Catatan Seorang Mahasiswa Tua dari Ruang Orientasi atas Kisah Prof. Amin Suma tentang Iman, Rasio, dan Cara Kita Mencari Kebenaran

Ocit Abdurrosyid Siddiq
Mahasiswa Magister Prodi Studi Islam Interdisipliner UIN SMHB Serang

Sabtu, 5 September 2026, saya duduk sebagai mahasiswa baru Pascasarjana UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. Ada sesuatu yang terasa agak lucu. Saya masuk kuliah sarjana pada 1992, mengambil Aqidah dan Filsafat, lalu menyelesaikannya pada 1997. Kini, hampir tiga puluh tahun kemudian, saya kembali mengenakan identitas sebagai mahasiswa. Bedanya, sebagian besar teman sekelas saya masih muda, segar, dan mungkin secara usia lebih pantas saya panggil anak. Saya sendiri seperti sedang duduk di antara murid-murid yang sesekali terasa seperti anak sendiri. Hehe. Tetapi begitulah kampus. Di hadapan ilmu, umur ternyata bukan kartu keanggotaan yang menentukan siapa boleh menjadi murid dan siapa harus menjadi guru.

Dalam orientasi mahasiswa baru itu hadir Direktur Pascasarjana Prof. Wasehudin, Wakil Rektor I Prof. Nana Jumhana, dan Prof. Amin Suma sebagai pembicara utama. Ada banyak hal yang disampaikan, tetapi satu penjelasan Prof. Nana terus terngiang di kepala saya. Ia membedakan strata pendidikan tinggi dengan kalimat yang sederhana tetapi menarik: sarjana menemukan, magister mengembangkan, sedangkan doktor menemukan sekaligus membuat teori baru. Saya membayangkan perjalanan akademik sebagai perjalanan dari menemukan sesuatu, mengembangkannya, kemudian berani melahirkan sesuatu yang sebelumnya belum ada. Kalau begitu, menjadi mahasiswa pascasarjana bukan sekadar menambah gelar di belakang nama, melainkan belajar mengubah cara melihat kenyataan.

Prof. Amin Suma kemudian berbicara tentang harapannya agar mahasiswa magister dan doktor kelak menjadi mujtahid, penemu, dan pengembang pengetahuan. Ia bercerita tentang pengalaman akademiknya sebagai dosen, pembicara seminar, dan peserta berbagai forum ilmiah. Salah satu cerita yang membuat saya tertarik adalah ketika beliau pernah diundang mengikuti sebuah FGD di Belanda. Forum itu membicarakan babi dan kesehatan manusia. Pesertanya berasal dari beragam latar belakang iman, bahkan ada yang ateis. Karena itu, Prof. Amin diminta menyampaikan pandangannya tanpa menggunakan dalil agama, baik ayat Al-Qur’an maupun hadis. Saya langsung berpikir: wah, ini menarik.

Bayangkan seorang intelektual Islam masuk ke sebuah ruang diskusi, tetapi kitab suci diminta menunggu di luar pintu. Tentu kalimat itu jangan dipahami secara harfiah, apalagi seolah-olah panitia FGD sedang mengusir Tuhan dari ruangan. Tidak. Yang diminta sesungguhnya adalah perubahan cara berargumentasi. Jika seluruh peserta tidak mempunyai titik berangkat iman yang sama, maka dalil agama tidak dapat begitu saja dijadikan premis bersama. Seorang Muslim mungkin menerima Al-Qur’an sebagai wahyu, tetapi peserta ateis tentu tidak mempunyai kewajiban epistemologis untuk menerima Al-Qur’an sebagai sumber kebenaran. Di sinilah sebuah forum ilmiah memerlukan bahasa bersama: rasionalitas, argumentasi, observasi, data, dan metodologi.

Saya lalu membayangkan situasinya. Prof. Amin duduk bersama orang-orang yang berbeda agama dan bahkan berbeda keyakinan tentang agama itu sendiri. Ia tentu tetap seorang intelektual Muslim. Identitas keagamaannya tidak hilang hanya karena dalil agama tidak digunakan. Tetapi untuk memasuki percakapan akademik yang bersifat lintas iman, ia ditantang berbicara dengan alasan yang dapat diperiksa oleh semua orang. Ini menurut saya bukan pelemahan iman. Justru sebaliknya, ini latihan intelektual yang sehat. Sebab orang yang benar-benar percaya pada kekuatan argumentasinya semestinya tidak takut ketika argumentasinya diminta berdiri tanpa tongkat yang hanya berlaku bagi kelompoknya sendiri.

Sayangnya, Prof. Amin tidak menjelaskan secara rinci bagaimana argumentasi yang ia sampaikan di forum itu. Beliau hanya sedikit menyitir keyakinan yang selama ini populer di kalangan umat Islam bahwa daging babi berkaitan dengan cacing pita yang berbahaya bagi kesehatan manusia. Saya tidak hendak mengatakan bahwa informasi tersebut salah. Risiko kesehatan yang berkaitan dengan konsumsi daging babi, parasit, pengolahan makanan, sanitasi, dan berbagai faktor lainnya memang merupakan wilayah yang dapat diteliti secara ilmiah. Tetapi yang mengusik pikiran saya bukan semata-mata soal cacing pita. Yang lebih menarik adalah pertanyaan tentang hubungan antara fakta kesehatan dengan kesimpulan hukum agama.

Sebab mari kita bedakan dua kalimat. Pertama, “Ada risiko kesehatan tertentu dalam mengonsumsi daging babi.” Kedua, “Karena itu, babi haram bagi umat Islam.” Kedua kalimat tersebut tidak serta-merta merupakan satu rangkaian kesimpulan yang otomatis. Kalimat pertama adalah proposisi yang dapat diuji melalui penelitian empiris. Ia bisa diteliti, dikoreksi, diperbarui, bahkan dibantah apabila bukti baru ditemukan. Sementara kalimat kedua merupakan proposisi normatif-keagamaan. Ia berbicara tentang status halal dan haram dalam suatu sistem hukum dan keyakinan agama. Di antara keduanya terdapat sebuah jembatan argumentatif yang menurut saya perlu dijelaskan.

Di sinilah saya sedikit nakal. Kalau dalam forum akademik dalil agama diminta untuk tidak digunakan, lalu seorang pembicara hendak membuktikan bahwa babi haram hanya melalui alasan kesehatan, saya ingin bertanya: dari mana kategori “haram” itu diperoleh? Kalau jawabannya adalah karena sesuatu yang membahayakan kesehatan harus haram, maka premis tersebut juga harus dibuktikan. Apakah semua yang membahayakan kesehatan otomatis haram? Kalau iya, bagaimana dengan berbagai makanan yang halal tetapi dapat membahayakan tubuh apabila dikonsumsi berlebihan? Kalau tidak, lalu apa dasar rasional yang menghubungkan risiko kesehatan dengan status haram? Pertanyaan sederhana itu ternyata membawa kita cukup jauh memasuki wilayah filsafat.

Bagi saya, inilah daya tarik sebuah forum ilmiah. Di sana kita tidak cukup mengatakan, “Saya percaya.” Kita harus melanjutkan dengan pertanyaan, “Mengapa Anda percaya?” Bahkan setelah memperoleh jawaban, kita masih boleh bertanya, “Apa dasar jawaban itu?” Kemudian pertanyaan berikutnya, “Apakah kesimpulannya benar-benar mengikuti premisnya?” Inilah yang saya pahami sebagai dialektika ilmiah. Bukan pertengkaran untuk mengalahkan lawan bicara, melainkan proses saling menguji alasan untuk mendekati kebenaran. Karena itu, debat yang sehat sebenarnya bukan perlombaan mencari siapa yang paling hebat, melainkan kerja bersama untuk menemukan di mana letak kebenaran.

Namun saya juga tidak ingin terjebak pada anggapan bahwa segala sesuatu yang benar harus lebih dahulu mendapatkan stempel laboratorium. Dalam perspektif keagamaan, ada wilayah kebenaran yang bersumber dari wahyu. Seorang Muslim menerima ketentuan tertentu bukan karena terlebih dahulu menemukan penjelasan medisnya, melainkan karena mempercayai otoritas wahyu. Dalam perkara seperti ini, ketiadaan penjelasan ilmiah tidak otomatis membatalkan ketentuan agama. Sebuah larangan agama tidak selalu harus menunggu hasil penelitian laboratorium agar memperoleh status keagamaannya. Ini penting supaya kita tidak menjadikan sains sebagai semacam agama baru yang merasa berhak mengadili semua bentuk kebenaran.

Tetapi persoalannya menjadi berbeda ketika kita masuk ke kampus dan berbicara dalam forum akademik. Di kampus, kita boleh membawa iman, tetapi ketika iman dijadikan premis argumentasi, kita harus sadar bahwa premis itu tidak otomatis diterima oleh semua peserta. Kalau saya berkata, “Ini benar karena Al-Qur’an mengatakan demikian,” saya telah memberikan alasan yang sah dalam horizon iman Islam. Tetapi jika lawan diskusi saya tidak mengakui Al-Qur’an sebagai wahyu, maka saya tidak bisa memaksanya menerima premis saya hanya dengan mengatakan bahwa saya yakin. Pada titik itu, saya perlu mencari bahasa argumentasi yang dapat dipahami dan diuji bersama. Bukan untuk menghapus iman, melainkan untuk membangun ruang dialog.

Maka saya kira kalimat yang agak nakal itu dapat dirumuskan begini: dalam ruang akademik, Tuhan bukan diusir, melainkan diminta menunggu sejenak ketika manusia sedang menguji mekanisme alam dengan perangkat ilmu pengetahuan. Kita tidak sedang mengatakan Tuhan tidak ada. Kita hanya sedang mengatakan bahwa untuk menjelaskan bagaimana hujan terjadi, bagaimana penyakit menyebar, bagaimana gempa berlangsung, bagaimana obat bekerja, atau bagaimana tubuh merespons makanan, kita perlu melakukan penelitian. Menjawab semua pertanyaan tersebut hanya dengan kalimat “karena Tuhan menghendaki” mungkin benar secara teologis, tetapi belum menjadi penjelasan ilmiah.

Di sinilah saya melihat persoalan yang lebih luas. Ada kebiasaan sebagian masyarakat beragama untuk menjelaskan fenomena kehidupan dengan pendekatan iman, bahkan kadang-kadang dengan penjelasan yang terasa mistis, padahal fenomena tersebut sebenarnya dapat didekati melalui ilmu pengetahuan. Ketika sakit, misalnya, seseorang bisa berdoa dan sekaligus pergi ke dokter. Keduanya tidak harus bertentangan. Ketika terjadi bencana, seseorang boleh melakukan refleksi spiritual, tetapi juga perlu mempelajari geologi, meteorologi, tata ruang, mitigasi, dan berbagai penyebab empirisnya. Ketika seseorang mengalami persoalan psikologis, doa boleh menjadi bagian dari ikhtiar spiritual, tetapi pengetahuan psikologi dan kedokteran tetap diperlukan untuk memahami mekanismenya.

Masalahnya bukan pada iman. Masalahnya adalah ketika iman dijadikan pengganti penelitian. Saya kira terminologi yang lebih adil bukan “umat yang bodoh” atau “umat yang tidak ilmiah”, melainkan umat yang belum terbiasa mengilmiahkan pengalaman. Bahkan saya tertarik menggunakan istilah “kemalasan epistemik”. Ini bukan kemalasan bekerja, bukan pula kemalasan beribadah. Ini kemalasan untuk bertanya lebih jauh setelah merasa sudah mempunyai jawaban. Kita berhenti pada jawaban pertama karena jawaban itu terasa cukup nyaman. Padahal ilmu justru lahir ketika manusia tidak puas dengan jawaban pertama.

Bukankah ilmu pengetahuan pada dasarnya dimulai dari keberanian mengatakan, “Saya belum tahu”? Kalimat itu terdengar sederhana, tetapi sesungguhnya membutuhkan kerendahan hati yang luar biasa. Orang yang merasa sudah tahu akan berhenti mencari. Sebaliknya, orang yang menyadari ketidaktahuannya akan membuka pintu penelitian. Dari situlah muncul pertanyaan, hipotesis, observasi, eksperimen, pengukuran, verifikasi, koreksi, dan akhirnya pengetahuan. Karena itu, saya kira menjadi ilmuwan tidak selalu berarti memiliki banyak jawaban. Kadang-kadang justru berarti memiliki keberanian yang cukup untuk mempertahankan pertanyaan.

Saya kemudian kembali kepada cerita babi dalam FGD Belanda itu. Saya tidak tahu persis bagaimana Prof. Amin membangun argumentasinya karena beliau tidak menceritakannya secara detail. Dan saya kira kita tidak perlu mengarang apa yang tidak beliau sampaikan. Justru ketidaktahuan itu menjadi bagian menarik dari refleksi ini. Saya hanya ingin tahu: jika dalil agama disimpan terlebih dahulu, bukti empiris apa yang digunakan? Bagaimana hubungan bukti itu dengan kesehatan manusia? Bagaimana kesimpulan ilmiahnya dibangun? Dan setelah semua itu selesai, bagaimana seorang pembicara berpindah dari kesimpulan “berisiko bagi kesehatan” menuju kesimpulan “haram bagi umat Islam”?

Pertanyaan tersebut bagi saya lebih penting daripada upaya membuktikan bahwa orang yang makan babi pasti tidak sehat. Sebab realitas kesehatan manusia jauh lebih rumit daripada itu. Banyak masyarakat di Eropa dan Amerika mengonsumsi daging babi, tetapi memiliki sejumlah indikator kesehatan yang relatif baik. Sebaliknya, masyarakat Asia yang lebih sedikit mengonsumsi babi juga tidak otomatis memiliki kesehatan yang lebih baik. Ada terlalu banyak variabel yang bekerja di dalam kesehatan populasi: pola makan secara keseluruhan, sanitasi, pendidikan, ekonomi, pelayanan kesehatan, aktivitas fisik, lingkungan, kebiasaan hidup, dan banyak faktor lainnya. Karena itu, menjadikan satu jenis makanan sebagai penjelasan tunggal atas kesehatan suatu bangsa jelas tidak memadai.

Justru dari sini saya belajar bahwa ilmu mempunyai sifat yang agak cerewet. Ia tidak mudah puas. Ketika kita mengatakan “babi menyebabkan penyakit”, ilmu akan bertanya: penyakit apa, melalui mekanisme apa, pada kondisi bagaimana, seberapa besar risikonya, berdasarkan penelitian siapa, dengan jumlah sampel berapa, dan apakah hasil tersebut dapat direplikasi? Ketika kita mengatakan “orang yang makan babi lebih sehat atau lebih buruk”, ilmu akan bertanya lagi: dibandingkan dengan siapa, dalam periode berapa, menggunakan indikator apa, dan variabel pengganggunya apa saja? Pertanyaan-pertanyaan itu mungkin melelahkan, tetapi justru di situlah ilmu menjaga dirinya dari kesimpulan yang terburu-buru.

Dan barangkali inilah pelajaran paling menarik dari orientasi mahasiswa baru yang saya ikuti. Saya datang ke Pascasarjana bukan sekadar untuk mendapatkan tambahan gelar. Saya datang setelah perjalanan yang cukup panjang, setelah pengalaman hidup yang tentu berbeda dengan teman-teman yang baru meninggalkan bangku sarjana. Saya datang membawa banyak keyakinan, pengalaman, kesimpulan, bahkan mungkin prasangka. Tetapi kampus meminta saya melakukan sesuatu yang sederhana sekaligus sulit: bersedia mempertanyakan kembali apa yang selama ini saya anggap sudah selesai.

Mungkin inilah arti menjadi mahasiswa magister. Bukan sekadar membaca lebih banyak buku daripada mahasiswa sarjana, melainkan belajar melihat persoalan dengan lapisan yang lebih dalam. Kita tidak hanya bertanya “apa”, tetapi juga “mengapa” dan “bagaimana”. Kita tidak hanya mengumpulkan pendapat, tetapi menguji argumentasi. Kita tidak hanya mencari data yang membenarkan keyakinan sendiri, tetapi juga membuka kemungkinan bahwa data tersebut dapat mengoreksi kita. Dalam tradisi akademik yang sehat, menemukan kesalahan dalam argumentasi sendiri bukanlah aib. Itu justru prestasi intelektual.

Karena itu, saya tidak melihat agama dan ilmu sebagai dua musuh yang harus dipertandingkan. Keduanya memiliki wilayah dan cara kerja yang berbeda. Iman memberi manusia horizon makna, nilai, dan keyakinan. Sains berusaha menjelaskan fenomena empiris melalui metode yang dapat diuji dan dikoreksi. Filsafat membantu kita bertanya tentang dasar pengetahuan, logika, dan batas-batas pemikiran. Persoalan muncul ketika satu wilayah dipaksa menjawab semua pertanyaan wilayah lain. Ketika agama dipaksa menjadi laboratorium, atau sains dipaksa menjadi kitab makna, kita mungkin sedang meminta sesuatu bekerja di luar perangkatnya.

Maka saya kira, Tuhan tidak perlu takut memasuki kampus. Dan kampus tidak perlu takut kepada Tuhan. Yang perlu kita takutkan justru adalah ketika manusia terlalu cepat merasa mengetahui kehendak Tuhan, lalu menjadikannya alasan untuk berhenti berpikir. Yang juga perlu diwaspadai adalah ketika manusia terlalu percaya diri kepada sains, lalu menganggap bahwa sesuatu yang belum dapat dijelaskan oleh metode ilmiah berarti tidak ada. Keduanya sama-sama bisa melahirkan kesombongan epistemik. Padahal manusia tetaplah makhluk yang pengetahuannya terbatas.

Saya tersenyum sendiri ketika mengingat cerita Prof. Amin tentang FGD di Belanda. Saya yang baru kembali menjadi mahasiswa setelah hampir tiga puluh tahun justru mendapatkan pertanyaan pertama yang cukup mengganggu pikiran: bagaimana seorang intelektual Muslim berbicara tentang babi ketika Al-Qur’an dan hadis diminta menunggu di luar ruangan? Saya belum tahu jawabannya. Tetapi mungkin justru itu jawaban pertama yang saya peroleh dari orientasi mahasiswa baru: saya kembali ke kampus bukan untuk merasa lebih tahu, melainkan untuk belajar mengatakan “belum tahu” dengan lebih jujur.

Dan kalau kelak saya benar-benar mampu menemukan, mengembangkan, atau bahkan melahirkan sebuah gagasan baru, mudah-mudahan saya tidak lupa bahwa semuanya bermula dari sebuah kegelisahan sederhana. Dari sebuah FGD di Belanda. Dari cerita tentang babi dan kesehatan. Dari sebuah ruang yang mempertemukan orang-orang berbeda iman. Dari permintaan agar dalil agama disimpan sejenak. Dan dari satu kesadaran yang barangkali sangat sederhana: dalam pencarian ilmiah, kita membutuhkan keberanian untuk meninggalkan jawaban yang sudah tersedia, lalu berjalan memasuki wilayah pertanyaan.

Mungkin itulah sebabnya saya menyukai judul yang sedikit nakal ini: “Ketika Tuhan Disuruh Menunggu di Luar Ruang FGD.” Tuhan tentu tidak pernah benar-benar berada di luar. Yang berada di luar hanyalah dalil agama sebagai premis argumentasi, untuk sementara, agar manusia mencoba menggunakan perangkat yang sama-sama dapat dipertanggungjawabkan. Setelah diskusi selesai, Tuhan tetap kembali bersama manusia, sebagaimana iman tetap tinggal dalam dada orang-orang yang memilikinya. Tetapi selama berada di ruang ilmu, mari kita belajar satu hal yang sering kali sulit dilakukan: jangan buru-buru menjadikan keyakinan sebagai jawaban ketika pertanyaan sebenarnya masih meminta penelitian. Wallahualam.*

Puncak Sinar Bangkonol
Ahad, 6 September 2026

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *