Refleksi Menjelang Musyawarah Daerah III ICMI Orda Kabupaten Tangerang

Ocit Abdurrosyid Siddiq
Pengurus ICMI Orwil Banten

Ada sesuatu yang menarik perhatian saya ketika membaca tema Musyawarah Daerah III Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Organisasi Daerah Kabupaten Tangerang tahun 2026. Panitia memilih tema yang sederhana, tetapi menurut saya menyimpan ruang renungan yang cukup luas: “Harmoni dalam Pemikiran, Sinergi untuk Pembangunan.” Musda yang akan digelar pada Sabtu, 26 September 2026, di Pendopo Bupati Tangerang itu memang memiliki agenda organisatoris yang penting, termasuk menentukan kepemimpinan untuk lima tahun mendatang. Namun, bagi saya, yang lebih menarik justru bukan sekadar siapa yang akan memimpin, melainkan nilai apa yang hendak dibawa oleh organisasi setelah Musda berakhir.

Kata harmoni dalam tema tersebut segera membawa pikiran saya kepada sesuatu yang lebih luas daripada sekadar hubungan yang rukun. Harmoni sering kali secara sederhana dipahami sebagai keadaan ketika semua orang sepakat, semua suara bertemu pada satu pendapat, dan semua perbedaan akhirnya dilebur menjadi kesamaan. Padahal, kalau kita merenungkannya lebih dalam, harmoni tidak pernah mensyaratkan keseragaman. Dalam musik, harmoni justru lahir dari nada-nada yang berbeda, dimainkan secara tepat, sehingga menghasilkan komposisi yang indah dan tidak saling meniadakan. Karena itu, harmoni dalam pemikiran seharusnya bukan upaya menyeragamkan pikiran, melainkan kemampuan mengelola perbedaan pikiran secara dewasa.

ICMI sebagai ruang berhimpun orang-orang dengan latar belakang keilmuan, pengalaman, profesi, dan perhatian sosial yang beragam tentu tidak membutuhkan keseragaman pemikiran. Justru keberagaman perspektif merupakan kekayaan yang semestinya dirawat, sebab persoalan masyarakat tidak pernah sesederhana satu jawaban dan satu sudut pandang. Seorang akademisi mungkin membaca persoalan melalui teori, seorang ulama melalui pertimbangan nilai dan kemaslahatan, seorang profesional melalui pengalaman praksis, sementara seorang aktivis masyarakat melihatnya dari kenyataan yang berlangsung di lapangan. Semua perspektif itu dapat berbeda, tetapi perbedaan tersebut tidak harus berubah menjadi pertentangan yang merusak persaudaraan. Harmoni berarti membiarkan perbedaan tetap hidup sambil menjaga agar tujuan bersama tetap menjadi titik perjumpaan.

Dalam kehidupan intelektual, perbedaan bahkan merupakan sesuatu yang sehat. Pemikiran yang tidak pernah dipertanyakan akan mudah berubah menjadi keyakinan yang kaku, sedangkan pendapat yang tidak pernah diuji akan mudah merasa sebagai kebenaran yang sempurna. Karena itu, forum yang menghimpun para pemikir seharusnya menyediakan ruang bagi pertanyaan, kritik, sanggahan, dan bahkan ketidaksetujuan. Yang perlu dijaga bukan agar semua orang mengatakan hal yang sama, melainkan agar perbedaan itu berlangsung dalam etika saling menghormati. Kita boleh berbeda dalam membaca persoalan, tetapi tidak perlu berbeda dalam menjaga martabat orang yang berbeda dengan kita.

Saya kira di situlah kedalaman kata harmoni dalam tema Musda ini dapat ditemukan. Harmoni bukanlah keadaan ketika perbedaan telah hilang, melainkan keadaan ketika perbedaan tidak lagi menjadi alasan untuk saling menghilangkan. Harmoni memungkinkan seseorang mengatakan, “Saya tidak sependapat dengan Anda,” tanpa harus melanjutkannya dengan, “Karena itu Anda salah sebagai manusia.” Harmoni juga memungkinkan seseorang mempertahankan argumentasinya dengan kokoh tanpa merasa harus merendahkan argumentasi orang lain. Dengan demikian, harmoni merupakan bentuk kedewasaan intelektual sekaligus kedewasaan emosional dalam kehidupan bersama.

Perbedaan pemikiran membutuhkan satu kualitas yang sering kali kurang mendapatkan perhatian, yaitu ketawadhuan intelektual. Orang yang merasa dirinya sudah mengetahui segala sesuatu akan kesulitan mendengarkan, sebab baginya pendapat orang lain hanya dianggap sebagai gangguan terhadap kebenaran yang sudah ia miliki. Sebaliknya, orang yang menyadari keterbatasan pengetahuannya akan lebih mudah membuka ruang dialog, bukan karena ia tidak mempunyai pendirian, tetapi karena ia menyadari bahwa pengetahuan manusia selalu memiliki batas. Tawadhu bukan berarti kehilangan keberanian berpikir, melainkan keberanian mengakui bahwa pikiran sendiri pun dapat keliru.

Dari sini saya melihat hubungan yang sangat erat antara “harmoni dalam pemikiran” dengan “sinergi untuk pembangunan”. Pemikiran yang berbeda tidak akan menghasilkan manfaat apabila hanya berhenti dalam ruang perdebatan, sebagaimana sinergi tidak akan terjadi apabila setiap orang berjalan dengan kepentingannya sendiri. Gagasan harus menemukan jalan menuju tindakan, sementara tindakan membutuhkan gagasan agar tidak berjalan tanpa arah. Karena itu, sinergi dapat dipahami sebagai proses mempertemukan berbagai kapasitas untuk menghasilkan kemanfaatan yang tidak mungkin dicapai apabila setiap orang bekerja sendirian. Ilmu, iman, profesionalitas, pengalaman, dan kepedulian sosial dapat menjadi kekuatan pembangunan apabila dipertemukan dalam kerja bersama.

Kabupaten Tangerang sendiri merupakan ruang sosial yang terus berkembang dengan berbagai dinamika. Pertumbuhan kawasan permukiman, industri, perdagangan, pendidikan, mobilitas penduduk, perkembangan teknologi, serta perubahan pola kehidupan masyarakat menghadirkan persoalan yang semakin kompleks. Di tengah kompleksitas tersebut, pembangunan tidak cukup hanya dipahami sebagai pembangunan fisik, karena kualitas manusia, pendidikan, moralitas, lingkungan, kesempatan ekonomi, dan kohesi sosial juga menjadi bagian penting dari kemajuan daerah. Di sinilah organisasi yang menghimpun kaum intelektual Muslim mempunyai ruang pengabdian yang luas. Gagasan besar tidak akan banyak berarti apabila tidak pernah menyentuh persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.

Karena itu, tema sinergi untuk pembangunan menurut saya tidak seharusnya berhenti sebagai kalimat indah di spanduk Musda. Sinergi perlu diterjemahkan menjadi kebiasaan organisasi untuk mendengar persoalan, membaca data, berdialog dengan berbagai pihak, dan menawarkan gagasan yang dapat dipertanggungjawabkan. ICMI dapat menjadi ruang pertemuan antara pemikiran keislaman, ilmu pengetahuan, pengalaman profesional, kebijakan publik, dunia usaha, pendidikan, dan kebutuhan masyarakat. Tentu saja, organisasi tidak harus mengambil alih seluruh pekerjaan pembangunan, sebab pemerintah memiliki kewenangan dan masyarakat memiliki perannya sendiri. Yang dapat dilakukan ICMI adalah memberikan kontribusi intelektual dan moral agar pembangunan semakin manusiawi, berkeadilan, dan berorientasi pada kemaslahatan.

Namun, setiap kali berbicara tentang Musda, kita akhirnya akan sampai pada satu agenda yang tidak dapat dihindari, yaitu kepemimpinan. Sebuah organisasi membutuhkan pemimpin, dan pemimpin membutuhkan mekanisme untuk dipilih, ditetapkan, serta diberikan mandat. Dalam kerangka organisasi, mekanisme seperti musyawarah, pemungutan suara, atau bentuk lain yang telah ditentukan tentu merupakan bagian dari aturan yang harus dihormati. Tetapi di balik prosedur tersebut terdapat pertanyaan yang lebih mendasar dan lebih menarik untuk direnungkan. Apa sesungguhnya etika kepemimpinan dalam sebuah organisasi yang menghimpun orang-orang yang dipandang memiliki ilmu, ketokohan, dan kemuliaan moral?

Saya tidak sedang mempertentangkan mekanisme pemilihan dengan nilai ketawadhuan, sebab keduanya berada pada wilayah yang berbeda. Mekanisme merupakan perangkat organisatoris untuk menghasilkan keputusan yang sah, sedangkan ketawadhuan merupakan kualitas moral orang-orang yang menjalankan proses tersebut. Sebuah pemilihan dapat berlangsung sesuai aturan, tetapi suasana batinnya tetap dapat dipengaruhi oleh cara orang memandang jabatan. Sebaliknya, seseorang dapat mengikuti mekanisme pencalonan secara formal tanpa harus kehilangan kerendahan hati. Yang penting bukan semata-mata bagaimana seseorang memperoleh jabatan, melainkan bagaimana ia memandang jabatan yang mungkin diperolehnya itu.

Jabatan dalam sebuah organisasi yang berbasis pengabdian semestinya tidak pertama-tama dipandang sebagai kehormatan yang harus dikejar. Jabatan lebih tepat dipahami sebagai amanah yang membawa tanggung jawab, pekerjaan, beban moral, dan tuntutan untuk mempertanggungjawabkan keputusan. Semakin tinggi kedudukan seseorang, semakin besar pula kewajiban yang harus dipikulnya. Karena itu, ada sesuatu yang terasa kurang indah apabila jabatan justru diperlakukan seperti hadiah yang harus diperebutkan demi menunjukkan siapa yang paling tinggi. Kepemimpinan yang sehat mestinya membuat seseorang semakin rendah hati, bukan semakin sibuk meninggikan diri.

Saya teringat pada satu gagasan sederhana yang menurut saya layak direnungkan: pemimpin yang baik tidak selalu harus menjadi orang yang paling sibuk mengatakan bahwa dirinya layak menjadi pemimpin. Ada perbedaan nuansa antara seseorang yang berkata, “Saya ingin menjadi ketua,” dengan seseorang yang mengatakan, “Jika forum memberikan amanah itu kepada saya, saya siap menjalankannya.” Keduanya secara organisatoris tidak otomatis menunjukkan kualitas moral yang berbeda, sebab konteks dan niat masing-masing tentu tidak dapat kita ukur dari kalimat semata. Tetapi sebagai ideal etika kepemimpinan, kalimat kedua mengandung pesan penting tentang kesediaan menerima kepercayaan. Kepemimpinan yang bermartabat adalah kepemimpinan yang bersedia menerima amanah tanpa harus menjadikan jabatan sebagai tujuan hidup.

Tentu saja, kita tidak boleh pula terjebak pada romantisme bahwa orang yang tidak mencalonkan diri pasti lebih tawadhu daripada orang yang mencalonkan diri. Tidak mencalonkan diri bukan jaminan seseorang lebih baik, sebagaimana mencalonkan diri bukan bukti bahwa seseorang memiliki ambisi yang buruk. Setiap orang mempunyai alasan, pertimbangan, dan cara berbeda dalam memahami tanggung jawab organisasi. Karena itu, refleksi ini bukanlah penilaian terhadap orang tertentu, apalagi terhadap calon tertentu, melainkan ajakan untuk memikirkan budaya kepemimpinan seperti apa yang hendak kita bangun dalam lingkungan intelektual dan keislaman.

Saya justru membayangkan sebuah suasana ideal ketika seseorang tidak sibuk menyatakan dirinya sebagai yang paling layak, sementara orang-orang di sekitarnya justru melihat kapasitas dan integritasnya. Ia tidak perlu berkeliling meyakinkan semua orang bahwa dirinya pantas memimpin, karena rekam jejak, pikiran, sikap, dan pengabdiannya telah berbicara lebih dahulu. Ketika kemudian forum mempercayakan amanah kepadanya, ia menerimanya bukan sebagai kemenangan pribadi, melainkan sebagai tanggung jawab yang harus dipertanggungjawabkan. Dalam suasana seperti itu, kepemimpinan terasa lebih sebagai panggilan pengabdian daripada perlombaan mendapatkan kedudukan.

Di sinilah saya melihat relevansi nilai ketawadhuan dalam tradisi keulamaan dan kecendekiawanan. Orang yang memiliki ilmu semestinya semakin sadar bahwa masih begitu banyak hal yang belum diketahuinya. Orang yang memiliki pengalaman semestinya semakin memahami bahwa pengalaman dirinya tidak mungkin menjadi ukuran tunggal untuk membaca seluruh kenyataan. Orang yang memiliki kedudukan semestinya semakin menyadari bahwa kedudukan itu hanya sementara dan pada waktunya akan ditinggalkan. Semakin tinggi seseorang berada, semestinya semakin dalam pula kesadarannya bahwa semua yang dimilikinya hanyalah titipan.

Itulah mengapa, saya sendiri lebih nyaman menyebut diri sebagai Pengurus ICMI Orwil Banten daripada menyebut diri sebagai “Cendekiawan Muslim Banten”. Bukan karena saya menolak kemuliaan istilah cendekiawan, melainkan karena saya merasa bahwa predikat seperti itu lebih baik datang dari penilaian orang lain daripada dari pengakuan diri sendiri. Saya cukup menyebut apa yang memang menjadi peran saya dalam organisasi, yaitu menjadi pengurus, yang kalau diterjemahkan secara sederhana berarti ikut mengurus. Dan karena yang diurus adalah organisasi yang menghimpun para cendekiawan, bolehlah saya bercanda bahwa pekerjaan pengurus memang mengurus para cendekiawan, bukan mengurus pengakuan bahwa dirinya seorang cendekiawan.

Kelakar kecil tersebut sebenarnya menyimpan renungan yang tidak kecil. Predikat yang mulia tidak semestinya menjadi sesuatu yang kita kejar melalui pengakuan diri. Ulama tidak harus sibuk mengatakan bahwa dirinya ulama, sebagaimana cendekiawan tidak perlu terus-menerus mengumumkan bahwa dirinya cendekiawan. Biarlah ilmu, karya, keteladanan, sikap, dan manfaat yang diberikan kepada masyarakat menjadi ukuran yang berbicara. Sebab gelar dapat diberikan oleh manusia, tetapi kemuliaan seseorang akan terlihat dari bagaimana ia menggunakan ilmu dan kedudukannya untuk memberi manfaat kepada sesama.

Dari sudut pandang itu, Musda dapat menjadi ruang untuk menguji bukan hanya kedewasaan organisasi, tetapi juga kedewasaan orang-orang yang berada di dalamnya. Perbedaan pilihan tidak semestinya merusak persaudaraan, sebagaimana perbedaan pemikiran tidak semestinya memutuskan hubungan baik. Setelah keputusan diambil, mereka yang tidak memperoleh amanah tetap mempunyai ruang untuk mengabdi, sementara mereka yang memperoleh amanah harus semakin terbuka terhadap kritik dan masukan. Kemenangan dalam sebuah forum organisasi tidak boleh melahirkan kesombongan, dan ketidakterpilihan tidak semestinya melahirkan kekecewaan yang berubah menjadi permusuhan.

Inilah makna lain dari harmoni yang perlu kita rawat. Harmoni bukan hanya keadaan sebelum keputusan dibuat, tetapi juga kemampuan menjaga hubungan setelah keputusan diambil. Sebelum Musda, orang mungkin memiliki pandangan berbeda tentang arah organisasi dan figur yang dianggap layak memimpin. Setelah Musda, seluruh perbedaan itu harus kembali ditempatkan dalam rumah yang sama, karena organisasi tidak boleh berhenti hanya karena proses pemilihan telah selesai. Musda adalah satu tahapan perjalanan, sedangkan persaudaraan dan pengabdian adalah perjalanan yang jauh lebih panjang.

Ketika seseorang mendapatkan amanah sebagai ketua, ia sesungguhnya tidak mendapatkan hak untuk menguasai organisasi. Ia mendapatkan kewajiban untuk melayani organisasi dan menghimpun seluruh potensi yang ada di dalamnya. Ia bukan ketua bagi orang-orang yang memilihnya saja, melainkan ketua bagi seluruh anggota dan bagian dari komunitas yang dipercayakan kepadanya. Karena itu, pemimpin harus mampu mendengarkan suara yang berbeda, termasuk suara yang mungkin tidak menyenangkan telinga. Pemimpin yang hanya mendengarkan orang yang setuju kepadanya akan kehilangan kesempatan untuk belajar dari orang yang melihat sesuatu dari sudut yang berbeda.

Sebaliknya, anggota organisasi juga mempunyai tanggung jawab untuk memberikan kesempatan kepada pemimpin yang telah memperoleh mandat untuk bekerja. Kritik tetap diperlukan, tetapi kritik sebaiknya menjadi bagian dari tradisi intelektual, bukan senjata untuk menjatuhkan martabat. Perbedaan pandangan harus diarahkan untuk memperbaiki keputusan, bukan untuk mempermalukan orang yang mengambil keputusan. Di sinilah harmoni dalam pemikiran menemukan bentuk praksisnya. Kita tidak harus selalu sepakat untuk dapat bekerja bersama, tetapi kita harus mempunyai kedewasaan untuk membedakan antara perbedaan pendapat dan permusuhan pribadi.

Lima tahun kepemimpinan yang akan datang karena itu tidak semestinya hanya dibayangkan sebagai periode administratif. Lima tahun adalah waktu yang cukup untuk meninggalkan jejak, membangun tradisi, memperkuat jaringan, melahirkan gagasan, dan menghadirkan program yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Pemimpin ICMI Kabupaten Tangerang nantinya akan berhadapan dengan perubahan sosial yang terus bergerak dan persoalan pembangunan yang semakin kompleks. Karena itu, organisasi membutuhkan kepemimpinan yang mampu menggabungkan kedalaman pemikiran dengan kemampuan membangun sinergi. Ketua bukan hanya penjaga rumah organisasi, tetapi juga penghubung antara gagasan yang hidup di dalam rumah itu dengan kebutuhan masyarakat di luarnya.

Saya kira keberhasilan sebuah Musda tidak hanya dapat dilihat dari apakah persidangan berjalan tertib atau apakah seorang ketua telah terpilih. Keberhasilan yang lebih substantif baru dapat dilihat setelah Musda selesai, ketika seluruh peserta kembali ke aktivitas masing-masing dan organisasi mulai menjalankan agenda lima tahunnya. Apakah perbedaan pemikiran menjadi sumber kreativitas atau justru menjadi sumber perpecahan? Apakah para cendekiawan dapat menyatukan kekuatan tanpa harus menyeragamkan pikiran? Dan yang paling penting, apakah keberadaan ICMI benar-benar menghadirkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut membawa kita kembali kepada tema yang dipilih panitia. “Harmoni dalam Pemikiran, Sinergi untuk Pembangunan” bukan sekadar susunan kata yang terdengar indah, tetapi dapat menjadi pedoman moral bagi perjalanan organisasi. Harmoni mengajarkan bahwa perbedaan tidak harus dihapus, sedangkan sinergi mengajarkan bahwa perbedaan kapasitas dapat dipertemukan untuk menghasilkan kekuatan bersama. Di antara keduanya terdapat ketawadhuan, musyawarah, amanah, dan kesediaan untuk bekerja melampaui kepentingan diri sendiri. Tema itu akan menjadi bermakna apabila ia tidak hanya tertulis di panggung Musda, tetapi hidup dalam perilaku orang-orang yang menjalankannya.

Saya membayangkan, setelah Musda nanti, tepuk tangan akan berhenti, kursi-kursi akan kembali kosong, spanduk akan diturunkan, dan para peserta akan pulang membawa kesibukannya masing-masing. Nama ketua yang terpilih akan dicatat dalam dokumen organisasi, sementara nama-nama yang tidak memperoleh amanah akan kembali kepada profesi dan pengabdiannya. Tetapi waktu akan terus berjalan dan masyarakat tidak akan menunggu terlalu lama untuk melihat apa yang dilakukan oleh sebuah organisasi yang menyebut dirinya sebagai tempat berhimpunnya para cendekiawan Muslim. Yang akan diuji bukan lagi kepiawaian berbicara dalam forum, melainkan kemampuan mengubah gagasan menjadi kerja dan kerja menjadi kemanfaatan.

Maka saya kira kita tidak perlu terlalu khawatir tentang siapa yang paling pandai berbicara tentang kepemimpinan, siapa yang paling ramai disebut, atau siapa yang paling kuat memperlihatkan kesiapan untuk memimpin. Biarlah forum menjalankan mekanismenya, para peserta menggunakan pertimbangannya, dan organisasi menentukan pilihannya sesuai aturan yang berlaku. Yang jauh lebih penting adalah memastikan bahwa siapa pun yang menerima amanah mampu memandang jabatan itu sebagai tanggung jawab, bukan sebagai mahkota. Sebab seorang pemimpin tidak menjadi mulia karena kursi yang didudukinya, melainkan karena amanah yang dijalankannya dengan benar.

Dan kepada siapa pun yang nantinya dipercaya, barangkali pesan paling sederhana adalah ini: jangan merasa menjadi orang paling penting hanya karena dipercaya memimpin. Kepercayaan justru harus membuat seseorang semakin sadar bahwa banyak orang telah menitipkan harapan kepadanya. Jangan pula merasa bahwa perbedaan pendapat merupakan ancaman, sebab dari perbedaan itulah organisasi dapat belajar melihat persoalan dari berbagai sisi. Rawatlah harmoni tanpa mematikan perbedaan, bangunlah sinergi tanpa menghilangkan kemandirian, dan terimalah kepemimpinan sebagai amanah yang pada waktunya harus dikembalikan.

Sementara kepada mereka yang mungkin tidak memperoleh posisi kepemimpinan, tidak ada alasan untuk berhenti menjadi bagian dari pengabdian. Organisasi membutuhkan banyak tangan, bukan hanya satu tangan yang memegang palu kepemimpinan. Gagasan tetap membutuhkan penulis, kajian tetap membutuhkan pemikir, masyarakat tetap membutuhkan pendamping, dan pembangunan tetap membutuhkan orang-orang yang bersedia bekerja tanpa harus selalu berada di panggung. Tidak semua pengabdian membutuhkan jabatan, sebagaimana tidak semua kemuliaan membutuhkan pengakuan.

Mungkin inilah pelajaran paling sederhana yang dapat kita bawa dari tema Musda III ICMI Kabupaten Tangerang. Harmoni tidak berarti kita semua harus berpikir sama, dan sinergi tidak berarti kita semua harus mengerjakan hal yang sama. Kita boleh berbeda dalam membaca dunia, berbeda dalam merumuskan gagasan, bahkan berbeda dalam menentukan pilihan, tetapi kita dapat bertemu dalam satu kesadaran bahwa ilmu harus memberi manfaat dan kepemimpinan harus menjadi amanah. Kita tidak harus menyeragamkan pikiran untuk berjalan bersama, sebab yang menyatukan kita bukan kesamaan seluruh pendapat, melainkan kesediaan mengabdikan perbedaan itu bagi kemaslahatan.

Mungkin setelah semua proses Musda selesai, pertanyaan terpenting bukan lagi siapa yang menjadi ketua. Pertanyaan yang lebih penting adalah untuk apa kepemimpinan itu digunakan, untuk siapa gagasan-gagasan itu diperjuangkan, dan sejauh mana organisasi mampu menghadirkan kemanfaatan bagi masyarakat. Sebab Musda dapat menghasilkan seorang pemimpin dalam satu hari, tetapi membangun kepemimpinan yang bermakna membutuhkan waktu bertahun-tahun. Sejarah organisasi tidak akan terlalu lama mengingat siapa yang paling keras meminta untuk dipercaya, melainkan siapa yang ketika dipercaya benar-benar bekerja. Di situlah harmoni menemukan maknanya, sinergi menemukan jalannya, dan kepemimpinan menemukan martabatnya. Wallahualam.*

Pasirgintung Jayanti Tangerang
Senin, 21 September 2026

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *