Ocit Abdurrosyid Siddiq
Pengurus ICMI Orwil Provinsi Banten
Langkah progresif yang diambil oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten dalam menginisiasi rapat koordinasi pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) pada 7 Juli 2026 patut mendapatkan apresiasi setinggi-tingginya. Inisiatif ini tidak hanya menunjukkan responsibilitas administratif terhadap mandat Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026, tetapi juga memperlihatkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam merespons tantangan kekerasan yang kian kompleks di lingkungan pendidikan. Sebagai sebuah langkah awal, pertemuan ini menjadi momentum krusial untuk menyelaraskan persepsi antar pemangku kepentingan mengenai pentingnya menciptakan iklim pendidikan yang inklusif dan memanusiakan murid sebagai subjek pembelajaran.
Secara substansial, Pokja BSAN hadir sebagai jawaban atas kerentanan ekosistem pendidikan terhadap berbagai ancaman. Dalam diskursus pendidikan modern, sekolah dituntut bukan hanya menjadi tempat transmisi ilmu pengetahuan, melainkan juga menjadi benteng perlindungan bagi anak didik. Pokja ini dirancang sebagai tim lintas sektor yang memiliki peran strategis untuk menjamin perlindungan fisik, psikologis, sosiokultural, spiritual, serta keamanan digital. Dengan pendekatan ini, sekolah diharapkan mampu bertransformasi menjadi ruang yang aman dan nyaman, di mana murid dapat mengembangkan potensi diri tanpa bayang-bayang ketakutan atau diskriminasi.
Mandat Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 yang mendasari pembentukan Pokja ini menegaskan bahwa pencegahan, edukasi, dan penanganan berorientasi pemulihan adalah tiga pilar utama yang harus dijalankan. Hal ini menandakan adanya pergeseran paradigma dari pendekatan yang cenderung reaktif-punitif menuju pendekatan yang lebih preventif-edukatif. Keberadaan Pokja BSAN diharapkan mampu mengintervensi akar permasalahan kekerasan melalui langkah-langkah yang terukur dan sistematis, sehingga setiap tindakan di lingkungan sekolah tidak hanya menyasar pada pemulihan korban, tetapi juga pada edukasi seluruh warga sekolah.
Fokus bidang utama Pokja BSAN yang mencakup perlindungan fisik, perlindungan psikologis, spiritual, dan sosiokultural, serta perlindungan digital, menunjukkan komprehensivitas dalam melihat permasalahan murid. Perlindungan fisik menjadi dasar bagi lingkungan sekolah yang aman dari ancaman kecelakaan atau bahaya lainnya. Sementara itu, perlindungan psikologis dan spiritual sangat krusial dalam mencegah perundungan dan intoleransi, yang kerap kali menjadi noda dalam praktik pendidikan. Terakhir, perlindungan digital menjadi aspek kontemporer yang sangat relevan mengingat masifnya interaksi murid di ruang siber yang penuh dengan risiko.
Salah satu inti kekuatan dari kerangka kerja BSAN adalah konsep sinergi yang disebut “catur pusat pendidikan”. Konsep ini menekankan bahwa tanggung jawab menciptakan budaya sekolah yang aman tidak dapat dipikul oleh sekolah sendirian. Melibatkan sekolah, keluarga, masyarakat, dan media secara simultan merupakan bentuk kolaborasi yang ideal. Dalam tradisi kearifan lokal Banten, sinergi ini dapat dimaknai sebagai rempug jukung, sebuah semangat kebersamaan dalam mufakat untuk mencapai tujuan mulia, yaitu kesejahteraan anak didik secara utuh.
Namun, tantangan terbesar yang seringkali dihadapi dalam pembentukan Pokja semacam ini adalah risiko terjebak dalam formalitas seremonial. Seringkali, tim dibentuk sekadar untuk menggugurkan kewajiban administratif tanpa ada tindak lanjut yang strategis dan berdampak nyata bagi murid. Kegelisahan ini harus dijadikan bahan refleksi kontemplatif bagi anggota Pokja nantinya, agar keberadaan mereka tidak sekadar menjadi catatan administratif, melainkan menjadi agen perubahan yang membawa kemanfaatan nyata di lapangan bagi khalayak.
Untuk menghindari jebakan seremonial tersebut, diperlukan pendekatan baru yang menggabungkan aspek administratif dengan pendekatan kultural. Salah satu inovasi yang dapat dipertimbangkan adalah penggunaan medium seni, seperti musik dan lirik lagu, sebagai alat kampanye dan identitas bunyi bagi Pokja BSAN. Melalui pendekatan persuasif dan emosional, pesan-pesan perlindungan sekolah dapat lebih mudah meresap ke dalam sanubari warga sekolah, sehingga kebijakan yang kaku menjadi lebih humanis dan menyentuh sisi kemanusiaan.
Pengintegrasian diksi dan nilai-nilai kearifan lokal Banten ke dalam strategi sosialisasi BSAN juga menjadi kunci penting untuk mendekatkan kebijakan ini kepada masyarakat. Penggunaan istilah-istilah yang dekat dengan budaya setempat akan membangun rasa kepemilikan dan keterikatan emosional antara masyarakat dengan tujuan besar Pokja BSAN. Pendidikan bukan hanya soal transfer kurikulum, melainkan tentang menanamkan nilai-nilai kebaikan yang berakar pada budaya bangsa agar anak didik merasa aman dan dihargai di lingkungannya.
Dalam kacamata akademis, peran Pokja BSAN harus mampu menyeimbangkan antara teknis operasional dan nilai-nilai filosofis pendidikan. Sebagai tim yang bergerak secara strategis, mereka harus memiliki visi jangka panjang dalam membentuk ekosistem pendidikan yang berkelanjutan. Hal ini menuntut adanya kapasitas koordinasi yang kuat, integritas dalam bekerja, serta kesadaran penuh bahwa tugas menjaga martabat murid adalah sebuah amanah yang harus dijalankan dengan dedikasi tinggi.
Pembentukan Pokja BSAN Provinsi Banten adalah sebuah ikhtiar besar yang memerlukan dukungan dan keterlibatan aktif dari seluruh pilar pendidikan. Semoga rapat koordinasi besok tidak hanya menjadi rutinitas pertemuan, tetapi menjadi tonggak sejarah dimulainya transformasi budaya pendidikan di Banten yang lebih aman, nyaman, dan inklusif. Dengan kolaborasi yang solid dan niat yang tulus, kita dapat memastikan bahwa setiap murid di tanah Banten mendapatkan haknya untuk belajar dengan ketenangan dan kehormatan yang layak mereka terima. Wallahualam***




