Ocit Abdurrosyid Siddiq
Ketua Departemen Pendidikan dan Pembinaan SDM FSPP Provinsi Banten
Di beranda sunyi Binuangeun, saat angin laut membawa aroma garam yang pekat dan suara deburan ombak menjadi musik latar bagi perenungan, kita sering kali mendapati diri terjebak dalam keriuhan digital yang menyesakkan. Kabar burung perihal imbauan Menteri Agama mengenai tata kelola kurban berterbangan laksana debu di musim kemarau, mengaburkan pandangan dan memicu kegaduhan yang sebenarnya tidak perlu.
Fenomena ini menjadi potret nyata betapa rapuhnya nalar publik ketika berhadapan dengan potongan video yang sudah dibumbui dengan narasi sakaba-kaba oleh tangan-tangan tak bertanggung jawab. Seolah-olah, kita kehilangan kemampuan untuk mencerna maksud yang jernih di balik sebuah gagasan besar, hanya karena terprovokasi oleh caption yang sengaja disusun untuk memicu sentimen emosional tanpa landasan data yang utuh.
Padahal, jika kita mau sedikit mengerenyitkan dahi menelusuri substansi yang sebenarnya, gagasan Sang Menteri bukanlah sebuah larangan bagi umat untuk menyembelih hewan kurban secara mandiri. Beliau sebenarnya sedang menawarkan sebuah dialektika baru dalam pemberdayaan umat, yakni mengajak kita berpikir tentang efisiensi distribusi melalui lembaga profesional seperti BAZNAS agar manfaat daging kurban tidak menumpuk di satu tempat saja.
Secara ontologis, kurban bukan hanya sekadar ritual tumpah darah hewan, melainkan sebuah instrumen keadilan sosial yang harus dipastikan sampai ke tangan mereka yang paling membutuhkan di pelosok negeri. Bila kita hanya terpaku pada kebiasaan lama tanpa mau membuka ruang bagi manajemen yang lebih tertata, maka potensi transformasi ekonomi umat dari ibadah kurban ini akan tetap menjadi rutinitas tahunan yang bersifat lokal dan tidak berdampak luas secara nasional.
Sangat disayangkan apabila masyarakat kita begitu mudah terpengaruh oleh opini orang lain yang menyertai sebuah tayangan video pendek, seolah-olah narasi tersebut adalah kebenaran mutlak yang tak boleh digugat. Kita sering kali masuk pada situasi patakul-ceunah, bersikap tak acuh terhadap verifikasi data dan lebih memilih untuk ikut-ikutan menghujat tanpa memahami konteks ruang dan waktu saat pernyataan itu disampaikan.
Padahal, sebuah potongan video tanpa konteks adalah laksana sebuah kalimat yang kehilangan subjek dan predikatnya; ia bisa ditafsirkan ke mana saja sesuai dengan nafsu sang penyebar berita. Paliyas, jangan sampai energi kolektif kita habis terkuras hanya untuk merespons hoaks, sementara esensi spiritualitas kurban yang menekankan pada pengorbanan ego dan ketulusan hati justru terlupakan di tengah hiruk-pikuk perdebatan yang sangat tidak produktif di media sosial.
Di sinilah letak tanggung jawab besar bagi mereka yang masuk dalam kategori orang-orang mengerti, para ilmuwan, cendekiawan, ustadz, kiai, serta para cendekia yang memiliki kedalaman ilmu. Level berpikir seorang intelektual seharusnya bukan lagi berada pada posisi mengekor atau terpengaruh oleh pembawa narasi yang menyisipkan pendapat pribadinya dalam sebuah konten digital.
Seorang cendekiawan sejati harus memiliki kemampuan untuk mencecap secara langsung informasi dari sumber primernya, mampu membedah fakta dari opini, serta memiliki ketajaman analisis untuk melihat maksud yang tersirat di balik yang tersurat. Kita dituntut untuk menjadi filter bagi masyarakat, bukan justru menjadi bagian dari gerbong yang ikut terseret arus opini pendek yang dangkal dan penuh dengan prasangka yang tidak berdasar pada logika ilmiah yang benar.
Mari kita kembali pada kejernihan berpikir dengan meletakkan setiap persoalan pada proporsi yang tepat dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan dari informasi yang belum tuntas. Menjadi pribadi yang kontemplatif berarti memiliki keberanian untuk tetap tenang di tengah badai informasi, serta memiliki kecerdasan untuk melihat bahwa imbauan tersebut adalah upaya memaksimalkan maslahat bagi sesama manusia.
Budaya ngabako atau berdiskusi dengan kepala dingin harus terus kita pupuk agar setiap kebijakan publik tidak dipandang sebagai ancaman, melainkan sebagai peluang untuk memperbaiki tatanan sosial keagamaan kita ke arah yang lebih baik. Kedewasaan sebuah bangsa diuji dari sejauh mana para elit intelektualnya mampu berdiri tegak sebagai penjaga nalar sehat, memastikan bahwa cahaya kebenaran tetap bersinar terang di tengah kabut narasi yang menyesatkan dan penuh tipu daya. Wallahualam***



