<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Opini Archives - ICMI BANTEN</title>
	<atom:link href="https://icmibanten.or.id/category/tulisan/opini/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://icmibanten.or.id/category/tulisan/opini/</link>
	<description>Inspiratif &#38; Transformatif</description>
	<lastBuildDate>Thu, 03 Sep 2026 17:59:31 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1</generator>

<image>
	<url>https://s3-websites-blogs.dcds.my.id/icmibanten.or.id/2024/12/cropped-ICMI-Orwil-Banten-logo2-32x32.png</url>
	<title>Opini Archives - ICMI BANTEN</title>
	<link>https://icmibanten.or.id/category/tulisan/opini/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Ketika Pajak Tak Lagi Mudah Dipercaya</title>
		<link>https://icmibanten.or.id/2026/09/03/ketika-pajak-tak-lagi-mudah-dipercaya/</link>
					<comments>https://icmibanten.or.id/2026/09/03/ketika-pajak-tak-lagi-mudah-dipercaya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Sep 2026 17:59:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://icmibanten.or.id/?p=1583</guid>

					<description><![CDATA[<p><img width="675" height="450" src="https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/09/WhatsApp-Image-2026-09-03-at-20.30.13-675x450.jpeg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" fetchpriority="high" srcset="https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/09/WhatsApp-Image-2026-09-03-at-20.30.13-675x450.jpeg 675w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/09/WhatsApp-Image-2026-09-03-at-20.30.13-300x200.jpeg 300w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/09/WhatsApp-Image-2026-09-03-at-20.30.13-1024x683.jpeg 1024w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/09/WhatsApp-Image-2026-09-03-at-20.30.13-768x512.jpeg 768w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/09/WhatsApp-Image-2026-09-03-at-20.30.13.jpeg 1536w" sizes="(max-width: 675px) 100vw, 675px" /></p>
<p>Ocit Abdurrosyid SiddiqPengamat Media dan Kebijakan Publik Pagi itu saya membaca halaman depan koran dan...</p>
<p>The post <a href="https://icmibanten.or.id/2026/09/03/ketika-pajak-tak-lagi-mudah-dipercaya/">Ketika Pajak Tak Lagi Mudah Dipercaya</a> appeared first on <a href="https://icmibanten.or.id">ICMI BANTEN</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img width="675" height="450" src="https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/09/WhatsApp-Image-2026-09-03-at-20.30.13-675x450.jpeg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" srcset="https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/09/WhatsApp-Image-2026-09-03-at-20.30.13-675x450.jpeg 675w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/09/WhatsApp-Image-2026-09-03-at-20.30.13-300x200.jpeg 300w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/09/WhatsApp-Image-2026-09-03-at-20.30.13-1024x683.jpeg 1024w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/09/WhatsApp-Image-2026-09-03-at-20.30.13-768x512.jpeg 768w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/09/WhatsApp-Image-2026-09-03-at-20.30.13.jpeg 1536w" sizes="(max-width: 675px) 100vw, 675px" /></p>
<p class="has-text-align-center wp-block-paragraph"><strong>Ocit Abdurrosyid Siddiq<br></strong>Pengamat Media dan Kebijakan Publik</p>



<p class="has-text-align-center wp-block-paragraph">Pagi itu saya membaca halaman depan koran dan menemukan judul yang cukup menggelitik: “Pendapatan Merosot, Kinerja Bapenda Disorot.” Saya membacanya sambil menyeruput kopi hangat, lalu teringat satu kalimat seorang kawan ketika berbicara soal pajak. Kalimat sederhana itu berbunyi: “Saya mah mau bayar, duitnya juga ada. Tapi kenapa ngurusnya malah dipersulit?”</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pajak, bagi pemerintah daerah, adalah sumber penting pembiayaan pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik. Bagi masyarakat, pajak merupakan kewajiban yang harus ditunaikan setiap tahun tanpa terkecuali. Di antara keduanya terdapat hubungan yang semestinya berjalan sederhana dan saling menguntungkan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Data resmi Bapenda Banten hingga 31 Agustus 2026 menunjukkan pendapatan daerah mencapai Rp5,54 triliun. Angka tersebut baru merealisasikan sekitar 54,97 persen dari target tahunan sebesar Rp10,08 triliun. Realisasi ini menyisakan pekerjaan besar yang harus diselesaikan hingga penghujung tahun anggaran.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Struktur Pendapatan Asli Daerah Banten masih sangat bergantung kepada sektor pajak kendaraan bermotor. Pajak Kendaraan Bermotor menyumbang realisasi terbesar, disusul oleh Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor serta Bea Balik Nama. Potensi objek pajak lain yang belum tergali maksimal memerlukan strategi komprehensif.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Persoalan optimalisasi pendapatan daerah ini tentu bukanlah sebuah cerita baru bagi birokrasi pemerintahan. Pada tahun-tahun sebelumnya, dinamika pencapaian target anggaran juga diwarnai perdebatan serupa mengenai efektivitas penagihan. Artinya, tantangan menggali potensi pendapatan merupakan masalah struktural menahun.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sorotan publik terhadap kinerja Bapenda perlu dibaca secara proporsional dan objektif. Lembaga tersebut bukan satu-satunya penentu naik turunnya angka penerimaan pajak daerah secara keseluruhan. Kondisi ekonomi makro, daya beli masyarakat, hingga sistem administrasi turut menentukan keberhasilan pencapaian target.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kebijakan pemutihan pajak kendaraan kerap menjadi instrumen andalan untuk menarik kembali penunggak pajak. Namun, kebijakan ini sering kali melahirkan dilema moral hazard di tengah masyarakat. Warga yang tadinya berniat taat justru belajar untuk sengaja menunggu momen penghapusan denda.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di satu sisi, Bapenda Banten sempat mencoba mengubah pola pikir masyarakat dengan memberikan penghargaan kepada wajib pajak patuh. Di sisi lain, instrumen insentif terbatas kembali terpaksa dihadirkan demi mengejar target jangka pendek. Tarik-menarik kepentingan psikologis ini menuntut kehati-hatian tingkat tinggi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk mengatasi masalah tersebut, sebanyak 960 pegawai Bapenda dikerahkan mendatangi wajib pajak secara langsung. Pendekatan door to door ini dirancang persuasif, edukatif, dan humanis untuk menyadarkan warga. Petugas mengetuk pintu rumah bukan untuk menyita, melainkan mengingatkan pentingnya pembangunan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun, di titik inilah sebuah ironi kontradiktif muncul ke permukaan publik secara nyata. Negara sibuk melakukan jemput bola mendatangi warga yang belum membayar kewajiban pajaknya. Sementara itu, warga yang datang membawa uang justru sering dipulangkan karena masalah birokrasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Logika masyarakat awam tentu saja sangat sederhana dalam memandang persoalan administrasi ini. Ketika seseorang datang dengan niat baik menyerahkan uang, mereka tidak ingin direpotkan prosedur berbelit. Persyaratan hukum memang penting, tetapi pelayanan prima jauh lebih utama.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Biaya membayar pajak ternyata tidak hanya dihitung dari nominal rupiah pada selembar tagihan. Ada biaya waktu, ongkos perjalanan, antrean panjang, hingga energi psikologis yang harus dikorbankan. Semakin tinggi hambatan birokrasi, semakin besar pula keengganan warga menuntaskan kewajiban.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Persoalan integritas aparatur penegak aturan juga menjadi variabel penentu dalam membangun kepercayaan publik. Kasus penyimpangan oknum masa lalu, meskipun bersifat kasuistik, sering kali mencoreng nama baik institusi. Transparansi mutlak diperlukan untuk merawat marwah lembaga perpajakan daerah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Gaya hidup aparatur birokrasi yang tampak mencolok di hadapan masyarakat sering memantik tanya kritis. Meskipun bukan bukti pelanggaran hukum, persepsi sosial ini memperlebar jarak psikologis. Kepercayaan rakyat hanya akan tumbuh subur di atas keteladanan yang nyata.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hubungan moral antara rakyat dan negara kini sedang diuji melalui kualitas pelayanan publik sehari-hari. Jika rakyat merasa dirugikan oleh pelayanan buruk, kepatuhan sukarela akan segera runtuh perlahan. Keadilan fiskal harus dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan wajib pajak.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dampak dari tidak tercapainya target pendapatan daerah akhirnya merembes ke ruang fiskal internal pemerintahan. Isu penyesuaian tunjangan kinerja aparatur sipil negara turut menghangat di tengah pembahasan anggaran. Hal ini membuktikan bahwa pajak adalah ekosistem yang saling mengikat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pemerintah daerah dituntut tidak hanya bertanya mengapa warga enggan membayar kewajiban fiskalnya. Pertanyaan fundamental yang harus dijawab adalah sejauh mana birokrasi telah mempermudah prosedur pelayanan. Evaluasi menyeluruh terhadap sistem administrasi adalah kunci utama perbaikan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di sisi lain, masyarakat juga tidak boleh menjadikan hambatan birokrasi sebagai pembenaran untuk mangkir. Kesadaran kolektif bernegara menuntut kedewasaan moral dalam memenuhi tanggung jawab pembangunan. Kepatuhan pajak adalah bentuk partisipasi nyata mencerdaskan bangsa.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Digitalisasi layanan Samsat yang dikembangkan saat ini harus benar-benar berorientasi pada kemudahan pengguna akhir. Teknologi informasi tidak boleh sekadar memindahkan kerumitan loket konvensional ke dalam layar gawai digital. Efisiensi nyata adalah tolok ukur utama keberhasilan sistem.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Melalui perenungan kontemplatif ini, kita menyadari bahwa masa depan penerimaan daerah berada pada jembatan kepercayaan. Bukan seberapa keras negara memaksa, melainkan seberapa tulus pelayanan diberikan. Wallahualam.*</p>
<p>The post <a href="https://icmibanten.or.id/2026/09/03/ketika-pajak-tak-lagi-mudah-dipercaya/">Ketika Pajak Tak Lagi Mudah Dipercaya</a> appeared first on <a href="https://icmibanten.or.id">ICMI BANTEN</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://icmibanten.or.id/2026/09/03/ketika-pajak-tak-lagi-mudah-dipercaya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sebelum Suara Jatuh</title>
		<link>https://icmibanten.or.id/2026/08/31/sebelum-suara-jatuh/</link>
					<comments>https://icmibanten.or.id/2026/08/31/sebelum-suara-jatuh/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 31 Aug 2026 09:46:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://icmibanten.or.id/?p=1579</guid>

					<description><![CDATA[<p><img width="675" height="450" src="https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-31-at-12.44.22-675x450.jpeg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" srcset="https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-31-at-12.44.22-675x450.jpeg 675w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-31-at-12.44.22-300x200.jpeg 300w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-31-at-12.44.22-1024x683.jpeg 1024w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-31-at-12.44.22-768x512.jpeg 768w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-31-at-12.44.22.jpeg 1536w" sizes="(max-width: 675px) 100vw, 675px" /></p>
<p>Membaca Jejak Demokrasi di Balik Muktamar ke-35 NU Ocit Abdurrosyid SiddiqPengurus ICMI Orwil Banten Muktamar...</p>
<p>The post <a href="https://icmibanten.or.id/2026/08/31/sebelum-suara-jatuh/">Sebelum Suara Jatuh</a> appeared first on <a href="https://icmibanten.or.id">ICMI BANTEN</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img width="675" height="450" src="https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-31-at-12.44.22-675x450.jpeg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-31-at-12.44.22-675x450.jpeg 675w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-31-at-12.44.22-300x200.jpeg 300w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-31-at-12.44.22-1024x683.jpeg 1024w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-31-at-12.44.22-768x512.jpeg 768w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-31-at-12.44.22.jpeg 1536w" sizes="auto, (max-width: 675px) 100vw, 675px" /></p>
<h2 class="wp-block-heading has-text-align-center">Membaca Jejak Demokrasi di Balik Muktamar ke-35 NU</h2>



<p class="has-text-align-center wp-block-paragraph">Ocit Abdurrosyid Siddiq<br>Pengurus ICMI Orwil Banten</p>



<p class="wp-block-paragraph">Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama akhirnya selesai. Dari arena Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, lahir dua nama yang akan menjadi nakhoda NU lima tahun ke depan: KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam dan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026–2031. Miftachul dipilih secara mufakat oleh AHWA, sedangkan Gus Kikin juga ditetapkan melalui musyawarah AHWA setelah melewati proses penjaringan dari para muktamirin.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saya tidak hadir di arena Muktamar. Karena itu, saya tidak hendak berpura-pura mengetahui secara persis bagaimana percakapan berlangsung di ruang-ruang sidang, bagaimana lobi terjadi di lorong-lorong, siapa berbicara dengan siapa, atau bagaimana para pemilik suara menentukan nama yang mereka tulis. Saya hanya membaca berita, mengikuti perkembangan dari kejauhan, lalu mencoba mempertemukan potongan-potongan informasi yang tersedia. Justru karena berada di luar arena itulah saya menemukan satu pertanyaan yang menggelitik: bagaimana ratusan kepala yang berbeda bisa menghasilkan susunan pilihan yang sedemikian rapi?</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pertanyaan itu muncul ketika melihat komposisi sembilan anggota AHWA yang akhirnya ditetapkan. Dari 539 surat usulan yang masuk, sembilan nama dengan suara tertinggi ditetapkan menjadi AHWA. KH Nurul Huda Djazuli memperoleh 485 suara, Tgk KH Nuruzzahri Yahya 477, KH Baharuddin HS 392, KH Miftachul Akhyar 350, KH Afifuddin Muhajir 339, KH Anwar Iskandar 326, KH Anwar Manshur 303, KH Said Aqil Siroj 273, dan KH Abun Bunyamin 268 suara.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lalu kita melihat proses penjaringan calon Ketua Umum. Mekanismenya berbeda. Perwakilan PCNU, PWNU, dan PCINU mengusulkan nama-nama calon Ketua Umum. Setelah melalui verifikasi persyaratan, lima nama akhirnya diajukan untuk mendapatkan persetujuan Rais Aam terpilih dan dimusyawarahkan AHWA: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, KH Abdussalam Shohib, KH Yahya Cholil Staquf, dan KH Abdul Ghaffar Rozin. Gus Kikin berada di posisi teratas dalam tabulasi awal dengan 472 suara, jauh meninggalkan kandidat berikutnya yang memperoleh 262 suara.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di sinilah saya mulai membayangkan Muktamar itu seperti memiliki dua kamar, meskipun tentu saja istilah ini hanya metafora, bukan istilah resmi dalam Tatib. Kamar pertama adalah ruang kandidasi AHWA: siapa saja ulama yang dianggap layak menjadi bagian dari majelis yang akan menentukan kepemimpinan. Kamar kedua adalah ruang kandidasi Ketua Umum: siapa saja yang dianggap layak memimpin Tanfidziyah. Menariknya, sembilan AHWA terpilih tidak muncul dalam lima nama calon Ketua Umum yang akhirnya dimusyawarahkan. Sebaliknya, lima calon Ketua Umum tersebut juga tidak menjadi bagian dari sembilan AHWA terpilih.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saya tahu, kita harus berhati-hati di sini. Fakta bahwa dua kelompok itu tidak beririsan belum otomatis membuktikan adanya daftar rahasia, instruksi tertentu, atau kesepakatan yang sudah disusun sebelumnya. Kita belum memiliki bukti mengenai itu. Bisa saja ada pedoman teknis, bisa saja ada penjelasan pimpinan sidang, bisa saja ada kriteria yang membuat para muktamirin memahami dua kategori tersebut. Bisa pula ada konsolidasi informal di tingkat PWNU, PCNU, dan PCINU. Bahkan mungkin semuanya bekerja secara bersamaan. Tetapi kita belum tahu. Dan karena belum tahu, saya justru harus berhenti sejenak dari godaan untuk mengubah kemungkinan menjadi kepastian.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebab secara manusiawi, pertanyaan itu memang menarik. Ratusan muktamirin bukanlah satu kepala yang dikendalikan oleh satu tangan. Mereka datang dari latar daerah yang berbeda, pengalaman organisasi yang berbeda, kedekatan yang berbeda, dan tentu saja preferensi yang berbeda. Dalam keadaan seperti itu, secara intuitif kita mungkin membayangkan adanya sedikit irisan. Seorang kiai bisa saja dianggap layak menjadi AHWA sekaligus dianggap pantas menjadi Ketua Umum. Seorang organisatoris bisa saja sekaligus memiliki kapasitas keulamaan. Batas antara kedua kategori itu tidak selalu merupakan batas alamiah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ambillah Gus Kikin sebagai contoh. Ia tentu bukan figur yang asing dengan tradisi keulamaan NU. Pada saat yang sama, ia memiliki pengalaman organisatoris yang membuatnya masuk akal jika dipertimbangkan sebagai calon Ketua Umum. Sebaliknya, KH Nurul Huda Djazuli, yang menjadi peraih suara tertinggi dalam tabulasi AHWA, bukan berarti tidak memiliki kapasitas organisatoris. Karena itu, secara konseptual, tidak ada alasan alamiah yang membuat satu nama mustahil berada di dua kategori. Tetapi faktanya, sembilan nama AHWA terpilih dan lima nama calon Ketua Umum yang akhirnya dimusyawarahkan berada dalam kelompok yang berbeda.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Maka pertanyaan saya bukan, “Siapa yang mengatur?” Pertanyaan saya lebih sederhana: “Apa yang membuat para pemilik suara memahami perbedaan itu?” Sebab sebelum seseorang menuliskan nama di atas kertas, ia harus terlebih dahulu mengetahui pertanyaan apa yang sedang dijawab. Ketika yang ditanyakan adalah siapa yang layak menjadi AHWA, tentu pertimbangan yang muncul berbeda dengan ketika yang ditanyakan adalah siapa yang layak menjadi Ketua Umum. Di sinilah pedoman, kriteria, informasi, komunikasi, bahkan budaya organisasi menjadi penting.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Demokrasi, dengan demikian, ternyata tidak hanya berlangsung ketika suara dihitung. Demokrasi sudah bekerja jauh sebelum tangan menyentuh kertas. Sebelum nama ditulis, ada informasi yang masuk ke kepala. Sebelum informasi membentuk pilihan, ada percakapan yang berlangsung. Sebelum percakapan, ada pengalaman, persepsi, hubungan sosial, pengetahuan organisasi, bahkan mungkin konsolidasi. Maka suara yang kita lihat di dalam kotak sebenarnya hanyalah ujung dari sebuah proses panjang yang sebagian besarnya tidak terlihat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kita sering terpesona oleh angka karena angka tampak objektif. 485 suara terlihat jelas. 477 suara terlihat jelas. 472 suara juga terlihat jelas. Tetapi angka hanya memberi tahu kita apa yang terjadi, bukan selalu mengapa hal itu terjadi. Angka dapat memberitahu bahwa Gus Kikin memperoleh dukungan paling tinggi dalam penjaringan calon Ketua Umum. Angka juga menunjukkan bahwa Miftachul Akhyar bukan peraih suara terbanyak dalam tabulasi AHWA. Tetapi angka tidak serta-merta menceritakan percakapan yang menghasilkan angka itu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Fenomena Miftachul Akhyar menjadi menarik justru karena di sinilah kita menemukan bahwa AHWA bukan sekadar mesin yang mengubah ranking suara menjadi jabatan. Miftachul memperoleh 350 suara dalam pemilihan anggota AHWA, berada di bawah Nurul Huda Djazuli, Nuruzzahri Yahya, dan Baharuddin HS. Namun setelah sembilan anggota AHWA terpilih, mereka bermusyawarah dan secara mufakat menetapkan Miftachul sebagai Rais Aam.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Artinya, peraih suara terbanyak AHWA tidak otomatis menjadi Rais Aam. Muktamirin memberikan mandat kepada sembilan orang untuk menjadi AHWA, bukan memberikan mandat langsung kepada peraih suara tertinggi untuk menjadi Rais Aam. Setelah mandat itu diberikan, sembilan orang tersebut memiliki kewenangan untuk bermusyawarah dan menentukan siapa yang dianggap paling tepat menjadi Rais Aam. Di sini terlihat bahwa mekanisme AHWA memang dimaksudkan sebagai mekanisme seleksi, bukan sekadar tabulasi ranking.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hal yang menarik terjadi pada Gus Kikin. Ia memperoleh 472 suara dalam penjaringan calon Ketua Umum, terpaut 210 suara dari kandidat berikutnya yang memperoleh 262 suara. Secara formal, AHWA memiliki kewenangan untuk memilih dari nama-nama yang memenuhi syarat dan telah mendapatkan persetujuan Rais Aam terpilih. Tetapi AHWA kemudian memilih Gus Kikin. Dengan demikian, keputusan akhir AHWA bertemu dengan preferensi elektoral paling kuat yang muncul dari muktamirin.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di sinilah saya tersenyum sendiri ketika mengingat istilah sederhana yang muncul dalam percakapan saya dengan seorang kawan, bahwa: “AHWA sepertinya tidak mau ambil risiko.” Hehe. Tentu ini bukan fakta tentang motif sembilan anggota AHWA. Kita tidak tahu apa yang mereka pikirkan ketika bermusyawarah. Tetapi sebagai pembacaan politik kelembagaan, ada sesuatu yang menarik. Mereka memiliki kewenangan untuk memilih siapa pun dari kandidat yang memenuhi syarat, tetapi mereka akhirnya memilih nama yang memperoleh dukungan paling kuat dari muktamirin.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mungkin inilah salah satu wajah kebijaksanaan dalam penggunaan kewenangan. Memiliki hak untuk berbeda tidak selalu berarti harus berbeda. AHWA tidak kehilangan otoritasnya hanya karena memilih peraih suara terbanyak. Justru otoritasnya tetap terlihat karena mereka mempunyai kewenangan untuk menentukan, tetapi menggunakan kewenangan tersebut dengan mempertimbangkan arah yang sudah tampak dalam aspirasi Muktamar. Kalau suara Gus Kikin hanya berbeda tipis dengan kandidat lain, mungkin ruang interpretasinya lebih lebar. Tetapi selisih 210 suara memberikan pesan yang cukup terang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di sini demokrasi dan musyawarah tidak harus ditempatkan sebagai dua kutub yang saling berlawanan. Demokrasi memberikan aspirasi. Musyawarah memberikan pertimbangan. Demokrasi menyediakan arah. Musyawarah mencari kematangan. Demokrasi memberi mandat. AHWA menerima mandat itu untuk melakukan seleksi. Bahkan salah satu alasan yang pernah disampaikan KH Zulfa Mustofa mengenai mekanisme baru tersebut adalah keinginan menggabungkan election dan selection, bukan menjadikan pemilihan sebagai kompetisi suara semata.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saya kira gagasan itu menarik untuk direnungkan lebih jauh. Selama ini kita sering memahami demokrasi secara sederhana: siapa memperoleh suara terbanyak, dialah pemenangnya. Padahal dalam organisasi besar, terutama organisasi yang memiliki tradisi keulamaan dan musyawarah, demokrasi dapat dirancang secara berlapis. Suara mayoritas tidak dihapus, tetapi juga tidak dijadikan satu-satunya sumber legitimasi. Muktamirin memberikan mandat, sementara AHWA diberikan ruang untuk menggunakan pertimbangan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tetapi di sinilah transparansi menjadi sangat penting. Semakin besar kewenangan diberikan kepada sebuah majelis kecil, semakin penting pula masyarakat organisasi mengetahui bagaimana kewenangan itu bekerja. Kalau sembilan orang diberi kewenangan memilih, kita perlu mengetahui kriteria siapa yang boleh menjadi sembilan orang itu. Kalau mereka diberi kewenangan memilih Rais Aam dan Ketua Umum, kita perlu memahami bagaimana mekanisme musyawarahnya. Bukan karena kita harus mencurigai mereka, melainkan karena legitimasi yang sehat membutuhkan kejelasan proses.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dan di sinilah pertanyaan tentang “pedoman” yang menjadi rujukan muktamirin. Saya belum mengetahui secara utuh apakah dalam teknis penjaringan AHWA dan calon Ketua Umum terdapat daftar nama, formulir tertentu, instruksi khusus, larangan rangkap kandidasi, atau penjelasan lain yang membuat para pemilik suara memahami batas kedua kategori tersebut. Karena itu, saya tidak ingin menyimpulkan bahwa kerapian hasil pasti merupakan akibat dari suatu komando. Kita belum memiliki data untuk mengatakan demikian.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tetapi sebaliknya, saya juga merasa tidak sehat kalau karena belum memiliki data itu kita kemudian berkata, “Ah, semuanya pasti berlangsung spontan dan alamiah.” Itu juga sebuah kesimpulan yang terlalu cepat. Yang paling sehat adalah menempatkan diri di tengah: kita mengetahui hasilnya, kita melihat polanya, kita mengajukan pertanyaan, tetapi kita menahan diri dari memastikan sesuatu yang belum kita ketahui. Di situlah menurut saya literasi politik bekerja.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebab dalam banyak persoalan organisasi dan politik, manusia sering melakukan kesalahan yang sama: mengubah kemungkinan menjadi kepastian. Ada kemungkinan konsolidasi, lalu disebut sudah pasti ada komando. Ada kemungkinan pedoman teknis, lalu disebut sudah pasti ada daftar nama. Ada kemungkinan kesepakatan informal, lalu dianggap sebagai bukti rekayasa. Padahal antara “mungkin”, “indikasi”, dan “terbukti” terdapat jarak yang harus dihormati.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Justru menurut saya, jarak itulah yang membuat Muktamar ke-35 NU menarik untuk direnungkan. Kita tidak harus menjadi orang dalam untuk belajar dari sebuah proses. Kadang-kadang orang luar justru memiliki kesempatan untuk melihat hasil dengan jarak yang lebih tenang. Kita tidak terlibat dalam lobi, tidak berada dalam kubu, tidak ikut menulis nama, dan tidak menyaksikan percakapan tertutup. Yang kita punya hanyalah data yang muncul ke permukaan. Dari data itu kita belajar membaca, bukan mengarang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saya melihat Muktamar ke-35 NU sebagai sebuah eksperimen menarik tentang hubungan antara suara, mandat, seleksi, dan kebijaksanaan. Miftachul Akhyar mengajarkan bahwa peraih suara terbanyak dalam memilih AHWA tidak otomatis menjadi Rais Aam. Gus Kikin menunjukkan bahwa peraih suara terbanyak dalam penjaringan calon Ketua Umum tidak otomatis menjadi Ketua Umum, tetapi akhirnya justru dipilih oleh lembaga yang memiliki kewenangan seleksi. Dua peristiwa itu menunjukkan bahwa suara muktamirin penting, tetapi bukan satu-satunya mekanisme keputusan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dan mungkin di situlah letak pelajaran terbesarnya. Kekuasaan tidak selalu menjadi bijaksana ketika ia digunakan semaksimal mungkin. Kadang kekuasaan justru menjadi bijaksana ketika ia tahu batas penggunaannya. AHWA memiliki hak untuk memilih. Tetapi ketika mereka memilih Gus Kikin, keputusan itu sekaligus memperlihatkan bahwa hak memilih tidak harus digunakan untuk mengabaikan preferensi terbesar yang telah muncul dari forum.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Maka saya kembali kepada pertanyaan awal: sebelum suara jatuh, apa yang terjadi? Saya tidak tahu seluruh jawabannya. Mungkin ada pedoman. Mungkin ada penjelasan teknis. Mungkin ada konsolidasi. Mungkin ada tradisi organisasi yang membuat para muktamirin sudah memahami siapa yang layak berada di masing-masing kategori. Mungkin semuanya benar dalam kadar tertentu. Yang jelas, pilihan tidak pernah lahir dari ruang kosong.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Manusia tidak pernah memilih hanya dengan tangannya. Ia memilih dengan pengetahuannya, dengan pengalaman hidupnya, dengan informasi yang diterimanya, dengan lingkungan sosialnya, dengan keyakinannya, dan kadang-kadang dengan percakapan yang bahkan tidak pernah masuk ke berita. Karena itu, kalau kita ingin memahami demokrasi secara lebih dewasa, jangan hanya bertanya siapa yang menang dalam pemungutan suara. Tanyakan pula bagaimana pilihan itu terbentuk sebelum pemungutan suara berlangsung.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Muktamar telah selesai. Ketua Umum telah ditetapkan. Rais Aam telah dipilih. Perdebatan mengenai siapa yang menang mungkin segera bergeser menjadi pertanyaan tentang apa yang akan dilakukan oleh mereka yang menang. Tetapi bagi saya, masih ada satu pelajaran yang layak disimpan: demokrasi bukan hanya perkara menghitung suara, melainkan juga memahami perjalanan suara itu sebelum menjadi angka. Dan dalam perjalanan itulah terdapat informasi, persepsi, konsolidasi, pedoman, kebijaksanaan, bahkan misteri kecil yang belum kita ketahui.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Maka saya memilih berhenti pada pertanyaan, bukan tuduhan. Bukan karena saya tidak punya dugaan, tetapi karena saya tahu dugaan bukanlah data. Saya boleh membaca pola, tetapi tidak boleh memaksa pola menjadi kesimpulan. Saya boleh merasa ada sesuatu yang menarik, tetapi tidak boleh menjadikan rasa menarik itu sebagai bukti. Sebab mungkin justru itulah pelajaran paling sederhana dari sebuah Muktamar: ketika kita diberi kesempatan untuk memilih, kita membutuhkan kebebasan; tetapi ketika kita diberi kesempatan untuk menilai, kita membutuhkan kebijaksanaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dan barangkali, yang paling menarik dari Muktamar ke-35 NU bukan hanya siapa yang duduk di kursi Rais Aam dan Ketua Umum. Yang lebih menarik adalah bagaimana sebuah organisasi besar mencoba mempertemukan suara banyak orang dengan pertimbangan segelintir orang yang dipercaya. Di sana ada demokrasi, ada musyawarah, ada representasi, ada otoritas, dan tentu saja ada manusia dengan segala keterbatasannya. Kita boleh mengkritisi desainnya, mempertanyakan prosesnya, bahkan mengusulkan perbaikannya. Tetapi satu hal harus kita jaga: jangan sampai keinginan memahami proses membuat kita kehilangan keadaban dalam menilai manusia yang menjalankannya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebelum suara menjadi angka, ia terlebih dahulu menjadi pengetahuan di kepala manusia. Sebelum nama menjadi keputusan, ia terlebih dahulu melewati percakapan yang panjang. Dan sebelum keputusan menjadi sejarah, ia terlebih dahulu menjadi amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Mungkin kita belum mengetahui seluruh cerita yang berlangsung di balik pintu-pintu Muktamar. Tetapi kita bisa belajar satu hal dari celah ketidaktahuan itu: yang tidak kita ketahui jangan menjadi tuduhan, dan yang kita ketahui jangan menjadi kesombongan. Di antara keduanya ada ruang yang bernama pencarian.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selamat kepada Nahdlatul Ulama atas suksesnya Muktamar ke-35. Selamat kepada KH Miftachul Akhyar yang dipercaya kembali menjadi Rais Aam, dan selamat kepada Gus Kikin yang menerima amanah sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026–2031. Semoga yang menang tidak kemudian terbang terlalu tinggi sampai lupa melihat yang berjalan di bawah, dan yang kalah tidak sampai merana lalu merasa dunia NU kiamat gara-gara nama sendiri tidak masuk berita acara. Hehe.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mudah-mudahan setelah palu sidang diketuk, semua kembali ke rumah besar: ngopi bersama, ngaji bersama, bekerja bersama. Jangan sampai karena tidak puas dengan hasil Muktamar, lalu bikin organisasi tandingan; apalagi kemudian mencari-cari pintu pengadilan untuk memindahkan arena musyawarah ke ruang sidang. Sebab organisasi itu kalau sudah punya dua kepengurusan, biasanya yang bertambah bukan amalnya, melainkan kop surat, stempel, grup WhatsApp, dan rapat-rapat klarifikasi. Hehe.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saya leluasa tertawa karena saya sedang menyentil diri sendiri. Pengalaman itu bukan cerita orang lain. Saya sendiri kini menjadi salah satu tergugat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam sengketa hasil Muktamar Mathla’ul Anwar. Akibatnya, energi terkuras, pikiran tersedot, waktu tersita, tenaga terbagi; sementara di depan mata masih ada pekerjaan besar organisasi yang mestinya segera dikerjakan. Kadang saya berpikir, betapa lucunya manusia: sudah diberi organisasi untuk mengurus umat, malah sibuk mengurus siapa yang paling sah mengurus organisasi. Sudah selesai Muktamar, bukannya membuka halaman kerja, malah membuka berkas gugatan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Maka semoga pengalaman kecil yang sedang saya jalani ini cukup menjadi ibrah: kalah-menang dalam Muktamar mestinya hanya satu bab dalam perjalanan organisasi, bukan alasan untuk menulis buku tandingan sepanjang hayat. Sebab jabatan akan berganti, kepengurusan akan berganti, bahkan gugatan pun suatu hari akan selesai; tetapi pekerjaan besar di depan mata tidak boleh ikut ditunda. Yang menang jangan jumawa, yang kalah jangan merana; yang penting setelah Muktamar, mari kembali bekerja. Wallahualam.*</p>



<p class="wp-block-paragraph">Binuangeun Banten Selatan<br>Senin, 31 Agustus 2026</p>
<p>The post <a href="https://icmibanten.or.id/2026/08/31/sebelum-suara-jatuh/">Sebelum Suara Jatuh</a> appeared first on <a href="https://icmibanten.or.id">ICMI BANTEN</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://icmibanten.or.id/2026/08/31/sebelum-suara-jatuh/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Muhasabah Seorang Kader HMI di Tengah Diaspora Kekuasaan</title>
		<link>https://icmibanten.or.id/2026/08/30/muhasabah-seorang-kader-hmi-di-tengah-diaspora-kekuasaan/</link>
					<comments>https://icmibanten.or.id/2026/08/30/muhasabah-seorang-kader-hmi-di-tengah-diaspora-kekuasaan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 30 Aug 2026 06:20:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://icmibanten.or.id/?p=1576</guid>

					<description><![CDATA[<p><img width="675" height="450" src="https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-30-at-10.21.48-675x450.jpeg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-30-at-10.21.48-675x450.jpeg 675w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-30-at-10.21.48-300x200.jpeg 300w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-30-at-10.21.48-1024x683.jpeg 1024w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-30-at-10.21.48-768x512.jpeg 768w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-30-at-10.21.48.jpeg 1536w" sizes="auto, (max-width: 675px) 100vw, 675px" /></p>
<p>Ocit Abdurrosyid SiddiqAlumnus LK 1 HMI Komisariat Fakultas Ushuluddin IAIN SGD Bandung Tahun 1992 Persoalannya...</p>
<p>The post <a href="https://icmibanten.or.id/2026/08/30/muhasabah-seorang-kader-hmi-di-tengah-diaspora-kekuasaan/">Muhasabah Seorang Kader HMI di Tengah Diaspora Kekuasaan</a> appeared first on <a href="https://icmibanten.or.id">ICMI BANTEN</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img width="675" height="450" src="https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-30-at-10.21.48-675x450.jpeg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-30-at-10.21.48-675x450.jpeg 675w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-30-at-10.21.48-300x200.jpeg 300w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-30-at-10.21.48-1024x683.jpeg 1024w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-30-at-10.21.48-768x512.jpeg 768w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-30-at-10.21.48.jpeg 1536w" sizes="auto, (max-width: 675px) 100vw, 675px" /></p>
<p class="has-text-align-center wp-block-paragraph"><strong>Ocit Abdurrosyid Siddiq<br></strong>Alumnus LK 1 HMI Komisariat Fakultas Ushuluddin IAIN SGD Bandung Tahun 1992</p>



<p class="has-text-align-center wp-block-paragraph">Persoalannya bukan seberapa banyak kader HMI berada di berbagai posisi, melainkan dengan cara apa posisi itu diperoleh dan nilai apa yang dibawanya setelah sampai di sana. Sebab kemenangan tanpa integritas hanyalah keberhasilan strategi yang gagal menjadi perjuangan.<br>*</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ada kalanya sebuah kalimat tidak perlu dibalas dengan kemarahan, melainkan dengan keheningan. Bukan karena kita tidak mampu menjawab, bukan pula karena kita menganggap semua yang dikatakan orang lain sebagai kebenaran, tetapi karena mungkin saja di balik kalimat yang terasa menyakitkan itu terdapat sesuatu yang patut kita periksa. Begitulah saya memandang sentilan Cak Imin terhadap HMI yang belakangan ramai diperbincangkan. Sebagai kader HMI, saya justru merasa tidak perlu ikut-ikutan ngamuk. Saya memilih berhenti sejenak, menarik napas, lalu bertanya kepada diri sendiri: jangan-jangan ada benarnya?</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sentilan Cak Imin itu disampaikan dalam sebuah forum yang menurut saya perlu dibaca secara utuh. Ia hadir dalam acara di Jombang, Jumat, 28 Agustus 2026, dalam konteks pembahasan buku Dari Pergerakan Menuju Kepemimpinan: Jejak Langkah Alumni PMII di Panggung Politik, Akademik, dan Kemasyarakatan. Judul buku itu sendiri sudah memberikan petunjuk mengenai tema besar forum: perjalanan kader PMII dari dunia pergerakan menuju berbagai ruang kepemimpinan. Dalam forum internal seperti itu, saya kira wajar bila seorang tokoh membangkitkan kebanggaan komunitasnya, membandingkan capaian kadernya, bahkan menyentil organisasi lain. Itu bagian dari retorika internal untuk membakar semangat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saya melihatnya tidak jauh berbeda dengan ketika Bahlil berbicara di hadapan kader HMI dan menyampaikan superioritas kader HMI dibandingkan PMII, IMM, GMNI, dan organisasi lainnya. Kalau kita memahami pernyataan Bahlil sebagai bagian dari upaya membangkitkan kebanggaan kader HMI, kita juga seharusnya mampu memahami pernyataan Cak Imin dalam konteks forum alumni PMII. Di ruang internal, orang memang kadang berbicara dengan bahasa yang lebih berani, lebih hiperbolik, lebih provokatif, bahkan lebih satir. Persoalannya baru menjadi lain ketika pernyataan itu keluar dari ruang asalnya, dipotong, dikutip, diberitakan, kemudian dikonsumsi oleh orang yang tidak berada di dalam konteks tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di sinilah saya kira kita perlu belajar membedakan antara konteks dan potongan. Sebuah pernyataan yang lahir dalam forum homogen tidak selalu dapat ditafsirkan dengan cara yang sama ketika dipindahkan ke ruang publik yang heterogen. Di dalam ruangan, orang memahami siapa yang berbicara, kepada siapa ia berbicara, suasana yang melingkupinya, dan apa tujuan retorikanya. Di luar ruangan, yang tersisa sering kali hanya kalimat. Konteks hilang, nada suara hilang, suasana hilang, bahkan tujuan pembicaraan pun sering menguap. Yang kemudian beredar adalah potongan yang mudah menimbulkan kemarahan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, saya tidak melihat sentilan Cak Imin sebagai alasan untuk membuat perang baru antara HMI dan PMII. Kalau pernyataannya dianggap keliru secara faktual, silakan dibantah dengan argumentasi. Kalau ada sejarah yang perlu diluruskan, luruskan dengan data. Kalau ada generalisasi yang tidak tepat, tunjukkan kelemahannya. Tetapi kalau itu hanya retorika internal untuk membakar semangat kader, mengapa harus dibalas dengan kemarahan yang berlebihan? Jangan-jangan kita justru sedang terperangkap dalam permainan yang tidak perlu. Organisasi mahasiswa dan organisasi kemasyarakatan bukan klub sepak bola yang setiap saat harus menentukan siapa pemenang dan siapa pecundang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bahkan jauh sebelum sentilan Cak Imin, kita mengenal sentilan Gus Dur terhadap HMI dan PMII yang jauh lebih jenaka sekaligus makjleb: bahwa HMI untuk mencapai tujuannya melakukan berbagai cara, sementara PMII caranya saja tidak tahu. Saya tidak hendak memperdebatkan autentisitas setiap penggalan kalimat Gus Dur tersebut, tetapi sebagai satire ia menggambarkan sesuatu yang menarik. Gus Dur seperti sedang menertawakan dua organisasi sekaligus. HMI dianggap terlalu tahu cara, PMII dianggap belum tahu cara. Yang menarik, humor itu justru membuka pertanyaan filosofis: apa gunanya mengetahui tujuan jika cara mencapainya kehilangan etika?</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pertanyaan tentang cara inilah yang menurut saya perlu kita bawa ke dalam ruang muhasabah HMI. Saya sendiri mengikuti LK 1 di HMI Komisariat Fakultas Ushuluddin IAIN SGD Bandung pada 1992. Sudah lebih dari tiga dekade sejak saya pertama kali bersentuhan dengan proses perkaderan HMI. Waktu yang panjang tentu memberi kesempatan untuk melihat organisasi dari jarak yang berbeda. Dulu mungkin kita melihat HMI sebagai ruang perjuangan, ruang intelektual, ruang pembentukan diri, dan ruang pencarian identitas. Setelah puluhan tahun, kita melihat bagaimana kader-kadernya tersebar ke berbagai bidang kehidupan. Dan diaspora itulah yang menurut saya perlu direnungkan kembali.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saya tidak menafikan bahwa diaspora HMI adalah sebuah capaian. Alumni HMI memang tersebar di berbagai lini kehidupan. Ada yang berada di politik, birokrasi, akademik, dunia usaha, media, lembaga negara, organisasi masyarakat, dan berbagai profesi lainnya. Dari satu sudut pandang, itu menunjukkan bahwa proses kaderisasi telah menghasilkan manusia-manusia yang mampu masuk ke banyak ruang strategis. Tetapi diaspora yang luas tidak otomatis berarti keberhasilan ideologis. Banyaknya alumni yang berada di berbagai posisi belum tentu identik dengan banyaknya nilai HMI yang hidup di posisi-posisi tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Justru di sinilah saya sering merasa tergelitik dengan fenomena HMI belakangan ini. Kita seperti terlalu sibuk memikirkan siapa diposisikan di mana dan dengan cara apa. Kita sibuk memetakan kekuatan, membaca konfigurasi, membicarakan jabatan, menghitung pengaruh, dan mengamati siapa yang memiliki akses ke ruang kekuasaan. Seolah-olah ukuran keberhasilan kaderisasi adalah seberapa banyak kader HMI berhasil menempati posisi strategis. Dari sinilah kemudian lahir satire yang sering saya lontarkan: “Seolah urusan negara beres hanya oleh kehadiran HMI.” Tentu itu bukan pernyataan serius secara literal. Justru ia adalah sindiran terhadap kecenderungan narsisme organisatoris.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebab apa artinya seorang kader HMI berada di sebuah jabatan strategis jika keberadaannya tidak menghasilkan perubahan yang lebih baik? Apa artinya seorang alumni berada di lembaga negara jika ia bekerja tanpa integritas? Apa artinya kader berada di panggung politik jika politik yang dimainkan justru menjauh dari keadaban? Apa artinya alumni berada di kampus jika ia kehilangan tradisi berpikir kritis? Apa artinya kader menjadi pengusaha jika keuntungan diperoleh dengan mengorbankan keadilan? Pertanyaan-pertanyaan itu membuat kita harus menggeser ukuran keberhasilan dari sekadar “siapa berada di mana” menjadi “nilai apa yang dibawa ketika berada di sana.”</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saya kemudian teringat pada sesuatu yang menurut saya lebih fundamental: kita mungkin telah berhasil menjadi kader pewaris organisatoris, tetapi belum tentu berhasil menjadi kader pewaris ideologis. Pewaris organisatoris adalah mereka yang memahami struktur, jaringan, posisi, mekanisme, relasi, dan dinamika kekuasaan organisasi. Mereka tahu siapa yang harus ditemui, bagaimana membangun pengaruh, bagaimana membaca momentum, bahkan bagaimana memperjuangkan posisi. Semua itu tidak selalu buruk. Organisasi memang membutuhkan kemampuan organisatoris. Tetapi ketika kemampuan tersebut berdiri tanpa fondasi nilai, ia mudah berubah menjadi sekadar kecakapan berebut ruang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pewaris ideologis berbeda. Ia bukan sekadar orang yang hafal sejarah HMI, mengenakan atribut hijau-hitam, atau mampu menyebut nama-nama tokoh besar. Ia adalah orang yang membawa nilai dan cara berpikir yang menjadi ruh perkaderan. Ketika saya menyebut ideologis dalam konteks ini, yang saya maksud bukan ideologi dalam pengertian sempit dan kaku. Saya merujuk pada gagasan yang antara lain dirumuskan dalam Nilai-Nilai Dasar Perjuangan atau NDP, yang sangat dipengaruhi oleh pemikiran Nurcholish Madjid atau Cak Nur. Di sana kita menemukan semangat keislaman yang berdialog dengan keindonesiaan, keterbukaan intelektual, penghargaan terhadap kemanusiaan, inklusivisme, pluralisme, dan keberanian berpikir.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Maka persoalannya menjadi lebih dalam ketika kita melihat sebagian perilaku alumni HMI di ruang publik. Bukan untuk menggeneralisasi, apalagi menghakimi semua alumni, tetapi untuk bertanya kepada diri sendiri. Ketika kita berbicara tentang pluralisme, apakah kita masih mampu menghargai orang yang berbeda pandangan? Ketika berbicara inklusivisme, apakah kita masih membuka pintu bagi mereka yang berbeda latar belakang? Ketika berbicara independensi, apakah kita masih mampu mengatakan benar sebagai benar ketika berhadapan dengan kepentingan politik? Ketika berbicara insan akademis, apakah kita masih mau membaca dan menguji informasi sebelum mempercayainya? Pertanyaan seperti ini jauh lebih penting daripada sekadar mengetahui berapa banyak kader HMI yang menjadi pejabat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pluralisme, misalnya, bukan sekadar istilah yang indah dalam materi perkaderan. Pluralisme diuji ketika kita berhadapan dengan orang yang berbeda keyakinan, pandangan, pilihan politik, atau latar belakang organisasi. Inklusivisme juga tidak diuji ketika kita berbicara dengan orang yang sepemikiran, melainkan ketika kita memiliki kekuasaan untuk menerima atau menyingkirkan orang lain. Independensi tidak diuji ketika kita tidak memiliki kepentingan, tetapi ketika prinsip berhadapan dengan kepentingan. Demikian pula integritas tidak diuji ketika tidak ada kesempatan untuk berbuat curang, melainkan ketika kesempatan itu terbuka dan tidak seorang pun mungkin mengetahuinya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, saya kira kita perlu berhati-hati terhadap cara berpikir yang menjadikan diaspora sebagai ukuran superioritas. HMI memang boleh bangga dengan alumninya. PMII juga boleh bangga dengan alumninya. IMM, GMNI, dan organisasi lainnya pun demikian. Kebanggaan terhadap rumah sendiri adalah sesuatu yang wajar. Tetapi Indonesia terlalu besar untuk diselesaikan oleh satu organisasi. Negara ini terlalu kompleks untuk diserahkan kepada satu kelompok kader. Dan persoalan bangsa terlalu rumit untuk disederhanakan menjadi pertandingan tentang siapa yang paling banyak menempatkan kader di pusat kekuasaan. Kita semua hanyalah bagian dari mosaik besar kehidupan kebangsaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu pula, saya tidak merasa perlu marah kepada Cak Imin. Bahkan saya bisa menerima sentilannya sebagai kesempatan bercermin. Kalau ternyata sebagian sentilan itu tidak tepat, tidak masalah. Kita bisa menjawabnya secara argumentatif. Tetapi kalau ternyata ada sedikit saja kebenaran di dalamnya, mengapa kita harus takut mengakuinya? Bukankah salah satu ciri orang yang pernah ditempa dalam tradisi intelektual adalah kesediaannya untuk menguji dirinya sendiri? Jangan sampai kita mengaku sebagai kader organisasi yang menjunjung kebebasan berpikir, tetapi ketika organisasi kita dikritik, kebebasan berpikir itu tiba-tiba menghilang dan digantikan oleh fanatisme.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saya kira justru inilah bentuk kecintaan yang lebih dewasa kepada HMI. Mencintai organisasi tidak berarti harus selalu mengatakan organisasi kita benar. Mencintai HMI berarti berani mengatakan bahwa ada hal-hal yang perlu diperbaiki. Tidak perlu menutupi kekurangan dengan romantisme sejarah. Tidak perlu menjadikan kebesaran para senior sebagai tameng bagi kekurangan generasi sekarang. Sejarah adalah warisan, tetapi sekaligus amanah. Ia tidak boleh menjadi sertifikat kekebalan moral. Prestasi pendahulu tidak otomatis menjadi prestasi kita, sebagaimana kesalahan seorang alumni tidak otomatis menjadi kesalahan seluruh organisasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Maka setelah puluhan tahun berlalu sejak saya mengikuti LK 1, saya merasa pertanyaan yang paling penting bukan lagi “Apa yang sudah HMI berikan kepada saya?” Pertanyaan itu terlalu mudah. Yang jauh lebih sulit adalah: “Apa yang sudah saya berikan kepada nilai-nilai yang dahulu diajarkan HMI kepada saya?” Apakah saya masih menjadi manusia yang mau belajar? Apakah saya masih mampu berbeda tanpa membenci? Apakah saya masih dapat berdiri independen ketika kepentingan datang menggoda? Apakah saya masih melihat manusia sebagai manusia, bukan sekadar anggota kelompok yang harus dimenangkan atau dikalahkan?</p>
<p>The post <a href="https://icmibanten.or.id/2026/08/30/muhasabah-seorang-kader-hmi-di-tengah-diaspora-kekuasaan/">Muhasabah Seorang Kader HMI di Tengah Diaspora Kekuasaan</a> appeared first on <a href="https://icmibanten.or.id">ICMI BANTEN</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://icmibanten.or.id/2026/08/30/muhasabah-seorang-kader-hmi-di-tengah-diaspora-kekuasaan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Antara Kalimat, Konteks, dan Kegaduhan Publik</title>
		<link>https://icmibanten.or.id/2026/08/26/antara-kalimat-konteks-dan-kegaduhan-publik/</link>
					<comments>https://icmibanten.or.id/2026/08/26/antara-kalimat-konteks-dan-kegaduhan-publik/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 Aug 2026 01:04:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://icmibanten.or.id/?p=1566</guid>

					<description><![CDATA[<p><img width="750" height="419" src="https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-20-at-15.52.19-750x419.jpeg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-20-at-15.52.19-750x419.jpeg 750w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-20-at-15.52.19-300x167.jpeg 300w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-20-at-15.52.19-1024x572.jpeg 1024w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-20-at-15.52.19-768x429.jpeg 768w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-20-at-15.52.19.jpeg 1376w" sizes="auto, (max-width: 750px) 100vw, 750px" /></p>
<p>Ocit Abdurrosyid Siddiq Alumnus Prodi Filsafat IAIN SGD Bandung Ada sesuatu yang menarik dari video...</p>
<p>The post <a href="https://icmibanten.or.id/2026/08/26/antara-kalimat-konteks-dan-kegaduhan-publik/">Antara Kalimat, Konteks, dan Kegaduhan Publik</a> appeared first on <a href="https://icmibanten.or.id">ICMI BANTEN</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img width="750" height="419" src="https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-20-at-15.52.19-750x419.jpeg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-20-at-15.52.19-750x419.jpeg 750w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-20-at-15.52.19-300x167.jpeg 300w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-20-at-15.52.19-1024x572.jpeg 1024w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-20-at-15.52.19-768x429.jpeg 768w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-20-at-15.52.19.jpeg 1376w" sizes="auto, (max-width: 750px) 100vw, 750px" /></p>
<h3 class="wp-block-heading has-text-align-center">Ocit Abdurrosyid Siddiq</h3>



<p class="has-text-align-center wp-block-paragraph"><em>Alumnus Prodi Filsafat IAIN SGD Bandung</em><em></em></p>



<p class="wp-block-paragraph">Ada sesuatu yang menarik dari video Budi Arie Setiadi yang belakangan ramai diperbincangkan karena menyinggung kemungkinan Pemilu 2029 berlangsung lebih cepat. DPP Projo kemudian menjelaskan bahwa video tersebut merupakan potongan dari forum diskusi dan Budi Arie sedang memaparkan berbagai kemungkinan, bukan sedang menyampaikan sebuah keputusan atau usulan politik. Terlepas dari benar atau tidaknya penjelasan itu, perkara ini memberi kita kesempatan untuk belajar bahwa sebuah pernyataan politik tidak selalu dapat dipahami hanya dari potongan kalimat yang beredar. Kadang-kadang, justru konteks yang hilang itulah yang menentukan maknanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saya teringat pada satu kebiasaan masyarakat kita dalam mengonsumsi berita: gugurupuh. Baru membaca judul, sudah mengambil kesimpulan; baru melihat potongan video, sudah menentukan siapa yang salah; baru mendengar satu kalimat, sudah menyematkan stigma. Di tengah arus informasi yang bergerak sedemikian cepat, kesabaran menjadi barang langka. Padahal berita bukan sekadar kumpulan kata, melainkan rangkaian fakta yang memiliki konteks, latar, tujuan, suasana, dan sasaran komunikasi. Karena itu, sikap pertama yang semestinya muncul ketika menemukan berita semacam ini bukanlah kemarahan atau pembelaan, melainkan pertanyaan sederhana: apa sebenarnya yang dikatakan?</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kalau kita mencermati konstruksi kalimat Budi Arie sebagaimana potongan yang beredar, ada kata yang sangat menentukan: “jika”. Kata kecil ini sebenarnya mempunyai konsekuensi besar terhadap makna. Kalimat bersyarat berbeda dengan kalimat usulan. Mengatakan bahwa jika terjadi dinamika tertentu maka kemungkinan perubahan kalender politik dapat terjadi, tidak sama dengan mengatakan bahwa Pemilu harus dipercepat. Dinamika itu pun dapat bermakna luas, termasuk perkembangan ekonomi, sosial, politik, maupun keadaan nasional lainnya. Karena itu, kemungkinan tidak boleh serta-merta diterjemahkan sebagai keinginan, sementara prediksi tidak boleh otomatis dianggap sebagai proposal.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di sinilah kita perlu membedakan antara pernyataan kondisional&nbsp;dan pernyataan preskriptif. Pernyataan kondisional berbicara mengenai kemungkinan yang bergantung pada suatu keadaan, sedangkan pernyataan preskriptif mengandung kehendak atau anjuran agar sesuatu dilakukan. Perbedaannya tampak sederhana, tetapi dalam ruang publik perbedaan itu sering menghilang ketika sebuah kalimat dipotong menjadi judul. “Jika terjadi dinamika, mungkin ada perubahan” dapat berubah menjadi “ingin mempercepat Pemilu”. Pergeseran kecil dalam bahasa itu dapat menghasilkan konsekuensi besar dalam persepsi masyarakat. Karena itu, literasi bukan hanya kemampuan membaca kata, tetapi kemampuan menjaga agar makna tidak bergeser ketika informasi berpindah tangan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Persoalan menjadi semakin menarik apabila kita memperhatikan konteks forum. Ada jenis bahasa yang memang lebih lazim digunakan dalam ruang internal yang homogen. Dalam sebuah acara kaderisasi, misalnya, seorang ketua organisasi dapat mengatakan kepada peserta bahwa organisasinya paling kuat, paling militan, paling solid, bahkan lebih unggul daripada organisasi lain. Peserta yang berada dalam ruangan itu memahami bahwa bahasa tersebut berfungsi membangun kebanggaan, loyalitas, keberanian, dan solidaritas. Ia bukan selalu dimaksudkan sebagai hasil penelitian komparatif yang harus diuji melalui indikator akademik. Bahasa kaderisasi mempunyai fungsi pedagogis sekaligus psikologis: membuat anggota percaya bahwa organisasi yang sedang mereka perjuangkan layak dibela dan dikembangkan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Contoh semacam itu dapat ditemukan dalam pernyataan Cak Imin mengenai PMII dan HMI. Dalam forum pengukuhan PB IKA PMII pada Juli 2025, Cak Imin melontarkan seloroh bahwa yang tumbuh dari bawah adalah PMII, sedangkan yang tidak tumbuh dari bawah adalah HMI. Pernyataan tersebut kemudian menuai berbagai tafsir dan kritik di ruang publik. Namun, bila kalimat semacam itu ditempatkan dalam forum yang didominasi keluarga besar PMII, kita dapat memahami kemungkinan fungsi retorisnya sebagai penguatan identitas dan kebanggaan kader. Memahami konteks tersebut bukan berarti membenarkan substansinya, melainkan berusaha memahami mengapa bahasa itu muncul.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hal serupa dapat dibaca dari pengalaman tokoh seperti Bahlil Lahadalia ketika berbicara di lingkungan HMI atau di hadapan kader-kader yang memiliki ikatan emosional dengan organisasi. Bahlil memang memiliki sejarah aktivitas dalam HMI dan pernah menjadi bendahara Pengurus Besar HMI. Dalam ruang kaderisasi, sangat mungkin muncul bahasa yang menonjolkan keunggulan organisasi, ketangguhan kader, atau besarnya kontribusi alumni. Bahasa seperti itu bukan sesuatu yang asing dalam tradisi organisasi. Bahkan hampir setiap organisasi membutuhkan narasi kebanggaan agar kader tidak merasa menjadi bagian dari sesuatu yang kecil dan tidak berarti. Yang menjadi persoalan adalah ketika bahasa internal tersebut keluar ke ruang publik dan dibaca sebagai klaim objektif yang harus diterima semua orang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di sinilah kita mengenal apa yang dapat disebut sebagai context collapse, ketika satu pesan yang semula ditujukan kepada kelompok homogen tiba-tiba dikonsumsi oleh masyarakat heterogen. “Kita” yang semula berarti sesama kader berubah menjadi “mereka” di mata publik. Jargon yang semula dimaksudkan untuk membangun semangat berubah menjadi pernyataan politik. Candaan internal berubah menjadi kontroversi. Kalimat motivasional berubah menjadi klaim superioritas. Begitu pula dengan pernyataan tentang kemungkinan dinamika politik: apa yang mungkin dimaksudkan sebagai simulasi skenario internal dapat ditangkap publik sebagai agenda politik yang sedang disiapkan. Perubahan audiens dapat mengubah seluruh medan makna sebuah kalimat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun demikian, konteks internal juga tidak boleh menjadi alasan untuk membebaskan setiap tokoh publik dari tanggung jawab atas ucapannya. Orang yang berbicara dalam sebuah forum tetap perlu memahami bahwa zaman digital membuat hampir tidak ada ruang yang benar-benar tertutup. Kamera dapat merekam, seseorang dapat mengunggah, algoritma dapat menyebarkan, dan publik dapat menafsirkan. Karena itu, memahami konteks bukan berarti mengatakan bahwa semua ucapan menjadi benar. Kita hanya sedang memastikan bahwa kritik diarahkan kepada sesuatu yang benar-benar dimaksudkan, bukan kepada sesuatu yang kita konstruksikan sendiri berdasarkan potongan informasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saya kira sikap yang paling sehat berada di antara dua kutub. Kita tidak perlu buru-buru menjadi pembela hanya karena seseorang sedang diserang, tetapi kita juga tidak perlu ikut menghakimi hanya karena sebuah video sedang viral. Kita perlu memeriksa runtutan kalimat, siapa yang berbicara, kepada siapa, dalam forum apa, apa maksud komunikasinya, dan bagaimana konteks lengkapnya. Setelah itu barulah kita menyusun tafsir. Bagi saya, inilah bentuk sederhana dari kedewasaan literasi: tidak gugurupuh mencecap berita, tidak cepat menyematkan stigma, dan tidak malu mengoreksi kesimpulan apabila ternyata informasi awal yang kita terima tidak lengkap.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebagai alumnus Prodi Filsafat, saya memandang kebiasaan semacam ini bukan hanya sebagai kecakapan bermedia, tetapi juga sebagai latihan etis dalam mencari kebenaran. Sebagai Ketua Komunitas Kamus Sunda Banten, saya akan mengatakannya dengan bahasa yang lebih sederhana: <em>ulah kaburu nyieun kacindekan tina omongan anu can anggeus</em><em>.</em>&nbsp;Jangan buru-buru membuat kesimpulan dari perkataan yang belum selesai. Masyarakat yang literat bukan masyarakat yang tidak pernah salah membaca, melainkan masyarakat yang bersedia membaca ulang, memeriksa kembali, dan mengasah dirinya ketika menemukan kemungkinan bahwa tafsirnya keliru. Yang kita perlukan bukan publik yang paling cepat bereaksi, melainkan publik yang paling matang memahami. Wallahualam.***</p>
<p>The post <a href="https://icmibanten.or.id/2026/08/26/antara-kalimat-konteks-dan-kegaduhan-publik/">Antara Kalimat, Konteks, dan Kegaduhan Publik</a> appeared first on <a href="https://icmibanten.or.id">ICMI BANTEN</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://icmibanten.or.id/2026/08/26/antara-kalimat-konteks-dan-kegaduhan-publik/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kenapa Korupsi Rendah di Selandia Baru, Tapi Tinggi di Indonesia?</title>
		<link>https://icmibanten.or.id/2026/08/22/kenapa-korupsi-rendah-di-selandia-baru-tapi-tinggi-di-indonesia/</link>
					<comments>https://icmibanten.or.id/2026/08/22/kenapa-korupsi-rendah-di-selandia-baru-tapi-tinggi-di-indonesia/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 22 Aug 2026 06:59:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://icmibanten.or.id/?p=1538</guid>

					<description><![CDATA[<p><img width="253" height="450" src="https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-06-10-at-20.22.26-253x450.jpeg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-06-10-at-20.22.26-253x450.jpeg 253w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-06-10-at-20.22.26-169x300.jpeg 169w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-06-10-at-20.22.26-575x1024.jpeg 575w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-06-10-at-20.22.26-768x1367.jpeg 768w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-06-10-at-20.22.26-863x1536.jpeg 863w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-06-10-at-20.22.26.jpeg 899w" sizes="auto, (max-width: 253px) 100vw, 253px" /></p>
<p>[Pertanyaan]: Kenapa di New Zealand ( salah satu negara sekuler) indeks korupsinya rendah. Skorsnya negara...</p>
<p>The post <a href="https://icmibanten.or.id/2026/08/22/kenapa-korupsi-rendah-di-selandia-baru-tapi-tinggi-di-indonesia/">Kenapa Korupsi Rendah di Selandia Baru, Tapi Tinggi di Indonesia?</a> appeared first on <a href="https://icmibanten.or.id">ICMI BANTEN</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img width="253" height="450" src="https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-06-10-at-20.22.26-253x450.jpeg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-06-10-at-20.22.26-253x450.jpeg 253w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-06-10-at-20.22.26-169x300.jpeg 169w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-06-10-at-20.22.26-575x1024.jpeg 575w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-06-10-at-20.22.26-768x1367.jpeg 768w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-06-10-at-20.22.26-863x1536.jpeg 863w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-06-10-at-20.22.26.jpeg 899w" sizes="auto, (max-width: 253px) 100vw, 253px" /></p>
<p class="wp-block-paragraph"></p>



<p class="wp-block-paragraph">[Pertanyaan]: Kenapa di New Zealand ( salah satu negara sekuler) indeks korupsinya rendah. Skorsnya negara ke-4 terbersih korupsinya. Why ?<br>[Gene]: Assalamu’alaikum warohmatullahi wa barokaatuh Satu kata: PENDIDIKAN!! Dari Sekolah Dasar, kami diajarkan untuk mengutamakan kejujuran, keadilan, membela kebenaran, melihat orang di bawah, bantu orang lemah, melawan yang dzhalim, menjadi sukarelawan, dan sebagainya. BUKAN dari sisi agama, tapi dari sisi kemanusiaan saja. Kami diajarkan untuk menjadi siap protes dan melawan yang tidak benar. Diajarkan untuk memperhatikan hal yang kurang baik, lalu bertindak.<br>Langsung dipraktekkan di sekolah. Misalnya, di kantin tidak ada hotdog. Kami diajarkan caranya membuat petisi, menjelaskan perkaranya, berikan penjelasan tentang solusi yang kami harapkan, berikan tanda tangan, lalu petisi itu dikasih kepada kepala sekolah. Kami bersatu untuk mohon suatu perubahan. Kalau ditolak, masih ada kesempatan untuk protes lagi. Diajarkan semua bentuk protes yang boleh dilakukan di dalam sebuah negara demokrasi, yang <em>tidak melanggar hukum</em>, tanpa perlu menyerang polisi atau menjadi anarkis.<br>Kami disuruh mencari solusi, hal yang bisa diperbaiki. Misalnya, ada taman kota yang butuh bangku duduk. Kami menulis surat, menjelaskan perkaranya, berikan saran atau solusi, dan kirim ke kantor walikota dan koran. Kami diajarkan untuk bahas negara lain, kejadian dari berita, yang terjadi di saat ini, atau di dalam sejarah, dan selalu bertanya, “Apa kejadian itu baik, benar, dan adil?”<br>Di usia 11 tahun, saya sudah tahu tentang Nelson Mandela yang saat itu menjadi tahanan politik (dipenjarakan 27 tahun), disebabkan sistem apartheid di Afrika Selatan. Saya baca buku tentang seorang anak di negara itu, yang tinggal dengan 15 saudara, dalam satu kamar, tanpa air, tanpa listrik, tanpa toilet, dan kapan saja polisi bisa dobrak pintu dan tangkap saudaranya, dan sering dilakukan di tengah malam, agar lebih menakutkan. Orang yang ditangkap itu mungkin akan kembali lagi setelah beberapa bulan, atau bisa mati. Mau protes kepada siapa? Jadi, pada usia 11 tahun, saya terbiasa berdebat dengan orang dewasa, dan jelaskan kami punya tanggung jawab moral untuk membela orang kulit hitam di sana.<br>Saat saya mengajar di Jakarta, saya berkomentar tentang Nelson Mandela. Murid-murid saya bingung. Saya bertanya, apa mereka kenal? Dijawab, “Pernah menjadi presiden Afrika Selatan?” Saya jawab, “Iya. Dan bagaimana dengan hukuman penjara selama 27 tahun yang dia alami?” Mereka bingung. Tidak tahu. Dan (ternyata) juga tidak peduli. Tidak masuk ujian sekolah, jadi buat apa peduli? Pola pikirnya banyak orang di Indonesia sangat sempit, dan hanya peduli pada hal yang terkait dengan kehidupan mereka. Apartheid di Afrika Selatan? Cuek saja! Buat apa harus paham? Di Selandia Baru, sebaliknya. Semua ilmu dari seluruh dunia, dalam sejarah manusia, ada nilainya, dan penting untuk dipelajari. Supaya kita tambah cerdas.<br>Itu sistem pendidikan untuk anak sekolah di Selandia Baru, dan banyak negara maju. Anak berdebat dengan orang dewasa sangat umum. Di Indonesia, banyak orang tua dan guru kesal kalau ada anak yang berani berpikir sendiri, berbeda pendapat, dan berdebat! Sistem yang berlaku adalah semua anak wajib belajar “DIAM DAN TAAT” kepada pihak yang berkuasa. Karena orang tuanya dan gurunya juga begitu. Sangat takut kepada siapapun yang punya “kekuasaan”.<br>Di Selandia Baru, sebaliknya. Banyak orang berani hadapi polisi, pejabat, pemimpin, politikus, dan marahi mereka. Intinya: “Gaji anda dari pajak saya, berarti anda adalah PELAYAN SAYA!! Jadi saya menuntut pelayanan yang benar sekarang!!” Kalau pejabat tidak senang dianggap pelayan, salah sendiri menjadi pejabat. Jadi di sana, pejabat malah “takut” dilawan oleh rakyat di depan umum.<br>Di Indonesia, rakyat ketemu pejabat, senyum lebar, manggut-manggut, minta selfie, dan bahagia kalau dikasih kaos. Atap sekolah anak mau ambruk, cuek saja. Yang penting sudah selfie sama Bapak dan dikasih kaos!! Di negara maju, rakyat akan marah, protes, dan melawan. Cuek saja kalau pejabat datang. Tidak ada yang mau selfie. Malah antrean untuk bertanya (menuntut), KAPAN akan dapat bantuan yang seharusnya?<br>Jadi itulah hasil dari sistem pendidikan di Indonesia, yang masih bersifat “semi-militer”. Pemimpin (pejabat, polisi, guru, orang tua) berkuasa mutlak. Awas kalau melawan!! Guru, dan orang tua, dan para pejabat lestarikan sistem itu. Rakyat yang dirugikan. Dan rakyat malas belajar, malas mencari wawasan, jadi menderita terus. Hanya berani komplain ke teman dan bilang ingin kabur ke negara maju.<br>Kalau pusing tinggal di Indonesia, lebih baik menjadi aktif dan mengubah sistem pendidikannya. Mulai dengan anak sendiri. Ajarkan anak untuk berpikir sendiri, gunakan logika, berdebat, membela pendapatnya, dan bernegosiasi. Baru mereka akan siap melawan guru dan pejabat di masa depan. Kalau anda sendiri tidak izinkan anak berdebat di rumah, mana mungkin guru dan pejabat akan izinkan mereka berdebat dengannya nanti? Sistem pendidikan yang berlaku di Indonesia bisa berubah. Tetapi Kita yang harus mengubahnya. Jangan menunggu “orang lain” menciptakan negara sempurna. Anda yang harus ciptakan. Mulai dengan anak anda sekarang. Jadikan mereka calon pemimpin yang benar.<br>Semoga bermanfaat sebagai renungan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Wallohu muafiq illaatwamitthoriq<br>Wassalamu’alaikum warohmatullahi wa barokaatuh<br><em>Gene Netto</em></p>
<p>The post <a href="https://icmibanten.or.id/2026/08/22/kenapa-korupsi-rendah-di-selandia-baru-tapi-tinggi-di-indonesia/">Kenapa Korupsi Rendah di Selandia Baru, Tapi Tinggi di Indonesia?</a> appeared first on <a href="https://icmibanten.or.id">ICMI BANTEN</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://icmibanten.or.id/2026/08/22/kenapa-korupsi-rendah-di-selandia-baru-tapi-tinggi-di-indonesia/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kemerdekaan RI ke-81: Merdeka di Tengah Gempuran Teknologi</title>
		<link>https://icmibanten.or.id/2026/08/21/kemerdekaan-ri-ke-81-merdeka-di-tengah-gempuran-teknologi/</link>
					<comments>https://icmibanten.or.id/2026/08/21/kemerdekaan-ri-ke-81-merdeka-di-tengah-gempuran-teknologi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 21 Aug 2026 13:44:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://icmibanten.or.id/?p=1535</guid>

					<description><![CDATA[<p><img width="253" height="450" src="https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-06-10-at-20.22.26-253x450.jpeg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-06-10-at-20.22.26-253x450.jpeg 253w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-06-10-at-20.22.26-169x300.jpeg 169w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-06-10-at-20.22.26-575x1024.jpeg 575w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-06-10-at-20.22.26-768x1367.jpeg 768w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-06-10-at-20.22.26-863x1536.jpeg 863w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-06-10-at-20.22.26.jpeg 899w" sizes="auto, (max-width: 253px) 100vw, 253px" /></p>
<p>Lukman Hakim; Pendidik SMAN 6 Kabupaten Tangerang Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81...</p>
<p>The post <a href="https://icmibanten.or.id/2026/08/21/kemerdekaan-ri-ke-81-merdeka-di-tengah-gempuran-teknologi/">Kemerdekaan RI ke-81: Merdeka di Tengah Gempuran Teknologi</a> appeared first on <a href="https://icmibanten.or.id">ICMI BANTEN</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img width="253" height="450" src="https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-06-10-at-20.22.26-253x450.jpeg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-06-10-at-20.22.26-253x450.jpeg 253w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-06-10-at-20.22.26-169x300.jpeg 169w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-06-10-at-20.22.26-575x1024.jpeg 575w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-06-10-at-20.22.26-768x1367.jpeg 768w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-06-10-at-20.22.26-863x1536.jpeg 863w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-06-10-at-20.22.26.jpeg 899w" sizes="auto, (max-width: 253px) 100vw, 253px" /></p>
<p class="has-text-align-center wp-block-paragraph"><em>Lukman Hakim</em>; Pendidik SMAN 6 Kabupaten Tangerang</p>



<p class="wp-block-paragraph">Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 pada 17 Agustus 2026 seharusnya tidak hanya menjadi momentum untuk mengenang perjuangan para pahlawan. Kemerdekaan juga perlu dimaknai sebagai kesempatan untuk melihat sejauh mana bangsa Indonesia mampu berdiri tegak menghadapi perubahan zaman.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Salah satu perubahan terbesar yang kita hadapi saat ini adalah perkembangan teknologi. Kecerdasan buatan, pembelajaran digital, otomatisasi, dan teknologi informasi telah mengubah cara manusia bekerja, belajar, berkomunikasi, bahkan mengambil keputusan. Dunia pendidikan menjadi salah satu bidang yang paling merasakan perubahan tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Teknologi dapat menjadi alat yang sangat kuat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Seorang siswa di daerah terpencil kini berpeluang mengakses pengetahuan yang sebelumnya hanya tersedia di kota-kota besar. Guru dapat memanfaatkan berbagai platform digital untuk memperkaya pembelajaran. Perguruan tinggi dan lembaga pendidikan juga dapat membangun kerja sama lintas negara tanpa dibatasi jarak geografis.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun, kemajuan teknologi tidak otomatis berarti kemajuan manusia. Justru di sinilah makna kemerdekaan menjadi semakin penting.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bangsa yang merdeka bukanlah bangsa yang sekadar mampu menggunakan teknologi, melainkan bangsa yang mampu menentukan bagaimana teknologi digunakan untuk kepentingan rakyat. Jangan sampai kecerdasan buatan membuat manusia kehilangan daya pikir. Jangan sampai teknologi pendidikan hanya dinikmati oleh mereka yang memiliki akses internet dan perangkat yang memadai. Dan jangan sampai transformasi digital justru memperlebar kesenjangan sosial.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, kemerdekaan di era digital harus dimaknai sebagai <strong>kemerdekaan untuk belajar, berpikir, berinovasi, dan menentukan masa depan sendiri</strong>.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Indonesia membutuhkan generasi yang tidak hanya menjadi konsumen teknologi, tetapi juga pencipta teknologi. Anak-anak muda Indonesia harus didorong untuk mengembangkan aplikasi, kecerdasan buatan, sistem pendidikan digital, teknologi kesehatan, energi terbarukan, serta berbagai inovasi yang menjawab persoalan nyata masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di sisi lain, pendidikan karakter tetap tidak boleh ditinggalkan. Teknologi secanggih apa pun tidak akan memiliki arti jika digunakan tanpa etika. Kejujuran, tanggung jawab, gotong royong, toleransi, dan kepedulian terhadap sesama harus tetap menjadi fondasi pembangunan manusia Indonesia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">HUT Kemerdekaan RI ke-81 dengan demikian dapat menjadi momentum untuk memperbarui pertanyaan kita: <em>sudahkah kita benar-benar merdeka dalam menghadapi teknologi?</em></p>



<p class="wp-block-paragraph">Merdeka bukan berarti menolak perubahan. Merdeka berarti mampu menyambut perubahan tanpa kehilangan jati diri. Merdeka bukan berarti menjadi bangsa yang paling maju dalam teknologi, tetapi menjadi bangsa yang mampu memanfaatkan kemajuan teknologi untuk menciptakan kehidupan yang lebih adil, cerdas, dan bermartabat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka adalah perjalanan panjang. Tantangan berikutnya bukan lagi sekadar mempertahankan kemerdekaan dari penjajahan fisik, tetapi memastikan bahwa bangsa Indonesia tidak tertinggal, tidak bergantung sepenuhnya pada teknologi bangsa lain, dan tidak kehilangan kendali atas masa depannya sendiri.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>Dirgahayu Republik Indonesia ke-81</em>.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mari mengisi kemerdekaan dengan ilmu pengetahuan, inovasi, karakter, dan keberanian untuk menciptakan masa depan. Sebab, di tengah perubahan teknologi yang begitu cepat, kemerdekaan sejati adalah ketika bangsa Indonesia mampu menjadi <em>tuan rumah bagi masa depannya sendiri</em>.</p>
<p>The post <a href="https://icmibanten.or.id/2026/08/21/kemerdekaan-ri-ke-81-merdeka-di-tengah-gempuran-teknologi/">Kemerdekaan RI ke-81: Merdeka di Tengah Gempuran Teknologi</a> appeared first on <a href="https://icmibanten.or.id">ICMI BANTEN</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://icmibanten.or.id/2026/08/21/kemerdekaan-ri-ke-81-merdeka-di-tengah-gempuran-teknologi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketika Jalan yang Diperlebar Justru Menjadi Sumber Bahaya</title>
		<link>https://icmibanten.or.id/2026/08/21/ketika-jalan-yang-diperlebar-justru-menjadi-sumber-bahaya/</link>
					<comments>https://icmibanten.or.id/2026/08/21/ketika-jalan-yang-diperlebar-justru-menjadi-sumber-bahaya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 21 Aug 2026 12:35:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://icmibanten.or.id/?p=1532</guid>

					<description><![CDATA[<p><img width="750" height="419" src="https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-20-at-15.52.19-750x419.jpeg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-20-at-15.52.19-750x419.jpeg 750w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-20-at-15.52.19-300x167.jpeg 300w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-20-at-15.52.19-1024x572.jpeg 1024w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-20-at-15.52.19-768x429.jpeg 768w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-20-at-15.52.19.jpeg 1376w" sizes="auto, (max-width: 750px) 100vw, 750px" /></p>
<p>Ocit Abdurrosyid SiddiqPengurus ICMI Orwil Banten “Jalan dilebarkan dengan uang rakyat untuk memperlancar perjalanan, bukan...</p>
<p>The post <a href="https://icmibanten.or.id/2026/08/21/ketika-jalan-yang-diperlebar-justru-menjadi-sumber-bahaya/">Ketika Jalan yang Diperlebar Justru Menjadi Sumber Bahaya</a> appeared first on <a href="https://icmibanten.or.id">ICMI BANTEN</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img width="750" height="419" src="https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-20-at-15.52.19-750x419.jpeg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-20-at-15.52.19-750x419.jpeg 750w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-20-at-15.52.19-300x167.jpeg 300w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-20-at-15.52.19-1024x572.jpeg 1024w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-20-at-15.52.19-768x429.jpeg 768w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-20-at-15.52.19.jpeg 1376w" sizes="auto, (max-width: 750px) 100vw, 750px" /></p>
<p class="has-text-align-center wp-block-paragraph"><strong>Ocit Abdurrosyid Siddiq<br>Pengurus ICMI Orwil Banten</strong></p>



<p class="has-text-align-center wp-block-paragraph"><em>“Jalan dilebarkan dengan uang rakyat untuk memperlancar perjalanan, bukan untuk memperluas tempat parkir. Jangan sampai fasilitas negara yang dibangun demi keselamatan justru menjadi awal sebuah kecelakaan.”</em></p>



<p class="wp-block-paragraph">Ada sesuatu yang sering luput kita renungkan ketika melewati jalan raya: jalan sesungguhnya bukan sekadar bentangan aspal dan beton yang menghubungkan satu tempat dengan tempat lainnya. Jalan adalah urat nadi kehidupan. Di atasnya anak-anak berangkat sekolah, petani membawa hasil panen, pedagang mengangkut barang, pekerja menuju tempat kerja, keluarga bepergian, dan orang sakit dibawa mencari pertolongan. Karena itu, ketika kita berbicara tentang jalan, sesungguhnya kita sedang berbicara tentang kehidupan manusia. Jalan yang baik memperpendek jarak, menghemat waktu, membuka kesempatan, dan menghadirkan rasa aman. Sebaliknya, jalan yang rusak, sempit, gelap, atau disalahgunakan dapat memperpanjang kesulitan dan bahkan menghadirkan risiko yang tidak kecil.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kita harus mengakui bahwa persoalan jalan di daerah kita belum seluruhnya selesai. Masih banyak jalan yang rusak, baik yang berstatus nasional, provinsi, maupun kabupaten. Di sisi lain, masih terdapat pula daerah, terutama di pelosok, yang akses jalannya belum layak. Ada masyarakat yang harus menempuh jalan berbatu, berlubang, berlumpur, atau sempit untuk memperoleh pelayanan dasar. Dalam konteks pembangunan, keadaan ini mengingatkan kita bahwa kemajuan tidak boleh hanya diukur dari megahnya pusat kota atau banyaknya bangunan baru. Kemajuan juga harus diukur dari seberapa jauh masyarakat yang berada di pinggiran memperoleh kesempatan yang sama untuk bergerak dan berkembang. Jalan menjadi salah satu ukuran paling nyata dari kehadiran negara.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun, persoalan jalan tidak berhenti pada kerusakan dan ketiadaan akses. Ada pula jalan yang secara fisik sudah tersedia, bahkan sudah diperbaiki dan diperlebar, tetapi kapasitasnya tidak lagi ideal karena pertumbuhan kendaraan dan aktivitas masyarakat. Jalan yang dahulu cukup untuk menampung arus lalu lintas, pada suatu masa berubah menjadi sempit dan menyebabkan kemacetan. Di sejumlah tempat, badan jalan juga berhadapan dengan aktivitas perdagangan, parkir, permukiman, sekolah, pasar, serta berbagai kegiatan lainnya. Akibatnya, ruang yang seharusnya digunakan untuk bergerak semakin berkurang. Di sinilah kita memahami bahwa pembangunan infrastruktur harus selalu mengikuti perubahan kebutuhan masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, saya melihat pembangunan jalan yang dilakukan pemerintah secara bertahap sebagai sesuatu yang patut diapresiasi. Pembukaan jalan baru, perbaikan jalan yang rusak, serta pelebaran jalan merupakan bentuk ikhtiar untuk meningkatkan konektivitas dan mobilitas masyarakat. Pembangunan memang tidak mungkin menyelesaikan seluruh persoalan sekaligus. Luas wilayah, keterbatasan anggaran, kondisi geografis, serta pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten mengharuskan adanya skala prioritas. Yang penting bukan sekadar seberapa cepat semuanya selesai, melainkan apakah prosesnya direncanakan dengan baik, dilaksanakan secara bertanggung jawab, dan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Salah satu contoh yang mudah dirasakan adalah peningkatan ruas jalan nasional antara Serang dan Balaraja. Dahulu jalan tersebut relatif terbatas, hanya memiliki dua lajur. Kini kapasitasnya telah meningkat menjadi empat lajur, dengan dua lajur pada masing-masing arah. Perubahan itu bukan sekadar membuat jalan terlihat lebih lebar. Perbaikan juga dilakukan terhadap konstruksinya, termasuk penggunaan perkerasan beton pada bagian-bagian tertentu yang memiliki kebutuhan daya dukung tinggi. Bagi masyarakat yang melintas, perubahan itu terasa dalam bentuk jalan yang lebih lebar, lebih nyaman, dan lebih lancar. Pembangunan seperti inilah yang seharusnya kita pahami sebagai investasi negara untuk memperlancar kehidupan masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Akan tetapi, ada ironi yang kemudian muncul di balik jalan yang semakin baik tersebut. Jalan yang diperlebar dengan tujuan meningkatkan kelancaran lalu lintas justru pada beberapa tempat digunakan sebagai area berhenti atau parkir kendaraan besar dalam waktu lama. Truk-truk berukuran besar berhenti di ruas jalan dengan alasan sopir perlu beristirahat. Saya memahami bahwa kebutuhan untuk beristirahat adalah kebutuhan manusiawi. Sopir yang menempuh perjalanan panjang tentu membutuhkan waktu untuk memulihkan kondisi fisiknya. Bahkan, istirahat merupakan bagian penting dari keselamatan berkendara. Persoalannya bukan pada kebutuhan untuk beristirahat, melainkan pada pemilihan tempat yang dapat mengganggu fungsi utama jalan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jalan raya dibangun untuk menjadi ruang pergerakan. Ia diperbaiki agar kendaraan dapat melintas dengan lebih aman, diperlebar agar kapasitas lalu lintas meningkat, dan diperkuat agar mampu menanggung beban kendaraan yang semakin berat. Maka ketika ruang tersebut digunakan sebagai tempat parkir dalam waktu lama, terjadi pertentangan antara tujuan pembangunan dan cara pemanfaatannya. Pemerintah mengeluarkan biaya besar agar masyarakat dapat bergerak lebih lancar, tetapi sebagian ruang yang telah dibangun itu kemudian digunakan untuk berhenti. Ironinya menjadi lebih besar ketika kendaraan yang berhenti tersebut justru mengurangi kapasitas jalan dan memaksa kendaraan lain melakukan manuver yang lebih berisiko.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada siang hari, keberadaan truk yang berhenti dalam waktu lama dapat menyebabkan arus lalu lintas melambat. Kendaraan yang semestinya bergerak dalam dua lajur mungkin harus menghindari kendaraan besar yang berada di sisi jalan. Pengendara sepeda motor, mobil, maupun kendaraan lainnya dapat terpaksa berpindah posisi atau mengurangi kecepatan secara mendadak. Pada malam hari, persoalannya dapat menjadi lebih serius ketika kondisi jalan gelap dan jarak pandang berkurang. Kendaraan besar yang berhenti dapat menjadi objek yang terlambat terlihat. Di sinilah persoalan parkir tidak lagi sekadar persoalan ketertiban, melainkan masuk ke wilayah keselamatan manusia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saya mengatakan ini bukan semata-mata berdasarkan teori. Ada sebuah peristiwa yang sangat dekat dengan kehidupan saya. Seorang tetangga sekaligus murid saya, seorang anak muda berusia 21 tahun, pekan kemarin meninggal dunia dalam kecelakaan pada malam hari. Ia sedang pulang setelah bermain dengan mengendarai sepeda motor. Dalam perjalanan, kendaraannya menyenggol kendaraan yang terparkir di ruas jalan. Tubuhnya kemudian terpelanting ke kanan dan jatuh. Dari belakang datang kendaraan lain yang kemudian melindasnya. Ia meninggal dunia di lokasi. Bagi saya, korban bukan angka statistik. Ia adalah anak muda yang saya kenal, tetangga saya, dan pernah menjadi murid saya. Ia memiliki keluarga, teman, harapan, dan masa depan yang seharusnya masih panjang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Yang membuat peristiwa tersebut semakin menyayat adalah kenyataan bahwa pada waktu dan lokasi yang sama terjadi pula kejadian serupa. Ironisnya, kejadian berikutnya juga menimpa saudara dari korban pertama, yang juga merupakan tetangga saya. Ketika peristiwa serupa terjadi di tempat yang sama, kita patut berhenti sejenak dan bertanya: apakah benar semuanya harus dilihat sebagai kesalahan pengendara? Pertanyaan tersebut tentu tidak berarti kita boleh langsung menetapkan penyebab kecelakaan secara hukum tanpa pemeriksaan. Setiap kecelakaan dapat melibatkan banyak faktor. Namun pengulangan kejadian pada lokasi dan kondisi yang sama merupakan sinyal kuat bahwa ada persoalan keselamatan yang perlu diperiksa secara serius.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di sinilah kita perlu mengubah cara berpikir. Satu kecelakaan mungkin disebut sebagai musibah. Tetapi ketika kecelakaan dengan pola yang mirip berulang di tempat yang sama, kita tidak boleh berhenti pada ucapan prihatin. Kita harus mencari faktor risikonya. Apakah penerangan memadai? Apakah kendaraan yang berhenti berada di tempat yang diperbolehkan? Apakah terdapat rambu dan marka yang jelas? Apakah jarak pandang cukup? Apakah tersedia tempat istirahat bagi kendaraan berat? Apakah pengawasan sudah berjalan? Pertanyaan-pertanyaan seperti ini penting karena keselamatan publik bukan hanya urusan pengendara. Ia merupakan tanggung jawab bersama antara pengguna jalan, pengelola jalan, pemerintah, aparat, dan seluruh pihak yang memanfaatkan ruang publik.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saya tidak ingin persoalan ini berubah menjadi ajakan untuk memusuhi para sopir truk. Mereka juga bagian penting dari kehidupan ekonomi. Barang kebutuhan masyarakat tidak mungkin berpindah tanpa kendaraan pengangkut. Sopir bekerja dalam tekanan waktu, menempuh jarak jauh, menghadapi kemacetan, cuaca, dan kelelahan. Karena itu, solusi yang adil bukan sekadar melarang mereka berhenti, lalu membiarkan mereka mencari tempat sendiri. Pemerintah perlu menyediakan atau mendorong tersedianya tempat istirahat dan parkir kendaraan berat yang layak, aman, dan mudah dijangkau. Dengan begitu, kebutuhan sopir untuk beristirahat tetap dihormati, sementara hak pengguna jalan lainnya untuk melintas dengan aman juga terlindungi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada saat yang sama, pemerintah perlu mengambil tindakan terhadap kendaraan besar yang menggunakan ruas jalan raya sebagai tempat parkir dalam waktu lama, terutama pada lokasi yang telah terbukti menimbulkan gangguan lalu lintas dan risiko keselamatan. Pengawasan jangan hanya terpusat pada satu ruas jalan. Persoalan serupa perlu diperhatikan pada koridor Serang–Balaraja, Cikande–Citeras–Rangkasbitung, Rangkasbitung–Gunung Kencana–Malingping, serta Malingping–Picung–Saketi. Pendekatannya harus menyeluruh: ada rambu, penerangan, fasilitas berhenti, sosialisasi, pengawasan, dan penegakan aturan. Larangan tanpa solusi akan sulit bertahan, sementara fasilitas tanpa pengawasan juga berpotensi disalahgunakan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Persoalan ini membawa kita kepada sebuah pertanyaan yang lebih filosofis: untuk siapa sesungguhnya jalan dibangun? Jawabannya tentu untuk masyarakat. Jalan dibangun dengan anggaran negara, yang pada hakikatnya berasal dari sumber daya publik. Jalan diperbaiki agar masyarakat dapat bergerak lebih nyaman. Jalan diperlebar agar arus kendaraan lebih lancar. Jalan diperkuat agar mampu menopang aktivitas ekonomi. Karena itu, sangat disayangkan apabila fasilitas publik tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan yang bersifat individual atau kelompok dalam waktu lama, apalagi jika penggunaannya mengurangi manfaat publik dan meningkatkan risiko kecelakaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebagai alumnus Prodi Aqidah dan Filsafat IAIN SGD Bandung, saya melihat persoalan ini bukan hanya sebagai persoalan teknis transportasi, tetapi juga sebagai persoalan etika ruang publik. Setiap fasilitas bersama mengandung prinsip keadilan: setiap orang berhak menggunakannya secara aman, tertib, dan proporsional. Sebagai Ketua Komunitas Kamus Sunda Banten, saya sering merasa bahwa bahasa sederhana justru mampu menyampaikan persoalan besar dengan lebih dekat: jalan kudu keur ngalir, lain keur mangkal. Jalan harus digunakan untuk mengalirkan kehidupan, bukan dijadikan tempat mangkal. Yang membutuhkan istirahat harus mendapatkan tempatnya, sedangkan yang hendak melintas harus mendapatkan jalannya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Maka saya ingin menutup renungan ini dengan sebuah ajakan yang sederhana tetapi mudah-mudahan menggugah. Kepada para sopir kendaraan besar, beristirahatlah ketika lelah, tetapi carilah tempat yang aman dan memang diperuntukkan untuk itu. Jangan menjadikan ruas jalan sebagai tempat parkir dalam waktu lama. Kepada pemerintah, jangan menunggu korban berikutnya untuk bertindak. Jika suatu tempat telah menunjukkan pola bahaya yang berulang, lakukan pemeriksaan dan perbaikan sebelum tragedi berikutnya terjadi. Kepada kita semua sebagai pengguna jalan, mari menghormati fungsi jalan dan keselamatan sesama. Jalan yang baik bukan hanya jalan yang mulus dan lebar. Jalan yang benar-benar baik adalah jalan yang memungkinkan manusia pergi dengan nyaman dan kembali kepada keluarganya dengan selamat. Wallahualam.*</p>
<p>The post <a href="https://icmibanten.or.id/2026/08/21/ketika-jalan-yang-diperlebar-justru-menjadi-sumber-bahaya/">Ketika Jalan yang Diperlebar Justru Menjadi Sumber Bahaya</a> appeared first on <a href="https://icmibanten.or.id">ICMI BANTEN</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://icmibanten.or.id/2026/08/21/ketika-jalan-yang-diperlebar-justru-menjadi-sumber-bahaya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketika Partai Bermigrasi, Koalisi Berubah, dan Demokrasi Internal Menyusut</title>
		<link>https://icmibanten.or.id/2026/08/18/ketika-partai-bermigrasi-koalisi-berubah-dan-demokrasi-internal-menyusut/</link>
					<comments>https://icmibanten.or.id/2026/08/18/ketika-partai-bermigrasi-koalisi-berubah-dan-demokrasi-internal-menyusut/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 18 Aug 2026 16:23:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://icmibanten.or.id/?p=1529</guid>

					<description><![CDATA[<p><img width="600" height="450" src="https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-18-at-17.27.29-600x450.jpeg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-18-at-17.27.29-600x450.jpeg 600w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-18-at-17.27.29-300x225.jpeg 300w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-18-at-17.27.29-1024x768.jpeg 1024w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-18-at-17.27.29-768x576.jpeg 768w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-18-at-17.27.29-1536x1152.jpeg 1536w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-18-at-17.27.29.jpeg 1600w" sizes="auto, (max-width: 600px) 100vw, 600px" /></p>
<p>Catatan Reflektif Setelah Bedah Buku Prof. Lili Romli Ocit Abdurrosyid SiddiqPengurus ICMI Orwil Banten Pagi...</p>
<p>The post <a href="https://icmibanten.or.id/2026/08/18/ketika-partai-bermigrasi-koalisi-berubah-dan-demokrasi-internal-menyusut/">Ketika Partai Bermigrasi, Koalisi Berubah, dan Demokrasi Internal Menyusut</a> appeared first on <a href="https://icmibanten.or.id">ICMI BANTEN</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img width="600" height="450" src="https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-18-at-17.27.29-600x450.jpeg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-18-at-17.27.29-600x450.jpeg 600w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-18-at-17.27.29-300x225.jpeg 300w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-18-at-17.27.29-1024x768.jpeg 1024w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-18-at-17.27.29-768x576.jpeg 768w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-18-at-17.27.29-1536x1152.jpeg 1536w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-18-at-17.27.29.jpeg 1600w" sizes="auto, (max-width: 600px) 100vw, 600px" /></p>
<p class="has-text-align-center wp-block-paragraph"><strong><em>Catatan Reflektif Setelah Bedah Buku Prof. Lili Romli</em><br></strong></p>



<p class="has-text-align-center wp-block-paragraph"><strong>Ocit Abdurrosyid Siddiq<br>Pengurus ICMI Orwil Banten</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Pagi tadi saya sengaja meninggalkan kemungkinan mengikuti acara melalui Zoom dan memilih hadir langsung di Kantor KPU Provinsi Banten. Bagi saya, ada sesuatu yang tidak sepenuhnya dapat digantikan oleh layar ketika berhadapan dengan sebuah gagasan. Saya ingin mendengar langsung Prof. Lili Romli menjelaskan buah pikirannya tentang partai politik, bukan sekadar membaca abstraksi atau resensi yang sebelumnya dimuat di portal daring ICMI Banten. Kebetulan, pada periode kepengurusan sebelumnya di ICMI Orwil Banten, saya dan Prof. Lili pernah berada dalam organisasi yang sama dan menjadi teman diskusi dalam berbagai tema kebangsaan dan demokrasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kehadiran langsung itu juga membawa latar pengalaman yang membuat tema ini terasa dekat. Saya pernah menjadi Anggota Bawaslu Provinsi Banten periode 2018–2023, sebuah pengalaman yang membuat saya bersentuhan cukup dekat dengan dinamika demokrasi dan pemilu, termasuk perilaku partai, kandidat, kontestasi, kampanye, dan pemilih. Karena itu, ketika Prof. Lili berbicara tentang pelembagaan partai politik, saya tidak mendengarnya hanya sebagai uraian akademik, tetapi juga sebagai sesuatu yang memiliki hubungan dengan pengalaman empiris di lapangan. Namun saya tetap ingin menjaga jarak kritis: tulisan ini bukan resensi utuh atas bukunya, melainkan refleksi dan tanggapan saya setelah membaca abstraksi, mendengar pemaparan, lalu merenungkan kembali beberapa persoalan yang menurut saya penting.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Prof. Lili, bersama Dr. Saeful Bahri dan Akhmad Subagja sebagai panelis, menyampaikan materi dengan cara yang menurut saya sangat mudah diikuti. Ada banyak hal yang sebenarnya dapat dibicarakan, dan memang masih banyak tema lain yang muncul dalam pembahasan. Tetapi saya sengaja membatasi tulisan ini pada tiga perkara saja. Pertama, fenomena migrasi politisi dari satu partai ke partai lain. Kedua, kaburnya ideologi partai dalam praktik koalisi yang pragmatis. Ketiga, pelembagaan partai yang justru berkelindan dengan personalisasi dan menyusutnya ruang representasi anggota. Tiga hal ini saya anggap cukup untuk membaca satu persoalan yang lebih besar: kualitas demokrasi internal dan eksternal partai politik kita.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Prof. Lili menyebut fenomena politisi yang berpindah-pindah partai sebagai semacam migrasi politik, sebuah istilah yang terasa lebih halus daripada menyebutnya sebagai politisi kutu loncat. Saya tersenyum ketika mendengarnya, sebab istilah kutu loncat memang agak jenaka, tetapi fenomenanya sama sekali tidak lucu. Seorang politisi yang berpindah partai mengikuti arah angin politik memperlihatkan bahwa loyalitas kepada partai dapat kalah oleh kalkulasi terhadap peluang. Hari ini berada di partai A karena peluangnya besar, besok pindah ke partai B karena kendaraan politiknya dianggap lebih menjanjikan, dan lusa mungkin berpindah lagi ketika arah angin kembali berubah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di titik ini saya teringat pada sistem kepartaian Amerika Serikat, bukan untuk mengatakan bahwa Amerika merupakan model demokrasi yang sempurna, melainkan sebagai analogi untuk melihat bagaimana identitas partisan dan pilihan elektoral dapat dibedakan. Identifikasi sebagai Demokrat atau Republik relatif lebih melekat dalam kehidupan politik Amerika, bahkan dapat terbentuk melalui keluarga dan lingkungan sosial. Tetapi seorang pemilih tetap dapat mengubah pilihannya berdasarkan kandidat, gagasan, isu, dan program yang ditawarkan. Jadi, yang berpindah tidak harus identitas partainya; pilihan elektoralnya yang dapat berubah. Bagi saya, ini sebuah perbedaan yang menarik untuk direnungkan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dari sini saya membayangkan demokrasi yang sehat sebagai keadaan ketika partai mempunyai identitas yang relatif kokoh, sementara pemilih memiliki kebebasan yang rasional untuk menentukan pilihan. Kampanye seharusnya menjadi ruang pertukaran gagasan, bukan sekadar panggung membangun popularitas. Politisi menyampaikan visi, program, dan argumentasi kebijakannya; pemilih mendengar, membandingkan, menimbang, lalu menentukan pilihan. Dengan demikian, pemilu tidak sekadar menjadi ritual lima tahunan untuk memilih siapa yang paling dekat secara emosional, tetapi menjadi mekanisme publik untuk menilai siapa yang paling layak dipercaya mengelola kekuasaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tentu saja saya tidak sedang mengatakan bahwa pemilih Amerika seluruhnya rasional atau bahwa politik di sana terbebas dari identitas, emosi, kepentingan, dan polarisasi. Tidak sesederhana itu. Yang saya soroti adalah prinsipnya: politisi tidak perlu berpindah kendaraan hanya karena ingin memenangkan perlombaan, sementara pemilih dapat berpindah pilihan karena setelah mendengar dan menimbang gagasan, ia menemukan alasan baru untuk menentukan pilihan. Dalam bahasa sederhana, saya lebih senang melihat politisi konsisten dengan rumah politiknya dan pemilih yang dinamis menentukan pilihannya, daripada politisi yang terus berganti rumah sementara pemilih memilih karena kedekatan, kekerabatan, atau hubungan personal.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Perkara migrasi politisi itu kemudian berkelindan dengan persoalan kedua yang disampaikan Prof. Lili, yaitu ideologi partai yang tampak bagus dalam naskah tetapi menjadi kabur dalam implementasi. Di atas kertas, partai mempunyai asas, ideologi, platform, dan cita-cita politik. Namun ketika memasuki kontestasi, semua itu dapat menjadi lentur ketika berhadapan dengan kalkulasi kemenangan. Koalisi dibangun bukan selalu karena kemiripan platform, melainkan karena kemungkinan memperoleh suara dan memenangkan kontestasi. Politik akhirnya bergerak dari pertanyaan “apa yang kita perjuangkan?” menuju pertanyaan “dengan siapa kita bisa menang?”</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ingatan saya kemudian tertuju pada Pemilu Presiden 2024. Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar diusulkan oleh NasDem, PKB, dan PKS. KPU secara resmi mencatat ketiga partai tersebut sebagai pengusul pasangan Anies–Muhaimin. Sebelumnya, konfigurasi politik yang berkembang memperlihatkan Demokrat berada dalam Koalisi Perubahan bersama NasDem dan PKS, sementara AHY menjadi nama yang sangat kuat dalam pembicaraan mengenai calon pendamping Anies. Perubahan konfigurasi tersebut menarik dibaca bukan hanya sebagai dinamika pencalonan, tetapi sebagai contoh bagaimana kepentingan elektoral dapat mempertemukan partai-partai dengan basis sosial dan tradisi politik yang berbeda.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saya tidak hendak mengatakan bahwa PKS dan PKB mustahil bertemu. Politik demokratis memang memungkinkan partai yang memiliki perbedaan tradisi menemukan titik temu. Yang ingin saya persoalkan adalah apa dasar pertemuan tersebut. Basis sosial-keagamaan keduanya memiliki sejarah dan kultur politik yang berbeda. PKB berkelindan dengan tradisi politik Nahdlatul Ulama yang kuat dalam merawat tradisi, proses indigenisasi, dan vernacularisasi Islam, sementara PKS tumbuh dari tradisi gerakan Islam yang berbeda. Karena itu, ketika keduanya berada dalam satu perahu kontestasi, saya melihatnya sebagai semacam “perjodohan politik” yang perlu dijelaskan secara substantif, bukan sekadar dibenarkan oleh alasan kemenangan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebab perkawinan politik di tingkat elite belum tentu menjadi perkawinan ideologis di tingkat akar rumput. Partai dapat duduk bersama di meja koalisi, tetapi masing-masing tetap membawa sejarah, tradisi, kader, basis massa, dan DNA politiknya. Koalisi dapat menyatukan kendaraan, tetapi belum tentu menyatukan DNA. Karena itu, saya tidak mempersoalkan apakah pasangan atau koalisi tersebut menang atau kalah. Yang lebih penting bagi saya adalah pertanyaan setelah kemenangan: platform siapa yang akan dijalankan, agenda apa yang menjadi dasar pemerintahan, dan bagaimana perbedaan antarpartai diterjemahkan menjadi kontrak kebijakan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik?</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di sinilah saya kira pragmatisme politik perlu ditempatkan secara proporsional. Pragmatisme tidak otomatis merupakan dosa politik. Partai memang ingin menang, kandidat memang ingin memperoleh mandat, dan koalisi memang dibutuhkan untuk memenuhi syarat serta memperbesar peluang kemenangan. Yang menjadi masalah adalah ketika pragmatisme menjadi satu-satunya kompas. Koalisi semestinya tidak berhenti sebagai kontrak kemenangan, tetapi berkembang menjadi kontrak kebijakan. Berbeda secara ideologis tidak masalah selama masih dapat menemukan titik temu programatik. Yang berbahaya adalah ketika perbedaan ideologi sama sekali tidak lagi penting karena semua pihak hanya bersepakat pada satu perkara: menang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Persoalan ketiga membawa kita lebih dalam, yakni tentang pelembagaan partai. Prof. Lili mengangkat fenomena elite partai yang sekaligus menjadi pemodal kuat, sehingga partai dapat mengalami personalisasi dan bahkan berkembang seperti milik pribadi atau keluarga. Kita mengenal wajah-wajah yang sangat melekat dengan partainya: Megawati dengan PDIP, Prabowo dengan Gerindra, Surya Paloh dengan NasDem, dan Harry Tanoesoedibjo dengan Perindo. Saya memahami bahwa fenomena tersebut tidak sesederhana hubungan antara nama dan partai, tetapi kedekatan figur dengan institusi memang mengundang pertanyaan filosofis: ketika figur terlalu dominan, apakah partai masih menjadi institusi atau berubah menjadi perpanjangan kehendak personal?</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saya ingin meneropong persoalan itu dari sudut yang sedikit berbeda. Kalau Prof. Lili berbicara mengenai konsentrasi sumber daya dan kepemilikan politik, saya tertarik melihat konsentrasi suara dalam tubuh partai. Dulu, setidaknya dalam pengalaman saya mengamati mekanisme organisasi partai, terdapat model pemilihan pimpinan daerah yang melibatkan struktur lebih luas. Untuk memilih ketua tingkat provinsi, misalnya, bukan hanya pengurus kabupaten atau kota yang memiliki suara, tetapi juga struktur kecamatan. Dengan mekanisme demikian, seorang ketua partai tingkat provinsi memperoleh legitimasi dari struktur yang lebih dekat dengan akar organisasi. Ia tidak hanya dipilih oleh elite di atas, tetapi memiliki jejak representasi dari bawah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Belakangan, saya melihat kecenderungan berbeda pada sejumlah partai: kewenangan menentukan ketua tingkat provinsi semakin terkonsentrasi pada elite tingkat kabupaten atau kota. Secara administratif, mekanisme itu mungkin saja sah menurut AD/ART masing-masing partai. Tetapi secara demokratis, kita boleh bertanya lebih jauh. Jika sebuah provinsi memiliki struktur partai sampai tingkat kecamatan, lalu ketua provinsinya hanya ditentukan oleh beberapa orang yang mewakili struktur kabupaten atau kota, seberapa jauh keputusan tersebut merepresentasikan kehendak seluruh anggota? Pertanyaannya bukan sekadar siapa yang sah memilih, melainkan siapa yang memperoleh kesempatan untuk ikut menentukan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di sinilah saya melihat paradoks pelembagaan partai. Partai dapat semakin kuat secara struktur, tetapi belum tentu semakin demokratis secara internal. Organisasi dapat memiliki kantor yang megah, struktur yang rapi, administrasi yang modern, dan mekanisme keputusan yang efisien, tetapi jika kewenangan semakin terkonsentrasi pada segelintir elite, pelembagaan semacam itu patut dipertanyakan. Kita perlu membedakan antara pelembagaan organisasi dan pelembagaan demokrasi. Yang pertama dapat membuat partai semakin kuat sebagai mesin politik, sedangkan yang kedua memastikan bahwa kekuatan tersebut tetap berakar pada partisipasi, representasi, dan akuntabilitas anggota.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, saya ingin mengajukan pertanyaan sederhana: apa artinya partai politik menjadi pilar demokrasi apabila demokrasi justru menyusut ketika kita memasuki ruang internal partai? Pertanyaan ini bukan tuduhan bahwa semua partai telah meninggalkan demokrasi internal. Ini adalah pertanyaan reflektif tentang arah perkembangan organisasi politik kita. Jika suara semakin terkonsentrasi, keputusan semakin elitis, figur semakin dominan, dan anggota semakin jauh dari proses menentukan pemimpin, maka ada kemungkinan partai politik mengalami apa yang dapat disebut sebagai pelembagaan oligarkis: institusinya kuat, tetapi distribusi kekuasaannya sempit.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tiga fenomena tersebut akhirnya membawa saya pada satu kesimpulan sementara. Di luar partai, politisi dapat bermigrasi mengikuti arah angin. Antarpartai, koalisi dapat berubah mengikuti peluang kemenangan. Di dalam partai, kewenangan bahkan dapat semakin terkonsentrasi pada elite. Di luar ia cair, di dalam ia mengeras. Di arena kontestasi ia pragmatis, di ruang internal ia elitis. Paradoks inilah yang menurut saya layak direnungkan ketika kita membicarakan pelembagaan partai politik Indonesia. Demokrasi tidak cukup hanya memiliki partai; demokrasi membutuhkan partai yang benar-benar hidup sebagai institusi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saya sengaja tidak membawa seluruh persoalan kepartaian ke dalam tulisan ini, meskipun masih banyak tema lain yang sebenarnya menarik untuk dibicarakan. Pembatasan itu saya lakukan agar pembaca tidak kehilangan fokus. Tiga persoalan ini saja sudah membawa kita dari perilaku individu menuju struktur organisasi, dari politisi menuju partai, dari koalisi menuju ideologi, dan dari kemenangan elektoral menuju pertanyaan tentang representasi. Semuanya bertemu pada satu persoalan: apakah partai politik kita sedang membangun institusi demokrasi, atau sedang membangun mekanisme yang semakin efektif untuk mengelola kekuasaan elite?</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saya menulis catatan ini bukan untuk menempatkan diri sebagai orang yang telah selesai memahami buku Prof. Lili. Justru sebaliknya, saya menulis karena setelah membaca abstraksinya di portal ICMI Banten, kemudian hadir langsung mendengarkan penjelasan beliau dan para panelis, saya menemukan semakin banyak pertanyaan. Mungkin itulah fungsi sebuah buku dan sebuah forum akademik: bukan membuat kita segera selesai, tetapi membuat kita bersedia melanjutkan percakapan. Sebagai teman diskusi Prof. Lili pada periode sebelumnya di ICMI Orwil Banten, saya memilih menempatkan tulisan ini sebagai dialog intelektual, bukan vonis. Saya sepakat pada banyak hal, berbeda pada beberapa sisi, dan menawarkan sudut pandang lain pada bagian tertentu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saya membayangkan demokrasi yang lebih sederhana tetapi sekaligus lebih sulit diwujudkan: partai memiliki identitas yang jelas, politisi memiliki konsistensi, koalisi dibangun berdasarkan agenda yang dapat dipertanggungjawabkan, dan pemilih memiliki kebebasan untuk berubah karena alasan yang rasional. Di dalam partai, anggota tidak sekadar menjadi massa yang dimobilisasi ketika pemilu tiba, tetapi menjadi subjek yang memiliki suara dalam menentukan arah organisasi. Figur boleh besar, tetapi institusi harus lebih besar. Modal boleh membantu partai bertahan, tetapi modal tidak boleh membeli seluruh kehendak organisasi. Dan kemenangan boleh menjadi tujuan kontestasi, tetapi kemenangan tidak boleh menjadi alasan untuk mengubur ideologi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mungkin di situlah pelembagaan partai politik menemukan makna terdalamnya. Institusi bukan sekadar bangunan organisasi yang mampu bertahan lama, melainkan tata kehidupan yang membuat manusia di dalamnya bersedia tunduk pada aturan yang disepakati bersama. Partai yang terlembaga bukan partai yang tidak memiliki konflik, melainkan partai yang mampu menyelesaikan konflik melalui prosedur. Bukan partai yang tidak pernah berganti koalisi, melainkan partai yang mampu menjelaskan alasan perubahan koalisinya kepada publik. Bukan pula partai yang tidak pernah dipimpin figur kuat, melainkan partai yang tetap mampu hidup ketika figur itu tidak lagi berada di pusat kekuasaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Maka saya pulang dari forum pagi tadi bukan dengan kesimpulan bahwa semua persoalan kepartaian telah terjawab, melainkan dengan kesadaran bahwa pertanyaan tentang partai politik sebenarnya adalah pertanyaan tentang manusia dan kekuasaan. Sistem memang penting, regulasi tentu diperlukan, AD/ART harus ada, dan mekanisme pemilu harus terus diperbaiki. Tetapi semua itu dijalankan oleh manusia. Ketika manusia politik menempatkan kekuasaan personal di atas institusi, sistem yang baik pun dapat kehilangan ruhnya. Sebaliknya, ketika manusia bersedia membatasi dirinya dengan aturan, institusi dapat tumbuh menjadi ruang yang menjaga demokrasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saya kira inilah percakapan yang masih mungkin kita lanjutkan dari gagasan Prof. Lili Romli. Saya datang pagi tadi ke Kantor KPU Provinsi Banten bukan untuk sekadar mendengar sebuah buku dibicarakan, tetapi untuk memahami bagaimana demokrasi kita sedang bergerak. Saya pulang dengan tiga catatan: politisi jangan mudah menjadi migran karena arah angin, partai jangan kehilangan DNA hanya demi peluang kemenangan, dan pelembagaan jangan sampai berarti pemusatan kekuasaan pada segelintir elite. Demokrasi yang matang bukan hanya demokrasi yang mampu memilih penguasa, tetapi demokrasi yang mampu membuat penguasa, partai, dan seluruh pelaku politik bersedia tunduk kepada institusi yang lebih besar daripada dirinya sendiri. Wallahualam.***</p>



<p class="wp-block-paragraph">Cluster Houston Kota Serang Baru<br>Selasa, 18 Agustus 2026</p>
<p>The post <a href="https://icmibanten.or.id/2026/08/18/ketika-partai-bermigrasi-koalisi-berubah-dan-demokrasi-internal-menyusut/">Ketika Partai Bermigrasi, Koalisi Berubah, dan Demokrasi Internal Menyusut</a> appeared first on <a href="https://icmibanten.or.id">ICMI BANTEN</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://icmibanten.or.id/2026/08/18/ketika-partai-bermigrasi-koalisi-berubah-dan-demokrasi-internal-menyusut/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PENDIDIKAN DAN KESEHATAN ANTI STUNTING</title>
		<link>https://icmibanten.or.id/2026/08/17/pendidikan-dan-kesehatan-anti-stunting/</link>
					<comments>https://icmibanten.or.id/2026/08/17/pendidikan-dan-kesehatan-anti-stunting/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 17 Aug 2026 07:14:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://icmibanten.or.id/?p=1522</guid>

					<description><![CDATA[<p><img width="269" height="357" src="https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-11-at-10.38.30.jpeg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-11-at-10.38.30.jpeg 269w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-11-at-10.38.30-226x300.jpeg 226w" sizes="auto, (max-width: 269px) 100vw, 269px" /></p>
<p>(PASTING)M Asep RahmatullahProses penciptaan manusia berawal dari pertemuan sepasang suami istri seorang perempuan dan laki-laki....</p>
<p>The post <a href="https://icmibanten.or.id/2026/08/17/pendidikan-dan-kesehatan-anti-stunting/">PENDIDIKAN DAN KESEHATAN ANTI STUNTING</a> appeared first on <a href="https://icmibanten.or.id">ICMI BANTEN</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img width="269" height="357" src="https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-11-at-10.38.30.jpeg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-11-at-10.38.30.jpeg 269w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-11-at-10.38.30-226x300.jpeg 226w" sizes="auto, (max-width: 269px) 100vw, 269px" /></p>
<p class="wp-block-paragraph">(PASTING)<br>M Asep Rahmatullah<br>Proses penciptaan manusia berawal dari pertemuan sepasang suami istri seorang perempuan dan laki-laki. Dari hubungan keduanya, kemudian menjadi tulang, serta membentuk daging selama 40 hari lahirlah wujud anak manusia. Kedua orang tuanya, baik itu bapak ibunya, terutama ibu memiliki peran penting, tugas pokok dan fungsinya dalam mendidik anak sejak usia kandungan hingga melahirkan anak ke muka bumi.<br>Anak-anak merupakan anugerah dari Allah Tuhan Yang Maha Esa, anak memiliki kecenderungan menjadi peniru yang baik, usia anak-anak merupakan fase yang baik dalam memperkenalkan nama-nama benda baik di keluarga rumah, lingkungan dan di sekolah. Oleh karena itu, pendidikan dan kesehatan anti stunting untuk merubah pola pikir, perilaku kebiasaan dan karakter orang tua, bapak ibu, calon anak dan anak bayi lima tahun (Balita).<br>Penyakit stunting merupakan masalah kesehatan di dunia global secara umum, dan khususnya bangsa Indonesia yang masih menjadi pekerjaan rumah hingga saat ini, Stunting akibat kekurangan asupan makanan bergizi yang bersih, halal dan sehat yang berlangsung cukup lama secara kronis. Stunting masih menjadi masalah gizi utama di negara berkembang seperti Indonesia.<br>Di dalam buku Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 dalam angka pada sektor kesehatan masyarakat Indonesia, yang menyajikan data komprehensif mengenai status gizi balita di seluruh Indonesia. Berdasarkan hasil kajian data SSGI 2024 menunjukkan angka penurunan signifikan pada prevalensi stunting secara nasional menjadi 19,8%, melampaui proyeksi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sebesar 20,1%.<br>Buku ini merupakan ringkasan menyeluruh dari hasil SSGI 2024, memaparkan data underweight (berat badan kurang, prevalensi stunting, wasting (badan kurus), dan overweight (berat badan berlebih) mulai dari tingkat pusat nasional hingga kota, kabupaten, kecamatan, desa dan kampung di seluruh Indonesia.<br>Penurunan prevalensi angka stunting menjadi 19,8% ini merupakan sebuah pencapaian berdampak, konstruktif dan positif bagi pembangunan bangsa. Akan tetapi, pemerintah dan kementerian kesehatan meski diingatkan untuk membaca peluang dan menjawab tantangan ke depan adalah bagaimana mempertahankan angka positif ini dan mempercepat penurunan stunting agar sesuai target Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Nasional (RPJPN) 2045 dapat tercapai untuk mewujudkan masyarakat sehat Indonesia kuat.<br>Untuk menurunkan target angka 5% pada tahun 2045 menuju Indonesia emas, maka perlu komitmen, kerja keras dan kolaborasi berbagai pihak di tingkat pusat dan daerah. Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Perguruan tinggi, aktivis komunitas, organisasi masyarakat keagamaan, media pers dan semua elemen masyarakat luas lainnya.<br>Pemerintah harus bekerja berdasarkan dari hasil kajian, data dan informasi yang aktual di dalamnya diharapkan menjadi landasan kuat dalam perumusan kebijakan, perencanaan program, dan pelaksanaan kinerja yang efektif, efisien untuk perbaikan gizi masyarakat Indonesia. Kemudian melakukan pelayanan, pembinaan, pemberdayaan, serta monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan.<br>Peran serta pemerintah dalam pelaksanaan program pencegahan stunting sangat penting untuk menciptakan masyarakat sehat dan Indonesia kuat. Dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai leading sektor untuk melakukan komunikasi, koordinasi, kolaborasi secara intens, serta memberikan arahan, bimbingan, dukungan, komitmen, partisipasi aktif dalam melaksanakan program kesehatan nasional.<br>Pemerintah harus memiliki program jangka pendek, menengah dan panjang yang terintegrasi secara holistik, konsep gagasan Pasting adalah singkatan dari pendidikan dan kesehatan anti stunting. Program Pasting ini mulai dari program pendidikan, penyadaran, pencegahan, penanggulangan dan pemberdayaan kesehatan masyarakat secara cepat dan tepat sasaran bagi masyarakat luas.<br>Melalui Kementerian kesehatan (Kemenkes), Kementerian Pendidikan Dasar Menengah (Kemdikdasmen) dan Kementerian Agama (Kemenag) memiliki tugas pokok dan peran penting dan strategis dalam pendidikan dan kesehatan pencegahan anti stunting. Menkes, Mendikdasmen dan Menag harus mengeluarkan surat perintah (Instruksi) kepada para tenaga kesehatan masyarakat, baik dokter, ahli gizi, apoteker, bidan, perawat, dan kader-kader posyandu guru, siswa-siswi, ustad-ustadah, santriwan-santriwati di seluruh Indonesia.<br>Ketiga lembaga kementerian di atas harus kolaboratif aktif secara luas dengan semua pihak baik itu komunitas, organisasi masyarakat (ormas), media pers dan masyarakat lainnya untuk mewujudkan masyarakat sehat dan Indonesia kuat. Gerakan pendidikan dan kesehatan pencegahan anti stunting dan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) bisa di lakukan di sekolah dan madrasah di bawah kewenangan Kemdikdasmen dan Kemenag baik itu pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Raudatul Atfal (RA) Taman Kanak-Kanak (TK).<br>Sedangkan bagi para orang tua, guru, komite sekolah dan masyarakat mendapatkan materi ilmu stunting, di mana ada beberapa orang tua peserta didik yang sedang hamil dan dominan para orang tua masih dalam usia aktif, produktif dalam reproduksi. Kegiatan pendidikan ini diharapkan memberikan kesadaran, meningkatkan ilmu pengetahuan kepada orang tua, kaum perempuan dan anak-anak, yang diharapkan adalah dengan peningkatan pemahaman yang dapat merubah pola pikir, kebiasaan pola hidup sehat dan bersih, serta peran dan partisipasi aktif masyarakat dalam waktu jangka panjang.<br>Selain sekolah dan madrasah, para petugas dan kader-kader pasting harus mendatangi rumah-rumah warga, rukun tetangga (RT), Rukun Warga (RW), tempat-tempat pengajian majelis taklim, masjid dan musola, kantor kelurahan pada setiap kampung dan desa di seluruh Indonesia.Sehingga program pasting ini menyebar kepada masyarakat secara luas.<br>Konsep Pasting merupakan gerakan pendidikan dan kesehatan, untuk melakukan penyadaran, pencegahan, penanggulangan, pemberdayaan dan pengawasan stunting di lingkungan keluarga dengan melakukan aksi langkah nyata pentingnya tentang pemberian Air Susu Ibu (ASI) kepada bayi, memberikan makanan dan minuman halal dan bergizi bagi ibu hamil dan para remaja perempuan. Serta pemilihan makanan sehat, berkualitas ketahanan pangan dari sumber alami lokal, pencegahan infeksi, pencegahan penyakit menular, dan pola hidup bersih sehat di rumah dan lingkungan sekitar masyarakat.<br>Penanganan masalah Stunting harus dilakukan secara efektif dan efisien melalui program jangka panjang yang bertahap, berdampak luas dan berkelanjutan bagi masyarakat Indonesia. Pencegahan stunting dapat diwujudkan dengan menerapkan program Pasting di setiap kampung, desa, kelurahan, kecamatan, kabupaten dan kota yang bersih, elok, ramah, kuat dan sehat (Berkah).<br>Melalui para petugas, kader-kader, anggota pasting menjalankan tugasnya dari tahapan aktivitas perencanaan, pelaksanaan dan monitoring evaluasi atau rencana tindak lanjut kinerja yang cepat dan tepat sasaran kepada masyarakat lapisan bawah. Peran, tugas pokok dan fungsi para petugas yang aktif memberikan gerakan pencerahan, pendidikan kesadaran, pemahaman kesehatan masyarakat melalui berbagai ajakan, kampanye, seminar, sosialisasi, dialog, fokus Grup diskusi (FGD), kajian, dan pengajian pencegahan anti stunting.<br>Para kader kesehatan, guru, ustad-ustadah, santriwan-santriwati, aktivis komunitas, dan kaum perempuan baik orang tua, ibu-ibu hamil dan para wanita muda yang memiliki tugas, peran dan fungsi strategis dalam melaksanakan, menyebarkan program pasting di setiap keluarga, RT, RW, kampung, desa, kelurahan, kecamatan, kota dan kabupaten.<br>Sehingga masyarakat Indonesia bebas dan merdeka dari penyakit stunting dalam rangka kemerdekaan Indonesia yang ke 81 tahun untuk menyambut generasi emas pada tahun 2045. Serta untuk mewujudkan masyarakat sehat Indonesia kuat.</p>



<h1 class="wp-block-heading">#MasyarakatSehatIndonesiaKuat</h1>



<h1 class="wp-block-heading">#LombaKesehatanKomdigi2026 dan #HUT81RI</h1>
<p>The post <a href="https://icmibanten.or.id/2026/08/17/pendidikan-dan-kesehatan-anti-stunting/">PENDIDIKAN DAN KESEHATAN ANTI STUNTING</a> appeared first on <a href="https://icmibanten.or.id">ICMI BANTEN</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://icmibanten.or.id/2026/08/17/pendidikan-dan-kesehatan-anti-stunting/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>MEMAKNAI NORMA-NORMA KEDAMAIAN &#038; JARGON 81 MERDEKA YANG BERDAULAT, ADIL DAN MAKMUR ALA MADEENAH INDONESIA (BERDAMAI)</title>
		<link>https://icmibanten.or.id/2026/08/17/memaknai-norma-norma-kedamaian-jargon-81-merdeka-yang-berdaulat-adil-dan-makmur-ala-madeenah-indonesia-berdamai/</link>
					<comments>https://icmibanten.or.id/2026/08/17/memaknai-norma-norma-kedamaian-jargon-81-merdeka-yang-berdaulat-adil-dan-makmur-ala-madeenah-indonesia-berdamai/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 17 Aug 2026 06:11:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://icmibanten.or.id/?p=1520</guid>

					<description><![CDATA[<p><img width="446" height="446" src="https://s3-websites-blogs.dcds.my.id/icmibanten.or.id/2026/05/Screenshot-2026-05-09-at-11.30.12.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://s3-websites-blogs.dcds.my.id/icmibanten.or.id/2026/05/Screenshot-2026-05-09-at-11.30.12.jpg 446w, https://s3-websites-blogs.dcds.my.id/icmibanten.or.id/2026/05/Screenshot-2026-05-09-at-11.30.12.jpg 300w, https://s3-websites-blogs.dcds.my.id/icmibanten.or.id/2026/05/Screenshot-2026-05-09-at-11.30.12.jpg 150w" sizes="auto, (max-width: 446px) 100vw, 446px" /></p>
<p>Secercah catatan kecil UIS saat fajar menyingsing di Kampus Utama NORMA, Kampung Santri, Cijantung &#8211;...</p>
<p>The post <a href="https://icmibanten.or.id/2026/08/17/memaknai-norma-norma-kedamaian-jargon-81-merdeka-yang-berdaulat-adil-dan-makmur-ala-madeenah-indonesia-berdamai/">MEMAKNAI NORMA-NORMA KEDAMAIAN &amp; JARGON 81 MERDEKA YANG BERDAULAT, ADIL DAN MAKMUR ALA MADEENAH INDONESIA (BERDAMAI)</a> appeared first on <a href="https://icmibanten.or.id">ICMI BANTEN</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img width="446" height="446" src="https://s3-websites-blogs.dcds.my.id/icmibanten.or.id/2026/05/Screenshot-2026-05-09-at-11.30.12.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://s3-websites-blogs.dcds.my.id/icmibanten.or.id/2026/05/Screenshot-2026-05-09-at-11.30.12.jpg 446w, https://s3-websites-blogs.dcds.my.id/icmibanten.or.id/2026/05/Screenshot-2026-05-09-at-11.30.12.jpg 300w, https://s3-websites-blogs.dcds.my.id/icmibanten.or.id/2026/05/Screenshot-2026-05-09-at-11.30.12.jpg 150w" sizes="auto, (max-width: 446px) 100vw, 446px" /></p>
<p class="wp-block-paragraph"><em>Secercah catatan kecil UIS saat fajar menyingsing di Kampus Utama NORMA, Kampung Santri, Cijantung &#8211; Bojong &#8211; Pandeglang</em></p>



<p class="wp-block-paragraph"></p>



<p class="has-text-align-center wp-block-paragraph"><strong>Oleh :<br><em>Uung Ibnu Shobari (UIS)</em><br>✓ Rakyat yang Selalu Merdeka</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Pagi ini saya bangun lebih awal dari biasanya, walau sedikit terbata-bata karena rasanya berat bangkit dari anginnya kamar pasutri Kampung Santri Cijantung. Bukan karena ada upacara.<br>Tapi karena hawa bawaan di hari merdeka penuh tanya, ini membawa bau<br>yang berbeda. Bau tanah basah, bau wewangian sejak hari Pramuka (14-08-2026) dari Masjid sebelah, dan bau bendera baru<br>yang baru saja dikibarkan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Akhirnya bisa duduk di deretan undangan Agustusan Kecamatan Bojong, sambil menatap dan menyempurnakan tulisan. HP terus berdering dan menyapa layar berbinar di serambi panggung kemerdekaan. Suara penyiar berat dan khidmat berdesir di sela-sela dua daun telinga :<br>&#8220;Saudara-saudara… hari ini Senin, 17 Agustus 2026. Republik Indonesia<br>memasuki usia 81 tahun. Selangkah lagi menuju satu abad.&#8221;</p>



<p class="wp-block-paragraph">81 Angka itu menampar saya menatap kalender Hijriyah: 4 Maulid 1448 H.<br>Saya menatap KTP: Lahir 1978. Berarti 48 tahun. Allah Kareem, semuanya penuh norma-norma nyata.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Angka-angka itu adalah 81, 48 dan 1448. Tiga angka ini seperti tiga sosok orang tua yang duduk melingkar di perjalanan,<br>memanggil saya: &#8220;Nak, duduk. Jangan buru-buru upacara. Duduk dulu. Renungkan.&#8221;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena merdeka yang hanya dirayakan dengan lomba dan pidato,<br>tanpa direnungkan maknanya, itu sama saja dengan punya rumah megah<br>tapi tidak pernah disapu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tahun ini rasanya berat. Berat bukan karena usia. Tapi karena tanda-tanda.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Beberapa hari lalu, antara 14 sampai 17 Agustus, layar HP saya dipenuhi berita. BMKG resmi: Gempa 7.7 SR mengguncang NTT. Rumah-rumah ambruk seperti kartu. Laut naik. Anak-anak menangis di pengungsian. Alam seolah ikut berpidato di hari kemerdekaan: &#8220;Ingat, kalian semua hanya numpang di punggungku. Jangan sombong.&#8221;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Belum selesai duka di timur, datang kabar dari barat. Dari tanah yang dulu paling pertama meneriakkan &#8220;Merdeka&#8221;. Aceh. Sebuah video pendek membuat dada saya sesak. Di sebuah kantor, bendera Garuda diturunkan pelan-pelan. Tangannya gemetar. Lalu naiklah bendera lain. Bulan Bintang berwarna merah ada plat putihnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Orang bilang makar. Saya bilang: itu jeritan. Jeritan anak kepada bapaknya yang sudah 81 tahun menunggu janji ditepati.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lalu saya bertanya dalam hati: Siapa yang salah? Jawabannya menyakitkan: Kita semua. Utamanya kami yang faqir dan para pengasuh, para kyai serta para guru bangsa yang rada khawatir jika tak mampu melahirkan generasi yang berperadaban.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena kemerdekaan ini bukan warisan harta. Ini amanah darah. Jangan-jangan kita masih terlalu nyenyak di hamparan kasur empuk dan berfasilitas premium, sedangkan minyak premium semakin meroket di sela-sela 81 tahun merdeka.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Amanah dari Bung Karno dan Bung Hatta yang berteriak di teras Jakarta. Amanah dari KH. Hasyim Asy&#8217;ari yang keluarkan Resolusi Jihad:<br>&#8220;Membela tanah air hukumnya fardhu ain&#8221;. Amanah dari rakyat Aceh yang ketika kas negara kosong di tahun 1948,<br>mereka lebur gelang, kalung, cincin kawin. Kumpulkan emas. Lalu dibelikan pesawat. Pesawat itu diberi nama &#8220;Seulawah&#8221;. RI-001.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lalu di atas tumpukan emas itu, Bung Karno berjanji.<br>Janji yang hari ini banyak orang lupa. &#8220;Saudara-saudara di Aceh, terima kasih. Kelak jika kita merdeka,<br>kalian berhak mengatur rumah tangga kalian sendiri berdasarkan Syariat Islam.&#8221;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Janji itu bukan dongeng. Ia tertulis dalam sejarah. Ia dikuatkan dalam UU No. 44 Tahun 1999 dan UU No. 11 Tahun 2006. Tapi 81 tahun berlalu. Janji itu seperti piring retak.<br>Kadang dipakai, kadang disingkirkan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saya lalu membuka mushaf dan kalender. 1448 Hijriyah.<br>Angka ini mengejar saya. Karena usia saya 48. 1 Hijriyah adalah tahun hijrah. Tahun pindah dari Mekkah yang penuh pertikaian<br>ke Madinah yang penuh piagam dan perjanjian. Apakah Allah sedang menyentil kita di 1448 ini?<br>&#8220;Hai Indonesia, sudah saatnya hijrah. Dari gaduh ke damai. Dari janji ke bukti.&#8221;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mengapa sampai ada Garuda diturunkan? Mengapa bumi harus berguncang? Karena kita lupa pada tiga norma dasar kemerdekaan yang diwasiatkan para pendiri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pertama, BERDAULAT. Maknanya rakyat berkuasa. Daerah dihargai. Lihat UUD 1945 Pasal 18. Lihat semangat otonomi. Tapi hari ini daerah masih sering diperlakukan seperti anak tiri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kedua, ADIL. Adil itu bukan semua dapat sama rata. Adil itu sama rasa. Jalan di Jakarta beton. Jalan di pedalaman masih tanah. Hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas. Bagaimana NTT, Papua, Pandeglang bisa merasa merdeka jika keadilan<br>hanya mampir di kota besar?</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ketiga, MAKMUR. Makmur bukan hanya ada beras di pasar. Makmur itu saat anak pesantren lulus bisa kerja, bisa buka usaha. Makmur itu saat UU Pesantren No 18 Tahun 2019 tidak hanya jadi buku, tapi jadi bantuan, jadi dana abadi, jadi martabat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ketika tiga ini timpang, maka lahirlah kecewa. Dan kecewa yang dipendam 81 tahun, lama-lama jadi bendera yang diturunkan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lalu bagaimana? Apa kita harus marah-marah? Harus saling menyalahkan?</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tidak. 1400 tahun lalu ada contohnya. Nabi tidak mempersatukan Yatsrib dengan perang.<br>Beliau duduk. Menulis. Membuat Piagam Madinah. 47 pasal. Isinya sederhana: Yahudi, Nasrani, Aus, Khazraj, Muhajirin, Anshar…<br>kalian beda, tapi satu tanah air. Satu hukum. Satu rasa sakit.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dari sanalah saya memberanikan diri bermimpi untuk usia 81 tahun ini.<br>Kita butuh jargon baru. Bukan sekedar &#8220;Merdeka&#8221;.<br>Tapi &#8220;BERDAMAI&#8221;.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Berdamai bukan basa-basi. Ini bedah kata, bedah nasib.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Berdaulat itu ditakutkan, karena ada kekuatan yang tajam. Kembalikan kedaulatan rakyat. Kembalikan kedaulatan Aceh untuk Syariatnya. Kembalikan kedaulatan pesantren<br>untuk kurikulumnya. Kembalikan kedaulatan desa untuk dana desanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Berkeadilan berarti adil anggaran, adil hukum, adil pembangunan. Jangan sampai anak di Cijantung-Bojong iri melihat anak di Jakarta.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kemakmuran harus berimbang antara lahir dan batin. Ada skills, ada kerja, ada ngaji, ada akhlak. Ini tugas kita bersama, bukan hanya tugas negara.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Apakah kedamaian itu ? Damai itu berani duduk semeja. Pemerintah, TNI, Polri, Ulama, Mahasiswa, Pengusaha, Rakyat. Selesaikan Aceh dengan hati, bukan dengan aparat.<br>Selesaikan Papua dengan dialog, bukan dengan curiga.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Amanah adalah sifat kekuatan panji-panji Islam dengan harus menepati janji 1948.<br>Jangan tunggu 100 tahun. Rakyat sudah terlalu lama menunggu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Madeenah yang mengkarar dan diinisiasi oleh pemikirian (UIS), itu bukan ukan meniru Arab. Tapi meniru caranya: menyatukan perbedaan dalam satu piagam peradaban, sehingga kini kita semua rindu atas cahaya Madinah Al-Munawwaroh, lahirnya Noor El-Madeenah (NORMA, red.) adalah butki proses Kemerdekaan Belajar Mengajar yang disiapkan untuk generasi &#8221; tamaddun &#8221; yang berperadaban dengan misi Berdaulat, Adil dan Makmur.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Abad baru 19 tahun lagi kita hadapi 100 tahun. 19 tahun ini jangan diisi korupsi. Isi dengan sekolah vokasi, isi dengan pesantren mandiri, isi dengan generasi yang hafal Al-Qur&#8217;an sekaligus hafal coding.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Indonesia satu mulai dari Sabang sampai Merauke. Dari Miangas sampai Rote.</p>



<p class="wp-block-paragraph">BERDAMAI, Artinya BERDAULAT, ADIL, MAKMUR ALA MADEENAH INDONESIA</p>



<p class="wp-block-paragraph">Wahai Indonesiaku di usia 81. Gempa 7.7 itu Allah sedang berbisik: &#8220;Jangan sombong dengan gedungmu.&#8221; Bendera Bulan Bintang itu sejarah sedang berbisik: &#8220;Jangan ingkar janjimu.&#8221;<br>Usia 48 saya ini waktu sedang berbisik: &#8220;Sisa hidupmu tidak banyak lagi.&#8221;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Maka sebelum kita sampai 100 tahun, mari kita berdamai. Berdamai dengan Aceh yang dulu paling setia. Berdamai dengan NTT yang hari ini paling terluka. Berdamai dengan alam yang sudah terlalu lama kita sakiti. Berdamai dengan santri yang ingin ngaji dan juga ingin ijazah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena kemerdekaan yang sesungguhnya bukan ketika bendera Belanda diturunkan. Kemerdekaan yang sesungguhnya adalah ketika air mata rakyat terakhir berhenti.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. Dari serambi Kampung Santri Cijantung,<br>kami menitipkan doa dan ikhtiar: Semoga kita tidak hanya bertambah tua…<br>tapi juga bertambah dewasa, bertambah bijaksana, dan bertambah damai.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>Wallahu a’lam bishshawab, Wahdinasshiraathal Mustaqeem</em> (oenkmms48)</p>
<p>The post <a href="https://icmibanten.or.id/2026/08/17/memaknai-norma-norma-kedamaian-jargon-81-merdeka-yang-berdaulat-adil-dan-makmur-ala-madeenah-indonesia-berdamai/">MEMAKNAI NORMA-NORMA KEDAMAIAN &amp; JARGON 81 MERDEKA YANG BERDAULAT, ADIL DAN MAKMUR ALA MADEENAH INDONESIA (BERDAMAI)</a> appeared first on <a href="https://icmibanten.or.id">ICMI BANTEN</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://icmibanten.or.id/2026/08/17/memaknai-norma-norma-kedamaian-jargon-81-merdeka-yang-berdaulat-adil-dan-makmur-ala-madeenah-indonesia-berdamai/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
