Oleh: Ocit Abdurrosyid Siddiq
Mahasiswa Program Magister Prodi Studi Islam Interdisipliner UIN SMHB Serang
Ada sebuah perkara yang belakangan menarik perhatian publik, yakni terbongkarnya dugaan tindak pidana penyadapan telepon yang diduga melibatkan sejumlah petinggi Polri. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa penyadapan tersebut diduga menyasar sejumlah tokoh penting, termasuk Presiden Republik Indonesia, pengusaha, dan pihak-pihak lainnya. Para terduga pelaku kabarnya telah menjalani pemeriksaan dan kemudian dilakukan penahanan. Perkara ini tentu mengundang banyak pertanyaan, terutama mengenai siapa sesungguhnya yang berkepentingan terhadap kegiatan penyadapan tersebut.
Pertanyaan itu menjadi semakin menarik ketika sebagian masyarakat menduga bahwa para petinggi Polri yang menjadi terduga pelaku bukanlah pengguna akhir atau pihak yang sesungguhnya berkepentingan atas hasil penyadapan. Muncul spekulasi mengenai kemungkinan adanya kekuatan yang lebih besar di belakang mereka. Bahkan, telunjuk sebagian orang mulai diarahkan kepada mantan Presiden Joko Widodo. Tentu saja, setiap orang memiliki kebebasan untuk bertanya, menduga, dan menyampaikan pendapat. Namun, kebebasan itu tidak serta-merta menjadikan dugaan sebagai fakta, apalagi menjadikan seseorang sebagai pihak yang bersalah sebelum ada pembuktian.
Saya justru lebih tertarik mengamati bagaimana sebagian masyarakat merespons perkara tersebut. Di berbagai grup WhatsApp, saya menemukan percakapan yang memperlihatkan betapa cepatnya sebuah informasi berkembang menjadi kesimpulan. Ada yang semula menyampaikan pertanyaan, kemudian disambut dengan dugaan, lalu diperkuat oleh komentar orang lain, hingga akhirnya terdengar seperti sebuah kepastian. Yang membuat saya sedikit mengernyitkan dahi, sebagian dari mereka adalah orang-orang terdidik, bahkan menyandang sebutan yang selama ini kita hormati: ulama, kiai, ustaz, akademisi, dan cendekiawan.
Saya tentu tidak sedang mengatakan bahwa mereka harus diam terhadap persoalan politik. Bukan pula bermaksud meminta para ulama dan cendekiawan menjauh dari urusan kekuasaan. Justru sebaliknya, masyarakat membutuhkan suara moral dari orang-orang yang memiliki pengetahuan dan kedalaman pemikiran. Mereka diharapkan mampu mengingatkan penguasa ketika kekuasaan menyimpang, mengkritik ketidakadilan, serta memberikan pencerahan ketika masyarakat kehilangan arah. Namun, ada sesuatu yang perlu dijaga: jangan sampai niat mengawasi kekuasaan justru membuat kita kehilangan kehati-hatian dalam memperlakukan kebenaran.
Di sinilah saya melihat sebuah ironi. Orang-orang yang semestinya menjadi penjernih suasana terkadang justru ikut menjadi bagian dari kegaduhan. Mereka yang kita harapkan mampu menimbang informasi dengan kepala dingin, tidak jarang malah ikut meniupkan bara kecurigaan. Seolah-olah semakin cepat seseorang menyimpulkan, semakin tinggi pula tingkat kecerdasannya. Padahal, dalam urusan kebenaran, kecepatan berpikir tidak selalu berbanding lurus dengan ketepatan kesimpulan. Ada kalanya orang yang paling bijaksana justru memilih berhenti sejenak ketika orang lain sibuk berlari menuju penghakiman.
Grup WhatsApp kemudian menjadi ruang yang menarik untuk diamati. Di sana, seseorang bisa menjadi wartawan, analis politik, penyidik, jaksa, bahkan hakim dalam waktu yang hampir bersamaan. Tidak perlu ruang sidang, tidak perlu berkas perkara, dan tidak perlu pemeriksaan saksi. Cukup dengan sebuah tangkapan layar, potongan video, atau pesan berantai yang sumbernya entah dari mana, sebuah kesimpulan dapat diproduksi secara massal. Bahkan, terkadang seseorang belum selesai membaca informasi, tetapi jempolnya sudah lebih dahulu mengirimkan komentar. Rupanya, dalam sebagian percakapan digital, jempol memang sering bekerja lebih cepat daripada akal sehat.
Saya teringat sebuah kebiasaan masyarakat ketika memasak. Bahan mentah perlu dibersihkan, dipilih, dan diolah dengan ukuran bumbu yang tepat agar menghasilkan makanan yang layak dikonsumsi. Jika bahan yang belum jelas kualitasnya langsung dimasukkan ke dalam kuali, ditambah bumbu kebencian, kemudian dipanaskan dengan api emosi, hasilnya tentu bukan makanan sehat. Begitu pula informasi. Ia perlu diperiksa sebelum disebarkan, dipahami sebelum ditafsirkan, dan dipertimbangkan sebelum dijadikan kesimpulan. Jangan sampai grup WhatsApp berubah menjadi dapur umum tempat informasi mentah dimasak menjadi fitnah berjamaah.
Hal yang paling mengusik pikiran saya justru ketika perilaku semacam itu dilakukan oleh mereka yang menyandang sebutan ulama, kiai, dan ustaz. Saya memahami bahwa sebutan-sebutan tersebut bukan sekadar nama panggilan. Di dalamnya melekat kehormatan, penghormatan, kepercayaan, dan harapan masyarakat. Seorang kiai bukan hanya dipandang sebagai orang yang mengetahui persoalan agama, tetapi juga sebagai tempat bertanya, meminta nasihat, dan mencari pertimbangan ketika umat menghadapi kebingungan. Begitu pula ustaz dan ulama, mereka menjadi rujukan bagi santri, murid, jamaah, dan masyarakat luas.
Karena itu, menurut saya, sebutan mulia semestinya selalu berjalan beriringan dengan tanggung jawab karakter. Gelar kehormatan bukan sekadar atribut yang melekat pada nama, melainkan amanah yang harus tercermin dalam perilaku. Jangan sampai seseorang tetap dipanggil kiai, tetapi kebijaksanaan yang seharusnya menyertai panggilan itu justru tidak terlihat dalam pikiran dan tindakannya. Jangan sampai seseorang dihormati sebagai ulama, tetapi dalam percakapan sehari-hari lebih menyerupai penyebar kecurigaan daripada penjaga kejernihan. Mengapa? Karena kehormatan tidak cukup dipelihara melalui panggilan, tetapi harus dibuktikan melalui keluhuran perilaku.
Saya sepakat bahwa ulama adalah penjaga moral umat. Namun, penjaga moral tentu harus bersedia menjaga moralitas dirinya sendiri. Tidak cukup hanya mengingatkan orang lain agar menjauhi prasangka, sementara dirinya sendiri begitu mudah membangun kesimpulan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi. Tidak cukup mengajarkan tabayun di atas mimbar, tetapi mengabaikannya ketika menerima pesan WhatsApp yang kebetulan sesuai dengan pandangan politiknya. Keteladanan tidak boleh berhenti ketika seseorang turun dari mimbar, meninggalkan ruang pengajian, atau menutup pintu kelas. Justru di ruang-ruang keseharian itulah kualitas keteladanan seseorang diuji.
Bagi saya, kebijaksanaan seorang ulama setidaknya harus tampak dalam empat ruang kehidupan: pikiran, ucapan, tindakan, dan tulisan. Bijak dalam pikiran berarti tidak membiarkan kebencian, ketidaksukaan, atau preferensi politik mengambil alih kemampuan bernalar. Bijak dalam ucapan berarti mempertimbangkan akibat dari setiap perkataan, terutama ketika perkataan itu berpotensi merusak kehormatan seseorang. Bijak dalam tindakan berarti tidak ikut memperbesar kegaduhan yang seharusnya dapat diredam. Sementara bijak dalam tulisan berarti menyadari bahwa setiap kalimat yang disebarkan dapat memengaruhi cara orang lain memahami sebuah persoalan.
Khusus mengenai tulisan, saya kira ada tanggung jawab yang sering kali terlupakan. Seseorang yang menyandang gelar kiai atau ustaz tidak sedang berbicara sebagai individu biasa ketika menyampaikan pendapat di ruang publik. Ada sebagian masyarakat yang menjadikan setiap tulisannya sebagai rujukan, bahkan menganggap pendapatnya memiliki bobot kebenaran lebih tinggi dibandingkan pendapat orang lain. Karena itu, sebuah tulisan yang tidak berhati-hati dapat menimbulkan akibat yang jauh lebih besar daripada yang dibayangkan penulisnya. Jangan sampai jari-jari yang seharusnya menjadi perpanjangan kebijaksanaan justru menjadi alat penyebar kegaduhan.
Saya teringat prinsip tabayun yang diajarkan dalam Islam. Kita diminta memeriksa informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya, agar tidak mencelakakan orang lain karena ketidaktahuan. Prinsip ini sesungguhnya bukan hanya pedoman keagamaan, tetapi juga etika komunikasi dan tanggung jawab intelektual. Tabayun mengajarkan bahwa informasi tidak boleh diterima hanya karena disampaikan oleh orang yang kita sukai, sebagaimana tidak boleh langsung ditolak hanya karena berasal dari orang yang tidak kita sukai. Kebenaran tidak seharusnya tunduk kepada selera politik, kedekatan emosional, ataupun kebencian personal.
Dalam tradisi filsafat, saya teringat pemikiran Socrates yang sering dikaitkan dengan kesadaran akan keterbatasan pengetahuan manusia. Kesadaran bahwa kita tidak mengetahui segala sesuatu merupakan awal dari kebijaksanaan. Orang yang sungguh-sungguh mencintai ilmu tidak akan merasa harus mempunyai jawaban untuk setiap pertanyaan. Ia justru memahami bahwa semakin luas pengetahuan seseorang, semakin besar pula kesadarannya tentang hal-hal yang belum diketahuinya. Dalam konteks perkara penyadapan ini, mungkin kalimat paling jujur dan paling ilmiah yang bisa kita sampaikan adalah: saya belum mengetahui siapa yang sesungguhnya berada di belakang perkara tersebut, sehingga saya belum memiliki dasar untuk menyimpulkan.
Sayangnya, mengakui ketidaktahuan terkadang dianggap sebagai kelemahan. Dalam percakapan politik, orang yang belum mengambil kesimpulan sering dicurigai sedang berpihak kepada salah satu kubu. Seolah-olah dunia hanya menyediakan dua pilihan: percaya atau membenci, membela atau menyerang. Padahal, ada pilihan ketiga yang jauh lebih sehat, yakni menunggu informasi yang cukup sambil tetap kritis mengawasi proses hukum. Tidak tergesa-gesa bukan berarti tidak peduli. Menahan diri bukan berarti kehilangan keberanian. Justru kemampuan menunda kesimpulan merupakan salah satu bentuk kedewasaan berpikir.
Saya juga ingin mengingatkan bahwa mengkritik kekuasaan dan menghakimi seseorang merupakan dua pekerjaan yang berbeda. Kita boleh meminta transparansi, mendesak aparat penegak hukum bekerja secara profesional, dan mempertanyakan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Kita bahkan boleh menyampaikan dugaan apabila memiliki alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Namun, semua itu tidak berarti kita berhak menetapkan seseorang sebagai pelaku hanya berdasarkan rangkaian asumsi. Kritik membutuhkan keberanian, tetapi juga membutuhkan disiplin pembuktian. Jika tidak, kritik yang semula dimaksudkan untuk menegakkan keadilan justru berpotensi menjadi ketidakadilan dalam bentuk lain.
Dalam hal ini, saya tidak sedang membela Jokowi, sebagaimana saya juga tidak sedang membela pihak lain yang mungkin kelak terbukti terlibat. Saya hanya ingin menjaga agar penilaian kita tidak mendahului fakta. Ketidaksukaan terhadap seseorang tidak boleh menjadi alasan untuk mempercayai semua tuduhan yang diarahkan kepadanya. Demikian pula kekaguman terhadap seseorang tidak boleh membuat kita menolak semua informasi yang berpotensi menunjukkan kesalahannya. Kita harus berani memperlakukan fakta secara adil, bahkan ketika fakta itu tidak sesuai dengan harapan dan kecenderungan politik kita sendiri.
Ada sesuatu yang lebih mengkhawatirkan apabila perilaku menyebarkan praduga dilakukan oleh orang-orang yang menjadi rujukan masyarakat. Masyarakat awam sering kali tidak memiliki cukup pengetahuan untuk memeriksa setiap informasi. Mereka kemudian menjadikan tokoh yang dihormati sebagai pegangan. Jika seorang kiai menyampaikan dugaan dengan nada penuh keyakinan, sebagian jamaah mungkin menganggapnya sebagai kebenaran. Jika seorang ustaz membagikan tuduhan tertentu, para pengikutnya mungkin merasa tidak perlu lagi memeriksa sumbernya. Akhirnya, kewibawaan yang semestinya digunakan untuk mencerdaskan umat justru dapat memperluas kesalahpahaman.
Saya tidak bermaksud menuntut ulama, kiai, dan ustaz menjadi manusia tanpa kekurangan. Mereka tetap manusia yang memiliki preferensi, emosi, kepentingan, dan kemungkinan keliru. Namun, justru karena masyarakat memberikan penghormatan lebih kepada mereka, tanggung jawab untuk menjaga perilaku juga menjadi lebih besar. Semakin tinggi kepercayaan yang diberikan, semakin besar pula kewajiban untuk memeliharanya. Jangan sampai kehormatan yang dibangun bertahun-tahun melalui pengabdian, pendidikan, dan keteladanan, perlahan-lahan tergerus oleh kebiasaan berkomentar yang tidak terukur.
Saya kira tidak ada yang salah jika seorang kiai memiliki pilihan politik. Tidak ada larangan bagi seorang ustaz untuk mengkritik presiden atau mantan presiden. Seorang cendekiawan pun tidak harus kehilangan haknya untuk menyampaikan pandangan pribadi. Namun, kita perlu membedakan antara kebebasan menyampaikan pendapat dan tanggung jawab atas pendapat yang disampaikan. Kebebasan bukan berarti seseorang boleh mengabaikan akibat perkataannya. Terlebih jika perkataan itu keluar dari mulut atau tulisan seseorang yang memiliki pengaruh besar terhadap cara berpikir orang lain.
Mungkin kita perlu sesekali bercermin sebelum sibuk menunjuk orang lain. Jangan-jangan selama ini kita terlalu mudah mempercayai informasi yang sesuai dengan prasangka sendiri, tetapi terlalu cerewet memeriksa informasi yang bertentangan dengan keyakinan politik kita. Kita menghendaki orang lain bersikap objektif, tetapi diam-diam memberikan dispensasi kepada diri sendiri untuk bersikap subjektif. Kita meminta orang lain melakukan tabayun, tetapi merasa tidak perlu melakukannya ketika informasi yang datang mendukung kesimpulan yang sejak awal sudah kita inginkan. Bukankah ini semacam standar ganda yang sering kali kita bungkus dengan pakaian moralitas?
Saya berharap para ulama, kiai, ustaz, akademisi, dan cendekiawan kembali mengambil peran sebagai penjernih kehidupan masyarakat. Bukan berarti mereka harus berhenti berbicara, melainkan justru harus semakin berhati-hati ketika berbicara. Bukan berarti mereka harus menjauh dari persoalan politik, melainkan harus mampu menghadirkan perspektif yang lebih jernih daripada sekadar pertarungan kepentingan. Masyarakat membutuhkan figur yang mampu menenangkan tanpa membungkam kritik, mengingatkan tanpa menghakimi, dan menyampaikan kebenaran tanpa kehilangan kesantunan.
Saya membayangkan, betapa indahnya jika sebuah grup WhatsApp yang sedang dipenuhi kecurigaan tiba-tiba menerima pesan dari seorang kiai yang mengajak anggotanya menunggu proses hukum, memeriksa sumber informasi, dan tidak tergesa-gesa menuduh siapa pun. Betapa menyejukkannya jika seorang ustaz justru mengingatkan jamaahnya agar tidak menjadikan ketidaksukaan politik sebagai dasar untuk membangun kesimpulan. Betapa berharganya jika seorang cendekiawan memilih menyampaikan analisis yang jernih, sekalipun analisis itu tidak selalu menyenangkan kelompoknya sendiri. Mungkin itulah salah satu bentuk dakwah dan pengabdian yang sangat dibutuhkan pada zaman ketika informasi lebih cepat beredar daripada kebijaksanaan.
Saya tinggal di Kampung Binuangeun, sebuah kampung di pesisir selatan Banten, tempat saya sering menyaksikan laut dan ombak mengajarkan sesuatu tentang kehidupan. Ombak tidak selalu harus dilawan dengan ombak. Terkadang, ketenangan justru menjadi cara terbaik untuk menghadapi gelombang. Demikian pula dalam kehidupan sosial dan politik. Ketika masyarakat sedang gaduh, kita tidak selalu membutuhkan suara yang lebih keras. Kita membutuhkan pikiran yang lebih jernih, ucapan yang lebih terukur, dan tindakan yang lebih bijaksana. Sebab, menambah kegaduhan di tengah kegaduhan bukanlah solusi, melainkan sekadar memperbanyak suara yang saling bertabrakan.
Mungkin inilah saatnya kita kembali memaknai kehormatan sebagai amanah, bukan sekadar sebutan. Gelar ulama, kiai, ustaz, profesor, doktor, dan cendekiawan semestinya menjadi pengingat agar pemiliknya senantiasa menjaga kualitas pikiran, ucapan, tindakan, dan tulisan. Jangan sampai gelar tetap terpampang di depan nama, tetapi kebijaksanaan yang seharusnya menyertainya justru tidak tampak dalam perilaku. Karena masyarakat tidak hanya membutuhkan orang-orang yang pandai berbicara tentang kebenaran, tetapi juga orang-orang yang sanggup memperlakukan kebenaran dengan penuh tanggung jawab.
Saya tidak ingin mengakhiri tulisan ini dengan menghakimi mereka yang selama ini mungkin terlalu bersemangat menyebarkan dugaan. Saya pun tentu bukan manusia yang selalu berhasil menjaga kejernihan pikiran dan ucapan. Kita semua memiliki kemungkinan tergelincir dalam prasangka, terutama ketika berhadapan dengan persoalan yang menyentuh emosi dan preferensi politik. Namun, setidaknya kita masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki cara berpikir dan cara memperlakukan informasi. Sebab, menjadi bijaksana bukan berarti tidak pernah keliru, melainkan bersedia menyadari kekeliruan dan tidak menjadikannya kebiasaan.
Saya ingin mengatakan bahwa di tengah masyarakat yang mudah terbakar oleh informasi, kita membutuhkan lebih banyak orang yang bersedia menjadi air. Terlebih mereka yang menyandang kehormatan sebagai ulama, kiai, dan ustaz. Juga cendekiawan, ilmuwan, professor, doktor, dan sebutan “berkelas” lainnya. Silakan menjadi pengkritik kekuasaan, silakan menjadi penjaga moral, dan silakan menyuarakan ketidakadilan. Tetapi jangan sampai kehilangan kebijaksanaan dalam menjalankan semua itu. Karena ketika semua orang berlomba menjadi api, siapa lagi yang bersedia menjadi penyejuk? Dan ketika kaum terpelajar ikut menjadi kompor, kepada siapa masyarakat harus belajar menjaga kejernihan? Wallahualam.*





