Oleh:

Lukman Hakim, M.I.Kom.

Koord. TPPK SMAN 6 Kabupaten Tangerang

Yang menjadi latar belakang utama upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan adalah tingginya angka kasus kekerasan (fisik, psikis, seksual, perundungan, dan intoleransi) yang mengancam keamanan serta kesehatan mental peserta didik. Fenomena ini merusak ekosistem belajar, menghambat tumbuh kembang peserta didik, dan menuntut payung hukum kuat berupa Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) dalam upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, inklusif, dan nyaman.
Adapun hambatan dan tantangan dalam mewujudkan sekolah aman dan nyaman meliputi tingginya angka perundungan (bullying) dan kekerasan, kurangnya kompetensi serta komitmen Sumber Daya Manusia (pendidik dan tenaga kependidikan) dalam menciptakan suasana ramah anak. Faktor penghambat seperti terbatasnya anggaran, infrastruktur kurang memadai, serta kurangnya partisipasi orang tua juga menghambat terwujudnya lingkungan belajar yang kondusif. Secara terperinci, berikut adalah beberapa hambatan dalam mewujudkan sekolah yang aman dan nyaman:
• Kualitas SDM: Kurangnya tim ahli yang memahami konsep Sekolah Ramah Anak, dan minimnya pelatihan terkait penanganan kekerasan dan hak anak.
• Kurangnya Pelatihan Guru: Kurangnya pelatihan guru dalam menangani kekerasan (bullying) dapat membuat guru tidak siap menghadapi situasi tersebut.
Untuk mengatasi hambatan dan tantangan tersebut, perlu dilakukan upaya bersama antara sekolah, orang tua, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua warga sekolah.
Alhamdulilah dengan difasilitasi Tim Pusat Kajian dan Advokasi Perlindungan dan Kualitas Hidup Anak (PUSKAPA) Universitas Indonesia ke sekolah telah menambah pencerahan dan pengalaman yang berharga tentang bagaimana menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman dan inklusif. Adapun perubahan yang paling dirasakan setelah mengikuti rangkaian kegiatan penguatan kapasitas dan sosialisasi anti bullying di sekolah bersama PUSKAPA UI antara lain:

  • Peningkatan Kesadaran: Siswa dan guru lebih sadar akan dampak negatif bullying dan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.
  • Perubahan Sikap: Siswa dan guru lebih toleran, empati, dan peduli terhadap teman-teman dan lingkungan sekolah menjadi lebih kondusif.
  • Peningkatan Keterlibatan: Siswa semakin aktif terlibat dalam kegiatan anti bullying dan menjadi agen perubahan di sekolah.

Adapun rencana dan harapan kedepan untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah antara lain dilakukan dengan:

  • Meningkatkan Kesadaran: Meningkatkan kesadaran siswa, guru, dan orang tua tentang pentingnya pencegahan kekerasan dan penanganan yang efektif.
  • Meningkatkan Pelatihan: Meningkatkan pelatihan dan workshop bagi guru dan staf sekolah dalam menangani kekerasan dan bullying, secara rutin dan berkesinambungan.
  • Meningkatkan Keterlibatan Orang Tua: Meningkatkan keterlibatan orang tua dalam kegiatan sekolah dan pengawasan anak terutama di rumah.

Pendidikan karakter adalah proses pembelajaran yang bertujuan untuk membentuk dan mengembangkan karakter siswa, sehingga mereka memiliki nilai-nilai positif, sikap, dan perilaku yang baik. Pendidikan Karakter mencakup pengembangan aspek-aspek seperti:

  • Nilai-nilai: seperti kejujuran, toleransi, kerja sama
  • Sikap: seperti sikap positif, optimis, dan bertanggung jawab
  • Perilaku:perilaku baik, sopan, santun, dan menghormati orang lain.
    Tujuan Pendidikan karakter adalah untuk membentuk siswa menjadi individu yang berkarakter kuat, berakhlak mulia, dan mampu menghadapi tantangan kehidupan dengan baik. Tujuan ini sesuai dan selaras dengan visi SMAN 6 Kabupaten Tangerang. Pendidikan Karakter dapat dilakukan melalui proses pembelajaran baik formal, informal, maupun non formal, serta melalui pengalaman hidup sehari-hari.
    Pendidikan karakter penting dalam membentuk lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi seluruh warga sekolah karena beberapa alasan:
  • Membangun Nilai-nilai Positif: Pendidikan Karakter membantu membangun nilai-nilai positif seperti empati, toleransi, dan kerja sama, yang dapat mengurangi kekerasan dan bullying.
  • Meningkatkan Kesadaran: Pendidikan Karakter meningkatkan kesadaran siswa akan pentingnya menghormati dan menghargai orang lain, sehingga mengurangi perilaku negatif.
  • Meningkatkan Kesejahteraan: Pendidikan Karakter dapat meningkatkan kesejahteraan mental dan emosional siswa, sehingga mereka lebih siap menghadapi tantangan.
    Dengan demikian, pendidikan karakter penting dalam membentuk lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan mendukung bagi seluruh warga sekolah, sehingga mereka dapat berkembang dengan optimal.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *