalam proses tersebut. Pengalaman mereka adalah modal yang berharga, tetapi pengalaman akan menjadi lebih berguna jika dibagikan sebagai pengetahuan, bukan diperlakukan sebagai alasan untuk menutup ruang pembaruan. Sementara itu, generasi muda perlu memahami bahwa pembaruan tidak berarti meniadakan seluruh yang lama. Mereka dapat mengkritik tradisi tanpa merendahkan orang-orang yang mewariskannya, sebagaimana generasi terdahulu dapat menjaga tradisi tanpa menganggap setiap perubahan sebagai ancaman. Dialog antargenerasi merupakan salah satu cara merawat kesinambungan sekaligus membuka kemungkinan baru.

Sebagai bagian dari masyarakat Banten dan Indonesia, Al-Khairiyah juga memiliki kesempatan untuk terus memperkuat kontribusi kebangsaannya. Sejarah perjuangan KH. Syam’un mengingatkan kita bahwa pengabdian keagamaan dapat berjalan seiring dengan tanggung jawab terhadap tanah air. Kecintaan kepada agama tidak harus menjauhkan seseorang dari persoalan kebangsaan, sebagaimana kecintaan kepada bangsa tidak mengharuskan seseorang meninggalkan keyakinan agamanya. Keduanya dapat bertemu dalam ikhtiar membangun masyarakat yang adil, berpendidikan, bermartabat, dan memberi ruang bagi setiap warga untuk menjalankan tanggung jawabnya.

Kontribusi kebangsaan itu tidak harus selalu diwujudkan dalam panggung politik praktis. Ia dapat hadir melalui sekolah yang bermutu, guru yang berdedikasi, lulusan yang jujur, kegiatan sosial yang bermanfaat, serta warga organisasi yang berani membela kepentingan publik secara bertanggung jawab. Dalam masyarakat yang kerap dihadapkan pada polarisasi, lembaga pendidikan dan organisasi keagamaan juga dapat menjadi ruang untuk menumbuhkan kedewasaan berdialog. Peran tersebut sangat berarti karena bangsa tidak hanya membutuhkan orang-orang yang pandai memenangkan perdebatan, tetapi juga orang-orang yang sanggup mencari jalan keluar dari persoalan bersama.

Tentu saja, cita-cita sebesar itu tidak akan terwujud hanya melalui sebuah tema Muktamar, betapapun baik bunyinya. Tema memerlukan penjabaran menjadi program, program memerlukan sumber daya dan pelaksana, sedangkan pelaksanaan membutuhkan evaluasi yang jujur. Di sinilah pentingnya keberanian organisasi untuk menentukan prioritas. Tidak semua persoalan dapat diselesaikan sekaligus, dan tidak semua program harus terlihat megah. Ada kalanya langkah yang paling strategis justru memperkuat fondasi: meningkatkan mutu guru, memperbaiki tata kelola lembaga, memperluas kesempatan kader muda, dan membangun budaya organisasi yang transparan serta bertanggung jawab.

Akhirnya, saya memandang Muktamar XI Al-Khairiyah sebagai momentum untuk merayakan sejarah sekaligus memperbarui janji kepada masa depan. Dari Citangkil, kita diingatkan bahwa perjuangan pendidikan tidak pernah selesai hanya karena sebuah lembaga telah berdiri. Akidah perlu terus diteguhkan, syariat perlu terus dihadirkan dalam kemanfaatan, akhlak perlu terus dilatih dalam kehidupan nyata, dan peradaban perlu terus dibangun melalui pendidikan serta pengabdian. Keempatnya merupakan perjalanan panjang yang membutuhkan ketekunan, kerja sama, dan kesediaan untuk terus belajar.

Selamat bermuktamar kepada keluarga besar Al-Khairiyah. Semoga pertemuan ini menjadi ruang musyawarah yang menyejukkan, melahirkan keputusan yang bijaksana, memperkuat persaudaraan, dan menumbuhkan kepemimpinan yang amanah. Semoga warisan KH. Syam’un tidak berhenti sebagai kebanggaan masa lalu, tetapi terus menjadi inspirasi untuk menjawab kebutuhan zaman. Sebab, pada akhirnya, keberhasilan sebuah organisasi tidak hanya ditentukan oleh seberapa lama ia bertahan, melainkan oleh seberapa besar manfaat yang terus dapat diberikannya kepada manusia.

Ketika kelak Muktamar ini tinggal menjadi bagian dari ingatan, yang paling penting bukanlah siapa yang paling banyak disebut dalam sambutan atau keputusan apa yang paling ramai dibicarakan. Yang lebih penting ialah apakah setelahnya ada anak-anak yang memperoleh pendidikan lebih baik, guru-guru yang bekerja dengan dukungan lebih memadai, kader-kader yang tumbuh dengan karakter kuat, serta masyarakat yang merasakan manfaat dari keberadaan organisasi. Jika itu yang terjadi, maka tema Muktamar tidak berhenti sebagai rangkaian kata di atas spanduk. Ia telah menjelma menjadi ikhtiar nyata untuk merawat cahaya peradaban. Wallahualam.*

Banjarsari, Kamis, 15 Oktober 2026

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *