Oleh : Adung Abdul Haris
I. Pendahuluan
Berdasarkan perkembangan situasi hingga awal 2026, soliditas internal umat Islam dan solidaritas global menjadi krusial di tengah perubahan peta kekuatan dunia yang semakin kompleks dan cenderung multipolar. Bahkan, tantangan geopolitik dan geoekonomi yang berat menuntut persatuan dan ketahanan umat. Berikut ini adalah poin-poin penting terkait soliditas umat Islam dan dinamika global:
A. Soliditas Dan Solidaritas Internal Umat Islam 2026
(1). Penguatan Ketahanan Internal. Hingga saat ini, pemerintah Indonesia dan para ulama menekankan pentingnya reformasi internal, penguatan ekonomi, serta solidaritas sosial sebagai fondasi menghadapi krisis global. (2). Momentum Ramadan. Bulan suci Ramadan 1447 H (2026) kemaren, seyogyanya harus kita dijadikan momentum untuk memperkuat ukhuwah (persaudaraan), kedermawanan, dan ketangguhan mental umat dalam menghadapi krisis. (3). Solidaritas Global vs Lokal. Meskipun terjadi perbedaan waktu penetapan lebaran, pemerintah dan ulama kompak menyerukan persatuan. Solidaritas umat Islam juga menguat dalam merespons tragedi global. (4). Pentingnya Kualitas. Solidaritas tidak cukup hanya berdasarkan jumlah, tetapi harus dibarengi dengan keunggulan kualitas spiritual, ilmu, dan ekonomi.
B. Sinyal Perubahan Peta Kekuatan Global 2026
(1). Pergeseran ke Multipolar. Peta kekuatan dunia bergerak dari sistem unipolar menuju multipolar, menciptakan persaingan yang lebih keras dan rapuh. (2). Instabilitas Global. Tahun 2026 diprediksi sebagai tahun penuh uji stabilitas dengan meningkatnya risiko konflik geopolitik, perang, dan krisis ekonomi. (3). Ancaman Konflik Dan Ekonomi. Eskalasi di Timur Tengah, seperti ketegangan yang melibatkan Iran dan Israel, berpotensi mengguncang stabilitas ekonomi dan energi global. (4). Perang Dagang. Adanya upaya untuk memutuskan rantai ekonomi tertentu (khususnya terhadap Cina) oleh kekuatan adidaya lain yang berdampak pada ketidakpastian perdagangan global.
D. Dampak Terhadap Indonesia Dan Dunia Islam
(1). Ujian Berat. Indonesia dan negara-negara Islam menghadapi potensi dampak kenaikan harga energi dan BBM akibat konflik global. (2). Islamofobia Digital. Gejolak geopolitik 2026 diprediksi memicu lonjakan Islamofobia digital yang mendehumanisasi umat. (2). Diplomasi Wasathiyah. Indonesia harus mendorong solidaritas dunia Islam dengan mempromosikan diplomasi Wasathiyah (moderat) untuk menavigasi ketegangan global. Kombinasi antara reformasi internal yang kuat (soliditas) dan solidaritas sosial-ekonomi (solidaritas) menjadi kunci bagi umat Islam dan Indonesia dalam merespons pergeseran geopolitik yang penuh resiko saat ini.
Saat ini penulis dan bahkan kita semua (umat Islam) merasa “terkagetologi”, alias terkagetkan oleh pernyataan seorang filsuf Rusia, Alexander Dugin, dimana akhir-akhir ini ia menyerukan persatuan yang lebih besar di antara umat Muslim di Timur Tengah, dengan membingkai konflik Iran dalam konteks agama di tengah meningkatnya ketegangan regional. Dalam sebuah unggahan di media sosialnya, Dugin mengatakan bahwa umat Muslim di kawasan itu (Timur Tengah) harus menunjukkan persatuan yang lebih besar dan menggambarkan Iran sebagai pihak yang berperang melawan “Dajjal”, sosok apokaliptik dalam eskatologi Islam. Ia juga mendesak orang-orang untuk menanggapi apa yang disebutnya sebagai “seruan terakhir”, dengan menggunakan kiasan terompet malaikat. Pernyataan filsuf Alexander Dugin, memang muncul di tengah meningkatnya ketegangan di seluruh Asia Barat, dengan retorika politik dan agama semakin menonjol dalam wacana publik seputar konflik dan implikasi regionalnya yang lebih luas.
Dengan kata lain, sang filsuf Rusia itu (Alexander Dugin) menyerukan persatuan yang lebih besar di antara umat Muslim, khususnya yang ada di kawasan Timur Tengah, dengan membingkai konflik Iran dalam konteks agama di tengah meningkatnya ketegangan regional.
Bahkan, dalam sebuah unggahan di media sosialnya, Dugin mengatakan bahwa umat Muslim di kawasan itu harus menunjukkan persatuan yang lebih besar dan menggambarkan Iran sebagai pihak yang berperang melawan “Dajjal”, sosok apokaliptik dalam eskatologi Islam. Ia juga mendesak orang-orang untuk menanggapi apa yang disebutnya sebagai “seruan terakhir”, dengan menggunakan kiasan terompet malaikat. Pernyataannya muncul di tengah meningkatnya ketegangan di seluruh Asia Barat, dengan retorika politik dan agama semakin menonjol dalam wacana publik seputar konflik dan implikasi regionalnya yang lebih luas.
II. MUI Terbitkan Tujuh Tausiyah Respons Situasi Geopolitik Dunia Dan Eskalasi Timur Tengah
Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga saat ini telah mengeluarkan tujuh (7) poin dalam Tausiyah tentang Pentingnya Menjaga Kedaulatan Negara dalam Rangka Mewujudkan Perdamaian Dunia. Tausiyah tersebut dikeluarkan MUI melalui surat Nomor: Kep-30/DP-MUI/III/2026 yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan. MUI mencermati dengan penuh menutupi perkembangan situasi geopolitik internasional, khususnya meningkatnya eskalasi ketegangan di kawasan Timur Tengah yang dipicu oleh serangan militer antara sejumlah negara. “Perkembangan tersebut berpotensi menimbulkan instabilitas kawasan yang lebih luas serta membawa dampak kemanusiaan, politik, dan keamanan global yang tidak ringan,” kata MUI dalam Tausiyah yang ditandatangani pada Kamis (5/3/2026). Berikut ini tujuh poin penting Tausiyah MUI tentang Pentingnya Menjaga Kedaulatan Negara dalam Rangka Mewujudkan Perdamaian Dunia :
- MUI menghargai dan mendukung komitmen seluruh negara di dunia untuk senantiasa menjunjung tinggi prinsip penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas wilayah negara lain sebagai fondasi penting bagi terwujudnya stabilitas dan perdamaian dunia, khususnya di tengah dinamika geopolitik kawasan Timur Tengah yang semakin kompleks.
- MUI mengingatkan bahwa hak membela diri tidak boleh melampaui batas-batas kemanusiaan dan moralitas. Dalam ajaran Islam, tindakan melampaui batas (al-i’tida’ ) dilarang keras. Oleh karena itu, setiap pihak yang berada dalam situasi konflik hendaknya tetap menjaga proporsionalitas, melindungi sipil, menjaga prinsip masyarakat kehormatan umat, serta menghormati kedaulatan negara lain dan membangun hubungan bertetangga yang baik (husn al-jiwar).
- MUI menyampaikan pengungkapan mendalam atas jatuhnya korban masyarakat sipil serta kerusakan fasilitas publik sebagai dampak meningkatnya eskalasi konflik di kawasan Teluk Arab. Untuk itu, MUI mengirimkan kepada seluruh pihak agar menahan diri, mengedepankan dialog, diplomasi, serta penyelesaian damai demi kemaslahatan umat manusia dan stabilitas dunia. Upaya tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab keagamaan “al-mas’uliyyah ad-diniyyah”, serta tanggung jawab kebangsaan “al-mas’uliyyah al-waṭaniyyah”. Hal itu sejalan dengan cita-cita luhur perdamaian dunia sebagaimana termaktu dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- MUI mengingatkan betapa pentingnya menjaga kehormatan dan keamanan al-Haramain, yaitu dua kota suci Makkah dan Madinah. Kesucian dan keamanan kedua kota tersebut merupakan amanah besar umat Islam sedunia yang harus dijaga bersama, dan karenanya tidak boleh menjadi objek konflik atau tindakan yang dapat mengganggu kesakralannya sebagai tempat ibadah umat Islam sedunia dalam menunaikan ibadah haji.
- MUI menekankan pentingnya memperkuat solidaritas dan ukhuwah antarnegara umat Islam, melalui komunikasi yang konstruktif, kerja sama yang erat, serta sikap kewaspadaan terhadap berbagai hasutan dan upaya adu domba yang dapat memperkeruh hubungan di antara negara-negara umat Islam.
- MUI mendorong Pemerintah Republik Indonesia untuk terus memainkan peran aktif dan konstruktif dalam diplomasi internasional guna mendorong terciptanya perdamaian yang berkeadilan, termasuk memperkuat komitmen masyarakat internasional terhadap prinsip-prinsip multilateralisme serta kepatuhan pada berbagai
perjanjian dan kesepakatan internasional yang dalam kerangka Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
III. Tiga Pilar Kesuksesan : Soliditas, Solidaritas, Dan Spiritualitas (Panduan Islam Untuk Teamwork Yang Efektif )
Kesuksesan dalam kehidupan, baik dalam konteks individu maupun organisasi, seringkali bergantung pada tiga pilar utama, yaitu : soliditas, solidaritas, dan spiritualitas. Dalam Islam, ketiga pilar itu memiliki relevansi yang kuat dalam konteks teamwork (kerja tim) dan manajemen profesional. Sementara memahami dan menerapkan prinsip-prinsip tersebut dapat mengarahkan pada proses pencapaian kesuksesan yang sejati, baik secara individu maupun kolektif.
A. Soliditas
- Soliditas.
Dalam teamwork, soliditas mengacu pada kekuatan karakter dan integritas pribadi. Dalam konteks teamwork, maka soliditas berarti setiap anggota tim memiliki kejujuran, tanggung jawab, dan keteguhan dalam menjalankan tugas mereka. Hal itu diperkuat oleh sejumlah ayat Al-Qur’an dan Hadits Nabi Muhammad SAW. Diantaranya :
“يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاءَ لِلَّهِ” (QS. An-Nisa: 135). Artinya, “Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu menjadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah”. Rasulullah Saw bersabda :
“إِنَّ أَحَبَّ الْأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ” (HR. Bukhari). Artinya ; “Sesungguhnya amal yang paling dicintai Allah adalah amal yang terus-menerus meskipun sedikit.” - Konsistensi dalam Tugas.
Menjaga konsistensi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional. Hal ini mencakup komitmen terhadap kualitas kerja dan ketepatan waktu. - Integritas Pribadi.
Mempunyai sikap jujur dan transparan dalam setiap aspek pekerjaan, memastikan bahwa setiap tindakan dilakukan dengan niat yang benar dan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. - Pendekatan Manajemen Profesional.
Diantara bentuk perwujudan Menagemen yang profesional adalah mengimplementasikan SOP yang jelas untuk memastikan konsistensi dan kualitas dalam setiap tugas. Selain itu adalah melakukan evaluasi kinerja secara berkala untuk memastikan setiap anggota tim bekerja dengan baik dan sesuai dengan tujuan organisasi.
B. Solidaritas
Solidaritas adalah rasa kesatuan dan kebersamaan dalam sebuah tim. Dalam Islam, solidaritas mencakup saling peduli, membantu, dan mendukung satu sama lain dalam kebaikan. Mengenai pentingnya solidaritas ini juga menjadi salah satu rahasia sukses yang dikemukakan dalam Al-Qur’an dan Hadist Nabi SAW. Diantaranya :
“وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ” (QS. Al-Ma’idah: 2). Artinya, “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran”.
Rasulullah Saw. menyatakan dalam sebuah hadistnya :
“مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى” (HR. Muslim). Artinya, “Perumpamaan orang-orang mukmin dalam hal saling mencintai, menyayangi, dan mengasihi adalah seperti satu tubuh. Apabila satu anggota tubuh sakit, maka seluruh tubuh akan merasakan sakit dan demam.”
- Kerjasama Dan Saling Membantu.
Meningkatkan kerja sama dalam tim dengan cara saling membantu dan mendukung satu sama lain untuk mencapai tujuan bersama. - Komunikasi Yang Efektif.
Memastikan adanya komunikasi yang terbuka dan transparan dalam tim untuk mencegah kesalahpahaman dan meningkatkan kohesi tim. - Pendekatan Manajemen Profesional.
Mengadakan kegiatan team building secara berkala untuk memperkuat hubungan antar anggota tim dan membangun kepercayaan. - Fasilitasi Komunikasi.
Menggunakan alat komunikasi yang efektif dan platform kolaborasi untuk memastikan setiap anggota tim dapat berkomunikasi dengan baik.
C. Spiritualitas
Spiritualitas dalam konteks teamwork adalah kesadaran akan kehadiran Allah dalam setiap tindakan dan keputusan yang diambil. Ini berarti mengintegrasikan nilai-nilai spiritual dalam budaya kerja dan memastikan bahwa tujuan pekerjaan selalu selaras dengan kehendak Allah Swt. Sedangkan menyangkut pentingnya spiritualitas dalam meraih kesuksesan, hal itu sebagaimana telah dijelaskan oleh Allah SWT. Dalam sejumlah firman-nya demikian pula dengan Sabda Rasulullah SAW. Diantaranya :
"إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنكَرِ ۗ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ" (QS. Al-Ankabut: 45). Artinya, "Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar. Dan mengingat Allah (salat) adalah lebih besar (keutamaannya) dari ibadah-ibadah yang lain. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan." Demikian pula dengan Sabda Rasullullah SAW.
"مَنْ كَانَتِ الْآخِرَةُ هَمَّهُ جَعَلَ اللَّهُ غِنَاهُ فِي قَلْبِهِ، وَجَمَعَ لَهُ شَمْلَهُ، وَأَتَتْهُ الدُّنْيَا وَهِيَ رَاغِمَةٌ" (HR. Tirmidzi). Artinya, "Barangsiapa yang akhirat menjadi tujuannya, maka Allah akan menjadikan kekayaannya di hatinya, mengumpulkan urusannya, dan dunia akan mendatanginya dengan hina."
- Ibadah Dan Doa Bersama.
Mengadakan sesi ibadah dan doa bersama untuk memperkuat spiritualitas dan kekompakan tim. - Mengintegrasikan Nilai-Nilai Islam.
Memastikan bahwa setiap keputusan dan tindakan dalam tim selaras dengan nilai-nilai Islam dan bertujuan untuk mencari ridha Allah. - Pendekatan Manajemen Profesional.
(a). Kepemimpinan yang Berbasis Nilai. Yaitu, menerapkan gaya kepemimpinan yang berorientasi pada nilai-nilai spiritual, dimana pemimpin memberikan contoh teladan dalam akhlak dan ibadah. (b). Program Pengembangan Spiritual. Yaitu, mengadakan program pelatihan dan pengembangan yang fokus pada peningkatan spiritualitas anggota tim, seperti kajian Islam, retreat spiritual, dan lain-lain. Hal itu untuk mewujudkan integrasi, soliditas, solidaritas, dan spiritualitas dalam teamwork. (c). Keselarasan Dan Keseimbangan. Untuk mencapai sukses yang sejati dalam teamwork, ketiga aspek tersebut harus terintegrasi dan seimbang. (d). Soliditas Pribadi. Anggota tim yang memiliki karakter kuat dan integritas akan memastikan bahwa setiap tugas diselesaikan dengan baik dan profesional. (e). Solidaritas Sosial. Rasa kebersamaan dan kerjasama yang kuat akan memastikan tim bekerja harmonis dan efektif dalam mencapai tujuan bersama. (f). Spiritualitas Yang Mendalam. Kesadaran spiritual akan membawa tujuan yang lebih tinggi dalam setiap tindakan, yakni untuk memastikan bahwa pekerjaan yang dilakukan bukan hanya untuk dunia tetapi juga untuk akhirat. Sedangkan contoh teladan misalnya seperti baginda kita, Yakni Nabi Muhammad Saw.
D. Nabi Muhammad SAW Sebagai Uswatun Hasanah
Nabi Muhammad adalah teladan sempurna dalam mengintegrasikan soliditas, solidaritas, dan spiritualitas dalam setiap aspek kehidupannya, termasuk dalam memimpin umat. Beliau menunjukkan bagaimana menjadi pemimpin yang adil, jujur, Istiqamah ,penuh kasih sayang, berpandangan jauh kedepan, dan selalu mengutamakan kehendak Allah.serta berbagai sifat-sifat positif
E. Para Sahabat
Para sahabat Nabi juga menunjukkan bagaimana ketiga aspek ini diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dan dalam kerjasama mereka. Misalnya, Abu Bakar Ash-Shiddiq yang terkenal dengan kejujuran (soliditas), kedermawanannya (solidaritas), dan ketakwaannya (spiritualitas).
F. Kurangnya Konsistensi Dan Disiplin
Meningkatkan pelatihan dan mentoring untuk membangun karakter yang kuat dan disiplin dalam tim. Mengimplementasikan SOP yang jelas dan melakukan evaluasi kinerja secara berkala.
- Problem Solidaritas.
Hingga saat ini yang terjadi di internal umat Islam, masih kurangnya kepedulian dan kerjasama. Oleh karena itu, sangat penting untuk meningkatkan pelatihan dan mentoring untuk membangun karakter yang kuat dan disiplin dalam tim. Mengimplementasikan SOP yang jelas dan melakukan evaluasi kinerja secara berkala. Hal itu sejalan dengan firman Allah SWT. Didalam Al-Qur’an:
“يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ. كَبُرَ مَقْتًا عِندَ اللَّهِ أَنْ تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ” (QS. As-Saff: 2-3). Artinya, “Hai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan apa yang tidak kamu perbuat? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa yang tidak kamu perbuat”. Demikian pula di dalam Hadits Rasulullwh SAW :
“مَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا” (HR. Muslim). Artinya, “Barangsiapa yang menipu kami, maka dia bukan dari golongan kami”. Demikian halnya dengan sejumlah sahabat Nabi, diantaranya Umar bin Khattab yang telah menyatakan : “Hisablah dirimu sebelum kamu dihisab, dan timbanglah dirimu sebelum kamu ditimbang”. Ulama besar Imam Al-Ghazali juga telah membwrikan pesan moral menyangkut hal ini, diantaranya:
“العلم بلا عمل جنون والعمل بلا علم لا يكون”
Artinya, “Ilmu tanpa amal adalah gila, dan amal tanpa ilmu adalah sia-sia.”
- Problem Spiritualitas (Kelemahan Iman Dan Kekeringan Spiritual).
Yaitu, meningkatkan kualitas ibadah, memperbanyak dzikir dan doa, serta mengikuti majelis-majelis ilmu yang memperdalam pemahaman agama.
Dengan kata lain, kesuksesan dalam Islam tidak hanya dinilai dari proses pencapaian duniawi tetapi dari bagaimana seorang Muslim mengintegrasikan soliditas, solidaritas, dan spiritualitas dalam kehidupannya. Dalam konteks teamwork, ketiga aspek ini menjadi pilar utama yang mendukung kinerja tim yang efektif dan harmonis. Dalil-dalil teologis dari Al-Qur’an, hadits Nabi, serta pandangan sahabat dan ulama menekankan pentingnya ketiga aspek ini. Dengan memahami dan menerapkan ketiganya, tim dapat mencapai kesuksesan yang seimbang, bermakna, dan diberkahi oleh Allah SWT.
IV. Spirit Solidaritas Agama Dan Perjuangan Ruang Hidup Kemanusiaan
Solidaritas global saat ini sesungguhnya adalah suatu keniscayaan, dan amat sangat dibutuhkan oleh setiap orang, kelompok, masyarakat, suatu negara, maupun antara bangsa di dunia saat ini. Karena pada dasarnya, manusia di alam jagat raya ini adalah sebagai makhluk sosial, dan tidak bisa terlepas dari manusia yang lain maupun komunitas warga masyarakat negara lain. Merujuk pada satu pengertian dari Doyle Paul Johnson dalam bukunya, perihal solidaritas ia mengungkapkan “Solidaritas menunjuk pada suatu keadaan hubungan antara individu dan atau kelompok yang didasarkan pada keadaan moral dan kepercayaan yang dianut bersama yang diperkuat oleh pengalaman emosional Bersama. Ikatan ini lebih mendasar daripada hubungan kontraktual yang dibuat atas persetujuan rasional, karena hubungan-hubungan serupa itu mengandaikan sekurang-kurangnya satu tingkat/derajat consensus terhadap prinsip-prinsip moral yang menjadi dasar kontrak itu.”
Pengertian tentang solidaritas di atas selanjutnya diperjelas juga oleh Durkheim sebagai berikut : “Solidaritas adalah perasaan saling percaya antara para anggota dalam suatu kelompok atau komunitas. Kalau orang saling percaya maka mereka akan menjadi satu/menjadi persahabatan, menjadi saling hormat-menghormati, menjadi terdorong untuk bertanggung jawab dan memperlihatkan kepentingan sesamanya”.
Secara etimologis, solidaritas memiliki arti kesetiakawanan atau kekompakan. Dalam istilah islam, solidaritas bermakna “tadhamun” atau “takaful”. Lebih dalam lagi, solidaritas merupakan termasuk bagian dari nilai islam yang -meminjam istilah Gus Mus, yakni humanistik-transendental. Sepemahaman penulis, istilah tersebut berusaha mengajak kita (sebagai umat maupun anak bangsa) untuk tidak menganggap cukup hablumminallah dalam berkehidupan berbangsa dan beragama. Melainkan juga harus hablumminannas. Kemudian penulis juga meminjam lagi istilah Gus Mus, yakni Shaleh ritual dan Shaleh sosial. Sehingga pada praktiknya, solidaritas cakupannya sangat luas (tidak berhenti pada satu titik). Nilai-nilai yang terpancar dalam Islam mengenai solidaritas, merupakan suatu urgensi dari sifat kemanusiaan pada manusia itu sendiri.
Dalam artian, ketika prinsip kemanusiaan sudah tidak lagi melekat di dalam otak, hati dan perilaku manusia, maka urgensi kita sebagai manusia yang seutuhnya sangatlah patut dipertanyakan.
Menukil sebuah hadits shahih, Dari Said Al-Khudri RA berkata : Saya mendengar Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda : Barang siapa yang melihat kemungkaran, maka rubahlah dengan tangannya, jika tidak mampu maka rubahlah dengan lisannya, jika tidak mampu maka (tolaklah) dengan hatinya dan hal tersebut adalah selemah-lemahnya iman. (Riwayat Muslim). Dalam Al-Qur’an, Allah ta’ala berfirman, “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran” (QS Al Ma’idah: 2).
Dalam dua teks di atas, terdapat anjuran bagi umat Islam, yaitu seruan dan peringatan-peringatan seputar amar ma’ruf nahi-mungkar, yang kemudian sangat dibutuhkan implementasinya dalam bentuk apapun dan sekecil apapun terhadap problem di dunia, dan itu haruslah benar-benar merasuk ke dalam seluruh sendi lembaga agama, masyarakat dan negara. Selain itu, startegi kekolektifan, sangat diperlukan dalam kebaikan-kebaikan (Ibadah dan mu’alamalah), tak terkecuali untuk menentang perbuatan tercela (kesewang-wenanfan terutama apa yang terjadi di Timur Tengah, kawasan regional, maupun livelitas global) yang dilakukan oleh beberapa oknum para pemimpin dunia saat ini.
Imam Ibnu Qayyim Al Jauziyah rahimahullah menilai dengan sangat progresif, dan memiliki urgensi tersendiri. Beliau menyatakan bahwa “ayat yang mulia sebagaimana telah disitir diatas, mencakup semua jenis bagi kemaslahatan para hamba, di dunia maupun akhirat, baik antara mereka dengan sesama, ataupun dengan Rabbnya. Sebab seseorang tidak luput dari dua kewajiban; kewajiban individualnya terhadap Allah Azza wa Jalla dan kewajiban sosialnya terhadap sesamanya.
Banyak ayat-ayat dan literatur agama perihal solidaritas, yang sebenarnya sangatlah relevan dengan realita hari ini. Selain itu dibutuhkan pula tafsir dan analisa secara kritis pula, baik itu mengenai cara penafsiran maupun cara memahami masalah di lingkungan sekitar kita maupun di dunia globsl. Sebagai contoh, bagaiman keangkuhan negara-negara tertentu, yang saat ini terus mempertontonkan rasa superioritasnya demi untuk “menganeksasi” negara orang lain maupun pemimpin negara orang lain, dan seterusnya. Dan masih banyak lagi kasus atau konflik di dunia global saat ini yang perlu kita cermati dan kita seriusi Bersama.
Oleh karena itu, dengan melihat segala carut-marut dan kemungkaran-kemungkaran yang akan terjadi saat ini, penulis merasa dan kita sebagai umat Islam dan sekaligus sebagai anak bangsa ini, memang belum sepenuhnya pantas dan layak dalam semangat meneriakkan jargon-jargon “Merdeka!” terutama secara global. Apabila perbuatan-perbuatan dzolim dan tercela hingga saat ini terus dipertontonkan oleh para pemimpin global. Sementara para pemimpin lainnya, terkesan bersikap apatis dan pura-pura tidak tahu, dan akhirnya berefektasi pula proses pendominasian cara hidup dan iklim masyarakat global yang apatis puls. Sementara bebera dekade yang lalu, yang kerapkali didengungkan, yang nota bene katanya sangat menjunjung tingga Hak Asasi Manusia (HAM), tapi saat ini terkesan teraborsi nilai-nilai HAM tersebut, dan tidak terkecuali bagi negara-negara yang nota bene “merasa punya rasa superioritas dibidang HAM” dan lain sebagainya. Namun nyatanya, saat ini mereka tidak bisa bertindak dan bergerak secara adil (bergerak dengan hati) atau bergerak secara massif dalam kerja-kerja sosial-ekologis, kemanusiaan, dan keadilan. Tapi kita (umat Islam khususnya yang ada di Timur Tengah), sekalipun tidak mudah dalam mengorganisir secara luas, minimal umat Islam di Timur Tengah (terutama negara Iran) harus tetap berupaya untuk memaksimalkan imunitas negaranya dari proses “agresi” dan “aneksasi” dari negara lain maupun dari orang lain.
Dengan kata lain, seruan solidaritas : ajakan pembelaan hingga keberpihakan kita terhadap siapa saja (lintas iman) yang terdzolimi (tertindas), semoga benar-benar nyata dan menjadi letupan-letupan kecil amar ma’ruf nahi mungkar yang progresif-kolektif. Hal itu sebagaimana pula ghiroh atau semangat Nabi Muhammad SAW dalam konteks melawan penguasa lalim kala itu, pejuang kemerdekaan Indonesia maupun keadilan global untuk melawan kolonialisme dan imperialisme di era kekinian. Mengingat kitab suci yang kita punyai (Al-qur’an), secara teks telah atau bahkan sangat menganjurkan, menyeru dan mewajibkan agar kita bersama-sama (bersolidaritas) agar tidak diam melawan ketidakadilan global dan kemunafikan universal. Justru “api keberimanan” kita saat ini diuji dengan hal-hal demikian, agar kita semua (umat Islam) mengetahui dan memahami, sejauh mana kita bertaqwa kepada Allah, serta telah berupaya dalam rangka perwujudan rasa syukur kita kepada Allah SWT, untuk menjadi manusia, yang memanusiakan manusia (bersolidaritas).
V. Pasca Ramadhan Dan Solidaritas Umat di Tengah Geopolitik Dunia
Hingga saat ini kita umat Islam sudah berada di hari ketiga, yakni pasca Ramadhan dan hari raya Idul Fitri. Sedangkan Ramadhan itu sendiri merupakan bulan suci bagi umat Islam yang tidak hanya menekankan pada ibadah ritual seperti puasa, shalat, dan membaca Al-Qur’an, tetapi juga mengandung nilai sosial yang sangat kuat. Salah satu nilai utama yang ditekankan dalam Ramadhan adalah dolidaritas umat, yaitu rasa persaudaraan, kepedulian, dan kebersamaan antar sesama manusia. Nilai tersebut menjadi sangat relevan ketika dunia saat ini menghadapi berbagai dinamika geopolitik global, konflik, ketimpangan ekonomi, dan krisis kemanusiaan.
Dalam konteks geopolitik dunia, berbagai konflik yang terjadi di beberapa wilayah saat ini, memang sering kali berdampak langsung pada kehidupan masyarakat sipil, termasuk umat Islam. Krisis kemanusiaan, pengungsian, kemiskinan, dan ketidakadilan sosial menjadi realitas yang tidak dapat diabaikan. Oleh karena itu, Ramadhan hadir sebagai momentum spiritual yang mengingatkan umat Islam tentang pentingnya empati terhadap penderitaan orang lain.
Puasa yang dijalankan dari terbit fajar hingga terbenam matahari bukan hanya latihan menahan lapar dan dahaga, tetapi juga sarana untuk merasakan penderitaan mereka yang hidup dalam kekurangan. Selain itu, Ramadhan juga mendorong umat Islam untuk memperkuat ukhuwah Islamiyah (persaudaraan sesama Muslim), ukhuwah insaniyah (persaudaraan kemanusiaan), dan ukhuwah wathaniyah (persaudaraan kebangsaan). Ketiga konsep itu penting dalam konteks menghadapi tantangan geopolitik modern yang sering kali memunculkan polarisasi, konflik identitas, dan perpecahan antar kelompok, dan bahkan antar bangsa.
Dengan memperkuat nilai-nilai tersebut, umat Islam diharapkan mampu menjadi kekuatan moral yang mendorong perdamaian, dialog, dan kerja sama lintas bangsa. QS. Al-Hujurat (49 : 10). Artinya, “Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara. Karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat.” Di era globalisasi dan media digital yang masif saat ini, solidaritas umat juga dapat diperkuat melalui berbagai platform komunikasi. Karena, informasi mengenai kondisi masyarakat di berbagai belahan dunia, tentunya dapat diakses dengan cepat, sehingga memudahkan mobilisasi bantuan dan advokasi kemanusiaan.
VI. Umat Islam Unggul Jumlah, Namun Harus Dibarengi Pula Oleh Keunggulan Kualitas Dan Penguatan Solidaritas
Saat ini Agama Islam menjadi yang paling cepat pertumbuhannya dibandingkan dengan agama-agama lain di dunia. Akan tetapi, penulis melihat masih ada kelemahan pada sisi kualitas dan solidaritas Islam secara global. Oleh karena itu, menurut hemat penulis (khususnya kepada umat Muslim Indonesia), untuk turut memikirkan nasib umat Islam di dunia serta meningkatkan kualitas dan solidaritas yang terukur dan terstruktur.
Lebij dari itu menurut hemat penulis, masih banyak tantangan yang harus dihadapi oleh umat Islam hingga di awal 2026 ini, dan apalagi konon katanya kita akan menyongsong tantangan baru, yaitu menuju Indonesia “emas” di tahun 2045. Oleh karena itu kita (umat Islam) tentu harus berpikir bagaimana agar bisa terus meningkatkan solidaritas di internal umat Islam itu sendiri (secara nasional), dan apalagi untuk membangkitkan ghiroh umat Islam di seluruh dunia.
Lebih dari itu, menurut hemat penulis, kita (umat Islam) perlu memperkokoh rasa persaudaraan, sehingga tidak ada lagi yang bisa menzalimi umat Islam di berbagai belahan dunia. Untuk itu, umat Islam memang masih perlu melihat perkembangan umat Islam di seantero dunia ini, dan tidak hanya khusus di Indonesia. Kita harus memperkokoh ukhuwah Islamiyah agar tidak ada lagi kezaliman dan tidak ada lagi diskriminasi terhadap umat Islam, khususnya ketika dalam posisi sebagai minoritas. Namun penulis bersyukur, karena saat ini umat Islam secara kuantitas menjadi umat yang paling cepat perkembangannya dibandingkan dengan umat agama lainnya di dunia.
Namun, umat Islam juga masih memiliki persoalan dalam segi kualitas, yakni persoalannya adalah bagaimana kualitas dari umat Islam itu sendiri. Hal itu bisa dilihat bagaimana perkembangan di berbagai negara ketika umat Islam masih mengalami banyak ujian (termasuk umat Islam di Iran pada khususnya dan umat Islam di kawasan Timur Tengah pada umumnya). Bahkan, sekitar beberapa tahun yang lalu, munculah pula kasus Muslim Rohingya asal Myanmar yang masih berada di pengungsian Cox’s Bazar, Bangladesh, yang saat itu mereka belum memperoleh hak sebagai warga negara.
Tidak hanya itu, penulis juga masih menyaksikan bagaimana Islamofobia yang malah saat ini semakin mengemuka, sehingga menjadi tantangan yang harus dihadapi oleh umat Islam. Hal itu menunjukkan bahwa masih ada tantangan yang sangat besar yang dihadapi umat Islam. Oleh karena itu, umat Islam kedepannya harus berpikir bagaimana untuk bisa meningkatkan solidaritas umat seluruh dunia, serta bisa memperkuat rasa persaudaraan, dan meningkatkan ilmu pengetahuan serta menguasai teknologi. Lebih dari itu, kita juga menyaksikan bahwa kondisi umat Islam akan menjadi baik kalau tingkat ilmu pengetahuan, penguasaan teknologi umat Islam itu menjadi lebih baik.
Oleh karena itu, Ramadhan bukan hanya mendidik kita menjadi hamba yang saleh, tetapi juga mempersiapkan kita untuk menjadi umat yang tangguh. Karena sejarah selalu mengajarkan satu pelajaran bahwa umat yang kuat bukanlah umat yang tidak pernah diuji, tetapi umat yang mampu mempersiapkan diri menghadapi ujian. Bahkan, hari ini dunia sedang menghadapi dinamika besar. Konflik antarnegara meningkat, ketegangan geopolitik terjadi di berbagai kawasan, rantai pasok global terganggu, harga energi naik, inflasi meningkat, dan ekonomi global menghadapi ketidakpastian. Kondisi ini tentu dapat berdampak pada banyak negara, termasuk negeri kita. Dalam teori ekonomi modern, situasi seperti itu sering disebut sebagai “polycrisis”, yaitu krisis yang terjadi secara bersamaan dalam berbagai sektor: ekonomi, energi, geopolitik, dan sosial. Namun, Islam sejak awal telah mengajarkan kepada umatnya satu prinsip penting, yaitu bersiap sebelum krisis datang.
Allah SWT berfirman:
وَاَعِدُّوْا لَهُمْ مَّا اسْتَطَعْتُمْ مِّنْ قُوَّةٍ وَّمِنْ رِّبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُوْنَ بِهٖ عَدُوَّ اللّٰهِ وَعَدُوَّكُمْ وَاٰخَرِيْنَ مِنْ دُوْنِهِمْۚ لَا تَعْلَمُوْنَهُمْۚ اَللّٰهُ يَعْلَمُهُمْۗ
Artinya, “Persiapkanlah untuk (menghadapi) mereka apa yang kamu mampu, berupa kekuatan (yang kamu miliki) dan pasukan berkuda. Dengannya (persiapan itu) kamu membuat gentar musuh Allah, musuh kamu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya, (tetapi) Allah mengetahuinya.” (QS. Al-Anfal: 60).
Ayat tersebut mengandung makna yang sangat luas. Jika direnungkan lebih dalam, hal itu termasuk dalam mempersiapkan kekuatan ekonomi, kekuatan sosial, kekuatan ilmu, dan kekuatan spiritual. Karenanya, pada momen Hari Raya Idul Fitri ini, kiranya kita perlu merenungkan tiga pilar ketahanan umat dalam menghadapi masa depan. Perihal yang pertama : membangun ketahanan ekonomi umat. Para ekonom modern sering berbicara tentang “economic resilience”, yaitu kemampuan suatu masyarakat bertahan ketika terjadi krisis ekonomi. Pemenang Nobel Ekonomi Joseph Stiglitz menjelaskan bahwa krisis global biasanya terjadi karena tiga faktor, yaitu ketimpangan distribusi kekayaan, spekulasi pasar yang berlebihan, dan lemahnya perlindungan sosial.
Menariknya, tiga hal itu telah dijawab oleh Islam sejak 14 abad lalu. Mari kita renungkan firman Allah SWT yang berbunyi:
كَيْ لَا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الْأَغْنِياءِ مِنْكُمْ
Artinya, “Agar harta tidak hanya beredar di antara orang-orang kaya saja.” (QS Al-Hasyr: 7). Karena itu, Islam membangun sistem ekonomi berbasis zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Terkait dengan hal ini Imam Ibn Taimiyah dalam “Majmu’ al-Fatawa” berkata:
إن الله يقيم الدولة العادلة وإن كانت كافرة، ولا يقيم الدولة الظالمة وإن كانت مسلمة
“Allah menegakkan negara yang adil walaupun kafir, dan tidak menegakkan negara yang zalim walaupun Muslim.” Artinya keadilan ekonomi adalah syarat keberlangsungan masyarakat, dan menjadi pilar penting tegaknya sebuah bangsa. Dalam teori ekonomi modern, ini disebut “inclusive economy”, yaitu ekonomi yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Sementara dalam Islam konsep ini disebut “ta’awun iqtishadi” solidaritas ekonomi.
Dalam konteks ini, penting kita memetik ‘ibrah (pelajaran) dari kisah inspiratif di zaman Nabi SAW. Ketika terjadi krisis pangan di Madinah, seorang sahabat bernama Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu memiliki kafilah dagang yang membawa ratusan unta penuh bahan makanan. Para pedagang datang menawar, “Keuntungannya kami lipatkan dua.” Namun, Utsman menjawab, “Ada yang memberi keuntungan lebih besar.” “Kami naikkan lima kali lipat,” kata para tengkulak tersebut. Lalu Utsman menjawab, “Ada yang memberi sepuluh kali lipat.” Mendengar jawaban itu, para pedagang heran dan kembali bertanya, “Siapa yang memberi sepuluh kali lipat?” Utsman dengan tegas menjawabnya, “Allah”.
Allah SWT berfirman:
مَنْ جَاۤءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهٗ عَشْرُ اَمْثَالِهَاۚ
Aryinta, “Siapa yang berbuat kebaikan, dia akan mendapat balasan sepuluh kali lipatnya.” (QS. Al an’am: 160). Lalu seluruh bahan makanan itu disedekahkan kepada masyarakat Madinah.
Demikian inilah ketahanan ekonomi berbasis iman. Ekonomi modern menyebutnya “philanthropic economy”, tetapi Islam sudah mempraktikkannya sejak zaman Nabi. Sedangkan perihal yang kedua, ialah memperkuat kohesi sosial (social cohesion). Para sosiolog modern menyebut bahwa kekuatan masyarakat bukan hanya ditentukan oleh kekayaan ekonomi, tetapi juga oleh modal sosial (social capital). Seorang ilmuwan dari Harvard University, Robert Putnam, menjelaskan bahwa negara yang kuat adalah negara yang memiliki kepercayaan sosial, solidaritas masyarakat, dan jaringan kerja sama. Jika kita melihat di dalam Islam, konsep tersebut disebut “ukhuwah”. Hal itu sebagaimana Allah SWT berfirman:
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ
Artinya, “Sesungguhnya orang-orang beriman itu bersaudara.” (QS. Al-Hujurat: 10). Rasulullah SAW bersabda :
المؤمن للمؤمن كالبنيان يشد بعضه بعضا
“Mukmin dengan mukmin lainnya seperti bangunan yang saling menguatkan.” (HR Bukhari dan Muslim). Sosiolog besar Ibn Khaldun misalnya, ia menyebut konsep ini sebagai “ashabiyyah”, yaitu solidaritas sosial yang menjadi kekuatan sebuah peradaban.




