Oleh : Adung Abdul Haris
I. Prolog
Menyuntikkan narasi negatif kepada luka sosial yang sedang menganga adalah sebuah metafora yang menggambarkan suatu tindakan memperkeruh konflik, memperdalam perpecahan, atau memanipulasi emosi publik di tengah situasi sosial yang sensitif. Berikut ini adalah beberapa konteks dan dampak dari tindakan tersebut berdasarkan temuan :
A. Penyebaran Disinformasi Dan Kebencian
Narasi negatif seringkali berbentuk disinformasi yang menyasar kelompok rentan atau kelompok tertentu. Contoh kasus adalah apa yang sedang hangat di media sosial saat ini, yaitu soal “pemelintiran isi ceramah pa JK”, dimana potongan vidio ceramah pa JK, akhirnya menjadi konten bias dan disinformasi, ujungnya meningkatkan sentimen kebencian di kalangan para pengguna media sosial, dan terkesan akan terus memperdalam kekacauan sosial.
(1). Trial by Public Opinion (Pengadilan Opini Publik). Media sosial mempercepat penyebaran narasi negatif yang emosional. Hal itu memicu “trial by public opinion”, dimana publik menghakimi pihak tertentu berdasarkan informasi sepihak, yang sering kali lebih kejam daripada hukum formal. (2). Erosi Kepercayaan Dan Konflik Sosial. Narasi kebencian yang digeneralisasi, hal itu dapat menciptakan konflik nyata di masyarakat, bahkan bisa menciptakan “kebenaran baru” yang berbasis emosi, bukan fakta, sehingga menyulitkan perbaikan hubungan sosial. (3). Tekanan Pada Lembaga Hukum. Narasi negatif juga digunakan untuk menekan institusi negara, seperti mengancam hakim atau lembaga penegak hukum lainnya, yakni sebelum putusan dijatuhkan, yang mengancam kemandirian hukum. Tindakan ini pada dasarnya mengubah masalah sosial atau konflik menjadi perdebatan yang meledak-ledak dan sulit untuk dikendalikan. Bahkan, saat ini saya mencoba menganalisis kasus spesifik (kasus pa JK) yang lagi hangat di media sosial saat ini. Dan mencoba mencarikan contoh dampak narasi negatif dari hangatnya soal potongan vidio ceramah pa JK, dan mudah-mudahan fenomena potongan vidio pa JK ini segera klir dan tidak menimbulkan konflik sosial di negeri ini. Lebih dari itu, saya lewat tulisan kali ini, mencoba memberikan strategi kontra-narasi untuk mengurai kejelasan fenomena yang hangat di medsos saat ini (kasus potongan vidio isi ceramah pa JK).
II. Pak JK Dan Politik Pembunuhan Karakter
Pak JK (Yusuf Kala) di awal bulan April yang lalu, ia pernah berbicara tentang pengalamannya, ketika ia menyelesaikan konflik di Poso dan Maluku, yaitu suatu pengalaman yang lahir dari keterlibatan nyata ketika negeri ini benar-benar terbakar oleh pertikaian. Namun bagi mereka yang hidup dari gaduh dan framing, mungkin pengalaman pa JK untuk menyelesaikan konflik sosial itu bukanlah pelajaran, melainkan bahan baku untuk dipelintir.
Bahkan, potongan video (ceramah pa JK itu) akhirnya oleh oknum tertentu malah dicomot, dipisahkan dari konteksnya, lalu diolah menjadi senjata propaganda oleh oknum tertentu dan kelompok tertentu. Hal itu bukan untuk mencari kebenaran, melainkan untuk membentuk persepsi negatif kepada pa JK, agar publik menghakiminya.
Bahkan, suatu ketika Pak JK juga memang pernah berkata bahwa polemik ijazah Jokowi semestinya cukup diakhiri dengan menunjukkan dokumennya kepada publik, ucapan sesederhana itu-pun, akhirnya kembali dipelintir, dan seolah-olah sebuah kejahatan. Dari sana narasi dibangun, kemarahan dipancing, dan pelaporan hukum didorong. Inilah tabiat paling rendah dalam politik di negeri ini : ketika argumen tak lagi dipakai untuk menjawab argumen, fitnah dijadikan alat, potongan video dijadikan senjata, dan hukum dijadikan pentungan.
Cara-cara seperti itu, rasanya bukan barang baru. Ia adalah metode lama para laron kekuasaan, makhluk-makhluk kecil yang terbang mengitari cahaya kuasa, mabuk oleh panasnya, lalu merasa dirinya matahari. Mereka tidak pernah hidup dari kehormatan. Mereka hidup dari manipulasi. Yaitu, dari framing, serta dari upaya sistematis untuk membunuh nama baik siapa pun yang tidak bersedia tunduk. Ironinya, oknum orang maupun oknum kelompok seperti itu pernah menyandang status tersangka, tetapi proses hukumnya lenyap entah ke mana. Seolah-olah hukum di negeri ini hanya tajam kepada lawan, namun tumpul terhadap mereka yang berada di lingkar kuasa. Karena itulah oknum orang seperti itu, ia tetap saja merasa aman. Mungkin ia tahu ada kekuasaan yang melindunginya, ada jaringan yang menopangnya, dan ada kepentingan yang membuatnya terus dipelihara. Tetapi satu hal tak pernah berubah: bahwa seorang provokatif tetaplah ia menjadi seorang provokatif, sekalipun dibungkus jabatan, dilindungi penguasa, dan diberi panggung oleh media.
III. Munchausen Politik Dalam Pusaran Sirkus Komunikasi
Ada paradoks yang jarang terlihat setajam seperti saat ini di ruang publik kita, yaitu salah seorang pakar komunikasi yang justru paling konsisten merusak ekologi komunikasi itu sendiri. (nama inisialnya AA) dan ia bukan sekadar kontroversial, ia adalah preseden buruk yang berjalan diatas gelar akademiknya sendiri. Kasus 18 aduan terhadap Jusuf Kalla yang ia banggakan bukan sekadar blunder; ia adalah cermin dari sebuah patologi komunikasi yang perlu dibaca dengan serius.
A. Sang Arsitek Kebisingan
Dalam teori komunikasi, agenda setting bekerja dengan cara halus, yaitu menentukan apa yang layak dipikirkan publik, bukan apa yang harus mereka percayai. Tapi yang AA praktikkan jauh lebih agresif dari itu, ia bekerja dengan logika “Manufactured Crisis”, yakni krisis yang dirancang bukan ditemukan, sementara polanya tak sulit dibaca. Pertama, ambil fragmen video yang paling mudah memantik emosi, lepaskan dari konteks historisnya dalam hal ini, dari kompleksitas berlapis konflik Ambon dan Poso yang tak bisa dibaca dalam hitungan detik siaran. Kedua, arahkan serpihan itu ke audiens yang paling sensitif terhadapnya. Ketiga, tunggu reaksi meledak lalu tampil di layar kaca sambil berkata, “Lihat, ini buktinya.”
Delapan belas aduan polisi terhadap JK bukan bukti kesalahan JK. Itu adalah bukti bahwa provokasi bekerja sesuai rencana. Oknum AA menggunakan aduan yang ia pancing sendiri sebagai validasi eksternal atas narasi yang ia bangun. Seorang mahasiswa jurusan komunikasi semester tiga-pun rasanya faham bahwa “noise” bukan sinonim truth. Ironi terbesar dari seluruh episode ini, karena ia tahu persis cara kerjanya, dan tetap melakukannya.
B. Diagnosis: Munchausen Politik
Dalam psikologi klinis, “Munchausen Syndrome by Proxy” menggambarkan seseorang yang dengan sengaja menciptakan kondisi sakit pada orang lain, lalu memposisikan dirinya sebagai pihak yang paling tahu, paling peduli, paling relevan dalam krisis yang ia ciptakan sendiri. Sementara polanya bukan mengobati, tapi polanya adalah terus dibutuhkan. Terjemahkan ini ke konteks politik, dan AA menjadi kasus yang hampir terlalu sempurna. Ia “menyuntikkan” narasi yang membelah ke ruang publik. Ketika luka sosial itu terus menganga, ketika aduan demi aduan berdatangan, maka ia akan segera berdiri di depan kamera bukan sebagai tersangka pemicu, melainkan sebagai komentator yang seolah hanya “mengamati”. Ini bukan sikap akademis. Ini adalah “attention-seeking behavior” yang memakai jubah intelektualisme.
Lebih jauh, ada lapisan yang lebih berbahaya lagi, yaitu “Gaslighting Politik”. Dengan membanggakan 18 aduan itu sebagai semacam “kemenangan faktual”, oknum AA secara sistematis ia terus menggeser titik persoalan, yakni dari siapa yang memicu menjadi siapa yang dilaporkan. Publik dibuat bingung untuk menentukan, siapa pelaku dan siapa korban. Itulah fungsi “gaslighting” yang sesungguhnya karena bukan membohongi satu orang, tapi mengacaukan epistemologi kolektif.
C. Proyeksi Dan Pembelahan Yang Sesungguhnya
Oknum AA berargumen bahwa “kontroversi JK membelah rakyat.” Kalimat itu patut disimpan baik-baik, hal itu bukan karena benar, tapi karena ia adalah contoh Proyeksi Psikologis yang hampir tekstual. Freud menyebutnya sebagai mekanisme pertahanan paling primitif: mengatribusikan dorongan atau perilaku diri sendiri kepada orang lain, karena mengakuinya pada diri sendiri terlalu menyakitkan. Karena, yang membelah bukan JK, tapi yang membelah adalah narasi yang disebarkan tanpa kejujuran konteks, bahkan narasi yang mengubah rekaman lama menjadi amunisi baru, yang mengeksploitasi luka sejarah komunal demi kemenangan debat televisi yang tak berdurasi lebih dari tujuh menit.
Dan mengapa ini bekerja? Karena ekosistem media kita menghargai suhu, bukan kedalaman. Kontroversi adalah mata uang yang paling likuid. Oknum AA tak perlu benar, yang jelas ia hanya perlu terlihat berani menghadang tokoh besar. Bahkan, di pasar perhatian yang terpolarisasi, keberanian palsu menjual lebih baik dari kejernihan yang sesungguhnya.
D. Ketika Ilmu Dikonversi Menjadi Senjata
Yang paling menyedihkan dari fenomena (oknum AA) bukan amarahnya, bukan keberaniannya yang semu, bukan pula 18 aduan itu. Yang paling menyedihkan adalah bahwa ia tahu. Ia memiliki perangkat intelektual untuk memahami dampak sistemik dari setiap fragmen video yang ia unggah dan ia tetap mengunggahnya. Ini bukan sekadar haus popularitas. Ini adalah apa yang bisa kita sebut “Erosi Empati Akademik”, karena kondisi ketika seseorang begitu terserap dalam permainan wacana hingga lupa bahwa di seberang layar ada masyarakat nyata yang menanggung biaya sosial dari setiap kegaduhan yang mereka ciptakan. Hannah Arendt misalnya, ia pernah menulis tentang “kebanalitas kejahatan”, yakni bagaimana kehancuran itu bisa terjadi bukan dari kebencian yang membara, tapi dari ketidakmampuan berpikir tentang dampak. Oknum (AA) mungkin ia bukan penjahat. Tapi ia adalah demonstrasi yang sangat fasih dari prinsip itu.
Sementara ilmu komunikasi lahir dari kebutuhan manusia untuk saling memahami melintasi perbedaan. Tapi, ketika ilmu itu diputarbalikkan menjadi sebuah alat untuk memperkeruh suasana kebangsaan, dan bukan menjernihkan suasana kebangsaan, maka sang penggunanya bukan lagi akademisi yang berbeda pendapat. Ia adalah bagian dari masalah yang ia klaim sedang ia analisis.
IV. Ancaman Kekuatan Narasi Di Media Sosial
Realitas media sosial saat ini bukan sekadar tempat berbagi informasi, tetapi sudah menjadi ruang produksi makna dan opini publik yang begitu cepat berubah. Di dalamnya, narasi bukan hanya menyampaikan realitas, melainkan menciptakan realitas. Inilah yang oleh Dahlan Iskan disebut sebagai “Kebenaran Baru”, yaitu sebuah fenomena ketika persepsi publik yang terbentuk dari narasi viral di media sosial dianggap lebih benar dibanding fakta yang sebenarnya. Fenomena ini nyata dalam banyak kasus sosial, termasuk kasus yang terbaru (pemelintiran isi ceramah pa JK).
Kasus yang semula hanya menceritakan latar belakang komflik sosial di Poso dan Ambon, menjelma menjadi isu nasional. Semuanya bermula dari unggahan video di media sosial yang menampilkan potongan vidio, tanpa konteks utuh. Dalam hitungan jam, jutaan mata menonton, ribuan komentar muncul, dan masyarakat membentuk opini sendiri. Narasi terbentuk bukan berdasarkan bukti hukum, melainkan dari potongan cerita yang paling dulu viral. Dari sinilah ancaman kekuatan narasi di media sosial menjadi nyata.
A. Kebenaran Yang Diciptakan : Dari Fakta Ke Persepsi
Dalam teori komunikasi, narasi memiliki daya membentuk realitas karena manusia lebih mudah mempercayai cerita daripada data. Ketika seseorang melihat video dengan emosi kuat serta pekat dengan kemarahan, bahkan tuduhan, maka ia cenderung mempercayainya tanpa menyelidiki lebih dalam. Dahlan Iskan menyebut kondisi ini sebagai munculnya “kebenaran baru”: kebenaran yang lahir dari persepsi kolektif masyarakat digital, bukan dari proses klarifikasi dan pembuktian. Kebenaran baru ini sangat berbahaya karena tidak lagi membutuhkan verifikasi. Begitu narasi tersebar luas, ia menjadi “fakta sosial” yang mempengaruhi pandangan publik. Dalam kasus pa JK, publik terkesan lebih dulu percaya pada narasi yang beredar di medsos, yang menggambarkan pa JK tokoh provokatif dan berperilaku tak sepantasnya sebagai sesepuh dan perekat bangsa (mantan Wakil Presiden dua priode). Video tersebut menimbulkan disinformasi. Namun, ketika fakta baru dan klarifikasi muncul belakangan, tapi publik seolah-olah sudah terlanjur menghakimi. Fenomena ini membuktikan bahwa di dunia digital, yang pertama muncul seringkali dianggap paling benar. Padahal, dalam etika komunikasi dan hukum, kebenaran seharusnya lahir dari keseimbangan dua sisi, bukan dari kecepatan unggah konten.
B. Ketika Narasi Menjadi Senjata Sosial
Narasi di media sosial bersifat demokratis: siapa pun bisa membuat, menyebarkan, dan memperkuatnya. Namun, justru di sinilah letak ancamannya. Dalam konflik sosial seperti soal yang dihadapi pa JK, seolah-olah media sosial memperluas ruang konflik, dari halaman cerita konflik sosial zaman dulu (konflik Poso dan Ambon) malah menjadi ruang konflik untuk kembali digoreng secara nasional saat ini. Bahkan, potongan video yang viral saat ini, tidak hanya membentuk opini publik, tetapi juga menekan psikologis, sosial, dan hukum pihak yang diberitakan. Pa JK yang nota bene sebelumnya dikenal sebagai sesepuh bangsa, tiba-tiba ia dikonotasikan bahkan kemudian dipaksa untuk kehilangan reputasinya.
Akhirna pa JK bukan hanya berhadapan dengan internal umat itu sendir (Islam dan Kristen), tetapi juga dengan jutaan netizen yang menilai tanpa mengenalnya. Narasi negatif di media sosial bekerja seperti arus deras: cepat, emosional, dan sulit dikendalikan. Sekali seseorang menjadi target, maka hampir mustahil untuk memperbaiki citra diri di hadapan publik yang sudah memiliki “kebenaran” versi mereka sendiri. Dalam konteks ini, media sosial tidak lagi menjadi ruang kebebasan berekspresi, melainkan medan “trial by public opinion” atau pengadilan opini publik yang keputusannya lebih kejam dari hukum formal.
C. Viralitas Yang Menelan Nalar
Kasus pa JK yang hantat saat ini, telah menunjukkan bagaimana persoalan pribadi bisa meledak menjadi perdebatan nasional. Isu sederhana, (potongan vidio) menjadi bahan pemberitaan berhari-hari. Bahkan, setiap potongan video seolah jadi bukti moral, setiap komentar dijadikan penghakiman.
Narasi viral bukan lagi sekadar berita, tetapi drama sosial yang disaksikan oleh publik negeri ini. Penonton bukan sekadar mengamati, tetapi seolah-olah ikut menentukan siapa yang “benar” dan siapa yang “salah.” Dalam logika media sosial, kebenaran bukan lagi hasil proses rasional, tetapi hasil konsensus emosional: siapa yang lebih menyentuh perasaan publik, maka dialah yang menang.
Dahlan Iskan, dalam salah satu tulisannya menyebutkan bahwa fenomena ini sebagai “pergeseran pusat kebenaran.” Dulu, kebenaran dicari di ruang sidang dan ruang redaksi, tapi kini, ia diputuskan di kolom komentar dan algoritma. Masyarakat tidak lagi menunggu bukti, tetapi menunggu siapa yang unggah duluan. Inilah bentuk baru kekuasaan: kekuasaan narasi.
D. Hilangnya Nalar Kolektif Dan Keadilan Digital
Ketika narasi sudah menjadi penguasa, maka kebenaran objektif akhirnya perlahan-lahan menjadi memudar. Bahayanya, masyarakat kita bisa terus kehilangan kemampuan berpikir kritis. Publik yang terbiasa menelan mentah-mentah narasi viral, dan tanpa refleksi, maka itu akan mudah digiring ke arah tertentu baik oleh emosi, kepentingan politik, maupun algoritma media sosial. Fenomena ini menimbulkan efek domino, karena reputasi seseorang bisa hancur dalam satu malam, hubungan sosial bisa retak karena komentar warganet, bahkan lembaga hukum pun tertekan oleh opini publik. Kasus pa JK saat ini, adalah cerminan tenyang kecepatan narasi bisa mengalahkan keadilan. Lebih jauh lagi, “kebenaran baru” yang diciptakan media sosial tidak selalu bisa dikoreksi. Begitu narasi negatif melekat, ia hidup selamanya di jejak digital. Meskipun klarifikasi, mediasi, atau permintaan maaf telah dilakukan, karena masyarakat sekarang cenderung mengingat versi pertama yang viral. Dalam dunia digital, memaafkan itu lambat, melupakan itu mustahil.
E. Kritisisme Digital : Menyelamatkan Kebenaran Dari Narasi
Untuk menghadapi ancaman kekuatan narasi sebagaimana telah diungkapkan diatas, maka masyarakat kita saat ini perlu memiliki kritisisme digital, yaitu suatu kemampuan untuk berpikir sebelum bereaksi, menimbang sebelum menyebarkan. Literasi media sosial harus mengajarkan publik untuk tidak mudah percaya pada potongan cerita maupun vidio, karena kebenaran sejati tidak pernah hadir dalam 30 detik video. Lebih dari itu, platform media sosial juga harus bertanggung jawab. Algoritma yang hanya mengedepankan sensasi harus mulai memberi ruang bagi konteks dan klarifikasi. Bahkan, jurnalisme digital saat ini juga harus mengembalikan peran verifikasi dan keseimbangan, bukan sekadar mengejar klik dan viralitas. Sebagai pengguna media sosial, kita juga harus belajar untuk bisa menahan diri. Yakni, untuk tidak terburu-buru menjadi hakim dalam drama sosial orang lain. Karena, setiap unggahan punya konsekuensi, setiap komentar bisa menyakiti. Ketika narasi menjadi alat yang destruktif, maka kita semua sesungguhnya secara tidak langsung turut bersalah jika diam saja. Oleh karena itu, kebenaran sejati tidak seharusnya digantikan oleh “kebenaran baru” yang lahir dari algoritma dan emosi kolektif. Dalam kasus pa JK yang hangat saat ini, maka kita semua bisa belajar bahwa media sosial bisa menjadi “pisau bermata dua”, bisa membuka ruang transparansi, tapi juga bisa menelanjangi kemanusiaan.
Untuk itu, di tengah derasnya arus narasi digital saat ini, tugas kita bukan sekadar menjadi konsumen cerita dan potongan vidio, tetapi agar kita semua tetap menjadi penjaga nalar-rasional. Karena, jika masyarakat kita saat ini terus membiarkan narasi menggantikan fakta, maka yang kita hadapi bukan lagi dunia informasi, melainkan dunia ilusi. Bahkan, ketika kebenaran bergantung pada siapa yang paling viral, maka keadilan akan selalu datang terlambat.
F. Hindari Narasi Kebencian Ketika Bermedia Sosial
Saat ini (terutama ketika kita mencermati soal kasus pa JK), ternyata tak terasa ia (pa JK) telah menjadi sasaran disinformasi serta narasi yang begitu negatif dan nalar kebencian di media sosial, yakni setelah potongan vidio ceramah pa JK itu, kemudian diunggah oleh oknum tertentu dan oleh kelompok tertentu, yang akhirnya disinformasi dan narasi kebencian semakin memperdalam sengkarut penanganan soal intersinisme di negeri ini semakin menganga, serta terus meningkatkan sentimen negatif publik. Jenis-jenis disinformasi dan narasi kebencian itu seperti apa yang saat ini menimpa pa JK, yang kemudian terus dipelintir serta dibingkai dengan warna perilaku buruk sosok pa JK, yang kemudian terus digeneralisasi secara bias.
Oleh karena itu, pemulis mengajak kita semua (para pengguna medsos) agar tidak turut mengamplifikasi kampanye disinformasi dan narasi kebencian, namun sebaliknya, seyogyanya para pengguna medsos saat ini, tentunya punya peran sangat vital, yakni agar kita semua dapat memverifikasi seluruh konten yang mengandung disinformasi, mengawasi setiap tindakan perundungan dan diskriminatif yang menargetkan salah satunya adalah sosok pa JK. Oleh karena itu, kita harus berhati-hati di tengah banjirnya hoaks dan narasi kebencian saat ini, terutama kepada sosok pa JK, sehingga isu ini memang amat sangat mudah dipolitisasi demi tujuan elektoral kelompok tertentu.





