Oleh : Dede Sudiarto
(bid.Pendidikan ICMI Banten )
“Bangsa yang ingin maju tidak boleh mempermudah jalan menjadi guru. Justru profesi yang menentukan kualitas seluruh profesi lainnya harus memiliki standar masuk yang paling tinggi. Sebab, di ruang kelaslah masa depan bangsa sedang dibentuk, satu generasi pada satu waktu.”
Kalimat tersebut mungkin terdengar berlebihan. Namun jika dipikirkan lebih dalam, tidak ada satu pun profesi yang lahir tanpa seorang guru. Dokter, insinyur, hakim, jaksa, pengusaha, ilmuwan, prajurit TNI, anggota Polri, bahkan presiden, semuanya memulai perjalanan dari ruang kelas. Artinya, kualitas seluruh profesi pada akhirnya sangat dipengaruhi oleh kualitas guru yang mendidiknya.
Karena itulah, apabila pendidikan benar-benar diyakini sebagai fondasi utama kemajuan bangsa, maka proses menyiapkan calon guru seharusnya menjadi salah satu proses paling selektif dalam sistem pendidikan nasional. Ironisnya, kenyataan yang kita lihat belum sepenuhnya mengarah ke sana.
Selama ini, pendidikan keguruan masih sering dipersepsikan sebagai program studi yang relatif mudah dimasuki. Di sisi lain, ketika terjadi kekurangan guru, solusi yang sering diambil lebih berorientasi pada pemenuhan jumlah dibanding memastikan kualitas. Memenuhi kebutuhan guru memang penting, tetapi jangan sampai desakan kuantitas membuat kita menurunkan standar kompetensi. Sebab kesalahan dalam memilih guru hari ini dapat berdampak terhadap kualitas sumber daya manusia selama puluhan tahun ke depan.
Guru bukan sekadar pengajar yang menyampaikan materi pelajaran. Guru adalah pembentuk karakter, penanam nilai, pengembang daya pikir, sekaligus teladan bagi peserta didik. Seorang guru tidak hanya mengajarkan bagaimana menjawab soal ujian, tetapi juga membentuk cara berpikir, cara bersikap, dan cara mengambil keputusan dalam kehidupan. Oleh sebab itu, kualitas pendidikan tidak akan pernah melampaui kualitas gurunya.
Negara-negara yang memiliki sistem pendidikan terbaik memahami prinsip tersebut dengan sangat baik.
Finlandia, yang selama bertahun-tahun dikenal sebagai salah satu negara dengan sistem pendidikan terbaik di dunia, menjadikan pendidikan guru sebagai salah satu program studi paling bergengsi. Hanya sebagian kecil pelamar yang diterima. Seleksi tidak hanya mengukur kemampuan akademik, tetapi juga kemampuan berpikir kritis, komunikasi, empati, motivasi menjadi pendidik, serta kepribadian calon guru melalui berbagai tahapan seleksi dan wawancara. Menjadi guru di Finlandia bukanlah pilihan terakhir, melainkan profesi yang sangat dihormati.
Hal serupa juga diterapkan di Singapura. Negara kecil dengan kualitas pendidikan yang diakui dunia ini menyeleksi calon guru melalui proses yang sangat ketat. Prestasi akademik menjadi syarat dasar, tetapi tidak cukup. Calon guru juga dinilai dari integritas, kemampuan memimpin, keterampilan berkomunikasi, kecerdasan emosional, serta komitmen untuk mengabdikan diri dalam dunia pendidikan. Pemerintah Singapura meyakini bahwa hanya guru berkualitas yang mampu menghasilkan lulusan berkualitas.
Sementara itu, di Jepang, seseorang yang telah lulus dari pendidikan keguruan belum otomatis dapat menjadi guru. Mereka masih harus mengikuti ujian sertifikasi dan seleksi yang diselenggarakan pemerintah daerah dengan tingkat persaingan yang tinggi. Hanya mereka yang benar-benar memenuhi standar profesional yang memperoleh kesempatan mengajar di sekolah negeri. Proses tersebut memastikan bahwa kualitas guru tetap terjaga dari generasi ke generasi.
Ketiga negara tersebut memberikan pelajaran yang sangat berharga. Mereka tidak pernah mengorbankan kualitas demi memenuhi kebutuhan jumlah. Mereka memahami bahwa membangun pendidikan dimulai dari memastikan orang-orang terbaik bangsa berdiri di depan kelas.
Indonesia tentu memiliki tantangan yang berbeda. Wilayah yang luas, jumlah penduduk yang besar, serta kebutuhan guru yang terus meningkat merupakan persoalan nyata. Namun kondisi tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk menurunkan standar seleksi. Justru semakin besar tantangannya, semakin tinggi pula kualitas guru yang dibutuhkan.
Sudah saatnya proses seleksi calon mahasiswa pendidikan tidak hanya berfokus pada nilai akademik. Seleksi harus mampu mengukur kemampuan berpikir kritis, komunikasi, integritas, empati, kepemimpinan, kreativitas, stabilitas emosi, serta panggilan untuk menjadi pendidik. Mengajar bukan sekadar pekerjaan, tetapi amanah untuk membentuk manusia.
Di sisi lain, negara juga memiliki kewajiban untuk meningkatkan kesejahteraan, perlindungan profesi, dan jenjang karier guru. Seleksi yang ketat harus diimbangi dengan penghargaan yang tinggi. Jangan sampai bangsa ini menuntut guru berkualitas, tetapi belum mampu memberikan penghormatan yang layak kepada profesi tersebut. Negara-negara maju membuktikan bahwa profesi guru menjadi bergengsi bukan hanya karena seleksinya sulit, tetapi juga karena negara memberikan kepercayaan, penghargaan, dan kesejahteraan yang memadai.
Kita juga perlu berani mengevaluasi berbagai kebijakan rekrutmen guru yang terlalu berorientasi pada pemenuhan kuota atau percepatan pengangkatan tanpa diiringi peningkatan standar kompetensi. Kebijakan seperti itu mungkin mampu menjawab kebutuhan administratif dalam jangka pendek, tetapi berpotensi meninggalkan persoalan besar dalam jangka panjang. Pendidikan tidak boleh dikorbankan hanya demi memenuhi target angka. Guru bukan sekadar posisi yang harus diisi, melainkan profesi strategis yang menentukan kualitas generasi mendatang.
Membangun sekolah baru, menyusun kurikulum baru, atau menghadirkan teknologi pendidikan secanggih apa pun tidak akan memberikan hasil optimal apabila kualitas guru diabaikan. Sebaliknya, seorang guru yang hebat mampu melahirkan ribuan manusia hebat, bahkan dari ruang kelas yang sederhana.
Pada akhirnya, masa depan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh siapa yang duduk di kursi pemerintahan, memimpin perusahaan besar, atau menciptakan teknologi baru. Masa depan Indonesia ditentukan oleh siapa yang setiap hari berdiri di depan kelas, mengajarkan ilmu, menanamkan nilai, dan membentuk karakter anak-anak bangsa.
Jika pendidikan benar-benar menjadi prioritas nasional, maka keberanian untuk memperketat seleksi calon guru bukanlah sebuah pilihan, melainkan sebuah keharusan. Karena sesungguhnya, bangsa yang besar tidak lahir dari banyaknya guru, tetapi dari kualitas guru yang dipilih untuk mendidik generasinya.





