Dari HIS Citangkil 1936 Menuju Masa Depan Pendidikan Islam
Ocit Abdurrosyid Siddiq
Pengurus ICMI Orwil Banten
Mungkin ada pembaca yang sejak awal bertanya-tanya: “Sebentar, Kang Ocit ini pengurus Al-Khairiyah, atau jangan-jangan salah kamar? Bukankah beliau pengurus Mathla’ul Anwar?” Jawabannya sederhana: saya memang pengurus Mathla’ul Anwar, bukan pengurus Al-Khairiyah. Jadi, kalau ada yang mencari kartu tanda anggota Al-Khairiyah di saku saya, kemungkinan besar yang ditemukan bukan kartu anggota, melainkan nota warung kopi.
Tulisan ini pun bukan tulisan dari “orang dalam” Al-Khairiyah, melainkan catatan dari seseorang yang kebetulan sama-sama menjadi pengurus organisasi kemasyarakatan Islam. Karena itu, saya menulisnya bukan untuk mengambil alih rumah orang lain, apalagi merasa paling tahu isi rumah tersebut, tetapi sekadar bertamu sambil membawa oleh-oleh pemikiran.
Tulisan ini saya hadirkan dalam rangka menyemarakkan Muktamar XI Al-Khairiyah, sebagai bentuk penghormatan, sinergi, dan kebersamaan antarsesama ormas yang sama-sama memiliki akar sejarah, perjuangan pendidikan, dan tanggung jawab terhadap masa depan umat. Bagi saya, sesama pengurus ormas tidak harus sibuk menghitung siapa yang paling besar, paling tua, atau paling banyak cabangnya; sesekali kita justru perlu saling menyapa, saling membaca sejarah, dan saling menguatkan.
Sebab kalau Mathla’ul Anwar dan Al-Khairiyah sama-sama ingin pendidikan Islam terus bercahaya, rasanya tidak elok kalau cahaya itu dipakai untuk saling menyilaukan. Lebih baik kita jadikan sebagai penerang jalan bersama. Jadi, kalau tulisan ini terasa seperti “orang luar ikut bicara”, anggap saja saya sedang bertamu sebagai saudara, bukan datang sebagai penilai; datang untuk ikut bersyukur atas sejarah Al-Khairiyah, sekaligus ikut mendoakan agar keberanian para pendirinya dalam menjemput zaman tetap hidup pada generasi hari ini.
*
Ada organisasi yang besar karena usianya. Ada pula organisasi yang menjadi besar karena keberaniannya membaca zaman. Usia memberikan seseorang atau sebuah organisasi sejarah, tetapi keberanian menentukan apakah sejarah itu akan terus mempunyai makna. Sebab sejarah yang hanya dikenang pada akhirnya akan menjadi album masa lalu, sementara sejarah yang dibaca, dipahami, dan diteruskan akan berubah menjadi energi untuk menghadapi masa depan.
Menjelang Muktamar XI Al-Khairiyah pada Oktober 2026, saya justru teringat kepada sebuah episode sejarah yang menurut saya sangat penting untuk direnungkan kembali. Bukan semata-mata karena ia menunjukkan betapa panjang perjalanan Al-Khairiyah, tetapi karena episode tersebut memperlihatkan keberanian para pendirinya menghadapi tantangan pendidikan pada zamannya. Pada 1936, Al-Khairiyah mendirikan Hollandsch Inlandsche School atau HIS, sebuah model sekolah yang pada waktu itu identik dengan pendidikan modern kolonial.
Keputusan itu bukan keputusan kecil. Kita perlu membayangkan suasana zaman ketika keputusan tersebut dibuat. Pendidikan Islam tradisional masih menjadi bagian penting kehidupan masyarakat Muslim, sementara pemerintah kolonial mengembangkan sistem persekolahan modern dengan standar yang berbeda. Sekolah-sekolah berkualitas baik yang diselenggarakan pemerintah kolonial pada kenyataannya lebih mudah diakses oleh kelompok masyarakat tertentu, terutama golongan atas. Dalam situasi seperti itulah Al-Khairiyah mengambil jalan yang menarik: bukan menutup diri terhadap model sekolah modern, melainkan memasuki wilayah tersebut dengan membawa identitas keislamannya sendiri.
Di sinilah keberanian Al-Khairiyah menjadi menarik. Mereka seolah memahami sebuah persoalan yang sampai hari ini sebenarnya belum selesai. Kalau masyarakat Muslim membutuhkan pendidikan modern, apakah jawabannya adalah menyuruh mereka memilih antara pendidikan modern dan pendidikan Islam? Ataukah justru pendidikan Islam harus mampu menghadirkan sekolah yang modern tanpa kehilangan ruh keislamannya? Al-Khairiyah tampaknya memilih jawaban kedua. Mereka tidak berkata, “Karena sekolah itu berasal dari model Barat, kita harus menjauhinya.” Mereka justru seperti mengatakan, “Kalau model pendidikan itu dibutuhkan masyarakat, kita harus mampu mengolahnya menjadi sesuatu yang sesuai dengan kebutuhan umat.”
Keputusan tersebut menjadi semakin menarik jika dilihat dari perjalanan pendidikan Al-Khairiyah sebelumnya. Pada 5 Mei 1925, KH Syam’un bersama para muridnya mendirikan Madrasah Al-Khairiyah di Citangkil. Madrasah tersebut sudah menggunakan sistem klasikal, papan tulis, bangku, dan meja. Kurikulumnya pun tidak hanya berisi ilmu agama, tetapi telah memasukkan aljabar, ilmu alam, ilmu hayat, ilmu bumi, kosmografi, dan sejarah.
Dengan kata lain, sebelum mendirikan HIS pun Al-Khairiyah sebenarnya telah menunjukkan kecenderungan pembaruan. Mereka sedang berusaha mengubah pola pendidikan tradisional menjadi sistem pendidikan yang lebih terstruktur. Kelas-kelas dibuat secara berjenjang. Peralatan pendidikan diperbarui. Mata pelajaran umum mulai diperkenalkan. Bahkan ilmu kosmografi—pengetahuan tentang alam semesta—telah masuk dalam kurikulumnya. Jadi ketika kemudian Al-Khairiyah melangkah menuju HIS pada 1936, langkah itu bukan lompatan yang tiba-tiba. Ia merupakan kelanjutan dari keberanian sebelumnya untuk membuka ruang bagi ilmu pengetahuan.
Ada satu hal yang menurut saya sangat menarik dari perjalanan tersebut. Al-Khairiyah tidak memilih antara agama atau ilmu umum. Mereka justru mencoba mempertemukannya. Inilah salah satu ciri penting pembaruan pendidikan Islam pada awal abad ke-20. Kajian tentang sejarah pendidikan Mathla’ul Anwar dan Al-Khairiyah menunjukkan bahwa pembaruan yang dilakukan keduanya berlangsung melalui perpaduan sistem persekolahan modern dengan tradisi pendidikan pesantren. Perubahan terjadi pada kelembagaan, kurikulum, dan metode pembelajaran.
Dalam konteks itulah HIS Al-Khairiyah menjadi sebuah eksperimen pendidikan yang cukup berani. Pada 1936, Al-Khairiyah mendirikan HIS dengan masa pendidikan enam tahun. Bahasa Belanda diajarkan, ilmu-ilmu umum menjadi titik tekan, tetapi pendidikan agama tidak dihilangkan. Al-Qur’an, tafsir, dan hadis tetap diajarkan kepada para siswa. Dengan demikian, sekolah tersebut tidak sekadar mengambil bentuk persekolahan modern, tetapi juga mempertahankan unsur pendidikan keagamaan di dalamnya.
Bayangkan keberanian tersebut pada zamannya. Bahasa Belanda bukan sekadar bahasa asing biasa. Dalam struktur pendidikan kolonial, penguasaan bahasa Belanda membuka akses kepada pendidikan lebih tinggi dan kesempatan pekerjaan tertentu. HIS sendiri merupakan sistem pendidikan yang secara historis berkaitan dengan kebutuhan pendidikan Barat bagi kelompok pribumi tertentu. Karena itu, ketika Al-Khairiyah menghadirkan model tersebut dengan memasukkan pelajaran agama, sebenarnya mereka sedang memasuki ruang yang sebelumnya tidak sepenuhnya menjadi wilayah pendidikan Islam.
Di sinilah saya melihat kecerdasan strategi pendidikan Al-Khairiyah. Mereka tidak sibuk memperdebatkan apakah papan tulis itu “Islam” atau “Barat”. Mereka tidak pula terjebak pada pertanyaan apakah bahasa Belanda boleh masuk ke lembaga pendidikan Islam. Pertanyaan mereka tampaknya jauh lebih praktis: apa yang dibutuhkan anak-anak Muslim agar mereka mampu menghadapi masa depan? Pertanyaan tersebut menunjukkan bahwa keberanian pendidikan tidak selalu lahir dari keinginan meninggalkan tradisi, tetapi dapat muncul dari kesanggupan membaca kebutuhan masyarakat.
Pertanyaan seperti itu ternyata sangat relevan hingga hari ini. Sebab setiap zaman mempunyai “HIS”-nya sendiri. Kalau dahulu bahasa Belanda dan ilmu-ilmu umum menjadi pintu menuju dunia modern, hari ini pintu tersebut mungkin berupa teknologi digital, kecerdasan buatan, bahasa internasional, sains, literasi data, ekonomi kreatif, dan kemampuan berpikir kritis. Kalau dahulu tantangannya adalah sekolah kolonial, hari ini tantangannya adalah perubahan teknologi dan kompetisi global. Tetapi pertanyaan dasarnya tetap sama: apakah pendidikan Islam mampu menyiapkan anak didiknya untuk hidup pada zamannya?
Al-Khairiyah telah memberikan jawaban historis bahwa pendidikan Islam tidak boleh takut terhadap perubahan. Justru pendidikan Islam harus mampu mengolah perubahan agar tidak kehilangan arah. Karena itu, modernisasi pendidikan bukan berarti mengganti identitas keislaman dengan identitas lain. Modernisasi dapat berarti memperbarui metode, memperluas pengetahuan, mengembangkan teknologi, dan meningkatkan kualitas tanpa kehilangan nilai yang menjadi fondasinya. Dalam sejarah Al-Khairiyah, modernisasi dan identitas keislaman tidak ditempatkan sebagai dua kutub yang harus saling meniadakan.
Saya kira inilah pelajaran terpenting dari HIS Al-Khairiyah. Yang diwariskan bukan sekadar sebuah nama sekolah. Yang diwariskan adalah mentalitas pendidikan. Mentalitas bahwa umat Islam tidak boleh menjadi penonton ketika dunia berubah. Mentalitas bahwa sekolah Islam harus mampu bersaing. Mentalitas bahwa ilmu umum tidak perlu dicurigai selama ia digunakan untuk kemaslahatan. Dan yang tidak kalah penting, mentalitas bahwa identitas keislaman tidak harus hilang hanya karena metode pendidikannya mengalami perubahan.
Dalam sejarahnya, Al-Khairiyah bahkan telah menunjukkan bahwa pendidikan bukan sekadar urusan transfer pengetahuan. Para santri yang belajar di pesantren Kiai Syam’un berasal dari berbagai wilayah Banten. Setelah menyelesaikan pendidikan, mereka dibaiat untuk mengembangkan pendidikan Islam di daerah masing-masing. Dari sinilah pendidikan kemudian bergerak keluar dari Citangkil menuju berbagai tempat. Cabang-cabang Al-Khairiyah berkembang, bahkan kemudian dibentuk organisasi untuk membantu mengelola jaringan yang semakin luas.
Artinya, sejak awal Al-Khairiyah memiliki dua kekuatan sekaligus: modernisasi pendidikan dan reproduksi kader. Yang satu memperbarui sistem, yang lain memperluas pengaruhnya melalui manusia. Sebuah lembaga pendidikan tidak akan menjadi gerakan besar jika ilmu hanya berhenti di ruang kelas. Ilmu harus pulang bersama muridnya, bergerak bersama alumninya, dan tumbuh di tengah masyarakat. Karena itulah sejarah pendidikan Al-Khairiyah sesungguhnya juga merupakan sejarah tentang bagaimana pengetahuan ditransmisikan dari satu generasi kepada generasi berikutnya.
Karena itu, menjelang Muktamar XI, saya kira Al-Khairiyah mempunyai alasan untuk bertanya kepada dirinya sendiri: apa bentuk “HIS” kita hari ini? Bukan dalam arti mendirikan kembali sekolah dengan nama HIS. Itu tentu sejarah. Tetapi dalam arti mencari keberanian yang sama untuk menjawab kebutuhan zaman. Apa yang menjadi “bahasa Belanda” bagi generasi hari ini? Apa yang menjadi ilmu yang dahulu dianggap modern tetapi sekarang sudah menjadi kebutuhan dasar? Apa kompetensi yang harus dikuasai anak-anak Al-Khairiyah agar mereka tidak menjadi penonton dalam perubahan global?
Pertanyaan itu penting karena zaman telah berubah jauh lebih cepat daripada perubahan kurikulum kita. Anak-anak hari ini hidup dalam dunia yang tidak lagi mengenal batas geografis sebagaimana generasi sebelumnya. Mereka dapat belajar dari universitas di berbagai negara melalui internet. Mereka dapat menggunakan kecerdasan buatan untuk mencari informasi, membuat karya, melakukan analisis, bahkan membangun bisnis. Tetapi pada saat yang sama, mereka juga menghadapi banjir informasi, disinformasi, krisis keteladanan, perubahan pasar kerja, dan persoalan moral yang semakin kompleks.
Maka tantangan pendidikan Al-Khairiyah hari ini bukan lagi sekadar bagaimana membuat anak didiknya “melek teknologi”. Tantangannya adalah bagaimana melahirkan generasi yang menguasai teknologi tanpa diperbudak teknologi; menguasai ilmu tanpa kehilangan adab; terbuka kepada dunia tanpa kehilangan identitas; dan mampu bersaing secara global tanpa kehilangan kepedulian kepada masyarakatnya. Tantangan tersebut pada dasarnya merupakan bentuk baru dari persoalan lama: bagaimana pendidikan mempersiapkan manusia agar mampu hidup di tengah perubahan tanpa kehilangan arah.
Di sinilah sejarah HIS menjadi relevan kembali. Dulu Al-Khairiyah memasukkan bahasa Belanda dan ilmu umum, tetapi tetap mempertahankan Al-Qur’an, tafsir, dan hadis. Hari ini prinsip yang sama dapat diterjemahkan dalam bentuk yang berbeda. Anak-anak Al-Khairiyah dapat belajar coding, artificial intelligence, astronomi, bioteknologi, ekonomi, bahasa asing, data science, dan berbagai disiplin ilmu modern, sementara nilai Al-Qur’an, hadis, akhlak, dan keislaman tetap menjadi fondasi moralnya. Semangatnya sama, meskipun bentuk zamannya berbeda.
Dengan demikian, modernisasi tidak perlu dipertentangkan dengan Islamisasi. Yang perlu dilakukan adalah memastikan bahwa keduanya bertemu dalam diri manusia yang utuh. Sebab ilmu tanpa nilai dapat kehilangan arah, sementara nilai tanpa kemampuan menghadapi perubahan dapat kehilangan daya tawarnya. Pendidikan Islam masa depan membutuhkan keduanya: kompetensi dan karakter, kecakapan dan akhlak, kecerdasan dan kebijaksanaan. Inilah barangkali bentuk pendidikan yang paling sesuai dengan warisan pemikiran para pendiri Al-Khairiyah.
Mungkin inilah yang sesungguhnya dapat menjadi salah satu agenda besar Muktamar XI Al-Khairiyah. Muktamar jangan hanya dilihat sebagai forum memilih kepemimpinan atau menyusun struktur organisasi. Muktamar dapat menjadi ruang untuk menjawab pertanyaan yang jauh lebih besar: Al-Khairiyah ingin menjadi apa dalam dua puluh tahun ke depan? Pertanyaan tersebut penting karena sebuah organisasi tidak hanya membutuhkan pergantian kepemimpinan, tetapi juga membutuhkan keberanian untuk menentukan arah perjalanan pendidikan dan peradabannya.
Pertanyaan itu penting karena kebesaran sejarah tidak otomatis menjamin kebesaran masa depan. Al-Khairiyah mempunyai sejarah panjang, jaringan pendidikan, kader, lembaga, dan basis masyarakat. Semua itu adalah modal yang sangat besar. Tetapi modal sejarah hanya akan menjadi kekuatan apabila diterjemahkan menjadi program yang menjawab kebutuhan zaman. Sejarah dapat menjadi sumber inspirasi, tetapi ia tidak boleh berubah menjadi alasan untuk berhenti bergerak. Kebanggaan terhadap masa lalu harus melahirkan keberanian untuk menciptakan masa depan.
Karena itu, saya membayangkan Al-Khairiyah masa depan bukan hanya sebagai organisasi yang memiliki banyak sekolah. Saya membayangkan Al-Khairiyah sebagai ekosistem pendidikan. Di dalamnya ada madrasah yang berkualitas, sekolah modern, pesantren yang adaptif, perguruan tinggi yang kuat, pusat penelitian, beasiswa kader, pusat inovasi, jaringan alumni, dan lembaga pengembangan teknologi pendidikan. Ekosistem seperti itu akan membuat pendidikan tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan saling menguatkan sebagai sebuah gerakan besar.
Lebih jauh lagi, Al-Khairiyah dapat membangun pusat-pusat keunggulan. Misalnya pusat studi pendidikan Islam, pusat teknologi pendidikan, pusat ekonomi umat, pusat riset sosial, pusat pengembangan bahasa asing, atau bahkan pusat kajian sains dan astronomi. Dengan demikian, Al-Khairiyah tidak hanya menghasilkan lulusan, tetapi menghasilkan pengetahuan dan keahlian. Sebuah organisasi pendidikan akan menjadi semakin berpengaruh apabila ia bukan hanya menjadi pengguna ilmu, tetapi juga ikut memproduksi ilmu, mengembangkan penelitian, dan melahirkan para ahli di berbagai bidang.
Di sinilah kita kembali menemukan pesan dari HIS 1936. Para pendahulu Al-Khairiyah tidak menunggu dunia berubah terlebih dahulu baru kemudian bergerak. Mereka melihat perubahan, membaca kebutuhan masyarakat, kemudian merancang lembaga pendidikan yang dianggap mampu menjawabnya. Mereka tidak sekadar mempertahankan apa yang sudah ada. Mereka melakukan eksperimen. Keberanian itu menunjukkan bahwa tradisi pendidikan yang hidup bukanlah tradisi yang takut terhadap pembaruan, melainkan tradisi yang mampu mengolah perubahan menjadi kekuatan.
Dan mungkin organisasi sebesar Al-Khairiyah hari ini membutuhkan kembali keberanian semacam itu. Bukan keberanian untuk meninggalkan tradisi. Tetapi keberanian untuk membuat tradisi mampu berbicara kepada zaman. Sebab tradisi yang sehat bukan tradisi yang membekukan masa lalu. Tradisi yang sehat adalah tradisi yang mampu menemukan bentuk baru tanpa kehilangan nilai dasarnya. Di sinilah keberanian menjadi kata kunci: berani berubah tanpa tercerabut, berani maju tanpa melupakan akar, dan berani membuka pintu masa depan tanpa menutup pintu terhadap warisan yang berharga.
Saya kira inilah pesan yang sangat indah dari sejarah Al-Khairiyah. Ketika pendidikan kolonial menjadi simbol kemajuan pada zamannya, Al-Khairiyah tidak menyerah dan tidak pula menutup pintu. Mereka memasuki ruang tersebut, mengambil sistem yang dianggap bermanfaat, lalu memberikan warna keislaman kepadanya. Pada 1936, HIS Al-Khairiyah menjadi salah satu bukti bahwa pendidikan Islam dapat berani berada di tengah perubahan tanpa kehilangan identitasnya.
Kini zaman sudah berubah. Bahasa Belanda tidak lagi menjadi kunci utama masa depan. Tetapi ada bahasa-bahasa baru yang harus dikuasai generasi Al-Khairiyah: bahasa teknologi, bahasa sains, bahasa global, bahasa data, dan bahasa perubahan. Pertanyaannya bukan apakah kita menyukai perubahan itu atau tidak. Pertanyaannya adalah apakah kita mampu memastikan bahwa anak-anak kita memiliki bekal yang cukup untuk hidup di dalamnya. Sebab dunia tidak akan berhenti berubah hanya karena lembaga pendidikan belum siap menghadapinya.
Muktamar XI karena itu dapat menjadi lebih dari sekadar agenda organisasi. Ia dapat menjadi kesempatan untuk menghidupkan kembali keberanian pendidikan para pendiri Al-Khairiyah. Kalau dahulu mereka berani mendirikan HIS karena tidak ingin umat Islam tertinggal dalam pendidikan modern, maka hari ini keberanian itu dapat diterjemahkan dalam bentuk sekolah dan perguruan tinggi yang unggul dalam sains, teknologi, bahasa, riset, dan inovasi, tetapi tetap berakar pada nilai Islam. Muktamar dapat menjadi momentum untuk merumuskan keberanian tersebut menjadi agenda nyata.
Al-Khairiyah tidak perlu memilih antara menjadi tradisional atau modern. Ia dapat menjadi tradisional dalam nilai dan modern dalam cara. Ia dapat menjaga ruh keislaman sambil mengembangkan metode pembelajaran yang mutakhir. Ia dapat mempertahankan identitas sambil membangun jejaring global. Ia dapat menjaga warisan sambil menciptakan inovasi. Dengan cara demikian, modernisasi bukan ancaman bagi identitas, melainkan sarana untuk membuat nilai-nilai yang diwariskan para pendiri tetap hidup dan relevan dalam kehidupan generasi yang terus berubah.
Menurut saya, inilah cara terbaik memberikan penghormatan kepada KH Syam’un dan para pendiri Al-Khairiyah. Bukan hanya dengan menyebut nama mereka dalam setiap peringatan sejarah, tetapi dengan melanjutkan keberanian intelektual mereka. Sebab para pendiri tidak hidup hanya untuk membuat organisasi bertahan. Mereka hidup untuk menjawab persoalan zamannya melalui pendidikan. Dan setiap generasi memiliki kewajiban yang sama: menjawab zamannya.
Menjelang Muktamar XI Al-Khairiyah Oktober 2026, barangkali pertanyaan terpenting bukanlah sekadar siapa yang akan memimpin organisasi. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah gagasan besar apa yang akan dibawa Al-Khairiyah memasuki satu generasi berikutnya? Sebab pergantian kepemimpinan hanya berlangsung dalam hitungan tahun. Tetapi arah pendidikan dapat menentukan nasib generasi selama puluhan tahun. Muktamar yang baik tentu memilih pemimpin, tetapi muktamar yang bersejarah akan melahirkan visi.
Visi bahwa Al-Khairiyah tidak cukup hanya menjadi organisasi yang memiliki sejarah. Ia harus menjadi organisasi yang membuat sejarah baru. Tidak cukup hanya dikenal karena pernah mendirikan HIS pada 1936. Tetapi harus mampu membuat orang pada tahun 2036 kelak berkata: “Seratus tahun setelah HIS, Al-Khairiyah kembali menjadi salah satu pelopor pendidikan Islam yang berani menjawab zamannya.” Jika itu terjadi, maka sejarah tidak berhenti sebagai kenangan. Sejarah telah menjadi jalan.
Mungkin itulah kado terbaik bagi Al-Khairiyah menjelang Muktamar XI: bukan sekadar ucapan selamat atas perjalanan panjangnya, melainkan sebuah pengingat bahwa organisasi yang pernah berani menjemput zaman pada 1936 tidak boleh takut menjemput zaman pada 2026. Karena zaman akan terus bergerak. Teknologi akan terus berubah. Ilmu pengetahuan akan terus berkembang. Generasi akan terus berganti. Dan tugas pendidikan akan selalu sama: mempersiapkan manusia agar tidak kehilangan arah ketika dunia berubah.
Al-Khairiyah pernah membuktikan bahwa pendidikan Islam dapat berani memasuki dunia modern tanpa kehilangan Al-Qur’an, tafsir, dan hadis. Kini saatnya keberanian yang sama menemukan bentuk barunya. Dari HIS Citangkil menuju sekolah masa depan. Dari keberanian para pendiri menuju keberanian generasi penerus. Dari kebanggaan sejarah menuju kekuatan peradaban. Itulah barangkali makna terdalam dari perjalanan Al-Khairiyah: bukan sekadar bertahan melewati zaman, tetapi terus belajar bagaimana menjemput zaman dengan ilmu, iman, dan keberanian. Wallahualam.*
Tangerang, Selasa,14 September 2026





