Oleh : Adung Abdul Haris

I. Pendahuluan

Proses aktualisasi nilai-nilai sufistik di era digital saat ini, adalah bagaimana agar praktik dan ajaran tasawuf itu bisa beradaptasi dan relevan dengan kehidupan kontemporer yang serba digital, memanfaatkan teknologi untuk menyebarkan ajaran, membangun komunitas, namun tetap menjaga keaslian spiritual di tengah godaan informasi dan konsumerisme. Sementara konsep urban sufisme memadukan ajaran sufistik dengan gaya hidup perkotaan dan teknologi untuk mencari kedamaian batin. Bahkan saat ini, kerapkali muncul tantangan seperti distraksi, hoaks, dan kecanduan teknologi yang harus diatasi dengan prinsip tasawuf seperti pengendalian diri dan refleksi diri.

A. Peluang Sufisme di Era Digital

  1. Penyebaran Ajaran yang Luas.
    Teknologi dan media sosial memudahkan penyebaran ajaran tasawuf ke audiens global, menjangkau individu yang mencari spiritualitas di tengah kesibukan. (2). Akses Sumber Pengetahuan. Platform digital menyediakan akses mudah ke buku, ceramah, dan artikel sufistik, sehingga memperluas jangkauan pengetahuan spiritual. (3). Pembentukan Komunitas. Media digital dapat mempererat ikatan antarindividu yang memiliki minat spiritual yang sama, menciptakan komunitas lintas negara dan geografis. (4). Dakwah Sufistik. Mengingat kehausan masyarakat akan spiritualitas yang menentramkan, maka dakwah sufistik di era digital saat ini dapat menjadi solusi untuk melawan penyebaran dakwah radikal yang cenderung berbahaya.

B. Tantangan Sufisme di Era Digital

  1. Distraksi dan Godaan.
    Dunia maya penuh dengan godaan dan konten yang dapat mengalihkan perhatian dari ibadah, maka muhasabah diri, dan fokus pada esensi spiritual, hal itu harus menjadi prioritas. (2). Konsumerisme. Pemasaran masif di media sosial realutanya kerapkali memicu keinginan materialistis yang berlebihan dan sekaligus bertentangan dengan nilai-nilai tasawuf. (3). Informasi yang Salah. Maraknya hoaks dan ujaran kebencian di dunia digital saat ini, pada faktanya dapat merusak keharmonisan sosial dan mengganggu ketenangan batin.
    (4). Kecanduan Teknologi. Ketergantungan pada perangkat elektronik dan media sosial dapat menyebabkan kecanduan yang menjauhkan dari kehidupan spiritual yang sejati, dan oleh karena itu ajaran sufisme merupakan solusi alternatif.

C. Adaptasi Dan Relevansi Tasawuf

  1. Mengendalikan Diri. Prinsip tasawuf tentang pengendalian hawa nafsu dan fokus pada hal esensial diterapkan melalui gaya hidup digital minimalis, seperti membatasi waktu layar.
    (2). Menciptakan Keseimbangan Batin. Tasawuf membantu untuk membangun keseimbangan spiritual dan ketenangan batin di tengah arus teknologi yang canggih saat ini. (3). Penyucian Jiwa (Tazkiyatun Nafs). Praktik sufistik seperti “takhalli” (membersihkan diri dari sifat buruk), “tahalli” (mengganti dengan sifat baik), dan “tajalli” (nampaknya keindahan Tuhan) menjadi inti transformasi diri di era modern saat ini. Urban sufisme, alias praktik sufisme modern yang beradaptasi dengan kehidupan perkotaan, harus bisa memanfaatkan teknologi untuk menyebarkan ajaran dan membangun kedamaian di tengah masyarakat yang sibuk. (4). Perubahan Pola (Uzlah). Uzlah (mengasingkan diri) tidak lagi berarti meninggalkan masyarakat, tetapi tampil eksis di tengah masyarakat dengan membawa perubahan positif dan menyebarkan nilai-nilai spiritual.

II. Sufisme di Era Digital : Jalan Sunyi di Tengah Hiruk Pikuk Modernitas

Di tengah “ngejelimetnya” zaman yang terkesan memuja dan memuji soal kecepatan dan spiritualitas instan, maka sufisme harus tetap berjalan di jalur yang sunyi. Bahkan, di abad yang melaju dengan institusionalisasi serba cepat saat ini, sufisme justru harus tetap berjalan di jalur sunyi, dan tetap setia pada prinsipnya, yaitu pada soal kerendahan hati, kesadaran diri, dan bimbingan yang otentik. Namun, dalam dunia yang haus akan spiritualitas instan saat ini, apakah ajaran ini (tasawuf) masih relevan?

Idris Shah, dalam karyanya “The Way of the sufi”, ia menjelaskan secara gamlang bahwa sufisme bukan sekadar jalan menuju ekstasi mistik, melainkan sebuah sistem pemikiran yang terstruktur. “Guru sufi adalah konduktor, pemimpin, dan pelatih bukan dewa,” tulis Idries Shah di dalam bukunya. Pemujaan pribadi, yang hari ini kerap melekat pada figur tokoh spiritual, sesungguhnya dilarang keras dalam ajaran sufisme. Sufi agung, yakni Jalaluddin Rumi bahkan ia menegaskan: “Janganlah melihat bentuk luarku, tetapi ambil apa yang ada dalam tanganku.” tutur Jalaludin Rumi. Namun, tantangan muncul ketika warisan ajaran tasawuf Jalaludin Rumi, malah diterjemahkan secara salah kaprah oleh pengikut berikutnya. Malah, banyak biografi sufi klasik diserap publik bukan sebagai metafora pembelajaran, melainkan fakta literal. Idries Shah mencontohkan, yaitu soal mitos tentang Jalaludin Rumi yang disebut menghabiskan waktu di pemandian Turki. Alih-alih memahami makna simbolik tentang pembersihan jiwa, namun sebagian pengikutnya justru menjadikannya praktik fisik.

Fenomena itu berakar pada kesalahan yang bersifat mendasar, pendekatan parsial dalam mengkaji sufisme. “Banyak orang memberontak terhadap diktum bahwa sufisme harus dipelajari dengan sikap tertentu, di bawah kondisi tertentu, dalam cara tertentu” tutur Idris Syah. Lebih dari itu, Idris Syah menyindir, jika ekonomi saja memerlukan disiplin metodologis, mengapa sufisme dianggap bebas dari aturan belajar? Tak heran jika gagasan-gagasan sufi, meminjam analogi “Humpty-Dumpty”, “telah mengalami suatu kejatuhan besar ketika dipakai pada tingkat terendah.” Dampaknya: ajaran luhur itu (sufisme) akhirnya terseret ke ranah komodifikasi spiritual dan sensasi populer. Padahal, secara historis, pengaruh Sufi melintasi batas mistik. Contohnya, dari Mogul Dara Shikoh di India yang mencoba mempertemukan Hindu dan Islam, hingga Syamil dari Kaukasus dan Sanusi dari Libya yang memimpin perlawanan terhadap kolonialisme. “Hampir semua literatur Persia klasik adalah sufistik”. Lebih dari itu, Idries Shah menegaskan peran besar sufisme dalam membentuk peradaban.

Oleh karena itu, dalam konteks perkembangan teknologi digital dan globalisasi yang terjadi saat ini, memang membawa perubahan signifikan dalam kehidupan manusia, yang kerapkali menimbulkan krisis spiritual, kemerosotan moral, dan disorientasi nilai. Dalam konteks itu, tasawuf sebagai dimensi esoteris Islam memang telah menawarkan pendekatan relevan dan solutif untuk menghadapi tantangan kontemporer, terutama di era digital saat ini. Bahkan menurut tinjauan penulis, bahwa nilai-nilai ajaran tasawuf berperan penting dalam membangun keseimbangan batin, memperkuat moralitas, menciptakan keadilan sosial, dan mempertahankan kesadaran spiritual di tengah arus teknologi yang pesat terjadi saat ini. Praktik-praktik seperti tafakkur, tazkiyatun nafs, dzikir, dan ihsan menjadi kunci untuk menjaga kedalaman spiritual setiap individu di zaman modern saat ini. Dengan kata lain, tasawuf tetap relevan dan kontekstual dalam menjawab persoalan era digital serta menjadi fondasi spiritual dalam konteks membangun masyarakat yang lebih bermakna dan beradab.

Lebih dari itu, sufisme sebagai salah satu cabang dalam tradisi Islam, memang memainkan peran penting dalam upaya untuk menjaga kesadaran spiritual individu. Namun, dengan kemajuan pesat teknologi digital saat ini, kita harus menyadari betul, bahwa kita saat ini sedang berada di tengah arus informasi dan distraksi yang konstan. Oleh karena itu, bagaimana nilai-nilai sufisme bisa memainkan peran yang relevan, yakni di era digital saat ini, yaitu untuk membantu setiap individu dalam menjaga kesadaran spiritual mereka. Untuk itu, betapa pentingnya pendidikan sufisme di era digital saat ini.

Karena, gelombang teknologi yang tak terelakkan saat ini dapat menimbulkan tantangan signifikan bagi setiap individu yang berusaha menjaga kesadaran spiritual mereka. Sementara distorsi pengalaman spiritual, pengabaian nilai-nilai etika, dan ketergantungan pada dunia maya, hal itu juga dapat mengaburkan pemahaman dan praktik sufisme. Namun, sufisme juga menawarkan perangkat yang relevan dan bermanfaat untuk menghadapi tantangan-tantangan zaman. Praktik-praktik seperti meditasi, introspeksi, dan pengendalian diri dapat membantu setiap individu dalam memperkuat kesadaran spiritual mereka di era digital saat ini. Lebih jauh lagi, pendekatan sufi yang berpusat pada hubungan dengan Tuhan dan cinta universal dapat membantu individu memandang teknologi sebagai alat yang dapat digunakan secara bijak, hal itu untuk meningkatkan kesadaran spiritual, dan bukan sebagai sumber gangguan.

Sementara penulis sendiri memang bukan ahli sufi, tapi hanya sekedar sebagai praktisi amali saja darin nilai-nilai ajaran tasawuf tersebut. Bahkan, ada dua hal yang penulis amati, yaitu adaptasi pemikiran “Sufi” dan “Salafi” dalam menanggapi perubahan sosial, budaya, dan teknologi di era kontemporer yang ditandai oleh urbanisasi dan digitalisasi yang pesat. Penulis menemukan bahwa sufisme dan salafi merupakan fenomena penting dalam Islam kontemporer yang mengalami adaptasi substansial terhadap perubahan sosial, budaya, dan teknologi perkotaan modern. Namun sejatinya, sufisme menghadapi tantangan dan peluang baru di era digital, yakni bagaimana agar sufisme bisa memanfaatkan teknologi untuk menyebarluaskan ajarannya secara global. Sementara itu, kelompok salafi hingga saat ini kerapkali menekankan kembalinya ajaran Islam yang murni dan menghadapi tantangan seperti stigma negatif dan interaksi dengan norma-norma sosial yang terus berkembang. Kedua aliran itu tidak hanya mencerminkan kompleksitas masyarakat Islam modern, tetapi juga memainkan peran penting dalam membentuk identitas dan praktik keagamaan individu di tengah dinamika sosial dan teknologi yang terus berkembang saat ini. Implikasi dari analitis kritis penulis sebagaimana telah dikemukakan diatas, hal itu dapat mendukung pengembangan strategi atau kebijakan yang mendorong kerukunan sosial dan integrasi agama di lingkungan perkotaan yang kompleks dan terus berkembang.

III. Tasawuf Dan Hubungan Sosial di Era Digital

Di era digital saat ini, memang mengacu pada kehidupan yang serba lengkap, serba canggih, yakni dengan fasalitas digital yang kerapkali membuat kita gagap dan gugup kecanggihan digital itu, sehingga membawa hidup ini menjadi serba simpel dan praktis. Namun ironinya, muncul berbagai masalah hidup, khususnya masalah emosional dan internal dalam diri manusia. Oleh karena itu, ‘era digital’ setidaknya masih bisa disulam dengan salah satu cabang ilmu Islam yang belakangan ini kerap muncul ke muka pembicaraan umum, yakni tasawuf. Sedangkan tasawuf dalam konteks Islam, merujuk pada dimensi mistis dan spiritual dari agama tersebut. Tasawuf adalah cabang ilmu yang memiliki akar sejarah yang panjang dan telah memainkan peran penting dalam pengembangan dan pemahaman agama Islam. Namun, di era digital yang semakin maju saat ini, bagaimana agar tasawuf bisa beradaptasi dan menemukan relevansi di tengah perubahan sosial dan teknologi yang terjadi begitu cepat saat ini? Pertama-tama, kita perlu memahami bahwa era digital telah membawa perubahan drastis dalam cara kita berinteraksi, mendapatkan informasi, dan menghubungkan diri dengan orang lain. Kemajuan teknologi juga telah memberikan akses yang lebih besar ke pengetahuan dan sumber-sumber daya spiritual. Bahkan, buku, ceramah, dan karya-karya tasawuf saat ini dapat dengan mudah diakses dan dibagikan melalui platform digital. Hal itu memungkinkan penyebaran ajaran tasawuf ke berbagai belahan dunia dengan lebih cepat dan lebih meluas daripada sebelumnya. Di sisi lain, era digital juga membawa tantangan baru, karena kerapkali terjadi distorsi informasi, kecanduan media sosial, game online, dan perubahan pola komunikasi yang serba cepat, hal itu dapat mengaburkan pemahaman yang mendalam tentang tasawuf. Bahkan, kita dapat dengan mudah terjebak dalam dunia maya yang hiruk-pikuk, yang nota bene terpisah dari kehadiran diri sendiri dan pencarian spiritual yang sejati.

A. Makna Sufi Modern

Dalam menentukan kiat awal kita untuk menjadi seorang praktisi sufistik atau setidaknya memiliki alur dan corak berpikir tasawuf, maka kita perlu mengeksplorasi wawasan dunia tasawuf dan mencoba menggali beberapa pandangan dari para tokoh sufi. Haji Abdul Malik Karim Amrullah atau lebih dikenal dengan sebutan Buya Hamka dalam bukunya yang berjudul “Tasawuf Modern”, ia berpendangan bahwa hakikat tasawuf itu sendiri adalah yang diartikan dengan kehendak memperbaiki budi dan men-shifa’-kan (mensucikan) batin. Pandangan Buya HAMKA itu, sesungguhnya ia dipengaruhi oleh tokoh sufi besar di abad ke-3 H, yaitu Syaikh Junaid Al-Baghdadi, dimana beliau mengatakan bahwa tasawuf adalah keluar dari budi perangai yang tercela dan masuk kepada budi perangai yang terpuji.

Paparan dua tokoh tersebut (Syaikh Junaidi Al-Bagdadi dan Buya Hamka) merupakan gagasan inti yang dapat kita tarik dan bisa kita terapkan di era modern saat ini. Karena pada dasarnya ketika kita membicarakan tasawuf, maka sesungguhnya kita membahas tentang perjalanan spiritual yang melibatkan transformasi batiniah dan perbaikan akhlak. Buya Hamka, dengan pandangannya yang dipengaruhi oleh tokoh sufi Syaikh Junaid Al-Baghdadi itu, menjelaskan bahwa hakikat tasawuf terletak pada upaya untuk memperbaiki budi dan mensucikan hati. Bahkan, pemahaman Buya Hamka tentang tasawuf itu menekankan tentang pentingnya introspeksi dan transformasi pribadi. Di era digital saat ini, yang penuh dengan kehidupan yang sibuk dan kecenderungan terhadap hal-hal materi, pandangan Buya Hamka menjadi sangat relevan. Dengan memfokuskan perhatian pada pemurnian batin dan perbaikan akhlak, maka kita dapat mencapai kedamaian dalam diri dan memperbaiki hubungan kita dengan Tuhan (hablum minallah) dan sesama (hablum minannas).

Paparan dua tokoh tersebut (Syaikh Junaid Al-Baghdadi dan Buya HAMKA), mengajarkan kita bahwa tasawuf bukanlah sekadar pemahaman teoretis atau ritualistik, tetapi melibatkan perubahan nyata dalam tindakan dan perilaku kita sehari-hari. Di era modern yang penuh gejolak, dan berbagai tantangan yang kompleks dan tuntutan yang tinggi, maka pendekatan tasawuf yang diusulkan oleh kedua tokoh diatas, tentunya dapat membantu kita untuk menjaga keseimbangan, mengembangkan moralitas yang baik, dan mencapai kedamaian batiniah.

Dengan kata lain,menerapkan ajaran tasawuf dalam kehidupan modern berarti mengintegrasikan nilai-nilai tasawuf dalam semua aspek kehidupan, termasuk hubungan sosial, pekerjaan, dan penggunaan teknologi. Dengan memperbaiki budi dan mensucikan hati, dan kita dapat menjadi individu yang lebih bijaksana, empatik, dan bertanggung jawab. Dalam kesimpulannya, pemikiran Buya Hamka dan pengaruh Syaikh Junaid Al-Baghdadi, mengingatkan kita bahwa tasawuf adalah tentang perubahan batin dan perbaikan moral. Di era modern ini, paparan dua tokoh tersebut dapat menjadi panduan penting dalam menghadapi tantangan hidup demi untuk mencapai kedamaian dalam diri.

V. Sufisme di Era Global

Salah satu fenomena yang sering diramalkan akan menjadi trend di abad XXI adalah soal munculnya gerakan spiritualitas baru atau bisa disebut juga sufi modern. Ekspresi gerakan ini (sufi modern) seringkali tampil dengan wajahnya yang sangat beragam, bahkan hingga gerakan “New Age”. Namun demikian dari semua gerakan tersebut, jika ditarik garis horizontalnya, hampir memiliki kesamaan misi, yakni ingin memenuhi hasrat spiritual yang mendamaikan hati.

Tuntutan untuk melakukan gerakan tersebut (sufi modern) memang dilatarbelakangi oleh banyak hal, antara lain : Pertama, kebutuhan untuk melakukan respons terhadap paradigma modernisme yang telah mengalami kegagalan dalam beberapa aspeknya; Kedua, sebagai respon terhadap kebutuhan masyarakat akibat dampak hegemoni Barat yang mengabaikan nilai-nilai spiritualitas dan lepas dari tuntutan ajaran keagamaan. Sebagai konsekuensinya, banyak gerakan yang dirubah dari agama Barat Untuk kemudian berpihak ke agama-agama Timur, seperti Hinduisme, Budhisme, Zen dan Taoisme; ketiga , tidak menutup kemungkinan gerakan tersebut muncul karena perubahan budaya yang sangat cepat dalam kehidupan keseharian akibat kesalahan disain kita sendiri. Gerakan “New Age” pada hakikatnya juga merupakan reaksi atas dosa-dosa sains modern yang hampa terhadap perasaan (dehumanisasi), dosa-dosa kapitalisme dan imperialisme yang belum bisa lepas dari watak eksploitasinya. Untuk menghadapi hal itu, gerakan “New Age” mencoba membongkar eksploitasi, selanjutnya berpihak pada upaya-upaya perdamaian, toleransi, kesadaran dan keseimbangan alam. Dengan demikian gerakan ini bisa diartikan sebagai sebuah proses pencarian jati diri manusia, setelah sekian lama manusia ditimpa oleh krisis kemanusiaan yang tak kunjung reda. Sementara itu agama formal yang mestinya dijadikan tempat kembalinya mereka, kini dianggap telah kehilangan pesan-pesan universalitasnya. Sehingga wajar jika kemudian pendukung gerakan ini sering menggunakan jargon “Spirituality Yes, Organized Religions No”.

Sufisme, yang sering juga disebut dengan istilah mistik (tetapi bukan mistik Jawa) yang berkaitan dengan urusan batin (tetapi bukan kebatinan), pengertiannya adalah suatu upaya pendekatan kepada Sang Khaliq yang bergerak dalam lingkup rasa, esoteris , ( zauq ) dan hati ( qalb ). Upaya pendekatan yang bergerak dalam ranah hati ini membutuhkan kejernihan dan ketulusan. Oleh karena itu kejernihan batin atau hati inilah yang sering diidentikkan dengan istilah tasawuf (tashawwuf), yang orangnya disebut sufi ( al-mutashawwif ). Apakah tasawuf atau hidup bertasawuf itu melepaskan hasrat dan kepentingan keduniaan? Demikianlah citra umum yang ada pada masyarakat selama ini. Sebenarnya sejarah munculnya sufisme itu jika dilacak dari akar historisnya muncul bersamaan dengan lahirnya Islam yang dibawa oleh nabi Muhammad saw. yang diutus untuk menyempaikan risalahnya. Sejak awal (sebelum menjadi rasul) beliau sudah senang berkhalwat, tahannus untuk menjauhkan diri dari distruksi sosial masyarakat jahiliyah saat itu. Ketika masih muda Rasulullah Saw dipersepsikan sebagai pemuda yang jujur, pencari spiritual yang kritis. Meditasi atau berkhalwat di “Goa Hiro”‘ yang dilakukan Nabi itu bukan berarti dia meninggalkan dunia tanpa memperhatikan masa depan Islam, melainkan untuk memohon diri kepada Yang Maha Kuasa agar memperoleh petunjuk-Nya. Di sebuah bukit, tempat ia mengasingkan diri itulah yang selanjutnya ia memperoleh pengalaman spiritual yang tinggi. Akhirnya melalui pengalaman tersebut Rasulullah Saw. memperoleh apa yang disebut “wahyu” (surat al-‘Alaq sebanyak lima ayat).

Dari hasil khalwat itu beliau dapat meneruskan dakwah Islam yang dimulai dari para sanak keluarganya sampai kepada masyarakat luas: “wa anzir ‘asyirataka ‘l-aqrabin” (QS: As-Syu’ara: 214); … fashda’ bima tumaru wa a’ridh an ‘l-musyrikin (Al-Hhijr: 94). Jadi “goa Hiro” merupakan lepas landas (take of) Nabi ke masyarakat luas. Islam sendiri sebenarnya sangat memperhatikan tradisi spiritualitas dan moralitas. Pada kenyataannya Islam memiliki tradisi spiritualitas yang kaya dan sangat berharga yang sudah berjalan selama rentang waktu lebih dari 14 abad yang lalu. Ajaran yang terkandung dalam wahyu tersebut, di satu sisi membuat beberapa orang tertarik, di sisi lain membuat orang-orang takut, utamnya adalah kelompok Quraisy. Ketakutan seperti itu bukan semata-mata karena ajaran tauhidnya, tetapi karena ajaran sosial yang dibawa Nabi Muhammad Saw. sebagai ajaran yang peduli terhadap penegaan keadilan ekonomi dan persamaan sosial. Itulah yang akan selalu mengancam kemapanan monopoli perdagangan para kafilah Quraisy yang merupakan kunci untuk menyejahterakan diri mereka.

Dengan demikian tradisi spiritualitas dalam Islam adalah spiritualitas yang sarat dengan pesan-pesan moral sosialnya. Belum lagi tradisi spiritualitas lain yang lebih penting dalam Islam. Tradisi spiritual yang dimaksud adalah shalat malam (tahajud dll). Tradisi ini dianggap sebagai jantung spiritualitas Islam, karena shalat diawali dengan perjanjian niat yang dalam untuk berkomunikasi dengan Tuhan dan diakhiri dengan ucapan salam perdamaian terhadap sesama manusia. Inilah yang kemudian dalam Islam disebut sebagai ibadah “mahdlah”, yaitu ibadah yang dilakukan manusia untuk berinteraksi dengan Tuhannya dan diakhiri dengan sikap kritis terhadap kualitas moral dan spiritualitas dalam suatu tindakan sosial. Selanjutnya pengalaman spiritual yang dicontohkan oleh Nabi yang terpenting adalah keteladanan sikap dan akhlak beliau yang harus kita tiru. Bukan persoalan harus tinggal di goa bertapa meninggalkan keramaian dunia, bukan. Nabi selepas menjalani pengalaman spiritualnya di “Goa Hiro”‘ itu tidak berhenti di situ saja, tetapi beliau tetap berkhalwat dan zuhud di dalam kesehariannya, dalam pengertian menjauhkan dari ketamakan dunia: “hub al-dunya, hub al-jah”.

Jadi tidak sebagaimana dipahami oleh kebanyakan orang selama ini, bahwa bertasawuf identik dengan nyepi, mengasingkan diri dari pergaulan manusia ( ‘uzlah ) untuk selamanya. Berkhalwat bisa berarti berkonsentrasi, memusatkan perhatian pada Khaliq -nya. Dari hasil khalwat itu diimplementasikan dalam bentuk amal saleh untuk kepentingan dunia dan akhirat.
Nabi sendiri dan juga Allah SWT tidak menghendaki adanya kepincangan hidup. Hal itu bisa dilihat dalam firman-Nya, yang kemudian dikenal dalam masyarakat muslim sebagai doa sapu jagat “Rabbana atina fi ’l-dunya hasanah wafi ’l-akhirati hasanah waqina azaba ‘l-nar” (QS. Al-Qashash: 77). Bahkan jika kita cermati QS.Al-Qashash ayat 77 tersebut, maka kita dapatkan tiga persoalan besar, yatu: teologis, sosiologis dan kosmologis. Secara teologis manusia diperintahkan untuk beribadah kepada Allah SWT untuk memperoleh keuntungan akhirat, tetapi di sisi lain tetap diperintahkan untuk bekerja, mencari rizki di dunia, tidak boleh salah satu diabaikan.

Syeikh Abdul Qadir Al-Jailani sendiri yang dianggap oleh kebanyakan orang Islam sebagai “sulthan al-auliya” tidak pernah mempunyai sikap hidup yang mengasingkan diri, dalam arti membenci dunia, tidak kawin dan bersikap seperti pendeta (rahbaniah), tetapi ia menolak untuk menikmati keinginan-keinginan dunia yang menimbulkan tenggelamnya hati, sehingga mengakibatkan lupa terhadap penciptanya (Allah SWT). Ia sangat memegangi sabda Nabi, yang artinya : “Sesungguhnya dunia itu diciptakan untukmu (manusia), sedangkan kamu sekalian diciptakkan untuk akhirat.” Dengan kata lain ia tidak melarang seseorang memiliki atau menguasai dunia, tetapi ia melarang seseorang dikuasai oleh dunia dan diperbudaknya. Bagi para sufi, sebetulnya sufisme dan syari’ah tidak dipandang sebagai dua dimensi yang bertentangan tetapi saling melengkapi satu sama lain dan merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan. Meskipun demikian, dalam sejarah dan perkembangan masyarakat memang terjadi pertentangan dan konflik antara kedua penganut dimensi Islam tersebut.

Sebagai satu ajaran, sufisme merupakan dimensi batin atau esoteris yang seringkali dibedakan dengan syari’ah (eksoteris). Sebagai gerakan, dalam sejarah dan perkembngnnya, para sufi dapat dikategorikan dalam dua kelompok, yaitu: Pertama, sufi individualis yang terpanggil untuk mempraktekkan kehidupan asketis dan mistis yang menghasilkan karya-karya sufisme dan dikenal lewat karya tersebut oleh para sufi belakangan. Acapkali para sufi dibesarkan oleh sejumlah pengikut yang menganggapnya sebagai “special figure” yang dapat mengikat mereka pada suatu aliran tertentu (misalnya sosok Syeikh Abdul Qadir al-Jailani, yang kemudian melahirkan nama tarekat Qadiriyah, Syeikh Yusuf Taj al-Khalwati dengan munculnya tarekat Al-Khalwatiyah dan seterusnya). Kedua, para sufi yang diikat oleh suatu aliran tertentu dan merupakan suatu persaudaraan (brotherhood) yang sering disebut dengan “tarekat”. Kadang-kadang suatu tarekat merupakan institusi semi formal yang bergerak dibidang sosial, ekonomi dan bahkan politik, hal itu sebagaimana yang dilakukan oleh Syaikh Abdul Karim Tanara Banten, ketika melawan kompeni Belanda.

Dalam sejarah perkembangan masyarakat, sufisme merupakan dimensi Islam yang tak kalah kontroversial. Karena, hakikat dan eksistensinya seringkali disalahpahami dan diremehkan. Secara teologis ajaran-ajaran tasawuf oleh beberapa kalangan, terutama golongan yang berorientasi modernis dipandang sebagai ajaran yang tidak berasal dari ajaran Islam sehingga penganutnya dapat menjadi “musyrik”. Ia konon katanya dianggap sebagai ajaran yang mengndung TBC (tahayul, bid’ah dan churafat). Secara sosial, tasawuf yang mengajarkan kehidupan asketis menjadi penghambat pembangunan dan kemajuan zaman sehingga tidak mengherankan kalau Al-Ghazali dipandang bertanggung jawab terhadap ketertinggalan dan kemunduran umat Islam.

Tuduhan dan kritik terhadap tasawuf tersebut memang seringkali tidak beralasan. Tuduhan dan kritik tersebut biasanya datang dari golongan yang tidak memahami tasawuf secara komprehensif dan tidak melihatnya dari perspektif sufi itu sendiri. Secara teologis, sesunguhnya tasawuf memiliki dasar doktrin yang kuat di dalam Al-Qur’an dan al-Sunnah dan menurut Dr. Nurcholish Madjid, tasawuf memiliki akar yang lebih kuat di dalam Al-Qur’an dibanding dengan syari’ah. Sufisme yang dianggap sebagai simbol kejumudan dan kepasifan juga merupakan kesimpulan yang
“over-generalisation”, karena dalam banyak kasus di dunia muslim para sufi dan pengikut tarekat berperan aktif dalam berjuang melawan kaum kolonial. Di Indonesia, beberapa tarekat merupakan kelompok masyarakat yang ditakuti pemerintah kolonial Belanda karena gerakan-gerakan, dan termasuk apa yang dilakukan oleh Syaikh Abdul Karim Tanara Banten ketika melakukan “pemberontakan” (Kartodirdjo, 1966). Perlu diketahui, dan ini merupakan fakta sejarah bahwa di Afrika Utara, Sudan pada tahun 1943 muncul gerakan sufi terkenal, yaitu sekte “Ashiqqadan Marabaouts” (al-Murabbithun), yang mempunyai peranan besar dalam percaturan politik melawan penjajahan. Kaum sufi pun bisa bertingkah laku berang dan berperan sebagai reformis dan “top leader”.

Bahkan, pada masa dinasti Saljuk sufisme juga berfungsi sebagai gerakan protes terhadap tirani kekuasaan. Mereka mengecam ulama yang terikat intim dengan penguasa (yang oleh Imam al-Ghazali disebut sebagai ulama’ su’). Sufisme juga menolak pandangan aristokratis. Ini merupakan kenyataan, bahwa praktik sufi tidak hanya bisa diasumsikan sebagai ibadah zuhud dan zikir dalam pengertian ritual ansich. Dalam kondisi modern dan era teknologi saat ini, praktik sufi pun masih relevan dan bahkan sangat diperlukan, dengan catatan bahwa pengertiannya tidak sesempit yang dipahami sementara orang (mengasingkan diri dari komunikasi massa). Tetapi ia harus dijabarkan dalam arti yang lebih kontekstual.

Dan kita dapat melihat gejala sosiologis, bahwa di Pesantren Suryalaya Jawa Barat (yang terkenal dengan Pesantren Tareqat) pimpinan Abah Anom, telah melakukan gerakan kultural yang wujudnya berupa masalah pertanian, koperasi, lingkungan hidup. Bahkan Pesantren tersebut banyak mendapat perhatian para ilmuwan dan juga pemerintah sendiri. Pengobatan non medis bagi cacat jiwa (korban narkoba dsb) dengan menggunakan formula yang dikenal dengan formula “zikrullah” adalah merupakan keistimewaan tersendiri bagi Abah Anom (julukan Kiai dan pengasuh pesantrennya). Bukankah bentuk dan realita seperti itu lalu dapat mengubah gambaran kita tentang dunia sufi? Dalam kehidupan modern yang serba kompleks saat ini, dimana ilmu pengetahuan dan teknologi begitu canggih dan mengelaborasi ke hampir seluruh wilayah dunia. Pada saat mana manusia harus berkenaan dengan masalah kehidupan yang serba materialistis. Hubungan antara manusia pada zaman modern juga cenderung “impersonal”, tidak akrab lagi antara satu dengan yang lain. Masyarakat tradisional yang guyub dikikis oleh gelombang masyarakat modern yang tembayan.

Fenomena itu membuat manusia semakin kehilangan jati dirinya. Kondisi demikian juga menuntut manusia untuk benar-benar mampu bertahan dan mengendalikan dirinya, untuk kemudian tetap tegar dalam kepribadiannya. Dalam hidup ini, yang dibutuhkan oleh manusia tak ada yang lain adalah ketenangan, ketentraman jiwa atau kebahagiaan batin. Dan itu semua tidak banyak bergantung pada faktor-faktor luar, seperti ekonomi, status sosial dan seterusnya, melainkan lebih bergantung pada sikap hidup dan kedekatan kita kepada Allah SWT. Oleh karena itu, mendekatkan diri dan meminta pertolongan kepada Allah (isti’anah dan istighatsah), tetap relevan dan satu keharusan agar memperoleh hidup sehat dan layak: jiwa yang seimbang, pribadi yang luhur dan hati yang tenang. Di dalamnya makna sufisme itu: mengedapankan nilai-nilai ajaran agama, spiritualitas dan aspek esoteris yang menjadi benteng kepribadian, agar terhindar dari hiruk-pikuk pikuk materialisme dan hedonisme yang sangat permisif, terutama dalam kehidupan global yang penuh tantangan dan penuh anomalik saat ini.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *