Ocit Abdurrosyid Siddiq
Penggiat Budaya Sunda Banten

Tadi sore, saya sedang membuka percakapan di sebuah grup WhatsApp. Tidak ada yang istimewa sebenarnya. Saya sedang melakukan inventarisasi komunitas budaya atau kebudayaan yang ada di wilayah Banten. Maksudnya sederhana: saya ingin mengetahui siapa saja, kelompok apa saja, dan komunitas mana saja yang selama ini bergerak dalam bidang kebudayaan. Saya membayangkan akan menemukan nama-nama sanggar seni, komunitas musik, pelaku tradisi, komunitas bahasa, kelompok pelestari adat, pegiat sejarah lokal, hingga komunitas yang bergerak dalam kerajinan dan berbagai ekspresi kebudayaan lainnya.

Pertanyaan kemudian bermunculan. Apa yang sebenarnya dimaksud dengan komunitas budaya? Apakah sanggar tari termasuk? Tentu. Komunitas musik? Jelas. Kelompok yang merawat tradisi tertentu? Tentu saja. Bagaimana dengan komunitas bahasa daerah? Masuk juga. Lalu bagaimana dengan komunitas yang bergerak dalam kuliner tradisional, permainan rakyat, kerajinan, cerita rakyat, atau pengetahuan lokal? Pertanyaan itu membuat daftar inventarisasi yang semula tampak sederhana mulai menjadi agak rumit. Rupanya, ketika kita hendak mendata budaya, kita terlebih dahulu harus tahu apa yang kita maksud dengan budaya.

Di tengah percakapan itulah seorang anggota grup melontarkan pertanyaan yang membuat suasana menjadi lebih cair. Kurang lebih begini: “Kalau begitu, budaya gibah, budaya jam karet, dan budaya korupsi juga termasuk komunitas yang diundang?” Saya tertawa. Yang lain tentu memahami bahwa pertanyaan itu bukan pertanyaan akademik, melainkan guyonan yang sengaja dibuat untuk menyentil kebiasaan kita menggunakan kata “budaya” secara sembarangan. Kalau sesuatu sudah sering dilakukan, kita dengan enteng menyebutnya budaya. Kalau banyak orang terlambat, disebut budaya jam karet. Kalau praktik korupsi dilakukan berulang dan seolah-olah menjadi kebiasaan, disebut budaya korupsi. Kalau orang suka membicarakan orang lain, lahirlah istilah budaya gibah.

Guyonan itu ternyata membawa saya pada pertanyaan yang tidak lagi lucu: apakah sesuatu yang sering dilakukan manusia otomatis dapat disebut kebudayaan? Sebab kalau jawabannya iya, definisi budaya akan menjadi sangat longgar. Orang yang setiap pagi lupa menaruh kunci pada tempatnya dapat disebut memiliki budaya lupa kunci. Orang yang selalu menunda pekerjaan memiliki budaya menunda. Orang yang gemar menyerobot antrean mempunyai budaya menyerobot antrean. Bahkan mungkin seseorang yang setiap hari kehilangan sandal di masjid dapat mendirikan komunitas budaya sandal hilang. Kita tertawa membayangkannya, tetapi di balik kelucuan itu terdapat persoalan konseptual yang serius.

Kita memang sering menggunakan kata budaya untuk menunjuk sesuatu yang sudah menjadi kebiasaan. Dalam kehidupan sehari-hari, pemakaian semacam itu dapat dimengerti. Bahasa memang hidup dan terus mengalami perluasan makna. Tetapi ketika kita hendak berbicara tentang kebudayaan secara filosofis, kita perlu sedikit lebih hati-hati. Kebiasaan dan kebudayaan tidak sepenuhnya identik. Kebiasaan dapat menjadi salah satu unsur kebudayaan, tetapi tidak setiap kebiasaan otomatis menjadi kebudayaan. Demikian pula sesuatu yang dilakukan berulang-ulang belum tentu mempunyai nilai, makna, simbol, atau fungsi sosial yang membuatnya layak disebut sebagai kebudayaan.

Saya kemudian teringat pada kata “culture”. Kata itu mempunyai sejarah yang menarik karena berhubungan dengan istilah Latin cultura dan colere, yang berkaitan dengan kegiatan mengolah, merawat, membudidayakan, atau mengerjakan tanah. Dari akar pengertian itu, budaya sesungguhnya mempunyai hubungan yang sangat dekat dengan aktivitas manusia dalam mengolah sesuatu yang sebelumnya tersedia dalam keadaan alamiah. Ada tanah yang diolah menjadi ladang. Ada benih yang ditanam dan dirawat menjadi tanaman. Ada tumbuhan yang diolah menjadi makanan. Ada kayu yang diolah menjadi rumah. Ada batu yang disusun menjadi bangunan. Ada bunyi yang dirangkai menjadi musik. Ada pengalaman yang dirumuskan menjadi cerita. Ada kehidupan yang diberi aturan, nilai, dan makna.

Dari sini saya melihat hubungan yang menarik antara nature dan culture. Nature menunjuk pada alam, sesuatu yang hadir dalam keadaan alamiah, sesuatu yang belum atau tidak secara langsung merupakan hasil pengolahan manusia. Culture merupakan hasil olah manusia terhadap apa yang tersedia dalam dunia. Tentu batas antara keduanya tidak selalu tegas. Manusia sendiri adalah bagian dari nature. Tubuh manusia adalah alamiah. Tetapi manusia mempunyai kemampuan untuk mengolah sesuatu yang alamiah menjadi sesuatu yang memiliki bentuk, fungsi, simbol, dan makna baru. Di situlah kebudayaan mulai lahir sebagai wilayah khas kehidupan manusia.

Tanah, misalnya, pada mulanya hanyalah tanah. Tetapi ketika manusia mengolahnya, tanah dapat menjadi sawah. Sawah kemudian bukan sekadar sebidang tanah yang menghasilkan padi. Ia dapat melahirkan sistem irigasi, pola kerja, pembagian waktu, pengetahuan lokal, ritual, gotong royong, bahkan ungkapan-ungkapan tertentu yang diwariskan dari generasi ke generasi. Dari tanah lahirlah bukan hanya beras, tetapi juga kebudayaan. Begitu pula makanan. Rasa lapar adalah sesuatu yang alamiah. Tetapi manusia tidak berhenti pada aktivitas makan. Ia memasak, memilih bahan, menciptakan resep, menyusun tata cara makan, menentukan kapan makanan disajikan, siapa yang makan bersama siapa, bahkan menentukan makanan mana yang dianggap pantas disuguhkan kepada tamu kehormatan.

Begitu pula pakaian. Manusia secara alamiah membutuhkan perlindungan dari panas dan dingin. Tetapi dari kebutuhan alamiah itu lahirlah kain, model pakaian, motif, warna, simbol status, identitas kelompok, hingga pakaian yang digunakan dalam upacara tertentu. Sesuatu yang semula bersifat kebutuhan biologis kemudian memperoleh dimensi sosial dan simbolik. Karena itu, budaya tidak hanya berurusan dengan sesuatu yang indah atau artistik. Budaya juga berkaitan dengan bagaimana manusia mengolah kebutuhan hidup menjadi sistem makna. Pakaian bukan sekadar kain yang menutupi tubuh. Makanan bukan sekadar sesuatu yang menghilangkan lapar. Rumah bukan sekadar tempat berteduh. Semuanya dapat menjadi bahasa yang digunakan manusia untuk mengatakan sesuatu tentang dirinya.

Karena itu pula saya mulai merasa bahwa budaya terlalu sering disempitkan menjadi seni. Ketika orang mendengar kata budaya, yang terbayang sering kali adalah tari tradisional, musik daerah, pakaian adat, upacara tradisional, atau pertunjukan kesenian. Semua itu memang kebudayaan, tetapi kebudayaan jauh lebih luas daripada kesenian. Cara manusia menggunakan bahasa, membangun rumah, mengolah makanan, mendidik anak, menyambut tamu, mengatur hubungan sosial, memaknai waktu, merawat lingkungan, memperlakukan orang tua, memahami kematian, dan menyusun kehidupan bersama juga merupakan bagian dari dunia kebudayaan. Seni adalah salah satu wajah budaya, bukan keseluruhan wajahnya.

Dalam konteks Banten, misalnya, kita tidak akan memahami kebudayaan Banten hanya dengan menghitung berapa banyak sanggar tari atau kelompok musik tradisional yang ada. Kita juga perlu melihat bahasa yang digunakan masyarakat, ungkapan-ungkapan yang hidup, makanan yang diwariskan, pengetahuan tentang laut dan pertanian, arsitektur rumah, cerita rakyat, tradisi keagamaan, pola hubungan sosial, kerajinan, permainan anak, sampai cara masyarakat pesisir membaca cuaca dan laut. Kebudayaan berada dalam banyak hal yang kadang tidak kita sebut sebagai “kebudayaan” karena ia terlalu dekat dengan kehidupan sehari-hari.

Namun di sinilah persoalan berikutnya muncul. Jika kebudayaan dapat hadir dalam kebiasaan, apakah semua kebiasaan dapat disebut budaya? Saya kira jawabannya tidak. Kebiasaan adalah salah satu bahan yang dapat membentuk kebudayaan, tetapi kebudayaan membutuhkan proses yang lebih kompleks. Kebiasaan yang memperoleh makna sosial, dijalankan bersama, mengalami pewarisan, memiliki simbol, nilai, atau pola tertentu, dapat berkembang menjadi bagian dari kebudayaan. Dengan demikian, budaya bukan sekadar pengulangan. Ada proses pemaknaan di dalamnya.

Kita dapat mengambil contoh sederhana dari tradisi menyambut tamu. Menyediakan makanan untuk tamu pada dasarnya merupakan tindakan sederhana. Tetapi ketika masyarakat memberikan makna tertentu terhadap jamuan, jenis makanan, cara penyajian, siapa yang menyambut, bagaimana tamu ditempatkan, dan bagaimana penghormatan ditunjukkan, tindakan itu menjadi lebih dari sekadar kebiasaan. Ia menjadi bagian dari sistem nilai. Anak-anak belajar dari orang tua. Orang tua belajar dari generasi sebelumnya. Ada penyesuaian dengan zaman, tetapi terdapat pula unsur yang dipertahankan. Di sinilah kebiasaan berkembang menjadi tradisi dan tradisi menjadi bagian dari kebudayaan.

Sebaliknya, korupsi yang dilakukan berulang-ulang tidak otomatis menjadi kebudayaan hanya karena ia sudah dianggap biasa. Korupsi adalah tindakan penyalahgunaan kekuasaan atau amanah untuk memperoleh keuntungan yang tidak semestinya. Jika ia dilakukan secara sistematis, persoalannya justru semakin serius, bukan semakin layak diberi kehormatan dengan nama budaya. Menyebut “budaya korupsi” sebagai satire dapat menjadi kritik terhadap normalisasi korupsi. Tetapi secara konseptual kita tidak perlu menerima bahwa korupsi merupakan kebudayaan dalam pengertian normatif yang sama dengan bahasa, seni, tradisi, atau pengetahuan lokal.

Begitu pula dengan istilah “budaya jam karet”. Terlambat datang ke sebuah pertemuan mungkin merupakan kebiasaan yang menyebalkan. Jika dilakukan oleh banyak orang, mungkin ada persoalan sosial mengenai cara kita menghargai waktu. Tetapi menyebutnya sebagai budaya adalah ungkapan satire untuk mengkritik kebiasaan tersebut. Sebab kalau terlambat otomatis menjadi budaya, jam dinding mungkin sudah layak mendirikan serikat pekerja. Ia setiap hari bekerja, tetapi manusia tetap saja datang sesukanya. Bahkan mungkin jam dinding akan mengajukan gugatan karena merasa terus-menerus difitnah oleh manusia yang tidak disiplin.

Hal yang sama berlaku terhadap gibah. Membicarakan orang lain secara tidak perlu, apalagi dengan membicarakan keburukan seseorang ketika orang tersebut tidak hadir, dapat menjadi kebiasaan sosial dalam suatu lingkungan. Tetapi menyebutnya “budaya gibah” tidak serta-merta menjadikannya kebudayaan yang harus diwariskan. Justru ungkapan itu biasanya digunakan untuk menyindir betapa sebuah perilaku telah dinormalisasi. Satire bekerja dengan cara membesar-besarkan sesuatu agar kita melihat keburukannya. Karena itu, kalimat “korupsi sudah menjadi budaya” dapat mempunyai daya kritik yang kuat, tetapi kita tidak perlu menjadikannya definisi filosofis tentang budaya.

Di sini saya menemukan perbedaan penting antara bahasa satire dan bahasa konseptual. Satire boleh melompat-lompat, membesar-besarkan, bahkan sengaja membuat istilah menjadi absurd. Filsafat justru bertugas mengurai apa yang disembunyikan oleh kelucuan tersebut. Satire berkata, “Korupsi sudah menjadi budaya.” Filsafat kemudian bertanya, “Apa yang membuat sesuatu disebut budaya?” Satire berkata, “Terlambat adalah budaya kita.” Filsafat bertanya, “Apakah pengulangan sebuah perilaku cukup untuk menjadikannya kebudayaan?” Jadi, kadang-kadang sebuah guyonan yang sederhana dapat menjadi pintu masuk menuju pertanyaan yang tidak sederhana.

Lebih jauh lagi, kita perlu mempertanyakan anggapan bahwa kebudayaan selalu identik dengan sesuatu yang baik. Secara normatif, tentu kita berharap kebudayaan menghasilkan kehidupan yang lebih manusiawi. Kita berharap kebudayaan menghasilkan keindahan, keteraturan, solidaritas, pengetahuan, penghormatan, dan kehidupan bersama yang lebih bermartabat. Tetapi secara faktual, sejarah manusia memperlihatkan bahwa tidak semua produk kebudayaan selalu membawa kebaikan. Manusia dapat menciptakan sesuatu yang indah, tetapi manusia juga dapat menciptakan praktik sosial yang diskriminatif atau merendahkan manusia lain.

Karena itu, kebudayaan tidak boleh ditempatkan sebagai sesuatu yang selalu suci dan tidak boleh disentuh kritik. Tradisi memang perlu dihormati, tetapi penghormatan tidak berarti membekukan tradisi. Apa yang diwariskan dari masa lalu tetap dapat ditanyakan relevansinya. Kita dapat mencintai tradisi sambil mengkritik sebagian unsurnya. Kita dapat menghormati leluhur tanpa menganggap semua keputusan leluhur harus diterapkan persis sama pada zaman sekarang. Kebudayaan hidup justru karena ia mampu berdialog dengan perubahan.

Manusia, dengan demikian, bukan hanya makhluk yang menciptakan budaya. Manusia juga merupakan makhluk yang dapat mengkritik budayanya sendiri. Kita menciptakan norma, lalu bertanya apakah norma itu adil. Kita menciptakan kebiasaan, lalu mempertanyakan apakah kebiasaan itu baik. Kita mewarisi tradisi, lalu menimbang apakah tradisi tersebut masih memberikan makna bagi kehidupan. Kemampuan mengkritik kebudayaan inilah yang membuat kebudayaan tidak menjadi benda mati. Budaya adalah sesuatu yang terus dinegosiasikan antara masa lalu, masa kini, dan masa depan.

Saya teringat kembali pada hubungan antara nature dan culture. Manusia mengolah nature menjadi culture, tetapi manusia tidak pernah benar-benar keluar dari nature. Ia tetap membutuhkan tanah, air, udara, makanan, energi, dan lingkungan hidup. Karena itu, kebudayaan yang mengolah alam tanpa batas dapat berubah menjadi ancaman bagi kehidupan. Manusia mungkin mampu mengubah hutan menjadi kota, sungai menjadi saluran industri, dan gunung menjadi bahan tambang. Tetapi kemampuan teknis untuk melakukan sesuatu tidak otomatis berarti bahwa manusia memiliki kebijaksanaan untuk melakukannya.

Maka kebudayaan membutuhkan etika. Pertanyaannya bukan hanya apakah manusia mampu mengolah alam, melainkan untuk apa alam diolah dan sampai batas mana pengolahan itu dapat dibenarkan. Di sinilah saya kira konsep kebudayaan bertemu dengan tanggung jawab. Manusia bukan pencipta alam dari ketiadaan. Manusia adalah pengolah. Ia menerima sesuatu yang sudah ada, lalu memberinya bentuk baru. Karena itu, semakin besar kemampuan manusia mengolah dunia, semakin besar pula tanggung jawab manusia terhadap akibat pengolahannya.

Pandangan semacam ini juga tidak harus membawa kita pada anggapan bahwa mengubah nature berarti mengingkari Tuhan. Justru sebaliknya. Jika manusia diberi akal, tangan, bahasa, imajinasi, kehendak, dan kemampuan memilih, maka kemampuan mengolah alam merupakan bagian dari potensi kemanusiaan itu sendiri. Petani yang mengolah tanah tidak sedang berdebat dengan Tuhan mengenai bentuk bumi. Tukang kayu yang mengolah kayu tidak sedang menolak keberadaan pohon. Manusia hanya menggunakan kemampuan yang dimilikinya untuk mengaktualisasikan kemungkinan yang terdapat dalam ciptaan.

Mungkin rumusan sederhananya adalah: Tuhan memberikan kemungkinan, manusia melakukan ikhtiar. Alam menyediakan bahan, manusia memberikan bentuk. Dunia menyediakan kenyataan, manusia menghadirkan makna. Tentu manusia bukan pencipta dalam pengertian menciptakan sesuatu dari ketiadaan mutlak. Manusia lebih tepat disebut sebagai pengolah, pembentuk, penafsir, dan pencipta dalam batas-batas kemanusiaannya. Karena itu, budaya dapat dipandang sebagai salah satu jejak dialog antara apa yang diberikan Tuhan dan apa yang diusahakan manusia.

Dalam perspektif ini, kebudayaan menjadi sesuatu yang sangat dekat dengan martabat manusia. Manusia tidak hanya hidup di dunia; manusia menafsirkan dunia. Ia melihat batu bukan hanya sebagai batu, tetapi dapat melihatnya sebagai bahan bangunan. Ia melihat bunyi bukan hanya sebagai getaran udara, tetapi dapat mengolahnya menjadi musik. Ia melihat pengalaman bukan hanya sebagai kejadian, tetapi dapat mengubahnya menjadi cerita. Ia melihat kehidupan bukan hanya sebagai rangkaian peristiwa, tetapi dapat memberinya nilai dan makna. Kebudayaan adalah salah satu cara manusia mengatakan bahwa kehidupannya tidak hanya dijalani, tetapi juga dimaknai.

Namun ada paradoks yang menarik. Manusia memang menciptakan budaya, tetapi setelah budaya tercipta, budaya kemudian membentuk manusia. Kita menciptakan bahasa, tetapi bahasa kemudian menentukan banyak cara kita menyusun pikiran. Kita menciptakan norma, tetapi norma kemudian mengatur perilaku kita. Kita menciptakan tradisi, tetapi tradisi kemudian membentuk identitas kita. Kita menciptakan teknologi, tetapi teknologi kemudian mengubah cara kita bekerja, berkomunikasi, bahkan memandang diri sendiri. Dengan kata lain, hubungan manusia dan budaya tidak berjalan satu arah.

Dahulu manusia mengolah tanah menjadi sawah. Sekarang manusia juga mengolah data menjadi algoritma. Dahulu manusia menciptakan alat untuk memperpanjang kemampuan tangannya. Kini manusia menciptakan teknologi yang ikut memengaruhi cara pikirnya. Media sosial, misalnya, bukan hanya menjadi tempat manusia menampilkan dirinya. Ia juga membentuk cara manusia berbicara, memilih perhatian, membangun citra, dan memahami popularitas. Di era digital, pertanyaan tentang kebudayaan menjadi semakin menarik: jangan-jangan manusia yang dahulu mengolah culture kini mulai diolah kembali oleh culture yang diciptakannya sendiri.

Karena itu, ketika saya kembali kepada pekerjaan awal saya untuk menginventarisasi komunitas budaya di Banten, saya merasa pekerjaan tersebut ternyata tidak sesederhana membuat daftar nama. Menginventarisasi kebudayaan berarti mencoba membaca bagaimana sebuah masyarakat mengolah dunia dan dirinya sendiri. Kita tentu perlu mencatat sanggar seni, komunitas musik, kelompok pelestari tradisi, komunitas bahasa, komunitas adat, pelaku kerajinan, pegiat sejarah, dan berbagai kelompok lainnya. Tetapi kita juga perlu melihat praktik-praktik kehidupan yang membuat sebuah masyarakat mempunyai cara tertentu dalam memahami dunia.

Banten memiliki kekayaan budaya yang tidak hanya tampak dalam pertunjukan. Ia hidup dalam bahasa, makanan, cerita, kerajinan, tradisi, hubungan sosial, pengetahuan lokal, kesenian, praktik keagamaan, arsitektur, dan berbagai ekspresi kehidupan masyarakat. Ada budaya yang tampil di atas panggung, tetapi ada pula budaya yang justru berlangsung tanpa panggung. Ada budaya yang bisa difoto, tetapi ada budaya yang hanya dapat dipahami dengan tinggal lebih lama bersama masyarakatnya. Ada budaya yang bisa dimasukkan ke dalam katalog, tetapi ada pula budaya yang hidup dalam ingatan dan percakapan sehari-hari.

Maka saya semakin memahami bahwa pertanyaan seorang anggota grup WhatsApp tentang “budaya gibah, budaya jam karet, dan budaya korupsi” ternyata bukan sekadar bahan tertawaan. Ia mengingatkan kita agar tidak terlalu mudah menggunakan istilah budaya. Sebab ketika segala sesuatu yang berulang kita sebut budaya, kita justru kehilangan kemampuan untuk membedakan antara kebiasaan, tradisi, perilaku sosial, dan kebudayaan. Lebih buruk lagi, istilah budaya dapat berubah menjadi semacam alasan pembenar: “Memang sudah budaya kita.” Kalimat semacam itu berbahaya karena dapat membuat manusia berhenti mengoreksi dirinya sendiri.

Padahal salah satu tugas kebudayaan justru adalah membuat manusia menjadi lebih manusiawi. Kebudayaan semestinya membuka ruang bagi manusia untuk belajar, mencipta, mengingat, mengkritik, dan memperbaiki kehidupan. Karena itu, budaya tidak cukup hanya diwariskan. Ia juga harus dirawat. Tidak cukup hanya dilestarikan. Ia juga harus ditafsirkan. Tidak cukup hanya dibanggakan. Ia juga harus diuji oleh nilai kemanusiaan. Sebab kebudayaan yang hidup bukanlah kebudayaan yang tidak pernah berubah, melainkan kebudayaan yang mampu mempertahankan makna sambil menemukan bentuk baru.

Saya kembali membuka daftar inventarisasi komunitas budaya Banten di layar telepon. Saya melihat kembali kolom-kolom yang harus diisi: nama komunitas, bidang kegiatan, lokasi, bentuk aktivitas, dan keterangan lainnya. Saya tersenyum mengingat guyonan di grup beberapa saat sebelumnya. Saya tidak menulis “Komunitas Gibah”. Saya juga tidak menulis “Komunitas Jam Karet”. Apalagi “Komunitas Korupsi”. Bukan karena ketiganya tidak pernah ada sebagai gejala sosial, melainkan karena setelah percakapan panjang itu saya semakin yakin bahwa tidak semua yang ramai dilakukan manusia layak disebut kebudayaan.

Kebudayaan adalah jejak manusia dalam mengolah dunia. Ia berawal dari nature, disentuh oleh tangan manusia, dipikirkan oleh akal, dirasakan oleh hati, diberi bentuk oleh kreativitas, lalu diwariskan melalui makna. Tetapi setelah itu, kebudayaan kembali mengolah manusia yang menciptakannya. Karena itu, pertanyaan tentang budaya pada akhirnya bukan hanya pertanyaan tentang apa yang dibuat manusia. Ia adalah pertanyaan tentang manusia macam apa yang sedang kita bentuk melalui apa yang kita buat.

Mungkin di situlah kita perlu lebih hati-hati ketika menyebut sesuatu sebagai budaya. Sebab budaya bukan sekadar apa yang sering kita lakukan. Budaya adalah apa yang kita olah menjadi makna, kita hidupkan dalam kehidupan bersama, dan kita wariskan kepada generasi berikutnya. Jika sesuatu yang buruk sudah terlalu sering terjadi, tugas kita bukan buru-buru menyebutnya budaya. Tugas kita justru bertanya: mengapa kita membiarkannya menjadi kebiasaan, dan mengapa kita tidak mengolahnya menjadi sesuatu yang lebih baik?

Manusia adalah makhluk yang diberi kemampuan untuk mengolah. Ia dapat mengolah tanah menjadi sawah, kayu menjadi rumah, bunyi menjadi musik, pengalaman menjadi cerita, dan kehidupan menjadi kebudayaan. Tetapi kemampuan yang sama seharusnya membuat manusia mampu mengolah kebiasaan buruk menjadi kesadaran baru. Kalau begitu, mungkin kebudayaan bukan hanya perkara bagaimana manusia mengubah alam menjadi dunia manusia. Kebudayaan juga merupakan usaha manusia mengubah dirinya sendiri menjadi manusia yang lebih manusiawi.

Jadi, kalau suatu hari ada lagi yang bertanya di grup WhatsApp, “Apakah budaya gibah, budaya jam karet, dan budaya korupsi juga masuk daftar komunitas budaya?” saya mungkin cukup menjawab dengan senyum: “Tidak perlu diundang. Mereka sudah terlalu sering datang sendiri.” Sebab pekerjaan kebudayaan bukan mengundang semua kebiasaan yang tumbuh di tengah masyarakat. Pekerjaan kebudayaan adalah memilih, mengolah, memberi makna, merawat yang baik, mengkritik yang buruk, dan mewariskan sesuatu yang membuat kehidupan menjadi lebih bernilai. Dengan begitu, kita tidak sekadar mempunyai budaya. Kita juga mempunyai alasan untuk bangga menjadi manusia. Wallahualam.*

Cluster Housten Kota Serang Baru
Sabtu, 3 Oktober 2026

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *