Menyambut Muktamar Ke-35 NU di Jombang Jawa Timur
Ocit Abdurrosyid Siddiq
Alumnus Prodi Aqidah dan Filsafat IAIN SGD Bandung

Muktamar Nahdlatul Ulama ke-35 di Jombang merupakan sebuah peristiwa besar yang memiliki arti jauh melampaui sekadar pergantian kepemimpinan struktural lima tahunan. Forum permusyawaratan tertinggi warga Nahdliyin ini menjadi titik temu yang krusial antara tradisi keulamaan, dinamika demokrasi organisasi, dan pertarungan gagasan besar tentang masa depan bangsa. Perhelatan yang sakral ini menuntut kesadaran kolektif dari seluruh peserta untuk senantiasa meletakkan kepentingan umat di atas ambisi kekuasaan jangka pendek.

Tema resmi yang diusung dalam muktamar kali ini “Menjaga Marwah, Memperkaya Khidmah untuk Kemaslahatan Bangsa”, mengusung pesan normatif yang sarat dengan makna substansial bagi perjalanan organisasi keagamaan terbesar di Indonesia. Kata marwah menunjuk kepada kehormatan institusi yang luhur di tengah terpaan arus modernitas dan dinamika zaman yang kian kompetitif. Sementara itu, khidmah menandai orientasi pengabdian yang tulus tanpa pamrih duniawi yang berlebihan dari para kader penggeraknya.

Kemaslahatan sebagai tujuan akhir merangkum seluruh cita-cita sosial dan kebangsaan demi mewujudkan kesejahteraan umat secara menyeluruh dan berkeadilan. Dengan demikian, muktamar semestinya diposisikan sebagai ruang refleksi yang jujur untuk menguji apakah jalannya organisasi benar-benar berorientasi pada pengabdian. Setiap keputusan yang diambil di dalam ruang-ruang sidang harus mencerminkan denyut nadi penderitaan rakyat serta kebutuhan riil masyarakat di akar rumput.

Namun, realitas menjelang perhelatan akbar sering kali diwarnai oleh dinamika kontestasi yang keras, penuh intrik, serta ketegangan kepentingan. Berbagai riak kecil hingga gelombang perdebatan mulai bermunculan di sejumlah daerah seiring dengan menguatnya perebutan pengaruh di tingkat elit. Pernyataan sikap terhadap berbagai bentuk penyimpangan proses kontestasi mulai disuarakan dengan lantang oleh berbagai kalangan internal yang gelisah.

Persaingan antarjejaring pendukung kandidat pun tampak semakin kasat mata di berbagai ruang publik maupun ruang-ruang perundingan yang tertutup. Di tengah situasi yang penuh dengan kalkulasi politik tersebut, pertanyaan mengenai masa depan organisasi berhadap-hadapan langsung dengan syahwat kekuasaan. Refleksi kritis menjadi sangat relevan agar arah perjalanan jam’iyyah tidak kehilangan kompas moral dan etika keagamaannya.

Pembahasan mengenai mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi perlu diawali dengan penegasan landasan konstitusional yang termaktub secara resmi dalam anggaran dasar organisasi. Sistem penyaringan kepemimpinan ini telah melalui proses pembakuan yang panjang sejak Muktamar ke-33 di Jombang hingga dilanjutkan pada muktamar berikutnya. Kehadiran organ khusus para kiai sepuh ini dimaksudkan untuk menjaga kemurnian tradisi musyawarah mufakat tanpa gaduh.

Secara legal standing, para ulama sepuh yang diamanahkan duduk di dalam majelis tersebut memegang mandat organisatoris yang sah berdasarkan keputusan forum tertinggi. Kewibawaan keulamaan dan kewenangan struktural merupakan dua ranah yang saling bertautan erat namun tidak boleh disamakan begitu saja. Otoritas moral seorang kiai yang mendalam harus dibedakan secara tegas dari mandat administratif kepengurusan.

Otoritas moral para kiai sepuh lahir dari kedalaman ilmu, keikhlasan pengabdian, serta keteladanan hidup yang telah diuji oleh rentang waktu yang panjang. Namun, legitimasi organisatoris tetap memerlukan prosedur formal yang transparan agar keputusan yang dihasilkan memiliki kekuatan mengikat yang kokoh. Keseimbangan antara legitimasi kultural dan legalitas formal inilah yang menjadi kunci utama kewibawaan keputusan organisasi.

Informasi serta dinamika persidangan menunjukkan bahwa penetapan anggota majelis permusyawaratan ini selalu menjadi agenda paling krusial dalam setiap perhelatan akbar. Oleh karena itu, proses pemilihan dan penetapannya wajib dikawal secara ketat agar terhindar dari segala bentuk intervensi eksternal yang merusak. Integritas para pemegang mandat harus dijaga bersama sebagai benteng pertahanan terakhir marwah para ulama.

Eksperimen kelembagaan ini pada hakikatnya merupakan jalan tengah yang mempertemukan dua tradisi besar dalam sejarah peradaban Islam Nusantara. Model representasi tersebut berupaya menghindari polarisasi ekstrem antara sistem pemilihan langsung yang transaksional dan penunjukan hierarkis yang tertutup. Kearifan lokal para pendiri pesantren diuji ketahanannya dalam meramu sistem suksesi kepemimpinan yang bermartabat.

Isu mengenai politik uang menjelang perhelatan akbar senantiasa mencemaskan para pengamat, kaum intelektual, serta warga nahdliyin yang memiliki idealisme tinggi. Sejumlah pengurus wilayah secara terbuka telah menyerukan penolakan tegas terhadap segala bentuk praktik suap, sogokan, dan risywah politik. Sikap tegas tanpa kompromi semacam ini sangat dibutuhkan untuk menyelamatkan masa depan organisasi dari dekadensi moral.

Pendekatan preventif melalui pengaturan tata tertib persidangan yang ketat harus menjadi benteng pertahanan paling awal yang efektif dan tanpa celah. Definisi pelanggaran serta batasan bentuk transaksi harus dirumuskan secara terperinci agar tidak menimbulkan multitafsir di kemudian hari. Keadilan prosedural bagi seluruh pihak yang terlibat dalam kontestasi wajib dijunjung tinggi tanpa pandang bulu.

Sanksi yang tegas dan menjerahkan harus diberlakukan secara konsisten bagi siapapun yang terbukti mencederai integritas pemilu raya dalam organisasi. Moralitas keagamaan yang dijunjung tinggi tidak boleh dikalahkan oleh pragmatisme kekuasaan yang merusak tatanan kebersamaan umat. Tanggung jawab moral untuk membersihkan ruang-ruang khidmah dari praktik kotor berada di pundak setiap kader yang berjiwa bersih.

Hilangnya adab dalam pertarungan kekuasaan merupakan ancaman nyata yang dapat meruntuhkan sendi-sendi moral pesantren dari dalam institusi. Penghormatan kepada para kiai sepuh tidak boleh luntur hanya karena perbedaan dukungan politik dalam bursa pencalonan ketua umum. Kesabaran dan kebijaksanaan spiritual harus dikedepankan sebagai ubar penenang di tengah panasnya suhu kompetisi.

Kritik yang disampaikan kepada para tokoh sepuh maupun pengurus aktif harus tetap berada dalam koridor akhlakul karimah yang santun dan beradab. Serangan personal, fitnah keji, dan pembunuhan karakter demi ambisi kekuasaan sesaat sama sekali bukan watak sejati seorang santri. Ukuran keberhasilan muktamar bukan terletak pada siapa yang menang, melainkan pada kemampuan merajut kembali persaudaraan.

Identitas dasar sebagai organisasi keagamaan terbesar di negeri ini harus senantiasa dirawat di tengah gelombang godaan politik praktis yang menyesatkan. Orientasi khidmah yang utama harus tetap berfokus pada pembinaan umat, pendidikan di pesantren, serta penguatan basis sosial keagamaan. Agenda kerakyatan dan pemberdayaan ekonomi umat tidak boleh tersingkir oleh hiruk-pikuk perebutan jabatan struktural.

Masa depan organisasi sangat bergantung pada kemampuan para kader dalam melahirkan gagasan-gagasan progresif untuk menjawab tantangan zaman modern. Transformasi digital, krisis ekologi global, serta persoalan ketimpangan sosial harus menjadi bagian integral dari program kerja jangka panjang. Tradisi intelektual pesantren harus dihidupkan kembali melalui forum-forum kajian yang mendalam dan solutif.

Hubungan harmonis antara organisasi keagamaan dan negara harus terus dijaga secara proporsional tanpa mengorbankan independensi kritis yang esensial. Posisi strategis ini menuntut kearifan tingkat tinggi dari para pemimpin agar tidak terjebak dalam pusaran pragmatisme kekuasaan. Netralitas moral harus dikedepankan demi merawat kepercayaan publik yang luas dari berbagai kalangan.

Tantangan baru muncul ketika organisasi dihadapkan pada peluang pengelolaan sumber daya ekonomi skala besar, seperti kebijakan konsesi pertambangan nasional. Persoalan ini memerlukan kehati-hatian ekstra, transparansi penuh, serta akuntabilitas yang dapat dipertanggungjawabkan di hadapan umat. Jangan sampai fasilitas ekonomi justru memicu konflik internal yang merusak keutuhan jam’iyyah.

Muktamar harus diposisikan sebagai cermin besar yang memantulkan integritas, kedewasaan, dan arah masa depan organisasi. Kesejukan berpikir, kejujuran nurani, dan keikhlasan berkhidmat akan melahirkan kepemimpinan yang amanah bagi kemaslahatan seluruh bangsa. Kemenangan sejati bukanlah milik golongan tertentu, melainkan kemenangan umat dan kemaslahatan bersama.

Di bawah naungan langit Jombang yang berselimut dzikir dan shalawat, mari kita sambut derap langkah Muktamar Nahdlatul Ulama ke-35 dengan hati yang lapang dan jiwa yang bening. Semoga perhelatan agung ini senantiasa dilimpahi curahan rahmat-Nya, berjalan dengan aman, mengalir dengan lancar, bersemi dalam damai, serta berbuah kebermanfaatan yang luas bagi umat, bangsa, dan semesta alam.

Biarlah ikhtiar mulia ini menjadi pelita yang merajut kembali simpul-simpul persaudaraan, meneguhkan marwah para ulama, dan menyalakan obor peradaban yang mencerahkan bumi pertiwi. Selamat bersidang dengan penuh hikmah, semoga setiap keputusan yang lahir dari rahim permusyawaratan ini menjadi titian berkah yang mengantarkan Nahdlatul Ulama menuju kemilau masa depan yang diridhai Illahi. Wallahualam.*

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *