Ocit Abdurrosyid Siddiq

Setiap kali kalender di dinding rumah menipis dan menyisakan lembar terakhir bulan Desember, atmosfer di sekitar kita perlahan berubah. Udara dipenuhi aroma antisipasi. Di jalanan, para pedagang terompet mulai menggelar lapaknya, dan rencana-rencana liburan mulai disusun.

Namun, seiring dengan hiruk-pikuk persiapan pesta kembang api, muncul pula ritual tahunan lain yang tak kalah nyaringnya: gelombang pesan siaran (broadcast) di grup-grup WhatsApp dan media sosial. Isinya seragam, sebuah peringatan tegas—bahkan kadang bernada ancaman teologis—bahwa umat Islam dilarang keras merayakan tahun baru Masehi.

Alasannya klise namun dianggap fundamental: ini adalah perayaan kaum agama lain, tasyabbuh (menyerupai suatu kaum), dan sebaiknya umat Islam cukup memuliakan tahun baru Hijriyah saja.

Namun, jika kita mau duduk sejenak dan mengamati realitas dengan kacamata yang jujur, kita akan menemukan sebuah panggung komedi tragis yang penuh dengan standar ganda. Di sinilah letak kelucuan—atau mungkin kegetiran—sikap kita dalam beragama dan bermasyarakat.

Mari kita lihat fenomena yang menjamur beberapa tahun belakangan ini. Ketika sebagian pihak berteriak lantang “Haram merayakan tahun baru!”, di saat yang sama, masjid-masjid dan majelis taklim justru menggelar acara “Zikir Akbar Akhir Tahun” atau “Istighosah Malam Pergantian Tahun”. Spanduk-spanduk besar dipasang, mengundang jamaah untuk berkumpul tepat pada malam tanggal 31 Desember.

Pertanyaannya sederhana: Lha, doa dan istighosah itu digelar pada malam pergantian tahun, itu dalam rangka apa? Jika kita jujur, bukankah itu juga dalam rangka merayakan pergantian tahun baru Masehi, hanya saja kemasannya diganti menjadi “syari”?

Ada logika yang terputus di sini. Jika kita benar-benar menganggap pergantian tahun Masehi itu tidak penting atau bahkan “milik agama lain”, mengapa kita harus repot-repot membuat tandingan acaranya? Dengan mengkhususkan ibadah pada malam tersebut, kita secara tidak sadar justru ikut menyepakati bahwa momen pergantian angka tahun dari 2024 ke 2025 (misalnya) adalah momen yang sakral dan istimewa.

Kita menolak perayaannya, tapi kita meratifikasi waktunya. Bukankah lebih masuk akal jika zikir itu dilakukan di malam-malam biasa lainnya jika tujuannya murni ibadah, tanpa embel-embel “akhir tahun”? Tindakan ini seolah menciptakan “tandingan” sakral atas perayaan sekuler, yang ironisnya, justru melegitimasi bahwa malam itu memang spesial.

Ambiguitas sikap ini semakin menggelitik ketika kita bicara soal “berkah” tahun baru. Mereka yang paling keras berteriak untuk menyepikan malam tahun baru seringkali adalah orang yang sama yang menikmati libur panjang nasional akibat tanggal merah tersebut. Di satu sisi mengajak memboikot perayaan, di sisi lain menikmati “buah” dari perayaan itu berupa liburan keluarga.

Tengoklah contoh yang paling ironis: seseorang membagikan pesan broadcast larangan merayakan tahun baru, dikirim dari kenyamanan lobi hotel berbintang tempat ia dan keluarganya menginap untuk liburan akhir tahun. Lha, liburan yang dia nikmati itu bukankah wujud lain dari berkah tahun baru?

Ia menikmati fasilitas diskon akhir tahun, menikmati cuti bersama, dan menikmati suasana santai yang tercipta karena sistem kalender Masehi ini. Ini adalah bentuk kemunafikan halus yang sering luput dari kesadaran kita. Kita ingin terlihat saleh dengan menolak “budaya kafir”, tapi kita tidak mau kehilangan kenikmatan duniawi yang ditawarkan oleh momen tersebut.

Belum lagi fenomena “bakar-bakar”. Banyak keluarga muslim yang menolak meniup terompet karena dianggap tradisi Yahudi atau Nasrani, tetapi di malam yang sama mereka menggelar tikar di halaman rumah, membakar jagung, sosis, atau ayam bersama tetangga dan kerabat.

Ketika ditanya, mereka berkilah, “Ah, kami tidak merayakan tahun baru kok, Cuma mumpung libur dan kumpul-kumpul saja.” Padahal, substansi dari perayaan adalah kegembiraan komunal. Dengan berkumpul, makan-makan, dan begadang menunggu detik-detik pergantian jam di malam itu, hakikatnya mereka sedang merayakan juga.

Kita sering terjebak pada simbol (terompet dan topi kerucut), tapi lupa bahwa esensi perayaan—yaitu kegembiraan kolektif pada waktu tertentu—tetap kita lakukan. Kita tegas menolak “kulitnya”, tapi lahap memakan “isinya”.

Lalu, muncul pula narasi yang sering dibagikan berulang-ulang, sebuah cerita fiktif atau setidaknya bias logika, tentang seorang pendeta yang berterima kasih kepada umat Islam.

Konon, si pendeta berkata bahwa umat Kristen-lah yang beribadah di gereja saat malam tahun baru, sementara yang meramaikan jalanan, membeli petasan, dan membakar kembang api adalah umat Islam. Narasi ini dibangun untuk memojokkan, seolah-olah umat Islam telah “kalah” atau menjadi “donatur” perayaan agama lain.

Logika ini sesungguhnya sesat pikir (logical fallacy) yang menggelikan. Indonesia adalah negara dengan mayoritas Muslim mutlak. Secara statistik, apapun yang terjadi di ruang publik yang melibatkan massa besar, pastilah pelakunya mayoritas Muslim. Yang macet di jalan mayoritas Muslim, yang beli bensin mayoritas Muslim, maka yang beli kembang api pun pasti mayoritas Muslim.

Itu bukan bukti ketundukan teologis, melainkan konsekuensi demografis. Mengaitkan perilaku konsumtif pembeli petasan dengan akidah adalah lompatan logika yang terlalu jauh. Justru, narasi seperti ini hanya memupuk rasa rendah diri yang tidak perlu.

Sudah saatnya kita berhenti bersikap tegang dan paranoid terhadap pergantian tahun. Mari kita dudukkan perkara ini secara proporsional. Kalender Masehi adalah sistem penanggalan administratif yang mempermudah urusan duniawi kita, mulai dari jadwal gaji, jadwal sekolah, hingga panen raya. Pergantian tahun adalah penanda selesainya satu siklus revolusi bumi mengelilingi matahari. Itu adalah fenomena alam, sunnatullah.

Sebaiknya, maknai pergantian tahun baru ini sebagai sebuah tradisi budaya dan momentum kegembiraan yang manusiawi. Tidak ada salahnya turut memeriahkan pergantian tahun, baik Masehi maupun Hijriyah. Keduanya adalah tanda-tanda kebesaran Tuhan dalam mengatur waktu. Tak perlu melarang orang lain merayakan dengan kembang api, sementara dalam kadar tertentu kita juga merayakan dengan liburan dan diskon belanja.

Pun tak perlu mengemas malam pergantian tahun dengan aktivitas yang seolah-olah sakral secara agama hanya untuk sekadar tampil “beda” atau “menandingi”. Jika ingin berdoa dan berzikir, lakukanlah dengan khusyuk sebagai bentuk rasa syukur atas umur yang panjang, bukan sebagai bentuk protes diam-diam terhadap mereka yang meniup terompet.

Kita ini kadang memang lucu; tegas bahkan keras menolak, namun tanpa sadar turut larut menjadi bagian darinya. Mungkin, resolusi tahun baru yang paling tepat bagi kita adalah belajar untuk tidak lagi bersikap standar ganda, berhenti menghakimi kebahagiaan orang lain, dan mulai menata hati agar lebih jujur dalam menjalani kehidupan beragama di tengah keberagaman dunia.

Biarlah tahun berganti dengan damai, tanpa perlu diiringi dengan debat kusir yang menguras energi dan mencederai akal sehat. Selamat tahun baru, semoga kewarasan kita tetap terjaga.
*

Hotel Aston Serang, Kamis, 1 Januari 2026
Penulis adalah pengurus ICMI Orwil Banten, Alumni Prodi Aqidah dan Filsafat IAIN SGD Bandung, Ketua Forum Diskusi dan Kajian Liberal Banten Society (Fordiska Libas)

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *