Ocit Abdurrosyid Siddiq
Pengurus ICMI Orwil Banten
Sebuah gambar digital bergerak cepat di ruang-ruang percakapan daring kita. Di atas latar langit temaram yang memancarkan kesan dramatis, terpampang narasi yang memikat sekaligus menggelisahkan. Gambar itu menyajikan ramalan eskatologis yang terstruktur rapi: seolah takdir sebuah wilayah telah dikunci rapat-rapat oleh keberadaan fisik beberapa orang tokoh keagamaan. Narasi itu mengeklaim bahwa jika sang ulama wafat, maka bencana alam akan meluas; jika figur lainnya tiada, maka moralitas santri akan runtuh; dan bila sosok tertentu berpulang, bentrokan antarkelompok tak akan terelakkan. Sebuah lembaran flyer sederhana, namun di dalamnya tersimpan artikulasi ketakutan sosial yang begitu masif.
Melihat visualitas semacam itu, naluri kontemplatif saya seolah dipaksa untuk berhenti sejenak dari keriuhan harian. Ada getaran aneh yang merayap di dalam dada—sebuah perasaan yang dalam bahasa lokal kita sering disebut melengek. Saya termangu-mangu, antara heran, sedih, sekaligus miris melihat bagaimana takdir kosmik dan hukum sebab-akibat yang rasional digantikan oleh mitologisasi yang begitu mekanis. Di balik niat luhur untuk mengekspresikan rasa cinta dan kehilangan, terselip pola pikir yang merefleksikan betapa rentannya bangunan epistemologi masyarakat kita saat menghadapi bayang-bayang ketakutan masa depan.
Masyarakat kita mengenal strata kepemimpinan keagamaan yang sangat khas dan berjenjang. Di tingkat dasar, kita menjumpai sosok ustaz yang telaten mengajar huruf-huruf hijaiyah di langgar-langgar kampung. Di atasnya, ada kiai yang mengasuh pesantren, menuntun santri mendedah kitab-kitab kuning, serta menjadi muara konsultasi hukum fiqih harian. Lalu ada ulama, sosok yang jangkauan keilmuan dan keteladanannya melampaui batas-batas geografis lokal. Namun, pada puncaknya, berdiri sebuah gelar kehormatan yang disandang dengan penuh keagungan dan rasa takzim yang mendalam: sosok abuya.
Dalam struktur sosial dan spiritual masyarakat Sunda Banten, abuya bukan sekadar predikat keilmuan, melainkan sebuah makam spiritual dan simbol pengayoman tertinggi. Abuya adalah tempat berteduh saat angin poyongan ketidakpastian bertiup kencang. Beliau dipandang sebagai pakiwan atau paku bumi—benteng moral yang menjaga keselarasan antara bumi yang dipijak dan langit yang dijunjung. Peran dan fungsi abuya melintasi batas-batas keagamaan formal; beliau menjadi penengah konflik sosial, pengarah kebijakan informal, hingga jangkar ketenangan batin bagi warga awam yang merindukan kedamaian di tengah himpitan hidup.
Keberadaan para tokoh agama yang begitu sentral membuat kehadiran fisik mereka sangat diagungkan. Namun, yang menjadi persoalan mendasar adalah ketika kehadiran itu ditransformasikan menjadi dogma fatalistik: bahwa bilamana mereka wafat, maka keruntuhan moral dan bencana alam secara otomatis akan melanda seluruh penjuru daerah. Klaim-klaim dramatis ini seolah menegaskan bahwa keselamatan suatu masyarakat hanyalah buah dari “jimat keberuntungan” keberadaan fisik sang tokoh, bukan hasil dari ikhtiar kolektif, kualitas pendidikan, dan penegakan keadilan yang dilakukan oleh masyarakat itu sendiri.
Ketika wafatnya seorang tokoh dimaknai sebagai titik awal kehancuran yang tak tertelakkan, kita sebenarnya sedang menjerumuskan diri ke dalam kubangan fatalisme sosial. Kita menjadi masyarakat yang ngahurun balung—duduk merenung pasif tanpa daya, mengutuki takdir yang belum terjadi, seraya kehilangan kepemilikan atas masa depan kita sendiri. Padahal, esensi utama dari perjuangan hidup para ulama terdahulu adalah untuk mentransfer ilmu (ilmun yuntafa’u bih) agar masyarakat mampu berdiri tegak di atas kaki keilmuannya sendiri, bukan agar masyarakat terus-menerus bergantung pada karisma personal individu sang guru.
Memuliakan guru dan menaruh rasa ta’zhim kepada tokoh agama adalah paranti atau adab luhur yang telah membesarkan peradaban kita. Kita diajarkan untuk membungkuk hidmat, mendengarkan nasihat dengan takzim, serta mendoakan kebaikan bagi mereka yang telah mewakafkan usianya untuk menuntun jalan keimanan. Namun, batas antara ta’zhim yang proporsional dan pengultusan individu sering kali tergerus oleh emosi keagamaan yang tidak terkontrol. Penghormatan yang berlebihan perlahan-lahan menggeser posisi sang tokoh agama dari seorang alim yang berilmu menjadi sosok yang disakralkan secara mutlak.
Dalam berbagai momentum, sering kali kita menyaksikan gestur-gestur penghormatan yang terasa eksesif dan melampaui batas kewajaran. Sang tokoh diperlakukan seolah-olah memiliki derajat ma’sum—terbebas dari dosa, tidak mungkin keliru, dan setiap tutur katanya wajib diamini tanpa boleh diuji secara ilmiah maupun moral. Kita lupa bahwa di balik jubah keagungan dan gelar keagamaan yang mentereng, para tokoh agama tetaplah manusia biasa (basyar). Mereka bernapas dengan udara yang sama, membutuhkan makan, memiliki rasa lelah, dapat lupa, serta memiliki kelemahan-kelemahan kemanusiaan yang alami.
Secara kasat mata, tak jarang kita mendapati fenomena di mana sang tokoh sendiri tampak menikmati perlakuan dan pengagungan yang luar biasa dari para pengikutnya. Ini adalah cermin paling telanjang yang membuktikan betapa sifat-sifat dasar kemanusiaan itu tetap membayang di dalam diri siapa pun. Keinginan untuk dihormati, rasa nyaman atas kekuasaan simbolis, dan dorongan ego adalah potensi bawaan anak Adam yang tidak serta-merta menguap hanya karena seseorang mengenakan pakaian keagamaan atau dipanggil dengan sebutan mulia.
Ketika ekosistem di sekitarnya—para pengikut setia dan lingkaran terdekat—secara terus-menerus menyajikan sanjungan tanpa henti dan ketaatan buta, sangat sulit bagi struktur psikologis manusia mana pun untuk tidak terbuai. Di sinilah letak marabahaya utama dari pengultusan. Ketika masyarakat berhenti menjadi pengontrol yang kritis dan beralih menjadi pemuja yang pasif, kita sebenarnya sedang menjerumuskan para tokoh agama itu sendiri ke dalam perangkap kemanusiaan paling berbahaya: rasa bangga diri dan keangkuhan spiritual yang merusak keikhlasan.
Sejarah peradaban manusia telah memberikan pelajaran yang sangat mahal mengenai dampak buruk dari pola pikir kultus ini. Pada masa keemasan Islam (The Islamic Golden Age), dunia menyaksikan betapa Islam menjadi episentrum kemajuan ilmu pengetahuan, kedokteran, astronomi, dan matematika. Kejayaan itu tidak dibangun di atas dasar pengultusan individu atau mitologisasi para tokoh, melainkan di atas fondasi rasionalitas, observasi empiris, serta tradisi kritis yang sangat hidup. Para ilmuwan dan ulama klasik seperti Ibn Al-Haytham, Ibn Sina, dan Ibn Rusyd dihormati karena kualitas pemikiran dan metodologi keilmuan yang mereka wariskan, bukan karena persona fisik mereka disembah secara mistis.
Namun, roda peradaban berputar ke bawah ketika tradisi ijtihad dan keberanian berpikir kritis mulai meredup, digantikan oleh cengkeraman taqlid buta dan sakralisasi figur. Ketika masyarakat Islam mulai memandang bahwa kebenaran telah terkunci pada sosok-sosok tertentu dan tidak boleh dipertanyakan lagi, ilmu pengetahuan berhenti berkembang. Pada saat yang sama, dunia Barat mulai bangkit melintasi Abad Kegelapan dengan memeluk metodologi sains, eksperimentasi, dan rasionalitas. Akibat dari pergeseran epistemologis ini, umat Islam perlahan-lahan mundur dari panggung hegemoni peradaban dunia dan tertinggal jauh di belakang.
Dampak dari kemunduran intelektual akibat kultus ini masih sangat terasa hingga hari ini. Ketika bangsa-bangsa lain bekerja keras di laboratorium, melakukan eksplorasi antariksa, dan menemukan teknologi yang mengubah wajah dunia, kita sering kali hanya menjadi penonton yang gagap. Lebih tragis lagi, ketika umat lain berhasil menemukan sebuah teori ilmiah atau teknologi mutakhir setelah berdarah-darah melakukan riset, sebagian dari kita dengan mudah dan tanpa rasa canggung melontarkan klaim apologetik: “Hal itu sebenarnya sudah ada di dalam kitab suci atau kitab turats kita sejak ribuan tahun lalu!”
Klaim-klaim retrospektif atau cocoklogi semacam ini bukanlah sebuah kebanggaan, melainkan manifestasi dari kemalasan intelektual yang akut. Menjadikan teks-teks suci sekadar sebagai alat pembenar atas temuan orang lain adalah bentuk pengerdilan terhadap esensi Al-Qur’an dan kitab-kitab klasik itu sendiri. Kitab suci diturunkan sebagai pemantik kesadaran dan panduan moral agar manusia bergerak melakukan observasi serta penciptaan, bukan sebagai ensiklopedia instan untuk menutupi ketertinggalan dan gengsi peradaban kita yang enggan berproses.
Sudah saatnya kita mengajak nurani dan akal budi kita untuk berefleksi secara mendalam. Menjaga “kewarasan” dan rasionalitas dalam beragama sama sekali tidak berarti kita bersikap kurang ajar atau menanggalkan adab kepada para tokoh agama. Justru sebaliknya, membebaskan figur agama dari pengultusan adalah cara terbaik untuk mengembalikan ta’zhim pada tempatnya yang paling luhur dan fungsional. Penghormatan yang sejati kepada seorang ulama tidak diukur dari seberapa dalam kita menundukkan kepala di hadapan personanya, melainkan dari seberapa serius kita mempelajari, menguji, dan mengamalkan ilmu-ilmu kebaikan yang beliau ajarkan.
Kita perlu belajar membedakan antara kemuliaan yang bersifat artifisial dan kemuliaan yang bersifat substansial. Kemuliaan artifisial hanya bersandar pada klaim-klaim mistis, pengagungan simbolis, dan karisma personal yang rapuh. Sementara kemuliaan substansial berakar kuat pada kedalaman ilmu, ketulusan akhlak, dan kemanfaatan nyata bagi masyarakat luas. Menghormati tokoh agama sebagai manusia berilmu yang bisa salah adalah bentuk perlindungan agar marwah dan kesucian ajaran agama tidak ikut tercemar ketika sang tokoh menunjukkan sisi-sisi kelemahan kemanusiaannya.
Langkah awal untuk memperbaiki mentalitas keberagamaan masyarakat kita adalah dengan memberikan pendidikan yang memerdekakan akal budi. Kita harus berani mendidik generasi muda agar memiliki keberanian berpikir kritis tanpa kehilangan kelembutan adab. Mendorong mereka untuk bertanya, meneliti, dan menciptakan inovasi baru, ketimbang hanya menjadi penerima pasif dari dogma-dogma yang tidak berdasar. Kita perlu mengubah orientasi kebudayaan kita dari sekadar bangga menjadi pewaris kejayaan masa lalu, menjadi bangsa yang tangguh dan kreatif dalam merintis masa depan.
Perjalanan membangun kembali peradaban yang rasional dan bermartabat memang membutuhkan proses panjang dan keberanian moral. Kita harus mampu keluar dari cengkeraman ketakutan sosial yang dihembuskan oleh narasi-narasi fatalistik di media sosial. Bencana alam, kemerosotan moral, dan konflik sosial tidak ditolak dengan cara mengultuskan manusia, melainkan dengan memperbaiki tata kelola lingkungan, memperkuat sistem pendidikan, serta merawat tali persaudaraan antar-komponen masyarakat dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.
Sama sekali tidak ada niat di dalam dada untuk merendahkan, mendegradasi, atau mengikis rasa hormat kita kepada para tokoh agama, ustaz, kiai, dan ulama yang telah menjadi pilar kebaikan di tanah Banten. Keberadaan mereka adalah nikmat dan keberkahan sosial yang wajib kita syukuri. Tulisan dan refleksi kontemplatif ini hadir semata-mata sebagai cermin kejujuran—sebuah ajakan hangat untuk merawat kesehatan akal dan kebersihan tauhid kita bersama.
Kita ingin melihat masyarakat Banten tumbuh menjadi masyarakat yang tidak hanya kaya akan adab keagamaan, tetapi juga matang secara intelektual, tangguh secara sosial, dan merdeka dalam berpikir. Dengan meletakkan para tokoh agama pada maqamnya yang tepat sebagai manusia mulia pengajar ilmu—bukan sebagai objek pemujaan—kita sedang menyelamatkan marwah para tokoh agama tersebut dari bahaya pengkultusan, sekaligus menyelamatkan peradaban kita agar sanggup melangkah maju menatap dunia dengan percaya diri dan berakal sehat. Wallahualam.*





