Lukman Hakim; Staf Pengajar SMAN 6 Kabupaten Tangerang, Alumni Magister Ilmu Komunikasi UG
Komunikasi politik mengalami pergeseran paradigma dari model linear Lasswell menuju model interaktif-dialogis (McNair, 2011). Era digital ditandai dengan disintermediasi media, di mana gatekeeping tradisional oleh institusi pers berkurang dan digantikan oleh platform media sosial.
Menurut Castells (2012) dalam Networks of Outrage and Hope, kekuasaan di era jaringan bukan lagi soal kontrol institusi, tapi kontrol atas jaringan komunikasi. Hal ini sejalan dengan konsep hegemoni Gramsci, bahwa kekuasaan dipertahankan lewat konsensus kultural, yang kini diproduksi lewat algoritma TikTok dan WhatsApp Group.
Pengelolaan komunikasi politik digital membutuhkan tiga pendekatan:
- Manajemen pesan berbasis storytelling politik (Foucault, 1980 tentang wacana),
- Segmentasi saluran berbasis karakteristik platform (Kaplan & Haenlein, 2010),
- Manajemen krisis digital berbasis restorative communication (Coombs, 2007).
Di Indonesia, fenomena WAG sebagai “ruang publik baru” mengkonfirmasi teori public sphere Habermas yang bertransformasi menjadi digital public sphere. Penelitian Lim (2017) tentang politik media sosial di Indonesia menunjukkan bahwa mobilisasi akar rumput lebih efektif melalui jaringan informal dibandingkan iklan politik formal.
Oleh karena itu, komunikasi politik yang efektif bukan lagi propaganda satu arah, melainkan pembangunan kepercayaan (trust) melalui transparansi, data-driven campaign, dan etika komunikasi.
Daftar Bacaan:
- Castells, M. (2012). Networks of Outrage and Hope. Polity Press.
- McNair, B. (2011). An Introduction to Political Communication. Routledge.
- Kaplan, A. M., & Haenlein, M. (2010). Users of the world, unite! The challenges and opportunities of Social Media. Business Horizons.
- Coombs, W. T. (2007). Ongoing Crisis Communication. Sage.





