Ketika Ketidaksukaan Kepada Seseorang Menjelma Menjadi Kecintaan Kepada Orang Lain

Oleh: Ocit Abdurrosyid Siddiq
Pengamat Media dan Kebijakan Publik

Ada fenomena menarik di media sosial setelah mencuatnya kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, pengusaha, aktivis, dan berbagai kalangan lainnya. Tiba-tiba, sejumlah orang ramai-ramai menyatakan kecintaan dan pembelaannya kepada Prabowo. Sebagian di antaranya bahkan dikenal sebagai aktivis 1998, generasi yang dahulu berada di barisan gerakan reformasi dan memiliki sejarah panjang dalam mengkritisi kekuasaan. Saya tidak sedang mempersoalkan hak mereka untuk berubah pilihan politik. Hanya saja, ada sesuatu yang terasa menarik untuk diamati: jangan-jangan, kecintaan itu bukan semata-mata karena Prabowo, melainkan karena ada seseorang dari masa lalu yang tidak lagi mereka sukai.

Saya membaca fenomena ini dengan sedikit senyum, sembari menyeruput kopi pagi di Binuangeun. Rupanya, dalam politik, cinta bisa datang dengan alasan yang tidak selalu romantis. Ada orang mencintai karena menemukan keindahan, ada yang mencintai karena menemukan kesamaan, tetapi ada pula yang mencintai karena menemukan seseorang yang sama-sama tidak disukainya. Dalam bahasa sederhana, bukan karena Prabowo begitu dicintai, melainkan karena ada figur lain yang begitu dibenci. Ini semacam cinta segitiga politik, tetapi salah satu pihaknya bahkan tidak tahu sedang terlibat dalam hubungan tersebut.

Dalam psikologi politik, fenomena semacam ini dikenal dengan istilah negative partisanship. Seseorang menentukan keberpihakan bukan terutama karena menyukai gagasan, program, atau karakter seorang tokoh, melainkan karena ketidaksukaannya kepada tokoh atau kelompok lain. Identitas politik dibangun melalui permusuhan. Orang merasa menjadi bagian dari sebuah kelompok bukan karena memiliki cita-cita yang sama, tetapi karena mempunyai musuh bersama. Dalam situasi demikian, kebencian justru menjadi perekat solidaritas yang lebih kuat daripada kesamaan visi dan gagasan.

Saya kira fenomena ini tidak sepenuhnya asing dalam politik Indonesia. Kita pernah menyaksikan bagaimana seseorang yang dahulu sangat keras mengkritik seorang tokoh, tiba-tiba menjadi pembelanya ketika tokoh tersebut berhadapan dengan orang yang lebih tidak disukainya. Sebaliknya, orang yang dahulu memuji seorang pemimpin bisa mendadak menjadi pengkritik paling keras ketika kepentingannya tidak lagi sejalan. Politik kita terkadang menyerupai pertandingan sepak bola antarkampung. Yang penting bukan siapa yang bermain bagus, melainkan siapa yang harus dikalahkan. Bahkan, ada penonton yang tidak tahu aturan permainan, tetapi paling keras meniup peluit.

Kasus dugaan penyadapan yang menyeret sejumlah personel kepolisian menjadi menarik karena membuka ruang bagi berbagai tafsir politik. Sebagian publik menduga bahwa apabila penyadapan dilakukan oleh orang-orang yang memiliki kedudukan strategis, mungkin terdapat kepentingan yang lebih besar di belakangnya. Ada yang kemudian mengarahkan telunjuk kepada kekuatan politik masa lalu, termasuk lingkaran mantan penguasa. Dugaan tersebut sah untuk menjadi pertanyaan investigatif, tetapi tentu belum dapat diperlakukan sebagai kesimpulan hukum. Kita perlu membedakan antara kecurigaan, hipotesis politik, dan fakta yang benar-benar terbukti.

Namun, di media sosial, proses berpikir sering kali tidak membutuhkan waktu selama proses penyidikan. Belum selesai penyidik memeriksa alat bukti, sebagian orang sudah selesai menyusun kesimpulan. Belum diketahui siapa yang memerintahkan, sebagian sudah tahu siapa dalangnya. Bahkan, sebelum perkara memperoleh kepastian hukum, deklarasi cinta politik sudah bertebaran di mana-mana. Media sosial memang memiliki kecepatan luar biasa. Kalau penyidik membutuhkan waktu untuk memeriksa barang bukti, warganet cukup membutuhkan satu unggahan, dua komentar, dan sedikit persediaan kebencian untuk menghasilkan teori yang terasa meyakinkan.

Yang membuat saya tertarik adalah kemunculan sebagian aktivis 1998 dalam arus dukungan tersebut. Tentu, tidak semua aktivis 1998 memiliki pandangan yang sama, dan tidak semua dukungan kepada Prabowo harus dicurigai sebagai ekspresi kebencian terhadap presiden sebelumnya. Setiap orang memiliki kebebasan untuk menilai perkembangan politik berdasarkan pengalaman dan pertimbangan masing-masing. Namun, pengalaman sejarah sebagai aktivis reformasi semestinya juga membawa tanggung jawab moral untuk menjaga konsistensi nilai. Karena reformasi bukan sekadar peristiwa demonstrasi, melainkan perjuangan panjang untuk membangun pemerintahan yang demokratis, terbuka, dan tunduk pada hukum.

Saya selalu percaya bahwa seseorang boleh berubah pilihan politik, tetapi sebaiknya tidak kehilangan kendali moralnya. Dulu mengkritik kekuasaan adalah hak sekaligus kewajiban moral, sekarang mendukung kekuasaan pun merupakan hak politik. Yang perlu dipersoalkan bukan perpindahan posisi tersebut, melainkan alasan dan konsistensi sikapnya. Apakah dukungan diberikan karena kebijakan yang dinilai benar, atau hanya karena pemimpin yang didukung sedang berhadapan dengan orang yang dibenci? Apakah kritik dihentikan karena keadaan sudah membaik, atau karena orang yang dahulu menjadi sasaran kritik kini sudah tidak lagi berada di kursi kekuasaan?

Di sinilah saya teringat bahwa aktivisme tidak semestinya menjadi identitas yang hanya berlaku ketika seseorang berada di luar pemerintahan. Aktivisme adalah sikap kritis terhadap kekuasaan, siapa pun pemegangnya. Seorang aktivis tidak kehilangan hak untuk mendukung pemerintah, tetapi dukungan itu tidak seharusnya menghapus kewajiban untuk mengawasi. Jangan sampai seseorang dahulu sangat berani meneriakkan reformasi, tetapi sekarang mendadak kehilangan suara ketika kekuasaan yang didukungnya melakukan sesuatu yang patut dikritik. Kalau begitu, jangan-jangan yang dahulu diperjuangkan bukan reformasi, melainkan sekadar pergantian orang yang duduk di kursi kekuasaan.

Saya membayangkan aktivis reformasi seperti seorang penjaga mercusuar. Tugasnya bukan menentukan kapal mana yang boleh berlayar, melainkan memastikan semua kapal tidak menabrak karang. Ia harus tetap menyalakan lampu, sekalipun kapal yang melintas adalah kapal milik sahabatnya sendiri. Kalau lampu mercusuar hanya dinyalakan ketika kapal lawan mendekat, sementara dipadamkan ketika kapal kawan melintas, itu bukan lagi penjagaan. Itu namanya pelayanan khusus, dan biasanya pelayanan khusus memiliki daftar tarif tersendiri.

Fenomena ini juga mengingatkan saya pada perbedaan antara loyalitas kepada seseorang dan loyalitas kepada prinsip. Loyalitas kepada tokoh politik boleh berubah sesuai penilaian terhadap kinerja dan kebijakannya. Namun, prinsip demokrasi, supremasi hukum, kebebasan berpendapat, dan pemberantasan korupsi seharusnya tidak berubah hanya karena pergantian pemerintahan. Jika hari ini kita menuntut transparansi dari Prabowo, besok kita juga harus menuntut hal yang sama dari siapa pun yang menggantikannya. Jika dahulu kita mengecam penyalahgunaan kekuasaan oleh pemerintah sebelumnya, kita tidak boleh tiba-tiba menganggap tindakan serupa menjadi benar hanya karena pelakunya berada di barisan yang kita dukung.

Dalam filsafat moral, persoalan semacam ini berkaitan dengan konsistensi antara keyakinan dan tindakan. Seseorang tidak cukup hanya mengaku memperjuangkan kebenaran, tetapi harus bersedia menerapkan ukuran yang sama terhadap semua pihak. Keadilan tidak boleh berubah menjadi barang yang ukurannya disesuaikan dengan siapa yang sedang diperiksa. Kalau kesalahan lawan dianggap kejahatan besar, sementara kesalahan kawan disebut kekhilafan kecil, kita sebenarnya tidak sedang membela keadilan. Kita hanya sedang mengembangkan cabang baru ilmu pengukuran politik, yakni meteran yang bisa memanjang dan memendek sesuai kebutuhan.

Saya juga melihat ada kecenderungan sebagian orang menjadikan masa lalu sebagai modal moral yang terus-menerus dapat dicairkan. Pengalaman menjadi aktivis, pernah turun ke jalan, menghadapi aparat, atau ikut memperjuangkan reformasi tentu merupakan bagian penting dari sejarah pribadi. Namun, pengalaman itu tidak otomatis menjadikan seseorang selalu benar dalam setiap pilihan politik berikutnya. Sejarah perjuangan semestinya menjadi sumber kebijaksanaan, bukan sertifikat kekebalan terhadap kritik. Karena seseorang bisa pernah berada di barisan yang benar, tetapi belum tentu seluruh keputusan politiknya setelah itu juga benar.

Kita tidak perlu meminta para aktivis 1998 untuk selamanya membenci Prabowo. Waktu bergerak, keadaan berubah, dan manusia berhak mengoreksi penilaiannya. Bahkan, perubahan sikap dapat menjadi tanda kedewasaan politik apabila didasarkan pada pertimbangan rasional dan evaluasi yang jujur. Yang perlu dihindari adalah perubahan sikap yang hanya mengikuti perubahan musuh. Jangan sampai seseorang tidak pernah benar-benar mengubah pandangan politiknya, tetapi hanya mengganti nama orang yang harus dibenci. Dulu musuhnya A, sekarang musuhnya B, sementara isi kepala dan cara berpikirnya tetap berada di tempat yang sama.

Ada pula persoalan yang lebih mendasar, yakni bagaimana kebencian dapat mengalahkan penilaian rasional. Ketika seseorang terlalu lama memelihara ketidaksukaan kepada seorang tokoh, ia bisa kehilangan kemampuan menilai tokoh lain secara objektif. Apa pun yang dilakukan orang yang dibencinya selalu tampak salah, sedangkan apa pun yang dilakukan orang yang didukungnya selalu tampak benar. Dalam psikologi sosial, kecenderungan ini berhubungan dengan bias konfirmasi, yaitu kecenderungan mencari dan menerima informasi yang menguatkan keyakinan sendiri. Akibatnya, media sosial bukan lagi ruang pertukaran gagasan, melainkan ruang gema yang membuat setiap orang semakin yakin bahwa dirinya paling benar.

Saya kira inilah salah satu tantangan terbesar demokrasi kita. Demokrasi membutuhkan warga negara yang mampu membedakan kritik terhadap kebijakan dengan kebencian terhadap pribadi. Kita boleh tidak menyukai seorang presiden, tetapi tidak boleh kehilangan kemampuan mengakui kebijakan baik yang dilakukannya. Sebaliknya, kita boleh mendukung seorang presiden, tetapi tidak boleh menutup mata terhadap kebijakan buruk yang diambilnya. Demokrasi akan kehilangan kualitasnya ketika penilaian terhadap pemerintah hanya ditentukan oleh identitas politik dan perasaan suka atau tidak suka. Negara tidak boleh dikelola dengan sistem penilaian seperti memilih menu makanan di warung: yang disukai diberi tambahan sambal, yang tidak disukai bahkan tidak diberi kesempatan duduk.

Saya teringat ungkapan sederhana bahwa kekuasaan harus selalu diawasi, siapa pun yang memegangnya. Karena itu, jika Prabowo sekarang menjadi presiden, ia berhak mendapatkan dukungan ketika kebijakannya benar dan kritik ketika kebijakannya keliru. Demikian pula, siapa pun mantan presiden yang pernah memimpin negeri ini, ia tidak boleh menjadi sasaran kebencian tanpa dasar, tetapi juga tidak boleh dibebaskan dari pertanggungjawaban apabila terdapat bukti pelanggaran. Hukum tidak mengenal masa kedaluwarsa untuk menghormati seseorang hanya karena ia pernah menjadi penguasa, meskipun tentu setiap perkara memiliki ketentuan hukum tersendiri.

Saya justru berharap kasus dugaan penyadapan ini menjadi momentum untuk menghidupkan kembali tradisi kritis dalam kehidupan politik. Jika terdapat penyalahgunaan kewenangan, ungkap sampai tuntas. Jika ada aktor yang memerintahkan, periksa berdasarkan bukti. Jika ada pejabat yang bertanggung jawab, mintai pertanggungjawaban. Namun, jangan biarkan perkara hukum berubah menjadi kendaraan untuk memuaskan dendam politik. Karena keadilan yang lahir dari kebencian biasanya hanya akan melahirkan kebencian berikutnya. Kita tidak sedang membutuhkan pergantian kelompok yang saling mengawasi dengan niat saling menjatuhkan, melainkan sistem yang memastikan semua orang tunduk pada aturan yang sama.

Dari Binuangeun, saya memandang fenomena ini seperti orang melihat ombak yang datang silih berganti. Ada ombak yang membawa ikan, ada yang membawa sampah, dan ada pula yang hanya membuat perahu bergoyang tanpa membawa apa-apa. Politik pun demikian. Ada dukungan yang lahir dari harapan, ada kritik yang lahir dari kepedulian, tetapi ada pula dukungan dan kritik yang hanya menjadi kendaraan bagi perasaan pribadi. Kita perlu belajar membedakan mana suara yang membawa gagasan dan mana suara yang sekadar mengikuti arus. Karena tidak semua orang yang paling keras berteriak di pantai benar-benar memahami arah angin.

Mungkin kita perlu sedikit lebih jujur kepada diri sendiri sebelum mendeklarasikan kecintaan politik. Apakah kita mendukung seorang pemimpin karena gagasan dan kebijakannya, atau karena kebetulan ia sedang berhadapan dengan seseorang yang tidak kita sukai? Apakah kita sedang memperjuangkan prinsip, atau hanya mencari teman untuk memelihara permusuhan? Pertanyaan ini penting bukan hanya bagi para aktivis, melainkan bagi siapa pun yang merasa dirinya bagian dari kehidupan demokrasi. Politik yang sehat membutuhkan lebih banyak orang yang berpikir daripada orang yang sekadar bereaksi.

Saya tidak keberatan jika ada aktivis 1998 yang sekarang mencintai Prabowo. Silakan saja. Cinta politik bukan perkara yang harus memperoleh izin dari masa lalu. Tetapi, saya berharap kecintaan itu tidak membuat mereka kehilangan keberanian untuk mengkritik ketika diperlukan. Jangan sampai reformasi yang dahulu diperjuangkan dengan susah payah berakhir menjadi sekadar kenangan yang dipajang di dinding, sementara prinsip-prinsipnya disimpan di laci karena dianggap tidak lagi sesuai dengan kepentingan hari ini. Yang perlu dijaga dari seorang aktivis bukanlah kesetiaan kepada tokoh tertentu, melainkan kesetiaan kepada nilai yang dahulu membuatnya berani turun ke jalan.

Maka, jika hari ini ada yang mendadak cinta Prabowo, saya hanya ingin bertanya dengan sedikit senyum: apakah benar-benar jatuh cinta kepada Prabowo, atau sebenarnya hanya sedang menikmati kesempatan untuk membenci seseorang yang lain? Tidak ada yang salah dengan mencintai, juga tidak ada yang salah dengan membenci kebijakan yang dianggap keliru. Namun, jangan sampai kebencian menyamar sebagai cinta, lalu kita menyebutnya sebagai perjuangan. Karena dalam politik, musuh bersama memang bisa membuat orang berkumpul, tetapi hanya kesamaan prinsip yang dapat membuat mereka tetap berjalan ke arah yang benar. Wallahualam.*

Serang, Jumat, 6 November 2026

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *