Oleh: Ocit Abdurrosyid Siddiq
Penulis adalah Santri Ponpes Program Magister Prodi Studi Islam Interdisipliner UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Ada yang menarik dari kehidupan beragama kita belakangan ini: sebuah ceramah bisa membuat jamaah tertawa terpingkal-pingkal, nama penceramah menjadi perbincangan di mana-mana, dan potongan videonya beredar luas di media sosial.

Namun, di tengah kemeriahan itu, ada pertanyaan sederhana yang sesekali luput kita ajukan: setelah acara selesai, apa yang sebenarnya dibawa pulang oleh jamaah? Apakah mereka membawa pemahaman baru tentang agama, dorongan untuk memperbaiki akhlak, dan kesadaran untuk memperlakukan sesama dengan lebih baik, atau sekadar membawa beberapa lelucon untuk diceritakan kembali di warung kopi?

Pertanyaan ini terasa semakin relevan ketika dakwah yang semestinya menjadi jalan pencerahan justru menimbulkan kontroversi akibat perilaku orang yang menyampaikannya. Di sinilah kita perlu membicarakan kembali hubungan antara mimbar, pesan agama, dan keteladanan seorang pendakwah.

Saya membayangkan suasana pengajian di sebuah kampung pesisir seperti Binuangeun. Jamaah duduk berderet, panitia sibuk memastikan pengeras suara berfungsi, sementara kopi dan kudapan menjadi pelengkap keramahan tuan rumah. Penceramah naik ke panggung, menyampaikan beberapa nasihat, kemudian melontarkan banyolan yang membuat seluruh ruangan bergemuruh oleh tawa. Suasana tentu menjadi cair, dan tidak ada yang salah dengan kegembiraan semacam itu.

Namun, ketika acara berakhir, tidak ada salahnya kita bertanya apakah pesan utama ceramah tadi masih diingat oleh jamaah. Sebab, pengajian bukan sekadar peristiwa berkumpul, sebagaimana ceramah bukan semata-mata pertunjukan untuk mengusir kejenuhan. Ada sesuatu yang lebih penting daripada kemeriahan sesaat, yakni hikmah yang semestinya menetap dalam pikiran, menyentuh hati, dan perlahan mengubah perilaku.

Kontroversi ceramah Habib Alwi yang ramai dibicarakan pada Oktober 2026 menjadi salah satu pintu masuk untuk merenungkan persoalan tersebut. Pemberitaan mengenai pernyataannya tentang honorarium, candaan yang dinilai merendahkan perempuan, serta seruan dari pimpinan Majelis Ulama Indonesia agar umat tidak mengundangnya kembali telah memantik perdebatan di tengah masyarakat. Peristiwa ini juga berlangsung ketika persoalan nasab habaib sedang menjadi bahan diskusi publik yang sensitif.

Karena itu, setiap kritik terhadap perilaku seorang tokoh berpotensi meluas menjadi penilaian terhadap kelompok yang lebih besar. Kita perlu berhati-hati membedakan fakta, interpretasi, dan penilaian moral, termasuk memastikan konteks lengkap pernyataan yang dipersoalkan. Kritik yang adil tidak memerlukan generalisasi, tetapi juga tidak seharusnya kehilangan keberanian untuk mempertanyakan perilaku yang memang layak dievaluasi.

Hal pertama yang perlu kita sepakati ialah bahwa humor bukan musuh dakwah. Seorang penceramah boleh menyesuaikan cara penyampaian dengan karakter masyarakat yang dihadapinya, termasuk menggunakan bahasa lokal, anekdot, dan kelucuan yang akrab dengan kehidupan sehari-hari. Kepada masyarakat perdesaan, pendekatan yang membumi mungkin lebih efektif daripada uraian panjang dengan istilah akademis. Kepada anak muda, analogi dari kebudayaan populer bisa menjadi jembatan untuk menjelaskan persoalan agama.

Namun, kemampuan menyesuaikan metode tidak boleh membuat substansi kehilangan kedudukan utamanya. Humor semestinya menjadi kendaraan yang mengantarkan jamaah kepada pesan keagamaan, bukan kendaraan yang berputar-putar di tempat demi mendapatkan tepuk tangan.

Ada perbedaan antara ceramah yang menghibur sekaligus mendidik dan ceramah yang hanya menghibur. Pada ceramah jenis pertama, humor membantu jamaah memahami persoalan, mengingat nasihat, atau melihat kelemahan diri melalui cara yang menyenangkan. Pada ceramah jenis kedua, pesan agama berisiko menjadi sekadar selingan di antara rangkaian lelucon yang mendominasi perhatian.

Jamaah mungkin mengingat gaya bicara penceramah, menirukan ekspresinya, bahkan mengulang banyolannya selama beberapa hari. Namun, ketika ditanya apa pelajaran agama yang diperoleh, mereka kesulitan menjawab. Tentu saja, banyaknya tawa tidak otomatis menandakan kegagalan dakwah. Akan tetapi, kemeriahan juga tidak bisa dijadikan satu-satunya ukuran keberhasilan penyampaian pesan agama.

Persoalan tersebut menjadi lebih penting ketika ceramah berlangsung dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Bagi umat Islam yang memperingatinya, Maulid merupakan kesempatan untuk mengenang kelahiran Rasulullah, mempelajari perjalanan hidupnya, serta memperdalam kecintaan kepada beliau. Kecintaan itu semestinya tidak berhenti pada pujian, lantunan selawat, atau kemeriahan acara, tetapi tumbuh menjadi keinginan untuk meneladani akhlaknya. Kejujuran, kesederhanaan, kasih sayang, keadilan, dan penghormatan terhadap martabat manusia merupakan nilai yang perlu terus dihidupkan.

Karena itu, menjadi ironis apabila peringatan Maulid berlangsung meriah, tetapi pesan keteladanan Nabi justru tenggelam oleh hiburan yang tidak proporsional. Kita boleh tertawa dalam majelis, tetapi jangan sampai lupa mengapa kita berkumpul.

Dalam konteks itulah, perilaku pendakwah perlu mendapatkan perhatian yang sungguh-sungguh. Masyarakat tidak hanya mendengar apa yang disampaikan dari mimbar, tetapi juga mengamati bagaimana seorang penceramah membawa dirinya di hadapan publik. Ketika seseorang berbicara tentang kelembutan, jamaah berharap ia memperlakukan orang lain dengan santun. Ketika ia menasihati umat tentang kesederhanaan, publik berharap ia tidak menjadikan kemewahan sebagai ukuran kemuliaan. Harapan tersebut bukan tuntutan agar pendakwah menjadi manusia tanpa cela, melainkan konsekuensi dari posisi moral yang dipilihnya sendiri.

Orang yang menyampaikan ajaran agama tentu tetap manusia biasa, dengan segala kekurangan dan kebutuhan hidupnya. Namun, ia juga perlu menyadari bahwa kepercayaan masyarakat tidak hanya dibangun melalui kefasihan berbicara, tetapi melalui keselarasan antara perkataan dan perbuatan.

Persoalan berikutnya menyangkut honorarium penceramah. Saya kira, tidak ada alasan yang cukup untuk mengharuskan seorang dai selalu berdakwah secara gratis. Menyiapkan materi, menempuh perjalanan, menyediakan waktu, dan menyampaikan ilmu merupakan pekerjaan yang layak dihargai. Penceramah juga memiliki keluarga, kebutuhan hidup, serta tanggung jawab ekonomi yang tidak berbeda secara mendasar dari profesi lainnya. Honorarium yang disepakati secara wajar tidak otomatis bertentangan dengan keikhlasan, sebagaimana menerima penghasilan tidak dengan sendirinya membuktikan komersialisasi agama.

Kita perlu menghindari pandangan yang mengukur kesalehan seseorang berdasarkan kemiskinannya. Persoalan etis baru perlu diperiksa lebih jauh ketika uang, tarif, popularitas, dan kemewahan menjadi pusat perhatian, sementara substansi pengabdian justru semakin tidak terlihat.

Mengumbar bayaran fantastis dalam sebuah ceramah merupakan persoalan yang berbeda dari menerima honorarium secara profesional. Apabila informasi mengenai tarif yang diberitakan dalam kontroversi Habib Alwi akurat dan konteks penyampaiannya sesuai dengan yang dipahami publik, wajar jika masyarakat mempertanyakan kepantasannya. Namun, kita tetap perlu membedakan fakta tentang satu penceramah dari kesimpulan mengenai seluruh pendakwah kondang. Tidak semua penceramah terkenal menerima bayaran serupa, dan besarnya honorarium saja belum cukup untuk membuktikan bahwa seseorang telah kehilangan orientasi moralnya. Meski demikian, pengumuman tarif yang mencolok dapat menimbulkan pertanyaan mengenai tujuan dan relevansinya bagi pesan dakwah. Ketika angka menjadi bahan pertunjukan, publik bisa kehilangan fokus pada ilmu yang seharusnya disampaikan.

Saya juga kurang sependapat dengan dalih bahwa artis saja boleh hidup mewah karena menjual peran, lalu mengapa seorang kiai yang menyampaikan kebaikan tidak boleh menikmati kemewahan. Perbandingan itu tidak menyelesaikan persoalan yang sedang dibicarakan. Artis, guru, penulis, pengusaha, dan penceramah sama-sama berhak memperoleh penghasilan dari pekerjaan mereka. Namun, hak memperoleh penghasilan tidak otomatis membenarkan semua cara seseorang menggunakan atau mempertontonkan kekayaannya. Setiap profesi memiliki tanggung jawab etis yang berkaitan dengan peran sosialnya. Seorang pendakwah yang berbicara tentang zuhud, qanaah, dan pengendalian diri tentu patut menjaga konsistensi antara nasihat dan perilaku. Ia tidak harus hidup miskin, tetapi juga tidak semestinya menggunakan kebebasan menikmati kekayaan sebagai alasan untuk mengabaikan pesan yang diajarkannya sendiri.

Di sinilah kita perlu membedakan kekayaan, kemewahan, dan perilaku pamer kemewahan. Kekayaan adalah keadaan ekonomi yang tidak otomatis menunjukkan kualitas moral seseorang. Kemewahan berkaitan dengan cara seseorang menikmati sumber daya yang dimilikinya, sedangkan flexing merupakan tindakan mempertontonkan kekayaan untuk mendapatkan perhatian atau pengakuan sosial. Ketiganya tidak selalu berjalan bersamaan, sehingga penilaian harus mempertimbangkan konteks dan perilaku yang benar-benar terlihat. Seseorang bisa kaya tanpa gemar memamerkan hartanya, dan seseorang yang tampil sederhana belum tentu terbebas dari kesombongan. Namun, apabila kemewahan sengaja dijadikan simbol keunggulan, sementara kesederhanaan terus-menerus dikhotbahkan kepada jamaah, kontradiksi itu layak dipertanyakan. Kritik semacam ini bukan kebencian terhadap orang kaya, melainkan pemeriksaan terhadap hubungan antara nilai yang diajarkan dan gaya hidup yang dipertontonkan.

Dalam tradisi Islam, zuhud juga tidak identik dengan kemiskinan atau penolakan terhadap seluruh kenyamanan hidup. Orang berkecukupan dapat bersikap zuhud apabila kekayaan tidak menguasai orientasi hidupnya, tidak membuatnya merendahkan orang lain, dan tidak menghalanginya memenuhi tanggung jawab sosial. Sebaliknya, seseorang yang hidup sederhana pun belum tentu terbebas dari keinginan mengejar status dan pengakuan. Karena itu, ukuran moralnya bukan semata-mata harga kendaraan, ukuran rumah, atau merek pakaian yang dikenakan. Yang perlu diperiksa adalah bagaimana harta diperoleh, bagaimana ia digunakan, bagaimana pemiliknya memperlakukan sesama, dan apakah kekayaan itu membuatnya semakin bermanfaat atau justru semakin terobsesi pada dirinya sendiri. Kesederhanaan sejati bukan sekadar penampilan, melainkan sikap batin yang tercermin dalam keputusan dan perilaku.

Persoalan etika tersebut juga bersinggungan dengan kedudukan perempuan dalam kehidupan beragama. Perdebatan tentang tafsir, relasi laki-laki dan perempuan, serta penghormatan terhadap martabat perempuan masih menjadi pekerjaan rumah yang dibicarakan oleh berbagai kalangan, termasuk feminis Muslim. Ketika seorang penceramah melontarkan candaan yang dianggap merendahkan perempuan, ia berisiko menambah beban bagi umat Islam dalam menjelaskan bahwa ajaran agama menjunjung kehormatan manusia. Label bercanda tidak dengan sendirinya menghapus dampak sebuah ucapan, terutama ketika pihak yang menjadi bahan candaan merasa direndahkan. Namun, kita juga perlu memeriksa konteks lengkap sebelum memberikan penilaian menyeluruh. Kritik yang tepat bukanlah menyimpulkan bahwa Islam merendahkan perempuan, melainkan mempertanyakan mengapa perilaku sebagian orang yang berbicara atas nama agama justru dapat bertentangan dengan nilai penghormatan yang mereka ajarkan.

Di tengah polemik nasab habaib yang turut menjadi perbincangan publik, kontroversi seorang tokoh juga berpotensi memperkuat prasangka terhadap kelompok yang lebih luas. Perilaku individu yang menimbulkan kritik dapat digunakan sebagian orang untuk membenarkan pandangan yang telah mereka miliki sebelumnya. Namun, kita tidak boleh membiarkan generalisasi menggantikan penalaran yang adil. Perilaku buruk seseorang tidak membuktikan benar atau kelirunya silsilah keturunannya, sebagaimana nasab yang dihormati tidak menjadikan seseorang kebal dari kritik. Kita perlu membedakan persoalan historis mengenai silsilah, penilaian moral terhadap perilaku, dan penghormatan terhadap manusia sebagai individu. Ketiganya memerlukan dasar argumentasi yang berbeda. Dengan cara itu, kritik terhadap pendakwah tetap dapat disampaikan secara tegas tanpa berubah menjadi penghukuman terhadap seluruh komunitas.

Persoalan ini bukan hanya tanggung jawab penceramah. Panitia pengajian dan penyelenggara Maulid perlu menetapkan tujuan acara, memilih pembicara sesuai kebutuhan jamaah, serta tidak semata-mata mengejar popularitas atau kemeriahan. Jamaah pun dapat mengembangkan ukuran apresiasi yang lebih sehat dengan menghargai kedalaman materi, kejernihan argumentasi, dan manfaat ceramah bagi kehidupan sehari-hari. Organisasi keagamaan juga memiliki peran dalam membangun budaya kritik yang proporsional, tanpa menjadikan penghormatan kepada ulama sebagai alasan untuk membungkam pertanyaan. Pada saat yang sama, masyarakat perlu menghindari kebiasaan menghakimi seseorang hanya berdasarkan potongan video atau kabar yang belum terverifikasi. Ekosistem dakwah yang sehat membutuhkan penceramah yang bersedia bertanggung jawab, jamaah yang kritis, serta penyelenggara yang mengutamakan substansi.

Saya teringat sebuah pertanyaan sederhana yang mungkin layak kita bawa pulang dari setiap pengajian: ketika mikrofon dimatikan dan panggung mulai dibongkar, apa yang tertinggal dalam diri kita? Tawa tentu boleh dikenang, suasana meriah boleh menjadi kenangan, dan penceramah yang jenaka boleh mendapatkan tempat di hati jamaah. Namun, semua itu akan lebih bermakna apabila disertai pemahaman yang bertambah, perilaku yang membaik, serta kesediaan untuk memperlakukan sesama dengan lebih adil. Kita tidak sedang menuntut seorang kiai menjadi miskin agar tampak saleh, juga tidak sedang melarang pendakwah menerima penghasilan yang layak. Kita hanya berharap agar pesan kesederhanaan tidak kehilangan kredibilitas, penghormatan kepada perempuan tidak berhenti sebagai slogan, dan Maulid tidak kehilangan tujuan keteladanannya. Sebab, kemuliaan dakwah bukan diukur dari megahnya panggung atau besarnya honorarium, melainkan dari kebaikan yang tetap hidup setelah suara sang penceramah menghilang. Wallahualam.*

Gintung Jayanti Tangerang
Kamis, 22 Oktober 2026

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *