Banten, 9 Juni 2026 — Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Banten, dan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Orwil Banten menggelar diskusi terbatas bertajuk “Peran Ponpes dalam Pemberantasan Korupsi di Banten” pada Selasa, 9 Juni 2026, pukul 13.00–15.00 WIB, bertempat di Teras Gedung FSPP Banten.
Kegiatan ini menghadirkan perwakilan KPK RI, pengurus FSPP Banten, ICMI Orwil Banten, para tokoh pesantren, serta unsur masyarakat sipil yang memiliki perhatian terhadap penguatan integritas publik. Diskusi ini menjadi ruang kolaboratif untuk memperkuat peran pesantren dan organisasi masyarakat dalam membangun budaya antikorupsi di Banten.
Dalam kesempatan tersebut, KPK RI menyampaikan berbagai program strategis pemberantasan korupsi yang selama ini dijalankan, mulai dari aspek pencegahan, pendidikan antikorupsi, sosialisasi nilai integritas, hingga penindakan hukum. KPK menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dilakukan melalui pendekatan hukum, tetapi juga harus menyentuh akar budaya dan perilaku masyarakat. Oleh karena itu, pendidikan antikorupsi menjadi bagian penting dalam upaya menghilangkan sifat koruptif sejak dini.
Program pendidikan dan sosialisasi antikorupsi diarahkan untuk menanamkan nilai integritas, kejujuran, amanah, tanggung jawab, serta keberanian menolak praktik koruptif dalam kehidupan sehari-hari. Sementara itu, penindakan tetap menjadi instrumen penting untuk memberikan efek jera kepada pelaku korupsi dan membangun kepercayaan publik terhadap negara.
Dalam diskusi tersebut juga mengemuka pandangan bahwa pemberantasan korupsi idealnya dilakukan secara kuat dari level atas melalui pendekatan top-down, terutama dari para pemimpin, pejabat negara, dan pengambil kebijakan. Keteladanan dari elite politik dan birokrasi dinilai sangat penting karena masyarakat akan lebih mudah mengikuti budaya integritas apabila para pemimpinnya menunjukkan komitmen yang nyata. Namun demikian, pendidikan masyarakat tetap menjadi pilar utama karena korupsi tidak hanya berkaitan dengan kekuasaan, tetapi juga menyangkut mentalitas, kebiasaan, dan budaya sosial.
Ketua FSPP Banten, Dr. Fadlullah, S.Ag., M.Ag., menyambut baik inisiatif kolaborasi ini. Ia mengusulkan adanya gerakan bersama antara KPK RI dan pesantren-pesantren di Banten sebagai langkah strategis membangun budaya antikorupsi berbasis nilai keagamaan. Menurutnya, Banten memiliki potensi besar karena terdapat sekitar 4.000 pesantren yang tersebar di berbagai wilayah. Pesantren dapat menjadi pusat pendidikan karakter, moralitas publik, dan pembentukan generasi yang jujur, mandiri, serta bertanggung jawab.
Fadlullah juga menekankan bahwa pemberantasan korupsi harus dihubungkan dengan penguatan kemandirian ekonomi rakyat. Menurutnya, rakyat yang mandiri secara ekonomi akan memiliki posisi sosial-politik yang lebih kuat, sehingga negara dan para politisi benar-benar merasa membutuhkan rakyat, bukan sekadar menjadikan rakyat sebagai objek politik. Kemandirian ekonomi umat dan masyarakat dinilai penting agar relasi antara rakyat, negara, dan kekuasaan berjalan lebih sehat dan bermartabat.
Sementara itu, Ketua ICMI Orwil Banten, Dr. Ir. Eden Gunawan, M.M., IPU., ASEAN-Eng., menegaskan bahwa korupsi merupakan persoalan serius yang dapat muncul di berbagai tingkatan, mulai dari level negara hingga level paling bawah dalam kehidupan masyarakat. Menurutnya, korupsi bukan hanya soal penyalahgunaan anggaran besar, tetapi juga menyangkut perilaku tidak jujur, manipulatif, dan tidak amanah dalam menjalankan tanggung jawab.
Eden Gunawan menyampaikan optimisme bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, agenda pemberantasan korupsi memiliki peluang besar untuk diperkuat. Ia berharap semangat penegakan hukum, pembenahan tata kelola pemerintahan, dan penguatan integritas nasional dapat berjalan lebih tegas dan konsisten. ICMI Banten, menurutnya, siap mendukung gerakan moral dan intelektual untuk memperkuat budaya antikorupsi di masyarakat.
Melalui diskusi terbatas ini, KPK RI, FSPP Banten, dan ICMI Orwil Banten berharap lahir gerakan bersama yang melibatkan pesantren, cendekiawan Muslim, tokoh masyarakat, dan generasi muda dalam membangun Banten yang lebih bersih, jujur, berintegritas, dan bebas dari budaya koruptif.
Top of Form
Bottom of Form





