Oleh: Ocit Abdurrosyid Siddiq
Pengamat Politik, Media, dan Kebijakan Publik
Ada satu fase dalam perjalanan organisasi ketika ucapan selamat tidak cukup berhenti sebagai ungkapan kegembiraan. Ia perlu diteruskan menjadi harapan, sekaligus pengingat tentang tanggung jawab yang menyertai sebuah kepercayaan. Itulah yang saya rasakan setelah mengetahui hasil Muktamar XI Al-Khairiyah di Citangkil, Kota Cilegon. KH. Ali Mujahidin kembali terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Al-Khairiyah untuk periode 2026–2031, sekaligus memasuki periode kepemimpinan ketiga. Kabar tersebut telah diberitakan oleh sejumlah media daring pada 17 Oktober 2026.
Selamat kepada KH. Ali Mujahidin, yang akrab disapa Haji Mumu, atas amanah baru tersebut. Selamat pula kepada keluarga besar Al-Khairiyah yang telah menyelenggarakan Muktamar XI sebagai forum konsolidasi dan penentuan arah organisasi. Pergantian atau keberlanjutan kepemimpinan selalu menjadi bagian penting dalam kehidupan sebuah organisasi. Namun, yang lebih penting daripada peristiwa pemilihan itu sendiri adalah apa yang akan dilakukan setelah keputusan diambil, ketika perhatian publik mulai beralih dan pekerjaan organisasi kembali menunggu untuk diselesaikan.
Berdasarkan pemberitaan Faktabanten pada 17 Oktober 2026, Ali Mujahidin menyebut kepemimpinan di Al-Khairiyah bukan soal perebutan kekuasaan, melainkan perjuangan menghadapi berbagai kesulitan organisasi. Pernyataan tersebut menarik untuk direnungkan. Ia mengandung gambaran bahwa jabatan bukanlah tempat untuk menikmati keistimewaan, melainkan ruang untuk memikul pekerjaan yang mungkin tidak selalu menyenangkan. Semakin besar tanggung jawab yang dipercayakan, semakin besar pula tuntutan untuk memberikan waktu, pikiran, tenaga, dan kesediaan menghadapi persoalan yang belum tentu dapat diselesaikan dengan mudah.
Periode ketiga karena itu patut dibaca sebagai babak baru, bukan sekadar kelanjutan kalender kepengurusan. Dua periode sebelumnya, apa pun capaian dan kekurangannya, telah menjadi bagian dari pengalaman yang dibawa menuju masa kepemimpinan berikutnya. Pengalaman tersebut dapat menjadi modal untuk bekerja lebih terarah, memahami persoalan secara lebih mendalam, dan menghindari pengulangan kesalahan. Namun, pengalaman juga perlu disertai kesediaan mengevaluasi diri. Sebab, lamanya seseorang berada dalam kepemimpinan tidak dengan sendirinya menjamin bahwa seluruh persoalan organisasi telah selesai.
Sebelum Muktamar XI berlangsung, pemberitaan BabeBanten pada Mei 2026 telah menyebut adanya dukungan dari unsur Majelis Syuro, Dewan Pakar, dan jajaran Wakil Ketua Umum agar Ali Mujahidin melanjutkan kepemimpinan untuk periode ketiga. Berita itu memperlihatkan bahwa gagasan mengenai kesinambungan kepemimpinan telah menjadi bagian dari dinamika internal sebelum forum tertinggi organisasi dilaksanakan. Namun, dukungan sebelum Muktamar dan keputusan yang dihasilkan dalam Muktamar tetap perlu dibedakan. Yang pertama menggambarkan aspirasi yang berkembang, sedangkan yang kedua merupakan hasil forum sebagaimana diberitakan setelah pemilihan.
Bagi saya, persoalan yang menarik bukan sekadar mengapa seorang pemimpin kembali memperoleh kepercayaan, melainkan bagaimana kepercayaan tersebut diterjemahkan menjadi manfaat yang lebih besar. Organisasi tidak boleh berhenti pada perdebatan tentang figur, sebab figur hanyalah salah satu unsur dalam kehidupan kelembagaan. Ada sekolah yang harus ditingkatkan mutunya, guru yang membutuhkan dukungan, kader yang perlu dipersiapkan, administrasi yang harus ditata, serta masyarakat yang menunggu kontribusi nyata. Kepemimpinan baru akan memperoleh maknanya ketika berbagai pekerjaan itu bergerak maju secara terukur.
Al-Khairiyah memiliki warisan yang membuat tanggung jawab tersebut semakin berarti. Nama KH. Syam’un tidak hanya melekat pada sejarah pendirian lembaga pendidikan di Citangkil, tetapi juga pada pertautan antara pendidikan Islam dan perjuangan kebangsaan. Banten mengenal sosok ini sebagai ulama, pendidik, dan pejuang yang memperlihatkan bahwa pengabdian kepada agama dapat berjalan seiring dengan tanggung jawab terhadap masyarakat dan negara. Warisan semacam itu tidak semestinya berhenti sebagai kebanggaan historis. Ia perlu diterjemahkan menjadi keberanian untuk menghadapi persoalan pendidikan dan kemasyarakatan pada zaman yang berbeda.
Tantangan hari ini tentu tidak sama dengan tantangan yang dihadapi para pendiri. Jika dahulu pendidikan menjadi jalan untuk membebaskan masyarakat dari keterbelakangan dan keterbatasan akses pengetahuan, sekarang tantangannya mencakup mutu pembelajaran, perkembangan teknologi, perubahan dunia kerja, kesenjangan digital, dan kemampuan lembaga pendidikan beradaptasi. Al-Khairiyah perlu memastikan bahwa sekolah, madrasah, pesantren, dan perguruan tinggi dalam jaringannya tidak hanya bertahan secara kelembagaan, tetapi juga mampu menyiapkan generasi yang memiliki pengetahuan, keterampilan, akhlak, dan daya saing.
Pemberitaan BantenNews pada 16 Oktober 2026 menyoroti harapan agar Al-Khairiyah memperluas akses pendidikan dan memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Banten. Gubernur Banten Andra Soni, sebagaimana diberitakan, mengajak lembaga pendidikan Al-Khairiyah menjadi mitra strategis dalam meningkatkan mutu dan aksesibilitas pendidikan. Pesan tersebut relevan bagi kepemimpinan periode ketiga. Kerja sama dengan pemerintah perlu diarahkan pada kebutuhan yang nyata, mulai dari kesempatan bersekolah, peningkatan kualitas guru, penguatan fasilitas, hingga keberlanjutan lembaga pendidikan yang melayani masyarakat.
Di samping pendidikan formal, persoalan madrasah diniyah juga layak mendapat perhatian. Dalam pemberitaan Faktabanten pada 16 Oktober 2026, Ali Mujahidin menyampaikan aspirasi mengenai perlunya dukungan anggaran pemerintah bagi Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah. Ia menekankan bahwa keberlangsungan pendidikan keagamaan tidak seharusnya hanya bergantung pada keikhlasan para guru. Aspirasi ini menunjukkan bahwa agenda kepemimpinan tidak harus terbatas pada kepentingan lembaga sendiri. Ia dapat diperluas menjadi perjuangan bagi ekosistem pendidikan keagamaan yang lebih luas, termasuk lembaga yang dikelola organisasi lain.
Pada hari kedua Muktamar, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto juga mendorong sinergi Al-Khairiyah dalam mencetak sumber daya manusia unggul dan berjiwa wirausaha. Pemberitaan Faktabanten pada 17 Oktober 2026 mengaitkan harapan tersebut dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat, penciptaan lapangan kerja, dan pembangunan dari desa. Ini merupakan peluang yang patut ditindaklanjuti. Pendidikan yang baik semestinya tidak hanya melahirkan pencari kerja, tetapi juga orang-orang yang mampu menciptakan peluang, mengembangkan usaha, dan membantu masyarakat meningkatkan kesejahteraan.
Sinergi tidak cukup diwujudkan melalui pertemuan dan pernyataan dukungan. Ia memerlukan program yang jelas, pembagian tanggung jawab, target yang realistis, serta evaluasi atas hasil yang dicapai. Organisasi perlu menentukan bidang yang paling mendesak, mitra yang relevan, dan mekanisme agar kerja sama tidak berhenti ketika kegiatan seremonial selesai. Dalam hal ini, kepemimpinan periode ketiga memiliki kesempatan untuk mengubah berbagai peluang menjadi agenda yang berkelanjutan. Ukurannya bukan banyaknya nota kesepahaman, melainkan perubahan yang dapat dirasakan oleh sekolah, guru, peserta didik, kader, dan masyarakat.
Di sinilah pentingnya tata kelola organisasi. Keberlanjutan kepemimpinan dapat memberi ruang bagi konsistensi program, tetapi konsistensi membutuhkan sistem yang bekerja melampaui figur. Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, tata tertib, mekanisme pengambilan keputusan, dan pertanggungjawaban kepengurusan bukan sekadar urusan administratif. Semua itu merupakan perangkat untuk memastikan bahwa organisasi berjalan dengan arah yang jelas dan keputusan dapat dipertanggungjawabkan. Organisasi yang kuat bukan hanya memiliki pemimpin yang dikenal, melainkan juga memiliki sistem yang memungkinkan pekerjaan tetap berjalan secara tertib.
Terkait terpilihnya Ali Mujahidin untuk periode ketiga, saya belum memperoleh naskah resmi AD/ART yang berlaku sebelum Muktamar XI, dokumen perubahan yang mungkin ditetapkan dalam forum tersebut, maupun tata tertib pemilihan. Karena itu, saya tidak hendak menyimpulkan apakah aturan Al-Khairiyah membatasi masa jabatan Ketua Umum atau bagaimana ketentuan tersebut diterapkan dalam pemilihan kali ini. Persoalan itu harus dijawab melalui dokumen organisasi yang sah. Kehati-hatian semacam ini penting agar pembicaraan mengenai kepemimpinan tidak berubah menjadi dugaan yang tidak memiliki landasan memadai.
Pada saat yang sama, pertanyaan tentang regenerasi tetap relevan bagi setiap organisasi yang ingin bertahan dalam jangka panjang. Regenerasi bukan berarti meniadakan pengalaman pemimpin yang sedang menjabat. Sebaliknya, pengalaman dapat menjadi sumber pengetahuan untuk menyiapkan penerus. Kepemimpinan yang berorientasi pada masa depan perlu membuka kesempatan bagi kader muda untuk belajar, mengambil tanggung jawab, mengembangkan gagasan, dan terlibat dalam pengambilan keputusan. Dengan demikian, kesinambungan tidak hanya berarti orang yang sama melanjutkan pekerjaan, tetapi juga memastikan semakin banyak orang mampu meneruskan pekerjaan tersebut.
Kaderisasi yang sehat tidak cukup dilakukan melalui kegiatan formal atau pengenalan identitas organisasi. Ia harus memberikan pengalaman nyata dalam memecahkan persoalan, membangun kerja sama, mengelola perbedaan, dan mempertanggungjawabkan keputusan. Generasi muda juga perlu diberi ruang untuk menyampaikan kritik secara santun dan menawarkan pembaruan tanpa harus dianggap mengingkari warisan pendahulunya. Sebaliknya, generasi muda perlu memahami bahwa pembaruan tidak selalu berarti mengganti seluruh tradisi. Dialog antargenerasi menjadi penting agar pengalaman dan gagasan baru dapat bertemu untuk memperkuat organisasi.
Kepemimpinan juga perlu dibaca melalui etika mengelola amanah. Dalam pengertian luas, politik hadir ketika organisasi membagi kewenangan, menentukan prioritas, mengelola sumber daya, dan mengambil keputusan bagi kepentingan bersama. Karena itu, organisasi keagamaan pun memerlukan budaya musyawarah yang sehat, keterbukaan terhadap kritik, dan kejelasan pertanggungjawaban. Perbedaan pendapat tidak harus dianggap sebagai ancaman. Justru kemampuan mengelola perbedaan secara dewasa merupakan bagian dari akhlak organisasi. Nilai-nilai agama akan semakin bermakna apabila terlihat dalam cara lembaga memperlakukan anggotanya dan menjalankan tanggung jawab publiknya.
Periode ketiga Ali Mujahidin sebaiknya menjadi kesempatan untuk memperkuat institusi, bukan sekadar memperpanjang kesinambungan figur. Penguatan institusi berarti memperbaiki tata kelola, meningkatkan mutu pendidikan, memperluas manfaat sosial, menyiapkan kader, dan membangun kerja sama yang menghasilkan perubahan nyata. Semua itu memerlukan evaluasi yang jujur terhadap pekerjaan sebelumnya, keberanian menentukan prioritas, dan kesediaan menerima bahwa tidak semua persoalan dapat diselesaikan sekaligus. Kepemimpinan yang matang bukan kepemimpinan yang mengklaim telah menuntaskan segalanya, melainkan yang mampu menunjukkan kemajuan dan menjelaskan pekerjaan yang masih harus diselesaikan.
Muktamar XI telah menjadi momentum penting bagi keluarga besar Al-Khairiyah untuk meneguhkan kembali arah perjuangan. Tema tentang akidah, syariat, akhlak, dan peradaban mengingatkan bahwa organisasi tidak hanya bertugas menjaga identitas, tetapi juga menghadirkan manfaat. Akidah memberi landasan keyakinan, syariat menuntun pengamalan, akhlak menguji kualitas perilaku, sedangkan peradaban menjadi tujuan yang harus dibangun melalui pendidikan dan pengabdian. Tantangan bagi kepemimpinan periode 2026–2031 adalah menjadikan keempatnya sebagai orientasi kerja, bukan sekadar rumusan yang indah dalam dokumen dan pidato.
Selamat kepada KH. Ali Mujahidin atas amanah kepemimpinan periode 2026–2031. Semoga pengalaman dari dua periode sebelumnya menjadi bekal untuk memperkuat pekerjaan yang telah berjalan, memperbaiki hal-hal yang masih perlu dibenahi, dan membuka ruang yang lebih luas bagi tumbuhnya kader penerus. Selamat pula kepada seluruh keluarga besar Al-Khairiyah atas terselenggaranya Muktamar XI. Semoga forum ini meninggalkan bukan hanya keputusan organisasi, tetapi juga semangat baru untuk meningkatkan mutu pendidikan, memperluas pengabdian, dan memperkuat persaudaraan.
Sejarah sebuah organisasi tidak hanya ditentukan oleh siapa yang pernah memimpin, tetapi juga oleh apa yang berhasil diwariskan kepada generasi berikutnya. Pemimpin boleh berganti atau melanjutkan amanah, tetapi cita-cita pendidikan dan pengabdian harus tetap bergerak. Jika periode ketiga ini mampu memperkuat lembaga, melahirkan kader yang tangguh, dan menghadirkan manfaat yang semakin luas bagi masyarakat, maka keberlanjutan kepemimpinan akan memperoleh maknanya yang paling penting: bukan sekadar melanjutkan masa jabatan, melainkan menyiapkan masa depan Al-Khairiyah. Wallahualam.*
Cluster Houston KSB Serang
Sabtu, 17 Oktober 2026




