Oleh: Ocit Abdurrosyid Siddiq
Pengamat Media dan Kebijakan Publik

Ada sebuah pemandangan menarik dari ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 5 November 2026. Joko Widodo, Presiden ke-7 Republik Indonesia, hadir sebagai saksi dalam persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah yang melibatkan Roy Suryo dan sejumlah pihak lainnya. Persidangan berlangsung dengan tanya jawab antara saksi, hakim, jaksa, dan penasihat hukum. Namun, perhatian publik justru tidak hanya tertuju pada substansi kesaksian, melainkan juga pada sejumlah adegan kecil yang menyertainya.

Salah satu adegan yang kemudian menjadi bahan perbincangan adalah ketika Jokowi memungut sendiri berkas yang terjatuh di ruang sidang. Bagi sebagian orang, tindakan itu merupakan gambaran kesederhanaan dan kebersahajaan seorang mantan presiden. Bagi sebagian lainnya, justru dianggap sebagai simbol hilangnya kewibawaan dan merosotnya marwah seseorang yang pernah menduduki jabatan tertinggi di republik ini. Satu gerakan sederhana, tetapi melahirkan dua kesimpulan yang berlawanan.

Peristiwa tersebut semakin menarik ketika kita memperhatikan bagaimana adegan lain di ruang sidang memperoleh makna berbeda. Ketika Jokowi memperlihatkan ijazahnya dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi, Roy Suryo terlihat tertawa. Bagi kelompok yang mendukung Roy, ekspresi itu dapat dibaca sebagai ketidakpercayaan terhadap dokumen yang diperlihatkan. Sebaliknya, bagi pendukung Jokowi, tindakan tersebut mungkin dianggap sebagai ekspresi sinisme terhadap seseorang yang sedang memberikan kesaksian. Ruang sidangnya satu, adegannya sama, tetapi cerita yang dibangun sesudahnya berbeda.

Jokowi melaporkan tuduhan terkait ijazahnya kepada kepolisian pada 30 April 2025. Dalam perkembangan penyelidikan, Bareskrim Polri menyatakan hasil pemeriksaan dokumen dan pembandingan arsip menunjukkan ijazah Jokowi asli. Namun, pernyataan tersebut tidak serta-merta mengakhiri perdebatan. Sebagian pihak tetap mempertanyakan hasil pemeriksaan, sementara pihak lain menganggap persoalan tersebut sudah memperoleh jawaban yang memadai. Polemik kemudian berkembang menjadi perkara hukum yang menyeret sejumlah pihak, termasuk Roy Suryo.

Kehadiran Jokowi sebagai saksi pada 5 November 2026 menjadi salah satu babak penting perjalanan polemik tersebut. Ia membawa dan memperlihatkan ijazah dari tingkat sekolah dasar hingga sarjana, sekaligus memberikan keterangan mengenai riwayat pendidikannya. Roy Suryo, yang menjadi terdakwa, menyatakan tidak menerima seluruh keterangan saksi dan tetap mempertanyakan dokumen yang diperlihatkan. Dengan demikian, ruang sidang menjadi tempat bertemunya dua posisi yang selama ini berhadapan di ruang publik.

Di luar persoalan hukum yang harus diselesaikan melalui pembuktian dan putusan pengadilan, saya justru tertarik mengamati bagaimana publik memaknai peristiwa tersebut. Pendukung Jokowi melihat kehadirannya sebagai bentuk penghormatan terhadap hukum dan kesediaan menghadapi tuduhan secara terbuka. Tindakan memungut berkas sendiri dianggap memperlihatkan karakter sederhana yang tidak membutuhkan perlakuan istimewa. Bahkan, ada yang membaca sikap tersebut sebagai kekuatan citra politik yang dapat terus dipelihara dalam jangka panjang.

Dalam perspektif komunikasi politik, kesederhanaan memang dapat menjadi modal simbolik yang berharga. Seorang tokoh tidak selalu membangun citra melalui pidato besar, kebijakan spektakuler, atau pernyataan yang menggelegar. Terkadang, gestur kecil justru lebih mudah diingat masyarakat daripada seribu kalimat kampanye. Namun, kemungkinan adanya manfaat pencitraan tidak otomatis membuktikan bahwa setiap tindakan sederhana telah dirancang sebagai strategi. Kita perlu membedakan tindakan yang terlihat, motif yang belum tentu diketahui, dan persepsi yang berkembang di masyarakat.

Sebaliknya, pendukung Roy Suryo membaca peristiwa itu dari cakrawala yang berbeda. Bagi mereka, kehadiran seorang mantan presiden di pengadilan sebagai saksi dalam perkara yang berkaitan dengan polemik ijazahnya sendiri sudah dianggap sebagai sesuatu yang mendegradasi marwah dan kewibawaannya. Adegan memungut berkas kemudian ditempatkan dalam kerangka penilaian tersebut. Apa yang oleh satu pihak dianggap kebersahajaan, oleh pihak lain dipandang sebagai hilangnya keistimewaan. Bukan gerakannya yang berbeda, melainkan ukuran yang digunakan untuk menilainya.

Begitu pula dengan adegan Roy Suryo tertawa ketika Jokowi memperlihatkan ijazah. Bagi pendukung Roy, tawa tersebut dapat dipahami sebagai ekspresi ketidakpercayaan terhadap dokumen yang ditunjukkan, terlebih Roy kemudian menyampaikan keberatan dan tetap mempertanyakan keasliannya. Bagi pendukung Jokowi, adegan itu justru dapat dianggap sebagai sikap tidak menghormati saksi dan proses persidangan. Satu ekspresi wajah kemudian berkembang menjadi bahan argumentasi masing-masing kelompok. Padahal, tawa seseorang tidak dengan sendirinya membuktikan benar atau salahnya sebuah tuduhan.

Di sinilah saya melihat persoalan yang lebih besar daripada polemik ijazah itu sendiri. Kita sedang menyaksikan bagaimana manusia membangun makna atas sebuah kenyataan melalui pengalaman, keyakinan, kepentingan, dan kecenderungan emosionalnya. Kita mungkin berada di tempat yang sama, menyaksikan adegan yang sama, bahkan melihat rekaman video yang sama. Namun, kesimpulan yang kita hasilkan bisa sangat berbeda. Seolah-olah mata kita bekerja dengan cara yang sama, tetapi pikiran kita menggunakan kamus yang berlainan.

Dalam tradisi filsafat, persoalan ini dapat dibaca melalui hermeneutika, terutama pemikiran Hans-Georg Gadamer. Ia menjelaskan bahwa pemahaman manusia tidak pernah benar-benar terlepas dari cakrawala pengalaman dan prasangka yang telah dimilikinya. Ketika berhadapan dengan sebuah peristiwa, manusia tidak datang sebagai kertas putih yang kosong. Ia membawa pengetahuan, pengalaman, keyakinan, bahkan penilaian yang terbentuk jauh sebelum peristiwa itu terjadi. Karena itu, proses memahami selalu melibatkan perjumpaan antara kenyataan yang diamati dan cakrawala orang yang mengamatinya.

Dengan perspektif tersebut, pendukung Jokowi yang menyaksikan adegan memungut berkas mungkin sedang melihat sosok yang selama ini mereka kagumi. Sebaliknya, orang yang berseberangan dengannya mungkin sedang melihat sosok yang selama ini mereka kritik. Keduanya tidak hanya sedang menyaksikan seseorang memungut kertas. Mereka sedang membaca sebuah tindakan melalui pengalaman dan penilaian yang telah terbentuk sebelumnya. Bisa jadi yang pertama-tama bekerja bukanlah mata, melainkan ingatan dan prasangka yang bersemayam di dalam pikiran.

Fenomena tersebut juga berkaitan dengan apa yang dalam psikologi kognitif dikenal sebagai confirmation bias, yakni kecenderungan manusia mencari, memilih, dan menerima informasi yang membenarkan keyakinannya sendiri. Orang yang sejak awal meyakini Jokowi sebagai pemimpin sederhana akan lebih mudah menemukan bukti yang menguatkan keyakinannya. Sebaliknya, orang yang sejak awal meragukan atau tidak menyukainya akan lebih mudah menemukan sesuatu yang dianggap memperlihatkan kelemahan. Informasi yang bertentangan dengan keyakinan sering kali diabaikan, dipertanyakan, atau bahkan ditolak sebelum sempat diperiksa secara sungguh-sungguh.

Persoalan menjadi semakin rumit ketika media sosial ikut mengambil peran dalam membentuk persepsi. Sebuah peristiwa yang berlangsung berjam-jam dapat dipadatkan menjadi video beberapa detik. Potongan gambar, judul yang provokatif, keterangan singkat, dan komentar yang menyertainya dapat mengarahkan penonton kepada kesimpulan tertentu. Orang yang tidak mengikuti keseluruhan persidangan mungkin merasa sudah memahami duduk persoalan hanya dengan menyaksikan satu adegan. Padahal, potongan gambar bukanlah keseluruhan kenyataan, sebagaimana sebuah jendela tidak pernah memperlihatkan seluruh isi rumah.

Di sinilah framing bekerja. Pemilihan sudut pandang, adegan, kata-kata, dan penekanan tertentu dapat membentuk cara seseorang memahami sebuah peristiwa. Adegan Jokowi memungut berkas bisa diberi judul tentang kesederhanaan, tetapi bisa pula diberi judul tentang hilangnya kewibawaan. Keduanya mengarahkan penonton memasuki ruang pemaknaan yang berbeda sebelum mereka sempat menilai sendiri. Rupanya, di zaman media sosial, sebuah peristiwa tidak cukup hanya terjadi. Ia masih harus diproduksi ulang, diberi judul, dipotong, dikomentari, lalu diperebutkan maknanya.

Perbedaan tafsir merupakan bagian wajar dari kehidupan manusia. Namun, tidak berarti seluruh tafsir otomatis memiliki kekuatan pembuktian yang sama. Kita boleh berbeda dalam menilai apakah tindakan Jokowi memungut berkas merupakan kesederhanaan atau kehilangan kewibawaan. Akan tetapi, ketika berbicara mengenai keaslian ijazah, kita tidak cukup hanya mengandalkan ekspresi wajah, perasaan suka, ketidaksukaan, atau jumlah orang yang memberikan dukungan. Persoalan faktual harus diuji melalui dokumen, pemeriksaan, argumentasi, dan mekanisme hukum yang berlaku.

Dalam kehidupan demokrasi, perbedaan pendapat memang diperlukan. Demokrasi tidak mengharuskan semua orang memiliki penilaian yang seragam terhadap seorang tokoh, kebijakan, atau peristiwa. Namun, demokrasi juga membutuhkan kesediaan untuk mendengarkan argumentasi pihak lain dan menguji keyakinan sendiri. Jika setiap perbedaan dianggap sebagai ancaman, sementara setiap kritik dianggap sebagai permusuhan, kita sedang mengubah demokrasi menjadi pertandingan kesetiaan. Yang dicari bukan lagi kebenaran, melainkan kemenangan kelompok.

Saya kemudian teringat pada kehidupan di pesisir Binuangeun, tempat saya tinggal. Setiap sore, ketika matahari perlahan tenggelam di ufuk barat, orang-orang menyaksikan senja yang sama. Namun, nelayan mungkin melihatnya sebagai tanda waktunya pulang setelah seharian melaut. Seorang penyair melihatnya sebagai lukisan alam yang mengundang perenungan. Pedagang ikan mungkin justru menghitung hasil tangkapan hari itu. Sementara seseorang yang sedang menunggu kekasih bisa menganggap senja sebagai waktu yang terlalu cepat berlalu. Mataharinya satu, senjanya sama, tetapi maknanya tidak pernah sepenuhnya seragam.

Apakah matahari harus disalahkan karena setiap orang memiliki tafsir yang berbeda terhadap senja? Tentu tidak. Namun, apakah semua tafsir tentang senja harus dianggap benar tanpa batas? Tentu juga tidak. Orang boleh menikmati keindahan senja dengan caranya masing-masing, tetapi tidak boleh mengubah arah matahari hanya demi membenarkan perasaannya. Begitu pula dalam memahami sebuah peristiwa. Kita boleh memiliki sudut pandang berbeda, tetapi tetap harus bersedia tunduk pada kenyataan yang dapat diperiksa dan dipertanggungjawabkan.

Ada satu hal lagi yang membuat saya kadang merasa heran, bahkan sedikit geli. Sebagian dari kita tampak begitu yakin bahwa ijazah Jokowi palsu, seolah-olah memiliki pengetahuan yang jauh lebih lengkap daripada orang-orang yang terlibat langsung dalam proses pendidikan, penerbitan dokumen, pemeriksaan, dan pembuktiannya. Keyakinan itu terkadang disampaikan dengan penuh percaya diri, seakan-akan kita sendiri yang menyaksikan proses pembuatan ijazah tersebut, duduk di ruang administrasi kampus, atau menjadi saksi ketika dokumen itu diterbitkan.

Padahal, sebagian besar informasi yang kita terima datang melalui pernyataan orang lain, potongan video, unggahan media sosial, dan berbagai analisis yang belum tentu kita periksa secara utuh. Kita tidak memegang dokumen aslinya, tidak menyaksikan proses penerbitannya, tetapi sudah begitu mantap menjatuhkan kesimpulan. Rupanya, keyakinan memang tidak selalu membutuhkan kedekatan dengan objek yang diyakini.

Saya tidak bermaksud mengatakan bahwa setiap informasi yang datang kepada kita pasti salah, atau bahwa mempertanyakan keaslian sebuah dokumen merupakan sesuatu yang terlarang. Justru sikap kritis diperlukan agar kekuasaan tidak kebal dari pertanyaan. Tetapi saya juga perlu bertanya kepada diri sendiri: jangan-jangan keyakinan kita itu bukan semata-mata lahir dari pemeriksaan fakta, melainkan juga memperoleh tenaga tambahan dari rasa tidak suka yang sudah lebih dahulu tumbuh terhadap orang yang sedang kita persoalkan.

Informasi datang kemudian, lalu menemukan tempat yang nyaman di dalam prasangka kita. Akhirnya, kita bukan hanya percaya karena merasa memiliki bukti, tetapi juga merasa memiliki bukti karena sejak awal sudah ingin percaya. Ini barangkali salah satu ironi paling menarik dalam psikologi manusia: rasa tidak suka bisa begitu pandai menyamar sebagai hasil penelitian.

Saya tidak sedang mengajak pembaca untuk menyukai Jokowi atau membenci Roy Suryo. Saya juga tidak sedang meminta semua orang memberikan tafsir yang sama terhadap peristiwa di ruang sidang. Yang ingin saya ajak adalah kesediaan untuk mengambil jarak sejenak dari keberpihakan, memeriksa apa yang benar-benar terjadi, dan menyadari bahwa pikiran kita sendiri tidak selalu bebas dari prasangka. Sebab, berpikir kritis bukan hanya kemampuan menemukan kesalahan orang lain, melainkan juga keberanian memeriksa kemungkinan kesalahan dalam pikiran sendiri.

Inilah pelajaran paling penting dari sebuah peristiwa yang sederhana. Kita tidak selalu dapat mengendalikan bagaimana orang lain menafsirkan kenyataan, tetapi kita dapat mengendalikan bagaimana kita memperlakukan fakta dan menguji keyakinan sendiri. Jangan sampai kita terlalu sibuk mencari kesalahan orang yang sedang kita saksikan, sehingga lupa memeriksa prasangka yang sedang kita bawa. Karena ketika merasa sedang menilai sebuah peristiwa, sesungguhnya kita juga sedang memperlihatkan siapa diri kita sendiri. Wallahualam.*

Cluster Houston Serang
Jumat, 6 November 2026

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *