(PASTING)
M Asep Rahmatullah
Proses penciptaan manusia berawal dari pertemuan sepasang suami istri seorang perempuan dan laki-laki. Dari hubungan keduanya, kemudian menjadi tulang, serta membentuk daging selama 40 hari lahirlah wujud anak manusia. Kedua orang tuanya, baik itu bapak ibunya, terutama ibu memiliki peran penting, tugas pokok dan fungsinya dalam mendidik anak sejak usia kandungan hingga melahirkan anak ke muka bumi.
Anak-anak merupakan anugerah dari Allah Tuhan Yang Maha Esa, anak memiliki kecenderungan menjadi peniru yang baik, usia anak-anak merupakan fase yang baik dalam memperkenalkan nama-nama benda baik di keluarga rumah, lingkungan dan di sekolah. Oleh karena itu, pendidikan dan kesehatan anti stunting untuk merubah pola pikir, perilaku kebiasaan dan karakter orang tua, bapak ibu, calon anak dan anak bayi lima tahun (Balita).
Penyakit stunting merupakan masalah kesehatan di dunia global secara umum, dan khususnya bangsa Indonesia yang masih menjadi pekerjaan rumah hingga saat ini, Stunting akibat kekurangan asupan makanan bergizi yang bersih, halal dan sehat yang berlangsung cukup lama secara kronis. Stunting masih menjadi masalah gizi utama di negara berkembang seperti Indonesia.
Di dalam buku Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 dalam angka pada sektor kesehatan masyarakat Indonesia, yang menyajikan data komprehensif mengenai status gizi balita di seluruh Indonesia. Berdasarkan hasil kajian data SSGI 2024 menunjukkan angka penurunan signifikan pada prevalensi stunting secara nasional menjadi 19,8%, melampaui proyeksi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sebesar 20,1%.
Buku ini merupakan ringkasan menyeluruh dari hasil SSGI 2024, memaparkan data underweight (berat badan kurang, prevalensi stunting, wasting (badan kurus), dan overweight (berat badan berlebih) mulai dari tingkat pusat nasional hingga kota, kabupaten, kecamatan, desa dan kampung di seluruh Indonesia.
Penurunan prevalensi angka stunting menjadi 19,8% ini merupakan sebuah pencapaian berdampak, konstruktif dan positif bagi pembangunan bangsa. Akan tetapi, pemerintah dan kementerian kesehatan meski diingatkan untuk membaca peluang dan menjawab tantangan ke depan adalah bagaimana mempertahankan angka positif ini dan mempercepat penurunan stunting agar sesuai target Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Nasional (RPJPN) 2045 dapat tercapai untuk mewujudkan masyarakat sehat Indonesia kuat.
Untuk menurunkan target angka 5% pada tahun 2045 menuju Indonesia emas, maka perlu komitmen, kerja keras dan kolaborasi berbagai pihak di tingkat pusat dan daerah. Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Perguruan tinggi, aktivis komunitas, organisasi masyarakat keagamaan, media pers dan semua elemen masyarakat luas lainnya.
Pemerintah harus bekerja berdasarkan dari hasil kajian, data dan informasi yang aktual di dalamnya diharapkan menjadi landasan kuat dalam perumusan kebijakan, perencanaan program, dan pelaksanaan kinerja yang efektif, efisien untuk perbaikan gizi masyarakat Indonesia. Kemudian melakukan pelayanan, pembinaan, pemberdayaan, serta monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan.
Peran serta pemerintah dalam pelaksanaan program pencegahan stunting sangat penting untuk menciptakan masyarakat sehat dan Indonesia kuat. Dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai leading sektor untuk melakukan komunikasi, koordinasi, kolaborasi secara intens, serta memberikan arahan, bimbingan, dukungan, komitmen, partisipasi aktif dalam melaksanakan program kesehatan nasional.
Pemerintah harus memiliki program jangka pendek, menengah dan panjang yang terintegrasi secara holistik, konsep gagasan Pasting adalah singkatan dari pendidikan dan kesehatan anti stunting. Program Pasting ini mulai dari program pendidikan, penyadaran, pencegahan, penanggulangan dan pemberdayaan kesehatan masyarakat secara cepat dan tepat sasaran bagi masyarakat luas.
Melalui Kementerian kesehatan (Kemenkes), Kementerian Pendidikan Dasar Menengah (Kemdikdasmen) dan Kementerian Agama (Kemenag) memiliki tugas pokok dan peran penting dan strategis dalam pendidikan dan kesehatan pencegahan anti stunting. Menkes, Mendikdasmen dan Menag harus mengeluarkan surat perintah (Instruksi) kepada para tenaga kesehatan masyarakat, baik dokter, ahli gizi, apoteker, bidan, perawat, dan kader-kader posyandu guru, siswa-siswi, ustad-ustadah, santriwan-santriwati di seluruh Indonesia.
Ketiga lembaga kementerian di atas harus kolaboratif aktif secara luas dengan semua pihak baik itu komunitas, organisasi masyarakat (ormas), media pers dan masyarakat lainnya untuk mewujudkan masyarakat sehat dan Indonesia kuat. Gerakan pendidikan dan kesehatan pencegahan anti stunting dan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) bisa di lakukan di sekolah dan madrasah di bawah kewenangan Kemdikdasmen dan Kemenag baik itu pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Raudatul Atfal (RA) Taman Kanak-Kanak (TK).
Sedangkan bagi para orang tua, guru, komite sekolah dan masyarakat mendapatkan materi ilmu stunting, di mana ada beberapa orang tua peserta didik yang sedang hamil dan dominan para orang tua masih dalam usia aktif, produktif dalam reproduksi. Kegiatan pendidikan ini diharapkan memberikan kesadaran, meningkatkan ilmu pengetahuan kepada orang tua, kaum perempuan dan anak-anak, yang diharapkan adalah dengan peningkatan pemahaman yang dapat merubah pola pikir, kebiasaan pola hidup sehat dan bersih, serta peran dan partisipasi aktif masyarakat dalam waktu jangka panjang.
Selain sekolah dan madrasah, para petugas dan kader-kader pasting harus mendatangi rumah-rumah warga, rukun tetangga (RT), Rukun Warga (RW), tempat-tempat pengajian majelis taklim, masjid dan musola, kantor kelurahan pada setiap kampung dan desa di seluruh Indonesia.Sehingga program pasting ini menyebar kepada masyarakat secara luas.
Konsep Pasting merupakan gerakan pendidikan dan kesehatan, untuk melakukan penyadaran, pencegahan, penanggulangan, pemberdayaan dan pengawasan stunting di lingkungan keluarga dengan melakukan aksi langkah nyata pentingnya tentang pemberian Air Susu Ibu (ASI) kepada bayi, memberikan makanan dan minuman halal dan bergizi bagi ibu hamil dan para remaja perempuan. Serta pemilihan makanan sehat, berkualitas ketahanan pangan dari sumber alami lokal, pencegahan infeksi, pencegahan penyakit menular, dan pola hidup bersih sehat di rumah dan lingkungan sekitar masyarakat.
Penanganan masalah Stunting harus dilakukan secara efektif dan efisien melalui program jangka panjang yang bertahap, berdampak luas dan berkelanjutan bagi masyarakat Indonesia. Pencegahan stunting dapat diwujudkan dengan menerapkan program Pasting di setiap kampung, desa, kelurahan, kecamatan, kabupaten dan kota yang bersih, elok, ramah, kuat dan sehat (Berkah).
Melalui para petugas, kader-kader, anggota pasting menjalankan tugasnya dari tahapan aktivitas perencanaan, pelaksanaan dan monitoring evaluasi atau rencana tindak lanjut kinerja yang cepat dan tepat sasaran kepada masyarakat lapisan bawah. Peran, tugas pokok dan fungsi para petugas yang aktif memberikan gerakan pencerahan, pendidikan kesadaran, pemahaman kesehatan masyarakat melalui berbagai ajakan, kampanye, seminar, sosialisasi, dialog, fokus Grup diskusi (FGD), kajian, dan pengajian pencegahan anti stunting.
Para kader kesehatan, guru, ustad-ustadah, santriwan-santriwati, aktivis komunitas, dan kaum perempuan baik orang tua, ibu-ibu hamil dan para wanita muda yang memiliki tugas, peran dan fungsi strategis dalam melaksanakan, menyebarkan program pasting di setiap keluarga, RT, RW, kampung, desa, kelurahan, kecamatan, kota dan kabupaten.
Sehingga masyarakat Indonesia bebas dan merdeka dari penyakit stunting dalam rangka kemerdekaan Indonesia yang ke 81 tahun untuk menyambut generasi emas pada tahun 2045. Serta untuk mewujudkan masyarakat sehat Indonesia kuat.

#MasyarakatSehatIndonesiaKuat

#LombaKesehatanKomdigi2026 dan #HUT81RI

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *