Sebuah gagasan menggelar upacara peringatan kemerdekaan RI di tingkat desa
Ocit Abdurrosyid Siddiq
Alumnus Prodi Filsafat IAIN SGD Bandung
Ada sesuatu yang selalu terasa kurang setiap kali bulan Agustus datang di desa-desa Banten. Bendera Merah Putih memang berkibar di depan rumah, gapura kampung mulai dihias, anak-anak mulai bertanya kapan lomba dimulai, dan para pemuda mulai sibuk memikirkan berbagai perlombaan.
Suasana kampung perlahan berubah menjadi lebih meriah. Namun, di tengah kemeriahan itu, saya sering merasa ada satu ruang kebersamaan yang belum benar-benar hadir: sebuah upacara peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang mempertemukan seluruh warga desa dalam satu lapangan, dalam satu barisan, dalam satu penghormatan kepada Merah Putih, dan dalam satu suara menyanyikan Indonesia Raya.
Perbedaan suasana ini semakin terasa apabila kita membandingkannya dengan sejumlah desa di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Di banyak desa di sana, peringatan kemerdekaan bukan sekadar rangkaian perlombaan.
Ada upacara, tirakatan, pentas seni, kegiatan kebudayaan, permainan rakyat, dan berbagai bentuk perjumpaan warga. Masyarakat datang bukan hanya sebagai penonton, tetapi sebagai pelaku. Mereka merasa bahwa Agustus adalah milik mereka.
Desa menjadi panggung bersama, dan setiap orang memperoleh tempat untuk hadir. Sementara di sejumlah desa di Banten, masyarakat sebenarnya memiliki kerinduan yang sama, tetapi belum selalu menemukan media yang menyatukan mereka dalam sebuah ritual kebangsaan yang utuh.
Saya sudah menyampaikan gagasan ini sejak beberapa tahun lalu. Menurut saya, di tingkat desa semestinya dapat digelar upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI yang dihadiri seluruh warga. Bukan hanya perangkat desa, bukan hanya tokoh masyarakat, bukan hanya anak sekolah, dan bukan pula hanya mereka yang kebetulan menjadi panitia.
Seluruh warga desa seharusnya mempunyai kesempatan untuk berdiri bersama di lapangan desa, menghormat bendera, menyanyikan Indonesia Raya, mendengarkan pembacaan Proklamasi, dan merasakan kembali sebuah ritual kebangsaan yang mungkin dahulu sangat akrab dalam kehidupan mereka.
Sebab bagi para orang tua, upacara bendera bukan sesuatu yang asing. Banyak di antara mereka pernah berdiri tegak di halaman sekolah ketika masih mengenakan seragam. Mereka pernah merapikan barisan, menghormat Sang Saka Merah Putih, menyanyikan Indonesia Raya, mendengarkan amanat pembina upacara, lalu kembali ke kelas dengan perasaan sebagai bagian dari sebuah bangsa yang besar.
Kini rambut mereka telah memutih, langkah mereka tidak lagi secepat dahulu, dan seragam sekolah telah lama tersimpan dalam album kenangan. Tetapi kerinduan terhadap suasana itu mungkin masih ada. Mereka hanya tidak memiliki media untuk mengulanginya sebagai warga negara dewasa.
Karena tidak tersedia ruang itulah, sebagian warga akhirnya hanya menjadi penonton kemerdekaan. Mereka menonton anak-anak mengikuti lomba makan kerupuk, melihat pemuda bertanding sepak bola, menyaksikan panjat pinang, atau sekadar duduk di pinggir lapangan sambil bercakap-cakap.
Semua itu tentu baik. Perlombaan adalah bagian menyenangkan dari perayaan kemerdekaan. Tetapi kemerdekaan tidak semestinya berhenti pada perlombaan. Ada dimensi lain yang lebih dalam, yaitu menghadirkan seluruh warga sebagai subjek yang secara sadar merayakan identitas kebangsaannya. Upacara desa dapat menjadi ruang sederhana untuk menghadirkan kembali dimensi tersebut.
Beberapa kepala desa yang pernah saya ajak berbicara mengenai gagasan ini umumnya memiliki alasan yang hampir sama. Pada hari dan waktu yang bersamaan, mereka harus menghadiri upacara di tingkat kecamatan. Ketidakhadiran kepala desa dikhawatirkan akan menimbulkan teguran dari camat.
Alasan tersebut secara administratif tentu dapat dipahami. Kepala desa adalah bagian dari struktur pemerintahan dan memiliki kewajiban mengikuti agenda pemerintahan di atasnya. Tetapi persoalan teknis semacam ini sesungguhnya bukan sesuatu yang tidak mungkin dicarikan jalan keluar. Jangan sampai persoalan siapa yang berdiri sebagai pembina upacara justru membuat seluruh warga kehilangan kesempatan untuk mengalami kemerdekaan secara bersama-sama.
Bukankah kepala desa tidak harus menjadi pembina upacara di desa? Jika pada saat yang sama kepala desa harus berada di kecamatan, peran pembina upacara dapat diberikan kepada tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, tokoh agama, ketua BPD, perangkat desa, atau figur lain yang dianggap layak.
Secara substansi, yang terpenting bukan siapa yang berdiri di depan sebagai pembina. Yang jauh lebih penting adalah hadirnya warga desa sebagai peserta. Kita sering terlalu sibuk memikirkan siapa yang harus berada di panggung, sementara lupa bertanya siapa yang seharusnya mendapatkan kesempatan berada di lapangan.
Bayangkan suasananya. Pagi 17 Agustus, matahari belum terlalu tinggi. Lapangan desa yang sehari-hari mungkin hanya digunakan untuk bermain bola tiba-tiba berubah menjadi ruang kebangsaan. Bendera Merah Putih berdiri tegak di tengah lapangan. Di sekelilingnya terpasang umbul-umbul sederhana.
Dari pengeras suara terdengar lagu-lagu perjuangan. Jalan menuju lapangan dipenuhi warga yang datang dari berbagai penjuru kampung. Tidak ada karpet merah, tidak ada panggung megah, tidak ada dekorasi mahal. Tetapi ada sesuatu yang jauh lebih berharga: seluruh desa sedang bergerak menuju satu tempat yang sama.
Dari gang-gang kampung datang rombongan warga yang dipimpin Ketua RT masing-masing. Ada RT yang berjalan kaki dengan membawa bendera besar. Ada yang mengenakan kaus seragam hasil swadaya warga. Ada yang membawa anak-anak kecil sambil bercanda. Ada pula rombongan yang sengaja datang paling awal karena ingin menunjukkan bahwa RT mereka paling disiplin.
Di sana kemerdekaan tidak lagi sekadar slogan. Ia mulai menjadi pengalaman sosial. Orang-orang yang biasanya hanya berpapasan di jalan kini berjalan bersama. Tetangga yang jarang bertemu kembali saling menyapa. Warga yang berbeda usia, pekerjaan, dan latar kehidupan bergerak menuju lapangan yang sama.
Lalu tampaklah para kakek dan nenek. Sebagian berjalan perlahan, sebagian ditemani anak atau cucunya. Ada yang mengenakan pakaian terbaik yang dimilikinya. Ada yang memakai peci, kebaya, kerudung, atau pakaian sederhana yang rapi. Mereka mungkin tidak sanggup berdiri selama anak-anak muda, tetapi semangatnya tidak kalah.
Ketika komandan upacara memberikan aba-aba penghormatan kepada bendera, mereka berusaha berdiri tegak. Mata yang sudah tidak setajam dahulu mungkin justru tampak berkaca-kaca. Barangkali dalam beberapa detik itu mereka sedang bertemu kembali dengan masa muda yang telah puluhan tahun berlalu.
Tidak jauh dari mereka, emak-emak datang dengan daster yang kemudian ditutup dengan kerudung atau pakaian luar seadanya. Mereka tidak sedang menghadiri pesta resmi. Mereka datang sebagai warga desa. Ada yang masih membawa bekas kesibukan dapur, ada yang menggandeng anak, ada yang sambil sesekali mengingatkan anaknya agar tidak berlarian.
Namun ketika Indonesia Raya mulai dinyanyikan, suara mereka ikut terdengar. Mungkin tidak semuanya hafal nada dengan sempurna. Mungkin ada yang terlambat masuk bait. Tetapi justru di sanalah keindahannya. Indonesia Raya tidak dinyanyikan oleh penyanyi profesional, melainkan oleh warga biasa yang merasa memiliki negeri ini.
Anak-anak tentu menjadi kelompok paling riuh. Mereka datang dengan wajah ceria, sebagian mengenakan pakaian merah putih, sebagian membawa bendera kecil, dan sebagian lagi sudah sibuk bertanya kapan lomba dimulai. Mereka mungkin belum memahami seluruh makna Proklamasi, tetapi mereka sedang menyaksikan sesuatu yang kelak akan menjadi ingatan masa kecil.
Mereka akan mengingat bahwa pada suatu pagi di bulan Agustus, ayah, ibu, kakek, nenek, kakak, tetangga, dan seluruh warga kampung pernah berdiri bersama di lapangan. Ingatan semacam itu jauh lebih berharga daripada sekadar foto perlombaan yang hilang di antara ribuan gambar dalam telepon genggam.
Di bagian lain berdiri para pemuda. Merekalah yang mungkin sejak subuh sudah memasang tiang bendera, mengatur pengeras suara, menyiapkan barisan, mengatur parkir, dan memastikan acara berjalan tertib. Mereka datang dengan energi yang berbeda. Kaum muda adalah motor kegiatan desa.
Jika mereka dilibatkan secara serius, upacara desa bukan hanya menjadi kegiatan seremonial, melainkan juga ruang pembelajaran kepemimpinan. Mereka belajar mengatur orang, menghormati aturan, bekerja sama, menerima kritik, dan bertanggung jawab terhadap sebuah kegiatan yang melibatkan banyak orang.
Di antara barisan itu tentu ada guru, petani, nelayan, pedagang, buruh, pegawai, pengusaha kecil, tokoh agama, kader posyandu, kelompok perempuan, penyandang disabilitas, dan berbagai lapisan masyarakat lainnya. Justru keberagaman itulah yang membuat upacara desa menjadi penting.
Di sekolah, seseorang berdiri sebagai murid. Di kantor, seseorang berdiri sebagai pegawai. Di pasar, seseorang berdiri sebagai pedagang. Tetapi di lapangan desa pada 17 Agustus, semua atribut itu untuk sementara diletakkan di belakang. Yang tersisa adalah satu identitas: warga negara Indonesia.
Menariknya, kekompakan tiap RT bahkan dapat dijadikan bagian dari semangat perayaan. Bukan kompetisi siapa yang paling kaya, melainkan siapa yang paling kreatif dan paling kompak. RT mana yang datang paling tertib? RT mana yang membawa atribut Merah Putih paling menarik? RT mana yang paling banyak melibatkan warganya? RT mana yang paling semangat menyanyikan lagu kebangsaan?
Dengan cara demikian, kompetisi justru menjadi alat untuk memperkuat partisipasi. Warga tidak datang karena diperintah, melainkan karena ingin menunjukkan bahwa lingkungan mereka juga mampu hadir dengan penuh kebanggaan.
Saya membayangkan setelah upacara selesai, tidak seorang pun langsung merasa bahwa acaranya berakhir. Lapangan masih ramai. Anak-anak bersiap mengikuti perlombaan. Pemuda mulai mengatur pertandingan. Emak-emak membuka bekal makanan. Para kakek dan nenek duduk di tempat teduh sambil bercerita tentang masa lalu.
Para Ketua RT mungkin saling menggoda tentang siapa yang paling ramai. Tokoh masyarakat bercakap-cakap dengan warga. Kepala dusun berkeliling memastikan semua kegiatan berjalan. Dalam suasana semacam itu, upacara bukan lagi acara terpisah dari pesta rakyat. Upacara menjadi pintu masuk menuju perayaan bersama.
Pada titik itulah saya melihat gagasan upacara desa sebagai sesuatu yang lebih besar daripada sekadar seremoni. Ia adalah usaha mengembalikan warga kepada pengalaman kolektif sebagai sebuah komunitas. Kemerdekaan tidak cukup hanya dibicarakan dalam pidato. Ia perlu dialami.
Dan pengalaman paling sederhana adalah berdiri bersama, menghormat bendera, menyanyikan Indonesia Raya, mendengar kembali teks Proklamasi, lalu melihat ke kiri dan ke kanan bahwa orang-orang yang berdiri di samping kita adalah tetangga sendiri. Ada sesuatu yang sangat manusiawi dalam pengalaman tersebut.
Sebagai alumnus Prodi Aqidah dan Filsafat IAIN SGD Bandung dan Ketua Komunitas Kamus Sunda Banten, saya melihat bahwa sebuah bangsa tidak hanya dirawat oleh undang-undang dan institusi. Bangsa juga dirawat oleh ritual sosial yang membuat manusia merasa menjadi bagian dari sesuatu yang lebih besar daripada dirinya.
Upacara kemerdekaan di tingkat desa dapat menjadi salah satu ritual sederhana itu. Ia tidak membutuhkan teori yang rumit. Ia hanya membutuhkan kemauan untuk membuka ruang bagi warga. Karena sesungguhnya masyarakat tidak selalu membutuhkan sesuatu yang mahal untuk merasa dihargai. Kadang mereka hanya membutuhkan kesempatan untuk hadir.
Maka barangkali sudah waktunya kita berhenti memandang warga desa hanya sebagai penerima program atau penonton kegiatan. Mereka adalah pemilik desa, pemilik ruang sosial, dan bagian dari pemilik republik ini. Jika selama ini warga hanya dilibatkan dalam perlombaan, mengapa tidak sekali setahun kita mengundang mereka untuk berdiri bersama sebagai warga negara?
Jika selama ini mereka hanya melihat bendera dari halaman rumah, mengapa tidak memberikan kesempatan kepada mereka untuk menghormatnya bersama-sama? Jika selama ini Indonesia Raya hanya terdengar dari sekolah dan kantor pemerintahan, mengapa tidak membiarkan suara itu bergema dari lapangan desa?
Saya membayangkan, suatu pagi di bulan Agustus, lapangan-lapangan desa di Banten penuh oleh manusia. Kakek dan nenek berdiri dengan mata yang berkaca-kaca. Emak-emak dengan daster dan kerudungnya tersenyum sambil menggandeng anak. Anak-anak kecil mengibarkan bendera dengan wajah penuh kegembiraan. Pemuda berdiri tegap dengan semangatnya.
Para petani datang setelah meninggalkan kebun. Para nelayan datang setelah menyelesaikan pekerjaannya. Guru, pedagang, buruh, tokoh agama, tokoh masyarakat, perangkat desa, dan seluruh warga berdiri dalam satu barisan. Lalu terdengar aba-aba, bendera perlahan naik, dan seluruh lapangan menyanyikan Indonesia Raya.
Pada saat itu mungkin kita akan memahami bahwa kemerdekaan memang tidak harus dirayakan dengan kemewahan. Kemerdekaan cukup dirayakan dengan kebersamaan. Tidak perlu semua orang mendapatkan panggung. Yang diperlukan justru agar semua orang mendapatkan tempat.
Tidak perlu kepala desa selalu berada di depan. Sebab yang harus berada di depan bukan jabatan, melainkan kesadaran bahwa republik ini milik seluruh rakyatnya. Jika persoalan teknis dapat diselesaikan, mengapa harus membiarkan sebuah kerinduan sosial terus menunggu?
Banten mempunyai desa-desa yang kaya dengan tradisi kebersamaan. Yang diperlukan hanyalah satu momentum untuk menyatukannya. Dan upacara HUT Kemerdekaan di tingkat desa bisa menjadi momentum itu.
Dari sana, kemerdekaan tidak lagi hanya terdengar dari pengeras suara kantor kecamatan. Ia terdengar dari suara warga sendiri. Dari lapangan desa. Dari suara anak-anak. Dari suara emak-emak. Dari suara pemuda. Dari suara para sepuh. Dari satu Indonesia Raya yang dinyanyikan bersama-sama.
Barangkali itulah bentuk kemerdekaan yang paling sederhana, tetapi sekaligus paling bermakna: ketika seluruh warga desa datang tanpa membedakan siapa pejabat dan siapa rakyat, siapa kaya dan siapa sederhana, siapa tua dan siapa muda.
Mereka berdiri di bawah Merah Putih yang sama, menyanyikan lagu kebangsaan yang sama, dan untuk beberapa saat menyadari bahwa mereka sedang menjadi bagian dari satu bangsa yang sama.
Jika itu dapat diwujudkan setiap 17 Agustus, maka desa bukan sekadar tempat tinggal. Desa menjadi tempat di mana Indonesia benar-benar dirasakan hidup. Wallahualam.*
Stadion Mini Jayanti
Senin, 17 Agustus 2026






