Oleh: H. Wari Syadeli, M.Si.
Ketua Lembaga Amal Pesantren Indonesia
Di dalam kota Madinah berdiri restoran-restoran yang menggunakan beragam nama kota di Indonesia yakni Restoran Padang, Jawa, Jakarta, Sunda dan Jambi, setidaknya itu nama-nama kota yang kita temukan, makanannya cukup enak sesuai selera lidah kita dengan harga kisaran seratus lima puluh ribu sampai dua ratus ribu rupiah per porsi.
Nama Indonesia dipakai untuk menarik konsumen Indonesia. Lidah orang Indonesia menjadi sasaran bisnis. Namun ketika ditelusuri lebih jauh, banyak di antaranya bukan dimiliki oleh pengusaha Indonesia. Orang Indonesia hadir di sana hanya sebagai pekerja. Mereka memasak, melayani, membersihkan, dan mengantarkan makanan, sementara keuntungan usaha mengalir kepada pemilik modal.
Ini tentu kecerdikan dalam berbisnis. Dapat menjadi pelajaran bagi kita bahwa besarnya peluang bisnis di sektor makanan dengan sasaran pasar jama’ah umroh asal Indonesia benar-benar di manfaatkan oleh para pengusaha arab.
Bayangkan, jika lebih dari 1,5 juta jamaah Indonesia setiap tahun membeli makanan dengan harga rata-rata 30–35 riyal per porsi, dan sebagian besar melakukannya berkali-kali selama berada di Tanah Suci, maka uang yang berputar mencapai ratusan miliar hingga triliunan rupiah.
Uang sebesar itu lahir dari keringat masyarakat Indonesia, tetapi nilai tambahnya atau hasil keuntungannya tidak mengalir ke Indonesia.
Yang kembali hanyalah gaji para pekerja. Sementara laba, ekspansi usaha, kepemilikan aset, dan akumulasi modal tetap berada di tangan pemilik usaha di Saudi arabia.
Kita patut bertanya, sampai kapan umat Islam Indonesia hanya menjadi konsumen terbesar tanpa menjadi pemain?
Namun persoalan yang lebih menyayat hati bukanlah soal uang.
Di balik gemerlap hotel, restoran, dan pusat perbelanjaan, terdapat kisah-kisah pilu yang jarang terdengar serta tangisan ibadah di dua kota suci terdapat kisah pilu soal “kesucian wanita migran asal Indonesia yang direnggut karena keterpaksaan dan ketidakberdayaan”.
Berdasarkan berbagai kesaksian para mukimin Indonesia yang telah puluhan tahun tinggal di Arab Saudi, ada fenomena pekerja migran khususnya wanita asal Indonesia mengalami masalah di arab saudi seperti kehilangan kafil sehingga tidak bisa keluar dari arab Saudi karena tidak memilki ijin keluar (Khuruj Niha’i), visa mati sehingga mengalami overstay, kehilangan pekerjaan, tidak memiliki tempat tinggal yang layak, hingga menjadi korban eksploitasi seksual dan perdagangan orang. Ada pula kisah perempuan karena tekanan ekonomi dan tidak adanya perlindungan, terjebak dalam relasi yang eksploitatif “nikah temporal” demi mempertahankan hidup bahkan dilakukan para oknum sesama warga Indonesia sendiri bagi sesama mereka maupun para oknum bos-bos wisatawan asal Indonesia.
Pengalaman-pengalaman ini tentu tidak menggambarkan semua pekerja migran, tetapi cukup menjadi pengingat bahwa masih ada luka kemanusiaan yang belum sepenuhnya terobati.
Pertanyaannya, di mana para pengusaha Muslim Indonesia?
Mengapa kita begitu bersemangat membangun bisnis untuk mengejar keuntungan, tetapi belum cukup berani membangun bisnis yang sekaligus menjadi benteng kemanusiaan? Mengapa belum banyak rumah singgah bagi pekerja migran yang terlantar? Mengapa belum banyak lembaga usaha Indonesia di Arab Saudi yang menyediakan bantuan hukum, pendampingan sosial, atau program pemberdayaan bagi mereka yang sedang berada dalam kondisi paling rentan?
Bukankah Islam mengajarkan bahwa sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya?
Kita terlalu sering memisahkan bisnis dari ibadah. Seolah-olah keuntungan hanya berhenti di neraca keuangan, padahal keuntungan juga dapat diubah menjadi sekolah, pesantren, rumah singgah, layanan kesehatan, bantuan hukum, modal usaha, dan dana ZISWAF yang mengangkat martabat manusia.
Sejarah Islam telah memberikan teladan yang sangat jelas. Ketika akses air dimonopoli dan rakyat kecil menjadi korban, Utsman bin Affan tidak memilih berpidato atau sekadar mengutuk keadaan. Ia membeli sumur itu, mengakhiri monopoli, dan menghadirkan manfaat bagi masyarakat luas. Ia melawan ketidakadilan bukan dengan kemarahan, melainkan dengan keberanian membangun kekuatan ekonomi yang berpihak kepada umat.
Spirit itulah yang hari ini terasa mulai pudar. Kita lebih sering mengagumi kesuksesan bisnis daripada bertanya kepada siapa manfaatnya mengalir. Kita bangga melihat ramainya restoran yang menjual cita rasa Indonesia di Tanah Suci, tetapi belum cukup gelisah ketika keuntungan dari pasar itu tidak banyak kembali untuk memperkuat pendidikan, pesantren, pemberdayaan ekonomi, atau perlindungan bagi warga negara Indonesia yang menghadapi kesulitan.
Sudah saatnya pengusaha Muslim Indonesia membangun “pipa ekonomi” dari Arab Saudi menuju Indonesia. Bukan untuk menyaingi siapa pun, tetapi untuk memastikan bahwa keberhasilan ekonomi juga menghadirkan manfaat sosial. Setiap keuntungan dapat menjadi investasi di tanah air, setiap laba dapat menjadi beasiswa, setiap restoran dapat menjadi pintu lahirnya dana ZISWAF, dan setiap usaha dapat menjadi tempat berlindung bagi mereka yang kehilangan harapan.
Tanah Suci tidak hanya mengajarkan cara thawaf mengelilingi Ka’bah. Tanah Suci juga mengajarkan bahwa kemuliaan manusia tidak boleh dikalahkan oleh kerakusan modal. Kesucian ibadah akan terasa hampa apabila di saat yang sama kita membiarkan saudara-saudara kita hidup dalam keterlantaran, eksploitasi, dan kehilangan martabat.
Barangkali sudah waktunya kita berhenti hanya menjadi pasar. Sudah waktunya kita menjadi pelaku. Sudah waktunya keuntungan ekonomi umat kembali kepada umat. Sebab ukuran keberhasilan seorang Muslim bukan hanya seberapa besar hartanya, melainkan seberapa banyak air mata yang berhasil ia hapus dari wajah saudaranya.
Madinah , 03 Agustus 2026
“Kemerdekaan hakiki adalah saat manusia terbebas dari penghambaan pada Manusia dan menghamba pada Allah pemilik alam semesta”





