<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pemikiran Archives - ICMI BANTEN</title>
	<atom:link href="https://icmibanten.or.id/category/tulisan/pemikiran/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://icmibanten.or.id/category/tulisan/pemikiran/</link>
	<description>Inspiratif &#38; Transformatif</description>
	<lastBuildDate>Mon, 17 Aug 2026 05:39:17 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1</generator>

<image>
	<url>https://s3-websites-blogs.dcds.my.id/icmibanten.or.id/2024/12/cropped-ICMI-Orwil-Banten-logo2-32x32.png</url>
	<title>Pemikiran Archives - ICMI BANTEN</title>
	<link>https://icmibanten.or.id/category/tulisan/pemikiran/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Ketika Desa Berdiri Tegak Menghormat Merah Putih</title>
		<link>https://icmibanten.or.id/2026/08/17/ketika-desa-berdiri-tegak-menghormat-merah-putih/</link>
					<comments>https://icmibanten.or.id/2026/08/17/ketika-desa-berdiri-tegak-menghormat-merah-putih/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 17 Aug 2026 05:39:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemikiran]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://icmibanten.or.id/?p=1512</guid>

					<description><![CDATA[<p><img width="675" height="450" src="https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-17-at-09.09.50-675x450.jpeg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" fetchpriority="high" srcset="https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-17-at-09.09.50-675x450.jpeg 675w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-17-at-09.09.50-300x200.jpeg 300w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-17-at-09.09.50-1024x683.jpeg 1024w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-17-at-09.09.50-768x512.jpeg 768w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-17-at-09.09.50.jpeg 1536w" sizes="(max-width: 675px) 100vw, 675px" /></p>
<p>Sebuah gagasan menggelar upacara peringatan kemerdekaan RI di tingkat desa Ocit Abdurrosyid SiddiqAlumnus Prodi Filsafat...</p>
<p>The post <a href="https://icmibanten.or.id/2026/08/17/ketika-desa-berdiri-tegak-menghormat-merah-putih/">Ketika Desa Berdiri Tegak Menghormat Merah Putih</a> appeared first on <a href="https://icmibanten.or.id">ICMI BANTEN</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img width="675" height="450" src="https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-17-at-09.09.50-675x450.jpeg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" srcset="https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-17-at-09.09.50-675x450.jpeg 675w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-17-at-09.09.50-300x200.jpeg 300w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-17-at-09.09.50-1024x683.jpeg 1024w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-17-at-09.09.50-768x512.jpeg 768w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-17-at-09.09.50.jpeg 1536w" sizes="(max-width: 675px) 100vw, 675px" /></p>
<h2 class="wp-block-heading has-text-align-center"><strong>Sebuah gagasan menggelar upacara peringatan kemerdekaan RI di tingkat desa<br></strong></h2>



<p class="has-text-align-center wp-block-paragraph"><strong>Ocit Abdurrosyid Siddiq<br>Alumnus Prodi Filsafat IAIN SGD Bandung</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Ada sesuatu yang selalu terasa kurang setiap kali bulan Agustus datang di desa-desa Banten. Bendera Merah Putih memang berkibar di depan rumah, gapura kampung mulai dihias, anak-anak mulai bertanya kapan lomba dimulai, dan para pemuda mulai sibuk memikirkan berbagai perlombaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Suasana kampung perlahan berubah menjadi lebih meriah. Namun, di tengah kemeriahan itu, saya sering merasa ada satu ruang kebersamaan yang belum benar-benar hadir: sebuah upacara peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang mempertemukan seluruh warga desa dalam satu lapangan, dalam satu barisan, dalam satu penghormatan kepada Merah Putih, dan dalam satu suara menyanyikan Indonesia Raya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Perbedaan suasana ini semakin terasa apabila kita membandingkannya dengan sejumlah desa di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Di banyak desa di sana, peringatan kemerdekaan bukan sekadar rangkaian perlombaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ada upacara, tirakatan, pentas seni, kegiatan kebudayaan, permainan rakyat, dan berbagai bentuk perjumpaan warga. Masyarakat datang bukan hanya sebagai penonton, tetapi sebagai pelaku. Mereka merasa bahwa Agustus adalah milik mereka.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Desa menjadi panggung bersama, dan setiap orang memperoleh tempat untuk hadir. Sementara di sejumlah desa di Banten, masyarakat sebenarnya memiliki kerinduan yang sama, tetapi belum selalu menemukan media yang menyatukan mereka dalam sebuah ritual kebangsaan yang utuh.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saya sudah menyampaikan gagasan ini sejak beberapa tahun lalu. Menurut saya, di tingkat desa semestinya dapat digelar upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI yang dihadiri seluruh warga. Bukan hanya perangkat desa, bukan hanya tokoh masyarakat, bukan hanya anak sekolah, dan bukan pula hanya mereka yang kebetulan menjadi panitia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Seluruh warga desa seharusnya mempunyai kesempatan untuk berdiri bersama di lapangan desa, menghormat bendera, menyanyikan Indonesia Raya, mendengarkan pembacaan Proklamasi, dan merasakan kembali sebuah ritual kebangsaan yang mungkin dahulu sangat akrab dalam kehidupan mereka.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebab bagi para orang tua, upacara bendera bukan sesuatu yang asing. Banyak di antara mereka pernah berdiri tegak di halaman sekolah ketika masih mengenakan seragam. Mereka pernah merapikan barisan, menghormat Sang Saka Merah Putih, menyanyikan Indonesia Raya, mendengarkan amanat pembina upacara, lalu kembali ke kelas dengan perasaan sebagai bagian dari sebuah bangsa yang besar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kini rambut mereka telah memutih, langkah mereka tidak lagi secepat dahulu, dan seragam sekolah telah lama tersimpan dalam album kenangan. Tetapi kerinduan terhadap suasana itu mungkin masih ada. Mereka hanya tidak memiliki media untuk mengulanginya sebagai warga negara dewasa.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena tidak tersedia ruang itulah, sebagian warga akhirnya hanya menjadi penonton kemerdekaan. Mereka menonton anak-anak mengikuti lomba makan kerupuk, melihat pemuda bertanding sepak bola, menyaksikan panjat pinang, atau sekadar duduk di pinggir lapangan sambil bercakap-cakap.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Semua itu tentu baik. Perlombaan adalah bagian menyenangkan dari perayaan kemerdekaan. Tetapi kemerdekaan tidak semestinya berhenti pada perlombaan. Ada dimensi lain yang lebih dalam, yaitu menghadirkan seluruh warga sebagai subjek yang secara sadar merayakan identitas kebangsaannya. Upacara desa dapat menjadi ruang sederhana untuk menghadirkan kembali dimensi tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Beberapa kepala desa yang pernah saya ajak berbicara mengenai gagasan ini umumnya memiliki alasan yang hampir sama. Pada hari dan waktu yang bersamaan, mereka harus menghadiri upacara di tingkat kecamatan. Ketidakhadiran kepala desa dikhawatirkan akan menimbulkan teguran dari camat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Alasan tersebut secara administratif tentu dapat dipahami. Kepala desa adalah bagian dari struktur pemerintahan dan memiliki kewajiban mengikuti agenda pemerintahan di atasnya. Tetapi persoalan teknis semacam ini sesungguhnya bukan sesuatu yang tidak mungkin dicarikan jalan keluar. Jangan sampai persoalan siapa yang berdiri sebagai pembina upacara justru membuat seluruh warga kehilangan kesempatan untuk mengalami kemerdekaan secara bersama-sama.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bukankah kepala desa tidak harus menjadi pembina upacara di desa? Jika pada saat yang sama kepala desa harus berada di kecamatan, peran pembina upacara dapat diberikan kepada tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, tokoh agama, ketua BPD, perangkat desa, atau figur lain yang dianggap layak.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Secara substansi, yang terpenting bukan siapa yang berdiri di depan sebagai pembina. Yang jauh lebih penting adalah hadirnya warga desa sebagai peserta. Kita sering terlalu sibuk memikirkan siapa yang harus berada di panggung, sementara lupa bertanya siapa yang seharusnya mendapatkan kesempatan berada di lapangan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bayangkan suasananya. Pagi 17 Agustus, matahari belum terlalu tinggi. Lapangan desa yang sehari-hari mungkin hanya digunakan untuk bermain bola tiba-tiba berubah menjadi ruang kebangsaan. Bendera Merah Putih berdiri tegak di tengah lapangan. Di sekelilingnya terpasang umbul-umbul sederhana.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dari pengeras suara terdengar lagu-lagu perjuangan. Jalan menuju lapangan dipenuhi warga yang datang dari berbagai penjuru kampung. Tidak ada karpet merah, tidak ada panggung megah, tidak ada dekorasi mahal. Tetapi ada sesuatu yang jauh lebih berharga: seluruh desa sedang bergerak menuju satu tempat yang sama.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dari gang-gang kampung datang rombongan warga yang dipimpin Ketua RT masing-masing. Ada RT yang berjalan kaki dengan membawa bendera besar. Ada yang mengenakan kaus seragam hasil swadaya warga. Ada yang membawa anak-anak kecil sambil bercanda. Ada pula rombongan yang sengaja datang paling awal karena ingin menunjukkan bahwa RT mereka paling disiplin.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di sana kemerdekaan tidak lagi sekadar slogan. Ia mulai menjadi pengalaman sosial. Orang-orang yang biasanya hanya berpapasan di jalan kini berjalan bersama. Tetangga yang jarang bertemu kembali saling menyapa. Warga yang berbeda usia, pekerjaan, dan latar kehidupan bergerak menuju lapangan yang sama.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lalu tampaklah para kakek dan nenek. Sebagian berjalan perlahan, sebagian ditemani anak atau cucunya. Ada yang mengenakan pakaian terbaik yang dimilikinya. Ada yang memakai peci, kebaya, kerudung, atau pakaian sederhana yang rapi. Mereka mungkin tidak sanggup berdiri selama anak-anak muda, tetapi semangatnya tidak kalah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ketika komandan upacara memberikan aba-aba penghormatan kepada bendera, mereka berusaha berdiri tegak. Mata yang sudah tidak setajam dahulu mungkin justru tampak berkaca-kaca. Barangkali dalam beberapa detik itu mereka sedang bertemu kembali dengan masa muda yang telah puluhan tahun berlalu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tidak jauh dari mereka, emak-emak datang dengan daster yang kemudian ditutup dengan kerudung atau pakaian luar seadanya. Mereka tidak sedang menghadiri pesta resmi. Mereka datang sebagai warga desa. Ada yang masih membawa bekas kesibukan dapur, ada yang menggandeng anak, ada yang sambil sesekali mengingatkan anaknya agar tidak berlarian.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun ketika Indonesia Raya mulai dinyanyikan, suara mereka ikut terdengar. Mungkin tidak semuanya hafal nada dengan sempurna. Mungkin ada yang terlambat masuk bait. Tetapi justru di sanalah keindahannya. Indonesia Raya tidak dinyanyikan oleh penyanyi profesional, melainkan oleh warga biasa yang merasa memiliki negeri ini.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Anak-anak tentu menjadi kelompok paling riuh. Mereka datang dengan wajah ceria, sebagian mengenakan pakaian merah putih, sebagian membawa bendera kecil, dan sebagian lagi sudah sibuk bertanya kapan lomba dimulai. Mereka mungkin belum memahami seluruh makna Proklamasi, tetapi mereka sedang menyaksikan sesuatu yang kelak akan menjadi ingatan masa kecil.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mereka akan mengingat bahwa pada suatu pagi di bulan Agustus, ayah, ibu, kakek, nenek, kakak, tetangga, dan seluruh warga kampung pernah berdiri bersama di lapangan. Ingatan semacam itu jauh lebih berharga daripada sekadar foto perlombaan yang hilang di antara ribuan gambar dalam telepon genggam.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di bagian lain berdiri para pemuda. Merekalah yang mungkin sejak subuh sudah memasang tiang bendera, mengatur pengeras suara, menyiapkan barisan, mengatur parkir, dan memastikan acara berjalan tertib. Mereka datang dengan energi yang berbeda. Kaum muda adalah motor kegiatan desa.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jika mereka dilibatkan secara serius, upacara desa bukan hanya menjadi kegiatan seremonial, melainkan juga ruang pembelajaran kepemimpinan. Mereka belajar mengatur orang, menghormati aturan, bekerja sama, menerima kritik, dan bertanggung jawab terhadap sebuah kegiatan yang melibatkan banyak orang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di antara barisan itu tentu ada guru, petani, nelayan, pedagang, buruh, pegawai, pengusaha kecil, tokoh agama, kader posyandu, kelompok perempuan, penyandang disabilitas, dan berbagai lapisan masyarakat lainnya. Justru keberagaman itulah yang membuat upacara desa menjadi penting.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di sekolah, seseorang berdiri sebagai murid. Di kantor, seseorang berdiri sebagai pegawai. Di pasar, seseorang berdiri sebagai pedagang. Tetapi di lapangan desa pada 17 Agustus, semua atribut itu untuk sementara diletakkan di belakang. Yang tersisa adalah satu identitas: warga negara Indonesia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menariknya, kekompakan tiap RT bahkan dapat dijadikan bagian dari semangat perayaan. Bukan kompetisi siapa yang paling kaya, melainkan siapa yang paling kreatif dan paling kompak. RT mana yang datang paling tertib? RT mana yang membawa atribut Merah Putih paling menarik? RT mana yang paling banyak melibatkan warganya? RT mana yang paling semangat menyanyikan lagu kebangsaan?</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan cara demikian, kompetisi justru menjadi alat untuk memperkuat partisipasi. Warga tidak datang karena diperintah, melainkan karena ingin menunjukkan bahwa lingkungan mereka juga mampu hadir dengan penuh kebanggaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saya membayangkan setelah upacara selesai, tidak seorang pun langsung merasa bahwa acaranya berakhir. Lapangan masih ramai. Anak-anak bersiap mengikuti perlombaan. Pemuda mulai mengatur pertandingan. Emak-emak membuka bekal makanan. Para kakek dan nenek duduk di tempat teduh sambil bercerita tentang masa lalu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Para Ketua RT mungkin saling menggoda tentang siapa yang paling ramai. Tokoh masyarakat bercakap-cakap dengan warga. Kepala dusun berkeliling memastikan semua kegiatan berjalan. Dalam suasana semacam itu, upacara bukan lagi acara terpisah dari pesta rakyat. Upacara menjadi pintu masuk menuju perayaan bersama.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada titik itulah saya melihat gagasan upacara desa sebagai sesuatu yang lebih besar daripada sekadar seremoni. Ia adalah usaha mengembalikan warga kepada pengalaman kolektif sebagai sebuah komunitas. Kemerdekaan tidak cukup hanya dibicarakan dalam pidato. Ia perlu dialami.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dan pengalaman paling sederhana adalah berdiri bersama, menghormat bendera, menyanyikan Indonesia Raya, mendengar kembali teks Proklamasi, lalu melihat ke kiri dan ke kanan bahwa orang-orang yang berdiri di samping kita adalah tetangga sendiri. Ada sesuatu yang sangat manusiawi dalam pengalaman tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebagai alumnus Prodi Aqidah dan Filsafat IAIN SGD Bandung dan Ketua Komunitas Kamus Sunda Banten, saya melihat bahwa sebuah bangsa tidak hanya dirawat oleh undang-undang dan institusi. Bangsa juga dirawat oleh ritual sosial yang membuat manusia merasa menjadi bagian dari sesuatu yang lebih besar daripada dirinya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Upacara kemerdekaan di tingkat desa dapat menjadi salah satu ritual sederhana itu. Ia tidak membutuhkan teori yang rumit. Ia hanya membutuhkan kemauan untuk membuka ruang bagi warga. Karena sesungguhnya masyarakat tidak selalu membutuhkan sesuatu yang mahal untuk merasa dihargai. Kadang mereka hanya membutuhkan kesempatan untuk hadir.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Maka barangkali sudah waktunya kita berhenti memandang warga desa hanya sebagai penerima program atau penonton kegiatan. Mereka adalah pemilik desa, pemilik ruang sosial, dan bagian dari pemilik republik ini. Jika selama ini warga hanya dilibatkan dalam perlombaan, mengapa tidak sekali setahun kita mengundang mereka untuk berdiri bersama sebagai warga negara?</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jika selama ini mereka hanya melihat bendera dari halaman rumah, mengapa tidak memberikan kesempatan kepada mereka untuk menghormatnya bersama-sama? Jika selama ini Indonesia Raya hanya terdengar dari sekolah dan kantor pemerintahan, mengapa tidak membiarkan suara itu bergema dari lapangan desa?</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saya membayangkan, suatu pagi di bulan Agustus, lapangan-lapangan desa di Banten penuh oleh manusia. Kakek dan nenek berdiri dengan mata yang berkaca-kaca. Emak-emak dengan daster dan kerudungnya tersenyum sambil menggandeng anak. Anak-anak kecil mengibarkan bendera dengan wajah penuh kegembiraan. Pemuda berdiri tegap dengan semangatnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Para petani datang setelah meninggalkan kebun. Para nelayan datang setelah menyelesaikan pekerjaannya. Guru, pedagang, buruh, tokoh agama, tokoh masyarakat, perangkat desa, dan seluruh warga berdiri dalam satu barisan. Lalu terdengar aba-aba, bendera perlahan naik, dan seluruh lapangan menyanyikan Indonesia Raya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada saat itu mungkin kita akan memahami bahwa kemerdekaan memang tidak harus dirayakan dengan kemewahan. Kemerdekaan cukup dirayakan dengan kebersamaan. Tidak perlu semua orang mendapatkan panggung. Yang diperlukan justru agar semua orang mendapatkan tempat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tidak perlu kepala desa selalu berada di depan. Sebab yang harus berada di depan bukan jabatan, melainkan kesadaran bahwa republik ini milik seluruh rakyatnya. Jika persoalan teknis dapat diselesaikan, mengapa harus membiarkan sebuah kerinduan sosial terus menunggu?</p>



<p class="wp-block-paragraph">Banten mempunyai desa-desa yang kaya dengan tradisi kebersamaan. Yang diperlukan hanyalah satu momentum untuk menyatukannya. Dan upacara HUT Kemerdekaan di tingkat desa bisa menjadi momentum itu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dari sana, kemerdekaan tidak lagi hanya terdengar dari pengeras suara kantor kecamatan. Ia terdengar dari suara warga sendiri. Dari lapangan desa. Dari suara anak-anak. Dari suara emak-emak. Dari suara pemuda. Dari suara para sepuh. Dari satu Indonesia Raya yang dinyanyikan bersama-sama.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Barangkali itulah bentuk kemerdekaan yang paling sederhana, tetapi sekaligus paling bermakna: ketika seluruh warga desa datang tanpa membedakan siapa pejabat dan siapa rakyat, siapa kaya dan siapa sederhana, siapa tua dan siapa muda.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mereka berdiri di bawah Merah Putih yang sama, menyanyikan lagu kebangsaan yang sama, dan untuk beberapa saat menyadari bahwa mereka sedang menjadi bagian dari satu bangsa yang sama.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jika itu dapat diwujudkan setiap 17 Agustus, maka desa bukan sekadar tempat tinggal. Desa menjadi tempat di mana Indonesia benar-benar dirasakan hidup. Wallahualam.*</p>



<p class="wp-block-paragraph">Stadion Mini Jayanti<br>Senin, 17 Agustus 2026</p>
<p>The post <a href="https://icmibanten.or.id/2026/08/17/ketika-desa-berdiri-tegak-menghormat-merah-putih/">Ketika Desa Berdiri Tegak Menghormat Merah Putih</a> appeared first on <a href="https://icmibanten.or.id">ICMI BANTEN</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://icmibanten.or.id/2026/08/17/ketika-desa-berdiri-tegak-menghormat-merah-putih/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Partai Politik: Dinamika dan Problem Pelembagaan di Indonesia</title>
		<link>https://icmibanten.or.id/2026/08/15/partai-politik-dinamika-dan-problem-pelembagaan-di-indonesia/</link>
					<comments>https://icmibanten.or.id/2026/08/15/partai-politik-dinamika-dan-problem-pelembagaan-di-indonesia/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 15 Aug 2026 05:48:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemikiran]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://icmibanten.or.id/?p=1493</guid>

					<description><![CDATA[<p><img width="360" height="450" src="https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-15-at-11.52.04-360x450.jpeg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" srcset="https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-15-at-11.52.04-360x450.jpeg 360w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-15-at-11.52.04-240x300.jpeg 240w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-15-at-11.52.04-819x1024.jpeg 819w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-15-at-11.52.04-768x961.jpeg 768w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-15-at-11.52.04-1228x1536.jpeg 1228w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-15-at-11.52.04.jpeg 1535w" sizes="(max-width: 360px) 100vw, 360px" /></p>
<p>Karya: Prof. Dr. Lili Romli, M.Si &#160; Benang Merah Keseluruhan Buku Buku ini terdiri atas...</p>
<p>The post <a href="https://icmibanten.or.id/2026/08/15/partai-politik-dinamika-dan-problem-pelembagaan-di-indonesia/">Partai Politik: Dinamika dan Problem Pelembagaan di Indonesia</a> appeared first on <a href="https://icmibanten.or.id">ICMI BANTEN</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img width="360" height="450" src="https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-15-at-11.52.04-360x450.jpeg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-15-at-11.52.04-360x450.jpeg 360w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-15-at-11.52.04-240x300.jpeg 240w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-15-at-11.52.04-819x1024.jpeg 819w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-15-at-11.52.04-768x961.jpeg 768w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-15-at-11.52.04-1228x1536.jpeg 1228w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-15-at-11.52.04.jpeg 1535w" sizes="auto, (max-width: 360px) 100vw, 360px" /></p>
<p class="has-text-align-center wp-block-paragraph"><strong>Karya: Prof. Dr. Lili Romli, M.Si</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>&nbsp;</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Benang Merah Keseluruhan Buku</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Buku ini terdiri atas lima bab. Jika kelima bab tersebut dibaca sebagai satu kesatuan, terdapat satu tesis besar yang hendak dibangun: problem demokrasi Indonesia tidak hanya terletak pada desain sistem pemilu atau banyaknya partai politik, tetapi pada lemahnya pelembagaan partai politik sebagai institusi demokrasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><a></a>Bab 1 menjelaskan mengapa institusionalisasi partai lemah. Bab 2 menjelaskan apa yang harus dilakukan untuk memperkuat pelembagaan tersebut. Bab 3 menunjukkan bagaimana lemahnya institusionalisasi tercermin dalam koalisi pragmatis dan konflik internal. Bab 4 memberikan akar historis mengapa problem tersebut terbentuk. Bab 5 kemudian menghubungkan persoalan partai dengan problem sistem kepartaian dan efektivitas sistem presidensial.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan demikian, buku ini pada dasarnya menawarkan empat agenda besar pembenahan partai politik, yaitu: (1) memperjelas ideologi dan platform partai; (2) memperkuat demokrasi internal, kaderisasi dan rekrutmen politik; (3) membangun mekanisme penyelesaian konflik dan kepemimpinan yang tidak personalistik; serta (4) membangun sistem multipartai moderat yang kompatibel dengan sistem presidensial.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Buku ini menegaskan bahwa pelembagaan partai bukan hanya kepentingan internal partai. Pelembagaan partai merupakan agenda konsolidasi demokrasi. Partai yang kuat secara kelembagaan diharapkan mampu menjalankan fungsi representasi, artikulasi dan agregasi kepentingan, pendidikan politik, rekrutmen politik, serta akuntabilitas pemerintahan. Sebaliknya, partai yang lemah secara kelembagaan akan mudah dikuasai elite, terjebak dalam politik transaksional, mengalami konflik internal, dan kehilangan kepercayaan masyarakat. Kesimpulan buku menempatkan penguatan institusionalisasi partai sebagai kebutuhan yang mendesak bagi kokohnya demokrasi Indonesia.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Bab 1. Problematik Institusionalisasi Partai Politik Era Reformasi</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Bab pertama merupakan fondasi utama buku karena membahas persoalan institusionalisasi atau pelembagaan partai politik di Indonesia pada era Reformasi. Pembahasan diawali dengan penelusuran sejarah perkembangan partai politik Indonesia. Partai politik sebenarnya telah tumbuh sejak masa penjajahan dan pada awalnya berfungsi sebagai instrumen perjuangan kemerdekaan. Setelah Indonesia merdeka, partai berkembang dengan latar belakang aliran politik dan ikatan primordial yang kuat. Feith dan Castle melihat adanya aliran nasionalisme, Islam, sosialisme, komunisme, dan tradisionalisme Jawa, sementara Geertz melihat pengaruh pembelahan santri, abangan, dan priyayi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Perkembangan tersebut mengalami perubahan besar ketika Indonesia memasuki Demokrasi Terpimpin dan kemudian Orde Baru. Pada Demokrasi Terpimpin, partai politik mengalami marginalisasi melalui pembatasan dan pengawasan negara. Kondisi tersebut semakin kuat pada masa Orde Baru ketika jumlah partai dibatasi menjadi Golkar, PPP, dan PDI, sementara pemerintah mempunyai kontrol yang kuat terhadap kehidupan kepartaian. Reformasi 1998 kemudian membuka ruang kebebasan yang luas untuk mendirikan partai politik. Akibatnya, muncul ratusan partai politik, meskipun sebagian besar tidak berhasil memperoleh status badan hukum atau menjadi peserta pemilu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dari kondisi tersebut, penulis mempertanyakan apakah banyaknya partai politik identik dengan demokrasi yang semakin baik. Jawabannya tidak. Problem yang lebih mendasar justru terletak pada lemahnya institusionalisasi partai politik. Partai memang bebas didirikan, tetapi belum tentu memiliki organisasi yang kuat, basis sosial yang kokoh, ideologi yang jelas, kaderisasi yang sistematis, dan mekanisme internal yang demokratis.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk menjelaskan konsep pelembagaan, penulis menggunakan pemikiran Huntington, Panebianco, Mainwaring, Randall dan Svasand, serta sejumlah ahli lainnya. Huntington memandang institusionalisasi sebagai proses ketika organisasi dan prosedur memperoleh nilai dan stabilitas. Randall dan Svasand mengembangkan empat aspek penting, yaitu derajat kesisteman (systemness), infusi nilai (value infusion), otonomi dalam pengambilan keputusan (decisional autonomy), dan reifikasi atau pengetahuan publik terhadap partai (reification).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mainwaring menambahkan bahwa partai atau sistem kepartaian yang terlembaga ditandai oleh stabilitas kompetisi antarpartai, akar sosial yang kuat, legitimasi partai dan pemilu, serta organisasi dan sumber daya yang memadai. Panebianco menekankan otonomi dan sistem internal sebagai ukuran penting soliditas organisasi partai. Dengan demikian, pelembagaan bukan sekadar keberadaan struktur organisasi, tetapi kemampuan partai membangun aturan, nilai, prosedur, identitas, sumber daya, dan perilaku yang relatif stabil.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam konteks Indonesia, penulis menunjukkan bahwa partai politik era Reformasi masih menghadapi berbagai persoalan. Pengambilan keputusan cenderung tertutup dan tersentralisasi pada elite pusat. Fungsi pendidikan politik, kaderisasi, rekrutmen, komunikasi politik, artikulasi dan agregasi kepentingan serta penyelesaian konflik juga belum berjalan maksimal. Partai belum sepenuhnya menjadi institusi publik yang akuntabel kepada konstituen.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Penulis kemudian mengidentifikasi empat faktor utama lemahnya institusionalisasi partai politik, yaitu absennya atau lemahnya ideologi partai, kepemimpinan personal dan klientelistik, konflik internal, serta pragmatisme politik. Ideologi partai sering kali berhenti pada simbol dan belum diterjemahkan menjadi platform serta program politik konkret. Akibatnya, sulit bagi pemilih membedakan satu partai dengan partai lainnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kepemimpinan personal dan klientelistik juga menjadi persoalan serius. Partai cenderung bergantung kepada figur tertentu sehingga partai sebagai institusi publik berubah menjadi kendaraan politik individu atau kelompok elite. Pola tersebut kemudian memperkuat oligarki dan menghambat demokratisasi internal serta kaderisasi. Konflik internal juga sering kali bukan disebabkan perbedaan ideologi, tetapi perebutan kekuasaan dan kepentingan pragmatis.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Faktor terakhir adalah pragmatisme politik. Politik transaksional, money politics, dan orientasi terhadap kepentingan jangka pendek membuat partai kehilangan fungsi idealnya sebagai saluran partisipasi politik. Pada akhirnya, partai dapat berubah menjadi instrumen transaksi kekuasaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bab ini ditutup dengan gagasan bahwa penguatan institusionalisasi partai merupakan prasyarat penting bagi konsolidasi demokrasi. Penulis mendorong agar partai memperkuat ideologi dan platform, melembagakan kaderisasi dan rekrutmen berdasarkan merit system, membangun kepemimpinan demokratis, serta menjalankan AD/ART secara konsisten.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Bab 2. Penguatan Pelembagaan Partai Politik Era Reformasi</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Bab kedua bergerak dari diagnosis masalah menuju pembahasan mengenai bagaimana pelembagaan partai politik seharusnya diperkuat. Penulis kembali menegaskan bahwa partai politik merupakan institusi penting dalam demokrasi karena menjadi sarana artikulasi kepentingan masyarakat, mekanisme penyelenggaraan pemerintahan, dan saluran akuntabilitas demokrasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam bab ini, pelembagaan partai dipahami melalui beberapa ukuran. Partai yang terlembaga tidak boleh diperlakukan sebagai milik pribadi elite. Organisasi harus mengalami depersonalisasi, memiliki struktur yang jelas, mampu mengorganisasikan dukungan konstituen, dan mempunyai mekanisme internal yang stabil. Penulis juga menekankan pentingnya etika berpartai dan mekanisme internal sebagai fondasi pelembagaan demokrasi pada tingkat nasional.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tiga persoalan utama kemudian menjadi fokus pembahasan, yaitu ideologi dan platform, kohesivitas dan manajemen konflik, serta rekrutmen dan kaderisasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pertama, mengenai ideologi dan platform, penulis menegaskan bahwa ideologi merupakan identitas sekaligus pedoman perjuangan partai. Namun ideologi yang masih abstrak harus diterjemahkan ke dalam platform, program dan kebijakan yang konkret. Platform merupakan semacam cetak biru yang menjelaskan apa yang diperjuangkan partai dan bagaimana partai memandang persoalan bangsa dan negara. Masalahnya, banyak partai masih berhenti pada ideologi simbolik sehingga masyarakat kesulitan membedakan program dan posisi politik satu partai dengan partai lainnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kedua adalah kohesivitas dan manajemen konflik. Konflik sebenarnya merupakan bagian normal dari kehidupan organisasi demokratis. Yang penting bukan menghilangkan konflik, melainkan mengelolanya agar bersifat konstruktif. Penulis melihat bahwa partai politik Indonesia justru sering mengalami konflik internal dan belum mampu menjalankan fungsi sebagai&nbsp;<em>agent of conflict management</em>. Faksionalisme dapat muncul akibat perbedaan ideologi, isu, latar sosial, budaya, maupun persaingan kepemimpinan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, partai harus mempunyai mekanisme penyelesaian konflik internal yang jelas dan demokratis. Konflik idealnya diselesaikan melalui mekanisme internal berdasarkan AD/ART, bukan dengan segera membawa persoalan ke lembaga eksternal. Penulis mengaitkan hal ini dengan kebutuhan membangun demokrasi internal partai, yaitu aturan dan prosedur yang impersonal, partisipatif, transparan dan akuntabel.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ketiga adalah rekrutmen dan kaderisasi. Partai yang kuat harus memiliki sistem rekrutmen anggota yang jelas, seleksi yang baik, penjenjangan, pendidikan politik, dan pelatihan kepemimpinan. Kaderisasi bukan hanya bertujuan menanamkan visi dan misi partai, tetapi juga harus menghasilkan pemimpin yang dapat mengisi jabatan publik.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Penulis melihat bahwa praktik yang berlangsung masih memperlihatkan munculnya kader instan, lemahnya data keanggotaan, kaderisasi yang belum sistematis, serta kecenderungan partai merekrut tokoh dari luar ketika menghadapi kontestasi politik. Kondisi tersebut menyebabkan loyalitas kader lemah dan muncul fenomena kader berpindah-pindah partai.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada bagian akhir, penulis menggunakan tipologi Herbert Kitschelt untuk menunjukkan bahwa partai politik dapat berbentuk partai programatik, partai kharismatik, dan partai klientelistik. Menurut penulis, partai-partai Indonesia cenderung masih bergerak ke arah partai kharismatik dan klientelistik, belum menjadi partai programatik yang benar-benar bekerja berdasarkan ideologi, platform dan program.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, penguatan pelembagaan harus diarahkan pada penguatan platform, kaderisasi, rekrutmen politik, kohesivitas, dan demokrasi internal. Dengan pelembagaan yang kuat, partai diharapkan mampu menjadi institusi demokrasi yang profesional, demokratis dan akuntabel.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Bab 3. Koalisi dan Konflik Internal Partai Politik Era Reformasi</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Bab ketiga membahas hubungan antara koalisi politik dan konflik internal partai. Argumen pokok bab ini adalah bahwa konflik internal partai politik di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari pilihan koalisi, khususnya dalam pemilihan presiden dan pembentukan pemerintahan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Penulis memberikan sejumlah contoh konflik yang menghasilkan perpecahan partai atau kepengurusan ganda. Gerindra, Nasdem dan Hanura disebut sebagai partai yang memiliki akar pada konflik internal Golkar, sedangkan PRB lahir dari konflik di PPP. Konflik PKB juga melahirkan kelompok dan partai politik baru. Setelah Pilpres 2014, konflik Golkar dan PPP kembali menunjukkan hubungan antara pilihan koalisi dengan perpecahan internal.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Secara teoretis, penulis menjelaskan bahwa konflik merupakan sesuatu yang inheren dalam masyarakat dan organisasi. Konflik tidak selalu negatif. Dalam demokrasi, perbedaan pendapat justru dapat menjadi energi bagi perkembangan organisasi sepanjang tersedia mekanisme untuk mengelolanya. Masalah muncul ketika konflik berubah menjadi perebutan kekuasaan yang destruktif.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan menggunakan pemikiran Duverger dan Weber, penulis membedakan antara politik sebagai panggilan atau pengabdian dan politik sebagai sarana mencari kepentingan ekonomi, pekerjaan, kekuasaan atau keuntungan pribadi. Dalam konteks partai politik Indonesia, konflik internal sering kali lebih dekat dengan motif kekuasaan dan kepentingan pragmatis daripada perbedaan nilai atau ideologi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Konsep faksionalisme juga digunakan untuk menjelaskan konflik internal. Faksi merupakan subkelompok dalam partai yang memiliki identitas dan tujuan tertentu serta berusaha memengaruhi kebijakan, strategi, kepemimpinan atau pencalonan. Faksionalisme tidak selalu buruk; ia dapat konstruktif apabila berlangsung dalam aturan organisasi. Sebaliknya, faksionalisme menjadi destruktif apabila didasarkan pada kepentingan pribadi dan perebutan kekuasaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bagian penting lainnya adalah pembahasan mengenai model koalisi. Penulis membedakan&nbsp;<em>policy blind coalition</em>&nbsp;dengan&nbsp;<em>policy-based coalition</em>. Koalisi pertama lebih menekankan&nbsp;<em>office seeking</em>, yaitu memperoleh jabatan dan kekuasaan, sedangkan koalisi kedua menekankan&nbsp;<em>policy seeking</em>, yakni kesamaan tujuan kebijakan. Menurut penulis, koalisi di Indonesia cenderung bersifat&nbsp;<em>office seeking</em>&nbsp;sehingga rapuh dan mudah berubah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hal tersebut kemudian ditunjukkan melalui pengalaman koalisi sejak Pemilu 1999, Pilpres 2004, Pilpres 2009 dan Pilpres 2014. Koalisi Poros Tengah, Koalisi Kebangsaan, Koalisi Kerakyatan, Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat menunjukkan bahwa konfigurasi koalisi dapat berubah dengan cepat mengikuti kepentingan kekuasaan. Setelah pemilu, partai yang sebelumnya berada di luar pemerintahan dapat bergabung ke dalam pemerintahan ketika tersedia peluang mendapatkan posisi politik.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Fenomena tersebut kemudian dihubungkan dengan konflik internal. Ketika elite partai berbeda pandangan mengenai apakah partai harus mendukung pemerintah atau berada dalam oposisi, konflik dapat berkembang menjadi faksionalisme, pergantian kepengurusan bahkan kepengurusan ganda. Dengan demikian, koalisi bukan sekadar hubungan antarpartai, tetapi juga dapat menjadi sumber ketegangan di dalam tubuh partai.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kesimpulan penting bab ini adalah bahwa koalisi politik seharusnya tidak dibangun semata-mata berdasarkan kepentingan jabatan dan kekuasaan, melainkan berdasarkan kesamaan ideologi, platform dan kebijakan. Koalisi yang berbasis program diharapkan menghasilkan hubungan pemerintah-parlemen yang lebih stabil sekaligus mengurangi konflik internal partai.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Bab 4. Dinamika Partai dan Sistem Kepartaian di Indonesia</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Bab keempat membawa pembaca pada perspektif historis yang lebih panjang. Jika Bab 1–3 terutama membahas persoalan pelembagaan dan konflik pada era Reformasi, bab ini menjelaskan dinamika partai politik dan sistem kepartaian Indonesia sejak masa penjajahan, Demokrasi Parlementer, Demokrasi Terpimpin, hingga Orde Baru.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bab ini menjelaskan bahwa munculnya partai politik dapat diterangkan melalui tiga teori, yaitu teori kelembagaan, teori situasi historik, dan teori pembangunan. Duverger juga membedakan partai yang tumbuh dari kelompok parlemen dengan partai yang lahir dari kekuatan sosial di luar parlemen. Dalam konteks Indonesia, perkembangan partai sudah berlangsung sejak masa penjajahan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada masa Demokrasi Parlementer, sistem multipartai berkembang secara kompetitif. Partai-partai memiliki peran besar dalam parlemen dan pemerintahan. Namun kompetisi politik juga sangat kuat karena adanya perbedaan ideologi. Persaingan tersebut menyebabkan kabinet sering berganti dan muncul praktik politik transaksional atau&nbsp;<em>dagang sapi</em>. Puncak perdebatan ideologis terlihat dalam perdebatan Konstituante mengenai dasar negara.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kemudian Indonesia memasuki Demokrasi Terpimpin. Sistem multipartai masih secara formal ada, tetapi kompetisi dan otonomi partai menurun drastis. Kekuasaan berpusat pada Presiden Soekarno. Partai-partai dipangkas dan diarahkan ke dalam konfigurasi NASAKOM. Sistem politik kemudian berkembang menjadi sistem yang sangat berpusat pada presiden tanpa mekanisme checks and balances yang kuat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada masa Orde Baru, partai politik kembali mengalami pembatasan. Hanya tiga kekuatan politik yang diperbolehkan, yaitu Golkar, PPP dan PDI. Golkar menjadi kekuatan dominan sehingga sistem kepartaian disebut sebagai sistem multipartai hegemonik atau multipartai yang tidak kompetitif. Dominasi tersebut didukung oleh kontrol politik, depolitisasi masyarakat, restrukturisasi partai dan aturan pemilu yang menguntungkan Golkar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bab ini memperlihatkan bahwa dinamika sistem kepartaian Indonesia mengalami pasang dan surut. Ketika konfigurasi politik demokratis, kompetisi partai meningkat. Sebaliknya, ketika konfigurasi politik otoriter, partai kehilangan otonomi dan kompetisi menjadi lemah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bab ini dengan demikian memberikan perspektif historis bahwa problem partai politik era Reformasi tidak muncul secara tiba-tiba. Ada diskontinuitas sejarah kepartaian: partai berkembang pada Demokrasi Parlementer, mengalami marginalisasi pada Demokrasi Terpimpin, kemudian dikendalikan pada Orde Baru, dan baru kembali memperoleh kebebasan setelah Reformasi. Warisan sejarah tersebut ikut menjelaskan mengapa institusionalisasi partai pada era Reformasi belum sepenuhnya kuat.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Bab 5. Problematik Partai dan Sistem Kepartaian Era Reformasi</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Bab kelima merupakan bagian yang paling langsung menghubungkan persoalan partai politik dengan sistem pemerintahan presidensial. Penulis memulai dengan menunjukkan perubahan besar setelah Reformasi: kebebasan mendirikan partai politik dibuka, kontrol pemerintah terhadap partai dikurangi, dan sistem multipartai kompetitif terbentuk. Akan tetapi, banyaknya partai tidak otomatis menghasilkan partai yang kuat dan berkualitas.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Problem pertama adalah citra dan kinerja partai politik. Di mata publik, partai sering dipandang lebih memperjuangkan kepentingan elite dan kelompoknya daripada aspirasi masyarakat. Padahal dalam demokrasi, partai seharusnya menjadi penghubung antara masyarakat dan negara. Problem ini memperlihatkan adanya jarak antara fungsi ideal partai dengan praktik politiknya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Problem kedua adalah lemahnya ideologi dan identitas partai. Berbeda dengan masa Demokrasi Parlementer yang ditandai polarisasi ideologis tajam, partai-partai era Reformasi cenderung memiliki ideologi yang cair. Kondisi ini memang dapat mengurangi konflik ideologis dan mempermudah kerja sama, tetapi juga memiliki sisi negatif karena koalisi sering dibangun atas dasar kepentingan kekuasaan. Penulis menghubungkan kecenderungan ini dengan konsep catch-all party dan cartel party.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Problem ketiga adalah kepemimpinan personal dan klientelistik. Partai masih banyak bergantung kepada figur tertentu. Pemimpin dapat menjadi identitas utama partai sekaligus pusat pengambilan keputusan. Ketergantungan terhadap figur dan sumber dana tertentu kemudian memperkuat oligarki dan melemahkan demokrasi internal.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Problem keempat adalah konflik internal dan lemahnya mekanisme demokrasi internal. Konflik yang seharusnya dapat diselesaikan melalui mekanisme organisasi sering berkembang menjadi perpecahan, kepengurusan ganda, saling pecat dan bahkan pembentukan partai baru. Hal ini memperlihatkan bahwa AD/ART belum selalu menjadi aturan yang benar-benar ditaati oleh elite partai.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Problem kelima adalah banyaknya jumlah partai dalam sistem presidensial. Penulis menganggap kombinasi sistem presidensial dengan multipartai yang terlalu terfragmentasi dapat menghasilkan persoalan serius. Banyaknya partai di parlemen dapat membuat hubungan Presiden-DPR menjadi sulit, menciptakan&nbsp;<em>deadlock</em>,&nbsp;<em>immobilism</em>, dan pemerintahan terbelah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam konteks tersebut, pada bagian ini mendorong penyederhanaan sistem kepartaian secara moderat. Artinya, Indonesia tidak diarahkan menjadi sistem dua partai, tetapi juga tidak membiarkan fragmentasi partai terlalu tinggi. Sistem multipartai moderat dianggap lebih sesuai untuk mendukung efektivitas sistem presidensial.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Penulis kemudian mengaitkan penyederhanaan sistem kepartaian dengan desain sistem pemilu, termasuk ukuran daerah pemilihan, metode konversi suara menjadi kursi, dan parliamentary threshold. Dalam bahan yang dikutip buku, peningkatan parliamentary threshold dipandang dapat mempercepat penyederhanaan jumlah partai di parlemen, sementara daerah pemilihan yang lebih kecil dan sistem konversi tertentu juga dapat berpengaruh terhadap konsentrasi kursi partai.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada bagian akhir, penulis kembali pada persoalan utama, yaitu bahwa partai politik belum sepenuhnya menjadi institusi publik yang akuntabel kepada konstituen. Pengambilan keputusan masih cenderung oligarkis dan tersentralisasi. Karena itu, pembenahan sistem kepartaian tidak cukup dilakukan melalui perubahan aturan pemilu saja, tetapi harus disertai penguatan institusionalisasi internal partai.</p>
<p>The post <a href="https://icmibanten.or.id/2026/08/15/partai-politik-dinamika-dan-problem-pelembagaan-di-indonesia/">Partai Politik: Dinamika dan Problem Pelembagaan di Indonesia</a> appeared first on <a href="https://icmibanten.or.id">ICMI BANTEN</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://icmibanten.or.id/2026/08/15/partai-politik-dinamika-dan-problem-pelembagaan-di-indonesia/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Teruslah Melangkah atau Pasrah dan Menyerah (Refleksi Diri Akhir Pekan)</title>
		<link>https://icmibanten.or.id/2026/07/25/teruslah-melangkah-atau-pasrah-dan-menyerah-refleksi-diri-akhir-pekan/</link>
					<comments>https://icmibanten.or.id/2026/07/25/teruslah-melangkah-atau-pasrah-dan-menyerah-refleksi-diri-akhir-pekan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 25 Jul 2026 04:09:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemikiran]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://icmibanten.or.id/?p=1418</guid>

					<description><![CDATA[<p><img width="377" height="450" src="https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-23-at-23.43.35-377x450.jpeg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-23-at-23.43.35-377x450.jpeg 377w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-23-at-23.43.35-251x300.jpeg 251w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-23-at-23.43.35-857x1024.jpeg 857w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-23-at-23.43.35-768x918.jpeg 768w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-23-at-23.43.35-1285x1536.jpeg 1285w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-23-at-23.43.35.jpeg 1339w" sizes="auto, (max-width: 377px) 100vw, 377px" /></p>
<p>Oleh: Endang Yusro (Kepala SMA Muhammadiyah Kota Serang) “Mau mencoba mengubahnya karena hasilnya Tuhan yang...</p>
<p>The post <a href="https://icmibanten.or.id/2026/07/25/teruslah-melangkah-atau-pasrah-dan-menyerah-refleksi-diri-akhir-pekan/">Teruslah Melangkah atau Pasrah dan Menyerah (Refleksi Diri Akhir Pekan)</a> appeared first on <a href="https://icmibanten.or.id">ICMI BANTEN</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img width="377" height="450" src="https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-23-at-23.43.35-377x450.jpeg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-23-at-23.43.35-377x450.jpeg 377w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-23-at-23.43.35-251x300.jpeg 251w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-23-at-23.43.35-857x1024.jpeg 857w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-23-at-23.43.35-768x918.jpeg 768w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-23-at-23.43.35-1285x1536.jpeg 1285w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-23-at-23.43.35.jpeg 1339w" sizes="auto, (max-width: 377px) 100vw, 377px" /></p>
<p class="has-text-align-center wp-block-paragraph">Oleh:</p>



<p class="has-text-align-center wp-block-paragraph"><em>Endang Yusro</em><em></em></p>



<p class="has-text-align-center wp-block-paragraph">(Kepala SMA Muhammadiyah Kota Serang)</p>



<p class="has-text-align-center wp-block-paragraph"><em>“Mau mencoba mengubahnya karena hasilnya Tuhan yang menentukan, atau menyerah &#8211; pasrah untuk kalah”</em><em></em></p>



<p class="has-text-align-center wp-block-paragraph"><strong>~EY</strong><strong></strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Hidup bagaikan bentangan dua jalan di hadapan, satu berliku namun menjanjikan pertumbuhan dan yang lain rata namun berujung pada diamnya jiwa.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kita kadang bahkan sering berhenti karena terlalu cemas memikirkan akhir cerita, padahal tugas kita hanyalah menulis setiap barisnya dengan usaha yang tulus.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Allah S.W.T. mengingatkan: “Dan katakanlah, bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) yang mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan.” (QS. At-Taubah: 105)</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mengubah diri memang tidak mudah, ada rasa takut, lelah yang menyapa, keraguan yang berbisik: “Apakah semua ini akan berarti?” Namun sesungguhnya, hasil bukanlah milik kita untuk menentukan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tangan kita hanya menanam benih kemudian menyiramnya dengan keringat dan doa, pertumbuhan serta panennya adalah hak prerogatif Sang Pemilik Kehidupan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra’d: 11)</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam hal ini, Imam Al-Ghazali rahimahullah dalam Ihya ‘Ulumuddin (Jilid 4, hlm. 168) menjelaskan, “Puncak kesempurnaan iman adalah berusaha sekuat tenaga sesuai kemampuan, lalu melepaskan segala urusan kepada Allah, tanpa berharap dan takut selain kepada-Nya.”</p>



<p class="wp-block-paragraph">Rasulullah Saw. juga bersabda: “Bekerjalah untuk duniamu seakan-akan kamu hidup selamanya, dan bekerjalah untuk akhiratmu seakan-akan kamu mati besok.” (HR. Al-Baihaqi)</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menyerah adalah jalan termudah ia tak butuh tenaga dan tak butuh keberanian, namun di sanalah kekalahan merayap pelan, melumpuhkan harapan sebelum sempat bersemi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebaliknya, berusaha lalu berserah adalah kemuliaan hati, kita menghormati kuasa Tuhan sekaligus menjaga kehormatan diri untuk tidak berhenti berjuang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ibnu Taimiyah rahimahullah dalam Majmu’ Fatawa (Jilid 8, hlm. 232) menegaskan bahwa pasrah bukan berarti meninggalkan usaha, melainkan melaksanakan kewajiban dengan sebaik-baiknya, lalu ridha dengan ketetapan-Nya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jangan biarkan ketidakpastian esok melumpuhkan langkah hari ini, mencoba untuk mengubah, berjuanglah sekuat tenaga, lalu menyerahkan segalanya pada-Nya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lebih indah berjuang lalu menerima takdir-Nya, daripada diam menyerah dan kalah sebelum melangkah. “Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangkanya,” (QS. At-Talaq: 2–3).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menutup catatan akhir pekan (25/7/2026) ini sebagai introspeksi diri, penulis mengajak untuk tidak membiarkan rasa takut akan hasil yang tak pasti mematikan langkah kita hari ini.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menanam benih kebaikan dengan segenap ikhtiar, lalu menyiramnya dengan kesabaran dan doa, kemudian menyerahkan sepenuhnya pertumbuhan serta panennya kepada Allah Yang Maha Mengatur.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sesungguhnya, kemuliaan bukan terletak pada apa yang kita raih, melainkan pada seberapa tulus kita berjuang dan seberapa lapang dada kita menerima takdir-Nya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Semoga kita termasuk golongan yang tidak berhenti berusaha, dan senantiasa ridha dengan ketetapan-Nya. Aamiin ya Rabbal ‘alamin.</p>
<p>The post <a href="https://icmibanten.or.id/2026/07/25/teruslah-melangkah-atau-pasrah-dan-menyerah-refleksi-diri-akhir-pekan/">Teruslah Melangkah atau Pasrah dan Menyerah (Refleksi Diri Akhir Pekan)</a> appeared first on <a href="https://icmibanten.or.id">ICMI BANTEN</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://icmibanten.or.id/2026/07/25/teruslah-melangkah-atau-pasrah-dan-menyerah-refleksi-diri-akhir-pekan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Refleksi Jujur atas Deklarasi Pesantren Ramah Anak</title>
		<link>https://icmibanten.or.id/2026/07/12/refleksi-jujur-atas-deklarasi-pesantren-ramah-anak/</link>
					<comments>https://icmibanten.or.id/2026/07/12/refleksi-jujur-atas-deklarasi-pesantren-ramah-anak/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 12 Jul 2026 13:13:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemikiran]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://icmibanten.or.id/?p=1392</guid>

					<description><![CDATA[<p><img width="578" height="450" src="https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-12-at-10.16.30-578x450.jpeg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-12-at-10.16.30-578x450.jpeg 578w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-12-at-10.16.30-300x233.jpeg 300w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-12-at-10.16.30-768x598.jpeg 768w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-12-at-10.16.30.jpeg 974w" sizes="auto, (max-width: 578px) 100vw, 578px" /></p>
<p>Ocit Abdurrosyid SiddiqPengurus FSPP Provinsi Banten Deklarasi Pesantren dan Madrasah Ramah Anak yang baru saja...</p>
<p>The post <a href="https://icmibanten.or.id/2026/07/12/refleksi-jujur-atas-deklarasi-pesantren-ramah-anak/">Refleksi Jujur atas Deklarasi Pesantren Ramah Anak</a> appeared first on <a href="https://icmibanten.or.id">ICMI BANTEN</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img width="578" height="450" src="https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-12-at-10.16.30-578x450.jpeg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-12-at-10.16.30-578x450.jpeg 578w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-12-at-10.16.30-300x233.jpeg 300w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-12-at-10.16.30-768x598.jpeg 768w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-12-at-10.16.30.jpeg 974w" sizes="auto, (max-width: 578px) 100vw, 578px" /></p>
<p class="has-text-align-center wp-block-paragraph"><strong>Ocit Abdurrosyid Siddiq<br>Pengurus FSPP Provinsi Banten</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Deklarasi Pesantren dan Madrasah Ramah Anak yang baru saja dihelat di Pondok Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, adalah sebuah oase di tengah gersangnya kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan Islam kita. Sebagai langkah awal, kita patut memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para inisiator dan penyelenggara yang memiliki keberanian serta niat luhur untuk menempatkan martabat anak sebagai prioritas tertinggi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Perhelatan ini memancarkan cahaya harapan, sebuah ikhtiar sadar untuk kembali meneguhkan nilai-nilai kasih sayang (rahmah) dan kemaslahatan (maslahah) sebagai fondasi utama pendidikan di lingkungan pesantren. Kita patut berbangga bahwa di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks, masih ada tangan-tangan yang peduli untuk memagari masa depan generasi muda kita dengan payung perlindungan yang lebih inklusif dan bermartabat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun, di balik khidmatnya seremonial dan megahnya komitmen yang terucap, pikiran<br>kontemplatif kita tidak boleh berhenti pada tataran teks. Menelisik lebih dalam, deklarasi ini seolah menjadi pengingat pahit akan realitas yang selama ini sering kali disembunyikan di balik jubah kesucian lembaga.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kita harus jujur mengakui, tanpa perlu menutup mata, bahwa lingkungan pesantren yang sarat dengan norma dan nilai mulia ternyata tidak sepenuhnya kebal dari perilaku menyimpang. Kasus-kasus asusila yang melibatkan oknum -sekali lagi oknum- pimpinan pondok bukanlah sekadar rumor yang dihembuskan untuk mendegradasi martabat lembaga, melainkan fakta getir yang memang terjadi, nyata di depan mata, dan menuntut tanggung jawab moral kita semua.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam perspektif filosofis dan teologis, mengakui adanya kebobrokan di &#8220;rumah sendiri&#8221; bukanlah sebuah pengkhianatan terhadap marwah, melainkan justru merupakan bentuk penghormatan tertinggi terhadap hakikat institusi itu sendiri. Oknum-oknum pelaku tersebut, sejatinya hanyalah manusia biasa yang terjebak dalam desakan syahwat yang tidak selaras dengan tuntunan agama yang mereka ajarkan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan berani mengakui fenomena ini secara terbuka, kita sedang melakukan proses purifikasi atau penyucian ruang. Kita menolak membiarkan institusi yang kita cintai ini menjadi tempat persembunyian perilaku bejat yang mencederai martabat kemanusiaan dan merusak masa depan para santri yang seharusnya terlindungi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kita juga perlu mencermati bahwa peristiwa-peristiwa yang mengemuka ke publik belakangan ini kemungkinan besar hanyalah puncak dari fenomena gunung es yang jauh lebih besar dibawah permukaan. Tanpa bermaksud menuduh secara general, ada potensi besar bahwa dibalik dinding-dinding pesantren yang tertutup dan budaya segan yang kebablasan, masih terdapat kasus-kasus lain yang tidak terlaporkan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hambatan struktural, ketakutan korban, hingga upaya penutupan aib demi menjaga nama baik lembaga seringkali menjadi tembok tebal yang menghalangi keadilan. Deklarasi ini harus mampu menjadi martil yang memecah tembok tersebut, mengubah budaya tutup mulut menjadi budaya transparansi yang melindungi korban.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lebih jauh, jika kita meninjau dari kacamata administratif dan protokoler, perhelatan ini<br>memancing sebuah pertanyaan kritis mengenai siapa sejatinya pemangku hajat utama. Bila deklarasi ini dipahami sebagai gerakan nasional yang diinisiasi oleh Kementerian Agama RI, maka pelibatan seluruh elemen ormas keislaman menjadi sebuah keniscayaan yang mutlak.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kita tidak bisa hanya merangkul dua arus utama saja dan mengabaikan entitas lain yang memiliki basis massa dan akar sejarah yang tak kalah kuat. Inklusivitas adalah kunci bagi sebuah kebijakan publik agar dapat diterima dan dijalankan dengan sepenuh hati di seluruh pelosok negeri, dari Sabang sampai Merauke.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebagai contoh, di tanah Banten yang dikenal dengan kultur keislamannya yang kental, terdapat Forum Silaturahim Pondok Pesantren (FSPP) yang menjadi payung bagi ribuan lembaga pendidikan. Begitu pula di Jawa Barat, kehadiran Forum Pondok Pesantren (FPP) merupakan entitas yang sangat berpengaruh dan memahami dinamika lokal di lapangan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jika negara benar-benar ingin melakukan transformasi pendidikan ramah anak secara menyeluruh, maka merangkul forum-forum lokal ini bukanlah sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk menjangkau bilik-bilik pesantren yang paling dalam dan terpencil, yang selama ini mungkin belum tersentuh oleh narasi kebijakan pusat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kita tidak ingin deklarasi ini sekadar menjadi seremoni musiman yang berhenti pada penandatanganan piagam dan foto bersama di atas panggung. Keresahan kita adalah agar pesan moral yang terkandung di dalamnya mampu menembus setiap bilik santri, setiap ruang kelas, dan setiap ruang pribadi pimpinan pondok.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Komitmen ini harus diterjemahkan menjadi mekanisme kontrol yang nyata, sistem pelaporan yang independen bagi santri, serta keberanian kolektif untuk menindak siapa pun yang melakukan pelecehan, tanpa memandang kedudukan atau keturunan. Tanpa eksekusi yang konsisten, deklarasi ini hanya akan menjadi dokumen bisu yang tersimpan di laci-laci kantor birokrasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam kapasitas saya sebagai pegiat bahasa dan ketua komunitas, saya melihat bahwa diksi-diksi yang kita gunakan harus berani bergeser dari sekadar wacana sakral menuju wacana yang membumi. Kita harus membiasakan diri berbicara jujur tentang realitas, menggunakan ketajaman bahasa untuk membedah masalah, bukan untuk membungkusnya dalam retorika yang menipu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ngaji diri bagi pengelola pesantren bukan lagi sekadar ibadah ritual, melainkan juga tindakan etis untuk mengevaluasi apakah perilaku kita masih sejalan dengan amanat suci yang dipikul. Menjaga pesantren berarti menjaga kemanusiaan di dalamnya, terutama mereka yang paling rentan, yakni anak-anak kita.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Akhirnya, kita menaruh harapan besar bahwa semangat dari Depok ini akan terus bergelombang, menginspirasi pesantren-pesantren lain untuk melakukan otokritik yang tajam. Mari kita jadikan deklarasi ini sebagai titik tolak untuk mendobrak feodalisme pendidikan yang sering kali menjadi celah bagi penyalahgunaan kekuasaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan berani mengakui keterbatasan kita sebagai manusia, termasuk para pimpinan pondok, kita justru sedang membangun fondasi yang lebih kokoh bagi masa depan pendidikan Islam. Sebuah fondasi yang dibangun di atas kejujuran, transparansi, dan komitmen tak tergoyahkan untuk melindungi martabat setiap anak manusia di bawah naungan atap pesantren.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Semoga langkah ini bukan sekadar upaya memoles citra, melainkan sebuah gerakan pembersihan jiwa institusi yang sejati. Mari kita terus mengawal agar deklarasi ini benar-benar menjadi komitmen bersama, bukan sekadar simbolis yang luntur oleh waktu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pesantren adalah rumah bagi ilmu dan adab, maka sudah sepantasnya ia menjadi tempat paling aman bagi siapapun yang menimba ilmu di dalamnya. Dengan kejujuran yang tulus dan kerja keras yang nyata, insya Allah, kita akan mampu mengembalikan martabat pesantren sebagai rahmat bagi semesta alam, bukan sebagai ladang bagi noda yang merusak masa depan bangsa. Wallahualam.**</p>
<p>The post <a href="https://icmibanten.or.id/2026/07/12/refleksi-jujur-atas-deklarasi-pesantren-ramah-anak/">Refleksi Jujur atas Deklarasi Pesantren Ramah Anak</a> appeared first on <a href="https://icmibanten.or.id">ICMI BANTEN</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://icmibanten.or.id/2026/07/12/refleksi-jujur-atas-deklarasi-pesantren-ramah-anak/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Membangun Sinergi Inklusif Negeri dan Swasta dalam Sistem Penerimaan Murid Baru</title>
		<link>https://icmibanten.or.id/2026/07/09/membangun-sinergi-inklusif-negeri-dan-swasta-dalam-sistem-penerimaan-murid-baru/</link>
					<comments>https://icmibanten.or.id/2026/07/09/membangun-sinergi-inklusif-negeri-dan-swasta-dalam-sistem-penerimaan-murid-baru/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Jul 2026 20:43:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemikiran]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://icmibanten.or.id/?p=1381</guid>

					<description><![CDATA[<p><img width="675" height="450" src="https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-09-at-22.10.20-675x450.jpeg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-09-at-22.10.20-675x450.jpeg 675w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-09-at-22.10.20-300x200.jpeg 300w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-09-at-22.10.20-1024x683.jpeg 1024w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-09-at-22.10.20-768x512.jpeg 768w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-09-at-22.10.20.jpeg 1536w" sizes="auto, (max-width: 675px) 100vw, 675px" /></p>
<p>Ocit Abdurrosyid SiddiqSekretaris Umum AKSeS Provinsi Banten Sistem pendidikan merupakan jantung dari pembangunan peradaban sebuah...</p>
<p>The post <a href="https://icmibanten.or.id/2026/07/09/membangun-sinergi-inklusif-negeri-dan-swasta-dalam-sistem-penerimaan-murid-baru/">Membangun Sinergi Inklusif Negeri dan Swasta dalam Sistem Penerimaan Murid Baru</a> appeared first on <a href="https://icmibanten.or.id">ICMI BANTEN</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img width="675" height="450" src="https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-09-at-22.10.20-675x450.jpeg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-09-at-22.10.20-675x450.jpeg 675w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-09-at-22.10.20-300x200.jpeg 300w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-09-at-22.10.20-1024x683.jpeg 1024w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-09-at-22.10.20-768x512.jpeg 768w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-09-at-22.10.20.jpeg 1536w" sizes="auto, (max-width: 675px) 100vw, 675px" /></p>
<p class="has-text-align-center wp-block-paragraph"><strong>Ocit Abdurrosyid Siddiq<br>Sekretaris Umum AKSeS Provinsi Banten</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Sistem pendidikan merupakan jantung dari pembangunan peradaban sebuah bangsa, di mana kebijakan penerimaan murid baru bukan sekadar urusan teknis administratif, melainkan manifestasi dari keadilan sosial dan martabat kemanusiaan. Di Provinsi Banten, diskursus mengenai Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 yang tertuang dalam regulasi gubernur telah memantik refleksi mendalam mengenai realitas praktis di lapangan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebagai pengamat yang berakar pada filsafat dan kepedulian budaya, saya melihat adanya celah antara niat normatif pemerintah dengan praktik yang terjadi di satuan pendidikan. Ketimpangan ini menuntut evaluasi kritis, terutama pada tiga titik krusial: mekanisme Pra SPMB, komposisi panitia tingkat satuan pendidikan, serta integrasi sekolah swasta sebagai opsi pilihan kedua dalam sistem seleksi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mekanisme Pra SPMB yang mewajibkan seluruh pendaftar untuk memiliki akun dan PIN melalui sistem daring semestinya menjadi pintu masuk yang menjamin transparansi dan integritas data. Namun, terdapat kekhawatiran mendalam bahwa sistem ini dapat mengalami kerentanan sistemik apabila ditemukan pendaftar yang berhasil diterima di sekolah negeri tanpa melalui tahapan tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Fenomena ini, jika benar-benar terjadi, bukan sekadar anomali teknis, melainkan bentuk degradasi terhadap integritas sistem digital yang diagungkan. Ketidakkonsistenan prosedural semacam ini berisiko menciptakan ketidakadilan bagi pendaftar yang taat aturan, sekaligus mengindikasikan bahwa sistem tersebut mungkin tidak memiliki ketahanan yang cukup terhadap intervensi manusia yang tidak transparan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ketidaktegasan dalam penegakan prosedur Pra SPMB mencerminkan ketiadaan check and balance yang memadai dalam ekosistem pendidikan kita. Sebagai alumni Aqidah Filsafat, saya memahami bahwa aturan yang tidak ditegakkan secara konsekuen akan kehilangan &#8220;ruh&#8221; dan nilai filosofisnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebuah sistem yang membolehkan &#8220;pintu belakang&#8221; hanya akan memelihara praktik-praktik elitis yang merusak meritokrasi. Oleh karena itu, integritas sistem Pra SPMB harus dikembalikan sebagai prasyarat mutlak yang tidak bisa ditawar, guna memastikan bahwa setiap calon murid memiliki kedudukan yang setara di mata hukum pendidikan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selanjutnya, perhatian kita tertuju pada komposisi Panitia Tingkat Satuan Pendidikan yang saat ini cenderung bersifat eksklusif pada internal sekolah negeri. Selama ini, panitia tersebut hanya melibatkan unsur kepala sekolah, guru, komite, dan pengawas.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Padahal, demi terwujudnya semangat silih asah, silih asih, dan silih asuh, keterlibatan unsur sekolah swasta di sekitar satuan pendidikan negeri menjadi urgensi yang tak terelakkan. Dengan melibatkan perwakilan swasta, panitia tidak lagi sekadar menjadi instrumen administratif, melainkan ruang kolaborasi organik yang menjamin transparansi di tingkat tapak.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kehadiran perwakilan sekolah swasta dalam kepanitiaan di sekolah negeri akan mengubah paradigma penerimaan murid baru dari kompetisi yang tidak sehat menjadi kolaborasi strategis. Mereka akan memiliki akses langsung untuk memantau perkembangan pendaftaran, sehingga distribusi calon murid yang tidak tertampung di sekolah negeri dapat dilakukan secara manusiawi dan terencana.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ini adalah bentuk nyata dari ngajaga lembur, di mana tanggung jawab atas nasib anak didik tidak lagi dibebankan secara sepihak kepada sekolah negeri, melainkan menjadi tanggung jawab kolektif seluruh ekosistem pendidikan di wilayah tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Poin ketiga yang menjadi inti dari saran saya adalah perihal pilihan sekolah kedua bagi para pendaftar. Regulasi saat ini masih membatasi opsi pilihan hanya pada sesama sekolah negeri atau konsentrasi keahlian di sekolah yang sama.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Paradigma ini harus digeser dengan mengembalikan kebijakan di mana sekolah swasta di sekitar sekolah negeri menjadi pilihan kedua yang setara. Usulan ini tidak hanya relevan secara teknis, tetapi juga filosofis, karena mengakui sekolah swasta sebagai pilar penting pembangunan manusia yang tidak boleh diposisikan sebagai &#8220;tempat pelarian&#8221; atau &#8220;sisa&#8221; dari sekolah negeri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lebih lanjut, pembukaan opsi sekolah swasta sebagai pilihan kedua harus berlaku untuk seluruh jalur pendaftaran, tidak terbatas pada jalur prestasi akademik saja. Pemberian fasilitas yang hanya berfokus pada jalur prestasi adalah bentuk segregasi sistemik yang melanggengkan kasta dalam pendidikan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan membuka akses ini bagi seluruh jalur, kita sedang melakukan demokratisasi pendidikan, di mana setiap anak—apapun latar belakang akademiknya—memiliki jaminan akses yang layak. Jika pilihan kedua diarahkan ke sekolah swasta yang berada di radius zonasi, maka penumpukan pendaftar di sekolah negeri favorit dapat terurai dengan sendirinya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Apalagi, saat ini Pemerintah Provinsi Banten telah meluncurkan Program Sekolah Gratis (PSG) yang menyentuh sekolah swasta. Program unggulan Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur Dimyati Natakusumah ini seharusnya menjadi katalisator bagi integrasi negeri dan swasta.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jika biaya pendidikan di sekolah swasta sudah dijamin oleh pemerintah melalui program tersebut, maka tidak ada lagi alasan untuk membedakan perlakuan antara sekolah negeri dan swasta dalam sistem pendaftaran. Kebijakan yang tidak mengintegrasikan swasta dalam pilihan sistem SPMB di tengah program PSG adalah sebuah inkonsistensi kebijakan yang kontraproduktif.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Secara filosofis, sekolah negeri dan sekolah swasta harus bergerak sebagai satu kesatuan ekosistem yang saling menguatkan, bukan sebagai entitas yang berkompetisi dalam merebut sumber daya. Ketiadaan klausul yang mengikat dalam kebijakan SPMB Bersama membuat terminologi &#8220;bersama&#8221; hanya menjadi label tanpa substansi yang kuat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pemerintah seharusnya hadir sebagai fasilitator yang menjamin bahwa program PSG yang memuliakan martabat sekolah swasta dapat berjalan selaras dengan distribusi murid yang adil melalui sistem pendaftaran yang inklusif.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebagai kesimpulan, mari kita menata ulang masa depan pendidikan Banten dengan memosisikan keadilan sebagai poros utama. Reformasi SPMB memerlukan keberanian untuk mengintegrasikan sekolah swasta ke dalam panitia satuan pendidikan negeri, menjadikannya pilihan kedua yang setara bagi seluruh jalur pendaftaran, serta menegakkan disiplin prosedur Pra SPMB tanpa pandang bulu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan semangat ngajaga lembur dan pendekatan filsafat yang memanusiakan, kita tidak hanya sekadar mengelola administrasi pendidikan, tetapi sedang merawat harapan masa depan anak-anak Banten melalui kebijakan yang memuliakan martabat setiap satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta. Wallahualam.*</p>
<p>The post <a href="https://icmibanten.or.id/2026/07/09/membangun-sinergi-inklusif-negeri-dan-swasta-dalam-sistem-penerimaan-murid-baru/">Membangun Sinergi Inklusif Negeri dan Swasta dalam Sistem Penerimaan Murid Baru</a> appeared first on <a href="https://icmibanten.or.id">ICMI BANTEN</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://icmibanten.or.id/2026/07/09/membangun-sinergi-inklusif-negeri-dan-swasta-dalam-sistem-penerimaan-murid-baru/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Membangun Ekosistem Pendidikan Inklusif</title>
		<link>https://icmibanten.or.id/2026/07/06/membangun-ekosistem-pendidikan-inklusif/</link>
					<comments>https://icmibanten.or.id/2026/07/06/membangun-ekosistem-pendidikan-inklusif/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 06 Jul 2026 15:37:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemikiran]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://icmibanten.or.id/?p=1375</guid>

					<description><![CDATA[<p><img width="617" height="450" src="https://s3-websites-blogs.dcds.my.id/icmibanten.or.id/2026/06/WhatsApp-Image-2026-05-31-at-11.33.42.jpeg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://s3-websites-blogs.dcds.my.id/icmibanten.or.id/2026/06/WhatsApp-Image-2026-05-31-at-11.33.42.jpeg 617w, https://s3-websites-blogs.dcds.my.id/icmibanten.or.id/2026/06/WhatsApp-Image-2026-05-31-at-11.33.42.jpeg 300w, https://s3-websites-blogs.dcds.my.id/icmibanten.or.id/2026/06/WhatsApp-Image-2026-05-31-at-11.33.42.jpeg 1024w, https://s3-websites-blogs.dcds.my.id/icmibanten.or.id/2026/06/WhatsApp-Image-2026-05-31-at-11.33.42.jpeg 768w, https://s3-websites-blogs.dcds.my.id/icmibanten.or.id/2026/06/WhatsApp-Image-2026-05-31-at-11.33.42.jpeg 1184w" sizes="auto, (max-width: 617px) 100vw, 617px" /></p>
<p>Ocit Abdurrosyid SiddiqPengurus ICMI Orwil Provinsi Banten Langkah progresif yang diambil oleh Dinas Pendidikan dan...</p>
<p>The post <a href="https://icmibanten.or.id/2026/07/06/membangun-ekosistem-pendidikan-inklusif/">Membangun Ekosistem Pendidikan Inklusif</a> appeared first on <a href="https://icmibanten.or.id">ICMI BANTEN</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img width="617" height="450" src="https://s3-websites-blogs.dcds.my.id/icmibanten.or.id/2026/06/WhatsApp-Image-2026-05-31-at-11.33.42.jpeg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://s3-websites-blogs.dcds.my.id/icmibanten.or.id/2026/06/WhatsApp-Image-2026-05-31-at-11.33.42.jpeg 617w, https://s3-websites-blogs.dcds.my.id/icmibanten.or.id/2026/06/WhatsApp-Image-2026-05-31-at-11.33.42.jpeg 300w, https://s3-websites-blogs.dcds.my.id/icmibanten.or.id/2026/06/WhatsApp-Image-2026-05-31-at-11.33.42.jpeg 1024w, https://s3-websites-blogs.dcds.my.id/icmibanten.or.id/2026/06/WhatsApp-Image-2026-05-31-at-11.33.42.jpeg 768w, https://s3-websites-blogs.dcds.my.id/icmibanten.or.id/2026/06/WhatsApp-Image-2026-05-31-at-11.33.42.jpeg 1184w" sizes="auto, (max-width: 617px) 100vw, 617px" /></p>
<p class="has-text-align-center wp-block-paragraph"><strong>Ocit Abdurrosyid Siddiq<br>Pengurus ICMI Orwil Provinsi Banten</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Langkah progresif yang diambil oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten dalam menginisiasi rapat koordinasi pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) pada 7 Juli 2026 patut mendapatkan apresiasi setinggi-tingginya. Inisiatif ini tidak hanya menunjukkan responsibilitas administratif terhadap mandat Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026, tetapi juga memperlihatkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam merespons tantangan kekerasan yang kian kompleks di lingkungan pendidikan. Sebagai sebuah langkah awal, pertemuan ini menjadi momentum krusial untuk menyelaraskan persepsi antar pemangku kepentingan mengenai pentingnya menciptakan iklim pendidikan yang inklusif dan memanusiakan murid sebagai subjek pembelajaran.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Secara substansial, Pokja BSAN hadir sebagai jawaban atas kerentanan ekosistem pendidikan terhadap berbagai ancaman. Dalam diskursus pendidikan modern, sekolah dituntut bukan hanya menjadi tempat transmisi ilmu pengetahuan, melainkan juga menjadi benteng perlindungan bagi anak didik. Pokja ini dirancang sebagai tim lintas sektor yang memiliki peran strategis untuk menjamin perlindungan fisik, psikologis, sosiokultural, spiritual, serta keamanan digital. Dengan pendekatan ini, sekolah diharapkan mampu bertransformasi menjadi ruang yang aman dan nyaman, di mana murid dapat mengembangkan potensi diri tanpa bayang-bayang ketakutan atau diskriminasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mandat Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 yang mendasari pembentukan Pokja ini menegaskan bahwa pencegahan, edukasi, dan penanganan berorientasi pemulihan adalah tiga pilar utama yang harus dijalankan. Hal ini menandakan adanya pergeseran paradigma dari pendekatan yang cenderung reaktif-punitif menuju pendekatan yang lebih preventif-edukatif. Keberadaan Pokja BSAN diharapkan mampu mengintervensi akar permasalahan kekerasan melalui langkah-langkah yang terukur dan sistematis, sehingga setiap tindakan di lingkungan sekolah tidak hanya menyasar pada pemulihan korban, tetapi juga pada edukasi seluruh warga sekolah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Fokus bidang utama Pokja BSAN yang mencakup perlindungan fisik, perlindungan psikologis, spiritual, dan sosiokultural, serta perlindungan digital, menunjukkan komprehensivitas dalam melihat permasalahan murid. Perlindungan fisik menjadi dasar bagi lingkungan sekolah yang aman dari ancaman kecelakaan atau bahaya lainnya. Sementara itu, perlindungan psikologis dan spiritual sangat krusial dalam mencegah perundungan dan intoleransi, yang kerap kali menjadi noda dalam praktik pendidikan. Terakhir, perlindungan digital menjadi aspek kontemporer yang sangat relevan mengingat masifnya interaksi murid di ruang siber yang penuh dengan risiko.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Salah satu inti kekuatan dari kerangka kerja BSAN adalah konsep sinergi yang disebut &#8220;catur pusat pendidikan&#8221;. Konsep ini menekankan bahwa tanggung jawab menciptakan budaya sekolah yang aman tidak dapat dipikul oleh sekolah sendirian. Melibatkan sekolah, keluarga, masyarakat, dan media secara simultan merupakan bentuk kolaborasi yang ideal. Dalam tradisi kearifan lokal Banten, sinergi ini dapat dimaknai sebagai rempug jukung, sebuah semangat kebersamaan dalam mufakat untuk mencapai tujuan mulia, yaitu kesejahteraan anak didik secara utuh.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun, tantangan terbesar yang seringkali dihadapi dalam pembentukan Pokja semacam ini adalah risiko terjebak dalam formalitas seremonial. Seringkali, tim dibentuk sekadar untuk menggugurkan kewajiban administratif tanpa ada tindak lanjut yang strategis dan berdampak nyata bagi murid. Kegelisahan ini harus dijadikan bahan refleksi kontemplatif bagi anggota Pokja nantinya, agar keberadaan mereka tidak sekadar menjadi catatan administratif, melainkan menjadi agen perubahan yang membawa kemanfaatan nyata di lapangan bagi khalayak.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk menghindari jebakan seremonial tersebut, diperlukan pendekatan baru yang menggabungkan aspek administratif dengan pendekatan kultural. Salah satu inovasi yang dapat dipertimbangkan adalah penggunaan medium seni, seperti musik dan lirik lagu, sebagai alat kampanye dan identitas bunyi bagi Pokja BSAN. Melalui pendekatan persuasif dan emosional, pesan-pesan perlindungan sekolah dapat lebih mudah meresap ke dalam sanubari warga sekolah, sehingga kebijakan yang kaku menjadi lebih humanis dan menyentuh sisi kemanusiaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pengintegrasian diksi dan nilai-nilai kearifan lokal Banten ke dalam strategi sosialisasi BSAN juga menjadi kunci penting untuk mendekatkan kebijakan ini kepada masyarakat. Penggunaan istilah-istilah yang dekat dengan budaya setempat akan membangun rasa kepemilikan dan keterikatan emosional antara masyarakat dengan tujuan besar Pokja BSAN. Pendidikan bukan hanya soal transfer kurikulum, melainkan tentang menanamkan nilai-nilai kebaikan yang berakar pada budaya bangsa agar anak didik merasa aman dan dihargai di lingkungannya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam kacamata akademis, peran Pokja BSAN harus mampu menyeimbangkan antara teknis operasional dan nilai-nilai filosofis pendidikan. Sebagai tim yang bergerak secara strategis, mereka harus memiliki visi jangka panjang dalam membentuk ekosistem pendidikan yang berkelanjutan. Hal ini menuntut adanya kapasitas koordinasi yang kuat, integritas dalam bekerja, serta kesadaran penuh bahwa tugas menjaga martabat murid adalah sebuah amanah yang harus dijalankan dengan dedikasi tinggi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pembentukan Pokja BSAN Provinsi Banten adalah sebuah ikhtiar besar yang memerlukan dukungan dan keterlibatan aktif dari seluruh pilar pendidikan. Semoga rapat koordinasi besok tidak hanya menjadi rutinitas pertemuan, tetapi menjadi tonggak sejarah dimulainya transformasi budaya pendidikan di Banten yang lebih aman, nyaman, dan inklusif. Dengan kolaborasi yang solid dan niat yang tulus, kita dapat memastikan bahwa setiap murid di tanah Banten mendapatkan haknya untuk belajar dengan ketenangan dan kehormatan yang layak mereka terima. Wallahualam***</p>
<p>The post <a href="https://icmibanten.or.id/2026/07/06/membangun-ekosistem-pendidikan-inklusif/">Membangun Ekosistem Pendidikan Inklusif</a> appeared first on <a href="https://icmibanten.or.id">ICMI BANTEN</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://icmibanten.or.id/2026/07/06/membangun-ekosistem-pendidikan-inklusif/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menakar Kewarasan dalam Rimba Kontestasi</title>
		<link>https://icmibanten.or.id/2026/07/01/menakar-kewarasan-dalam-rimba-kontestasi/</link>
					<comments>https://icmibanten.or.id/2026/07/01/menakar-kewarasan-dalam-rimba-kontestasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 01 Jul 2026 05:17:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemikiran]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://icmibanten.or.id/?p=1366</guid>

					<description><![CDATA[<p><img width="675" height="450" src="https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-01-at-12.15.29-675x450.jpeg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-01-at-12.15.29-675x450.jpeg 675w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-01-at-12.15.29-300x200.jpeg 300w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-01-at-12.15.29-1024x683.jpeg 1024w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-01-at-12.15.29-768x512.jpeg 768w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-01-at-12.15.29.jpeg 1536w" sizes="auto, (max-width: 675px) 100vw, 675px" /></p>
<p>Ocit Abdurrosyid SiddiqPengamat Media dan Kebijakan Publik Sebuah kompetisi pada dasarnya adalah perhelatan yang lahir...</p>
<p>The post <a href="https://icmibanten.or.id/2026/07/01/menakar-kewarasan-dalam-rimba-kontestasi/">Menakar Kewarasan dalam Rimba Kontestasi</a> appeared first on <a href="https://icmibanten.or.id">ICMI BANTEN</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img width="675" height="450" src="https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-01-at-12.15.29-675x450.jpeg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-01-at-12.15.29-675x450.jpeg 675w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-01-at-12.15.29-300x200.jpeg 300w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-01-at-12.15.29-1024x683.jpeg 1024w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-01-at-12.15.29-768x512.jpeg 768w, https://icmibanten.or.id/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-01-at-12.15.29.jpeg 1536w" sizes="auto, (max-width: 675px) 100vw, 675px" /></p>
<p class="has-text-align-center wp-block-paragraph"><strong>Ocit Abdurrosyid Siddiq<br>Pengamat Media dan Kebijakan Publik</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebuah kompetisi pada dasarnya adalah perhelatan yang lahir dari rahim kesepakatan. Dalam dunia yang tertib, kesepakatan itu termanifestasi dalam bentuk aturan main yang disepakati bersama sebelum perlombaan dimulai. Bagi kita yang pernah bergelut dalam dinamika organisasi, baik di tingkat lokal seperti komunitas Kamus Sunda Banten maupun dalam perhelatan besar seperti Muktamar atau Kongres, kita memahami bahwa aturan itulah yang menjadi kompas sekaligus pembatas bagi seluruh aktor yang terlibat. Tanpa aturan, sebuah kompetisi hanyalah anarki yang dibungkus dengan formalitas prosedural.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam khazanah filsafat hukum, dikenal sebuah prinsip dasar yang menjadi tiang penyangga ketertiban yakni nullum delictum, nulla poena sine praevia lege poenali. Asas ini menegaskan bahwa tidak ada tindak pidana, tidak ada hukuman, tanpa adanya aturan yang mendahuluinya. Artinya, seseorang tidak dapat dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya jika tindakan tersebut tidak pernah didefinisikan sebagai sebuah pelanggaran di dalam konstitusi organisasi atau tata tertib yang telah disahkan. Aturan adalah pintu masuk pertama untuk menentukan apakah sebuah tindakan memiliki konsekuensi hukum atau hanya sekadar menjadi catatan moral yang menguap di udara.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ketika kita berbicara mengenai pemilihan, baik itu dalam spektrum kenegaraan maupun lingkup organisasi, sering kali kita terjebak dalam romantisme moralitas tanpa mau melihat realitas normatifnya. Dalam UU Pemilu atau UU Pilkada, negara secara eksplisit mengatur bahwa politik uang adalah sebuah kejahatan yang dapat menyeret pelakunya ke dalam jeruji besi. Di sana, hukum hadir sebagai penjaga gawang yang otoritatif. Namun, ketika kita turun ke level organisasi kemasyarakatan, aturannya bergeser sepenuhnya kepada kedaulatan internal yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta tata tertib pemilihan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di titik inilah kita menemukan sebuah celah yang sering kali diabaikan oleh para peserta kongres atau muktamar. Tata tertib pemilihan umumnya hanya disibukkan dengan urusan administratif, seperti syarat pencalonan, mekanisme pemungutan suara, hingga tata cara penghitungan. Jarang sekali ditemukan pasal-pasal yang secara spesifik mendefinisikan, melarang, dan menetapkan sanksi atas praktik politik uang. Ketidakhadiran klausul ini bukanlah sebuah kebetulan, melainkan cermin dari kehendak kolektif para aktor yang memang tidak ingin ruang gerak mereka dibatasi oleh aturan yang ketat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Maka, ketika praktik politik uang terjadi di tengah perhelatan pemilihan ketua umum, kita sebenarnya tidak perlu merasa heran atau terkejut. Selama tidak ada aturan yang melarangnya, maka secara teknis dan yuridis-organisatoris, tindakan tersebut tidak bisa dikenai sanksi diskualifikasi atau tindakan korektif lainnya. Kita tidak bisa menghukum seseorang dengan menggunakan pasal yang tidak pernah ada. Ini adalah logika hukum yang dingin, namun tak terbantahkan dalam koridor privat organisasi yang otonom dan merdeka.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Fenomena ini paling nyata terasa dalam pemilihan kepala desa. Meskipun diatur oleh UU Desa dan Perda, sering kali ketegasan norma anti-politik uang masih sangat lemah di tataran operasional. Tidaklah aneh jika serangan fajar atau pembagian materi di pintu masuk tempat pemungutan suara terjadi begitu longgar. Hal ini terjadi karena masyarakat dan pelaksana di lapangan sering kali menganggap politik uang sebagai bagian dari kadeudeuh atau tradisi sosial, bukan sebagai pelanggaran pidana yang serius. Ketiadaan pasal yang tegas menjadikan praktik ini seolah-olah menjadi sesuatu yang lumrah di mata konstituen.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam pemilihan ketua umum organisasi, situasinya jauh lebih sunyi dari pengawasan negara, namun lebih gaduh di balik meja perundingan. Ketika aturan internal tidak memuat pasal larangan politik uang, maka setiap langkah yang diambil para calon dalam menggalang suara—termasuk melalui mekanisme transaksi materi—menjadi sah secara prosedur organisasi. Kita tidak sedang memuji praktik ini atau bersikap permisif terhadap kebobrokan moral, namun kita sedang menegaskan bahwa hukum tidak bekerja berdasarkan asumsi kebaikan, melainkan berdasarkan teks yang disepakati.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kondisi inilah yang menciptakan lingkaran setan dalam setiap perhelatan besar organisasi. Para pihak yang terlibat—baik yang menang maupun yang kalah—sering kali memainkan peran yang sama dalam arena transaksional tersebut. Mereka yang menang merasa telah berjuang dengan segala daya upaya, sementara yang kalah merasa telah melakukan investasi yang gagal. Ironisnya, setelah hasil pemilihan ditetapkan, pihak yang kalah sering kali berteriak lantang mengenai adanya kecurangan berupa politik uang. Mereka menuduh pihak pemenang telah melanggar etika, tanpa menyadari bahwa mereka sendiri sebenarnya berada di dalam kapal yang sama.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menggugat hasil pemilihan dengan alasan praktik politik uang, dalam konteks di mana tidak ada aturan yang melarangnya, adalah sebuah tindakan yang secara prosedural sangat tidak tepat. Gugatan semacam itu sesungguhnya bukanlah upaya untuk menegakkan integritas atau membersihkan organisasi dari penyakit transaksional. Gugatan itu lebih sering dimaknai sebagai luapan kekecewaan akibat kekalahan, sebuah mekanisme pertahanan diri untuk menjaga harga diri yang runtuh. Menggugat tanpa adanya landasan norma internal yang sah hanyalah bentuk kesia-siaan yang membuang energi organisasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jika memang ingin memperbaiki organisasi, seharusnya fokus kita bukan pada gugatan setelah hasil pemilihan keluar, melainkan pada proses penyusunan tata tertib jauh sebelum pemilihan dimulai. Namun, jujur harus katakan, bahwa para aktor sering kali enggan menyepakati aturan anti-politik uang. Mereka lebih nyaman bergerak di ruang gelap tanpa aturan, karena dengan begitu, mereka memiliki kebebasan untuk menggunakan seluruh sumber daya yang dimiliki. Mereka takut bahwa aturan yang ketat akan membatasi ambisi dan ruang gerak mereka sendiri dalam mencapai takhta.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Oleh karena itu, bagi setiap orang yang kalah dalam kontestasi ketua umum organisasi, bersikaplah lebih bijak dalam menerima realitas. Jika anda sendiri tidak mampu menjamin bahwa diri anda bersih dari praktik tersebut, atau jika anda membiarkan tata tertib organisasi tidak memuat larangan tegas saat muktamar berlangsung, maka secara intelektual dan moral, anda tidak memiliki pijakan untuk menggugat pihak lain. Gugatan atas kecurangan politik uang dalam ketiadaan norma larangan hanya akan menunjukkan ketidakpahaman anda terhadap bagaimana organisasi itu dijalankan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebuah organisasi akan tetap menjadi apa adanya sesuai dengan aturan yang mereka sepakati sendiri. Jika memang organisasi tersebut ingin berubah menjadi lebih bersih dan meritokratis, maka jalannya harus dimulai dengan mengubah aturan main secara berani. Selama itu tidak dilakukan, maka jangan pernah berharap akan ada keadilan yang turun dari langit untuk menghukum pihak yang melakukan politik uang. Mari kita belajar untuk lebih dewasa dalam berorganisasi, memahami batasan aturan, dan berhenti menjadikan gugatan sebagai alat untuk menutupi kegagalan pribadi dalam sebuah kompetisi yang telah disepakati bersama. Wallahualam.<br>*</p>



<p class="wp-block-paragraph">Rabu, 1 Juli 2026</p>
<p>The post <a href="https://icmibanten.or.id/2026/07/01/menakar-kewarasan-dalam-rimba-kontestasi/">Menakar Kewarasan dalam Rimba Kontestasi</a> appeared first on <a href="https://icmibanten.or.id">ICMI BANTEN</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://icmibanten.or.id/2026/07/01/menakar-kewarasan-dalam-rimba-kontestasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>AL-QUR&#8217;AN SEBAGAI PEMBENAR, PENGOREKSI, DAN PENYEMPURNA KITAB-KITAB SEBELUMNYA</title>
		<link>https://icmibanten.or.id/2026/04/30/al-quran-sebagai-pembenar-pengoreksi-dan-penyempurna-kitab-kitab-sebelumnya/</link>
					<comments>https://icmibanten.or.id/2026/04/30/al-quran-sebagai-pembenar-pengoreksi-dan-penyempurna-kitab-kitab-sebelumnya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 30 Apr 2026 14:20:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemikiran]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://icmibanten.or.id/?p=1276</guid>

					<description><![CDATA[<p><img width="600" height="450" src="https://s3-websites-blogs.dcds.my.id/icmibanten.or.id/2026/04/WhatsApp-Image-2026-04-28-at-14.48.51.jpeg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://s3-websites-blogs.dcds.my.id/icmibanten.or.id/2026/04/WhatsApp-Image-2026-04-28-at-14.48.51.jpeg 600w, https://s3-websites-blogs.dcds.my.id/icmibanten.or.id/2026/04/WhatsApp-Image-2026-04-28-at-14.48.51.jpeg 300w, https://s3-websites-blogs.dcds.my.id/icmibanten.or.id/2026/04/WhatsApp-Image-2026-04-28-at-14.48.51.jpeg 1024w, https://s3-websites-blogs.dcds.my.id/icmibanten.or.id/2026/04/WhatsApp-Image-2026-04-28-at-14.48.51.jpeg 768w, https://s3-websites-blogs.dcds.my.id/icmibanten.or.id/2026/04/WhatsApp-Image-2026-04-28-at-14.48.51.jpeg 1536w, https://s3-websites-blogs.dcds.my.id/icmibanten.or.id/2026/04/WhatsApp-Image-2026-04-28-at-14.48.51.jpeg 1600w" sizes="auto, (max-width: 600px) 100vw, 600px" /></p>
<p>Kajian Tafsir Surah Al-Baqarah Ayat 90-93 Bersama K.H. Zaenal Abidin Suja&#8217;i, Lc. Editor:&#160;Endang Yusro SERANG,...</p>
<p>The post <a href="https://icmibanten.or.id/2026/04/30/al-quran-sebagai-pembenar-pengoreksi-dan-penyempurna-kitab-kitab-sebelumnya/">AL-QUR&#8217;AN SEBAGAI PEMBENAR, PENGOREKSI, DAN PENYEMPURNA KITAB-KITAB SEBELUMNYA</a> appeared first on <a href="https://icmibanten.or.id">ICMI BANTEN</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img width="600" height="450" src="https://s3-websites-blogs.dcds.my.id/icmibanten.or.id/2026/04/WhatsApp-Image-2026-04-28-at-14.48.51.jpeg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://s3-websites-blogs.dcds.my.id/icmibanten.or.id/2026/04/WhatsApp-Image-2026-04-28-at-14.48.51.jpeg 600w, https://s3-websites-blogs.dcds.my.id/icmibanten.or.id/2026/04/WhatsApp-Image-2026-04-28-at-14.48.51.jpeg 300w, https://s3-websites-blogs.dcds.my.id/icmibanten.or.id/2026/04/WhatsApp-Image-2026-04-28-at-14.48.51.jpeg 1024w, https://s3-websites-blogs.dcds.my.id/icmibanten.or.id/2026/04/WhatsApp-Image-2026-04-28-at-14.48.51.jpeg 768w, https://s3-websites-blogs.dcds.my.id/icmibanten.or.id/2026/04/WhatsApp-Image-2026-04-28-at-14.48.51.jpeg 1536w, https://s3-websites-blogs.dcds.my.id/icmibanten.or.id/2026/04/WhatsApp-Image-2026-04-28-at-14.48.51.jpeg 1600w" sizes="auto, (max-width: 600px) 100vw, 600px" /></p>
<p class="has-text-align-center wp-block-paragraph"><em>Kajian Tafsir Surah Al-Baqarah Ayat 90-93 Bersama K.H. Zaenal Abidin Suja&#8217;i, Lc.</em></p>



<p class="has-text-align-center wp-block-paragraph">Editor:&nbsp;<em>Endang Yusro</em></p>



<p class="wp-block-paragraph">SERANG, 27 April 2026 – Dalam rangkaian pengajian rutin malam ini (Senin malam Selasa), bertempat di Masjid Gedong, Kaloran Kota Serang, Banten, diselenggarakan kajian tafsir yang dipimpin langsung oleh K.H. Zaenal Abidin Suja&#8217;i, Lc., Pengasuh Pondok Pesantren Mathla’ul Anwar Kota Serang. Beliau yang juga dikenal sebagai Pengurus MUI Pusat dan Provinsi Banten, serta mantan Komisioner BAZNAS periode 2015-2025, mengupas tuntas firman Allah dalam Surah Al-Baqarah ayat 90-93 dengan merujuk pada kitab klasik Tafsir Al-Jalalain karya Imam Jalaluddin Al-Mahalli dan dilanjutkan muridnya Imam Jalaluddin As-Suyuthi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">I. Kandungan Surah Al-Baqarah Ayat 90-93</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam penjelasannya, Kiai Zaenal menegaskan bahwa ayat-ayat ini memuat kecaman keras (indhar) Allah SWT terhadap sikap Bani Israil yang ingkar, dengki, dan membangkang terhadap kebenaran. Meskipun mereka mengaku memegang teguh Kitab Taurat, namun mereka menolak dan tidak mengakui kebenaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW melalui Al-Qur&#8217;an.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Imam Jalaluddin Al-Suyuthi dalam Tafsir Al-Jalalain menafsirkan sikap mereka sebagai berikut:</p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>&#8220;Mereka menukar nikmat Allah dengan kekufuran, karena kedengkian mereka yang mendalam bahwa Allah menurunkan kenikmatan berupa kenabian kepada orang selain mereka.&#8221;</em></p>



<p class="wp-block-paragraph">Sikap ini jelas bertentangan dengan prinsip iman. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad Saw.:</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>م</strong><strong>َ</strong><strong>ن</strong><strong>ْ&nbsp;</strong><strong>ك</strong><strong>َ</strong><strong>ف</strong><strong>َ</strong><strong>ر</strong><strong>َ&nbsp;</strong><strong>ب</strong><strong>ِ</strong><strong>الل</strong><strong>َّ</strong><strong>ه</strong><strong>ِ&nbsp;</strong><strong>ر</strong><strong>َ</strong><strong>ب</strong><strong>ًّ</strong><strong>ا</strong><strong>،&nbsp;</strong><strong>و</strong><strong>َ</strong><strong>ك</strong><strong>َ</strong><strong>ف</strong><strong>َ</strong><strong>ر</strong><strong>َ&nbsp;</strong><strong>ب</strong><strong>ِ</strong><strong>ج</strong><strong>َ</strong><strong>م</strong><strong>ِ</strong><strong>يع</strong><strong>ِ&nbsp;</strong><strong>ال</strong><strong>ْ</strong><strong>ك</strong><strong>ُ</strong><strong>ت</strong><strong>ُ</strong><strong>ب</strong><strong>ِ&nbsp;</strong><strong>و</strong><strong>َ</strong><strong>الر</strong><strong>ُّ</strong><strong>س</strong><strong>ُ</strong><strong>ل</strong><strong>ِ،&nbsp;</strong><strong>ف</strong><strong>َ</strong><strong>ق</strong><strong>َ</strong><strong>د</strong><strong>ْ&nbsp;</strong><strong>ك</strong><strong>َ</strong><strong>ف</strong><strong>َ</strong><strong>ر</strong><strong>َ</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Artinya:<em>&nbsp;&#8220;Barangsiapa mengkufuri Allah sebagai Tuhan, dan mengkufuri semua kitab dan rasul, maka dia telah kafir.&#8221;</em>&nbsp;<strong>(HR. Bukhari &amp; Muslim).</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Oleh karena itu, iman tidaklah lengkap kecuali dengan beriman kepada seluruh kitab dan rasul Allah. Namun, setelah datangnya syarat Islam, maka hukum yang berlaku adalah hukum yang dibawa oleh Al-Qur&#8217;an dan As-Sunnah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">II. Posisi Al-Qur&#8217;an Terhadap Kitab Sebelumnya</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kiai Zaenal Abidin menjelaskan tiga fungsi utama Al-Qur&#8217;an dalam hubungannya dengan kitab-kitab terdahulu, khususnya Taurat, berdasarkan dalil Qur&#8217;ani dan Tafsiri:</p>



<p class="wp-block-paragraph">1. Al-Qur&#8217;an sebagai Musaddiq (Pembenar)</p>



<p class="wp-block-paragraph">Al-Qur&#8217;an datang untuk membenarkan isi kitab sebelumnya yang masih murni dan sesuai dengan fitrah. Tidak ada pertentangan antara inti ajaran tauhid dalam Taurat dengan Al-Qur&#8217;an.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Firman Allah SWT.:</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>&#8220;&#8230;</strong><strong>و</strong><strong>َ</strong><strong>م</strong><strong>ُ</strong><strong>ص</strong><strong>َ</strong><strong>د</strong><strong>ِّ</strong><strong>ق</strong><strong>ً</strong><strong>ا</strong><strong>&nbsp;</strong><strong>ل</strong><strong>ِ</strong><strong>م</strong><strong>َ</strong><strong>ا</strong><strong>&nbsp;</strong><strong>ب</strong><strong>َ</strong><strong>ي</strong><strong>ْ</strong><strong>ن</strong><strong>َ&nbsp;</strong><strong>ي</strong><strong>َ</strong><strong>د</strong><strong>َ</strong><strong>ي</strong><strong>ْ</strong><strong>ه</strong><strong>ِ&#8230;&#8221;</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Artinya:&nbsp;<em>&#8220;&#8230;dan sebagai pembenar kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya&#8230;&#8221;&nbsp;</em><strong>(QS. Al-Ma&#8217;idah: 48).</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Imam Al-Qurtubi dalam Tafsir Al-Jami&#8217; li Ahkam Al-Qur&#8217;an mengatakan:&nbsp;<em>&#8220;Al-Qur&#8217;an membenarkan bahwa kitab-kitab itu benar-benar dari Allah.&#8221;</em></p>



<p class="wp-block-paragraph">2. Al-Qur&#8217;an sebagai Muhaymin (Pengawas dan Pengoreksi)</p>



<p class="wp-block-paragraph">Al-Qur&#8217;an berfungsi menjaga dan mengoreksi bagian-bagian yang telah diubah, ditambah, atau dikurangi oleh tangan manusia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Firman Allah SWT.:</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>&#8220;&#8230;</strong><strong>و</strong><strong>َ</strong><strong>م</strong><strong>ُ</strong><strong>ه</strong><strong>َ</strong><strong>ي</strong><strong>ْ</strong><strong>م</strong><strong>ِ</strong><strong>ن</strong><strong>ً</strong><strong>ا</strong><strong>&nbsp;</strong><strong>ع</strong><strong>َ</strong><strong>ل</strong><strong>َ</strong><strong>ي</strong><strong>ْ</strong><strong>ه</strong><strong>ِ&#8230;&#8221;</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Artinya:&nbsp;<em>&#8220;&#8230;dan memeliharanya (menjadi saksi dan pengawas atasnya).&#8221;</em>&nbsp;<strong>(QS. Al-Ma&#8217;idah: 48).</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam Lisan Al-Arab, kata Muhaymin diartikan sebagai As-Syahid (yang menyaksikan/membuktikan) dan Al-Hafiz (yang menjaga). Jadi Al-Qur&#8217;an menjadi standar kebenaran; apa yang sesuai dengan Al-Qur&#8217;an maka itulah Taurat yang asli, dan apa yang bertentangan maka itulah hasil rekayasa manusia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">3. Al-Qur&#8217;an sebagai Nasikh (Penyempurna dan Pengganti)</p>



<p class="wp-block-paragraph">Meskipun membenarkan keberadaan kitab sebelumnya, Al-Qur&#8217;an datang untuk menyempurnakan dan menjadi hukum final yang wajib diikuti hingga akhir zaman. Syariat Bani Israil khusus untuk mereka dan masanya, kini telah dicabut dan diganti dengan syariat Nabi Muhammad SAW yang universal dan abadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Firman Allah S.W.T.:</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>ي</strong><strong>ٰٓ</strong><strong>ا</strong><strong>َ</strong><strong>ه</strong><strong>ْ</strong><strong>ل</strong><strong>َ&nbsp;</strong><strong>ال</strong><strong>ْ</strong><strong>ك</strong><strong>ِ</strong><strong>ت</strong><strong>ٰ</strong><strong>ب</strong><strong>ِ&nbsp;</strong><strong>ق</strong><strong>َ</strong><strong>د</strong><strong>ْ&nbsp;</strong><strong>ج</strong><strong>َ</strong><strong>ا</strong><strong>ۤ</strong><strong>ء</strong><strong>َ</strong><strong>ك</strong><strong>ُ</strong><strong>م</strong><strong>ْ&nbsp;</strong><strong>ر</strong><strong>َ</strong><strong>س</strong><strong>ُ</strong><strong>و</strong><strong>ْ</strong><strong>ل</strong><strong>ُ</strong><strong>ن</strong><strong>َ</strong><strong>ا</strong><strong>&nbsp;</strong><strong>ي</strong><strong>ُ</strong><strong>ب</strong><strong>َ</strong><strong>ي</strong><strong>ِّ</strong><strong>ن</strong><strong>ُ&nbsp;</strong><strong>ل</strong><strong>َ</strong><strong>ك</strong><strong>ُ</strong><strong>م</strong><strong>ْ&nbsp;</strong><strong>ك</strong><strong>َ</strong><strong>ث</strong><strong>ِ</strong><strong>ي</strong><strong>ْ</strong><strong>ر</strong><strong>ً</strong><strong>ا</strong><strong>&nbsp;</strong><strong>م</strong><strong>ِّ</strong><strong>م</strong><strong>َّ</strong><strong>ا</strong><strong>&nbsp;</strong><strong>ك</strong><strong>ُ</strong><strong>ن</strong><strong>ْ</strong><strong>ت</strong><strong>ُ</strong><strong>م</strong><strong>ْ&nbsp;</strong><strong>ت</strong><strong>ُ</strong><strong>خ</strong><strong>ْ</strong><strong>ف</strong><strong>ُ</strong><strong>و</strong><strong>ْ</strong><strong>ن</strong><strong>َ&nbsp;</strong><strong>م</strong><strong>ِ</strong><strong>ن</strong><strong>َ&nbsp;</strong><strong>ال</strong><strong>ْ</strong><strong>ك</strong><strong>ِ</strong><strong>ت</strong><strong>ٰ</strong><strong>ب</strong><strong>ِ&nbsp;</strong><strong>و</strong><strong>َ</strong><strong>ي</strong><strong>َ</strong><strong>ع</strong><strong>ْ</strong><strong>ف</strong><strong>ُ</strong><strong>و</strong><strong>ْ</strong><strong>ا</strong><strong>&nbsp;</strong><strong>ع</strong><strong>َ</strong><strong>ن</strong><strong>ْ&nbsp;</strong><strong>ك</strong><strong>َ</strong><strong>ث</strong><strong>ِ</strong><strong>ي</strong><strong>ْ</strong><strong>ر</strong><strong>ٍ&nbsp;</strong><strong>ە</strong><strong>ۗ&nbsp;</strong><strong>ق</strong><strong>َ</strong><strong>د</strong><strong>ْ&nbsp;</strong><strong>ج</strong><strong>َ</strong><strong>ا</strong><strong>ۤ</strong><strong>ء</strong><strong>َ</strong><strong>ك</strong><strong>ُ</strong><strong>م</strong><strong>ْ&nbsp;</strong><strong>م</strong><strong>ِّ</strong><strong>ن</strong><strong>َ&nbsp;</strong><strong>الل</strong><strong>ّٰ</strong><strong>ه</strong><strong>ِ&nbsp;</strong><strong>ن</strong><strong>ُ</strong><strong>و</strong><strong>ْ</strong><strong>ر</strong><strong>ٌ&nbsp;</strong><strong>و</strong><strong>َّ</strong><strong>ك</strong><strong>ِ</strong><strong>ت</strong><strong>ٰ</strong><strong>ب</strong><strong>ٌ&nbsp;</strong><strong>م</strong><strong>ُّ</strong><strong>ب</strong><strong>ِ</strong><strong>ي</strong><strong>ْ</strong><strong>ن</strong><strong>ٌۙ</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Artinya:&nbsp;<em>&#8220;Wahai Ahli Kitab! Sesungguhnya telah datang kepada kalian Rasul Kami yang menjelaskan kepada kalian banyak hal dari apa yang kalian sembunyikan dari Kitab (Taurat/Injil) dan banyak pula yang dibiarkannya. Sesungguhnya telah datang kepada kalian cahaya dari Allah dan Kitab yang menerangkan.&#8221;</em>&nbsp;<strong>(QS. Al-Ma&#8217;idah: 15)</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>III. Kesimpulan</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Berdasarkan pemaparan di atas, dapat disimpulkan bahwa:</p>



<p class="wp-block-paragraph">Barangsiapa yang mengaku beriman kepada Taurat, Zabur, atau Injil, maka wajib baginya untuk beriman kepada Al-Qur&#8217;an. Karena keduanya bersumber dari Sumber yang Sama, yaitu Allah SWT.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menolak Al-Qur&#8217;an sama artinya dengan menolak kebenaran yang sudah digariskan dalam kitab-kitab sebelumnya yang memprediksi kedatangan Nabi terakhir. Sebagaimana ditegaskan dalam kajian ini, bahwa Al-Qur&#8217;an bukanlah kitab yang menentang kitab sebelumnya, melainkan kitab yang datang untuk meluruskan, memvalidasi, dan menyempurnakan jalan yang lurus.</p>
<p>The post <a href="https://icmibanten.or.id/2026/04/30/al-quran-sebagai-pembenar-pengoreksi-dan-penyempurna-kitab-kitab-sebelumnya/">AL-QUR&#8217;AN SEBAGAI PEMBENAR, PENGOREKSI, DAN PENYEMPURNA KITAB-KITAB SEBELUMNYA</a> appeared first on <a href="https://icmibanten.or.id">ICMI BANTEN</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://icmibanten.or.id/2026/04/30/al-quran-sebagai-pembenar-pengoreksi-dan-penyempurna-kitab-kitab-sebelumnya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menakar Maslahat Kurban Melampaui Gaduh Media Sosial</title>
		<link>https://icmibanten.or.id/2026/04/30/menakar-maslahat-kurban-melampaui-gaduh-media-sosial/</link>
					<comments>https://icmibanten.or.id/2026/04/30/menakar-maslahat-kurban-melampaui-gaduh-media-sosial/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 30 Apr 2026 14:17:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemikiran]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://icmibanten.or.id/?p=1272</guid>

					<description><![CDATA[<p><img width="750" height="419" src="https://s3-websites-blogs.dcds.my.id/icmibanten.or.id/2026/02/WhatsApp-Image-2026-02-28-at-03.08.23.jpeg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://s3-websites-blogs.dcds.my.id/icmibanten.or.id/2026/02/WhatsApp-Image-2026-02-28-at-03.08.23.jpeg 750w, https://s3-websites-blogs.dcds.my.id/icmibanten.or.id/2026/02/WhatsApp-Image-2026-02-28-at-03.08.23.jpeg 300w, https://s3-websites-blogs.dcds.my.id/icmibanten.or.id/2026/02/WhatsApp-Image-2026-02-28-at-03.08.23.jpeg 1024w, https://s3-websites-blogs.dcds.my.id/icmibanten.or.id/2026/02/WhatsApp-Image-2026-02-28-at-03.08.23.jpeg 768w, https://s3-websites-blogs.dcds.my.id/icmibanten.or.id/2026/02/WhatsApp-Image-2026-02-28-at-03.08.23.jpeg 1376w" sizes="auto, (max-width: 750px) 100vw, 750px" /></p>
<p>Ocit Abdurrosyid SiddiqKetua Departemen Pendidikan dan Pembinaan SDM FSPP Provinsi Banten Di beranda sunyi Binuangeun,...</p>
<p>The post <a href="https://icmibanten.or.id/2026/04/30/menakar-maslahat-kurban-melampaui-gaduh-media-sosial/">Menakar Maslahat Kurban Melampaui Gaduh Media Sosial</a> appeared first on <a href="https://icmibanten.or.id">ICMI BANTEN</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img width="750" height="419" src="https://s3-websites-blogs.dcds.my.id/icmibanten.or.id/2026/02/WhatsApp-Image-2026-02-28-at-03.08.23.jpeg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://s3-websites-blogs.dcds.my.id/icmibanten.or.id/2026/02/WhatsApp-Image-2026-02-28-at-03.08.23.jpeg 750w, https://s3-websites-blogs.dcds.my.id/icmibanten.or.id/2026/02/WhatsApp-Image-2026-02-28-at-03.08.23.jpeg 300w, https://s3-websites-blogs.dcds.my.id/icmibanten.or.id/2026/02/WhatsApp-Image-2026-02-28-at-03.08.23.jpeg 1024w, https://s3-websites-blogs.dcds.my.id/icmibanten.or.id/2026/02/WhatsApp-Image-2026-02-28-at-03.08.23.jpeg 768w, https://s3-websites-blogs.dcds.my.id/icmibanten.or.id/2026/02/WhatsApp-Image-2026-02-28-at-03.08.23.jpeg 1376w" sizes="auto, (max-width: 750px) 100vw, 750px" /></p>
<p class="has-text-align-center wp-block-paragraph"><strong>Ocit Abdurrosyid Siddiq<br></strong>Ketua Departemen Pendidikan dan Pembinaan SDM FSPP Provinsi Banten</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di beranda sunyi Binuangeun, saat angin laut membawa aroma garam yang pekat dan suara deburan ombak menjadi musik latar bagi perenungan, kita sering kali mendapati diri terjebak dalam keriuhan digital yang menyesakkan. Kabar burung perihal imbauan Menteri Agama mengenai tata kelola kurban berterbangan laksana debu di musim kemarau, mengaburkan pandangan dan memicu kegaduhan yang sebenarnya tidak perlu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Fenomena ini menjadi potret nyata betapa rapuhnya nalar publik ketika berhadapan dengan potongan video yang sudah dibumbui dengan narasi sakaba-kaba oleh tangan-tangan tak bertanggung jawab. Seolah-olah, kita kehilangan kemampuan untuk mencerna maksud yang jernih di balik sebuah gagasan besar, hanya karena terprovokasi oleh caption yang sengaja disusun untuk memicu sentimen emosional tanpa landasan data yang utuh.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Padahal, jika kita mau sedikit mengerenyitkan dahi menelusuri substansi yang sebenarnya, gagasan Sang Menteri bukanlah sebuah larangan bagi umat untuk menyembelih hewan kurban secara mandiri. Beliau sebenarnya sedang menawarkan sebuah dialektika baru dalam pemberdayaan umat, yakni mengajak kita berpikir tentang efisiensi distribusi melalui lembaga profesional seperti BAZNAS agar manfaat daging kurban tidak menumpuk di satu tempat saja.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Secara ontologis, kurban bukan hanya sekadar ritual tumpah darah hewan, melainkan sebuah instrumen keadilan sosial yang harus dipastikan sampai ke tangan mereka yang paling membutuhkan di pelosok negeri. Bila kita hanya terpaku pada kebiasaan lama tanpa mau membuka ruang bagi manajemen yang lebih tertata, maka potensi transformasi ekonomi umat dari ibadah kurban ini akan tetap menjadi rutinitas tahunan yang bersifat lokal dan tidak berdampak luas secara nasional.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sangat disayangkan apabila masyarakat kita begitu mudah terpengaruh oleh opini orang lain yang menyertai sebuah tayangan video pendek, seolah-olah narasi tersebut adalah kebenaran mutlak yang tak boleh digugat. Kita sering kali masuk pada situasi patakul-ceunah, bersikap tak acuh terhadap verifikasi data dan lebih memilih untuk ikut-ikutan menghujat tanpa memahami konteks ruang dan waktu saat pernyataan itu disampaikan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Padahal, sebuah potongan video tanpa konteks adalah laksana sebuah kalimat yang kehilangan subjek dan predikatnya; ia bisa ditafsirkan ke mana saja sesuai dengan nafsu sang penyebar berita. Paliyas, jangan sampai energi kolektif kita habis terkuras hanya untuk merespons hoaks, sementara esensi spiritualitas kurban yang menekankan pada pengorbanan ego dan ketulusan hati justru terlupakan di tengah hiruk-pikuk perdebatan yang sangat tidak produktif di media sosial.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di sinilah letak tanggung jawab besar bagi mereka yang masuk dalam kategori orang-orang mengerti, para ilmuwan, cendekiawan, ustadz, kiai, serta para cendekia yang memiliki kedalaman ilmu. Level berpikir seorang intelektual seharusnya bukan lagi berada pada posisi mengekor atau terpengaruh oleh pembawa narasi yang menyisipkan pendapat pribadinya dalam sebuah konten digital.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Seorang cendekiawan sejati harus memiliki kemampuan untuk mencecap secara langsung informasi dari sumber primernya, mampu membedah fakta dari opini, serta memiliki ketajaman analisis untuk melihat maksud yang tersirat di balik yang tersurat. Kita dituntut untuk menjadi filter bagi masyarakat, bukan justru menjadi bagian dari gerbong yang ikut terseret arus opini pendek yang dangkal dan penuh dengan prasangka yang tidak berdasar pada logika ilmiah yang benar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mari kita kembali pada kejernihan berpikir dengan meletakkan setiap persoalan pada proporsi yang tepat dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan dari informasi yang belum tuntas. Menjadi pribadi yang kontemplatif berarti memiliki keberanian untuk tetap tenang di tengah badai informasi, serta memiliki kecerdasan untuk melihat bahwa imbauan tersebut adalah upaya memaksimalkan maslahat bagi sesama manusia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Budaya ngabako atau berdiskusi dengan kepala dingin harus terus kita pupuk agar setiap kebijakan publik tidak dipandang sebagai ancaman, melainkan sebagai peluang untuk memperbaiki tatanan sosial keagamaan kita ke arah yang lebih baik. Kedewasaan sebuah bangsa diuji dari sejauh mana para elit intelektualnya mampu berdiri tegak sebagai penjaga nalar sehat, memastikan bahwa cahaya kebenaran tetap bersinar terang di tengah kabut narasi yang menyesatkan dan penuh tipu daya. Wallahualam***</p>
<p>The post <a href="https://icmibanten.or.id/2026/04/30/menakar-maslahat-kurban-melampaui-gaduh-media-sosial/">Menakar Maslahat Kurban Melampaui Gaduh Media Sosial</a> appeared first on <a href="https://icmibanten.or.id">ICMI BANTEN</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://icmibanten.or.id/2026/04/30/menakar-maslahat-kurban-melampaui-gaduh-media-sosial/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>MELATIH ANAK BERANI TAMPIL BEDA</title>
		<link>https://icmibanten.or.id/2026/04/22/melatih-anak-berani-tampil-beda/</link>
					<comments>https://icmibanten.or.id/2026/04/22/melatih-anak-berani-tampil-beda/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Apr 2026 16:12:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemikiran]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://icmibanten.or.id/?p=1255</guid>

					<description><![CDATA[<p><img width="377" height="450" src="https://s3-websites-blogs.dcds.my.id/icmibanten.or.id/2026/03/WhatsApp-Image-2026-03-18-at-01.18.56.jpeg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://s3-websites-blogs.dcds.my.id/icmibanten.or.id/2026/03/WhatsApp-Image-2026-03-18-at-01.18.56.jpeg 377w, https://s3-websites-blogs.dcds.my.id/icmibanten.or.id/2026/03/WhatsApp-Image-2026-03-18-at-01.18.56.jpeg 251w, https://s3-websites-blogs.dcds.my.id/icmibanten.or.id/2026/03/WhatsApp-Image-2026-03-18-at-01.18.56.jpeg 720w" sizes="auto, (max-width: 377px) 100vw, 377px" /></p>
<p>Oleh: Endang Yusro &#8220;Jadilah diri sendiri, karena yang orisinal lebih berharga daripada salinan,” ~ Albert...</p>
<p>The post <a href="https://icmibanten.or.id/2026/04/22/melatih-anak-berani-tampil-beda/">MELATIH ANAK BERANI TAMPIL BEDA</a> appeared first on <a href="https://icmibanten.or.id">ICMI BANTEN</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img width="377" height="450" src="https://s3-websites-blogs.dcds.my.id/icmibanten.or.id/2026/03/WhatsApp-Image-2026-03-18-at-01.18.56.jpeg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://s3-websites-blogs.dcds.my.id/icmibanten.or.id/2026/03/WhatsApp-Image-2026-03-18-at-01.18.56.jpeg 377w, https://s3-websites-blogs.dcds.my.id/icmibanten.or.id/2026/03/WhatsApp-Image-2026-03-18-at-01.18.56.jpeg 251w, https://s3-websites-blogs.dcds.my.id/icmibanten.or.id/2026/03/WhatsApp-Image-2026-03-18-at-01.18.56.jpeg 720w" sizes="auto, (max-width: 377px) 100vw, 377px" /></p>
<p class="has-text-align-center wp-block-paragraph">Oleh:</p>



<p class="has-text-align-center wp-block-paragraph"><em>Endang Yusro</em><em></em></p>



<p class="has-text-align-center wp-block-paragraph"><em>&#8220;Jadilah diri sendiri, karena yang orisinal lebih berharga daripada salinan,”</em><em></em></p>



<p class="has-text-align-center wp-block-paragraph"><strong>~ Albert Einstein</strong><strong></strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebut saja namanya Sabil, murid kelas 2 di SD Sang Surya Kota Serang. Nama lengkapnya Sabil Syahdan Ma&#8217;arif, putra ketiga penulis yang berpakaian seragam sekolah berbeda dengan kebanyakan teman-temannya, meski ada beberapa yang memakai kaos sepertinya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Perbedaan seragam untuk hari Rabu karena adanya miskomunikasi ini yang menginspirasi penulis untuk membuat catatan kecil saat mentari menyengat Kota Serang dsk.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Awalnya sang anak menyesali mengapa berpakaian berbeda dengan teman-temannya. Sesuatu yang biasa terjadi pada anak-anak ketika beda dengan teman-temannya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ada kekhawatiran mendapatkan ejekan, cemoohan, bullying, dsj. dari teman-teman. Mendapati hal seperti itu, penulis langsung menghibur, mengatakan bahwa beda itu baik, tidak usah takut dengan perbedaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jika ada teman yang mengejek, itu artinya dia tidak bisa melakukan apa yang kita lakukan. Mereka iri dengan keberanian kita untuk berbuat beda. Ingat kata pepatah mengatakan, “Iri tanda tak mampu.”</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ingat, Islam datang ke muka bumi ini sebagai pembeda antara hak dan yang batil. Mengapa kita harus beda? Berikut alasannya.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>Pertama</em>, berani beda membuat seseorang menonjol, terutama di dunia kerja atau akademik. <em>Kedua</em>, berani beda adalah kunci menciptakan hasil yang berbeda pula.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>Ketiga</em>, menerima dan merangkul karakteristik unik diri sendiri akan meningkatkan rasa percaya diri. <em>Keempat</em>, membentuk Integritas, yaitu berani berdiri sendiri di jalan yang benar lebih baik daripada mengikuti arus yang salah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Terakhir, <em>kelima</em>, daripada sekadar sama dan biasa, menciptakan diferensiasi (perbedaan) akan menjadi unik.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam pandangan Islam, keunikan dan perbedaan bukanlah hal yang asing, melainkan merupakan sunnatullah atau ketetapan Allah SWT dalam menciptakan alam semesta. Allah berfirman:</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>قُلْ كُلٌّ يَّعْمَلُ عَلٰى شَاكِلَتِهٖۗ فَرَبُّكُمْ اَعْلَمُ بِمَنْ هُوَ اَهْدٰى سَبِيْلًا</strong><strong></strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">“Katakanlah: “Setiap orang berbuat menurut cara (bentuk, watak, dan gaya) masing-masing, maka Tuhanmu lebih mengetahui siapa yang lebih benar jalannya.” (QS. Al-Isra: 84)</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ayat ini menegaskan bahwa setiap manusia diciptakan dengan karakter, potensi, dan jalan hidup yang berbeda-beda. Tidak ada satupun manusia yang identik persis dengan yang lain, bahkan kembar sekalipun. Oleh karena itu, menjadi diri sendiri adalah bentuk ketaatan kita terhadap ciptaan-Nya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, Allah juga menegaskan tentang keberagaman yang menjadi tanda kekuasaan-Nya:</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>وَمِنْ ءَايٰتِهٖ خَلْقُ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِ وَاخْتِلَافُ اَلْسِنَتِكُمْ وَاَلْوَانِكُمْۗ اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّلْعٰلِمِيْن</strong><strong>َ</strong><strong></strong></p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah penciptaan langit dan bumi, serta perbedaan bahasamu dan warna kulitmu. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang mengetahui.”</em>&nbsp;<strong>(QS. Ar-Rum: 22)</strong><strong></strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Mengenai pentingnya tidak meniru-niru atau menjadi salinan, Rasulullah SAW memberikan peringatan yang sangat tegas:</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُم</strong><strong>ْ</strong><strong></strong></p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>“Barangsiapa yang meniru suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.”</em>&nbsp;<strong>(HR. Abu Daud dan Tirmidzi)</strong><strong></strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Hadis ini mengajarkan kita untuk menjaga identitas dan keaslian diri. Meniru orang lain bukan hanya membuat kita kehilangan jati diri, tetapi juga bisa membawa kita pada jalan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai yang kita pegang. Sebaliknya, berani tampil beda dalam kebaikan adalah bentuk kemuliaan. Allah berfirman:</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِيٓ ءَادَم</strong><strong>َ</strong>&#8230;</p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>“Dan sungguh, Kami telah memuliakan anak cucu Adam&#8230;”</em>&nbsp;<strong>(QS. Al-Isra: 70)</strong><strong></strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Kemuliaan itu tidak didapat dengan menjadi tiruan orang lain, melainkan dengan mengoptimalkan potensi unik yang telah Allah titipkan pada diri kita masing-masing.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menumbuhkan kepercayaan diri karena hal-hal yang menuntut berani beda pada anak dapat dilakukan dengan memberikan pujian pada usaha (bukan hasil), mendorong mereka mencoba hal baru, dan memberi tanggung jawab sesuai usia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Para ahli parenting mengatakan, penting untuk tidak melabeli anak, memvalidasi emosi mereka, serta memberikan kasih sayang dan dukungan tanpa syarat, terutama kepada anak dalam rangka menumbuhkan sikap berani beda.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menutup catatan ini, sebagaimana kutipan Albert Einstein pada pembuka catatan ini, &#8220;Jadilah diri sendiri, karena yang orisinal lebih berharga daripada salinan,” bermakna agar kita bangga dengan keunikan diri dan tidak meniru orang lain.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menjadi diri sendiri (orisinal) jauh lebih berharga, otentik, dan dihargai daripada sekadar menjadi tiruan (salinan) dari orang lain yang sudah ada. Demikian, wallahu a&#8217;lam bish-shawab.</p>
<p>The post <a href="https://icmibanten.or.id/2026/04/22/melatih-anak-berani-tampil-beda/">MELATIH ANAK BERANI TAMPIL BEDA</a> appeared first on <a href="https://icmibanten.or.id">ICMI BANTEN</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://icmibanten.or.id/2026/04/22/melatih-anak-berani-tampil-beda/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
