Ocit Abdurrosyid Siddiq
Sekretaris Umum Asosiasi Kepala SMA Swasta (AKSeS) Provinsi Banten

Di bawah langit Binuangeun yang kerap menyuguhkan amis garam dan deru ombak, pagi tak pernah hanya sekadar perpindahan waktu. Bagi saya, yang meniti jalan sunyi di koridor sekolah dan sesekali terjebak dalam labirin dialektika Aqidah Filsafat, setiap kebijakan pemerintah sering kali mendarat di meja kerja bukan sebagai berkas administratif, melainkan sebagai sebuah teka-teki ontologis. Salah satunya adalah riuh rendah tentang Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ada sebuah kegelisahan yang mengusik eusi pikiran ketika melihat bagaimana program ini diterjemahkan di lapangan. Muncul pertanyaan-pertanyaan teknis yang, jika kita tidak hati-hati, akan menyeret kita pada pendangkalan makna. “Bagaimana jika murid tidak masuk? Haruskah gurunya yang ngajugjug ke rumah mengantarkan jatah makannya?”

Di sinilah nalar kita diuji. Jika kita melihat MBG semata-mata sebagai bantuan sosial (bansos), maka mengantar makanan ke rumah adalah tindakan “kemanusiaan” yang logis. Namun, jika kita menempatkan MBG sebagai instrumen pendidikan, maka ceritanya akan sangat berbeda.

Sebagai pendidik, saya harus berani bersikap tegas bahwa sekolah bukan dapur umum, bukan pula kurir layanan antar makanan. Dalam kacamata aksiologi, MBG adalah sebuah “kontrak kehadiran”. Ia adalah insentif bagi kedisiplinan. Secara filosofis, pendidikan adalah proses becoming—menjadi—dan proses itu mensyaratkan kehadiran fisik serta keterlibatan jiwa dalam ruang yang bernama sekolah.

Jika makanan itu diantar ke rumah saat murid absen, kita sedang melakukan disorientasi nilai. Kita sedang mengajarkan anak-anak kita bahwa “hak bisa didapatkan tanpa kewajiban”, dan itu adalah benih dari mentalitas yang sangat saya khawatirkan.

Kita ingin murid-murid ngaleut datang ke sekolah dengan semangat yang menyala, bukan karena terpaksa, tapi karena tahu ada ruang yang menghargai keberadaan mereka. MBG harus menjadi pamecut atau pendorong bagi mereka untuk hadir, duduk di bangku kelas, mendengarkan gurunya, dan berinteraksi dengan temannya. Di situlah gizi yang sesungguhnya bekerja—bukan hanya gizi hewani dalam piring, tapi gizi intelektual dalam diskusi.

Sederhananya, MBG bukan semata perkara bantuan sosial. MBG bukan hanya perkara kuota. MBG bukan cuma jatah-jatahan. Dalam MBG terkandung nilai luhur pendidikan. Murid datang ke sekolah dan belajar lalu dapat MBG, memang seharusnya demikian. Murid tidak datang ke sekolah tanpa alasan yang jelas, lantas guru mendapat tambahan tugas menjadi kurir untuk mengantarkannya ke rumah, logika waras kita pun bisa menakar letak adabnya.

Maka, ketika ada murid yang absen tanpa alasan yang syar’i atau mendesak, jatah makanannya tidak boleh menjadi alasan bagi guru untuk kehilangan wibawa dengan menjadi pengantar makanan. Guru adalah ajengan di kelasnya, pemegang kunci ilmu, bukan pelayan logistik yang harus ulak-ilik mencari murid yang malas.

Kita harus menjaga marwah pendidikan agar tidak tibalik urusannya. Biarkan MBG menjadi magnet yang menarik mereka keluar dari zona nyaman di rumah, menembus kabut pagi, demi sebuah martabat yang bernama ilmu. Wallahualam.
*

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *